DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 31 Tahun 2022

Nomor
31
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Perizinan dan Non Perizinan yang dilimpahkan; b. penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan; dan c. pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…