Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2017
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 52
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa dengan substansi: (a) Tujuan dan ruang lingkup; (b) Pengelolaan, pemanfaatan, perawatan dan pemeliharaan fisik dan ruang; (c) Pendaftaran, hak, kewajiban dan larangan penghuni; (d) Pendampingan oleh pemda; (e) Administrasi keuangan dan pemasaran; (f) Pembinaan dan pengawasan; (g) Sanksi administratif.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…