(2)dimensi kesejahteraan dengan penekanan pada kebaikan sosial 2.1.2.1. Kesejahteraan Ekonomi Keberhasilan pembangunan ditunjukkan melalui sejumlah indikator ekonomi, antara lain laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, PDB per kapita, indeks Gini, jumlah penduduk miskin, indeks pembangunan manusia dan lainnya. 70 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 2020 2021 2022 2023 2024 Tulang Bawang Barat -1,32 2,89 4,49 4,53 4,55 Prov. Lampung -1,67 2,79 4,28 4,55 4,57 Nasional -2,07 3,69 5,31 5,05 5,02 -1,32 2,89 4,49 4,53 4,55 -1,67 2,79 4,28 4,55 4,57 -2,07 3,69 5,31 5,05 5,02 -3 -2 -1 0 1 2 3 4 5 6 Tulang Bawang Barat Prov. Lampung Nasional A. Laju Pertumbuhan Ekonomi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu. Indikator ini dapat pula dipakai untuk menentukan arah kebijakaan pembangunan yang akan datang. Indikator tersebut yaitu Produk Domestik Regional Bruto. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mengukur total nilai produk domestik bruto (PDB) suatu daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam satu tahun. Baik PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Tahun 2010 maupun Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) adalah indikator makro yang mencerminkan kinerja ekonomi suatu wilayah dalam periode tertentu. PDRB dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pembangunan yang telah dilakukan dan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan daerah dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Selama periode 2020-2024, laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat menunjukkan kinerja yang baik dengan menunjukkan peningkatan yang stabil, setelah adanya kontraksi yang signifikan mencapai sebesar -1,32% pada tahun 2020 sebagai akibat adanya pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020. Meskipun demikian, kondisi ekonomi terus membaik pada tahun 2022 hingga 2024 walau mengalami perlambatan dan tidak sebaik pertumbuhan yang terjadi sebelum adanya covid-19 yang selalu tumbuh diatas pertumuhan ekonomi Provinsi Lampung, adapun pertumbuhan ekonomi Tulang Bawang Barat dapat dilihat sebagaimana pada Gambar 2.25. dibawah ini. Gambar 2.25. Grafik Pertumbuhan ekonomi Indonesia, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 s/d 2024 Sumber: BPS Tubaba 2025, BPS Lampung 2025, BPS Pusat 2025 Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yaitu pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta didukung oleh stabilitas ekonomi yang kuat. Oleh karena itu, 71 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengurangan kesenjangan antar kelompok dan wilayah, sambil menjaga kelestarian lingkungan tempat aktivitas ekonomi berlangsung. Kondisi ekonomi di Kabupaten Tulang Bawang Barat mencakup tingkat pertumbuhan ekonomi, perkembangan ekonomi wilayah, dan struktur ekonomi wilayah. B. Tingkat Kemiskinan Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran penduduk (Rp/kapita/bulan). Selama periode 2018-2020, persentase penduduk miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat menurun dari 8,10 persen pada tahun 2018 menjadi 7,39 persen pada tahun 2020. Namun, pada tahun 2021, persentase penduduk miskin meningkat menjadi 8,32 persen, dan kemudian turun kembali menjadi 7,22 persen pada tahun 2024. Penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat disebabkan oleh perbaikan situasi pandemi Covid-19 dan adanya program Pemerintah Daerah yang membantu masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan sosial melalui Program Maju Sejahtera Tulang Bawang Barat. Perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat dilihat pada Tabel 2.32. Tabel 2.32 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 – 2024 Tahun Garis Kemiskinan (Rp./kapita/bln) Jumlah Penduduk Miskin (ribu) Persentase Penduduk Miskin Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) % Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) % 2014 303.252 18,73 7,12 0,74 0,14 2015 329.796 21,80 8,23 1,48 0,36 2016 358.939 22,39 8,40 1,20 0,26 2017 370.332 21,77 8,11 0,21 1,08 2018 384.933 21,93 8,10 1,08 0,22 2019 391.096 21,14 7,75 0,77 0,13 2020 432.693 20,29 7,39 0,92 0,18 2021 447.327 23,03 8,32 0,69 0,12 2022 476.712 20,72 7,44 0,88 0,16 2023 511.418 20,32 7,25 1,04 0,24 2024 544.020 20,35 7,22 0,87 0,19 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam angka 2025 Jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan Provinsi Lampung maupun Nasional tahun 2023, angka kemiskinan Kabupaten Tulang Bawang Barat masih dibawah angka kemiskinan Provinsi Lampung yang berada di angka 10,69 persen maupun Nasional sebesar 9,03 persen. Perbandingan persentase jumlah penduduk miskin Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional disajikan pada Gambar 2.26. 72 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Gambar 2.26. Grafik Persentase jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional Tahun 2014 – 2024 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam angka 2025, BPS, Lampung Dalam Angka 2025 Menurut Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, kemiskinan ekstrem adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air minum bersih, sanitasi yang layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Kondisi ini tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga akses ke layanan sosial. Menurut Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah mereka yang pengeluarannya untuk kebutuhan sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan. Tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2023 adalah 0,69%, lebih rendah dibandingkan tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung yang mencapai 1,32%. Data kemiskinan ekstrem Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tahun 2021 hingga 2024 dapat dilihat pada tabel 2.33. Tabel 2.33 Data Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung Tahun 2021 – 2023 No Daerah Persentase Penduduk Miskin Ekstrem (Po) 2021 2022 2023 2024 1 Kab. Tulang Bawang Barat 0,32 0,91 0,69 Belum Rilis 2 Prov. Lampung 2,40 2,29 1,32 Belum Rilis Sumber : SSGI, 2024 7,12 8,23 8,4 8,11 8,1 7,75 7,39 8,32 7,44 7,25 7,22 14,21 12,35 14,29 13,69 13,14 12,62 12,34 12,62 11,57 11,11 10,69 11,25 11,22 10,86 10,64 9,82 9,41 9,78 10,14 9,54 9,36 9,03 0 2 4 6 8 10 12 14 16 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Tulang Bawang Barat Lampung Indonesia 73 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 11.420,34 11.960,55 13.232,98 