DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
127

Ringkasan

Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah, antara lain, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini ditegaskan kembali di dalam Pasal 4 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menyatakan, penanggulangan bencana bertujuan untuk, antara lain, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Kehadiran UU-PB ini sendiri telah membawa angin segar dalam kaitan dengan penanganan bencana di Indonesia. Berbagai peraturan kebencanaan yang ada selama ini belum bisa menjadi landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penanganan bencana, serta sering tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga menghambat upaya penanggulangan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Dari sisi pemerintah, UUPB dapat dilihat sebagai upaya untuk memberikan kerangka hukum (legal framework) untuk tindakan penanggulangan yang mencakup masa sebelum bencana, saat tanggap darurat serta periode pasca bencana. Termasuk di dalamnya kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dalam penataan kelembagaan untuk respons bencana, tindakan-tindakan kesiapsiagaan, tindakan tanggap darurat, dan lain-lain. Dengan demikian UUPB ini akan memberikan kepastian hukum kepada pemerintah dalam melindungi negara dan warganya dari akibat bencana.

Isi peraturan

Teks127PDFHirarki

Memuat teks peraturan…