Cukup jelas TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 165 ii DAFTAR ISI Halaman SAMPUL ................................................................................. i DAFTAR ISI ............................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN ...................................................... I - 1 1.1 Latar Belakang ................................................... I - 1 1.2 Dasar Hukum .................................................... I - 4 1.3 Hubungan Antar Dokumen ................................ I - 9 1.4 Maksud dan Tujuan ........................................... I - 10 1.5 Sistematika Penulisan ........................................ I - 12 BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH .................... II - 1 2.1 Gambaran Umum Daerah .................................. II - 1 2.1.1. Aspek Geografi dan Demografi ................. II – 1 2.1.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat ............ II – 88 2.1.3. Aspek Daya Saing Daerah ........................ II – 124 2.1.4. Aspek Pelayanan Umum .......................... II – 169 2.1.5. Kinerja Setiap Urusan Pemerintahan Daerah .................................................... II – 188 2.1.6. Standar Pelayanan Minimal ..................... II – 280 2.2 Gambaran Keuangan Daerah ............................. II – 290 2.2.1 Kinerja Keuangan Masa Lalu ................... II – 290 2.2.2 Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu ......................................................... II – 295 2.2.3 Analisis Keuangan Daerah ...................... II – 299 2.2.4 Rasio Keuangan (Likuiditas, Solvabilitas) . II – 307 2.2.5 Dana Bagi Hasil ...................................... II – 308 2.2.6 Kerangka Pendanaan .............................. II – 309 2.2.7 Perhitungan Kerangka Pendanaan ........... II - 318 2.3 Permasalahan dan Isu Strategis ......................... II – 328 2.3.1 Permasalahan Pembangunan Daerah ...... II – 328 2.3.2 Isu Strategis ............................................ II - 344 iii BAB III VISI, MISI, DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH ........................................ III - 1 3.1 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran ............................ III – 1 3.1.1 Visi ......................................................... III – 1 3.1.2 Misi ......................................................... III – 2 3.1.3 Tujuan dan Sasaran ................................. III – 7 3.2 Arah Kebijakan, Strategi dan Program Prioritas Pembangunan Daerah ......................................... III – 11 3.2.1 Arah Kebijakan dan Strategi Daerah Pembangunan Daerah ............................. III – 11 3.2.2 Program Prioritas Pembangunan Daerah .................................................... III – 23 3.3 Arah Kebijakan Pengembangan Wilayah ............. III – 40 3.3.1 Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Nasional ................................................... III – 40 3.3.2 Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan ........................ III – 40 BAB IV PROGRAM PERANGKAT DAERAH DAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH .......... IV – 1 4.1 Program Perangkat Daerah ................................. IV – 1 4.2 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ...... IV – 30 4.2.1 Indikator Makro ...................................... IV – 30 4.2.2 Indikator Kinerja Utama .......................... IV – 32 4.2.3 Indikator Kinerja Daerah ......................... IV – 35 BAB V PENUTUP ............................................................... V - 1 I - 1 LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025-2029 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pembangunan daerah merupakan upaya sistematis untuk memajukan daerah dengan memanfaatkan kewenangan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan menguatkan daya saing daerah, melalui peningkatan kualitas hidup dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Di samping itu, pembangunan daerah juga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Hasil pembangunan di daerah harus berkontribusi terhadap pencapaian tujuan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Kabupaten Wajo dengan ibukota Sengkang, terletak di bagian tengah Provinsi Sulawesi Selatan dengan jarak 242 km dari Makassar Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Secara geografis, Kabupaten Wajo memiliki posisi yang strategis karena berbatasan langsung dengan beberapa daerah penting di Sulawesi Selatan, serta memiliki akses yang relatif mudah menuju wilayah pesisir dan pegunungan. Luas wilayah Kabupaten Wajo mencapai sekitar 260.872 hektare dengan kondisi topografi beragam meliputi pegunungan, perbukitan, dataran rendah, dataran tinggi dan wilayah pesisir serta beberapa Danau termasuk Danau Tempe. Sebagian besar wilayah Danau Tempe berbatasan langsung dengan sebelah barat wilayah Kabupaten Wajo, Danau Tempe merupakan salah satu danau terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan dan ada beberapa Sungai besar dan sungai-sungai kecil yang bermuara di Danau Tempe yakni Sungai Bila dari utara, Sungai Walennae dari selatan dan sungai-sungai kecil yang masuk terutama dari arah barat. Air yang masuk ke danau I - 2 dialirkan keluar melalui Sungai Cenranae yang merupakan satu-satunya sungai yang mengalirkan air keluar dari danau menuju arah timur ke Teluk Bone. Wilayah Danau Tempe menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat yang berada dipesisir Danau Tempe. keberadaan Danau Tempe di Kabupaten Wajo dapat mendukung peningkatan ekonomi dari sektor perikanan, pertanian, pariwisata, dan sebagai sumber air baku baik untuk irigasi pertanian maupun untuk Air Minum. Secara ekonomi, Kabupaten Wajo memiliki potensi unggulan di berbagai sektor. Sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan industri rumah tangga menjadi penyumbang utama dalam struktur ekonomi daerah. Kabupaten Wajo juga dikenal sebagai salah satu lumbung padi Provinsi Sulawesi Selatan serta penghasil kain sutra tradisional yang terkenal hingga tingkat nasional. Selain itu, potensi energi terbarukan seperti tenaga angin (PLTB), tenaga surya dan air mulai dikembangkan, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap transisi energi hijau. Selain itu, Kabupaten Wajo juga menawarkan dari sisi sosial budaya, nilai- nilai luhur dan ragam budaya masyarakat yang dapat dikombinasikan untuk menjadi potensi wisata sehingga menjadikan Kabupaten Wajo sebagai daerah yang memiliki prospek besar untuk pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah perlu menyelenggarakan pembangunan yang dilaksanakan dengan cermat dan terarah sehingga memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Hasil nyata yang dimaksud adalah terjadinya perbaikan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, baik individu maupun kolektif, sampai kepada terjadinya perbaikan lingkungan yang memiliki daya dukung yang memadai di masa yang akan datang. Capaian pembangunan Kabupaten Wajo selama kurun waktu 2020 hingga 2024 telah menunjukkan hasil yang semakin membaik, namun masih menyisahkan pula permasalahan yang perlu ditindaklanjuti penyelesaiannya pada pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Gambaran capaian pembangunan selama 5 tahun terakhir diantaranya ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Wajo yang telah mencapai 73,98 pada tahun 2024 atau naik sebesar 2,41 poin dari I - 3 tahun 2020. Dari aspek kesejahteraan penduduk, tingkat kemiskinan Kabupaten Wajo menurun sepanjang 2020 hingga 2024 sebesar 0,48 persen, dari 6,95 di tahun 2020 menjadi 6,47 pada 2024. Namun demikian, perlu upaya lebih untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk secara merata. Ekonomi Kabupaten Wajo pada Tahun 2024 tumbuh sebesar 4,52 persen. Selama periode 2020 hingga 2024, Kabupaten Wajo mengalami fluktuasi dalam pertumbuhan ekonomi. Gini Ratio Kabupaten Wajo tercatat sebesar 0,355 di tahun 2020 dan di tahun 2024 sebesar 0,369, angka tersebut menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan yang relatif moderat. Pada sektor ketenagakerjaan, pembangunan di Kabupaten Wajo telah memberi manfaat bagi kesempatan kerja penduiduk yang membaik dengan menurunnya pengangguran terbuka dari tahun 2020 yang mencapai angka 4,33 persen menjadi 2,31 persen di tahun 2024. RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk periode 5 tahun dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta memberikan arah yang jelas bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan secara terstruktur, terarah, dan terukur. Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Wajo yang dilaksakanakan pada tanggal 20 Februari 2025 dengan masa bakti 2025-2030 sebagai dasar dimulainya tahapan penyusunan RPJMD 2025-2029. RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029 disusun dengan memperhatikan dan mendasari RPJPD Kabupaten Wajo 2025-2045, RPJMN Tahun 2025-2029, RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025- 2029, dan menjabarkan Visi Misi Kepala Daerah terpilih, serta merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa setiap daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagi satu kesatuan dalam sistem perencanaan nasional. Lebih lanjut, penyusunan dokumen perencanaan ini berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang perencanaan Pembangunan Nasional, yang memperkuat intgerasi I - 4 perencanaan pusat dan daerah dalam kerangka pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan sesuai tahapan dan tatacara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Wajo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan periode pertama dari pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Wajo untuk Tahun 2025-2045, yang diarahkan pada “Konsolidasi Penguatan Landasan Transformasi”. Dokumen RPJMD Kabupaten Wajo ini disusun dengan memperhatikan RTRW Kabupaten Wajo Tahun untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus selaras dengan rencana struktur ruang, rencana pola ruan, arahan kawasan strategis, serta indikasi program pemanfaatan ruang. Penyusunan RPJMD juga mengintegrasikan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategsi (KLHS) RPJMD untuk menjamin bahwa isu-isu pembangunan berkelanjutan telah termuat dalam dokumen perencanaan. 1.2 Dasar Hukum Dasar hukum yang menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029, adalah sebagai berikut :
a.Aspek Geografi dan Demografi;
b.Aspek Kesejahteraan Masyarakat;
c.Aspek Daya Saing Daerah;
d.Aspek Pelayanan Umum;
e.Standar Pelayanan Minimal;
f.Pelaksanaan Anggaran APBN;
g.Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
2.Gambar Keuangan Daerah, memuat: Penjelasan tentang realisasi APBD Tahun anggaran 2020- 2024 dan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2025-2029.
3.Permasalahan dan Isu Strategis, memuat:
a.Permasalahan pembangunan daerah; dan
b.Isu Strategis Daerah.
1.Visi dan Misi;
2.Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2025-2029; I - 13
3.Arah Kebijakan dan Strategi RPJMD Tahun 2025-2029; dan
4.Program Prioritas Pembangunan Daerah.
1.Program Perangkat Daerah, memuat:
a.Daftar program perangkat daerah tahun 2025-2029 dalam mencapai kinerja pembangunan daerah;
b.Indikator program, target dan pagu indikatif program perangkat daerah tahun 2025-2029.
2.Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memuat
a.Target keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD Tahun 2025-2029 melalui Indikator Kinerja Utama (IKU); dan
b.Target penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025-2029 melalui indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (IKD).
a.Letak Geografis dan Batas Wilayah Kabupaten Wajo berada di bagian tengah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan ibukota Sengkang yang berjarak sekitar 200 hingga 242 km dengan waktu tempuh 6-7 jam dari Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan. Untuk mencapai Kabupaten Wajo, terdapat tiga jalur yang bisa ditempuh, yaitu melalui Camba (Kabupaten Maros), Bulu Dua (Kabupaten Soppeng), dan melalui Kota Parepare. Kabupaten Wajo secara astronomis berada di antara 3º39’ - 4º16’ LS dan 119º53’ - 120º27’ BT. Wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Sidenreng Rappang di utara, Teluk Bone di timur, Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng di selatan, serta Kabupaten Sidenreng Rappang di barat. Luas Kabupaten Wajo mencapai 260.872 hektar, atau sekitar 4,17% dari total luas Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Wajo memiliki letak geografis yang strategis di wilayah tengah Provinsi Sulawesi Selatan. Posisi ini menjadikan Wajo sebagai salah satu jalur penghubung utama antara kawasan utara, selatan, dan timur Sulawesi Selatan. Aksesibilitas Kabupaten Wajo didukung oleh keberadaan jalur darat yang menghubungkan langsung dengan Kota Makassar sebagai ibu kota provinsi, serta dengan daerah sekitarnya seperti Soppeng, Sidrap, Bone, dan Luwu. Peran Wajo sebagai jalur logistik terlihat dari fungsinya dalam mobilitas barang, jasa, dan orang, terutama komoditas hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan yang didistribusikan ke wilayah lain di Sulawesi Selatan. Dengan posisi yang berada di simpul transportasi regional, Kabupaten Wajo memiliki kontribusi penting dalam memperlancar arus perdagangan dan distribusi ekonomi antarwilayah. II-2 Selain memiliki posisi strategis sebagai jalur logistik regional, kondisi geografis Kabupaten Wajo juga menimbulkan sejumlah risiko. Sebagian wilayah, khususnya di sekitar Danau Tempe, rawan banjir musiman akibat curah hujan tinggi dan luapan air danau. Hal ini sering berdampak pada permukiman penduduk, infrastruktur dasar, serta lahan pertanian produktif. Di sisi lain, wilayah dengan lahan kering, terutama di bagian utara dan timur, menghadapi risiko kekeringan pada musim kemarau. Kekeringan ini berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dan menimbulkan keterbatasan pasokan air bersih bagi masyarakat. Dengan demikian, meskipun letak geografis Wajo memberikan peluang besar dalam mobilitas barang dan jasa, kondisi alamnya juga menuntut perhatian serius dalam manajemen risiko bencana, khususnya terkait banjir dan kekeringan yang dapat menghambat pembangunan daerah.
b.Wilayah Administratif Kabupaten Wajo memiliki total luas wilayah 260.872 Ha dengan jumlah penduduk sekitar 410,73 ribu jiwa yang tersebar di 14 kecamatan. Distribusi penduduk dan luas wilayah menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Kecamatan Tempe, sebagai pusat pemerintahan, memiliki penduduk terbanyak yakni 69,84 ribu jiwa dengan luas wilayah hanya 4.692 Ha (1,8%), sehingga kepadatan penduduk di wilayah ini jauh lebih tinggi dibanding kecamatan lain. Sebaliknya, Kecamatan Keera dengan luas terbesar yaitu 37.412 Ha (14,34%), hanya dihuni sekitar 22,23 ribu jiwa, menjadikannya salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk rendah. Kecamatan Pitumpanua (43,78 ribu jiwa) dan Tanasitolo (42,41 ribu jiwa) juga mencatat jumlah penduduk besar, meski luas wilayahnya relatif sedang. Dari sisi administrasi, jumlah desa/kelurahan terbanyak ada di Pitumpanua (27), sementara Tempe unik karena tidak memiliki desa melainkan terdiri atas 16 kelurahan. Pembagian administrasi wilayah Kabupaten Wajo secara lengkap termuat pada Gambar 2.1 dan Tabel 2.1. II-3 Gambar 2. 1 Peta Administrasi Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 Kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan terbanyak adalah Kecamatan Pitumpanua dengan jumlah 23 desa dan 4 Kelurahan. Kemudian, Kecamatan Tanasitolo memiliki 15 desa dan 4 kelurahan, selanjutnya diikuti oleh Majauleng dengan jumlah 14 desa dan 4 kelurahan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 2.1. Tabel 2. 1 Wilayah Kabupaten Wajo menurut Kecamatan No Kecamatan Jumlah Penduduk (jiwa) Luas (Ha) Persentase terhadap Luas Kabupaten Jumlah Desa/Kelurahan Desa Kelurahan Jumlah 1 Belawa 32,47 22.752 8,72% 6 3 9 2 Bola 21,49 17.864 6,85% 10 1 11 3 Gilireng 11,75 19.668 7,54% 8 1 9 4 Keera 22,23 37.412 14,34% 9 1 10 5 Majauleng 32,96 22.206 8,51% 14 4 18 6 Maniangpajo 17,34 22.652 8,68% 5 3 8 7 Pammana 33,44 15.444 5,92% 14 2 16 8 Penrang 16,26 13.839 5,30% 9 1 10 9 Pitumpanua 43,78 18.022 6,91% 23 4 27 10 Sabbangparu 26,41 15.338 5,88% 12 3 15 11 Sajoanging 18,88 17.375 6,66% 6 3 9 II-4 No Kecamatan Jumlah Penduduk (jiwa) Luas (Ha) Persentase terhadap Luas Kabupaten Jumlah Desa/Kelurahan Desa Kelurahan Jumlah 12 Takkalalla 21,48 16.743 6,42% 11 2 13 13 Tanasitolo 42,41 16.865 6,46% 15 4 19 14 Tempe 69,84 4.692 1,80% 0 16 16 Jumlah 410,73 260.872 100% 142 48 190 Sumber: RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 (Diolah) Distribusi penduduk, luas wilayah, serta karakteristik alam di Kabupaten Wajo menimbulkan potensi dan risiko pembangunan yang berbeda di setiap kecamatan. Kecamatan Belawa memiliki lahan pertanian yang luas dan berpotensi menjadi sentra produksi hortikultura. Namun, keterbatasan infrastruktur irigasi membuat wilayah ini rawan kekeringan pada musim kemarau, sehingga penguatan sistem pengairan menjadi kebutuhan penting. Sementara itu, Kecamatan Bola dikenal dengan potensi perkebunan dan perikanan darat, meski aksesibilitas yang terbatas masih menjadi hambatan utama distribusi hasil pertanian. Kecamatan Gilireng dan Kecamatan Keera yang berbatasan dengan rawa dan Teluk Bone memiliki potensi besar di sektor perikanan air tawar dan pertanian lahan luas. Namun, keduanya menghadapi risiko banjir musiman serta keterbatasan infrastruktur dasar. Hal ini menuntut adanya pengelolaan air, pembangunan sarana transportasi, serta penguatan konektivitas antarwilayah. Kecamatan Majauleng dengan banyak desa potensial sebagai sentra produksi pangan, tetapi ketergantungan pada komoditas tertentu membuat wilayah ini rentan terhadap fluktuasi hasil panen. Kecamatan Maniangpajo juga memiliki potensi pertanian dan perikanan, namun sering terkendala oleh risiko kekeringan akibat minimnya sarana irigasi. Kecamatan Pammana dikenal sebagai penghasil padi, namun sering mengalami genangan banjir pada musim hujan. Di sisi lain, Kecamatan Penrang potensial untuk pengembangan perkebunan lahan kering, meski kualitas tanah yang bervariasi dan keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri. Kecamatan Pitumpanua dengan jumlah desa terbanyak menyimpan potensi besar dalam pertanian dan perkebunan. Namun, luas wilayah yang besar membuat pemerataan pelayanan publik dan distribusi logistik II-5 menjadi sulit. Sementara itu, Kecamatan Sabbangparu meski potensial di sektor pangan, juga rawan banjir serta menghadapi kendala akses pasar. Kecamatan Sajoanging memiliki potensi perikanan darat, namun harus berhadapan dengan risiko abrasi pantai dan keterbatasan transportasi. Takkalalla, dengan desa-desa pertaniannya, masih bergantung pada padi dan menghadapi keterbatasan irigasi, sehingga diversifikasi usaha tani menjadi kebutuhan mendesak. Kecamatan Tanasitolo adalah salah satu wilayah padat penduduk dengan potensi besar di sektor perdagangan dan pertanian intensif. Akan tetapi, tekanan terhadap lahan pertanian dan keterbatasan ruang terbuka menimbulkan risiko jangka panjang. Adapun Kecamatan Tempe sebagai ibu kota kabupaten berperan sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa. Kepadatan penduduk yang tinggi menjadikan wilayah ini menghadapi risiko keterbatasan lahan, kemacetan, hingga banjir perkotaan.
c.Topografi dan Kemiringan Kabupaten Wajo berada pada ketinggian 0 hingga 500 meter di atas permukaan laut, termasuk dalam kategori wilayah dataran rendah. Daerah ini memiliki tiga karakter lahan yang meliputi perbukitan, dataran rendah, serta laut dan danau, yang diilustrasikan dalam ungkapan Bugis, mangkalungu ri bulue, massulappe ri pottanangnge, mattoddang ri tasie/tapparenge. Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa Kabupaten Wajo memiliki 3 (tiga) dimensi lahan. Dimensi lahan yang pertama adalah tanah berbukit yang berjejer dari selatan ke utara, mulai dari Kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo, Gilireng, Keera, hingga Pitumpanua sebagai dataran tinggi. Kecamatan-kecamatan ini merupakan wilayah pengembangan hutan tanaman industri perkebunan coklat, cengkeh, jambu mente, serta peternakan. Dimensi lahan kedua, yaitu tanah dataran rendah yang merupakan hamparan sawah dan perkebunan/tegalan pada wilayah timur, selatan, tengah dan barat. Sedangkan dimensi lahan yang ketiga adalah keberadaan Danau Tempe dan sekitarnya serta hamparan laut yang terbentang di sepanjang pesisir Teluk Bone di sebelah timur. Keduanya merupakan wilayah potensial untuk pengembangan perikanan dan budidaya tambak. Gambaran II-6 mengenai kondisi topografi Kabupaten Wajo diuraikan berdasarkan ketinggian, kemiringan, dan jenis tanah. Ketinggian wilayah dari permukaan laut atau elevasi merupakan faktor pembatas alam terhadap pengusahaan tanaman di daerah beriklim tropis. Begitu pula pengaruh pembatas ketinggian akan banyak tampak pada temperatur atau suhu yang selanjutnya berpengaruh pula terhadap pertumbuhan. Secara morfologis Kabupaten Wajo mempunyai ketinggian lahan di atas permukaan laut (dpl). Dalam menyusun penggolongan wilayah tanah usaha, ketinggian wilayah dikelompokan ke dalam beberapa kelas, yaitu:
1.Ketinggian wilayah antara 0-7 meter di atas permukaan laut dikelompokkan ke dalam kelompok tanah usaha terbatas.
2.Ketinggian wilayah antara 7-25 meter di atas permukaan laut dikelompokkan ke dalam kelompok wilayah tanah usaha Ia dan Ib.
3.Ketinggian wilayah antara 25-100 meter di atas permukaan laut dikelompokkan ke dalam wilayah tanah usaha utama Ic.
4.Ketinggian wilayah antara 100-500 meter di atas permukaan laut, dikelompokkan ke dalam kelompok wilayah tanah usaha utama Id. Gambar 2. 2 Peta Topografi (Ketinggian Wilayah) Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 II-7 Sebagian besar wilayah Kabupaten Wajo berada pada ketinggian 0- 100 meter di atas permukaan laut, mencakup 209.876,85 hektar atau 84,13% dari luas kabupaten. Wilayah dengan ketinggian di atas 100 meter mencakup 11.511,11 hektar atau 4,61% dari luas kabupaten. Informasi mengenai sebaran ketinggian dan luas wilayah di setiap kecamatan dapat dilihat pada Tabel 2.2. Tabel 2. 2 Luas Wilayah Kabupaten Wajo menurut Ketinggian No Kecamatan Ketinggian Luas (Ha) Persen (%) 1 Sabbangparu 100 sampai 500 m 14,75 0,12% 25 sampai 100 m 2.616,66 21,06% 7 sampai 25 m 8.759,39 70,51% Rawa 1.031,25 8,30% Luas Kecamatan Sabangparu 12.422,05 100,00% 2 Tempe 100 sampai 500 m 4,20 0,10% 25 sampai 100 m 1.656,60 38,82% 7 sampai 25 m 1.646,15 38,58% Danau 543,68 12,74% Rawa 416,74 9,77% Luas Kecamatan Tempe 4.267,37 100,00% 3 Pammana 100 sampai 500 m 22,92 0,15% 25 sampai 100 m 5.811,29 38,77% 7 sampai 25 m 7.593,49 50,65% Danau 212,80 1,42% Rawa 1.350,56 9,01% Luas Kecamatan Pammana 14.991,06 100,00% 4 Bola 25 sampai 100 m 4.290,87 24,23% 7 sampai 25 m 8.975,95 50,68% 0 sampai 7 m 1.026,73 5,80% Rawa 3.418,27 19,30% Luas Kecamatan Bola 17.711,82 100,00% 5 Takkalalla 25 sampai 100 m 5.314,23 31,65% 7 sampai 25 m 6.925,98 41,25% 0 sampai 7 m 4.549,11 27,10% Luas Kecamatan Takkalalla 16.789,32 100,00% 6 Sajoanging 25 sampai 100 m 3.294,17 19,03% 7 sampai 25 m 5.603,08 32,36% II-8 No Kecamatan Ketinggian Luas (Ha) Persen (%) 0 sampai 7 m 8.417,31 48,61% Luas Kecamatan Sajoanging 17.314,56 100,00% 7 Majauleng 100 sampai 500 m 396,92 1,80% 25 sampai 100 m 13.926,50 63,13% 7 sampai 25 m 6.809,87 30,87% 0 sampai 7 m 71,39 0,32% Danau 31,85 0,14% Rawa 822,40 3,73% Luas Kecamatan Majauleng 22.058,93 100,00% 8 Tanasitolo 100 sampai 500 m 343,06 2,26% 25 sampai 100 m 10.414,03 68,46% 7 sampai 25 m 2.598,88 17,08% Danau 349,61 2,30% Rawa 1.506,75 9,90% Luas Kecamatan Tanasitolo 15.212,33 100,00% 9 Belawa 25 sampai 100 m 1.465,83 9,04% 7 sampai 25 m 10.857,81 66,98% Danau 456,66 2,82% Rawa 3.429,42 21,16% Luas Kecamatan Belawa 16.209,72 100,00% 10 Maniangpajo 100 sampai 500 m 1.788,01 10,41% 25 sampai 100 m 13.731,92 79,98% 7 sampai 25 m 1.261,46 7,35% Rawa 387,38 2,26% Luas Kecamatan Maniangpajo 17.168,77 100,00% 11 Keera > 500 m 96,92 0,34% 100 sampai 500 m 5.405,88 18,74% 25 sampai 100 m 9.293,56 32% 7 sampai 25 m 7.618,70 26,41% 0 sampai 7 m 6.432,98 22,30% Luas Kecamatan Keera 28.848,04 100,00% 12 Pitumpanua 100 sampai 500 m 454,98 2,48% 25 sampai 100 m 4.577,14 24,95% 7 sampai 25 m 7.792,98 42,48% 0 sampai 7 m 5.518,40 30,08% Luas Kecamatan Pitumpanua 18.343,50 100,00% 13 Penrang 25 sampai 100 m 7.917,44 57,79% 7 sampai 25 m 4.329,61 31,60% 0 sampai 7 m 1.378,03 10,06% II-9 No Kecamatan Ketinggian Luas (Ha) Persen (%) Rawa 75,49 0,55% Luas Kecamatan Penrang 13.700,57 100,00% 14 Gilireng 100 sampai 500 m 2.983,47 14,64% 25 sampai 100 m 16.210,20 79,53% 7 sampai 25 m 1.189,11 5,83% Luas Kecamatan Gilireng 20.382,78 100,00% 15 Danau Tempe Danau 6.822,73 48,54% Danau1 1 meter 1.261,88 8,98% Danau2 2 meter 3.672,14 26,12% Danau2 2 meter 2.199,52 15,65% Danau2 7 meter 100,67 0,72% Luas Danau Tempe 14.056,94 100,00% Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 (Diolah) Kemiringan lereng merupakan faktor fisik dalam perencanaan pembukaan suatu wilayah dan berpengaruh langsung pada usaha dan kegiatan penduduk. Dalam menyusun tingkat kemampuan dan kesesuaian tanah, kemiringan lereng dikelompokkan menjadi empat kelas, yaitu:
1.Wilayah datar, yaitu wilayah yang berlereng antara 0 - 2%.
