1.Daerah adalah Kabupaten Toraja Lltara"
2.Pemerintahan Daerah adaiah penyeienflgaraan urusan pemerintahan oleh Pemenntah Daerah dan Dewan 4 Perwakiian Rairyat Daerah menurLrt azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem clan prinsip Negara Kesattran Republik Indonesia sebagaimana <iimaksud daiam Undang-Undang Dasar Negara Repiiblik Indoncsia Tahun t945.
3.Pemerintah Daerah adalah Elupati sebagai unsur perryeiengBara Penierintaiiarn Daerah yang nieminipin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4.Bupati adaiah Bupati Torqja Utara.
5.Dewan Penvakilan Ralryat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyeiengga-raa-n Pemerintair Daerah.
6.Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan f)ewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemeriniahan yang menja<ii ke'wenangan Daerah.
7.Badan adalah. sekr-rmpulan orang dan/atar-r modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Eladan Usaha Milik Negara (BUMNI, atau Eladan Usaira Milik Daerah (BUhIDi derrgan lania ilan daiarrr bentuk apapun, Iirma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, Derkumpulan, yayasan, organisasi massa. organisasi sosiai poiitik, atau organisasi lainnya, iembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektit.. bentuk usaha tetap dan bentuk badan lainnya.
8.Stanriar pengelolaan jasa usaha kepariwisata.an adaiah sebagai petuajuk dan/atau pedoman tata cara penataan dan pengembangan jasa r:saha pariwisata di f)aerah sesuai dengan ketentuan dan kelayakan tempat usaha.
9.Kesenian adalah karya estetika hasil tei*wrrjudny-a kreatirritas daya eipta, rasaT karsa <lan karya hidr"lp dan/atau berakar rii Daerah baik tradisional maupun kontemporei'.
10.Benda Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar buciaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kau,asan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai perrting bagi sejar-air, ilrnu pengetahLran, pendidikan, agama, Canr/atau kebuCs5'a6m melalui proses penetapan. 11.Wisata aciaiah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelornpok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribacii, atau mempeiajari keunikan objek yang dikunjungi da-lar:n walitu sementara. 5 i2. Wisatawan a<iaiah orang yang meiakukan wisata. 12 D^;,.;^^+^ ^,I^l^L 1-^-L^^^; -^^^* l-^;^+^- ..;^^+^ J^* r u. r il I w roaLa d\t(a1ctl I u\-I tJcl5.r.l' rl14\,6rtrt l\uEircrLd-rr ty rl)d La ud i r r{irlrrlrrrno herhaoai fqsilitac serfa lar.rartart l.rgr-tr, disediakan oleh masyarakat, pengusaha. Pemerintah danl atau Pernerintah Daerah. 1A I1^^^;..;^^+^^- ^l^I^L 1-^^^1.--,L^* I-^^.:^+^* --^-^ +^-1-^:+ 1"1'. I\rviJcurwroa.L(I.6ul a-rlcr.l<llr A\-t)r,lLtl L{IrGr.rr r\\,514r-d.rl Jc11r5 LulI\d.lL densan narrurisata vans bersifat murltidimensi sertaJ '',*--b multidisiplin yang munclrl sebagai wujud kebutuhan setiap orarlg dan negara serta interaksi antara wisaiawan l^* *^^--^-^l-^+ ^^+^s-^+ -.;^^+^.-,^-Lld-.r1 rird.DJ 6u d.r\dL oLLLr.i.rP€LL, D\.D(llrra vr rlq.Lq-w 41r., Pemerin tah. Pemerinta-h Daerah d an Pen gr-tsaha. - --^D"'*-'
15.Sumber Daya Pariwisata adalah flora, fauna, bentang aiam, seni, buclaya, saujana, tata kehiciupan masyarakat, 1-^-J^ ^+^ri l-^*-,*^- l-^*,^ *^-,,^:^ l^-^+ l.-ruli.Li.j. LiL(l!i LJctr.l5l.-l.116lrr rlaJJci LllctllL.rJlcL JarrS Ltq,iJ(rL disnnakan sebasai dava tarik wisata."- r"-'-."t>-* **J * -'^---'
16.Daya Tank Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan niiai berupa keanekaragafilan kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran a-tau t-r*rjuan kunjr;rng2n rvisatawan.
