DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
93

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur substansi (a) Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; (b) Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; (c) Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; (d) Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; (e) Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;

Isi peraturan

Teks93PDFHirarki

Memuat teks peraturan…