DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
188

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemilihan kepala desa, baik secara serentak maupun bergelombang dan/atau pemilihan kepala desa melalui mekanisme musyawarah desa, pengaturan tentang tata cara Pegawai Negeri Sipil, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa sebagai calon kepala desa. Selain itu, memuat pula ketentuan mengenai pengangkatan, pelantikan pemberhentian dan pembinaan kepala desa sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat dan pelaku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yakni terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati dirinya.

Isi peraturan

Teks188PDFHirarki

Memuat teks peraturan…