DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 10 Tahun 2017

Nomor
10
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
93

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kearsipan yang memiliki tujuan untuk kepentingan pertanggungjawaban daerah kepada generasi yang akan datang dan pelestarian memori daerah, perlu diselamatkan dan dilestarikan dalam kehidupan kebangsaan bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tolitoli. Penyelenggaraan kearsipan merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya, pelaksaan pemeritahan dapat tercapai apabila arsip dikelola secara professional sejak tahap paling awal tercipta setiap satuan arsip sampai dengan tahap pemamfaatan suatu arsip.

Isi peraturan

Teks93PDFHirarki

Memuat teks peraturan…