14.390,40 15.594,89 7.747,24 7.970,78 8.328,39 8.705,98 9.101,70 0,00 2.000,00 4.000,00 6.000,00 8.000,00 10.000,00 12.000,00 14.000,00 16.000,00 18.000,00 2020 2021 2022 2023 2024 ADHB (juta rupiah) ADHK (juta rupiah) C. PDRB Per Kapita Tingkat perkembangan ekonomi suatu wilayah dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dihasilkan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selama periode 2020-2024, PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010 menunjukkan peningkatan signifikan, dari Rp 7,74 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 9,10 triliun pada tahun 2024. Sementara itu, PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) juga mengalami kenaikan, dari Rp 11,42 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 15,59 triliun pada tahun 2024. Perkembangan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat dilihat pada Gambar 2.27. Gambar 2.27. Perkembangan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 – 2024 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2020-2025 Selama periode tersebut, pertumbuhan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat juga berimbas pada kenaikan PDRB per kapita. Pada tahun 2020, nilai PDRB per kapita penduduk berdasarkan ADHK 2010 tercatat sebesar Rp 27,11 juta, dan meningkat menjadi Rp 30,47 juta pada tahun 2024. Selain itu, nilai PDRB per kapita penduduk berdasarkan ADHB pada tahun 2024 mencapai Rp 52,21 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 41,85 juta. Perkembangan nilai PDRB per kapita berdasarkan ADHK 2010 dan ADHB dapat dilihat pada Gambar 2.28 (miliar Rupiah) (miliar Rupiah) 74 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 32,81 27,55 14,2 8,94 4,94 2,71 2,47 1,87 1,31 0,99 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Industri Pengolahan Perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor Konstruksi Informasi dan Komunikasi Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Real Estat Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Grafik 2.28 Perkembangan PDRB per kapita Penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2024 Sumber: Lampung Dalam Angka, 2025 Struktur ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat tercermin dari besarnya kontribusi PDRB masing-masing sektor ekonomi terhadap total PDRB. Dengan mengetahui struktur ekonomi wilayah, maka upaya pembangunan ekonomi dapat diarahkan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan potensi wilayah. Struktur ekonomi juga dapat dijadikan acuan untuk merencanakan upaya perbaikan struktur, maupun penciptaan struktur ekonomi wilayah yang ideal dalam jangka panjang. Distribusi Persentase Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2024 disajikan pada Gambar 2.29 Gambar 2.29 Distribusi Persentase Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2024 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka Tahun 2025 (Rupiah) (Rupiah) 27.115.559 27.610.365 28.507.539 29.463.762 30.471.000 41.859.787,00 41.430.714,00 45.295.741,00 48.701.623,00 52.210.000 0 10.000.000 20.000.000 30.000.000 40.000.000 50.000.000 60.000.000 2020 2021 2022 2023 2024 ADHK 2010 (Ribu Rp) ADHB (Ribu Rp) 75 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 11,91% 10,44% 9,92% 9,71% 9,54% Jasa lainnya Transportasi dan Pergudangan Informasi dan komunikasi Real estat Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor Dari Gambar di atas, terlihat bahwa struktur perekonomian Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 didominasi oleh 5 sektor utama dari 17 sektor yang memberikan kontribusi terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor primer yang mampu memberikan kontribusi terbesar sebesar 32,81%, diikuti oleh sektor industri pengolahan sebesar 27,55%, sektor perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan motor sebesar 14,2%, sektor konstruksi 8,94% dan sektor informasi dan komunikasi 4,94%. Laju pertumbuhan sektoral PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2024 tertinggi dicapai oleh Jasa lainnya sebesar 11,91%, sektor Transportasi dan Pergudangan 10,44%, Informasi dan komunikasi 9,92%, Real estat 9,71%, Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,54%. Adapun laju pertumbuhan 5 (lima) sektoral tertinggi PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 dapat dilihat pada Gambar 2.30. Grafik 2.30 Pertumbuhan 5 (Lima) Sektoral Tertinggi PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat ADHK 2010 Tahun 2024 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka Tahun 2025 D. Tingkat Pengangguran Terbuka Pengangguran terbuka adalah penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan saat ini sedang aktif mencari pekerjaan, termasuk mereka juga yang pernah bekerja atau sekarang sedang dibebas tugaskan sehingga menganggur dan sedang mencari pekerjaan. Tingkat pengangguran terbuka adalah ukuran yang menunjukkan berapa banyak dari jumlah angkatan kerja yang sedang aktif mencari pekerjaan. Tingkat pengangguran terbuka dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami penurunan hal ini disebabkan oleh anak usia 15 tahun keatas yang bersekolah, masih bersekolah dari rumah/daring sehingga peluang membantu orang tuanya sangat tinggi. TPT Tahun 2023 3,89 dan ditahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 4,12. Tingkat Pengangguran 76 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Terbuka Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar 2.31 dibawah ini. Gambar 2.31 Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber: BPS Tulang Bawang Barat 2025 E. Tingkat Pertisipasi Angkatan Kerja Tingkat Pertisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan merupakan salah satu indikator untuk menilai kesempatan kerja, selain TPT. Dimaa, tingkat partisipasi angkatan kerja adalah rasio antara jumlah angkatan kerja dan total penduduk usia kerja. TPAK mencerminkan seberapa besar partisipasi angkatan kerja dalam dunia kerja dan biasanya digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesulitan angkatan kerja dalam memperoleh pekerjaan. Berdasarkan data yang diperoleh, TPAK di Kabupaten Tulang Bawang Barat selama tahun 2017-2024 menunjukkan fluktuasi setiap tahunnya. Data mengenai TPAK Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk tahun 2017-2024 dapat dilihat pada tabel 2.34. Tabel 2.34. