DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. tanggung jawab Pemerintah Daerah, b. Perpustakaan Pemerintah Daerah, c. Perpustakaan Nagari, d. pembudayaan gemar membaca, e. layanan Perpustakaan, f. tenaga Perpustakaan, g. pelestarian Naskah Kuno Daerah, h. pengembangan koleksi budaya etnis nusantara, i. sarana dan prasarana, j. kerja sama dan peran serta masyarakat, k. penghargaan, dan l. pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan