DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KabupatenTolitoli disusun berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Visi dan Misi tersebut menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) SKPD. Dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Tolitoli tahun 2016-2021 ini, disamping memperhatikan aspirasi masyarakat, juga tetap memperhatikan dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, kebijakan dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 serta dokumen perencanaan lainnya. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, pendekatan penyusunan RPJMD ini bersifat teknokratik yang menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah serta bersifat partisipatif yang melibatkan seluruh stakeholder. Dokumen RPJMD Kabupaten Tolitoli ini diharapkan akan menjadi acuan dalam pembangunan diberbagai sektor yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai Visi “Terwujudnya Masyarakat

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…