2.Wilayah landai, yaitu wilayah yang berlereng antara 2 - 15%.
3.Wilayah agak curam, yaitu wilayah yang berlereng antara 15 - 40%.
4.Wilayah curam, yaitu wilayah yang berlereng lebih dari 40%. Penyebaran luas wilayah menurut kelas kemiringan lereng di setiap kecamatan Kabupaten Wajo disajikan pada Tabel 2.3, yang menunjukkan bahwa proporsi wilayah datar sebesar 74,46% dari luas wilayah Kabupaten Wajo. Kelas kemiringan ini merupakan wilayah terluas untuk masing-masing kecamatan jika dibandingkan dengan kemiringan lereng yang lainnya. Adapun wilayah curam sebagian besar berada di Kecamatan Keera dengan luas 2.113,91 hektar atau 7,33% terhadap luas kecamatan. II-10 Tabel 2. 3 Luas Wilayah menurut Kemiringan Lereng di Kabupaten Wajo No Kecamatan Kemiringan Lereng Luas (Ha) Persen 1 Sabbangparu 0-2% 9.677,68 77,91% 2-15% 1.418,98 11,42% 15-40% 293,99 2,37% Rawa 1.031,25 8,30% Luas Kecamatan Sabbangparu 12.421,90 100,00% 2 Tempe 0-2% 2.266,50 53,11% 2-15% 901,38 21,12% 15-40% 139,07 3,26% Danau 543,68 12,74% Rawa 416,74 9,77% Luas Kecamatan Tempe 4.267,37 100,00% 3 Pammana 0-2% 11.942,52 79,66% 2-15% 1.217,95 8,12% 15-40% 267,40 1,78% Danau 212,80 1,42% Rawa 1.350,56 9,01% Luas Kecamatan Pammana 14.991,23 100,00% 4 Bola 0-2% 14.060,21 79,38% 2-15% 233,39 1,32% Rawa 3.418,27 19,30% Luas Kecamatan Bola 17.711,87 100,00% 5 Takkalalla 0-2% 16.728,31 99,64% 2-15% 60,94 0,36% Luas Kecamatan Takkalalla 16.789,25 100,00% 6 Sajoanging 0-2% 16.377,62 94,59% 2-15% 936,91 5,41% Luas Kecamatan Sajoanging 17.314,53 100,00% 7 Majauleng 0-2% 19.311,90 87,63% 2-15% 1.316,96 5,98% 15-40% 555,92 2,52% Danau 31,85 0,14% Rawa 822,40 3,73% Luas Kecamatan Majauleng 22.039,03 100,00% 8 Tanasitolo 0-2% 8.242,47 54,15% 2-15% 4.466,21 29,34% 15-40% 627,55 4,12% Danau 349,61 2,30% Rawa 1.536,50 10,09% II-11 No Kecamatan Kemiringan Lereng Luas (Ha) Persen Luas Kecamatan Tanasitolo 15.222,34 100,00% 9 Belawa 0-2% 12.323,64 76,03% Danau 456,66 2,82% Rawa 3.429,42 21,16% Luas Kecamatan Belawa 16.209,72 100,00% 10 Maniangpajo 0-2% 13.392,81 78,00% 2-15% 1.738,83 10,13% 15-40% 1.580,82 9,21% > 40% 70,83 0,41% 10 Maniangpajo Rawa 387,38 2,26% Luas Kecamatan Maniangpajo 17.170,67 100,00% 11 Keera 0-2% 20.030,98 69,44% 2-15% 2.052,10 7,11% 15-40% 4.651,11 16,12% > 40% 2.113,91 7,33% Luas Kecamatan Keera 28.848,10 100,00% 12 Pitumpanua 0-2% 16.963,02 91,97% 2-15% 638,83 3,46% 15-40% 575,40 3,12% > 40% 266,33 1,44% Luas Kecamatan Pitumpanua 18.443,58 100,00% 13 Penrang 0-2% 13.625,08 99,45% Rawa 75,49 0,55% Luas Kecamatan Penrang 13.700,57 100,00% 14 Gilireng 0-2% 10.897,22 53,46% 2-15% 5.115,28 25,10% 15-40% 4.323,04 21,21% > 40% 47,09 0,23% Luas Kecamatan Gilireng 20.382,63 100,00% 15 Danau Tempe Danau 14.056,94 100,00% Luas Danau Tempe 14.056,94 100,00% Sumber: RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042
d.Jenis Tanah Jenis tanah merupakan aspek yang dapat menentukan potensi peruntukan suatu lahan, karena jenis tanah menentukan jenis tanaman apa saja yang sesuai dengan jenis tanah tersebut. Jenis tanah yang terdapat di Kabupaten Wajo antara lain aluvial, latosol, podsolik dan masih banyak lagi. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel berikut mengenai sebaran geologi berikut ini. II-12 Tabel 2. 4 Jenis Tanah di Kabupaten Wajo No Jenis Tanah Luas (Ha) 1 Typic Fluvaquents 18.695,75 2 Fluvaquentic Endoaquepts 14.232,07 3 Typic Endoaquepts 70.265,86 4 Typic Hapluderts 1.749,57 5 Typic Endoaquepts 19.497,81 6 Typic Endoaquepts 11.943,62 7 Typic Endoaquepts 13.993,05 8 Typic Eutrudepts 4.418,35 9 Typic Eutrudepts 1.471,18 10 Typic Dystrudepts 51.616,35 11 Typic Dystrudepts 18.302,48 12 Typic Dystrudepts 3.235,32 13 Typic Dystrudepts 1.984,07 14 Lain-Lain 19.296,50 15 Lain-Lain 658,70 Total 251.360,68 Sumber: RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 Berdasarkan Tabel 2.4, sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Wajo adalah jenis Typic Endoaquepts seluas 70.265,86 Ha atau sebesar 27,95%. Ciri khas tanah jenis tersebut umumnya memiliki horison permukaan yang kaya bahan organik dan bersaturasi air serta mampu mengakumulasi bahan lepas atau liat yang terbawa oleh air. Umumnya tanah jenis Endoaquepts bersifat lembab dan cenderung memiliki kesuburan yang baik karena kaya akan kandungan bahan organik di horison permukaan. II-13 Gambar 2. 3 Peta Jenis Tanah Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042
e.Kondisi Geologi Kondisi geologi Kabupaten Wajo diuraikan berdasarkan tinjauan geomorfologi serta tinjauan stratigrafi dan struktur geologi. Tinjauan morfologi menguraikan tentang bentuk dan evolusi permukaan wilayah, sedangkan tinjauan stratigrafi dan struktur geologi menguraikan tentang lapisan batuan yang berada di bawah lapisan bumi. Secara geomorfologis, wilayah Kabupaten Wajo dibedakan menjadi 5 (lima) satuan morfologi sebagai berikut:
1.Satuan dataran, mempunyai ketinggian di atas permukaan laut antara 0-7 m dan terdapat hampir di seluruh wilayah yang membentang dari utara ke selatan dengan luasan mencapai 57,263 Ha atau sekitar 22,85%. Dominasi jenis batuan di wilayah dataran ini adalah jenis alluvium yang merupakan batuan hasil dari proses endapan tanah permukaan. Dalam klasifikasi sistem terbentuknya batuan tergolong jenis batuan termuda.
2.Satuan dataran bergelombang, dengan ketinggian di atas permukaan laut antara 8-25 m, terdapat di sekitar danau, rawa dan tepian sungai dengan luasan mencapai 94.539 Ha atau sekitar 37,72%. Jenis batuan di wilayah dataran bergelombang tersebut yaitu batuan lempung biru II-14 kehitaman, kenyal, pejal, keras serta merekah jika dalam keadaan kering, agak labil karena terdapat antiklin. Oleh karena itu perlu ada penguatan apabila akan dibangun pondasi bangunan gedung.
3.Satuan wilayah bergelombang hingga berbukit, dengan ketinggian di atas permukaan laut antara 25-100 m. Satuan wilayah ini terdapat di bagian tengah wilayah Kabupaten Wajo yang luasnya 87.419 Ha atau sekitar 33,68%. Di wilayah ini ada beberapa jenis batuan diantaranya batuan lempung, lanau, pasir, kerikil dan sedikit batu gamping.
4.Satuan wilayah berbukit hingga bergunung, dengan ketinggian 100- 500 m, terdapat di bagian utara dan sebagian kecil terdapat di bagian tengah wilayah Kabupaten Wajo yang luasnya hanya 11.231 Ha atau sekitar 4,50%. Jenis batuan berstruktur konglomerasi batu pasir glaukonit dengan serpih kaquina dan moluska.
5.Satuan wilayah bergunung, dengan ketinggian di atas permukaan laut mencapai lebih dari 500 m, terdapat di bagian utara wilayah Kabupaten Wajo tepatnya di Kecamatan Pitumpanua yang memiliki luas sangat terbatas yaitu 167 Ha atau hanya sekitar 0,70 %. Jenis batuan aliran lava bersusun basal hingga andesit, breksi vulkanik dan pasir vulkanik. Kondisi wilayah Kabupaten Wajo akan menentukan struktur batuan yang ada di masing-masing wilayah tersebut. Berdasarkan Peta Geologi Indonesia, Kabupaten Wajo mempunyai 3 (tiga) struktur batuan yaitu:
1.Daerah berstruktur batuan aliran lava bersusun basal hingga andesit, breksi vulkanik dan batu pasir vulkanik. Struktur batuan ini terdapat di bagian utara Kabupaten Wajo yang merupakan daerah aliran lava dari Gunung Rantekombola dengan ketinggian 500 meter di atas permukaan laut, sedangkan daerah dengan struktur batuan Napal dan batu Gamping terdapat di daerah bawah yang berstruktur batuan aliran lava atau tepatnya berada di Kecamatan Pitumpanua.
2.Daerah berstruktur batuan konglomerasi batu pasir Glaukonit dengan serpih kaquina dan moluska yang mempunyai ketebalan 100-500 m. Struktur tanah ini terdapat pada bagian tengah di wilayah Kabupaten Wajo, dan mempunyai luasan paling besar.
3.Daerah aluvial yang berasal selain dari hasil sedimentasi air laut dan tersebar di sepanjang pantai juga yang berasal dari endapan air II-15 sungai/danau yang mempunyai ketinggian kurang dari 25 meter di atas permukaan laut. Adapun penjelasan mengenai sebaran kondisi geologi Kabupaten Wajo dapat dilihat dalam Tabel 2.5 dan Gambar 2.4. Tabel 2. 5 Kondisi Geologi Kabupaten Wajo No Uraian Ketinggian Lokasi Luasan Persenta se Jenis Batuan Geomorfologi 1 Satuan dataran 0 -7 mdpl Hampir diseluruh wilayah yang membentang dari Utara ke Selatan 57.263 Ha 22,85% Alluvium 2 Satuan Dataran Bergelomban g 8 - 25 mdpl Di sekitar danau, rawa dan tepian sungai 94.539 Ha 7,72% Batuan lempung biru kehitaman, kenyal, pejal, keras serta merekah jika dalam keadaan kering, agak labil karena terdapat antiklin 3 Satuan wilayah bergelombang hingga berbukit 25 - 100 mdpl Di bagian tengah wilayah Kabupaten Wajo 87.419 Ha 33,68 %. Batuan lempung, lanau, pasir, kerikil dan sedikit batu gamping 4 Satuan wilayah berbukit hingga bergunung 100 - 500 mdpl Di bagian utara dan sebagian kecil terdapat di bagian tengah wilayah Kabupaten Wajo 11.231 Ha 4,50 %. Batuan berstruktur konglomerasi batu pasir glaukonit dengan serpih Kaquina dan moluska 5 Satuan wilayah bergunung >500 mdpl Di bagian utara tepatnya di Kecamatan Pitumpanua 167 Ha 0,70 % Batuan aliran lava bersusun basal hingga andesit, breksi vulkanik dan pasir vulkanik Struktur Batuan 1 Daerah berstruktur batuan aliran 500 mdpl Bagian utara Kabupaten Wajo yang II-16 No Uraian Ketinggian Lokasi Luasan Persenta se Jenis Batuan lava bersusun basal hingga andesit, breksi vulkanik dan batu pasir vulkanik merupakan daerah aliran lava dari Gn. Rante Kambola 2 Daerah berstruktur batuan napal dan batu gamping Di daerah bawah yang berstruktur batuan aliran lava Kecamatan Pitumpanua 3 Daerah berstruktur batuan konglomerasi batu pasir Glaukonit dengan, serpih kaquina dan moluska 100 - 500 mdpl Bagian tengah di wilayah Kabupaten Wajo 4 Daerah aluvial yang berasal selain dari hasil sedimentasi air laut <25 mdpl Tersebar di sepanjang pantai juga yang berasal dari endapan air sungai/ danau Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 (Diolah) Gambar 2. 4 Peta Kondisi Geologi Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 II-17
f.Kondisi Hidrologi Keadaan hidrologi di Kabupaten Wajo sangat dipengaruhi oleh tipe iklim dan kondisi geologi wilayahnya. Hidrologi permukaan ditentukan oleh sungai-sungai di Kabupaten Wajo, yang umumnya memiliki debit sedang hingga kecil. Kondisi tersebut terjadi karena wilayah ini merupakan daerah tadah hujan dengan sistem sungai yang baik, aliran langsung ke laut, batuan dengan kelulusan sedang, serta curah hujan yang mendukung Analisis hidrologi memberikan gambaran mengenai distribusi ketersediaan air tanah dan air permukaan di Kabupaten Wajo. Ketersediaan air ini sangat dipengaruhi oleh jumlah curah hujan yang terserap di permukaan maupun di bawah permukaan tanah. Berdasarkan peta potensi air tanah yang dibuat oleh Dinas Pengairan Provinsi Sulawesi Selatan, ketersediaan air baku di Kabupaten Wajo tersebar dalam berbagai akuifer, yaitu: 1) Wilayah endapan aluvial sungai dan pantai, sehingga muka air tanah dangkal di berbagai tempat tersusupi air laut. Kedalaman akuifernya kurang dari 15 meter dan cocok untuk pengembangan sumur gali dengan perkiraan debit hanya kurang dari 1 liter/detik. 2) Wilayah dataran endapan aluvial sungai dan pantai hasil gunung api formasi Camba dan formasi Walanae. Kedalaman akuifer 15-30 meter dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air tanah dangkal dengan menggunakan mesin pompa kecil atau pompa tangan, dengan perkiraan debit kurang dari 1 liter/detik. 3) Wilayah dataran endapan aluvial dan endapan hash gunung api formasi Camba dengan lapisan akuifer cukup dalam antara 1-3 meter lapisan akuifer. Kedalaman akuifer antara 25-150 meter dart dapat dimanfaatkan sebagai sumber air tanah dalam dengan menggunakan mesin pompa jenis rotary, dengan perkiraan debit antara 0,5-3 liter/detik. 4) Wilayah dataran aluvial sungai dan danau yaitu merupakan wilayah cekungan artesis pada formasi Walanae. Kedalaman akuifer antara 80- 110 meter dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air tanah dalam II-18 dengan cara pemboran menggunakan mesin pompa jenis rotary. Perkiraan debit dapat mencapai lebih dari 3 liter/detik. 5) Wilayah dataran aluvial sungai dan danau yang merupakan wilayah cekungan artesis, endapan lapisan akuifernya cukup tua dan sebagai bagian dari formasi Walanae. Kedalaman akuifer antara 60-150 meter dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air tanah dalam dengan cara pemboran menggunakan mesin pompa jenis rotary. Perkiraan debit mencapai antara 3-5 liter/detik. 6) Daerah endapan batu gamping sebagai anggota Taccipi dari formasi Walanae dan formasi Tonasa yang merupakan wilayah air tanah daerah karst. Sistem pemanfaatannya bisa diambil dari mata air dan aliran sungai bawah tanah dengan perkiraan debit cukup bervariasi/tidak menentu. 7) Daerah pegunungan berfungsi sebagai wilayah isian/imbuhan air tanah atau biasa disebut sebagai catchment area. Sistem pemanfaatannya dapat diambil dari air permukaan dan mata air dengan sistem perpipaan secara gravitasi, perkiraan debit tidak menentu. Dalam upaya untuk memelihara keseimbangan ketersediaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Wajo, maka perlu mencermati sirkulasi air yang masuk (dalam bentuk curah hujan) dan jumlah air yang keluar melalui cara evapotranspirasi, pengisian air tanah (groundwater recharge) dan jumlah air yang mengalir sebagai runoff (surface and subsurface). II-19 Gambar 2. 5 Peta Hidrologi Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 Potensi sumber daya air Kabupaten Wajo merupakan bagian dari Wilayah Sungai Walanae-Cenranae yang terletak di 9 (sembilan) kabupaten yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros. II-20 Gambar 2. 6 Peta Wilayah Sungai Walennae Cenranae Sumber: BBWS Pompengan Jeneberang.Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Walanae-Cenranae Tahun 2018 Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo merupakan wilayah dengan luas terbesar dalam kawasan Wilayah Sungai Walanae-Cenranae, masing- masing mencakup 22,94% dan 21,37% dari total luas Wilayah Sungai Walanae-Cenranae. Hal ini menunjukkan peran penting kedua kabupaten ini dalam sistem pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Untuk lebih memahami cakupan wilayah dan pembagian Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wilayah Sungai Walanae-Cenranae, dapat dilihat pada Peta Administrasi dan pembagian DAS yang ditampilkan pada Gambar 2.7. II-21 Gambar 2. 7 Peta Wilayah Administrasi Wilayah Sungai Walanae-Cenranae Sumber: BBWS Pompengan Jeneberang. Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Walanae-Cenranae Tahun 2018 Sementara untuk luas dan persentase luasan masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam Wilayah Sungai Walanae-Cenranae diuraikan dalam tabel berikut ini. II-22 Tabel 2. 6 Sebaran Kabupaten dalam Wilayah Sungai Walanae-Cenranae No Kabupaten/Kota Luas Total Kabupaten (km2) Luas dalam Wilayah Sungai (km2) Persentase terhadap Luas Total Kabupaten (%) Persentase terhadap luas Wilayah Sungai Walanae - Cenranae (%) 1 Kabupaten Bone 4559,00 2.735,73 60,01 22,94 2 Kabupaten Enrekang 1.786,01 701,01 39,25 5,88 3 Kabupaten Luwu 3.000,25 1.980,48 66,01 16,61 4 Kabupaten Maros 1.619,12 618.45 31,79 4,32 5 Kabupaten Pinrang 1.961,17 103,74 5,29 0,87 6 Kabupaten Sidenreng Rappang 1.883,25 1.854,29 98,46 15,55 7 Kabupaten Soppeng 1.359,44 1.319,13 97,03 11,06 8 Kabupaten Tana Toraja 2.054,3 166,19 8,09 1,39 9 Kabupaten Wajo 2.506,2 2.548,38 101,68 21,37 Wilayah Sungai Walanae-Cenranae 20.728,74 11.923,66 43,97 100,00 Sumber: BBWS Pompengan Jeneberang. Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Walanae-Cenranae Tahun 2018 Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Walanae-Cenranae ditetapkan sebagai Wilayah Sungai Strategis Nasional. Wilayah ini mencakup 39 DAS, dengan DAS terbesar adalah DAS Bila Walanae, yang memiliki luas 7.777,00 km². Sungai Bila, yang bagian hilirnya berada di Kabupaten Wajo, berhulu di Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap. Selain Sungai Bila, beberapa sungai lain seperti Sungai Siwa, Sungai Gilireng, Sungai Awo, dan Sungai Walanae juga melintasi wilayah ini, memberikan kontribusi penting terhadap sistem hidrologi Kabupaten Wajo. Pembagian DAS Wilayah Sungai Walanae-Cenranae dapat dilihat secara ilustratif pada gambar 2.8. II-23 Gambar 2. 8 Gambar Peta Pembagian DAS Wilayah Sungai Walanae-Cenranae Sumber: BBWS Pompengan Jeneberang; Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Walanae-Cenranae Tahun 2018 Wilayah Kabupaten Wajo terdiri dari beberapa DAS yang beragam, baik besar maupun kecil. Sebagian aliran sungai-sungai ini sepenuhnya berada dalam wilayah Kabupaten Wajo, sementara sebagian lainnya melintasi batas-batas kabupaten. Di Kabupaten Wajo terdapat 18 DAS, yang terdiri dari satu DAS lintas kabupaten, yaitu DAS Bila Walanae, dan 17 DAS lainnya yang sepenuhnya berada di dalam wilayah Kabupaten Wajo. Dengan demikian, keberadaan DAS lintas kabupaten dan DAS lokal di Kabupaten Wajo tidak hanya mempengaruhi kondisi hidrologi daerah ini, tetapi juga memerlukan koordinasi pengelolaan lintas wilayah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di seluruh Wilayah Sungai Walanae-Cenranae. Hal ini semakin menegaskan pentingnya pengelolaan DAS yang terpadu dan sesuai dengan kriteria nasional untuk II-24 memaksimalkan potensi dan mengatasi tantangan hidrologi yang ada di wilayah tersebut. Tabel 2. 7 Sebaran DAS di Kabupaten Wajo pada Wilayah Sungai Walanae Cenranae No. Nama DAS Luas (Km²) Kabupaten 1 Bonepute 2,10 Wajo 2 Batulappa 10,73 Wajo 3 Baubau 1,22 Wajo 4 Lapoko 9,40 Wajo 5 Lokoloko 39,41 Wajo 6 Lauku 18,58 Wajo 7 Kera 173,93 Wajo 8 Pasarenggeng 50,86 Wajo 9 Bottopeneki 9,69 Wajo 10 Potonge 8,40 Wajo 11 Kulampu 42,22 Wajo 12 Gilirang 513,57 Wajo 13 Barudopping 71,10 Wajo 14 Doping Riolo 37,65 Wajo 15 Apala 179,09 Wajo 16 Kanunang 9,08 Wajo 17 Setang 9,89 Wajo 18 Bila Walanae 1.361,46 Wajo Sumber : BBWS Pompengan Jeneberang. Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Walanae-Cenranae Tahun 2018 (Diolah) Potensi hidrologi daerah aliran sungai ditunjukkan melalui rencana daerah irigasi dengan potensi luas 30.182 m2, dimana pengelolaannya terbagi atas 3 (tiga) kewenangan dan tanggung jawab. Pertama, kewenangan Pemerintah Pusat terhadap daerah irigasi Awo dan Kalola Kalosi, dengan luas irigasi 9.641 m2 dan berada pada wilayah Kecamatan Keera dan Maniangpajo. Kedua, kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap daerah irigasi Cilellang dan Cenranae, dengan luas irigasi 3.037 m2 pada wilayah Kecamatan Sabbangparu. Ketiga, kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap 126 daerah irigasi, dengan total luas 17.504 m2 yang tersebar pada 14 kecamatan. Rincian daerah irigasi di Kabupaten Wajo dapat dilihat pada Tabel 2.8. II-25 Tabel 2. 8 Daerah Irigasi Luas Rencana menurut Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Wajo No Nama Daerah Irigasi Luas Rencana (m2) Desa / Kelurahan Kecamatan 1 Wewenang/Tanggung Jawab Pusat 9.756 1 Awo 5.324 Awo Keera 2 Kalola Kalosi 4.317 Kalola Maniangpajo Daerah Irigasi Air Tanah 115 1 Takkalalla Bola 115 2 Wewenang/Tanggung Jawab Provinsi 13.025 Daerah Irigasi 3.037 1 Cilellang 732 Worongnge Sabbangparu 2 Cenranae 2.305 Worongnge Sabbangparu Daerah Irigasi Rawa/Daerah Irigasi Tambak 9.988 1 DI Rawa Pammana 2.050 Pammana 2 DIT Akkotengeng 1.000 Akkotengeng Sajoanging 3 DIT Doping 1.000 Doping Sajoanging 4 DIT Putumpanua 1.380 Pitumpanua 5 DIT Sajoanging 2.175 Sajoanging 6 DIT Takkalalla 2.383 Takkalalla 3 Wewenang/ Tanggung Jawab Kabupaten 17504 1 Abbanderange 500 Abbanderangnge Pitumpanua 2 Amesangeng I 200 Tosora Majauleng 3 Amesangeng II 300 Tosora Majauleng 4 Bakke 80 Walanga Penrang 5 Bulupatila 240 Patila Pammana 6 Labawang 113 Labawang Keera 7 Lakatenni 300 Wele Belawa 8 Pabbelle 308 Lepangeng Belawa 9 Salampi 200 Abbanderangnge Pitumpanua 3 10 Salo Mapejie 100 Awo Pitumpanua 11 Teppo Balanda 200 Lalliseng Keera II-26 No Nama Daerah Irigasi Luas Rencana (m2) Desa / Kelurahan Kecamatan 12 Ugi I/Manyili 300 Mallusesalo Sabbangparu 13 Uraiyang 108 Uraiyang Majauleng 14 Wajo Wajo 200 Tosora Majauleng 15 Aluppang 100 Aluppang Takkalalla 16 Ana Saloe 130 Gilireng Gilireng 17 Atapangnge 100 Rumpia Majauleng 18 Bali Elo 70 Bali Elo Bola 19 Barangmamase 50 Barangmamase Sajoanging 20 Botto Tanre 250 Botto Tanre Majauleng 21 Botto Benteng 300 Botto Benteng Majauleng 22 Bulutekaci 260 Lamata Gilireng 23 Callaccu 30 Mattirowalie Maniangpajo 24 Cempalagi 70 Cempalagi Tempe 25 Cenranae 300 Abbanuangnge Pammana 26 Dori.Dori 30 Inalipue Tanasitolo 27 Geddongnge 275 Lagosi Pammana 28 Ire'E 50 Ire'E Bola 29 Jarakania 80 Tonralipue Tanasitolo 30 Kalidongnge 200 Macanang Majauleng 31 Karamae 100 Raddae Penrang 32 Labukkang 100 Uraiyang Majauleng 33 Labuangpatu 150 Mappadaelo Tanasitolo 34 Laceppung I 40 Inalipue Tanasitolo 35 Laceppung II 40 Inalipue Tanasitolo 36 Lakadaung 10 Dualimpoe Maniangpajo 37 Lamaggarang 60 Anabanua Maniangpajo 38 Lamalua 50 Tonralipue Tanasitolo 39 Lamara Awotarae 30 Kalola Maniangpajo 3 40 Lamate 200 Anabanua Maniangpajo 41 Manessi 50 Minangatellue Maniangpajo II-27 No Nama Daerah Irigasi Luas Rencana (m2) Desa / Kelurahan Kecamatan 42 Lapatoleng 500 Macanang Majauleng 43 Lapoloaju 40 Sogi Maniangpajo 44 Laputeng 100 Mamminasae Gilireng 45 Lare'E 200 Pammana Pammana 46 Larukkaeto 30 Belawa Belawa 47 Limpomajang Lompo Labawi 120 Limpomajang Majauleng 48 Masara 80 Abbanderangnge Pitumpanua 49 Lompo Labojo 400 Liu Sabbangparu 50 Lompo Towesse 500 Walennae Sabbangparu 51 Macero 320 Macero Belawa 52 Malingmongeng 100 Lapaukke Pammana 53 Maminasae 200 Mamminasae Gilireng 54 Manri 200 Watang Rumpia Majauleng 55 Manurung 20 Manurung Bola 56 Maroanging 70 Macanang Majauleng 57 Maroanging 130 Cina Pammana 58 OngkoE 100 OngkoE Belawa 59 Palaguna 50 Lempa Pammana 60 Palolloi 350 Wele Belawa 61 Pangempangnge 160 Lamata Gilireng 62 Parigi 150 Parigi Takkalalla 63 Pasa.Pasa 70 Uraiyang Majauleng 64 Pasir Putih 60 Pasir Putih Bola 65 Patemma 500 Lapaukke Pammana 66 Peneki 100 Parigi Takkalalla 67 Salo Barue 100 Wage Sabbangparu 68 Salotengnga 50 Pallimae Sabbangparu 69 Sanreseng Ade 50 Sanreseng Ade Bola 3 70 Soppae 500 Ongkoe Belawa 71 Tancung 50 Tancung Tanasitolo II-28 No Nama Daerah Irigasi Luas Rencana (m2) Desa / Kelurahan Kecamatan 72 Teppo Batue 300 Tua Majauleng 73 Teppo Panasae 70 Uraiyang Majauleng 74 Teppo Waji 100 Macanang Majauleng 75 Tobatang 30 Tobatang Pammana 76 Tocule 250 Bola Bola 77 Ujung Tanah 200 Ujung Tanah Bola 78 Ujunge / Pajalele 350 Pajalele Tanasitolo 79 UkkeE 15 Dualimpoe Maniangpajo 80 Weccudai 100 Weccudai Pammana 81 Watangteppo 100 Wage Sabbangparu 82 Batue 150 Cinnong Tabi Majauleng 83 Timpalaja 40 Uraiyang Majauleng 84 Mabbucu Ulu Tanre 50 Uraiyang Majauleng 85 Lamasewanua 200 Tajo Majauleng 86 Labulo, Bulo 200 Cinnong Tabi Majauleng 87 Ladusa 40 Tajo Majauleng 88 Latappareng 100 Limpomajang Majauleng 89 Cingki 100 Watang Rumpia Maje 90 Labette 60 Tadangpalie Penrang 91 Kading 200 Penrang Penrang 92 Lonrae 60 Penrang Penrang 93 Amasaloe 150 Temmabarang Penrang 94 Mualla 50 Assorajang Sajoanging 95 Pappolo Lekko 200 Akkotengeng Sajoanging 96 Bulu Mallopie 300 Sakkoli Sajoanging 97 Ciromanie 100 Ciromanie Keera 98 Toboko 50 Keera Keera 99 Salo Pandang 100 Simpellu Pitumpanua 3 100 Lacinde 125 Marannu Pitumpanua 101 Cekke 85 Marannu Pitumpanua II-29 No Nama Daerah Irigasi Luas Rencana (m2) Desa / Kelurahan Kecamatan 102 Lompo Loang 65 Lompo Loang Pitumpanua 103 Bunga Jenne 65 Lompo Loang Pitumpanua 104 Tobaralla 70 Tobbarakka Pitumpanua 105 Aggattungeng 40 Pallimae Sabbangparu 106 Teppo Batue 50 Teppo Batue Pammana 107 Ulu Galung 50 Lempa Pammana 108 Lawarengnge 50 Taddangpalie Pammana 109 Lapao 80 Ujung Tanah Bola 110 Lakaluku 50 Lempong Bola 111 Ceppaga 150 Ceppaga Takkalalla 112 Lagoari 80 Lagoari Takkalalla 113 Lebongnge 40 Tancung Tanasitolo 114 Abbolongeng Katampue 40 Pincengpute Tanasitolo 115 Waroriaja 150 Wajoriaja Tanasitolo 116 Lajokka 30 Tonralipue Tanasitolo 117 Cirowalie 50 Waetuwo Tanasitolo 118 Teppoe 80 Tonralipue Tanasitolo 119 Salodua 40 Mattirowalie Maniangpajo 120 Ajutalie Appewalie 60 Mattirowalie Maniangpajo 121 Langkauttu 15 Mattirowalie Maniangpajo 122 Bulu Seppang 20 Abbanuangnge Maniangpajo 123 Makkalu 20 Dualimpoe Maniangpajo 124 Assorajang 60 Sogi Maniangpajo 125 Karamee Salotengnga 350 Ongkoe Belawa 126 OngkoE 350 OngkoE Belawa Sumber : BPS. 2023 (Diolah) Berdasarkan potensi hidrologi sungai, terdapat 33 sungai yang mengalir di wilayah Kabupaten Wajo, memberikan kontribusi penting terhadap ketersediaan air dan kehidupan masyarakat. Sungai terpanjang adalah Sungai Gilireng/Akkotengeng yang mencapai panjang 77 km, melintasi Kecamatan Sajoanging, Majauleng, dan Takkalalla. Di sisi lain, II-30 sungai terpendek adalah Sungai Laponggo, dengan panjang hanya 2 km, yang berada di Kecamatan Gilireng. Rincian lengkap mengenai sungai- sungai ini disajikan pada Tabel 2.9 dan Tabel 2.10. Tabel 2. 9 Sungai Menurut Panjang Lebar dan Kedalaman di Kabupaten Wajo No Nama Sungai Panjang (Km) Lebar (m) Kedalaman (m) 1 Siwa 20,5 70 0,85 2 Awo 43,5 85 0,65 3 Keera 27 65 0,6 4 Gilireng 61,5 40 0,35 5 Bila / Belawa 15 40 0,4 6 Cenranae 47 115 0,7 7 Walanae 28,5 95 0,55 Sumber : BPS. 2024 (Diolah) Tabel 2. 10 Sungai Menurut Panjang, Kecamatan dan Muara di Kabupaten Wajo No Nama Sungai Panjang (Km) Kecamatan Muara 1 Walanae 28.5 Sabbangparu Teluk Bone 2 Cenranae, Menraleng – Wajo 74 Tempe, Majauleng, Pammana, Bola Teluk Bone 3 Cenranae/Labulang 13 Sajoanging Teluk Bone 4 Bulete / Awo 52 Pitumpanua Teluk Bone 5 Gilireng/ Akkotengeng 77 Sajoanging, Majauleng, Takkalalla Teluk Bone 6 Peneki 21 Takkalalla, Penrang Teluk Bone 7 Campi 5 Takkalalla, Penrang Teluk Bone 8 Doping 10 Penrang Teluk Bone 9 Laliseng 16 Keera Teluk Bone 10 Keera 27 Keera Teluk Bone 11 Kulampu 18 Keera Teluk Bone 12 Siwa 20.5 Pitumpanua Teluk Bone 13 Buila / Kalola 17 Belawa, Tanasitolo Teluk Bone 14 Laponggo 2 Gilireng Teluk Bone 15 Batumanuk 6 Bola Teluk Bone 16 Bila 17 Belawa, Tanasitolo Danau Tempe 17 Belawa 11 Belawa Danau Sidenreng 18 Belle 13 Belawa Danau Sidenreng II-31 No Nama Sungai Panjang (Km) Kecamatan Muara 19 Bonge 5 Sajoanging Teluk Bone 20 Laponggo 6 Sajoanging Teluk Bone 21 Cilelang 9.5 Sabbangparu Danau Tempe 22 Lapotta Majauleng 23 Labette Penrang 24 Cellue Bola, Pammana, Takkalalla 25 Polla Majauleng, Sajoanging 26 Salo Bakka Sajoanging 27 Ambo Dongi Pammana 28 Worongnge Sabbangparu 29 Kading Penrang 30 Lompo Lagau Penrang 31 Lompo Lajonga Sabbangparu 32 Mualla Penrang 33 Jangkali Bola Sumber : BPS. 2024 (Diolah) Selain sungai, Kabupaten Wajo juga memiliki potensi hidrologi berupa danau dan rawa yang berperan penting dalam menjaga ekosistem dan mendukung berbagai aktivitas ekonomi. Terdapat 15 danau dan rawa di wilayah ini. Danau terbesar adalah Danau Tempe dengan luas mencapai 9.342 hektare, mencakup wilayah Kecamatan Tempe, Tanasitolo, Sabbangparu, dan Belawa. Sebaliknya, Danau Dorie adalah yang terkecil, dengan luas 6 hektare, terletak di Kecamatan Takkalalla. Informasi detail mengenai danau dan rawa ini dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 2. 11 Danau Tempe Menurut Kedalaman dan Luas di Kabupaten Wajo No Nama Danau Kedalaman (m) Luas (Km²) 1 Danau Tempe 0 – 1 35.9 1 – 2 35.42 2 . 2.5 20.9 > 2.5 1.2 Sumber : BPS. 2023 (Diolah) II-32 Tabel 2. 12 Danau / Rawa Menurut Luas di Kabupaten Wajo No Nama Danau Luas (Ha) Kecamatan 1 Danau Tempe 9.342 Tempe, Tanasitolo, Sabbangparu, Belawa 2 Danau Buaya 360 Takkalalla 3 Danau Lapongpakka 1.960 Maniangpajo / Belawa 4 Danau Lampulung 1.000 Tempe / Pammana 5 Danau Penrang Riawa 25 Tanasitolo 6 Danau Cenranae 24 Sajoanging 7 Danau Dorie 6 Takkalalla 8 Danau Lapapolo 37 Takkalalla 9 Danau / Rawa Sempangnge 343 Majauleng 10 Danau / Rawa Palisu 767 Bola 11 Danau / Rawa Baleng 620 Pammana 12 Danau / Rawa Bola 1.920 Bola 13 Danau / Rawa Salo 890 Bola 14 Danau / Rawa Penrang 726 Penrang 15 Danau / Rawa Palaguna 420 Pammana Jumlah 18.543 Sumber : BPS. 2023 (Diolah) Dengan adanya sungai-sungai dan danau yang tersebar di berbagai kecamatan, potensi hidrologi Kabupaten Wajo menunjukkan pentingnya pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Keberadaan sumber daya air ini mendukung beragam kebutuhan mulai dari irigasi pertanian hingga penyediaan air bagi masyarakat. Potensi ini, bila dikelola dengan baik, dapat menjadi aset berharga bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wajo.
g.Iklim dan Klimatologi Iklim merupakan unsur lingkungan yang penting dalam memahami potensi suatu daerah, terutama dalam mendukung pengelolaan kawasan sesuai kebutuhan air, baik untuk pertumbuhan tanaman maupun keperluan rumah tangga. Unsur iklim utama meliputi curah hujan, suhu, kelembaban udara, dan kecepatan angin. Curah hujan dan rata-rata hujan bulanan sering digunakan untuk menilai erosivitas hujan dan II-33 klasifikasi iklim, sedangkan suhu dan kelembaban udara digunakan dalam pemilihan jenis tanaman. Studi tentang iklim dalam sektor pertanian dikenal sebagai agroklimatologi. Berdasarkan metode Oldeman, penentuan tipe iklim sangat dipengaruhi oleh banyaknya bulan basah dan bulan kering. Kriteria bulan basah ditandai dengan banyaknya curah hujan lebih dari 200 mm/bulan dan terjadi pada jumlah bulan secara berturut-turut/berurutan. Sedangkan kriteria bulan kering dapat ditandai pada jumlah bulan secara berturut-turut dengan curah hujan kurang dari 100 mm/bulan. Keragaman curah hujan menjadi dasar dalam mengelompokkan tipe iklim di sebuah wilayah, termasuk di Kabupaten Wajo. Menurut peta zona agroklimatologi skala 1:750.000 yang dibuat oleh Balai Informasi Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan, wilayah Kabupaten Wajo mempunyai tipe iklim C1, D1, D2, E2 dan E3 yang diuraikan sebagai berikut:
a.Zona Iklim C1 yaitu zona iklim dengan jumlah bulan basah 5-6 bulan dan jumlah bulan kering kurang dari 2 bulan. Wilayah yang termasuk zona iklim tersebut adalah bagian timur laut Kabupaten Wajo meliputi sebagian Kecamatan Pitumpanua yang terletak di pinggir Teluk Bone.
b.Zona Iklim D1, yaitu zona iklim dengan jumlah bulan basah 3-4 bulan dan jumlah bulan kering kurang dari 2 bulan. Wilayah yang termasuk zona iklim tersebut adalah wilayah bagian Timur Kabupaten Wajo meliputi bagian Kecamatan Takkalalla, Sajoanging, Majauleng, Pitumpanua dan Kecamatan Maniangpajo.
c.Zona Iklim D2, yaitu zona iklim dengan jumlah bulan basah 3-4 bulan dan jumlah bulan kering 2-3 bulan. Wilayah yang termasuk zona iklim tersebut meliputi wilayah bagian tengah Kabupaten Wajo yang membujur arah utara selatan meliputi Kecamatan Majauleng, Maniangpajo dan Kecamatan Pammana.
d.Zona Iklim E2, yaitu zona iklim dengan jumlah bulan basah kurang dari 3 bulan dan jumlah bulan kering 2-3 bulan. Wilayah yang termasuk dalam zona iklim tersebut meliputi wilayah bagian barat Kabupaten Wajo atau sebagian dari Kecamatan Belawa, Tanasitolo, Tempe dan Kecamatan Sabbangparu. II-34
e.Zona Iklim E3, yaitu zona iklim dengan jumlah bulan basah kurang dari 3 bulan dan jumlah bulan kering 3-5 bulan. Wilayah yang termasuk zona iklim tersebut hanya sebagian kecil wilayah pada bagian barat Kabupaten Wajo yang terletak di sebelah utara dan selatan Danau Tempe atau sebagian dari wilayah Kecamatan Belawa dan Kecamatan Sabbangparu. Kabupaten Wajo, sebagaimana daerah lainnya di Indonesia beriklim tropis dengan suhu berkisar 27ºC hingga 30ºC. Iklim tersebut ditandai dengan adanya bulan kering/musim hujan dan bulan basah/musim kemarau. Tabel 2.5 menunjukkan bahwa zona iklim Kabupaten Wajo sebagian besar masuk dalam zona iklim D1 yaitu tipe iklim 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering. Luas wilayah yang masuk dalam zona iklim D1 mencapai 85.119,58 hektar atau 34,12% meliputi Kecamatan Bola, Gilireng, Keera, Majauleng, Maniangpajo, Penrang, Pitumpanua, Sajoanging dan Takkalalla. Sedangkan zona iklim terkecil adalah zona iklim E3 dengan luas 18.747,71 hektar atau 7,51% terhadap luas kabupaten. Tabel 2. 13 Luas Wilayah Tipe Iklim Kabupaten Wajo Berdasarkan Kecamatan No Kecamatan Klimatologi Tipe Luas (Ha) (%) 1 Sabbangparu Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 11.473,18 92,36% Kurang dari 3 bulan basah dan 3-5 bulan kering E3 948,92 7,64% Luas Kecamatan Sabangparu 12.422,10 100,00% 2 Tempe 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 60,35 1,41% Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 4.173,78 97,81% Kurang dari 3 bulan basah dan 3-5 bulan kering E3 33,17 0,78% Luas Kecamatan Tempe 4.267,30 100,00% 3 Pammana 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 8.877,35 59,22% Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 6.113,71 40,78% Luas Kecamatan Pammana 14.991,06 100,00% 4 Bola 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 7.804,43 44,06% 3-bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 9.907,43 55,94% Luas Kecamatan Bola 17.711,86 100,00% 5 Takkalalla 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 2.937,27 17,49% II-35 No Kecamatan Klimatologi Tipe Luas (Ha) (%) 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 13.852,01 82,51% Luas Kecamatan Takkalalla 16.789,28 100,00% 6 Sajoanging 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 702,40 4,06% 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 16.612,17 95,94% Luas Kecamatan Sajoanging 17.314,57 100,00% 7 Majauleng 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 19.737,83 89,48% 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 2.288,84 10,38% Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 32,32 0,15% Luas Kecamatan Majauleng 22.058,99 100,00% 8 Tanasitolo 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 3.887,32 25,55% Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 11.035,05 72,54% Kurang dari 3 bulan basah dan 3-5 bulan kering E3 290,08 1,91% Luas Kecamatan Tanasitolo 15.212,45 100,00% 9 Belawa Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 11.788,50 72,73% Kurang dari 3 bulan basah dan 3-5 bulan kering E3 4.421,15 27,27% Luas Kecamatan Belawa 16.209,65 100,00% 10 Maniangpajo 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 13.572,20 79,05% 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 414,34 2,41% Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 3.182,17 18,53% Luas Kecamatan Maniangpajo 17.168,71 100,00% 11 Keera 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 22.739,78 78,83% 5-6 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering C1 6.108,23 21,17% Luas Kecamatan Keera 28.848,01 100,00% 12 Pitumpanua 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 520,72 2,84% 5-6 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering C1 17.822,88 97,16% Luas Kecamatan Pitumpanua 18.343,60 100,00% 13 Penrang 3-4 bulan basah dan 2-3 bulan kering D2 3.728,00 27,21% 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 9.972,55 72,79% Luas Kecamatan Penrang 13.700,55 100,00% 14 Gilireng 3-4 bulan basah dan 2-3 D2 11.571,07 56,77% II-36 No Kecamatan Klimatologi Tipe Luas (Ha) (%) bulan kering 3-4 bulan basah dan kurang dari 2 bulan kering D1 8.811,64 43,23% Luas Kecamatan Gilireng 20.382,71 100,00% 15 Danau Tempe Kurang dari 3 bulan basah dan 2-3 bulan kering E2 1.002,64 7,13% Kurang dari 3 bulan basah dan 3-5 bulan kering E3 13.054,31 92,87% Luas Danau Tempe 14.056,95 100,00% Sumber: RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 Setiap tahun, musim hujan berlangsung relatif lebih singkat yang rata-rata berlangsung pada bulan April sampai dengan bulan Juni. Akan tetapi di bagian utara yaitu di Kecamatan Pitumpanua terdapat musim hujan yang serupa dengan musim hujan di Kabupaten Luwu. Adapun kondisi pada bulan-bulan selanjutnya adalah lembab. Musim kemarau terjadi pada bulan Juli sampai dengan bulan Oktober. Antara bulan November sampai dengan Bulan Maret terdapat curah hujan yang cukup tinggi akibat pengaruh musim hujan di bagian selatan Sulawesi Selatan. Curah hujan untuk 3 (tiga) tahun terakhir mencapai rata.rata 1.510 mm dan 128 hari hujan. Rincian mengenai curah hujan dan hari hujan di Kabupaten Wajo dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 14 Jumlah Curah Hujan dan Hari Hujan menurut Stasiun di Kabupaten Wajo Tahun 2022 Bulan Stasiun Ongkoe/Menge Stasiun Tingara Posi Curah Hujan (mm²) Hari Hujan Curah Hujan (mm²) Hari Hujan Januari 110 7 36 5 Februari 180 7 20 0 Maret 182 6 7 1 April 278 12 32 4 Mei 391 14 124 15 Juni 545 13 73 8 Juli 160 7 29 4 Agustus 15 1 0 0 September 62 3 0 0 Oktober 11 1 0 0 November 162 11 3 1 Desember 50 3 7 2 Sumber: BPS. 2023 (Diolah) II-37
h.Peran Strategis Daerah Kabupaten Wajo memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kawasan di wilayah sekitarnya. Dari aspek ekonomi, Kabupaten Wajo dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi di wilayah utara Sulawesi Selatan. Dalam sektor pertanian dan perikanan, Kabupaten Wajo merupakan penghasil padi, jagung, tanaman hortikultura, serta produk perikanan tangkap dan budidaya. Kabupaten Wajo juga menjadi salah satu lumbung pangan yang menyuplai kebutuhan pangan daerah tetangga seperti Soppeng, Sidrap, dan Luwu. Demikian pula pada sektor peternakan antara lain sapi dan kerbau, serta dan sektor perkebunan berupa kelapa, jambu mete, dan kakao, turut mendukung perekonomian regional. Selain itu, tenun sutra khas Wajo, khususnya dari Kecamatan Sabbangparu dan Tanasitolo telah berkembang menjadi komodita sunggulan yang mendukung ekonomi kreatif serta pariwisata daerah. Hal ini ditunjang dengan hadirnya Kota Sengkang sebagai pusat perdagangan yang memiliki konektivitas penting dengan kabupaten di sekitarnya, sehingga menjadi simpul distribusi barang dan jasa. Peran strategis lainnya adalah kontribusi Kabupaten Wajo dalam mendukung konektivitas antarwilayah. Pada aspek infrastruktur, jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Wajo dengan Kabupaten Bone, Soppeng dan Luwu Timur sangat vita untuk kelancaran logistik dan mobilitas masyarakat. Kabupaten Wajo juga memiliki potensi pengembangan transportasi air, terutama melalu Danau Tempe dan Sungai Walennae, yang dapat mendukung distribusi hasil produksi. Selain itu, hadirnya sistem irigasi dan bendungan tidak hanya membantu pengairan lahan pertanian di wilayah Kabupaten Wajo sendiri, tetapi juga mendukung produktivitas pertanian di kabupaten sekitarnya. Pada aspek lingkungan hidup, kontribusi Kabupaten Wajo dalam menjaga dan mengelola lingkungan sangat penting bagi keseimbangan ekosistem regional. Danau Tempe sebagai salah satu danau terbesar di Sulawesi Selatan merupakan sumber penting bagi kehidupan dan ekosistem, karena berperan sebagai daerah tangkapan air, sumber ikan air tawar, dan habitat keanekaragaman hayati. Program penghijauan dan konservasi lahan di daerah perbukitan Kabupaten Wajo turut menjaga II-38 kualitas lingkungan hidup regional. Begitu pula dengan sungai dan danau yang melintasi Kabupaten Wajo memberikan manfaat ekologi dan ekonomis bagi daerah hilir. Bukan hanya itu, kontribusi Kabupaten Wajo terhadap aspek sosial dan budaya cukup besar. Sebagai salah satu kerajaan Bugis yang berpengaruh, Kabupaten Wajo memiliki nilai historis, adat dan budaya yang memperkaya identitas budaya Sulawesi Selatan. Adanya situs-situs sejarah berupa peninggalan kerajaan di beberapa wilayah, maupun makam tokoh besar Islam Syekh Jamaluddin Akbar Alhusaini di Desa Tosora Kecamatan Majauleng menjadi ikon wisata budaya dan religi dan menarik minat wisatawan dari berbagai daerah. Selain itu, Kabupaten Wajo juga dikenal toleran dengan motto sipakatau sipakalebbi sipakainge, dan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong-royong yang lebih dikenal dengan istilah Yassiwajori. Nilai-nilai tersebut memberikan contoh positif bagi pengelolaan sosial di wilayah sekitarnya. Bahkan, sebagai daerah yang mengembangkan lembaga pendidikan hingga perguruan tinggi, Kabupaten Wajo turut mencetak tenaga terdidik yang dapat berkontribusi terhadap daerah lain. 2.1.5.1.2 Potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Wajo memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan beragam, yang digambarkan dengan potensi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga pariwisata. Dengan potensi sumber daya alam tersebut, Kabupaten Wajo sebagai bagian dari Kawasan Andalan Watampone menjadi salah satu lokasi pengembangan kawasan pertanian nasional yang diarahkan untuk pengembangan komoditas tanaman pangan, perikanan, perkebunan, dan peternakan di Sulawesi Selatan. Bahkan menjadi salah satu lokasi pengembangan Kawasan Strategis Provinsi.
