mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian, membatasi penularan serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antar daerah maupun antar negara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/wabah
8.Pejabat kesehatan masayarakat adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kesehatan yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penanggulangan penyakit menular.
9.Kejadian Luar Biasa/ KLB adalah timbulnya a tau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus kepada terjadinya wabah.
10.Wabah penyakit menular yang selanjutnya disebut Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkanmalapetaka.
11.Sumber penyakit adalah manusia, hewan, tumbuhan dan benda-benda yang mengandung dan/atau tercemar bibit penyakit serta yang dapat menimbulkan wabah.
12.Setiap orang adalah orang perorangan atau badan, baik yang berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum.
13.Masyarakat adalah perorangan, keluarga, kelompok, lembaga, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagarnaan, organisasi profesi dan/ atau pihak lainnya.
14.Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta merniliki pengetahuan dan/atau ketrampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu rnemerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan
15.Penyelidikan epiderniologi merupakan suatu kegiatan penyelidikan atau survei yang bertujuan untuk rnendaptkan gambaran suatu masalah kesehatan atau penyakit secara lebih menyeluruh
16.Penyelidikan penyakit menular adalah kegiatan yang dilaksanakan pada suatu penyakit menular atau dugaan adanya suatu penyakit dengan mengetahui penyebab, gambaran epiderniologi, sumber-surnber penyebaran dan faktor-faktor yang mempengaruhinya serta menetapkan cara-cara penanggulangan yang efektif dan efisien.
17.Surveilans kesehatan adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi dengan rnaksud untuk mengetahui prevalensi dan meningkatnya kejadian penyakit dan faktor risiko supaya dapat dilakukan atau dapat dilaksanakan pencegahan dan penanggulanganpenyakit.
(1)Berdasarkan cara penularannya, penyakit menular dikelompokan menjadi:
a.Penyakit menular langsung; dan
b.Penyakit menular yang ditularkan oleh binatang pembawa penyakit