DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

peraturan ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan penggunaan; penyertaan modal; Penyertaan Modal kepada PDAM sebesar Rp21.000.000.000,00 (Dua Puluh Satu Miliar Rupiah). dibagi 5 termin

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…