a.Potensi Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Wajo merupakan salah satu lumbung pangan utama di Provinsi Sulawesi Selatan. Produksi padi di Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024 menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Pada tahun 2020 tercatat sebesar 723.623 ton, meningkat menjadi 778.832 ton pada tahun 2021. Puncak produksi terjadi pada tahun 2022 dengan II-39 capaian 954.419 ton, sebelum menurun kembali menjadi 795.460 ton pada tahun 2023 dan turun lebih lanjut menjadi 689.093 ton pada tahun
2024.Pergerakan ini mencerminkan dinamika produksi pertanian yang dipengaruhi oleh kondisi iklim, ketersediaan sarana produksi, serta faktor teknis budidaya. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 15 Jumlah Produksi Padi Tahun 2020-2024 Komoditi Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Padi 723.623,00 778.832,00 954.419,00 795.460,00 689,093.00 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Wajo, 2025 (Diolah) Fluktuasi produksi padi ini mengindikasikan adanya ketergantungan tinggi pada kondisi iklim dan sistem irigasi. Peningkatan produksi pada tahun 2022 dapat dikaitkan dengan kondisi cuaca yang lebih mendukung dan optimalisasi lahan. Namun, penurunan pada tahun 2023–2024 menunjukkan adanya kerentanan terhadap faktor eksternal, seperti banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman. Di sisi lain, keterbatasan teknologi pertanian modern serta rendahnya diversifikasi usaha tani turut memperkuat risiko terhadap ketidakstabilan produksi. Kontribusi sektor pertanian dan perkebunan terhadap PDRB Kabupaten Wajo pada periode 2020–2024 menunjukkan tren yang cukup berfluktuasi. Pada tahun 2020 kontribusinya sebesar 18,82%, sedikit menurun menjadi 18,62% pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2022 terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai 34,00%, yang kemudian relatif stabil di kisaran 33,68% pada tahun 2023. Data tahun 2024 belum menunjukkan angka final, tetapi kecenderungannya masih berada pada level yang cukup tinggi dibandingkan dengan awal periode. Tabel 2. 16 Kontribusi Sektor Pertanian/Perkebunan terhadap PDRB Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kontribusi sektor Pertanian/Perkebunan terhadap PDRB 18,82% 18,62% 34,00% 33,68% Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Wajo, 2025 (Diolah) II-40 Kenaikan kontribusi sektor pertanian/perkebunan pada tahun 2022 mengindikasikan adanya peningkatan produktivitas komoditas utama seperti padi, jagung, dan perkebunan (kakao, kelapa, jambu mete). Hal ini dapat dipengaruhi oleh faktor iklim yang mendukung maupun kebijakan intensifikasi pertanian. Namun, fluktuasi yang terjadi juga mencerminkan ketergantungan ekonomi daerah yang masih dominan pada sektor primer, sehingga rentan terhadap perubahan iklim, gangguan cuaca ekstrem, maupun harga komoditas di pasar. Selain sebagai lokasi pengembangan komoditas tanaman pangan padi, Kabupaten Wajo juga diarahkan pada pengembangan komoditas kedelai serta komoditas perkebunan kakao dan cengkeh untuk mendukung pengembangan kawasan pertanian nasional di Sulawesi Selatan.
b.Potensi Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wajo memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan peternakan yang dapat menjadi penggerak penting pembangunan ekonomi daerah. Pada sektor perikanan, Kabupaten Wajo diarahkan sebagai kawasan pengembangan perikanan tangkap di perairan umum, meliputi sungai, danau, waduk, rawa, serta genangan air. Selain itu, daerah ini juga memiliki peruntukan untuk budidaya laut dan budidaya air payau, yang didukung oleh kondisi geografis dan sumber daya perairan yang melimpah. Berbagai inovasi budidaya, seperti restocking atau penebaran benih ikan setiap tahun untuk menjaga keseimbangan populasi, peningkatan produksi udang vaname, mendorong minat masyarakat dalam budidaya kolam dan minapadi, pengembangan sistem budidaya bioflok pada lahan terbatas, serta penyediaan sarana penangkapan yang memadai, semakin membuka peluang peningkatan produktivitas sekaligus memperluas lapangan usaha masyarakat. Sementara itu, di sektor peternakan, Kabupaten Wajo ditetapkan sebagai salah satu kawasan pengembangan komoditas sapi potong di Sulawesi Selatan. Potensi ini didukung oleh ketersediaan lahan, kearifan lokal masyarakat dalam beternak, serta permintaan pasar yang terus berkembang. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan dan dukungan kebijakan yang tepat, sektor perikanan dan peternakan di Kabupaten Wajo dapat menjadi penopang utama ketahanan pangan sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. II-41
c.Potensi Tenun Sutera Kota Sengkang sebagai ibu kota Kabupaten Wajo telah lama dikenal sebagai pusat pengrajin tenun sutera, yang menjadi identitas budaya sekaligus produk unggulan daerah. Tenun sutera Sengkang memiliki motif khas Bugis yang sarat nilai filosofis dan diwariskan secara turun- temurun, sehingga tidak hanya bernilai ekonomis tetapi juga memiliki makna kultural yang mendalam. Produk ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi kelompok pengrajin yang mayoritas adalah perempuan, serta menjadi salah satu komoditas yang mampu mengangkat citra daerah di tingkat nasional. Potensi tenun sutera ke depan masih sangat terbuka untuk dikembangkan dalam kerangka agroindustri dan ekonomi kreatif. Pada aspek hulu, penguatan budidaya murbei dan ulat sutera perlu dilakukan guna menjamin ketersediaan bahan baku yang mandiri dan berkelanjutan. Pada aspek hilir, diversifikasi produk berbasis sutera, baik dalam bentuk busana modern, kerajinan rumah tangga, memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah dan memperluas akses pasar. Integrasi antara industri tenun sutera dengan sektor pariwisata budaya juga dapat memperkuat branding Kabupaten Wajo sebagai pusat kerajinan sutera yang berdaya saing. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala dalam pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Proses produksi tenun sebagian besar masih dilakukan secara tradisional, sehingga kapasitas dan efisiensi produksi relatif terbatas. Selain itu, akses pasar dan strategi pemasaran belum sepenuhnya optimal untuk menembus pasar regional dan internasional. Faktor lain yang juga menjadi tantangan adalah fluktuasi harga bahan baku dan keterbatasan lahan budidaya murbei yang berpotensi menghambat ketersediaan pasokan benang sutera. Dengan mengatasi kendala tersebut melalui dukungan teknologi tepat guna, peningkatan akses pasar, dan penguatan kelembagaan pengrajin, maka pengembangan tenun sutera Sengkang berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sekaligus memperkuat struktur perekonomian Kabupaten Wajo secara berkelanjutan. II-42 2.1.5.1.3 Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daya dukung lingkungan hidup mengacu pada kemampuan lingkungan untuk mendukung kebutuhan manusia, makhluk hidup lain, dan ekosistem secara berkelanjutan. Daya tampung lingkungan hidup mengacu pada kemampuan lingkungan untuk menyerap zat, energi, atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
a.Daya Dukung Lingkungan Hidup Penyediaan Pangan Kebutuhan pangan dihitung berdasarkan jumlah penduduk di seHap grid yang dikalikan dengan Angka Kecukupan Energi (AKE). AKE adalah besarnya kebutuhan energi bahan pangan individu untuk melakukan pekerjaan atau akHvitas harian, yaitu sebesar 2.150 kkal/orang/hari. Penentuan nilai ambang batas dilakukan dengan membandingkan antara ketersediaan dan kebutuhan energi bahan pangan. Hasil analisis menunjukkan jumlah penduduk yang penyediaan pangannya dapat didukung oleh Kabupaten Wajo. Sebagian besar Kabupaten Wajo memiliki nilai ambang batas yang Hnggi mulai dari 150 – 541 Jiwa. Tabel 2. 17 Daya Dukung Lingkungan Hidup Penyedia Pangan Kecamatan Penduduk (Jiwa) Ketersediaan Pangan (kkal) Kebutuhan Pangan (kkal) Selisih Ketersediaan (kkal) Ambang Batas (Jiwa) Belawa 30.883,93 306.492.048.741,16 24.236.167.533,77 282.255.881.207,39 364.434 Bola 23.248,35 300.048.841.878,50 18.244.142.419,85 281.804.699.458,65 359.443 Gilireng 13.684,54 254.334.883.862,15 10.738.941.895,40 243.595.941.966,75 310.701 Keera 21.607,26 482.793.182.953,80 16.956.296.378,17 465.836.886.575,63 594.051 Majauleng 34.234,54 355.048.309.788,27 26.865.552.865,30 328.182.756.922,97 420.393 Maniangpajo 16.635,66 291.648.350.507,48 13.054.837.796,78 278.593.512.710,71 356.307 Pammana 34.866,53 232.716.888.618,30 27.361.509.588,50 205.355.379.029,81 263.449 Penrang 16.422,25 255.681.780.262,10 12.887.364.349,41 242.794.415.912,68 309.826 Pitumpanua 42.173,12 269.027.877.012,77 33.095.352.131,71 235.932.524.881,07 305.366 Sabangparu 27.776,99 199.325.762.164,03 21.797.995.205,69 177.527.766.958,34 227.631 Sajoanging 18.776,52 286.765.101.417,22 14.734.871.824,40 272.030.229.592,82 346.885 Takkalalla 21.230,30 286.685.188.193,80 16.660.477.788,91 270.024.710.404,89 345.121 Tanasitolo 41.772,99 236.440.243.976,69 32.781.351.388,21 203.658.892.588,48 268.343 Tempe 72.011,89 69.215.758.917,31 56.511.333.882,15 12.704.425.035,17 60.748 Wajo 415.324,87 3.826.224.218.293,57 325.926.195.048,26 3.500.298.023.245,34 4.532.69 Sumber: KLHS RPJMD Kab. Wajo Tahun 2025-2030 II-43 Tabel 2. 18 Status Daya Dukung Lingkungan Hidup Penyedia Pangan Kecamatan Status Penyedia Pangan (ha) Grand Total (ha)Belum Terlampaui Telah Terlampaui Belawa 22.098,55 700,00 22.798,55 Bola 17.837,09 54,17 17.891,26 Gilireng 19.618,16 81,89 19.700,04 Keera 37.308,10 159,18 37.467,28 Majauleng 21.899,62 343,11 22.242,73 Maniangpajo 22.491,89 200,00 22.691,89 Pammana 15.195,45 276,62 15.472,07 Penrang 13.784,72 75,00 13.859,72 Pitumpanua 17.507,44 540,82 18.048,26 Sabangparu 15.064,23 303,70 15.367,93 Sajoanging 17.300,10 100,00 17.400,10 Takkalalla 16.642,01 125,00 16.767,01 Tanasitolo 16.076,46 820,26 16.896,72 Tempe 3.262,39 1.438,18 4.700,57 Grand Total 256.086,18 5.217,94 261.304,12 Sumber: KLHS RPJMD Kab. Wajo Tahun 2025-2030 Perkembangan penyediaan pangan di Kabupaten Wajo dengan total luas lahan sebesar 261.304,12 hektar menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah, yakni 256.086,18 hektar, masih berstatus belum terlampaui, sementara 5.217,94 hektar sudah mengalami keterlampauan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa meskipun daya dukung lahan pangan masih relatif terjaga, beberapa kecamatan mulai menunjukkan tanda tekanan yang cukup signifikan. Kecamatan Keera tercatat sebagai wilayah dengan luas penyedia pangan terbesar, mencapai 37.467,28 hektar, diikuti oleh Belawa dan Maniangpajo yang masing-masing memiliki luas lebih dari 22 ribu hektar. Namun, tantangan besar terlihat di Kecamatan Tempe yang meskipun memiliki luas terkecil, yaitu hanya 4.700,57 hektar, justru mengalami keterlampauan tertinggi hingga 1.438,18 hektar. Kecamatan lain seperti Tanasitolo, Sabangparu, Pammana, dan Pitumpanua juga memperlihatkan adanya keterlampauan meskipun dalam skala lebih kecil. Fenomena ini menunjukkan bahwa wilayah dengan kepadatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang tinggi lebih rentan terhadap keterlampauan lahan pangan. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut dapat mengancam ketahanan pangan lokal serta berdampak pada degradasi lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya mitigasi melalui penguatan pengendalian alih fungsi lahan di wilayah rawan, penerapan praktik pertanian berkelanjutan, serta rehabilitasi lahan kritis. Selain itu, efisiensi II-44 pemanfaatan lahan perlu ditingkatkan dengan dukungan teknologi pertanian modern dan pengelolaan irigasi yang lebih hemat. Pelibatan masyarakat dan petani dalam menjaga lingkungan juga menjadi kunci penting agar pengelolaan daya dukung lahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
b.Daya Dukung Lingkungan Hidup Penyediaan Air Ambang batas penduduk yang telah dihitung selanjutnya dibandingkan dengan populasi penduduk di grid tersebut. Apabila jumlah penduduk lebih besar daripada ambang batas penduduk, maka grid tersebut didefinisikan memiliki status DDLH penyedia air “Melampaui”, dan jika sebaliknya maka grid tersebut memiliki status DDLH penyedia air “Belum Melampaui”. Tabel 2. 19 Daya Dukung Lingkungan Penyedia Air Kecamatan Penduduk (Jiwa) Ketersediaan Air (m3) Kebutuhan Air Dometik (m3) Kebutuhan Air Lahan (m3) Selisih Ketersediaan (m3) Ambang Batas (Jiwa) Belawa 30.883,93 265.635.865,95 2.668.371,93 72.447.741,81 190.519.752,21 2.263.409,23 Bola 23.248,35 209.832.311,86 2.008.657,41 91.871.103,05 115.952.551,39 1.353.372,62 Gilireng 13.684,54 183.985.678,17 1.182.344,16 133.110.858,09 49.692.475,93 600.348,54 Keera 21.607,26 343.262.124,40 1.866.867,16 203.235.051,25 138.160.205,98 1.812.706,30 Majauleng 34.234,54 244.571.077,13 2.957.863,99 116.547.898,93 125.065.314,20 1.451.106,94 Maniangpajo 16.635,66 212.979.164,24 1.437.321,42 122.599.089,67 88.942.753,15 1.099.789,24 Pammana 34.866,53 161.870.180,08 3.012.468,21 100.042.770,59 58.814.941,28 866.776,89 Penrang 16.422,25 168.089.727,81 1.418.882,80 72.057.451,54 94.613.393,47 1.096.339,08 Pitumpanua 42.173,12 188.083.658,34 3.643.757,15 76.788.120,43 107.651.780,76 1.252.851,40 Sabangparu 27.776,99 158.195.726,42 2.399.932,19 84.818.869,83 70.976.924,39 1.041.153,42 Sajoanging 18.776,52 185.879.883,30 1.622.291,08 80.354.397,67 103.903.194,56 1.207.752,91 Takkalalla 21.230,30 184.058.048,29 1.834.297,91 74.899.399,08 107.324.351,31 1.242.179,99 Tanasitolo 41.772,99 181.033.746,29 3.609.186,06 91.571.815,65 85.852.744,59 1.013.508,01 Tempe 72.011,89 59.888.339,50 6.221.827,65 13.226.077,13 40.440.434,72 470.551,96 Grand Total 415.324,87 2.747.365.531,79 35.884.069,13 1.333.570.644,71 1.377.910.817,94 16.771.846,52 Sumber: KLHS RPJMD Kab. Wajo Tahun 2025-2030 Tabel 2. 20 Daya Dukung Lingkungan Penyedia Air Kecamatan Status Penyedia Pangan (ha) Grand Total (ha)Belum Terlampaui Telah Terlampaui Belawa 20.842,21 1.956,34 22.798,55 Bola 17.467,71 423,55 17.891,26 Gilireng 17.813,70 1.886,35 19.700,04 Keera 27.949,54 9.517,74 37.467,28 Majauleng 22.134,55 108,18 22.242,73 Maniangpajo 18.681,19 4.010,69 22.691,89 Pammana 11.723,67 3.748,40 15.472,07 II-45 Kecamatan Status Penyedia Pangan (ha) Grand Total (ha)Belum Terlampaui Telah Terlampaui Penrang 13.784,72 75,00 13.859,72 Pitumpanua 16.633,72 1.414,54 18.048,26 Sabangparu 10.590,26 4.777,67 15.367,93 Sajoanging 17.294,25 105,85 17.400,10 Takkalalla 16.767,01 16.767,01 Tanasitolo 16.068,75 827,97 16.896,72 Tempe 4.350,60 349,97 4.700,57 Grand Total 232.101,88 29.202,25 261.304,12 Sumber: KLHS RPJMD Kab. Wajo Tahun 2025 Perkembangan penyediaan pangan di Kabupaten Wajo menunjukkan kondisi yang cukup beragam antar kecamatan. Total luas lahan penyedia pangan tercatat sebesar 261.304,12 hektar, dengan rincian 232.101,88 hektar masih berstatus belum terlampaui, sementara 29.202,25 hektar sudah masuk kategori telah terlampaui. Data ini menggambarkan bahwa sebagian besar kecamatan masih memiliki potensi penyediaan pangan yang relatif aman, namun beberapa wilayah mulai menghadapi tekanan terhadap daya dukung lahan. Kecamatan Keera menjadi wilayah dengan penyedia pangan terbesar, yaitu 37.467,28 hektar, dengan keterlampauan mencapai 9.517,74 hektar. Kondisi serupa juga terlihat di Sabangparu yang mencatat keterlampauan 4.777,67 hektar serta Pammana dengan 3.748,40 hektar. Kecamatan lain seperti Belawa, Maniangpajo, dan Majauleng juga memiliki luas penyedia pangan yang cukup tinggi, meskipun sebagian lahannya sudah menunjukkan tanda keterlampauan. Menariknya, Takkalalla menjadi satu-satunya kecamatan yang seluruh lahannya masih dalam status aman tanpa keterlampauan. Fenomena ini menandakan adanya tantangan dalam pengelolaan lingkungan, di mana sebagian lahan mulai dimanfaatkan melebihi daya dukungnya. Jika tidak segera diantisipasi, hal ini dapat menimbulkan dampak negatif seperti degradasi tanah, penurunan kesuburan lahan, berkurangnya ketersediaan air, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Situasi ini juga berpotensi mengganggu keberlanjutan produksi pangan dalam jangka panjang. Sebagai upaya mitigasi, beberapa langkah pengelolaan lingkungan dapat dilakukan. Pertama, optimalisasi pemanfaatan lahan melalui penerapan sistem pertanian berkelanjutan, seperti pola tanam bergilir dan II-46 pemanfaatan pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah. Kedua, rehabilitasi lahan kritis di kecamatan dengan keterlampauan tinggi, misalnya Keera, Sabangparu, dan Pammana, dengan konservasi tanah dan air serta penanaman tanaman penutup tanah. Ketiga, penguatan regulasi tata ruang untuk mengendalikan alih fungsi lahan agar sesuai peruntukan dalam RTRW. Selain itu, inovasi pertanian cerdas lingkungan juga perlu dikembangkan, seperti penggunaan teknologi irigasi hemat air, sistem pertanian presisi, dan pemanfaatan varietas unggul yang tahan terhadap perubahan iklim. Langkah lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan, pendampingan teknis, serta pemberian insentif bagi petani yang menerapkan praktik ramah lingkungan. Dengan pengelolaan yang lebih terarah dan berbasis keberlanjutan, Kabupaten Wajo dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan produksi pangan dengan kelestarian lingkungan, sehingga ketahanan pangan tetap terjamin tanpa mengorbankan daya dukung ekosistem di masa mendatang. 2.1.5.1.4 Berketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan Gambaran ketahanan energi, air, dan kemandirian pangan di Kabupaten Wajo ditunjukkan melalui a) Indeks Ketahanan Energi dengan indikator berupa Konsumsi Listrik per Kapita (kWh); b) Indeks Ketahanan Pangan; c) Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan; d) Indeks Ketahanan Air dengan indikator berupa Kapasitas Air Baku dan Akses Rumah Tangga terhadap Air Minum Perpipaan; e) Akses Rumah Tangga terhadap Air Minum Aman; dan f) Akses Rumah Tangga terhadap Air Siap Minum Perpipaan. 2.1.1.4.1 Ketahanan Energi Ketahanan energi ditunjukkan melalui indikator Konsumsi Listrik Perkapita (kWh), untuk mengetahui kondisi ketersediaan energi di Kabupaten Wajo dan memberikan indikasi tentang tingkat konsumsi energi oleh setiap individu dalam masyarakat. Hal ini penting dalam analisis kebutuhan energi, pembangunan infrastruktur listrik, serta dalam mengevaluasi kebijakan energi dan keberlanjutan lingkungan. II-47 Konsumsi listrik per kapita di Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang cenderung fluktuatif. Pada tahun 2020 tercatat sebesar 702,01 kWh, kemudian mengalami penurunan cukup tajam pada tahun 2021 menjadi 515,21 kWh. Pada tahun 2022 dan 2023 konsumsi relatif stabil di kisaran 536,56 kWh dan 534,21 kWh, sebelum kembali meningkat pada tahun 2024 menjadi 585,75 kWh. Gambaran selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 21 Konsumsi Listrik Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Konsumsi Listrik per Kapita (kWh) 702,01 515,21 536,56 534,21 585,75 Sumber : PLN Ranting Sengkang, PLN Ranting Paria, 2025 Grafik 2. 1 Konsumsi Listrik Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Sumber : PLN Ranting Sengkang, PLN Ranting Paria, 2025 Fluktuasi konsumsi listrik ini mencerminkan adanya ketidakstabilan dalam pertumbuhan ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Penurunan tajam pada tahun 2021 kemungkinan berkaitan dengan dampak pandemi COVID-19 yang menekan aktivitas ekonomi dan industri. Pemulihan terlihat secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya, meskipun belum mencapai tingkat konsumsi listrik per kapita seperti tahun 2020. Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumsi energi masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi. Di satu sisi, tren peningkatan pada 2024 menjadi indikasi awal pemulihan. Namun, rendahnya 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 702.01 515.21 536.56 534.21 585.75 0 100 200 300 400 500 600 700 800 Kab. Wajo II-48 konsumsi listrik per kapita dibandingkan standar nasional juga menandakan masih terbatasnya akses energi di beberapa wilayah, khususnya pedesaan. Fluktuasi tersebut tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga erat kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur kelistrikan. Kabupaten Wajo masih menghadapi keterbatasan dalam jumlah gardu distribusi, panjang jaringan listrik, serta pemerataan rasio elektrifikasi di wilayah pedesaan. Hal ini mengakitbatkan konsumsi listrik per kapita di beberapa kecamatan relatif rendah karena keterbatasan akses. Meskipun pada tahun 2024 terdapat peningkatan konsumsi listrik per kapita, kondisi ini belum sepenuhnya menunjukkan pemerataan. Rasio elektrifikasi di sebagian besar wilayah sudah mendekati 100%, tetapi tantangan utama adalah kapasitas jaringan dan kualitas pasokan yang belum merata. Di sejumlah wilayah terpencil, akar masalah akses energi terletak pada jarak yang jauh dari pusat gardu induk, keterbatasan investasi swasta, serta biaya operasional yang tinggi. Akibatnya, sebagian masyarakat masih belum menikmati pasokan listrik yang stabil dengan intensitas pemadaman lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan. Dengan demikian, penguatan infrastruktur kelistrikan melalui pembangunan gardu baru, perluasan jaringan distribusi, serta pemanfaatan energi baru terbarukan menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan konsumsi listrik dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wajo secara berkelanjutan. Selain itu, keterbatasan konsumsi listrik juga berdampak nyata terhadap kelompok masyarakat tertentu. Rumah tangga miskin sering kali hanya mampu menggunakan daya listrik rendah untuk kebutuhan dasar, sehingga ruang untuk meningkatkan kualitas hidup masih terbatas. Wilayah terpencil menghadapi ketidakmerataan layanan energi yang menghambat aktivitas sosial dan ekonomi. Sementara itu, sektor industri kecil dan UMKM yang menjadi penggerak ekonomi lokal masih terkendala oleh keterbatasan pasokan listrik, sehingga produktivitas dan daya saing produk belum optimal. Kondisi ini menegaskan pentingnya pemerataan akses energi sebagai prasyarat pembangunan yang berkeadilan. Peningkatan konsumsi listrik masyarakat tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi gas alam yang dimiliki oleh Kabupaten Wajo. II-49 Cadangan Gas Alam Blok Sengkang sebesar 2 trillion cubic feet dapat menjadi potensi energi yang dapat dioptimalkan. Saat ini volume gas alam yang tersertifikasi di Kabupaten Wajo sebesar 381 billion of standard cubic feet (BSCF), yang terdiri atas 210,3 BSCF di wilayah Kampung Baru dan 170,8 BSCF di wilayah Walanga, Sampi-sampi, dan Bonge (Wasambo). Gambaran Gas Alam Blok Sengkang disajikan dalam gambar berikut. Gambar 2. 9 Peta Gas Alam Blok Sengkang Sumber: Energi Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd Pemanfaatan gas alam dapat diarahkan secara konkret pada beberapa sektor, diantaranya sebagai berikut:
1.Pembangkit listrik: Gas alam dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) skala regional. Hal ini akan membantu meningkatkan pasokan listrik yang lebih stabil dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil berbasis minyak. II-50
2.Transportasi: Pemanfaatan gas alam terkompresi (Compressed Natural Gas/CNG) dapat menjadi alternatif bahan bakar yang lebih bersih dan ekonomis bagi sektor transportasi, khususnya angkutan umum dan kendaraan dinas pemerintah daerah.
