DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan jenis kendaraan dan frekuensi penggunaan tempat parkir. Dinas teknis wajib melakukan parkir setiap 6 (enam) bulan. Struktur Tarif Tingkat kepadatan Struktur dan jenis kendaraan Tarif retribusi

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…