17.Daerah 'lujuan Pariwisata yang selaqiutn-va disebut Desijnasi Pariwisaia acialah area atau kanvasan geografis yang berada da-tram satu atau lebih'rilayah administratif yang di dalamnya terda.pat r;nsur atraksi wisata, fasilitas umum dan pariwisata, aksesi.bilitas dan masyarakat, yang saling terkait dan meiengkapi urrtuk terwujudnya l.^--^;..;-^+a^n AVIJdLT 1Yv rircl-LCLilr.
18.Lisa.ha Pa-nwisata adalah r:saha. yang menyediakan barang atau jasa bagr pemenuhan kebutuhan wrsatawan dan penyeienggara pariwisata.
19.Pengusaha Pari','"'isata adalah orang atau sekelornpok o!'ang yang melakr-rkan kegiatan r-rsaha pariwisat-a. 2A.l,zrn usaha/tanda dal'tar usaha adalah lzLtt usaha kepariwisataan yang tiikeluarkan t-rieir Femerintair n^^-^L uavLuL.
21.Industri Pariwisa-ta aclalah kumpnlan r-lsaha pariwisa,ta- yang saling terkait daiam rangka menghasilkan barang atau jasa bagi perrenuhan kebututran wisata.wa-n cialam penSielenggaraan pariu'isata. 22'Penyediaan Akomcrd-asi arla-la& sriattt jenis akomoda-si yang mempergunakan sebagian atau seiuruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makan dan minurn serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelcla secara komersil.
23.Hotei aciaiah suatu usaha yang menyediakan tempat dan iasilitas untuk menginaplistifahat, xrernperuletr pelay'anan dan/ atau fasilitas larnni'a dengan perhitungan pembalra-ra,n harian serta ci-a-pat menyed'ia-ka"n restoran/rumah makan dan bar. 6
24.Tempat kost acialah suatu usaha konrersii yang ^l-^- ^^1,,-,L ^+^rr ^^L^;^- J^--: ^r,^+*rrr.1-rrSBurr(aA4rl sLlLrl url d.L<,r,Ll D\,r.r.1tsrrclrr \.tcar i olJd.LLl bangunan ya-ng khr:sus disediakan ha"gi setiap ora.ng yang menggunakan seluruh atau sebagian dari suatlr bangurrarr yailg ktrusus eiiscdiakan bagi setiap oralrg r rntr rlz mamharalol.t l^tro-on non -i- ^hahqrlLur\ r^avrrrHvr vrvrr r4J {&r.Jr Plrr6ia^qPqrr.
25.Pondok wisata atau h.omestay adalah suatu usaha yang menggunakan sebagian rumah tinggai untuk penginapan bagi setiap orang derigan perhitungan biaya harian.
25.Cottage adalah suatu bentuk usaha akomodasi terdiri dari unit-unit bangunan terpisah seperti rumah tinggal ciengan perhitungan pembayaran harian serta dapat meny-ediakan restoran / r.rmah makan J ang terpisah.
27.Rumah Adat Toraja atau yang disebtrt dengan Tongkonan adalah bangunan yang dimiliki oleh suatu rumpun keluarga yang diakui sebagai Tongkonani oleh masyarakat ^.{^+au4L.
28.Penyediaan Makan Minr-rm adalah setiap tempat rr_sa-ha komersii yang ruang lingkup kegiatannya menyeciiakan irirlangan ,ian rrrinurnan untuk ulrlurn di tempat usahalya d.engan kriteria restcran/rumah makan.
29.Karaoke adalah usaha. yang menyediakan tempat dan fasilitas menyanyi dengan atau tanpa pemandu iagu. 3C. Taman Rekreasi adalah suatu usaha 5,.ang meny'ediakan tempat dan berbagai jenis fasilitas untuk memb,erikan kesegaran jasmani dan rohani yang mengandung unsur hiburan, pendi<iikan dan kebudayaan sebagai usaha pokok di suatu ka',vasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyedia-an ja.sa pelayana"n makan dan minr-rm serta akomociasi.