3.Rumah Tangga dan Industri Kecil: Gas alam dapat dialirkan melalui jaringan gas kota untuk kebutuhan memasak rumah tangga maupun sebagai sumber energi bagi industri kecil, misalnya pengolahan pangan dan kerajinan. Pemanfaatan ini akan menekan biaya energi sekaligus meningkatkan daya saing UMKM. Selain berperan dalam mendorong aktivitas ekonomi rumah tangga dan industri, peningkatan akses energi juga memiliki implikasi langsung terhadap sektor ketahanan pangan. Ketersediaan listrik yang lebih stabil dapat memperkuat sistem irigasi modern, terutama pada daerah rawan kekeringan, sehingga produktivitas pertanian dapat lebih terjamin. Lebih jauh, pemanfaatan listrik juga memungkinkan pengembangan fasilitas cold storage dan unit pengolahan hasil pertanian, yang berfungsi menjaga kualitas produksi pangan, mengurangi tingkat kehilangan pascapanen, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah. Dengan demikian, peningkatan akses energi bukan hanya berdampak pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga menjadi faktor strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan rantai pasok daerah. Integrasi energi dengan sektor pertanian ini sejalan dengan arah pembangunan berbasis nilai tambah, di mana listrik dan gas alam tidak hanya dipandang sebagai komoditas energi, tetapi juga sebagai enabler bagi sektor lain, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan memperluas peluang agroindustri. Upaya peningkatan ketahanan energi di daerah membutuhkan langkah inovatif yang berbasis pada potensi lokal sekaligus ramah lingkungan. Diversifikasi energi terbarukan menjadi kunci, misalnya dengan memanfaatkan biomassa dari limbah pertanian dan perkebunan, mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya serta mikrohidro untuk wilayah pedesaan, hingga mendorong produksi biofuel dari tanaman lokal yang tidak mengganggu kebutuhan pangan pokok. Selain itu, digitalisasi pengelolaan energi melalui sistem monitoring dan smart grid skala kecil dapat meningkatkan efisiensi distribusi energi di daerah. Inovasi ini akan II-51 membantu daerah mengurangi ketergantungan pada energi fosil, memperkuat kemandirian energi, dan mendukung transisi menuju pembangunan rendah karbon. 3.1.1.1.1. Ketahanan Pangan
a.Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Indikator ini mengukur keberhasilan program ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui persentase penduduk yang asupan energinya tidak mencukupi kebutuhan minimum harian. Semakin rendah angka prevalensi, maka semakin baik ketahanan pangan masyarakat. Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di Kabupaten Wajo dalam periode 2020–2024 menunjukkan fluktuasi yang cukup nyata. Pada tahun 2020 tercatat sebesar 10,68% yang mengindikasikan adanya perbaikan konsumsi pangan masyarakat. Hal ini didorong oleh adanya program bantuan sosial pangan selama pandemi Covid-19 dan stabilisasi harga pangan pokok. Kemudian menurun menjadi 8,81% pada 2021. Namun, pada tahun 2022 angkanya kembali meningkat menjadi 12,09%, sebelum turun signifikan pada 2023 menjadi 6,67%. Pada tahun 2024 terjadi sedikit kenaikan kembali ke level 8,14%. Perubahan ini mencerminkan dinamika kondisi ketahanan pangan masyarakat yang masih rentan terhadap faktor eksternal. Untuk lebih jelasnya dapat disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 22 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (%) 10,68 8,81 12,09 6,67 8,14 Sumber: Badan Pangan Nasional, 2025. II-52 Grafik 2. 2 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: Badan Pangan Nasional, 2025 Fluktuasi prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan ini mengindikasikan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat belum sepenuhnya stabil. Kenaikan pada tahun 2022 dapat dikaitkan dengan dampak iklim yang memengaruhi produksi pangan serta kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Penurunan signifikan pada tahun 2023 menunjukkan adanya perbaikan distribusi pangan dan program intervensi pemerintah, meskipun kenaikan kembali pada 2024 menandakan bahwa kondisi tersebut belum berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Kabupaten Wajo memiliki potensi pertanian yang besar, tantangan dalam akses pangan, stabilitas harga, dan distribusi antarwilayah masih menjadi isu penting. Untuk mengurangi kerentanan, diperlukan strategi peningkatan produktivitas pangan lokal, penguatan cadangan pangan daerah, serta efisiensi distribusi agar ketahanan pangan masyarakat dapat lebih terjamin.
b.Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Indeks Ketahanan Pangan merupakan indikator yang mencerminkan ukuran komposit yang mencerminkan kondisi ketahanan pangan pada suatu wilayah berdasarkan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Dalam kurun lima tahun terakhir, IKP fluktuatif tetapi cenderung meningkat secara keseluruhan. Skor IKP terendah pada tahun 2021 sebesar 82,81, sementara skor tertinggi pada tahun 2024 sebesar 86,65 atau mengalami kenaikan total dari tahun 2020 ke 2024 sebesar 3,13 poin. Hal ini menunjukkan terjadi perbaikan dalam aspek ketahanan pangan. Skor IKP yang fluktuatif terjadi akibat ketergantungan 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 10.68 8.81 12.09 6.67 8.14 0 2 4 6 8 10 12 14 Kab. Wajo II-53 masyarakat Kabupaten Wajo terhadap pertanian yang rentan terhadap cuaca ekstrem, banjir atau kekeringan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Grafik 2. 3 Indeks Ketahanan Pangan di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: Badan Pangan Nasional, 2025 Berdasarkan grafik diatas, perbaikan Indeks Ketahanan Pangan ini mengindikasikan adanya efektivitas program intervensi pangan dan perbaikan distribusi komoditas pertanian. Lonjakan pada 2022 dapat dikaitkan dengan meningkatnya produksi pertanian dan ketersediaan pangan, sementara penurunan kecil di 2023 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan, kemungkinan akibat faktor iklim atau harga pangan. Peningkatan signifikan pada 2024 menandakan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat cadangan pangan, mendukung produksi lokal, dan memperbaiki akses masyarakat terhadap pangan. Namun demikian, fluktuasi dari tahun ke tahun juga memperlihatkan bahwa ketahanan pangan Kabupaten Wajo masih rentan terhadap perubahan iklim, ketidakstabilan harga, dan distribusi antarwilayah.
c.Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Skor pola pangan harapan adalah indikator yang menilai kualitas dan keragaman konsumsi pangan penduduk, dengan skor maksimal 100. Semakin tinggi skor PPH maka semakin beragam dan seimbang gizi konsumsi pangan masyarakat. Pengukuran Skor PPH dilakukan oleh Badan Pangan Nasional dengan menampilkan data sejak tahun 2021. II-54 Skor PPH Kabupaten Wajo selama 4 tahun terakhir fluktuatif dan secara umum tinggi dengan rata-rata 81,2% (di atas 77%) setiap tahun. Penurunan skor pada 2022 ke angka 77,9%, lalu melonjak naik pada 2023 sebesar 85,4% dan diikuti penurunan kecil pada 2024 menjadi 80,9%. Rata-rata tersebut menunjukkan pola konsumsi pangan masyarakat Kabupaten Wajo relatif baik dan mendekati ideal, meskipun pada setiap tahunnya kelompok pangan didominasi sayur dan buah, padi- padian, dan kelompok pangan hewani. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa akses pangan bergizi belum sepenuhnya merata pada seluruh kelompok pangan. Peningkatan produktivitas padi dan produksi perikanan menjadi faktor pendukung, namun perlu ditopang oleh peningkatan edukasi mengenai pola makan bergizi seimbang dan pentingnya variasi konsumsi pangan lokal non beras. Tabel 2. 23 Skor Pola Pangan Harapan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Skor PPH (%) NA 80,5 77,9 85,4 80,9 Sumber: Badan Pangan Nasional, 2025. Fluktuasi skor PPH menunjukkan bahwa pola konsumsi pangan masyarakat Kabupaten Wajo belum sepenuhnya stabil. Penurunan pada tahun 2022 mengindikasikan adanya ketergantungan lebih tinggi terhadap sumber pangan tertentu, serta belum optimalnya keragaman konsumsi. Peningkatan signifikan pada 2023 mencerminkan keberhasilan program diversifikasi pangan dan perbaikan akses terhadap berbagai jenis pangan bergizi, meskipun koreksi kembali pada 2024 menandakan perlunya konsistensi dalam intervensi. Secara umum, skor PPH yang berada di atas 77% menunjukkan bahwa konsumsi pangan masyarakat sudah relatif mendekati komposisi ideal. Namun, tantangan yang dihadapi adalah kesenjangan akses pangan antarwilayah, preferensi konsumsi yang masih berpusat pada pangan pokok (beras), serta keterbatasan pasokan pangan bergizi lainnya. Oleh karena itu, upaya ke depan perlu diarahkan pada penguatan diversifikasi pangan lokal, edukasi gizi masyarakat, serta pemanfaatan hasil pertanian dan perikanan lokal untuk menjaga kualitas pola konsumsi pangan secara berkelanjutan. II-55 Secara umum dalam aspek ketahanan pangan, inovasi difokuskan pada peningkatan produktivitas, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, dan penguatan nilai tambah produk lokal. Teknologi pertanian modern dapat diterapkan untuk mengoptimalkan lahan yang terbatas serta meningkatkan efisiensi penggunaan input pertanian. Pengembangan sistem informasi pangan berbasis data real-time juga penting untuk memantau produksi, distribusi, dan harga pangan agar kebijakan intervensi dapat lebih tepat sasaran. Di sisi lain, hilirisasi produk pertanian harus terus didorong agar komoditas lokal tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai tambah yang mampu meningkatkan pendapatan petani. Seluruh langkah ini diperkuat dengan pemberdayaan kelompok tani, koperasi, dan UMKM, sehingga ketahanan pangan daerah dapat terwujud secara berkelanjutan. 3.1.1.1.2. Indeks Ketahanan Air
a.Kapasitas Air Baku merujuk pada jumlah maksimum air yang tersedia untuk diolah dan dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk berbagai kebutuhan, seperti konsumsi rumah tangga, pertanian, industri, dan kebutuhan lainnya. Kapasitas ini sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya air di suatu wilayah, kualitas sumber air, dan teknologi pengolahan yang digunakan. Selain itu, faktor iklim, kondisi geografis, dan tingkat pertumbuhan populasi turut memainkan peran penting dalam menentukan kapasitas dan ketersediaan air baku. Oleh karena itu, pemeliharaan dan pengelolaan sumber air secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjamin bahwa kapasitas air baku dapat memenuhi permintaan, mengingat tekanan yang semakin tinggi terhadap sumber daya air akibat perubahan iklim dan peningkatan kebutuhan di berbagai sektor. Kondisi ketahanan air di Kabupaten Wajo dapat dilihat dari indikator Kapasitas Air Baku (m3/detik). Penyediaan air baku untuk pengelolaan air minum penduduk di Kabupaten Wajo yang bersumber dari sungai, mata air, dan waduk pada tahun 2023 berjumlah 118 unit SPAM yang memiliki kapasitas 439,85 liter/detik dengan total kapasitas terpasang mencapai 436,73 liter/detik yang dimanfaatkan sejumlah 29.824 rumah tangga. Pada tahun 2024 jumlah unit SPAM terbangun di Kabupaten Wajo mengalami peningkatan dari tahun II-56 sebelumnya sejumlah 124 unit baik yang dikelola oleh PDAM maupun non PDAM dengan kapasitas air baku yang digunakan sebesar 448,35 liter/detik, kapasitas terpasang 445,25 liter/detik, kapasitas produksi 399,31 liter/detik, kapasitas distribusi 347,70 liter/detik, serta jumlah sambungan rumah mencapai 30.727 sambungan rumah. Kapasitas air baku yang digunakan tertinggi di Kabupaten Wajo yaitu di Kecamatan Tempe sebesar 131,5 liter/detik pada 3 unit SPAM yang dimanfaatkan oleh 10.433 rumah tangga. Sedangkan yang terendah di Kecamatan Gilireng dengan kapasitas air baku yang digunakan sebesar 6,2 liter/detik pada 4 unit SPAM yang dimanfaatkan sejumlah 448 rumah tangga (sumber : SIMSPAM). Tabel 2. 24 Kapasitas Air di Kabupaten Wajo Jumlah unit SPAM Alokasi Air Baku (liter/ detik) Kapasitas Terpasang (liter/ detik) Kapasitas Produksi (liter/ detik) Kapasitas Distribusi (liter/ detik) Kapasitas Air Terjual (liter/ detik) Idle Capacity Terpasan g (liter/ detik) Idle Capacit y Produks i (liter/ detik) 124 448,35 445,23 399,31 347,70 273,68 3,12 45,92 Sumber: SIMSPAM Kementerian PU, 2025. Grafik 2. 4 Kapasitas Air Baku Menurut Kecamatan Kabupaten WajoTahun 2024 Sumber:diolah, Dinas PUPRP, 2025 Kondisi ketahanan air di Kabupaten Wajo dapat dilihat melalui capaian indikator Kapasitas Air Baku (m³/detik). Kabupaten Wajo menyediakan air baku untuk kebutuhan air minum penduduk dari delapan sumber air baku yang tersedia, dengan kapasitas total 1.552 TempeTanasitoloTakkalallaSajoangingSabbangparuPitumpanuaPenrangPammanaManiangpajoMajaulengKeeraGilirengBolaBelawa 131.5 28.53 6.57 15.3 20.5 71.28 13 42 14.22 26.25 18.5 6.2 31 23.5 Unit SPAM Kapasitas Air Baku (liter/det) II-57 liter per detik. Dari kapasitas tersebut, sekitar 250 liter per detik telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada potensi kapasitas air baku yang belum dimanfaatkan secara optimal, yang dapat dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan yang terus berkembang. Perhitungan kebutuhan air di Kabupaten Wajo dibagi menjadi dua kategori utama: kebutuhan air untuk lahan dan kebutuhan air domestik. Kebutuhan air untuk lahan didasarkan pada jenis penutupan lahan yang ada, seperti sawah, pertanian lahan kering, perkebunan, dan tambak, yang masing-masing memiliki kebutuhan air yang berbeda. Sementara itu, kebutuhan air domestik dihitung berdasarkan kebutuhan per kapita untuk hidup layak, yaitu sebesar 43,3 m³ per tahun. Pembagian ini membantu dalam memastikan bahwa alokasi air dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap sektor dan mendukung pengelolaan sumber daya air secara efisien di Kabupaten Wajo. Tabel 2. 25 Kapasitas Air Baku Kabupaten Wajo Tahun 2022-2024 Kapasitas Air Baku (m3/detik) 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo NA NA 439.85 439.85 448.35 Sumber: Aplikasi SIMSPAM
b.Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Pentingnya memastikan akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan sangat mendasar untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Air yang siap minum dan terdistribusi melalui jaringan perpipaan yang aman tidak hanya mengurangi risiko penyakit menular seperti diare dan kolera, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada sumber air lain yang mungkin tidak terjamin kebersihannya. Selain itu, ketersediaan air siap minum perpipaan meningkatkan efisiensi penggunaan air dan mendorong keberlanjutan lingkungan di perkotaan, karena mengurangi kebutuhan akan kemasan plastik dan air dalam botol. Akses ini juga menciptakan kondisi hidup yang lebih layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang II-58 seringkali menghadapi tantangan lebih besar dalam mendapatkan air bersih. Akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan adalah rumah tangga yang memiliki akses terhadap air siap minum melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut : a) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan perpipaan; b) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halaman rumah (on premises); c) Tersedia setiap saat dibutuhkan; dan d) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023. Tabel 2. 26 Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo NA NA 27,78 27,73 28,52 Sumber: Selama tiga tahun terakhir, rumah tangga yang menggunakan sumber air minum perpipaan mengalami tren peningkatan dimana pada tahun 2022 terdapat 27,78 persen rumah tangga yang menggunakan sumber air minum perpipaan baik yang dikelola PDAM maupun Non PDAM. Angka ini mengalami peningkatan setiap tahunnya hingga tercatat sebesar 28,53 persen pada tahun 2024. Kecamatan Tempe dengan rumah tangga dengan akses air minum perpipaan tertinggi di Kabupaten Wajo mencapai 63,88 persen atau 10.433 sambungan rumah pada tahun 2024. Sedangkan yang terendah di Kecamatan Belawa sebesar 6,77 persen atau 570 sambungan rumah (sumber : SIMSPAM). II-59 Grafik 2. 5 Air Minum Perpipaan Menurut Kecamatan Kabupaten WajoTahun 2024 Sumber: SIMSPAM data diolah, Dinas PUPRP Tahun 2025 Kinerja BUMD dapat mempengaruhi jumlah pelanggan yang disebabkan oleh kuantitas dan kualitas air yang didistribusikan. Menurunnya cakupan pelayanan dipengaruhi oleh permasalahan air baku yang semakin jauh dari pusat-pusat pelayanan, sebarannya secara kuantitas tidak merata, dan kapasitas di beberapa lokasi menurun. Rendahnya cakupan layanan perpipaan PDAM menuntut masyarakat memilih akses air minum non perpipaan yang berasal dari sumur dan mata air terlindungi. Dalam Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024, pada tahun 2023 akses air minum perpipaan PDAM mencapai 19.784 sambungan langsung dengan cakupan layanan 18,62 persen. Untuk meningkatkan akses air minum perpipaan non PDAM, pemerintah daerah membangun SPAM komunal berbasis masyarakat khususnya pada wilayah rawan air. Selain itu pembangunan SPAM regional diharapkan mampu meningkatkan akses air minum aman perpipaan yang juga merupakan amanat SPM. 10433 2244 460 787 1144 4541 575 5018 1033 1459 980 448 1035 570 63.88 20.27 8.34 14.34 15.… 43.03 13.18 49.96 23.46 16.53 15.06 13.27 19.18 6.77 Jumlah Sambungan Rumah (SR) Akses Air Minum Perpipaan (%) II-60 Grafik 2. 6 Akses Air Minum Jaringan Perpipaan Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Sumber: Aplikasi SIMSPAM, 2025 3.1.1.1.3 Akses Rumah Tangga terhadap Air Minum Aman Berdasarkan laporan tahunan penduduk dengan akses berkelanjutan terhadap fasilitas air minum berkualitas (layak) Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo tahun 2023 proporsi rumah tangga dengan sumber air minum utama di Kabupaten Wajo tertinggi adalah bersumber dari sumur bor dengan pompa mencapai 28,81%, Jaringan perpipaan (PDAM, KPSPAM) 27,60% dan 24,84% bersumber dari air kemasan/air isi ulang. Untuk selengkapnya dapat dilihat pada grafik. Grafik 2. 7 Proporsi Rumah Tangga Dengan Sumber Air Minum Utama Kabupaten Wajo Tahun 2023 Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Wajo, 2025 Berdasarkan hasil Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) pada seluruh provinsi di Indonesia, sebesar 35,4 persen sumber air minum kemasan dan 45,4 persen sumber air minum isi ulang tercemar E- 24.84% 27.60% 2.91% 0.64% 0.16% 28.81% 8.64% 6.40% 0.00% 5.00% 10.00% 15.00% 20.00% 25.00% 30.00% 35.00% Air Kemasan/Air Isi… PDAM, KPSPAM Penampungan Air Hujan Mata Air Terlindung Terminal air Sumur Bor dengan… Sumur Gali dengan… Sumur Gali Terlindung II-61 Coli, sebesar 22 persen air minum kemasan dan 19,8 persen air isi ulang memiliki kandungan mineral/logam yang tinggi, sebesar 10,7 persen air minum kemasan dan 14,2 persen air isi ulang dengan kadar pH melebihi batas normal, sebesar 18,6 persen air minum kemasan dan 19,2 persen dengan kadar nitrit >3mg/L, serta sebesar 19,1 persen air kemasan dan 20,8 persen air isi ulang dengan kadar nitrat >20 mg/L. Hal ini menggambarkan bahwa penggunaan sumber air minum kemasan dan air isi ulang dapat dikategorikan tidak aman untuk menjadi sumber air minum utama rumah tangga. Hasil Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga pada Kabupaten Wajo menunjukkan bahwa rumah tangga dengan akses air minum aman dengan kandungan E-Coli, Total Dissolved Solid, pH, Nitrit, dan Nitrat yang memenuhi syarat mencapai 22,97%. Proporsi rumah tangga yang memenuhi syarat kualitas air minum memenuhi 13 parameter sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 di Kabupaten Wajo hanya sebesar 25,64 % sumber air minum rumah tangga yang bebas E- Coli, hal ini mengindikasikan masih tingginya pencemaran air oleh bakteri E-Coli yang salah satunya disebabkan oleh pencemaran air tanah dari tangki septik yang tidak kedap maupun jarak sumber air minum rumah tangga dengan tangki septik yang tidak memenuhi syarat aman. Grafik 2. 8 Akses Air Minum Aman Rumah Tangga Hasil SKAMRT 2023 Sumber: Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 3.1.1.1.4 Akses Rumah Tangga terhadap Air Siap Minum Perpipaan Berdasarkan pelaporan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) yang terdiri dari sarana air minum yang dikelola PDAM maupun swasta, sarana II-62 air minum perpipaan PAMSIMAS yang dikelola KPSPAM, sarana air minum perpipaan non Pamsimas yang masih aktif, serta saran air minum non perpipaan bersifat komunal dengan jumlah pengguna 20 rumah tangga atau lebih dengan total sarana 125 unit yang diawasi dan diambil/diperiksa sampelnya sesuai standar hanya sejumlah 98 unit atau sebesar 78.40 persen. Dari 98 unit sarana air minum yang dilakukan pengawasan kualitas air minum hanya 94 unit sarana air minum yang memenuhi syarat atau 75,20 persen pada tahun 2024. Hasil pengawasan kualitas air minum (PKAM) hanya sejumlah 30 sarana air minum atau 25,64 persen yang dikategorikan sumber air minum aman perpipaan PDAM maupun non PDAM/PAMSIMAS. Layanan PDAM dan non PDAM/PAMSIMAS yang belum mencakup seluruh wilayah permukiman serta kinerja layanan BUMD Air Minum (PDAM) menjadi faktor yang menyebabkan akses air minum aman rumah tangga melalui jaringan perpipaan PDAM dan non PDAM masih sangat rendah. Hal ini menggambarkan pemenuhan akses air minum rumah tangga masih bertumpu pada akses non perpipaan. Berdasarkan data SIMSPAM dan PKAM Tahun 2024, asil pengawasan kualitas air minum (PKAM) hanya 36,87 persen atau sebanyak 11.329 sambungan rumah yang dikategorikan sumber air minum aman perpipaan PDAM maupun non PDAM/PAMSIMAS dari total 30.727 sambungan rumah. 3.1.1.2. Lingkungan Hidup Berkualitas
a.Proporsi Realisasi Penyaluran Pupuk Organik terhadap Pupuk Kimia Pupuk kimia adalah bahan anorganik yang diproduksi secara industri dengan kandungan unsur hara makro maupun mikro yang berfungsi untuk meningkatkan kesuburan dan produktivitas tanaman dalam jangka pendek. Di sisi lain, penggunaan pupuk kimia terbukti mampu mendukung peningkatan hasil pertanian dan menjadi bagian penting dalam ketahanan pangan. Namun, dalam jangka panjang, penggunaan pupuk kimia yang berlebihan berdampak negatif terhadap kualitas tanah dan keanekaragaman hayati. Pupuk kimia dapat menyebabkan penurunan kandungan bahan organik tanah, degradasi struktur tanah, serta menurunkan populasi mikroorganisme yang berperan penting dalam II-63 siklus hara. Selain itu, residu pupuk yang terbawa aliran air dapat menimbulkan pencemaran pada badan air, memicu eutrofikasi, dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Dampak ekologis ini berimplikasi pada menurunnya keanekaragaman hayati baik di dalam tanah maupun di lingkungan sekitar. Salah satu strategi penting untuk mengurangi ancaman tersebut adalah dengan meningkatkan pemanfaatan pupuk organik sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan. Pupuk organik dapat menjaga keseimbangan unsur hara, memperbaiki struktur tanah, serta mendukung keberlanjutan ekosistem. Akan tetapi, hingga saat ini data mengenai proporsi realisasi penyaluran pupuk organik terhadap pupuk kimia di Kabupaten Wajo belum tersedia, karena indikator ini belum pernah diukur secara sistematis.
