kecamatan Kota SoE dengan DTW andalan adalah Situs Air Berubah Menjadi Anggur yang didalam pengembangannya diselenggarakan kegiatan wisata rohani secara reguler (tahunan); 2) kecamatan Mollo Selatan dengan DTW andalan adalah Taman Rekreasi Buat; dan 3) kecamatan Mollo Tengah dengan DTW andalan: a) air Terjun Oehala; b) panorama alam Oelbubuk, diwaktu yang akan dikembangkan menjadi wisata minat khusus (buatan); dan c) kualeu, perkampungan adat dengan sentra kerajinan anyaman bambu dan dikembangkan menjadi desa wisata yang menjadi Pusat Industri 4) DTW pada kecamatan lain didalam KSPD "A" akan dikembangkan sesuai spesifikasi DTW yang dimiliki dan pengembangannya ke wisata minat khusus (buatan} berdasarkan kecenderungan pasar.
b.KAPD dari KSPD "B" adalah: 1) kecamatan Mollo Utara, dengan DTW andalan: a) fatunaususu; b) fatukolen; c] desa Nefokoko, tempat penyebaran agama Protestan pertama kalinya di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan; dan d) sonaf Ajaobaki pada Desa Ajaobaki, di waktu mendatang dikembangkan menjadi desa wisata dengan basis pusat industri dan penjualan produk kerajinan daI1 pusat kesenian/budaya lokal. 2) kecamatan Fatumnasi dengan DTW andalan: a) gunung Mutis; b) cagar Alam Mutis - Timau ; dan (l} KSPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, terdiri dari:
a.KSPD "A" mencakup Kecamatan Batu Putih , Kota SoE, Mollo Selatan, Mollo Tengah dan Amanuban Barat;
b.KSPD "B" mencakup Kecamatan Mollo Utara, Mollo Barat, Nunbena, Tobu, Fatumnasi dan Polen;
c.KSPD "C" mencakup Kecamatan Kuatnana, Amanuban Tengah, Oenino, Amanuban Timur, Fatukopa dan Kie;
d.KSPD "D" mencakup Kecamatan Amanuban Selatan, Kualin, Noebeba, Kuanfatu, Ko1bano, Kot'olin dan Amanatun Selatan; dan
e.KSPD "E" mencakup Kecarnatan Nunkolo, Noebana, Santian, Fautmolo, Boking, Toianas, Kokbaun dan Amanatun Utara.
(2)KAPD sebagairnana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, adalah Kecamatan tertentu yang terdapat pada setiap KSPD sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1} huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d dengan DTW yang diandalkan untuk memicu perkembangan pariwisata pada masing-rnasing KSPD yang melipu ti:
a.KAPD dari KSPD "A" adalah: 1)
h.memiliki ketersediaan Fasilitas Umurn dan Fasilitas Pariwisata;
1.merniliki aktivitas sosial budaya rnasyarakat yang saling mendukung dalam perwujudan Kepariwisataan; dan
j.pengembangannya lebih diarahkan kepada upaya pelestarian budaya dan lingkungan hidup.