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tahun 2017 – 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Uraian Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 1 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) (%) 72,71 70,21 70,60 71,58 72,32 70,21 70,77 70,90 Sumber : BPS, Provinsi Lampung Tahun 2025 Selama periode tahun 2017 – 2024 angka TPAK Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami peningkatan dan cenderung berfluktuatif. Pada tahun 2024 TPAK Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 70,90% meningkat dari tahun 2023 yang mencapai sebesar 70,77%. 3,46 3,35 4,12 3,89 4,12 4,67 4,69 4,69 4,23 4,19 7,07 6,49 5,86 5,32 4,91 0 1 2 3 4 5 6 7 8 2020 2021 2022 2023 2024 Tulang Bawang Barat Prov. Lampung Nasional 77 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 F. Indeks Gini Salah satu ukuran untuk melihat ketimpangan pendapatan penduduk adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1, dimana angka 0 menunjukkan pendapatan yang merata dan angka 1 menunjukkan tingkat pendapatan penduduk yang sangat tidak merata. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Indeks Gini Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020 yaitu 0,272, namun ditahun 2021 kembali naik menjadi 0,282 dan ditahun 2022 berada pada angka 0,261, Kemudian pada tahun 2023 kembali meningkat menjadi 0,274. Pada tahun 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Kab. Tulang Bawang Barat yang di ukur menggunakan rasio gini berada pada angka 0,297. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Tulang Bawang Barat masih berada dalam kategori ketimpangan rendah yang berarti distribusi pengeluaran masyarakat relatif merata dibandingkan daerah lain. Jika dibandingkan dengan Provinsi Lampung yang memiliki rasio gini tahun 2024 sebesar 0,32, Tulang Bawang Barat memiliki tingkat ketimpangan yang lebih rendah, hal ini menunjukkan pemerataan ekonomi di Tulang Bawang Barat lebih baik dibandingkan Provinsi lampung. Perkembangan Rasio Gini Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional dapat dilihat pada gambar 2.32 Gambar 2.32 Perkembangan Gini Ratio Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional Tahun 2020 s.d. 2024 Sumber: BPS Tubaba, Provinsi Lampung dan BPS Nasional 2025 G. Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup atau kesejahteraan suatu daerah atau negara. IPM menggabungkan tiga dimensi utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan, 0,272 0,282 0,261 0,274 0,297 0,327 0,323 0,314 0,324 0,32 0,385 0,381 0,381 0,388 0,379 0 0,05 0,1 0,15 0,2 0,25 0,3 0,35 0,4 0,45 2020 2021 2022 2023 2024 tubaba Lampung nasional 78 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 67,51 67,76 68,7 69,38 70,04 71,04 71,25 71,79 72,48 73,17 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 2020 2021 2022 2023 2024 TUBABA Prov. Lampung yang secara keseluruhan memberikan gambaran tentang tingkat pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah variabel yang mencerminkan tingkat pencapaian kesejahteraan penduduk sebagai akibat dari perluasan akses layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. IPM ini meliputi tiga komponen dasar yang digunakan untuk merefleksikan upaya pembangunan manusia. Ketiga komponen dasar tersebut adalah pengetahuan (pendidikan), peluang hidup (kesehatan), dan hidup layak (kemampuan daya beli/purchasing power parity). Kesehatan dan kemampuan daya beli dapat mencerminkan kondisi fisik manusia, sedangkan pendidikan dapat mencerminkan kondisi non fisik manusia. Berdasarkan data IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020 – 2024 menunjukkan adanya peningkatan setiap tahunnya, dimana IPM pada tahun 2020 sebesar 67,51 dan di tahun 2024 menjadi 70,04. Peningkatan IPM ini merupakan hasil upaya pembangunan dari sektor pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukkan perbaikan. Perkembangan IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020- 2024 disajikan pada gambar 2.33 dibawah ini. Gambar 2.33. Grafik Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 - 2024 Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Tahun 2025 Akan tetapi pekembangan IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukan perkembang positif setiap tahunnya masih harus terus ditingkatkan agar keberadaan IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat jika dibandingakan dengan Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Lampung dapat meningkat tingkatannya dari posisi sekarang yang berada urutan ke -14 (empat belas) dari 15 (lima belas) Kabupaten Kota Provinsi Lampung, sebagai mana tergambar pada grafik dibawah ini. 79 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Sumber : Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Tahun 2025 IPM mencakup tiga dimensi utama yang menjadi komponen penghitungan nilai IPM secara keseluruhan: 1) Dimensi Kesehatan: Diukur dengan harapan hidup saat lahir. Ini mencerminkan usia rata-rata yang dapat diperkirakan dapat dicapai oleh seseorang pada saat lahir di suatu daerah. Semakin tinggi angka harapan hidup, semakin baik kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut. 2) Dimensi Pendidikan: Terdiri dari dua indikator utama: • Rata-rata Lama Sekolah (RLS): Mengukur rata-rata tahun yang telah ditempuh oleh penduduk berusia 25 tahun ke atas dalam pendidikan formal. • Harapan Lama Sekolah (HLS): Mengukur jumlah tahun yang diperkirakan dapat dijalani oleh anak yang baru lahir, berdasarkan angka partisipasi sekolah pada tingkat pendidikan tertentu. 3) Dimensi Pendapatan: Diukur dengan pengeluaran per kapita, yang menggambarkan tingkat pendapatan rata-rata setiap individu dalam suatu daerah. Pendapatan ini mencerminkan daya beli masyarakat dan menunjukkan kesejahteraan ekonomi. adapun perkembangan dari 3 dimensi pengukuran IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020 – 2024 tersajikan pada tabel 2.35 Sebagai berikut. 