b.Indeks Pertanaman Padi Indeks Pertanaman Padi menunjukkan frekuensi tanam padi dalam satu tahun di lahan yang sama. Indeks Pertanaman Padi di Kabupaten Wajo sejak tahun 2020 hingga 2024 adalah 2 kali tanam per tahunnya. Hal ini didorong oleh status Kabupaten Wajo sebagai salah satu lumbung pangan utama di Sulawesi Selatan. Selain itu, sebagian besar lahan sawah berada dalam cakupan irigasi teknis dan semi teknis yang memungkinkan petani menanam lebih dari sekali dalam satu tahun. Faktor yang seringkali menghambat adalah terkait iklim seperti el-nino atau banjir. Tabel 2. 27 Indeks Pertanaman Padi Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Indeks Pertanaman Padi (kali) 2 2 2 2 2 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, 2025 Indeks Pertanaman (IP) Padi Kabupaten Wajo selama periode 2020– 2024 berada pada angka 2 kali tanam per tahun dan tidak menunjukkan peningkatan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pemanfaatan lahan sawah masih terbatas pada pola tanam ganda, meskipun secara potensi beberapa wilayah dapat dikembangkan menjadi tiga kali tanam per tahun (IP 300). II-64 Akar masalah dari stagnasi ini dapat ditelusuri dari keterbatasan ketersediaan sumber daya air, baik untuk irigasi teknis maupun non- teknis, serta tingginya ketergantungan pada pola musim hujan. Selain itu, keterbatasan infrastruktur irigasi, degradasi lahan sawah, serta keterbatasan akses petani terhadap teknologi pertanian modern turut memperlambat peningkatan indeks tanam. Sehingga berisiko pada produktivitas pertanian tidak optimal dalam menopang ketahanan pangan daerah, serta kontribusi subsektor tanaman pangan terhadap PDRB cenderung stagnan. Namun, kondisi ini juga membuka peluang strategis, yakni dengan mengoptimalkan program rehabilitasi jaringan irigasi, pemanfaatan teknologi hemat air, serta pengembangan varietas padi berumur genjah untuk mendorong peningkatan IP menuju level yang lebih tinggi
c.Proporsi Sawah Irigasi Proporsi sawah irigasi merupakan persentase luas lahan sawah yang mendapatkan air secara teratur dan terkontrol melalui sistem irigasi yang dibandingkan dengan total luas sawah. Proporsi sawah irigasi di Kabupaten Wajo selama tahun 2020 hingga 2023 berkisar 29% hingga 31%, yang berarti terdapat sekitar 70% sawah masih tadah hujan dan bergantung penuh pada musim. Proporsi ini relatif rendah dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan, dengan angka tertinggi sebesar 30,72% tahun 2022. Hal ini berpotensi membatasi frekuensi tanam atau Indeks Penanaman Padi, terutama pada musim kemarau. Akan tetapi hingga rancangan akhir dokumen ini disusun, belum tersedia data. Tabel 2. 28 Proporsi Sawah Irigasi Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Proporsi sawah irigasi (%) 30,72 29,69 29,98 29,92 30,50 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, 2025 Berdasarkan tabel diatas, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan sawah masih bergantung pada irigasi tadah hujan dan non-teknis. Akar masalah utama adalah keterbatasan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi teknis, sedimentasi pada saluran irigasi, serta degradasi lahan yang menyebabkan berkurangnya efektivitas sistem pengairan. Selain itu, alokasi anggaran yang belum proporsional serta II-65 koordinasi antar-instansi dalam pengelolaan sumber daya air turut memengaruhi rendahnya capaian. Sehingga berisiko pada ketahanan pangan daerah yang sangat rentan terhadap perubahan iklim, terutama musim kemarau panjang yang berpotensi menurunkan produktivitas padi. Di sisi lain, peluang yang dapat dioptimalkan adalah pengembangan program irigasi berbasis teknologi hemat air, pemanfaatan embung desa, serta modernisasi jaringan irigasi teknis untuk memperluas cakupan sawah irigasi dan meningkatkan intensitas tanam.
d.Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Jumlah produksi perikanan budidaya merupakan hasil panen dari kegiatan pemeliharaan, pembesaran, atau pembiakan ikan dan organisme air lainnya dalam lingkungan yang dikontrol, baik di kolam, tambak, keramba jaring apung, bioflok maupun sistem tertutup. Produksi perikanan budidaya di Kabupaten Wajo menunjukkan tren kenaikan stabil dari tahun 2020 hingga 2024, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 0,9% per tahun. Total kenaikan dari tahun 2020 sekitar 18 ribu ton. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perikanan budidaya di Kabupaten Wajo cukup mapan dan berperan penting dalam keberlanjutan keanekaragaman hayati, termasuk dalam menyediakan sumber protein hewani secara berkelanjutan dan ekonomi lokal. Tabel 2. 29 Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah produksi perikanan budidaya (ton) 500.730,38 505.573,38 509.656,93 514.033,59 519.186,77 Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, 2025 Meskipun tren produksi meningkat, laju pertumbuhannya relatif lambat (sekitar 1–2% per tahun). Akar masalah dari kondisi ini antara lain keterbatasan teknologi budidaya yang modern, tingginya biaya pakan, serta masih rendahnya akses petani ikan terhadap permodalan dan pasar yang lebih luas. Selain itu, degradasi kualitas lingkungan perairan akibat limbah rumah tangga maupun aktivitas pertanian juga menjadi tantangan yang dapat menghambat produktivitas jangka panjang sehingga risiko yang muncul adalah stagnasi pertumbuhan produksi di masa depan serta II-66 potensi kerugian ekonomi bagi pembudidaya jika tidak dilakukan diversifikasi komoditas atau peningkatan daya saing. Namun demikian, terdapat peluang besar untuk mengembangkan agroindustri perikanan, pemanfaatan teknologi intensif dan ramah lingkungan, serta memperluas jaringan pemasaran, baik di tingkat regional maupun ekspor. Dengan strategi ini, produksi perikanan budidaya dapat lebih optimal dalam menopang perekonomian Kabupaten Wajo secara berkelanjutan.
e.Angka Konsumsi Ikan Indikator ini mengindikasikan sejauh mana masyarakat memanfaatkan sumber daya ikan sebagai pangan sekaligus mendukung pelestarian keanekaragaman hayati. Angka Konsumsi Ikan Kabupaten Wajo mengalami penurunan selama tiga tahun berturut-turut, dari 71,08 kg per kapita pada tahun 2020 menjadi 66,48 kg per kapita tahun 2023, atau menurun sebesar 4,6 kg per kapita. Tahun 2024 menunjukan kenaikan sebesar 66,78% namun belum mampu menyamai angka tahun 2020, yang mengindikasikan adanya pemulihan konsumsi meski belum sepenuhnya pulih. Salah satu hal yang mempengaruhi penurunan tersebut adalah persaingan ikan dengan pangan lain seperti ayam dan telur yang lebih mudah disimpan dan diolah. Selain itu, produksi ikan belum sepenuhnya terserap oleh konsumsi lokal sehingga bahkan mengarah pada distribusi ke pasar luar. Tabel 2. 30 Angka Konsumsi Ikan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Angka Konsumsi Ikan (kg/kapita) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 71,08 68,96 67,43 66,48 66,78 Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, 2025 Penurunan konsumsi ikan ini menarik perhatian karena terjadi di tengah tren peningkatan produksi perikanan budidaya di Kabupaten Wajo. Akar masalah dari kondisi ini antara lain: keterbatasan distribusi hasil perikanan ke masyarakat, preferensi konsumsi pangan yang masih didominasi beras sebagai makanan pokok, serta rendahnya diversifikasi olahan ikan yang dapat meningkatkan daya tarik konsumsi. Selain itu, faktor harga, daya beli masyarakat, serta kurangnya edukasi gizi juga memengaruhi rendahnya angka konsumsi ikan. Adapun risiko yang II-67 muncul adalah potensi ketidakseimbangan antara peningkatan produksi dengan serapan pasar domestik, yang dapat berimplikasi pada turunnya nilai jual hasil perikanan. Namun demikian, kondisi ini juga membuka peluang untuk mendorong pengembangan industri pengolahan ikan (cold storage, nugget, abon, produk beku), memperluas akses distribusi, serta memperkuat program Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan). Dengan demikian, konsumsi ikan dapat ditingkatkan sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis protein hewani di Kabupaten Wajo.
f.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indikator ini digunakan untuk mengukur kondisi dan kecenderungan kualitas lingkungan di suatu wilayah. Selama sepuluh tahun terakhir, nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Wajo berkisar dari kategori sangat kurang hingga kategori baik. Pada tahun 2024, IKLH Kabupaten Wajo tercatat sebesar 64,98, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 62,60. Capaian tersebut berada di bawah capaian IKLH Provinsi dan nasional yang masing-masing mencapai angka 75,69. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas lingkungan secara keseluruhan masih perlu ditingkatkan agar dapat mendekati atau melampaui standar provinsi dan nasional. Tabel 2. 31 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 IKLH Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 61.03 62,32 62,58 62,60 64,98 Provinsi Sulsel 71,74 73,23 74,17 74,30 75,69 Nasional 70,27 71,45 72,42 72,54 75,69 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, 2025, Dinas DLHK Provinsi Sulsel, 2025 Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kualitas lingkungan di Kabupaten Wajo masih menghadapi tekanan yang cukup besar. Akar masalah yang dapat diidentifikasi antara lain pencemaran air akibat sedimentasi Danau Tempe dan limbah rumah tangga maupun pertanian, keterbatasan sistem pengelolaan sampah, degradasi lahan dan deforestasi, serta kerentanan terhadap banjir musiman. Adapun risiko II-68 dari kondisi tersebut adalah semakin berkurangnya daya dukung lingkungan terhadap aktivitas produktif, termasuk pertanian, perikanan, dan kesehatan masyarakat, yang pada gilirannya dapat menghambat pencapaian pembangunan berkelanjutan. Meski demikian, tren peningkatan IKLH juga mencerminkan adanya peluang, terutama melalui program rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dengan intervensi yang lebih terarah, Kabupaten Wajo berpotensi mempercepat peningkatan kualitas lingkungannya agar sejajar dengan capaian provinsi maupun nasional.
g.Pengelolaan Sampah Pengelolaan sampah yang efektif sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah sampah akibat urbanisasi dan gaya hidup modern, pengelolaan yang tepat dapat mencegah pencemaran tanah, air, dan udara yang membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia. Sistem pengelolaan yang baik, seperti daur ulang, pengurangan, dan pengolahan sampah, membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA dan meminimalkan emisi gas rumah kaca. Selain itu, pengelolaan sampah yang bijak membuka peluang ekonomi baru, seperti industri daur ulang dan energi terbarukan, serta menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Gambaran lebih lanjut mengenai pengelolaan persampahan, ditunjukkan oleh indikator sebagai berikut: 1) Timbulan Sampah Terkelola di Fasilitas Pengelolaan Sampah merupakan indikator yang mencerminkan kinerja pengelolaan sampah Kabupaten Wajo. Volume timbulan sampah cenderung stabil selama 4 tahun terakhir cenderung stabil, berkisar 55 ribu hingga 59 ribu ton per tahun. Tahun 2021 hingga 2022, timbulan sampah yang terkelola mengalami penurunan drastis dari 45,19% menjadi 5,88%. Hal ini menunjukkan penurunan kapasitas atau efektifitas pengelolaan sampah resmi di Kabupaten Wajo. Tahun 2024 menunjukkan II-69 pemulihan menjadi 19,69%, namun capaian ini masih jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021. Tabel 2. 32 Timbulan Sampah Terkelola di Fasilitas Pengelolaan Sampah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Timbulan Sampah Terkelola di Fasilitas Pengelolaan Sampah (%) N/A 45,19 5,88 1,02 19,69 Sumber: SIPSN, data diolah Bappelitbangda Prov. Sulsel, 2025 Berdasarkan tabel diatas, fluktuasi tersebut mencerminkan belum stabilnya sistem pengelolaan sampah di daerah. Akar masalah dapat ditelusuri pada keterbatasan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, sistem pengumpulan dan transportasi yang belum optimal terutama di wilayah perdesaan, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah dari sumber. Di samping itu, faktor kelembagaan dan pendanaan juga berpengaruh terhadap keberlanjutan operasional fasilitas pengelolaan yang ada. Kondisi ini berisiko menimbulkan penumpukan sampah yang tidak tertangani, sehingga dapat memicu pencemaran tanah, air, maupun udara serta menurunkan kualitas kesehatan masyarakat karena dapat menjadi sumber pencemaran serta menjadi tempat berkembangnya berbagai risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan, seperti diare, demam berdarah, dan infeksi saluran pernapasan. Namun, peningkatan pada tahun 2024 menjadi indikasi awal adanya upaya perbaikan, baik melalui revitalisasi fasilitas maupun program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ke depan, penguatan kapasitas pengelolaan, penerapan prinsip ekonomi sirkular, dan kemitraan dengan sektor swasta dalam pemanfaatan kembali sampah berpotensi menjadi solusi untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Wajo. Dalam hal pengurangan sampah, tahun 2021 menunjukkan capaian tertinggi sebesar 23,05% dari total timbulan. Pengurangan sampah yang menurun drastis pada tahun 2022 dan 2023 menunjukkan tantangan besar dalam upaya pemilahan, edukasi, dan sistem 3R. Capaian signifikan yang terjadi tahun 2024 didukung dengan adanya program bank sampah, TPS3R, dan kampanye II-70 pemilahan sampah. Demikian pula dengan penanganan sampah yang dilakukan dengan sistem angkut, olah, buang ke TPA, mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2022 menjadi 75,24%. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pengangkutan dan fasilitas pengelolaan lebih aktif, meskipun tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas pengolahan. Tabel 2. 33 Capaian Pengelolaan Sampah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Timbulan Sampah (ton/tahun) N/A 55.348,60 55.428,46 59.528,58 56.801,30 Pengurangan Sampah (ton/tahun) N/A 12.757,85 3.152,65 607,26 11.186,14 Persentase Pengurangan Sampah (%) N/A 23,05 5,69 1,02 19,69 Penanganan Sampah (ton/tahun) N/A 24.696,54 41,705,56 40.640,93 41.455,61 Persentase Penanganan Sampah N/A 44,62 75,24 68,27 72,98 Sampah Terkelola (ton/tahun) N/A 37.454,39 44.858,21 41.248,19 52.641,75 Sampah Masuk TPA (ton/tahun) N/A 12.442,11 41.599,78 40.640,93 41.455,61 Daur Ulang Sampah (ton/tahun) N/A 200,90 1.265,55 164,03 1.243,15 Sampah Terdaur Ulang (%) N/A 0,36 2,28 0,28 2,19 Sumber: SIPSN, data diolah Bappelitbangda Prov. Sulsel, 2025 Jumlah sampah yang masuk di TPA mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar 12.442,11 ton per tahun, menjadi 41.455,61 ton per tahun pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan pengolahan berbasis komunitas dan 3R belum optimal dan TPA masih menjadi tumpuan utama. Pelaksanaan daur ulang sampah juga berada dalam persentase yang sangat kecil, dengan rata-rata kurang dari 2,5% sepanjang tahun 2021 hingga 2024. Keseluruhan capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Wajo masih didominasi oleh pola kumpul-angkut-buang ke TPA. Daur ulang dan fasilitas pengelolaan II-71 belum menjadi tumpuan. Salah satu faktor yang menyebabkan penurunan adalah masih kecilnya kontribusi upaya pengurangan sampah dari sumbernya akibat penanganan sampah menggunakan pendekatan angkut dan buang ke TPA. Pengelolaan sampah berkelanjutan melalui prinsip 3R mengalami tren naik perlahan dari 0,55% enjadi 5,69% tahun 2020 hingga 2022. Namun, tahun 2023 mengalami penurunan drastis ke angka 1,02% dan kembali meningkat tajam tahun 2024 menjadi 22,04%. Beberapa faktor yang menghambat peningkatan adalah masih terbatasnya fasilitas 3R yang diperparah dengan rendahnya partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah. Selain itu, meningkatnya produksi sampah tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas dan tenaga kerja. Capaian tahun 2024 sangat positif dan menunjukkan perubahan budaya masyarakat terhadap pengelolaan sampah. 2) Proporsi Rumah Tangga dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah adalah indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan sampah. Indikator ini terdiri dari rumah tangga yang menerima layanan pengumpulan sampah dari pintu ke pintu dengan frekuensi tetap dan rutin (minimal 2 kali dalam seminggu), serta sampah dikumpulkan minimal dalam tiga atau lebih yang terpisah, misalnya fraksi basah (organik), daur ulang, dan residu. Selain itu juga meliputi rumah tangga memiliki tempat pengumpulan sampah bersama yang disepakati di lingkungan dalam jarak 200 m, dilayani dengan frekuensi tetap dan rutin tanpa membuang sampah sembarangan dan sampah dikumpulkan dalam tiga fraksi atau lebih yang terpisah. Pengukuran rumah tangga dengan layanan penuh pengumpulan sampah baru dilaksanakan mulai 2025 untuk mengukur capaian
2024.Capaian menunjukkan cakupan yang sangat rendah, yaitu hanya 0,43%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat luas belum terlayani sistem pengelolaan sampah resmi, baik pengangkutan maupun pengolahan. Pengolahan sampah skala komunitas juga masih minim, yaitu hanya 430 rumah tangga yang sampahnya dilah di Bank Sampah, dan hanya 160 rumah tangga yang sampahnya diolah di TPS 3R. Fasilitas lain seperti biodigister, RDF, dan kompos skala kecil belum berkembang sama sekali. Sementara itu, mayoritas rumah II-72 tangga masih membuang sampah sendiri ke TPS atau TPA ilegal, melakukan pembakaran sampah, atau menyimpan dan membiarkan sampahnya menumpuk. Tabel 2. 34 Proporsi Rumah Tangga dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah Kabupaten Wajo Tahun 2024 Tahun 2024 Persentase Rumah Tangga dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah (%) 0,43 Jumlah Rumah Tangga dengan Pelayanan Penuh Pengumpulan Sampah 430 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di Bank Sampah 166 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di TPS 3R 200 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di TPST di Luar TPA 39 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di PDU 0 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di Rumah Kompos 25 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di Komposting Skala Kecil atau RT/RW 0 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di Biodigester 0 Jumlah Rumah Tangga yang Sampahnya diolah di RDF 0 Sumber: Pokja PKP Kabupaten/Kota (Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota, 2025
h.Persentase Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman adalah indikator yang memastikan akses sanitasi dan kebersihan bagi semua, yaitu apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi layak dan pengelolaan air tinja dilakukan secara aman melalui penyedotan secara berkala dan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau dialirkan ke sistem pengolahan terpusat. Persentase rumah tangga dengan akses sanitasi aman sejak tahun 2020 hingga 2024 berada di bawah 6%, yang menunjukkan bahwa mayoritas rumah tangga di Kabupaten Wajo belum memiliki sanitasi yang benar-benar aman. Hal ini mengindikasikan keterbatasan dalam sistem pengelolaan limbah domestik terutama pengolahan tinja. Adapun data indikator tahun 2024 belum rilis oleh Bappenas. II-73 Tabel 2. 35 Persentase Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman (%) 0,09 0,09 0,19 0,22 0,26 Sumber: Dinas PUPRP Kab. Wajo, 2025 Akses terhadap sanitasi aman telah mengalami fluktuasi selama periode 2020-2024. Pada tahun 2020, terdapat 0,09% rumah tinggal berakses sanitasi aman dan angka ini tetap bertahan pada level yang sama di tahun selanjutnya. Angka ini meningkat signifikan pada tahun 2022, mencapai 0,19% yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah rumah tinggal yang terlayani. Pada tahun 2023 terlihat adanya peningkatan menjadi 0,22%. Pada tahun 2024 kembali meningkat menjadi 0,26% dengan jumlah rumah tinggal yang terlayani penyedotan rumput tinja sebanyak 281 rumah tinggal yang terolah di IPLT. Di Kabupaten Wajo terdapat 7 unit IPAL Komunal yang terbangun namun belum dapat difungsikan secara maksimal. Aspek penting lainnya dalam sanitasi masyarakat adalah akses terhadap sanitasi yang layak dan berkelanjutan. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan telah mengalami fluktuasi selama periode 2021-2024. Pada tahun 2021 terdapat 92,54% rumah tangga yang telah memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan, namun terjadi penurunan pada tahun 2022 menjadi 52,18%. Angka ini kemudian meningkat signifikan pada tahun 2023, mencapai 68,88% yang menunjukkan adanya perbaikan dalam infrastruktur dan layanan sanitasi. Pada tahun 2024 terlihat adanya pemulihan, meningkat menjadi 72,70% dengan jumlah rumah tangga yang memiliki tangki septik kedap sebanyak 101.024 KK. II-74 Grafik 2. 9 Persentase Rumah Tangga di Kabupaten Wajo yang Memiliki Akses terhadap Layanan Sanitasi Layak dan Berkelanjutan Sumber : Dinas PUPRP Kabupaten Wajo, 2024 Program sanitasi di Kabupaten Wajo menunjukkan capaian yang belum merata. Meskipun cakupan akses terhadap jamban sehat dan sanitasi layak mengalami perbaikan, masih terdapat wilayah yang belum sepenuhnya terlayani, hal tersebut disebabkan karena keterbatasan infrastruktur pengolahan limbah cair, minimnya fasilitas pembuangan akhir tinja yang terstandar, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Adapun dampak langsung dari sanitasi buruk adalah meningkatnya risiko pencemaran air tanah dan sumber air minum, yang berkontribusi pada tingginya prevalensi penyakit diare, infeks pencernaan, hingga stunting pada anak.
