DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
78

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mengenai : 1. Maksud pendirian perusahaan umum daerah yakni untuk mengembangkan potensi daerah dan pemberdayaan SDM, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dalam rangka membantu menggerakan perekonomian daerah 2. Tujuan pendirian, pendirian, nama dan tempat kedudukan

Isi peraturan

Teks78PDFHirarki

Memuat teks peraturan…