80,46 80,41 74,16 73,84 73,13 73,05 72,41 72,24 72,15 71,42 71,17 71,04 70,54 70,24 70,04 68,59 62 64 66 68 70 72 74 76 78 80 82 Bandar Lampung Metro Lampung Tengah Pringsewu Provinsi Lampung Lampung Timur Lampung Barat Tulang Bawang Lampung Selatan Lampung Utara Way Kanan Pesisir Barat Tanggamus Pesawaran Tulang Bawang Barat Mesuji IPM Kab/Kota Provinsi Lampung 2024 80 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Tabel 2.35 IPM Beserta Indeks Komposit Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 – 2024 IPM - Berdasarkan Indeks Komposit Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Angka Harapan Hidup (tahun) 73,59 73,62 73,83 74,02 74,23 Harapan Lama Sekolah (tahun) 12,05 12,06 12,09 12,10 12,12 Rata-rata Lama Sekolah (tahun) 7,24 7,39 7,72 7,79 7,80 Pengeluaran per Kapita (Ribu Rupiah/Orang/Bulan) 8.395 8.422 8.737 9.162 9.646 IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat 67,51 67,76 68,7 69,38 70,04 Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Tahun 2025 Angka Rata-rata Lama Sekolah meningkat tiap tahunnya. Bila angka ini dikonversikan kejenjang pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwasanya secara rata–rata penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah lulus sekolah dasar. Data angka rata- rata lama sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2024 disajikan pada gambar 2.34 Gambar 2.35 Grafik Angka Rata-rata Lama Sekolah Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber: BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat, 2025 Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) di Tulang Bawang Barat meningkat tiap tahunnya. Data Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2024 disajikan pada gambar 2.35 7,24 7,39 7,72 7,79 7,80 8,05 8,08 8,18 8,29 8,36 6,6 6,8 7 7,2 7,4 7,6 7,8 8 8,2 8,4 8,6 2020 2021 2022 2023 2024 Tubaba Prov. 81 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 73,59 73,62 73,83 74,02 74,23 73,66 73,73 73,95 74,17 74,39 73,37 73,46 73,7 73,93 74,15 72,8 73 73,2 73,4 73,6 73,8 74 74,2 74,4 74,6 2020 2021 2022 2023 2024 Tubaba Provinsi Nasional Gambar 2.36 Grafik Harapan Lama Sekolah Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tahun) Sumber: BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat, 2025 Angka Harapan Hidup (AHH) adalah perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menurut umur. AHH Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2020-2024 berdasarkan SP 2020 LF, pada tahun 2020 sebesar 73,59 tahun, mengalami kenaikan menjadi 74,23 tahun pada tahun 2024 AHH Kabupaten Tulang Bawang Barat meningkat tiap tahunnya, berarti bahwa tingkat kesejahteraan dan kesehatan penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin tinggi. Angka Harapan Hidup di Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020-2024 disajikan pada gambar 2.36 Gambar 2.37 Grafik Angka Harapan Hidup Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tahun) Sumber: BPS Tulang Bawang Barat 2025 12,05 12,06 12,09 12,10 12,12 12,65 12,73 12,74 12,77 12,78 11,6 11,8 12 12,2 12,4 12,6 12,8 13 2020 2021 2022 2023 2024 Tubaba Prov 82 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Dimensi ekonomi dalam komponen IPM adalah standar hidup yang layak yang dipresentasikan dengan pengeluaran perkapita yang disesuaikan dengan pendekatan besaran pendapatan perkapita penduduk. Perkembangan pendapatan kabupaten Tulang Bawang Barat pada gambar 2.37 Gambar 2.38 Grafik Pengeluaran Perkapita Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat ( 000 Rp) Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 2.1.2.2. Kesehatan Untuk Semua Kualitas sumber daya manusia (SDM) dipengaruhi oleh tingkat kesehatan masyarakat. Tingkat kesehatan ini ditandai oleh peningkatan Angka Harapan Hidup (AHH) dimana AHH dapat terpenuhi dengan baik bila mana pelayanan kesehatan terus mengalami perbaiakan, sehingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh masyarakat daapat terlaksana, adapun komponen pengukuran yang akan dilihat adalah sebagai berikut. A. Usia Harapan Hidup Usia harapan hidup adalah salah satu indikator terpenting untuk mengukur kesehatan dan kesejahteraan suatu populasi, usia harapan hidup bukan sekadar angka yang menunjukkan berapa lama seseorang diperkirakan akan hidup, tetapi merupakan cerminan dari keberhasilan dari pembangunan di suatu daerah. Pembangunan yang telah dicapai oleh Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan bagian dari pembangunan provinsi lampung dan Indonesia selama ini telah memberikan dampak yang positif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang tercermin dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dengan adanya peningkatan dari Usia Harapan Hidup penduduk sehingga terjadinya peningkatan persentase penduduk lanjut usia atau lansia (60 tahun ke atas) hal ini mencerminkan derajat kesehatan masyarakat yang semakin baik. Gambaran perkembangan Usia Harapan Hidup Kabupaten Tulang Bawang Barat yang 8.395 8.422 8.737 9.162 9.6469.982 10.038 10.336 10.769 11.258 0 2.000 4.000 6.000 8.000 10.000 12.000 2020 2021 2022 2023 2024 Pengeluaran Perkapita Tubaba Prov. Lampung 83 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 disandingkan dengan perkembangan Usia Harapan Hidup Provinsi Lampung dan Nasional dapat terlihat pada Gambar Grafik di bawah ini. Gambar 2.39 Grafik Perkembangan UHH Tahun 2020 – 2024 Kabupaaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung dan Nasional Sumber : BPS Nasional tahun 2025 Berdasarkan tabel yang disajikan diatas, terlihat perbandingan data usia harapan hidup (UHH) dari tahun 2020 hingga 2024 antara Nasional, Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang Barat secara umum, tren yang terlihat adalah adanya peningkatan UHH dari tahun ke tahun. UHH nasional secara konsisten meningkat, dari 73,37 tahun pada tahun 2020 menjadi 74,15 tahun pada tahun 2024, untuk Provinsi Lampung juga meningkat dari 73,66 tahun menjadi 74,39 tahun dalam periode yang sama dengan nasional sedangkan di Kabupaten Tulang Bawang Barat terus mengalami peningkatan UHH, dari 73,59 tahun pada tahun 2020 menjadi 74,23 tahun pada tahun 2024. Sehingga dapat disimpulkan dari tabel diatas bahwa sepanjang periode 2020-2024, UHH Provinsi Lampung selalu berada di atas rata-rata UHH nasional, ini mengindikasikan bahwa kondisi kesehatan dan kesejahteraan di Lampung secara keseluruhan lebih baik dibandingkan dengan rata-rata Indonesia. Dan sama halnya dengan capaiannya provinsi Lampung, untuk UHH di Tulang Bawang Barat juga konsisten berada di atas rata- rata nasional. Meskipun pada tahun 2020 dan 2021 angkanya sedikit di bawah Lampung, pada tahun 2022 dan 2023, perbedaannya dengan lampung semakin tipis. 