i.Rata-rata Pengeluaran Perkapita Sebulan Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga Kemampuan rumah tangga memiliki hunian layak terjangkau dan berkelanjutan, sangat dipengaruhi oleh aspek keterjangkauan, yang mengukur kemampuan pengeluaran perkapita untuk membiayai kebutuhan terkait hunian. Secara umum, capaian indikator ini cenderung meningkat, dimana terdapat kenaikan bertahap dari 22,20% (2020) menjadi puncaknya 25,28% (2023), kemudian sedikit menurun ke 24,40% di 2024. Peningkatan signifikan pada tahun 2023 didukung. 2021 2022 2023 2024 % 92.54 52.18 68.88 72.70 92.54 52.18 68.88 72.70 0.00 20.00 40.00 60.00 80.00 100.00 II-75 Tabel 2. 36 Rata-rata Pengeluaran Perkapita Sebulan Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-rata Pengeluaran Perkapita Sebulan Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga (%) 22,2 23,34 22,89 25,28 24,4 Sumber: Kabupaten/Kota Dalam Angka, 2025
j.Rasio Tempat Pemakaman Umum per Satuan Penduduk Rasio tempat pemakaman umum (TPU) menunjukkan jumlah rata- rata penduduk per satu tempat pemakaman umum. Indikator ini digunakan untuk melihat ketersediaan lahan pemakaman yang layak dan cukup sesuai dengan pertumbuhan jumlah penduduk di suatu wilayah. Nilai rasio yang semakin kecil menunjukkan ketersediaan layanan pemakaman lebih baik. Dan sebaliknya nilai rasio yang semakin besar menunjukkan potensi keterbatasan lahan pemakaman. Secara umum, faktor-faktor yang mempengaruhi Rasio TPU antara lain luas wilayah, kepadatan penduduk, usia rata-rata penduduk, angka kematian, peraturan dan kebijakan, ketersediaan lahan serta budaya dan kebiasaan masyarakat. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, jumlah daya tampung TPU konstan setiap tahunnya seluas 1.657,143 m2. Akan tetapi fluktuasi demografi yang terjadi setiap tahun mempengaruhi rasio TPU. Rasio TPU di Kabupaten Wajo mengalami penurunan secara positif dari 4.383,70 pada tahun 2020 menjadi 4.062,89 tahun 2023, yang mengindikasikan bahwa penduduk terlayani dengan baik oleh lahan TPU yang tersedia. Kenaikan rasio yang terjadi tahun 2024 menjadi 4.135,63 akibat penurunan jumlah penduduk. Secara umum, meskipun luas TPU tidak bertambah, namun masyarakat masih dapat terlayani dalam aksesibilitas lahan pemakaman II-76 Tabel 2. 37 Rasio Tempat Pemakaman Umum di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Rasio TPU Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 4.383,70 4.222,69 4.121,57 4.062,89 4.135,63 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kab. Wajo, 2025; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Wajo, 2025
k.Ruang Terbuka Hijau Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dalam suatu wilayah kota atau kawasan perkotaan telah diatur sebesar 20% dari luas wilayah tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. RTH Publik yang ada di Kabupaten Wajo seluas 19.840,39 Ha yang terdiri dari : Taman Rekreasi seluas 10 Ha, Taman Lingkungan Perumahan 2,3 Ha, Hutan Lindung 5.258,66 Ha, Cagar Alam 5.383,66 Ha, Pemakaman Umum 348 Ha, Lapangan Olahraga 174 Ha, Lapangan Upacara 26,8 Ha, Parkir Terbuka 0,65 Ha, Sempadan Sungai 6.630,47 Ha, Sempadan Pantai 317,94 Ha, Sempadan Danau 1.486,46 Ha dan RTH Ibu Kota Kab. Wajo 204,104 Ha. Adapun RTH yang berlokasi di Ibu Kota Kab. Wajo mencakup Taman Jetpur, Taman Firdaus, Taman Beringin, Taman Tugu Juang 45, Taman Bank Sulselbar, Taman Andi Lantara, Taman Lasangkuru, Taman Padduppa, Taman Kota Callaccu, Taman Tugu Jagung, Hutan Kota SMAN 7 Wajo, Hutan Kotan SMAN 3 Wajo, Hutan Kota Kawasan Kantor DPRD Kab. Wajo, Hutan Kota Dinas Perhubungan, Hutan Kota Islamic Center Sengkang, Hutan Kota Jl. Bau Baharuddin, Hutan Kota Jajaran Bukit Pattirosompe, Hutan Kota Jajaran Bukit Palaguna Sengkang, Hutan Kota di TPU (TPU Jarae, TPU Bululopi, TPU Bulu Citta), Hutan Kota di Leppangeng, Hutan Kota Bulu Ulaweng, Hutan Kota Sekita Stadion A. Ninnong, Perumahan Adat Atakkae, Lapangan Merdeka, Lapangan Awakaluku, Lapangan Kel. Sitampae, Lapangan Kel. Salomenraleng, Lapangan Kel. Laelo, Lapangan Tomodi Kel. Pattirosompe, Bendung Gerak, Lapangan Upacara / Pekarangan Olahraga, Penghijauan Tepi Jalan, Penghijauan Tepi Sungai Wiringpalennae, Penghijauan Dalam Pekarangan. Berdasarkan Presentase luasan RTH Kabupaten Wajo sejak Tahun 2020 - 2024, luasan RTH Publik di Kabupaten Wajo masih lebih sedikit II-77 hanya seluas 7,61% dari luas wilayah kabupaten sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Hal ini disebabkan area ditetapkan sebagai RTH publik hanyalah milik pemerintah kabupaten, sementara area di Kabupaten Wajo yang memiliki luasan yang cukup besar namun tidak mungkin terolah menjadi RTH publik meliputi Kawasan Danau Tempe, Kawasan Danau Lampulung dan danau lainnya, Bedungan Paselloreng, Hutan, dan rawa serta lahan milik masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Tabel 2. 38 Luasan RTH Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Uraian Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Luasan RTH publik yang tersedia di akhir tahun pencapaian SPM Ha 19840,39 19840,39 19840,39 19840,39 19840,39 Luasan RTH publik yang seharusnya tersedia di wilayah kota/kawasan perkotaan Ha 52.174,40 52.174,40 52.174,40 52.174,40 52.174,40 Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan % 38,03% 38,03% 38,03% 38,03% 38,03% Sumber: LHD (UPTD) 2025 dan RTRW Kab. Wajo 2023-2042 (Diolah) 3.1.1.3. Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
a.Indeks Risiko Bencana Kondisi geografis seperti letak geografis, topografi, jenis tanah, dan iklim dapat menentukan jenis bencana alam yang mungkin terjadi di suatu wilayah, dan memungkinkan untuk melakukan pemetaan zona- zona rawan bencana. Bencana alam yang terjadi memberikan dampak kepada masyarakat dan lingkungan. Indeks Risiko Bencana merupakan indikator yang dapat memberikan gambaran mengenai potensi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh bencana terhadap masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Wajo dalam periode 2020– 2024 menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2020 hingga 2022, nilai IRB masih berada pada angka 179,20, kemudian menurun menjadi 156,96 pada tahun 2023 dan kembali turun menjadi 141,09 pada tahun 2024. Perkembangan ini mencerminkan adanya perbaikan dalam pengurangan risiko bencana, baik melalui pembangunan II-78 infrastruktur pengendali banjir, rehabilitasi lingkungan, maupun penguatan kelembagaan penanggulangan bencana. Tabel 2. 39 Indeks Risiko Bencana Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten 179,20 179,20 179,20 156,96 141,09 Sumber : https://inarisk.bnpb.go.id/-irbi Meskipun demikian, nilai IRB Kabupaten Wajo masih relatif tinggi, yang berarti kerentanan terhadap peristiwa ekstrem seperti banjir musiman, kekeringan, dan degradasi lingkungan tetap ada. Faktor penyebab utamanya antara lain kerusakan ekosistem akibat sedimentasi dan deforestasi, keterbatasan infrastruktur mitigasi seperti drainase dan sistem peringatan dini, serta belum meratanya kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Kondisi ini menunjukkan bahwa selain upaya pengurangan risiko, diperlukan pula peningkatan resiliensi masyarakat, infrastruktur, dan ekosistem agar mampu bertahan dan pulih lebih cepat setelah terkena dampak bencana maupun perubahan iklim. Meskipun penurunan nilai Indeks Risiko Bencana merupakan capaian positif, namun harus diikuti dengan kebijakan yang memperkuat ketahanan sosial, memperbaiki kualitas lingkungan, serta membangun infrastruktur yang lebih adaptif. Kabupaten Wajo memiliki risiko bencana tinggi karena berada pada Sesar Walanae, yang merupakan patahan besar yang membentang di sepanjang bagian barat daya Sulawesi. Keberadaan tersebut menempatkan Kabupaten Wajo memiliki risiko terhadap bencana gempa bumi dan dampak sekunder lainnya seperti longsor dan likuifaksi akibat aktivitas tektonik dan seismik di Sesar Walanae. Beberapa potensi bencana alam lainnya seperti banjir, longsor, abrasi, dan tsunami. Bencana banjir di wilayah ini sering terjadi akibat degradasi kawasan lindung di hulu dan hilir sungai. Di kawasan pedesaan, penurunan kualitas lahan seringkali memicu banjir, sedangkan di kawasan perkotaan, masalah banjir lebih disebabkan oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal serta tersumbatnya sungai dan saluran air oleh sampah. II-79 Bencana banjir yang terjadi setiap tahun juga berisiko terhadap penurunan daya dukung lingkungan berupa sedimentasi Danau Tempe. Sedimentasi tersebut terjadi akibat erosi tanah di daerah tangkapan air dan aliran sungai yang membawa lumpur mengurangi kapasitas tampung danau, sehingga lebih mudah meluap saat volume air meningkat. Hal ini diperparah dengan maraknya alih fungsi lahan dan meningkatnya lahan kritis yang disertai dengan kondisi topografi yang cenderung datar di beberapa kawasan sehingga berpotensi terhadap terjadinya genangan air terutama di musim hujan. Gambar 2. 10 Peta Rawan Bencana Banjir Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 Selain banjir, Kabupaten Wajo juga berada di wilayah yang rawan gempa bumi. Berdasarkan sejarah geologis terbentuknya Pulau Sulawesi, terdapat garis sesar yang memanjang dari perairan di sekitar Pulau Selayar menuju utara, melintasi Kabupaten Bulukumba, Soppeng, dan Sidrap, hingga bercabang di Kabupaten Enrekang. Sesar ini mempengaruhi wilayah-wilayah yang dilaluinya, dengan pusat kerawanan gempa di Kabupaten Wajo. Potensi bencana lainnya adalah longsor, terutama di daerah dengan kerentanan gerakan tanah. Berdasarkan peta gerakan tanah Kabupaten Wajo, sebagian besar wilayahnya berada dalam zona kerentanan rendah hingga menengah. Namun, kerentanan ini dapat meningkat akibat aktivitas manusia, khususnya dalam pemanfaatan ruang di daerah aliran II-80 sungai (DAS) dan wilayah pegunungan. Pemanfaatan ruang yang tidak terkendali di area ini meningkatkan risiko bencana longsor. Gambar 2. 11 Peta Rawan Bencana Longsor Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 Dengan demikian, potensi bencana di Kabupaten Wajo menunjukkan perlunya upaya mitigasi yang terpadu, baik melalui penguatan infrastruktur, perlindungan ekosistem, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan daerah. Dari sisi fisik, langkah yang ditempuh antara lain pembangunan dan perbaikan tanggul, embung, serta saluran drainase di kawasan rawan banjir, rehabilitasi jaringan irigasi untuk mengurangi risiko kekeringan. Selain itu, pemahaman mengenai risiko kegempaan dan longsor di area tertentu dapat menjadi dasar penting untuk perencanaan tata ruang dan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan. Daerah yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam mitigasi bencana di Kabupaten Wajo meliputi Kecamatan Tempe, Sabbangparu, Pammana, dan Tanasitolo yang rawan banjir karena berada di sekitar Danau Tempe, Kecamatan Keera dan Pitumpanua yang rentan longsor akibat kondisi topografi bergelombang, serta beberapa wilayah pesisir dan daerah pertanian tadah hujan yang menghadapi ancaman kekeringan musiman. Kawasan-kawasan ini membutuhkan prioritas intervensi agar risiko bencana dapat diminimalkan dan ketahanan masyarakat semakin kuat. Kabupaten Wajo juga menghadapi risiko abrasi di wilayah pesisirnya, terutama di Kecamatan Keera, Pitumpanua, dan kecamatan lain yang II-81 berbatasan langsung dengan Teluk Bone. Faktor yang dapat memicu abrasi antara lain kerusakan ekosistem mangrove sehingga wilayah pesisir kehilangan vegetasi pelindung alami, terjadinya alih fungsi hitan mangrove menjadi tambak, naiknya permukaan laut akibat perubahan iklim, serta minimnya infrastruktur pelindung pantai. Gambar 2. 12 Peta Rawan Bencana Abrasi Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042 Kabupaten Wajo tidak secara langsung menghadap lautan lepas, sehingga memiliki status risiko tsunami yang rendah. Akan tetapi wilayah pesisir yang berbatasan dengan Teluk Bone tetap perlu mewaspadai dampak tidak langsung tsunami, seperti gelombang laut besar yang menjalar melalui perairan sempit, serta backwash dan kenaikan muka air laut di muara sungai II-82 Gambar 2. 13 Peta Rawan Bencana Tsunami Kabupaten Wajo Sumber : RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-204
b.Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Indeks Ketahanan Daerah merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi, baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini juga berpengaruh pada nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), karena hasil dari IKD menjadi salah satu perhitungan dalam IRBI. Adapun capaian indeks ketahanan daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 hingga 2024 selengkapnya pada tabel berikut. Tabel 2. 40 Indeks Ketahanan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 IKD Sulawesi Selatan n/a 0,40 0,38 0,42 0,42 IKD Kab. Wajo n/a 0,20 0,20 0,55 0,56 Sumber : BPBD Provinsi Sulawesi Selatan dan BPBD Kab. Wajo, Tahun 2025 Capaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Wajo pada tahun 2021 dan 2022 tetap diangka 0,20 dan mengalami peningkatan sebesar 175% dengan pertambahan nilai 0,35 dari tahun 2022 ke tahun 2023 dengan nilai 0,55 yang berada dalam kategori sedang dan 2024 capaian tersebut kembali meningkat sebesar 2% dengan nilai 0,56 yang masih berada dalam kategori sedang. Capaian tersebut telah menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dan komponen terkait pengurangan risiko bencana di Kabupaten Wajo telah didukung oleh kebijakan sistematis, II-83 namun capaian yang diperoleh dengan komitmen dan kebijakan tersebut dinilai belum menyeluruh hingga masih perlu ditingkatkan untuk mengurangi dampak negatif dari bencana yang terjadi. Tabel di atas menunjukkan bahwa Kabupaten Wajo dengan IKD 0,56 lebih tinggi di Sulawesi Selatan pada IKD 0,42 menunjukkan bahwa kapasitas kabupaten dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana lebih baik dibandingkan Sulawesi Selatan.
c.Penurunan Emisi GRK Tahunan Selain risiko bencana akibat kondisi geografi dan topografi, Kabupaten Wajo juga rentan terhadap peningkatan intensitas bencana akibat perubahan iklim. Perubahan iklim ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu diantaranya adalah aspek kesehatan berupa peningkatan kasus penyakit melalui vektor air, udara dan/atau peningkatan suhu. Selain itu adanya dampak peningkatan air laut di sepanjang garis pantai yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan infrastruktur, hilangnya lahan produktif, kerusakan habitat ekosistem pesisir, dan bahkan mengancam permukiman dan mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir. Penurunan Emisi GRK Tahunan berdasarkan aplikasi AKSARA selama tahun 2020 hingga 2023 berkisar antara 30.300 ton CO2 eq hingga 30.600 ton CO2 eq. Hal tersebut menunjukkan tingkat efisiensi pengurangan emisi yang stabil. Namun tahun 2024 mencatat kenaikan signifikan hampir 90% dibanding tahun sebelumnya, mencapai 58.105,96 ton CO2 eq, yang menunjukkan indikasi positif terhadap komitmen daerah dalam memghadapi perubahan iklim dan transisi menuju pembangunan rendah karbon. Akan tetapi lonjakan tersebut terjadi akibat dilakukannya penguatan pelaporan dan pencatatan emisi pada aplikasi. II-84 Grafik 2. 10 Capaian Penurunan Emisi GRK Tahunan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi AKSARA Tahun 2024 3.1.1.4. Demografi Demografi merupakan salah satu aspek penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena mencerminkan kondisi, sebaran, dan dinamika penduduk yang menjadi subjek sekaligus pelaku pembangunan. Jumlah, struktur, dan distribusi penduduk menentukan kebutuhan terhadap layanan dasar, infrastruktur, serta peluang pengembangan ekonomi di suatu wilayah. Oleh karena itu, analisis demografi Kabupaten Wajo menjadi dasar untuk memahami potensi sumber daya manusia, sekaligus tantangan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
a.Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk Jumlah penduduk Kabupaten Wajo selama tahun 2020 hingga 2023 terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, yang mencapai jumlah terbanyak pada tahun 2023 sebesar 407.873 jiwa dengan laju pertumbuhan 0,71% dari tahun sebelumnya. Jumlah ini mengalami penurunan jumlah pada tahun 2024 sebesar 7.174 jiwa dengan laju pertumbuhan -1,25% dan tercatat sebagai penurunan terbesar selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Penurunan jumlah penduduk tahun 2024 tersebut dipengaruhi oleh migrasi keluar oleh usia produktif ke kabupaten/kota lain (urbanisasi), serta kelompok lansia yang lebih besar di tahun sebelumnya mulai berdampak pada peningkatan kematian. II-85 Tabel 2. 41 Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Penduduk 378.024 392.437 402.006 407.873 400.699 Laju Pertumbuhan Penduduk (%) -0,15 0,75 0,73 0,71 -1,25 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo, 2025 (Diolah) Implikasi kondisi ini terhadap kebutuhan layanan publik cukup signifikan. Peningkatan jumlah penduduk pada 2021–2023 menuntut peningkatan kapasitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan. Namun, penurunan jumlah penduduk pada 2024 perlu dicermati, apakah disebabkan oleh migrasi keluar atau faktor lain seperti dinamika kelahiran dan kematian. Dari sisi lapangan kerja, pertumbuhan penduduk produktif pada periode 2021–2023 berpotensi menciptakan bonus demografi yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, tanpa penyediaan lapangan kerja yang memadai, potensi ini justru dapat menjadi beban berupa meningkatnya angka pengangguran. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, pertumbuhan jumlah penduduk mendorong kebutuhan akan perumahan, jaringan transportasi, energi, dan sanitasi. Ketika terjadi penurunan populasi di 2024, pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan strategi pembangunan agar investasi infrastruktur tetap efisien dan berorientasi jangka panjang. Dengan demikian, dinamika demografi Kabupaten Wajo menunjukkan perlunya kebijakan yang adaptif: memperkuat layanan publik saat jumlah penduduk meningkat, menyediakan lapangan kerja yang relevan untuk usia produktif, serta menjaga agar pembangunan infrastruktur sejalan dengan tren kependudukan agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
b.Komposisi penduduk Kabupaten Wajo memiliki komposisi penduduk tahun 2020 hingga 2024 yang relatif seimbang, dengan bonus demografi masih berlangsung. Berdasarkan kelompok usia 0-14 tahun (anak-anak), proporsinya relatif stabil antara 21% hingga 23%, yang menunjukkan tingkat kelahiran masih cukup moderat dan tidak menunjukkan ledakan penduduk muda. Sementara itu, kelompok usia 15-16 tahun atau usia produktif konsisten II-86 pada kisaran 68% hingga 69% yang mengindikasikan Kabupaten Wajo masih dalam masa bonus demografi. Sedangkan untuk kelompok usia 65 tahun ke atas atau lansia, jumlahnya meningkat pada tahun 2022 hingga 2023 yang mencapai puncak sebesar 9,65% di tahun 2022, lalu turun menjadi 7,99% di 2024. Kenaikan tersebut mengindikasikan adanya tren penuaan populasi pada kategori ringan dan belum menjadi ancaman serius. Grafik 2. 11 Komposisi Penduduk Berdasarkan Umur di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo, 2025 (Diolah)
c.Rasio Jenis Kelamin Indikator ini merupakan perbandingan antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan pada suatu wilayah dan waktu tertentu. Umumnya dinyatakan dengan banyaknya penduduk laki-laki untuk 100 penduduk perempuan. Rasio jenis kelamin menunjukkan struktur demografi yang seimbang atau tidak, sebagai akibat dari migrasi, perbedaan angka kematian dan harapan hidup antara laki-laki dan perempuan, dan faktor lainnya. Rasio jenis kelamin di Kabupaten Wajo cenderung meningkat selama kurun waktu 3 tahun meningkat dari 94,43% menjadi 95,60%, yang menunjukkan bahwa jumlah laki-laki relatif meningkat dibanding perempuan, meskipun jumlahnya lebih sedikit dari laki-laki. Hal ini dapat disebabkan karena usia harapan hidup perempuan lebih tinggi, II-87 sementara kematian laki-laki lebih tinggi di usia muda akibat pekerjaan berisiko, kecelakaan atau penyebab lainnya. Selain itu, peningkatan rasio jenis kelamin tersebut terjadi akibat migrasi laki-laki keluar daerah. Tabel 2. 42 Rasio Jenis Kelamin Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Rasio Jenis Kelamin (%) N/A 94,43 94,52 94,70 95,60 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo, 2025 (Diolah)
d.Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk merupakan indikator yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk yang tinggal dalam setiap kilometer persegi luas wilayah. Kepadatan penduduk tahun 2020 hingga 2021 dalam tren stabil yang terjadi karena pertumbuhan penduduk yang melambat dan tidak ada perubahan luas wilayah secara administratif. Peningkatan kepadatan penduduk terjadi tahun 2023 yang mencapai 261,73. Tabel 2. 43 Kepadatan Penduduk Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kepadatan Penduduk per Km2 151,00 152,00 157,00 264,58 261,73 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo, 2025 (Diolah)
e.Proyeksi penduduk 2025-2030 Tabel 2. 44 Proyeksi Penduduk Kabupaten Wajo Tahun 2025-2030 Tahun 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Jumlah Penduduk (jiwa) 425.244 416.303 425.244 434.729 444.791 478.808 Laju Pertumbuhan Penduduk 1,79 2,07 2,15 2,23 2,31 2,31 Rasio Penduduk (%) 94.86 94.793 94.86 94.91 94.92 94.80 Kepadatan Penduduk per Km2 169.68 166.11 169.68 173.46 177.48 191.05 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo, 2025 (Diolah) Berdasarkan data proyeksi penduduk Kabupaten Wajo tahun 2025– 2030, jumlah penduduk menunjukkan tren meningkat dengan fluktuasi kecil. Pada tahun 2025 jumlah penduduk tercatat sebesar 425.244 jiwa, sedikit menurun pada tahun 2026 menjadi 416.303 jiwa, kemudian kembali meningkat secara konsisten hingga mencapai 478.808 jiwa pada tahun 2030. Laju pertumbuhan penduduk juga menunjukkan tren naik dari 1,79 persen pada tahun 2025 menjadi 2,31 persen pada tahun 2030. II-88 Kepadatan penduduk pun mengalami peningkatan, dari 169,68 jiwa/km² pada tahun 2025 menjadi 191,05 jiwa/km² pada tahun 2030. Sementara itu, rasio penduduk relatif stabil di kisaran 94 persen, menunjukkan tingginya proporsi usia produktif dibandingkan usia non-produktif. Kondisi ini memberikan peluang terjadinya bonus demografi, di mana tingginya proporsi penduduk usia produktif dapat mendorong peningkatan produktivitas daerah jika disertai dengan penyediaan lapangan kerja yang memadai, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Bonus demografi dapat menjadi modal penting bagi percepatan pembangunan daerah apabila tenaga kerja produktif dimanfaatkan secara optimal. Namun demikian, terdapat pula tantangan besar yang perlu diantisipasi. Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dapat menimbulkan tekanan terhadap ketersediaan lapangan kerja, layanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan dasar lainnya. Peningkatan kepadatan penduduk juga berpotensi menimbulkan permasalahan tata ruang, keterbatasan lahan, dan tekanan terhadap lingkungan jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang baik. Selain itu, jika penduduk usia produktif tidak terserap dalam kegiatan ekonomi yang produktif, maka risiko pengangguran terbuka dan masalah sosial dapat meningkat. Dengan demikian, strategi perencanaan pembangunan harus diarahkan untuk mengoptimalkan bonus demografi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, penguatan sektor-sektor ekonomi unggulan, serta penyediaan layanan dasar yang merata. Di sisi lain, upaya mitigasi terhadap tantangan pertumbuhan penduduk juga harus diperkuat agar peningkatan jumlah penduduk benar-benar menjadi potensi pembangunan, bukan sebaliknya menjadi beban daerah. 2.1.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat 2.1.5.1.2 Kesejahteraan Ekonomi
a.Laju Pertumbuhan Ekonomi Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wajo pada tahun 2024 mencapai 4,52% dan mengalami rebound atau lonjakan kembali ke arah pertumbuhan positif setelah melambat pada dua tahun sebelumnya. Dari II-89 sisi sektoral, dorongan utama pertumbuhan berasal dari lapangan usaha jasa lainnya, yang mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 17.38%. Kinerja sektor jasa ini menunjukkan semakin menguatnya aktivitas ekonomi berbasis pelayanan, termasuk jasa masyarakat, usaha mikro, serta berbagai layanan pendukung yang berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat pascapandemi. Selain itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Wajo dengan kontribusi terbesar terhadap PDRB. Meskipun laju pertumbuhannya tidak setinggi sektor jasa, peran sektor ini sangat strategis karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menopang ketahanan pangan daerah. Pertumbuhan produksi perikanan budidaya yang terus meningkat serta peran subsektor tanaman pangan, khususnya padi, menjadi faktor yang menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wajo tersebut lebih baik dari Kabupaten Soppeng, namun masih tertinggal dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan mulai berjalan, namun perlu penguatan transformasi ekonomi jangka panjang agar Wajo bisa bersaing di tingkat regional. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone paling tinggi dan mencapai 5,55% yang menunjukkan bahwa wilayah ini berhasil mengoptimalkan sektor unggulan daerah. Berbeda halnya dengan Kabupaten Soppeng yang sedikit lebih melambat dan mencapai 4,06%, yang menunjukkan bahwa Kabupaten Wajo mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi. Tabel 2. 45 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Wajo, Bone, Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024 TAHUN PERTUMBUHAN EKONOMI (%) WAJO BONE SOPPENG PROVINSI NASIONAL 2020 -1,17 -0,25 2,19 -0,71 -2,07 2021 6,77 5,53 6,15 4,64 3,7 2022 2,38 5,23 6,18 5,09 5,31 2023 1,43 3,77 3,33 4,51 5,05 II-90 TAHUN PERTUMBUHAN EKONOMI (%) WAJO BONE SOPPENG PROVINSI NASIONAL 2024 4,52 5,55 4,06 5,02 5,03 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
b.Tingkat Kemiskinan Tingkat kemiskinan merupakan kondisi dimana individu, keluarga, atau kelompok tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya ekonomi, sehingga dapat menyebabkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar dan membatasi partisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Tingkat kemiskinan Kabupaten Wajo mengalami penurunan dari 6,73% tahun 2023 menjadi 6,47% tahun 2024, yang merupakan tingkat kemiskinan terendah yang dicapai dalam 5 tahun terakhir, bahkan mencatat tingkat kemiskinan paling rendah dibandingkan provisi dan nasional. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi lokal mulai berdampak pada masyarakat bawah, khususnya sektor pertanian dan perikanan. Faktor lai yag berpengaruh adalah program bantuan sosial yang tetap berjalan yang ditunjang dengan tingkat inflasi yang terkendali. Meskipun tergolong rendah, angka 6,47% etap menunjukkan bahwa 1 dari 15 orang di Kabupaten Wajo masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan penduduk rentan miskin tetap tinggi karena mudah jatuh miskin kembali jika ada gangguan penghasilan, harga atau bencana. Berikut disajikan tren tingkat kemiskinan Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024. II-91 Grafik 2. 12 Tingkat Kemiskinan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tabel 2. 46 Tingkat Kemiskinan Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024 TAHUN TINGKAT KEMISKINAN (%) WAJO PROVINSI NASIONAL 2020 6,95 8,99 10,19 2021 6,46 8,53 9,71 2022 6,57 8,66 9,57 2023 6,73 8,70 9,36 2024 6,47 7,77 8,57 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
d.PDRB Per Kapita PDRB per kapita merupakan salah satu indikator penting yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat serta produktivitas suatu daerah. Melalui indikator ini, dapat dilihat sejauh mana peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah berkontribusi terhadap pendapatan rata-rata penduduk, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menilai daya saing Kabupaten Wajo dibandingkan dengan daerah lain di sekitarnya maupun terhadap rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan. PDRB per kapita Kabupaten Wajo menunjukkan peningkatan dari Rp 52,16 juta pada tahun 2020 menjadi Rp 63,61 juta pada tahun 2024, 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 6.95 6.46 6.57 6.73 6.47 6.95 6.46 6.57 6.73 6.47 0 2 4 6 8 II-92 meskipun laju pertumbuhan ekonomi sempat melambat pada periode 2022–2024. Kenaikan ini terutama ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi besar dari produksi padi, jagung, serta perikanan budidaya yang terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, peran sektor jasa, khususnya jasa lainnya yang tumbuh signifikan pada tahun 2024, semakin memperkuat struktur perekonomian dan memberikan diversifikasi sumber pendapatan masyarakat. Namun demikian, peningkatan PDRB per kapita Wajo belum sejalan dengan capaian di tingkat provinsi, yang lebih tinggi dan didukung oleh sektor industri pengolahan serta investasi skala besar. Keterbatasan diversifikasi ekonomi, minimnya pengembangan industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan, serta infrastruktur yang belum merata menjadi faktor penyebab Wajo masih tertinggal dibandingkan rata-rata provinsi Sulawesi Selatan. Dengan demikian, meskipun tren pendapatan per kapita menunjukkan arah positif, diperlukan strategi penguatan nilai tambah sektor primer dan percepatan transformasi ekonomi agar Wajo mampu meningkatkan daya saing regional. Adapun perkembangan pendapatan per kapita Kabupaten Wajo dan perbandingannya dengan kabupaten tetangga dan nasional dapat dilihat pada Tabel berikut: Tabel 2. 47 PDRB Per kapita Kabupaten Wajo, Bone, Soppeng, dan Provinsi Sulawesi Selatan TAHUN PDRB PER KAPITA (Juta Rupiah/Orang/Tahun) WAJO BONE SOPPENG PROVINSI 2020 52,16 45,68 48,42 55,68 2021 58,55 48,67 52,67 59,51 2022 63,43 53,48 57,95 65,35 2023 63,61 57,02 62,58 69,71 2024 62,77 60,25 67,26 73,57 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
e.Tingkat Pengangguran Terbuka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar II-93 kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Peningkatan atau penurunan TPT menjadi pengukur tingkat keberhasilan program ketenagakerjaan dari tahun ke tahun dan menjadi bahan evaluasi keberhasilan pembangunan perekonomian. Semakin tinggi tingkat pengangguran terbuka, maka semakin rendah tingkat kesempatan kerja yang tersedia, dan sebaliknya. Berdasarkan data yang tersedia, TPT di Kabupaten Wajo menunjukkan tren penurunan selama periode 2020 hingga 2023, namun mengalami sedikit kenaikan pada tahun 2024. Penurunan signifikan terjadi antara tahun 2021 dan 2022, dengan TPT berkurang hampir setengahnya. Namun, pada tahun 2024, terdapat kenaikan sebesar 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan TPT Kabupaten Wajo pada tahun 2023 (2,1%) lebih rendah dibandingkan Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone, serta berada di bawah rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional. Capaian TPT Kabupaten Wajo tahun 2024 yang hanya mencapai 2,31% tergolong sangat rendah, mengindikasikan pasar tenaga kerja cukup menyerap terutama di sektor informal dan primer. Hal ini dipengaruhi oleh faktor dominasi sektor pertanian dan perikanan sehingga menyerap tenaga kerja informal, serta kuatnya sektor informal dan UMKM sehingga banyak penduduk bekerja di sektor kecil non-formal (pasar, pengolahan pangan, jasa). Selain itu minimnya lapangan kerja formal mendorong wirausaha. Berikut disajikan tren tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024. Grafik 2. 48 Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 4.33 4.32 2.54 2.1 2.31 4.33 4.32 2.54 2.1 2.31 0 2 4 II-94 Tabel 2. 49 Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Wajo, Bone, Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional TAHUN TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA (%) WAJO BONE SOPPENG PROVINSI NASIONAL 2020 4,33 3,2 4,42 6,31 7,07 2021 4,32 4,15 3,92 5,72 6,49 2022 2,54 2,27 3,4 4,51 5,86 2023 2,1 2,88 4,34 4,33 5,32 2024 2,31 2.28 3,33 4,19 4,91 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
e.Indeks Gini Indeks Gini adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan atau pengeluaran di suatu wilayah. Nilai Gini Rasio berkisar antara 0 hingga 1, di mana nilai 0 menunjukkan pemerataan sempurna dan nilai 1 menunjukkan ketimpangan sempurna. Selama tahun 2020-2024, Indeks Gini Kabupaten Wajo menunjukkan tren fluktuatif pada kisaran 0,35–0,37 yang menandakan tingkat ketimpangan masih berada pada kategori sedang. Pada tahun 2020, Indeks Gini tercatat sebesar 0,355, kemudian meningkat menjadi 0,361 pada tahun 2021 dan mencapai puncaknya di angka 0,375 pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan adanya pelebaran kesenjangan distribusi pendapatan di masyarakat. Pada tahun 2023, Indeks Gini sempat menurun ke level 0,362, namun kembali naik menjadi 0,369 pada tahun 2024. Dengan demikian, meskipun terjadi sedikit perbaikan di beberapa tahun, ketimpangan pendapatan di Wajo cenderung tetap tinggi dan stabil dalam kategori sedang. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. II-95 Tabel 2. 50 Indeks Gini Kabupaten Wajo, Bone, Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional TAHUN INDEKS GINI WAJO BONE SOPPENG PROVINSI NASIONAL 2020 0,355 0,404 0,403 0,389 0,385 2021 0,361 0,383 0,406 0,377 0,381 2022 0,375 0,376 0,386 0,377 0,381 2023 0,362 0,389 0,390 0,377 0,388 2024 0,369 0,386 0,381 0,363 0,381 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Ketimpangan ini memiliki implikasi penting terhadap sektor kesehatan masyarakat. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah umumnya menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan kesehatan, baik karena kendala biaya maupun keterjangkauan fasilitas, terutama di wilayah perdesaan. Ketimpangan juga berdampak pada status gizi, di mana keluarga miskin lebih rentan mengalami kekurangan gizi dan stunting pada anak akibat keterbatasan konsumsi pangan bergizi. Selain itu, ketimpangan memperlebar disparitas pola penyakit: masyarakat miskin lebih banyak terdampak penyakit menular seperti diare, ISPA, dan tuberkulosis, sementara kelompok mampu lebih rentan terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes akibat pola hidup modern. Kondisi tersebut berpotensi menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara merata. Oleh karena itu, penguatan layanan kesehatan primer, perbaikan gizi keluarga miskin, peningkatan akses sanitasi, serta perluasan jaminan kesehatan yang benar-benar menjangkau kelompok rentan menjadi langkah penting agar kesenjangan pendapatan tidak berlanjut menjadi kesenjangan kesehatan.
