DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
88

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Badan Usaha Milik Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar Desa. Tujuan pendirian BUM Desa antara lain: meningkatkan perekonomian Desa; mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa;

Isi peraturan

Teks88PDFHirarki

Memuat teks peraturan…