73,37 73,46 73,7 73,93 74,15 73,66 73,73 73,95 74,17 74,39 73,59 73,62 73,83 74,02 74,23 72,8 73 73,2 73,4 73,6 73,8 74 74,2 74,4 74,6 2020 2021 2022 2023 2024 Indonesia Lampung Tulang Bawang Barat 84 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 B. Ketersediaan Rumah Sakit, Puskesmas, Poliklinik, Puskesmas Pembantu dan Apotek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Data yang menunjukkan ketersediaan jumlah Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik dan Apotek disajikan dalam Tabel 2.36. Tabel 2.36 Jumlah Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik dan Apotek Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 1 Jumlah Rumah Sakit 2 2 2 3 3 2 Jumlah Poliklinik 14 13 13 13 13 3 Jumlah Puskesmas 16 16 16 16 16 4 Jumlah Puskesmas Pembantu 57 43 37 37 39 5 Jumlah Apotek 19 18 18 44 53 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 Data menunjukkan ketersediaan fasilitas kesehatan yang berupa puskesmas dan pustu di Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah memadai dimana disetiap kecamatan telah memiliki ketersediaan pusat kesehatan masyarakat demi melayani kebutuhan masyarakat. C. Rasio Tenaga Kesehatan Per Satuan Penduduk Rasio tenaga Kesehatan persatuan penduduk adalah jumlah tenaga Kesehatan (Tenaga Keperawatan dan Kebidanan) per 1.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap tenaga medis. Jumlah tenaga Kesehatan pada tahun 2022 sampai tahun 2024 mengalami peningkatan, diharapkan jumlah tenaga Kesehatan untuk tahun mendatang dapat diperbanyak agar pelayanan terhadap Kesehatan masyarakat lebih maksimal. Jumlah tenaga Kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2020 hingga 2024 disajikan pada Tabel 2.37. 85 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Tabel 2.37 Rasio Tenaga Kesehatan per 1000 Penduduk Tahun 2020 s.d.2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2024 Selain dari total jumlah tenaga kesehatan yang berbandingkan dengan jumlah penduduk sebagai mana disajikan pada tabel diatas berikut ini di sajikan pula data tenaga kesehatan per masing masing tenaga kesehatan serta nilai standar yang harus tersedia per 1000 jumlah penduduk yaitu pada Tabel 2.38 dibawah ini. Tabel 2.38 Jumlah Tenaga Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Dokter spesialis Dokter Umum Dokter Gigi Perawat Bidan SKM Kesling Gizi Lab Farmasi/ apt 2021 Jumlah 7 57 4 210 393 21 26 22 32 38 capaian per 1.000 pddk 0,02 0,19 0,01 0,70 1,32 0,07 0,09 0,07 0,11 0,13 Target per 1.000 pddk 0,2 1 0,1 2,4 2 1 0,21 0,35 0,35 1 2022 Jumlah 10 75 5 313 526 37 40 35 33 44 capaian per 1.000 pddk 0,03 0,25 0,02 1,05 1,76 0,12 0,13 0,12 0,11 0,15 Target per 1.000 pddk 0,2 1 0,1 2,4 2 1 0,21 0,35 0,35 1 2023 Jumlah 18 76 4 274 459 41 42 42 33 35 capaian per 1.000 pddk 0,06 0,25 0,01 0,92 1,54 0,14 0,14 0,14 0,11 0,12 Target per 1.000 pddk 0,2 1 0,1 2,4 2 1 0,21 0,35 0,35 1 2024 Jumlah 28 98 7 355 542 39 37 37 39 63 capaian per 1.000 pddk 0,09 0,33 0,02 1,19 1,81 0,13 0,12 0,12 0,13 0,21 Target per 1.000 pddk 0,2 1 0,1 2,4 2 1 0,21 0,35 0,35 1 Sumber : Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 1 Jumlah Penduduk 286.162 287.707 289.620 295.481 298.696 2 Jumlah Tenaga Kesehatan 445 683 683 693 696 Rasio 0,643 0,421 0,424 0,426 0,429 86 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 1) Jumlah dan Rasio dokter spesialis di Sarana Kesehatan Dokter spesialis yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun tahun 2021 sebanyak 7 orang dengan 0,02 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 10 orang dengan 0,03 Per 1000 penduduk , dan tahun 2023 sebanyak 18 orang dengan 0,06 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 28 orang dengan 0,09 Per 1000 penduduk. Target Rasio dokter umum terhadap 1000 penduduk sebesar 0,02 artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 dokter spesialis jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio dokter spesialis belum memenuhi target. 2) Jumlah dan Rasio dokter Umum di Sarana Kesehatan Dokter umum yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 57 orang dengan 0,19 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 75 orang dengan 0,25 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 76 orang dengan 0,25 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 98 orang dengan 0,33 Per 1000 penduduk. Target Rasio dokter umum terhadap 1000 penduduk sebesar 1 artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 dokter umum jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio dokter umum belum memenuhi target. 3) Jumlah dan Rasio Dokter Gigi di Sarana Kesehatan Dokter gigi yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 4 orang dengan 0,01 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 5 orang dengan 0,02 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 4 orang dengan 0,01 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 7 orang dengan 0,03 Per 1000 penduduk. Target Rasio dokter gigi umum terhadap 1000 penduduk sebesar 0,1 artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 dokter umum jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio dokter gigi belum memenuhi target. 4) Jumlah dan Rasio Perawat di Sarana Kesehatan Perawat yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 210 orang dengan 0,01 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 313 orang dengan 1,05 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 274 orang dengan 0,93 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 335 orang dengan 1,19 Per 1000 penduduk. Target Rasio dokter gigi umum terhadap 1000 penduduk sebesar 2,4 artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 3 perawat jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio perawat belum memenuhi target. 5) Jumlah dan Rasio Tenaga Kefarmasian di Sarana Kesehatan Tenaga Kefarmasian yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 38 orang dengan 0,13 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 44 orang dengan 0,15 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 35 orang dengan 0,12 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 63 orang dengan 0,21 Per 1000 penduduk. Target Rasio dokter gigi umum terhadap 1000 penduduk sebesar 1 tenaga kefarmasian artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 tenaga kefarmasian jika dilihat 87 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 dari tabel selama empat tahun rasio tenaga kefarmasian belum memenuhi target. 6) Jumlah dan Rasio Tenaga Kesehatan Masyarakat di Sarana Kesehatan Kesehatan masyarakat yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 21 orang dengan 0,07 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 37 orang dengan 0,12 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 41 orang dengan 0,14 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 39 orang dengan 0,13 Per 1000 penduduk. Target Rasio dokter gigi umum terhadap 1000 penduduk sebesar 1 kesehatan masyarakat artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 kesehatan masyarakat jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio kesehatan masyarakat belum memenuhi target. 