Dihapus.
a.Wisata Alam
1.Tarif sudah termasuk asuransi
2.Pengunjung rombongan dapat diberikan keringanan tarif sebesar tarif 1 (satu) orang untuk setiap 10 (sepuluh) orang atau kelipatannya 1 Guo Lowo Sekali kunjungan 8.000 10.000 2 Pantai Karanggongso Sekali kunjungan 10.000 15.000 3 Pantai Prigi Sekali kunjungan 8.000 10.000 4 Pantai Damas Sekali kunjungan 3.000 5.000 5 Pantai Cengkrong (Hutan Mangrove) Sekali kunjungan 5.000 10.000 6 Pantai Pelang Sekali kunjungan 8.000 10.000 7 Pantai Konang Sekali kunjungan 3.000 5.000 8 Pantai Blado Sekali kunjungan 3.000 5.000 9 Pantai Kili Kili Sekali kunjungan 3.000 5.000
b.Wisata Buatan 1 Kolam Renang Tirta Jwalita Sekali kunjungan 8.000 10.000 LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2.Kolam Renang Tapan Sekali kunjungan 3.000 5.000 B. Pemanfaatan/Penggunaan Fasilitas di Objek Wisata No Jenis fasilitas/pelayanan Tingkat Penggunaan Jasa Tarif (Rp.) Keterangan 1 Parkir Kendaraan Bermotor Roda Dua Sekali parkir 2.000 2 Parkir Kendaraan Bermotor Roda Tiga dan Empat Sekali parkir 5.000 3 Parkir Kendaraan Bermotor Roda Lebih dari Empat Sekali parkir 20.000 4 Pemanfaatan/penggunaan Bangunan Tempat Berjualan Per Bulan/M2 5.000 5 Pemanfaatan/penggunaan Cafe Container Per unit/bulan 100.000 6 Kamar Mandi/Toilet:
a.Buang Air Kecil/Besar Per orang/sekali pakai 2.000
b.Mandi Per orang/sekali pakai 4.000 7 Lapangan Tennis Hotel
a.Berlangganan Siang Per Jam 10.000
b.Berlangganan Malam Per Jam 20.000
c.Tidak Berlangganan Siang Per Jam 15.000
d.Tidak Berlangganan Malam Per Jam 25.000
e.Pertandingan Siang Per Jam 15.000
f.Pertandingan Malam Per Jam 25.000 8 Pemanfaatan/penggunaan Hall Hutan Kota
a.Siang Per Kegiatan 100.000
b.Malam Per Kegiatan 150.000 9 Sewa sirkuit motocross
a.Latihan Per Even/Hari 250.000
b.Event/lomba Per Even/Hari 2.000.000 10 Pemanfaatan/penggunaan bumi perkemahan Per Kegiatan/lokasi 250.000
11.Pemanfaatan/penggunaan dermaga untuk sandar Perahu Wisata Per Minggu/perahu 25.000
12.Pemanfaatan/penggunaan dermaga untuk Sandar Banana/Donut Boat Per Minggu/ Banana/Donut Boat 25.000 C. Stadion No Jenis Kegiatan Waktu Satuan Tarif Keterangan 1 Lapangan Sepak Bola
a.Latihan Sepak Bola 06.00-18.00 Per Jam Rp. 25.000 SSB Rp. 35.000 KLUB
b.Pertandingan persahabatan (friendly match) 06.00-18.00 18.00-24.00 Per Hari Per Hari Rp. 200.000 Rp. 500.000 non ticket/ ticketing
c.Turnamen dan kompetisi resmi PSSI 06.00-18.00 18.00-24.00 Per Hari Per Hari Rp. 200.000 Rp. 600.000 non ticket/ ticketing
d.Pemusatan latihan (TC) Sepak Bola Per Hari Rp. 50.000 KLUB
e.Pemusatan latihan (TC) Non Sepak Bola Per Hari Rp. 30.000 KLUB
f.Pertunjukan Musik dan sejenisnya Per Even/Hari Rp.5.000.000 non ticket Per Even/Hari Rp.10.000.000 ticketing
g.Pertunjukan non musik dan sejenisnya Per Even/Hari Rp.3.500.000 non ticket 2 Lintasan Atletik
a.Latihan Atletik (lintasan lari, lompat jauh, lempar lembing, tolak peluru) 06.00-18.00 18.00-24.00 Per Jam Per Jam Rp. 25.000 Rp. 50.000 Perorangan/ KLUB
b.Perlombaan Atletik (lintasan lari, lompat jauh, lempar lembing, tolak peluru) 06.00-12.00/ 12.00-18.00 Per Hari Rp. 150.000 Instansi Negeri/Swasta 3 Lapangan Bola Voli
a.Latihan bola voli 06.00-12.00/ 12.00-18.00 Per jam Rp. 35.000 KLUB/ Perorangan 18.00-24.00 Per jam Rp. 100.000 KLUB/ Perorangan
b.Pertandingan bola voli 06.00-18.00 Per jam Rp.175.000 non ticket 06.00-18.00 Per jam Rp.350.000 ticketing 18.00-24.00 Per jam Rp.350.000 non ticket 18.00-24.00 Per jam Rp.600.000 ticketing
c.Pertunjukan Musik dan Sejenisnya Per Even/Hari Rp. 3.500.000 non ticket Per Even/Hari Rp. 5.000.000 ticketing 4 Jogging dan Walking Track
a.Latihan race (bycyle, motorcycle, car) 14.00-17.00 Per jam Rp. 15.000 Per bycyle 14.00-17.00 Per jam Rp. 35.000 Per motorcycle 14.00-17.00 Per jam Rp. 75.000 Per car
b.Pertandingan race (bycyle, motorcycle, car) 06.00-24.00 Per Even/Hari Rp.2.500.000 bycyle Per Even/Hari Rp.4.500.000 motorcycle Per Even/Hari Rp.5.000.000 car
c.Pertunjukan Musik dan Sejenisnya Per Even/Hari Rp. 3.500.000 non ticket Per Even/Hari Rp. 5.000.000 ticketing 5 Gedung