31.Gelarrg,garlg Renamg adalah suatu usaiia yarlg rnen5reCiakan tempat Can fasilitas untr:.k berenang, taman dan arena tlermain anak-anak sebagai usaha pokok dan <iapat <iiiengkapi <iengan penye<iiaan jasa pelayanan makan dan minum.
32.Gelanggang Seni adalah usaha yang men5rsdl4kan tempat dan fasilitas melakukan kegiatan seni atau menonton karya seni danlats.u pertunjukan seni.
33.Bioskop adalah suatri usaha yang mcnirdiakan tcmpat dan fasilitas untuk pemutaran/pertunjukan film serta dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan rnadran clan minurn.
34.Pemandian Alarn adalah suatu usaha yang menl,ediakan tempat clan fasilitas untr-rk mandi-mandi dengan memanfaatkan air panas dan/atau air ter'iun sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan pelayan makan dan minum serta akoneodasi.
35.Kolam Memancing adalah suatu usaha yang menyediakan ternpat. cian fasiiita.s untuk memancing ikan 7 sebagai usaha pokok dan ciapat diiengkapi dengan penyediaan jasa pelay-anan makan dan minum.
36.Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan adalah st-ratr-r usaha yang menyeciiakan tempat cian fasiiitas untuk permainan ketangkasan dan atau mesin pei-mainan sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayzuran makan dzur minum. 27 (aalan(;crar"r (, f)lah I?aoq adqlah rr<aha \ran(, rttatl.r.ro.Aialrqrt.bb4rbr!qb*Jw^b tempat dan fasilitas olah raga dalam rangka reicreasi dan l^ :1-- , -^ -lIlrJLtl dll. .38. Perkemahan aclalah rr-saha trentr:k wisata dengan menggunakan tenda yang <iipasang di alam terbuka atau lzprato -o-.ilo-^o- t o.rroo- oo-.{i-i oo}.o-^i tamna} r\vlvlq tSqlgv^r6(Al vqtrqqrl Jvrlur^l rvuq6(g Lvrlll/qL menginap.
39.Biro Perjalanan Wisata adaiah usaha penyediaan jasa perencanaan pedalanan dan/atar: jasa pela5ranan dan penyeienggaraan pariwisata, termasuk penyelenggaraan --;^I^-^- :L^J^L Pt/rJCLrAro.ll rl/auer. 4O. Agen perjalanan wisata adalah usaha jasa pemesanan sarana, serta pemesanar tiket dan pernesanan akornodasi serta pengurusan dokunaen perjalanan.
41.Panti Pijat adaiah usaha yang menyediakan tempat cian fasilitas pemijatan dengan tenaga yang terlatih. 42.Panti Mandi tJap adalah suatu usaha komersil yang ruang lingkupnya menyediakan iasiiitas man<ii uap/air panas Cisertai pelayanan prjat (massage) terbuka untuk umum, kecuali usaha yang bertujuan khusus untuk pengobataii berdasarkan keanggotaan terbatas dan tidak untuk mencari ker*rntungan.
43.Kompetensi adaiah seperangkat pengetahlran, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untuk mengerrbarrgkair profesionalilas kerja.
44.Rekomen<lasi adalah pemyataan persetuljuan dari Pemerintah Daerah terhadap pengajuan izin usaha yang didasari olch kajian survci jcnis usaha. 45- Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariu.isata, pelayanan, dan pengelolaan kepariwisataan. Af- ll^^-;---:^^r^^- 1^^-^:t^r l-l^--^--^ ^l^l^l^ 1-^-2^.^- +\J. l\UPaCJ lwi5i1Ladlr yi:tuB UUI blrii.L $.Iltlt u}i auiriit-l'l lf'(i8,laLall kepariwisataan strategis memiliki kekhususan wila.yah dan merupakan kegiatan rintisan yang mempunyai daya tarik khusus.