DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 41 Tahun 2015

Nomor
41
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

PASAL I (Perubahan atas Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014) PASAL II (Ketentuan Penutup)

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN: ' lt. pemanfaatan / pemakaian Mineral Bukan l,ogam dan Batuan. P.asal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Pgraturan Bupati ini dengal penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara. Ditetapkan di Rantepao. pada tanggal, 23 Desember 2015 A UTARA, o RAJ F F B SORRING Diundangkan di Rantepao pada tanggal, 23 Desember 2O 15 DAERAH A UTARA, LE RANTELAtsI' BERITA DAERAH KAE}UPATEN TORA.IA UTARA TAHUN 2015 NoMoR 42 (a .B Y') tr Y \