a.asrama: atlet, Pegawai dan Tempat Perkantoran Per Hari Rp. 75.000 Instansi Negeri/Swasta
b.Gudang Barang Per Hari Rp. 50.000 Instansi Negeri/Swasta 6 Parkir Area Pertunjukan Musik dan Sejenisnya Per Even/Hari Rp. 3.500.000 non ticket Per Even/Hari Rp. 5.000.000 ticketing D. Gelanggang Volley Ball A Latihan Volley Ball 06.00-12.00/ 12.00-18.00 Per Jam Rp. 25.000 Anak- Anak/Dewasa B Latihan Volley Ball Malam Per Jam Rp. 75.000 Anak- Anak/Dewasa C Pertandingan Volley Ball 06.00-12.00/ 12.00-18.00 Per Jam Rp.150.000 Tidak Memungut Biaya Masuk D Pertandingan Volley Ball 06.00-12.00/ 12.00-18.00 Per Jam Rp.300.000 Dengan Memungut Biaya Masuk E Pertandingan Volley Ball Malam Per Jam Rp.300.000 Tidak Memungut Biaya Masuk F Pertandingan Volley Ball Malam Per Jam Rp.400.000 Dengan Memungut Biaya Masuk G Pertunjukan Volley Ball Siang Malam Per Jam Per Jam Rp.200.000 Rp.500.000 E. Lapangan Tenis Terbuka 1 Lapangan Siang Per Jam Rp. 10.000 Berlangganan 2 Lapangan Malam Per Jam Rp. 20.000 Berlangganan 3 Tidak Berlangganan Siang Per Jam Rp. 15.000 4 Tidak Berlangganan Malam Per Jam Rp. 25.000 5 Pertandingan Siang Per Jam Rp. 15.000 6 Pertandingan Malam Per Jam Rp. 25.000 F. Lapangan Tenis Tertutup 1 Lapangan Siang Per Jam Rp. 20.000 Berlangganan 2 Lapangan Malam Per Jam Rp. 50.000 Berlangganan 3 Tidak Berlangganan Siang Per Jam Rp. 30.000 4 Tidak Berlangganan Malam Per Jam Rp. 60.000 5 Pertandingan Siang Per Jam Rp. 30.000 6 Pertandingan Malam Per Jam Rp. 60.000 G. Tarif Hotel Prigi No Jenis Kamar/Layanan Tarif (Rp.) Tingkat Penggunaan Jasa KeteranganHari Biasa Hari Libur 1 Standart Room (1 – 16) 180.000 250.000 Per kamar per hari 1.Tarif sudah termasuk pajak 2.Tarif sudah termasuk sarapan 2 Delux Room (B-F) 220.000 300.000 3 VIP Room (G-H) 275.000 350.000 4 Famili Suite Room (A) 350.000 500.000 5 Famili Suite Room (I, J) 325.000 400.000 6 Famili Suite Room (K) 385.000 600.000 7 Extra Bed 50.000 75.000 per unit/hari 8 Aula/ Ruang Rapat 800.000 1.000.000 Per kegiatan 9 Food and Beverage Service
a.Makan disajikan pada piring/kotak 25.000 25.000 Per orang
b.Makan disajikan secara prasmanan 50.000 50.000 Per orang
c.Snack 10.000 10.000 Per orang
d.Paket coffee break (Snack + Kopi/Teh) 15.000 15.000 Per orang H. Penggunaan Tanah untuk Komersial pada Kawasan Wisata No Jenis Penggunaan Waktu/ Satuan Tarif (Rp.) Keterangan
1.Pemanfaatan/pengguna an Tanah untuk Berjualan Per Bulan/ M2 2.000 penyewa membangun sendiri tempat usahanya
2.Pemanfaatan/pengguna an Tanah untuk berjualan/kegiatan komersial lainya yang bersifat insidentil Per Hari/ M2 1.000
3.Pemanfaatan/pengguna an Tanah untuk Pertunjukan Per Hari/M2 5.000 promosi, hiburan, atau kegiatan lainnya
4.Pemanfaatan/pengguna an Lahan untuk Kegiatan operasional ATP Minggu/ATP 20.000 Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek. Ditetapkan di Trenggalek pada tanggal 15 Mei 2019 WAKIL BUPATI TRENGGALEK, TTD MOCHAMAD NUR ARIFIN Diundangkan di Trenggalek pada tanggal 15 Mei 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK, TTD JOKO IRIANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2019 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 84-4/2019 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, ANIK SUWARNI Nip . 19650919 199602 2 001 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA I. UMUM Bahwa potensi pariwisata Kabupaten Trenggalek yang sangat banyak dan berdaya saing merupakan potensi sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahwa dalam rangka peningkatan peran pariwisata dalam pembangunan, Daerah perlu menambah obyek retribusi dan destinasi wisata baru yang dikelola pemerintah yang merupakan obyek dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Sehubungan dengan hal tersebut, Daerah perlu membentuk regulasi penetapan tarif obyek retribusi dan destinasi wisata yang baru sehingga perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Angka 1 Cukup jelas. Angka 2 Cukup jelas. Angka 3 Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 102