7) Jumlah dan Rasio Tenaga Kesehatan Lingkungan di Sarana Kesehatan Kesehatan lingkungan yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 26 orang dengan 0,09 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 40 orang dengan 0,13 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 42 orang dengan 0,14 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 35 orang dengan 0,12 Per 1000 penduduk. Target Rasio dokter gigi umum terhadap 1000 penduduk sebesar 0,21 kesehatan lingkungan artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 kesehatan lingkungan jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio kesehatan lingkungan belum memenuhi target. 8) Jumlah dan Rasio Tenaga Teknisi Medis Ahli Laboratorium Medis ahli laboraturium yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 32 orang dengan 0,11 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 33 orang dengan 0,11 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 42 orang dengan 0,11 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 37 orang dengan 0,12 Per 1000 penduduk. Target Rasio medis ahli laboraturium terhadap 1000 penduduk sebesar 0,35 medis ahli laboraturium artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 medis ahli laboraturium jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio medis ahli laboraturium belum memenuhi target. 9) Jumlah dan Rasio Tenaga Gizi Tenaga Gizi yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat mulai tahun 2021 sebanyak 22 orang dengan 0,07 Per 1000 penduduk, tahun 2022 sebanyak 35 orang dengan 0,12 Per 1000 penduduk, dan tahun 2023 sebanyak 42 orang dengan 0,14 Per 1000 penduduk dan tahun 2024 sebanyak 37 orang dengan 0,12 Per 1000 penduduk. Target Rasio tenaga Gizi terhadap 1000 penduduk sebesar 0,35 tenaga Gizi artinya setiap 1000 penduduk hanya dilayani oleh 1 tenaga Gizi jika dilihat dari tabel selama empat tahun rasio medis tenaga Gizi belum memenuhi target. 88 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 D. Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Tulang Bawang Barat Universal Health Coverage (UHC) merupakan indikator penting untuk mengukur cakupan jaminan kesehatan yang diberikan kepada seluruh penduduk, guna menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. Berdasarkan data hingga tahun 2025, capaian UHC Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, namun belum mencapai ambang batas 98% yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai syarat mendapatkan predikat UHC secara nasional. Dalam perhitungan capaian UHC jumlah penduduk yang digunakan adalah data jumlah penduduk yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hal ini dikarenakan untuk megetahui jumlah penduduk sebenarnya berdasarkan nomor induk kependudukan sehingga memudahkan dalam analisa data penduduk yang masuk dalam jaminan kesehatan pembiayaan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berikut capain UHC Kebupaten Tulang Bawang Barat tahun 2022 – 2024 yang disajikan dalam bentuk matrik tabel 2.39 Tabel 2.39 Capain UHC tahun 2022 – 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat NO TAHUN CAPAIAN UHC KEAKTIFAN PESERTA Jumlah Penduduk Jumlah Peserta Persentase Jumlah Penduduk Jumlah Peserta Aktif Persentase 1 2022 300.328 213.258 71,01% 300.328 149.073 49,64% 2 2023 302.569 234.240 77,42% 302.569 194.946 64,43% 3 2024 312.516 272.620 87,23% 312.516 154.239 49,35% Sumber : Dinas Kesehatan Tubaba 2025 Berdasarkan data diatas, pada tahun 2022 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru mencapai 71,01%, meningkat menjadi 77,42% pada 2023. Selanjutnya, pada tahun 2024 terjadi lonjakan signifikan menjadi 87,23%. Meskipun tren ini menunjukkan arah positif, capaian tersebut masih belum mencapai target nasional UHC sebesar 98%. Dan jika capaian cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Tulang Bawang Barat di bandingkan dengan cakupan Provinsi Lampung masih berada di bawah, sebagai mana digambarkan pada gambar grafik di bawah ini. 89 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Gambar 2. Grafik Perkembangan Cakupan JKN tahun 2022 – 2023 Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung Sumber : Dinas Kesehatan Tubaba 2025 Berdasarkan gambar grafik diatas dapat ditarik suatu kesempulan bahwa Provinsi Lampung telah berhasil mencapai dan bahkan melampaui standar Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2023, bahkan telah mencapai 99,10% pada tahun 2024, sedangkan untuk capaian di Kabupaten Tulang Bawang Barat belum mencapai stadar UHC, walaupun belum mencapai UHC di Kabupaten Tulang Bawang Barat menunjukkan tren peningkatan yang sangat positif, dapat dilihat terutama pada laju peningkatannya dari tahun 2023 ke 2024, yang mengindikasikan adanya percepatan program yang kuat oleh Kabupaten Tulang Bawang Barat. E. Kasus Kematian Ibu Kematian ibu merupakan indikator utama dalam menilai derajat kesehatan ibu dan kualitas pelayanan kesehatan maternal di suatu wilayah. Kematian ibu didefinisikan sebagai kematian seorang perempuan selama masa kehamilan, persalinan, atau dalam masa nifas (42 hari setelah berakhirnya kehamilan), yang disebabkan oleh kehamilan atau penanganannya, bukan karena sebab-sebab kebetulan atau insidental. Pada Kabupaten Tulang Bawang Barat, angka kematian ibu menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung menurun dalam lima tahun terakhir. Meskipun sempat mengalami lonjakan pada tahun 2021, tren menurun yang terjadi dalam tiga tahun terakhir merupakan sinyal positif dari hasil intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan ibu, penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten. Jumlah kasus kematian ibu maternal di Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami keturunan dari tahun 2022 hingga tahun 2024. Kasus Kematian Ibu Meternal tahun 2022 sejumlah 3 kasus dan ditahun 2024 turun menjadi 1 kasus. Berikut tabel kasus kematian ibu maternal disajikan pada Tabel 2.40. 