Perubahan APBD tahun anggaran 2025, untuk anggaran pendapatan semula sebesar Rp2.879.683.239.000,00 (dua triliun delapan ratus tujuh puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) bertambah sebesar Rp188.284.920.305,00 (seratus delapan puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus dua puluh ribu tiga ratus lima rupiah) sehingga menjadi Rp3.067.968.159.305,00 (tiga triliun enam puluh tujuh miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus lima rupiah) , dengan rincian sebagai berikut:
1.Pendapatan Daerah:
a.semula; dan Rp2.879.683.239.000,00
b.bertambah Rp188.284.920.305,00 Jumlah pendapatan Daerah setelah perubahan Rp3.067.968.159.305,00
2.Belanja Daerah:
a.semula; dan Rp3.080.300.038.200,00
b.bertambah Rp149.020.482.137,00 Jumlah belanja Daerah setelah perubahan Rp3.229.320.520.337,00
3.Pembiayaan Daerah:
a.Penerimaan pembiayaan
1.semula; dan Rp 214.116.799.200,00
2.berkurang Rp44.264.438.168,00 jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp169.852.361.032,00
b.Pengeluaraan pembiayaan:
1.semula; dan Rp13.500.000.000,00
2.berkurang Rp5.000.000.000,00 jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp8.500.000.000,00 jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp161.352.361.032,00 Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan 0