DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2016

Nomor
02
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan yang diubah sebagai berikut: 1. Pasal 1 angka 2, angka 23 diubah, diantara angka 12 dan angka 13, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 12a dan diantara angka 27 dan angka 28, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 27a; 2. Diantara huruf a dan huruf b Pasal 2 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf aa dan ayat (2) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 7 huruf f dan Pasal 9 ayat (1) diubah; dan 4. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua A dan disisipkan 4 (empat) paragraf, yakni Paragraf 1 Pasal 9A – Pasal 9C, Paragraf 2 Pasal 9D, Paragraf 3 Pasal 9E dan Paragraf 4 Pasal 9F.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…