87,04 97,78 99,10 71,01 77,42 87,23 0 20 40 60 80 100 120 2022 2023 2024 Lampung Tulang Bawang Barat 90 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Tabel 2.40 Kasus Kematian Ibu Maternal Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Kasus 3 5 3 2 1 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat 2025 F. Angka Kelangsungan Hidup Bayi Angka kelangsungan hidup bayi (AKHB) adalah probabilitas bayi hidup sampai dengan usia 1 tahun per 1000 kelahiran. AKHB digunakan untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat. Dilihat dari persentase AKHB tahun 2023 yaitu 99,77%. Mengalami penurunan pada tahun 2024 sebesar 99,72%. Secara lebih rinci informasi jumlah kelahiran, AKB, dan AKHB disajikan dalam Tabel 2.41. Tabel 2.41 Angka Kelangsungan Hidup Bayi Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 1 Jumlah Kelahiran Hidup 4.743 4.743 4.869 4.302 4.578 2 Jumlah Kelahiran Mati 11 11 18 10 13 3 Angka Kematian Bayi (%) 2,2 2,2 3,7 4,42 4,81 4 Angka Kelangsungan Hidup Bayi (%) 99,76 99,76 99,63 99,77 99,72 Sumber: Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat 2025 G. Kasus Kematian Bayi Kematian bayi adalah kematian yang terjadi pada seorang bayi sebelum mencapai usia satu tahun. Indikator utama yang digunakan untuk menggambarkan permasalahan ini adalah jumlah kasus kematian bayi setiap tahun dan Angka Kematian Bayi (AKB), yaitu jumlah kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup. Kematian bayi merupakan salah satu indikator utama dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, karena sangat terkait dengan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi, serta lingkungan hidup. Data kasus kematian bayi di Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang Jumlah Kasus Kematian Bayi Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami peningkatan pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 yaitu dari 10 kasus meningkat menjadi 13 kasus. Angka kasus kematian bayi disajikan dalam Tabel 2.42. Tabel 2.42 Kasus Kematian Bayi Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Kasus 11 11 18 10 13 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat 2025 91 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 H. Angka Kematian Neonatal Angka Kematian Neonatal (AKN) adalah jumlah penduduk yang meninggal satu bulan pertama setelah kelahiran (28 hari) yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Pada masa tersebut terjadi perubahan yang sangat besar dari kehidupan di dalam rahim dan terjadi pematangan organ hampir pada semua sistem. Bayi hingga usia kurang satu bulan merupakan golongan umur yang memiliki risiko gangguan kesehatan paling tinggi dan berbagai masalah kesehatan bisa muncul. Sehingga tanpa penanganan yang tepat, bisa berakibat fatal. Beberapa upaya kesehatan dapat dilakukan untuk mengendalikan risiko dengan mengupayakan agar persalinan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan serta menjamin tersedianya pelayanan kesehatan sesuai standar pada kunjungan bayi baru lahir. Kasus kematian neonatal di Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami fluktuatif dalam waktu lima tahun terakhir, pada tahun tahun 2020 sebanyak 15 kasus dan pada tahun 2021 tidak ada kasus neonatal ditahun 2023 sejumlah 19 kasus dan ditahun 2024 menurun menjadi 9 kasus, hal ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil dalam menekan Angka Kematian Neonatal. Kasus kematian neotanal disajikan dalam Tabel 2.43. Tabel 2.43 Kasus Kematian Neonatal Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Kasus 15 0 3 19 9 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat 2025 I. Prevalensi Stunting Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan fisik dan otak pada anak. Hal tersebut dapat terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Prevalensi stunting Kabupaten Tulang Bawang Bawang Barat menurut data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu dari 22,1% ke 16,4%, dan untuk tahun 2023 digunakan data dari SKI dan mengalami penurunan kembali menjadi 10,5. Prevalensi tersebut mengalami penurunan sebagai akibat dari adanya upaya yang serius dari pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama dengan perangkat daerah yang terkait dengan penanganan stunting. Prevalensi stunting di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tahun 2021-2024 dapat dilihat di gambar grafik di bawah ini. 92 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 22,1 16,4 10,5 13,4 0 5 10 15 20 25 SSGI 2021 SSGI 2022 SKI 2023 SSGI 2024 Gambar 2.41. Grafik Prevelensi Stunting Tahun 2021 - 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber : SSGI dan SKI Berdasarkan data SSGI tahun 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk capaian penangangan prevalensi stunting berada di atas capaian Provinsi Lampung sebagai mana tergambar pada grafik dibawah ini. Grafik 2.42 Prevalensi Stunting Kabupaten/ Kota Provinsi Lampung Berdasarkan SKI tahun 2024 Sumber : SSGI Tahun 2024 10,4 11,1 13,4 13,9 14 14,8 14,8 15,5 15,5 18,3 19,5 19,8 20 20,5 24,9 15,9 KAB LAMPUNG SELATAN KAB MESUJI KAB TULANG BAWANG BARAT KAB WAY KANAN KAB LAMPUNG TIMUR KOTA BANDAR LAMPUNG KOTA METRO KAB LAMPUNG TENGAH KAB PESAWARAN KAB TULANG BAWANG KAB PRINGSEWU KAB PESISIR BARAT KAB LAMPIJNG UTARA KAB LAMPUNG BARAT KAB TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG 93 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 2.1.2.3. Pendidikan Berkualitas yang Merata A. Angka Partisipasi Kasar Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum disuatu tingkat pendidikan. APK merupakan indikator yang paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing jenjang pendidikan. Pada tahun 2023-2024 APK jenjang pendidikan SD mengalami penurunan. APK Jenjang SD tahun 2023 105,58 dan ditahun 2024 menjadi 101,19. Sementara itu, hanya nilai APK jejang pendidikan SMP yang mengalami peningkatan yang sebelumnya pada tahun 2023 91,70 meningkat di tahun 2024 menjadi 93,79. Angka Partisipasi Kasar Kabupaten Tulang Bawang Barat 2020-2024. disajikan dalam Tabel 2.44. Tabel 2.44 Angka Partisipasi Kasar Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Jenjang Pendidikan 2020 2021 2022 2023 2024 1 SD 109,95 108,37 109,10 105,58 101,19 2 SMP 101,74 100,21 99,67 91,70 93,79 3 SMA 64,37 71,85 71,29 78,59 75,99 APK 92,02 93,47 93,35 91,95 90,32 Sumber: BPS Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat 2025 Tabel diatas menunjukkan bahwa angka partisipasi kasar tingkat SMA masih rendah untuk itu perlu alternatif pendidikan selain SMA dalam bentuk Paket A, B dan C guna memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak usia SMA. B. Angka Partisipasi Murni (APM) Angka Partisipasi Murni (APM) menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia sekolah di tingkat pendidikan tertentu. APM ini merupakan indikator daya serap penduduk usia sekolah di setiap jenjang pendidikan. Angka Partisipasi Murni berbagai jenjang pendidikan menurut jenis kelamin disajikan dalam Tabel 2.45 SMA mengalami perkembangan yang selalu meningkat tiap tahunnya, namun jenjang pendidikan SD selalu berada pada angka 95%. Secara umum APM di Kabupaten Tulang Bawang Barat meningkat hingga tahun 2024. Tabel 2.45. Angka Partisipasi Murni Berbagai Jenjang Pendidikan Menurut Jenis Kelamin Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat (dalam persen) Jenjang Pendidikan 2020 2021 2022 2023 2024 SD 99,02 99,07 99,46 99,55 97,71 SMP 84,71 84,24 84,18 85,36 87,56 SMA 53,86 54,78 57,24 63,48 64,88 APM 79,19 79,36 80,29 82,79 83,38 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025. 