Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2015
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks25PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan di Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
BAB III
Yang berhak memilih Kepala Lingkungan adalah penduduk lingkungan Warga Negara Republik Indonesia yang:
BAB IV
Pemilihan dilaksanakan melalui tahapan :
Setelah menerima keputusan pengesahan Kepala Lingkungan dari Camat maka Panitia Pemilihan menetapkan waktu pelaksanaan pemilihan dan menetapkan tanda gambar dan nomor urut para calon setelah berkonsultasi dengan Lurahnya.
Membuka PDF…