DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023

Nomor
3
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
241

Ringkasan

Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengelompokan Sampah; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; tugas dan wewenang Pemerintah Nagari; hak dan kewajiban; kebijakan dan strategi Pengelolaan Sampah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; perizinan; Bank Sampah; insentif dan disinsentif; peran Masyarakat; lembaga pengelola Sampah; kerjasama; sistem informasi pembinaan dan pengawasan; larangan; Kompensasi; mekanisme penjatuhan sanksi; dan pendanaan;

Isi peraturan

Teks241PDFHirarki

Memuat teks peraturan…