94 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 C. Angka Partisipasi Sekolah Angka Partisipasi Sekolah (APS) menunjukkan seberapa besar anak usia menurut tingkat pendidikan tertentu berada dalam lingkup pendidikan dan penyerapan dunia pendidikan formal terhadap penduduk usia sekolah. APS dihitung berdasarkan jumlah murid kelompok usia pendidikan yang masih menempuh pendidikan dasar per 1.000 penduduk usia pendidikan dasar. Penurunan dan kenaikan nilai APS sangat dipengaruhi oleh jumlah murid usia sekolah. Namun naiknya persentase jumlah murid tidak dapat langsung diartikan sebagai semakin meningkatnya partisipasi sekolah. Kenaikan tersebut dapat pula dipengaruhi oleh semakin besarnya jumlah penduduk usia sekolah yang tidak diimbangi dengan penambahan sarana sekolah serta peningkatan akses masuk sekolah sehingga partisipasi sekolah seharusnya tidak berubah atau semakin rendah. Data perkembangan APS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021-2024 disajikan pada Tabel 2.46. Tabel 2.46. Angka Partisipasi Sekolah (APS) Tahun 2021 - 2023 KabupatenTulang Bawang Barat No Umur 2021 2022 2023 2024 1 7-12 99,73 99.46 99,76 98,99 2 13-15 93,84 92.89 93,41 94,02 3 16-18 74,85 71.57 71,30 69,47 Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Kab. Tulang Bawang Barat 2025 Angka Partisipasi Sekolah dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan penduduk yaitu pertumbuhan penduduk nilainya lebih besar dari pertumbuhan siswa, maka persentase APS akan menurun, begitu pula sebaliknya. D. Rasio Ketersediaan Sekolah dan Penduduk Usia Sekolah Rasio ketersediaan sekolah adalah jumlah sekolah jenjang tertentu per 10.000 penduduk usia sekolah. Rasio ini mengindikasikan kemampuan untuk menampung semua penduduk usia sekolah. Rasio ketersediaan gedung sekolah jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama tahun 2024 sebesar 1,15 (Tabel 2.47), adapun ketersediaan sekolah jenjang pendidikan dasar menurut Kecamatan Tahun 2021-2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat disajikan pada Tabel 2.48. Tabel 2.47. Ketersediaan Sekolah dan Penduduk Usia Sekolah Menengah Pertama Tahun 2021-2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Uraian 2021 2022 2023 2024 1 Jumlah sekolah (SMPN, SMP Swasta dan MTsN, MTs Swasta) 75 78 81 81 2 Jumlah penduduk kelompok usia 13-15 tahun 12.355 15.077 15.730 Rasio 48,84 51,73 51,49 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 95 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Tabel 2.48 Ketersediaan Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar SD/MI dan SMP/MTs Menurut Kecamatan Tahun 2024 Kab. Tulang Bawang Barat No Kecamatan SD/MI SMP/MTs SD MI Total SMP MTs Total 1 Tulang Bawang Udik 22 - 22 6 2 8 2 Tumijajar 32 2 34 9 4 13 3 Tulang Bawang Tengah 46 7 53 15 7 22 4 Pagar Dewa 5 1 6 2 - 2 5 Lambu Kibang 15 1 16 6 2 8 6 Gunung Terang 13 2 15 6 1 7 7 Batu Putih 10 3 13 3 3 6 8 Gunung Agung 21 1 22 7 2 9 9 Way Kenanga 13 - 13 5 1 6 Jumlah 177 17 194 59 22 81 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 E. Rasio Guru dan Murid Rasio murid terhadap guru adalah angka yang merupakan hasil pembagian antara jumlah murid dengan jumlah guru. Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru tingkat pendidikan dasar per 1.000 jumlah murid pendidikan dasar. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar dan untuk mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran. Semakin kecil rasio guru terhadap murid menunjukkan hasil yang semakin baik. Rasio guru terhadap murid berdasarkan jenjang Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2024 disajikan dalam Tabel 2.49. Tabel 2.49. Rasio Guru dan Murid Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2024 (Negeri dan Swasta) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pendidikan Dasar Jmlh Guru Jmlh Murid Rasio SD 2.084 28.542 13,69 SMP 994 13.379 13,45 MI 244 2.692 11,03 MTs 268 2.919 10,89 Jumlah 3.590 47.532 13,24 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 Jika berdasarkan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dijelaskan bahwa pada jenjang SD, SMP, dan SMA, seorang guru idealnya bertanggung jawab terhadap 20 peserta didik, maka jika dilihat pada Tabel diatas untuk rasio guru dan murid di Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah cukup ideal karena seorang guru bertangung jawab kurang dari dua puluh siswa, akan tetapi dimungkinkan pemerataan penempatan guru yang belum merata atar wilayah. F. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kegiatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) merupakan inisiatif yang diselenggarakan oleh Perpustakaan 96 Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 Nasional RI (PERPUSNAS) dengan tujuan untuk meningkatkan indeks literasi masyarakat. Aktivitas ini merupakan bagian integral dalam penguatan budaya literasi, dengan fokus pada pengukuran usaha pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengelola dan mengembangkan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercapai peningkatan budaya literasi yang lebih baik di masyarakat. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) mencerminkan tingkat pengembangan literasi di suatu daerah yang diperoleh dari elemen-elemen yang terlibat dalam pembangun literasi masyarakat. Data ini diperoleh melalui sumber sekunder dan aspek masyarakat yang terkait dengan upaya pengembangan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat. Kajian ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam mengukur Indikator Kinerja Kunci (IKK) bidang perpustakaan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Menurut data IPLM yang dirilis oleh Perpusnas RI, pada tahun 2023, indeks IPLM Kabupaten Tulang Bawang Barat berada di angka 60,9% dan mengalami kenaikan menjadi 63,11 di tahun