f.Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Wajo sejak tahun 2020-2024 menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pada tahun II-96 2020, IPM tercatat sebesar 71,57% dan terus naik hingga mencapai 73,98 pada tahun 2024. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan lonjakan sebesar 0,87 poin, menandakan adanya akselerasi pembangunan manusia yang cukup signifikan. Meski demikian, pada tahun 2024 kenaikannya masih berlanjut namun dengan laju yang cenderung melambat. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 51 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Wajo, Bone, Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024 TAHUN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (Tahun) WAJO BONE SOPPENG PROVINSI NASIONAL 2020 71,57 68,46 70,01 73,08 72,81 2021 72,05 68,81 70,33 73,38 73,16 2022 72,69 69,43 71,05 73,96 73,77 2023 73,56 70,25 71,94 74,60 74,39 2024 73,98 70,81 72,76 75,18 75,02 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Peningkatan IPM tersebut tidak terlepas dari perbaikan pada dimensi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Di sektor pendidikan, adanya dukungan beasiswa, pembangunan sarana dan prasarana sekolah, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan turut mendorong bertambahnya angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Pada sektor kesehatan, layanan puskesmas semakin aktif, program posyandu berjalan lebih intensif, serta meningkatnya jumlah peserta BPJS yang memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Sementara itu, dari sisi ekonomi, kenaikan pengeluaran per kapita menjadi indikator membaiknya daya beli masyarakat, yang sekaligus mencerminkan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Perbaikan ini juga ditopang oleh penurunan angka kemiskinan serta berbagai program perlindungan sosial yang menyasar keluarga miskin. Dengan kata lain, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan, turut memperkuat dimensi standar hidup layak yang menjadi salah satu pilar IPM. II-97 Dengan pencapaian tersebut, terlihat bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Wajo semakin inklusif, meskipun masih diperlukan upaya berkelanjutan agar laju peningkatan IPM tidak hanya stabil tetapi juga mampu melampaui rata-rata provinsi maupun nasional. 2.1.5.1.3 Kesehatan untuk Semua Selain kesejahteraan ekonomi, gambaran kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo dapat dilihat dari kondisi kesehatan masyarakat. Kesehatan masyarakat di Kabupaten Wajo pada tahun 2020 hingga 2024 mengalami berbagai dinamika yang mencerminkan tantangan dan kemajuan di sektor kesehatan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, selama tahun 2020 hingga 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah ini terus meningkat setiap tahunnya. Gambaran kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Wajo dapat diketahui dengan melihat usia harapan hidup, kesehatan ibu dan anak, penanganan Tuberkulosis serta cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kesehatan ibu dan anak diwakili oleh beberapa indikator, yaitu persentase persalinan di fasilitas kesehatan, jumlah kematian ibu, dan prevalensi stunting pada balita. Sedangkan penanganan Tuberkulosis diwakili oleh cakupan penemuan dan pengobatan Tuberkulosis, serta angka keberhasilan pengobatan Tuberkulosis. Gambaran kondisi kesehatan masyarakat Kabupaten Wajo disajikan sebagai berikut. Tabel 2. 52 Capaian Indikator Bidang Kesehatan di Kabupaten Wajo INDIKATOR TAHUN 2020 2021 2022 2023 2024 UHH Kabupaten (tahun) 72.49 72.62 72.97 73.25 73.47 UHH Laki-laki (tahun) 70,35 70,66 70,98 71,17 71,31 UHH Perempuan (tahun) 74,55 74,68 75,05 75,44 75,73 Persentase Persalinan di Faskes 97,12 100,52 101,06 99,46 89,40 Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup 4 6 1 6 0 Prevalensi Stunting pada Balita (%) 5,60 22,60 28,60 27,40 20,5 Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) (%) 51,57 56,03 86,99 62,53 66,23 Angka keberhasilan pengobatan Tuberkulosis (treatment success rate) (%) 87,00 89.30 89,01 89,90 89,90 Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (%) 82,30 73,80 95,00 99,00 80,22 Sumber: BPS, 2025 (Diolah); Dinas Kesehatan Kab. Wajo, 2025 II-98
a.Usia Harapan Hidup Usia Harapan Hidup (UHH) di Kabupaten Wajo menunjukkan tren yang konsisten meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, UHH tercatat sebesar 72,49 tahun dan naik menjadi 73,47 tahun pada
2024.Peningkatan ini mencerminkan adanya perbaikan dalam kualitas kesehatan masyarakat, akses layanan kesehatan, serta peningkatan standar hidup secara umum. Jika dilihat menurut jenis kelamin, UHH perempuan secara konsisten lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Pada tahun 2024, UHH perempuan mencapai 75,73 tahun, sedangkan laki-laki berada di angka 71,31 tahun. Kesenjangan ini sejalan dengan tren nasional, di mana perempuan umumnya memiliki harapan hidup lebih panjang akibat faktor biologis, pola risiko kesehatan, dan tingkat partisipasi dalam pekerjaan berisiko tinggi yang lebih rendah dibandingkan laki- laki. Peningkatan UHH Kabupaten Wajo mengindikasikan adanya keberhasilan program pembangunan kesehatan, seperti penurunan angka kematian bayi, peningkatan cakupan imunisasi, serta membaiknya akses air bersih dan sanitasi. Namun, gap UHH antara laki-laki dan perempuan juga menunjukkan masih adanya kerentanan kesehatan pada laki-laki, yang bisa terkait dengan faktor gaya hidup, tingginya beban kerja fisik, serta keterpaparan risiko penyakit tidak menular. Ke depan, tantangan yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penanganan penyakit kronis, serta penyediaan layanan lansia, mengingat tren penuaan penduduk yang mulai meningkat.
b.Kesehatan Ibu dan Anak
1.Persentase Persalinan di Faskes Persentase persalinan di fasilitas kesehatan di Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024 menunjukkan tren yang cukup tinggi meskipun mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020, persentase persalinan di faskes tercatat sebesar 97,12 persen, kemudian meningkat signifikan hingga mencapai 100,52 persen pada tahun 2021 dan 101,06 persen pada tahun 2022, yang berarti hampir seluruh persalinan bahkan lebih dari estimasi jumlah sasaran dilakukan di II-99 fasilitas kesehatan. Namun, pada tahun 2023 terjadi sedikit penurunan menjadi 99,46 persen, dan penurunan lebih tajam terjadi pada tahun 2024, yaitu sebesar 89,40 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa layanan persalinan di faskes umumnya sudah menjadi pilihan utama masyarakat, namun penurunan pada tahun 2024 perlu menjadi perhatian. Faktor penyebabnya dapat berasal dari keterbatasan akses di wilayah tertentu, preferensi masyarakat kembali ke persalinan non-fasilitas kesehatan, atau kendala lain seperti ketersediaan tenaga kesehatan dan sarana prasarana. Upaya peningkatan edukasi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta pemerataan akses di seluruh wilayah menjadi penting agar persentase persalinan di faskes kembali stabil di atas target nasional.
2.Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Wajo menunjukkan fluktuasi cukup tajam dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 tercatat 4 kasus kematian per 100.000 kelahiran hidup, naik menjadi 6 kasus kematian pada tahun 2021, kemudian menurun drastis menjadi hanya 1 kasus kematian pada tahun 2022. Namun, pada tahun 2023 kembali terjadi kenaikan hingga 6 kasus kematian, sebelum akhirnya mencapai angka 0 kasus kematian pada tahun 2024. Tren ini mencerminkan adanya dinamika kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk faktor akses terhadap fasilitas kesehatan, kualitas tenaga medis, serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan persalinan di fasilitas kesehatan. Pencapaian nol kematian ibu pada 2024 merupakan capaian penting yang patut diapresiasi, karena menandakan adanya perbaikan signifikan dalam pelayanan kesehatan maternal. Namun, fluktuasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa sistem kesehatan masih rentan. Akar masalahnya dapat mencakup keterbatasan akses bagi masyarakat di wilayah terpencil, komplikasi persalinan yang tidak terdeteksi dini, hingga faktor keterlambatan rujukan. Oleh karena itu, meskipun hasil tahun 2024 sangat positif, penguatan sistem kesehatan ibu dan anak tetap harus menjadi prioritas, khususnya melalui peningkatan II-100 kompetensi tenaga medis, penyediaan sarana transportasi rujukan, dan edukasi kesehatan reproduksi bagi masyarakat.
3.Prevalensi Stunting pada Balita Prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Wajo menunjukkan tren yang cukup fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 prevalensi stunting masih relatif rendah yakni 5,60 persen, namun melonjak tajam pada tahun 2021 hingga mencapai 22,60 persen dan meningkat lebih lanjut menjadi 28,60 persen pada 2022. Kondisi ini mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam pemenuhan gizi anak balita, khususnya terkait akses pangan bergizi, pola asuh, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Pada tahun 2023 prevalensi stunting menurun menjadi 27,40 persen, dan pada 2024 terus menurun signifikan hingga mencapai 20,5 persen. Penurunan ini patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai intervensi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat, termasuk program pemberian makanan tambahan, penguatan posyandu, serta kampanye gizi seimbang. Lonjakan stunting pada tahun 2021–2022 dipengaruhi oleh dampak pandemi COVID-19 yang mengganggu ketahanan pangan rumah tangga, menurunkan daya beli, serta membatasi layanan kesehatan dasar. Meskipun tren penurunan sudah terlihat pada tahun 2023– 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Wajo masih berada pada level yang mengkhawatirkan karena masih cukup tinggi dibanding target nasional. Hal ini menunjukkan bahwa akar masalah berupa keterbatasan akses gizi, kurangnya kesadaran pola asuh sehat, serta rendahnya kualitas layanan kesehatan ibu-anak di beberapa wilayah pedesaan masih perlu mendapatkan perhatian lebih.
c.Penanganan Tuberkulosis
1.Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis di Kabupaten Wajo menunjukkan tren fluktuatif, dari 51,57 persen pada tahun 2020 meningkat hingga 86,99 persen pada tahun 2022, namun kembali menurun menjadi 66,23 persen pada tahun 2024. Lonjakan pada tahun 2022 mencerminkan keberhasilan intensifikasi program II-101 deteksi dini dan pengobatan, sementara penurunan berikutnya mengindikasikan tantangan keberlanjutan program, seperti keterbatasan tenaga kesehatan, distribusi layanan yang belum merata, serta stigma masyarakat. Hal ini menunjukkan perlunya konsistensi program eliminasi TB, penguatan layanan primer, dan peningkatan literasi kesehatan masyarakat untuk menjaga capaian yang berkelanjutan.
2.Angka keberhasilan pengobatan Tuberkulosis (treatment success rate) Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis di Kabupaten Wajo menunjukkan tren stabil dan relatif tinggi dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 tingkat keberhasilan pengobatan tercatat sebesar 87 persen, kemudian meningkat menjadi 89,30 persen pada tahun 2021, dan konsisten berada di kisaran 89 persen hingga tahun 2024. Capaian ini mencerminkan bahwa sistem pengobatan TB di Kabupaten Wajo telah berjalan dengan baik, ditopang oleh kepatuhan pasien dalam menjalani terapi, efektivitas pengawasan minum obat (directly observed treatment short-course/DOTS), serta ketersediaan obat anti-TB yang terjaga di fasilitas kesehatan. Dibandingkan dengan target nasional sebesar 90 persen, kinerja Kabupaten Wajo sudah mendekati sasaran dan selaras dengan pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan yang berada pada kisaran 88–90 persen, sehingga menunjukkan adanya tren positif. Meski demikian, capaian ini belum sepenuhnya bebas dari tantangan. Masih terdapat kesenjangan antara perkiraan jumlah kasus TB dengan jumlah kasus yang berhasil ditemukan, sehingga cakupan penemuan kasus cenderung fluktuatif. Kondisi ini berpotensi membuat angka insidensi TB tidak tergambar secara akurat. Selain itu, di wilayah terpencil pasien sering menghadapi kendala akses layanan kesehatan yang memicu risiko putus obat, sementara distribusi tenaga kesehatan dan pengawas minum obat belum merata di seluruh puskesmas. Faktor lain yang turut memengaruhi adalah masih adanya stigma di masyarakat, yang menyebabkan sebagian pasien enggan melakukan pemeriksaan atau melanjutkan pengobatan hingga tuntas. II-102 Dengan kondisi tersebut, capaian keberhasilan pengobatan TB di Kabupaten Wajo tetap patut diapresiasi karena telah konsisten mendekati target nasional, namun harus diimbangi dengan upaya perbaikan. Peningkatan cakupan penemuan kasus, pemerataan layanan hingga wilayah sulit akses, penguatan sumber daya manusia kesehatan, serta edukasi publik untuk mengikis stigma penyakit TB menjadi langkah penting agar angka insidensi dapat ditekan secara konsisten dan keberhasilan pengobatan semakin optimal.
d.Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Meskipun cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Wajo sempat mendekati Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023, hal ini belum sepenuhnya mencerminkan optimalnya perlindungan bagi kelompok rentan. Fluktuasi kepesertaan menunjukkan bahwa masih ada dinamika dalam menjangkau masyarakat miskin, pekerja sektor informal, dan kelompok hampir miskin yang sering berpindah status kepesertaan. Pada tahun 2022–2023, peningkatan tajam cakupan JKN kemungkinan besar disumbang oleh perluasan kepesertaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, turunnya cakupan pada tahun 2024 menjadi 80,22% mengindikasikan bahwa sebagian kelompok rentan tidak lagi tercakup, baik karena masalah validasi data kependudukan, keterlambatan dalam pemutakhiran daftar PBI, maupun kendala dalam membayar iuran secara mandiri bagi segmen bukan penerima bantuan. Kondisi ini penting untuk dicermati karena kelompok rentan justru merupakan segmen yang paling membutuhkan perlindungan kesehatan. Tanpa kepesertaan JKN yang berkelanjutan, mereka berisiko menunda atau bahkan tidak mengakses layanan kesehatan, yang pada akhirnya dapat memperburuk angka kesakitan, menurunkan kualitas hidup, serta menghambat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Wajo. Oleh karena itu, evaluasi kepesertaan JKN perlu lebih diarahkan pada kualitas cakupan, bukan hanya kuantitas. Artinya, memastikan bahwa kelompok miskin, hampir miskin, dan pekerja informal benar- benar terdaftar, aktif, dan mendapatkan manfaat secara II-103 berkesinambungan. Dukungan pendanaan daerah, integrasi data kependudukan, serta monitoring rutin terhadap kepesertaan kelompok rentan menjadi kunci agar perlindungan kesehatan di Kabupaten Wajo tidak sekadar luas, tetapi juga adil dan tepat sasaran. 2.1.5.1.4 Pendidikan Berkualitas yang Merata
a.Rata-rata Lama Sekolah Salah satu indikator pendidikan yang mengukur tingkat pendidikan adalah Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang memberikan gambaran mengenai seberapa lama individu-individu dalam suatu populasi menghabiskan waktu dalam pendidikan formal. Angka RLS menunjukkan jumlah tahun belajar penduduk usia 25 tahun keatas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang). Angka RLS di Kabupaten Wajo dalam kurun waktu 5 tahun mengalami tren peningkatan, dari angka 6,81 tahun pada 2020 menjadi 7,46 tahun di tahun 2024. Capaian ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Kabupaten Wajo yang berusia 25 ke atas telah menempuh pendidikan hingga kelas VIII. Angka tersebut masih berada di bawah provinsi dan nasional tahun 2024, yang telah mencapai angka 8,86 tahun dan 8,85 tahun. Bahkan dalam konteks global, standar pendidikan yang tinggi di beberapa negara maju seperti Jepang atau negara-negara Eropa dapat memiliki rata-rata lama sekolah lebih dari 12 tahun. Tabel 2. 53 Angka Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024 Angka RLS Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 6,81 7,05 7,16 7,45 7,46 Provinsi Sulsel 8,38 8,46 8,63 8,76 8,86 Nasional 8,48 8,54 8,69 8,77 8,85 Sumber: BPS, 2024 (Diolah) Masih rendahnya angka RLS di Kabupaten Wajo berpengaruh terhadap indikator proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang II-104 berkualifikasi pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi memberikan keterampilan dan pengetahuan yang lebih mendalam yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kompleks dalam berbagai sektor, termasuk industri, teknologi, dan layanan publik. Dengan jumlah tenaga kerja berkualifikasi tinggi yang lebih besar, Kabupaten Wajo dapat meningkatkan daya saingnya, mendorong inovasi, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam perekonomian daerah
b.Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi Proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi di Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang fluktuatif. Pada tahun 2020, proporsinya mencapai 9,79 persen, kemudian menurun menjadi 9,08 persen pada tahun 2021 dan relatif stagnan di angka 9,06 persen pada tahun 2022. Pada tahun 2023, terjadi peningkatan signifikan hingga mencapai 10 persen, yang merupakan capaian tertinggi dalam periode lima tahun tersebut. Namun, pada tahun 2024 kembali mengalami penurunan cukup tajam hingga berada pada level 8,5 persen. Grafik 2. 13 Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi Tahun 2020-2024 Sumber: BPS, 2024 Kenaikan tersebut menjadi catatan positif bagi pemerintah daerah, namun angkanya masih terlalu rendah. Meskipun tidak ada standar ideal terkait proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang berkualifikasi 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 9.79 9.08 9.06 10 8.5 7 8 9 10 2020 2021 2022 2023 2024 II-105 pendidikan tinggi, namun dalam konteks negara berkembang, angka 20- 30% dinilai sebagai kebutuhan standar karena negara butuh lebih banyak penduduk yang punya kualifikasi pendidikan tinggi untuk mendorong pembangunan nasional dan daerah. Meningkatkan proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi di sebuah daerah menghadapi berbagai hambatan signifikan. Salah satu hambatan utama adalah akses terbatas ke perguruan tinggi, terutama di daerah-daerah terpencil atau kurang berkembang. Infrastruktur pendidikan yang kurang memadai, jarak yang jauh ke lembaga pendidikan tinggi, dan terbatasnya lembaga pendidikan berkualitas menjadi kendala besar. Selain itu, biaya pendidikan yang tinggi, termasuk biaya kuliah dan biaya hidup di kota besar, membuat pendidikan tinggi sulit dijangkau oleh banyak keluarga. Meski ada program beasiswa atau subsidi, belum semua penduduk mampu mengaksesnya dengan mudah, sehingga banyak yang tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi. Selain akses dan biaya, tantangan lain datang dari kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan tinggi dan relevansi pendidikan dengan pasar kerja lokal. Di beberapa daerah, pandangan tradisional dan kondisi ekonomi keluarga membuat generasi muda lebih memilih langsung bekerja daripada melanjutkan pendidikan. Hal ini juga diperparah dengan keterbatasan tenaga pengajar berkualitas dan fasilitas pendidikan yang minim, yang menurunkan daya tarik pendidikan tinggi. Di beberapa daerah pula, norma budaya dan kendala gender bisa membatasi akses pendidikan, terutama bagi perempuan. Mengatasi hambatan-hambatan ini, pemerintah daerah bersama lembaga pendidikan tinggi perlu memperkuat strategi peningkatan akses melalui pemberian beasiswa, kerja sama dengan universitas di luar daerah, serta pengembangan program studi berbasis potensi unggulan Kabupaten Wajo seperti pertanian, perikanan, energi terbarukan, dan teknologi digital. Di samping itu, peningkatan kualitas dosen dan sarana prasarana pendidikan juga harus menjadi prioritas agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk berpendidikan tinggi, Kabupaten Wajo diharapkan mampu memanfaatkan bonus demografi secara II-106 maksimal, mencetak tenaga kerja terampil, serta memperkuat daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.
c.Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Bekerja menurut Pendidikan Tinggi yang ditamatkan Persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan tinggi yang ditamatkan di Kabupaten Wajo menunjukkan fluktuasi sepanjang periode 2020–2024. Pada tahun 2020, proporsi pekerja dengan latar belakang pendidikan tinggi mencapai 12,05 persen, sedikit menurun pada tahun 2021 menjadi 11,86 persen. Tren ini kemudian meningkat cukup signifikan pada tahun 2022 hingga mencapai 14,24 persen, yang mengindikasikan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi. Namun, capaian tersebut kembali menurun pada tahun 2023 menjadi 11,5 persen, sebelum sedikit naik lagi pada tahun 2024 dengan persentase 12,06 persen. Tabel 2. 54 Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Bekerja menurut Pendidikan Tinggi yang ditamatkan Tahun Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Bekerja menurut Pendidikan Tinggi yang ditamatkan (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 12,048 11,86 14,24 11,5 12,06 Sumber: BPS, 2024 (Diolah) Fluktuasi ini mencerminkan bahwa meskipun ada peluang peningkatan keterlibatan tenaga kerja berpendidikan tinggi, kondisi pasar kerja di Kabupaten Wajo masih belum sepenuhnya konsisten dalam menyerap lulusan pendidikan tinggi. Faktor yang memengaruhi bisa berasal dari keterbatasan lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi, kebutuhan dunia usaha yang belum sejalan dengan kualifikasi lulusan, serta masih tingginya konsentrasi tenaga kerja pada sektor-sektor tradisional yang tidak selalu membutuhkan pendidikan tinggi. Meskipun demikian, kecenderungan naik-turun ini tetap menunjukkan adanya potensi yang perlu diperkuat dengan strategi peningkatan kualitas II-107 SDM, penciptaan lapangan kerja yang lebih beragam, dan peningkatan kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan sektor industri.
d.Harapan Lama Sekolah Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) mengacu pada jumlah tahun pendidikan yang diharapkan atau diinginkan oleh individu atau populasi tertentu. Indikator ini memberikan gambaran mengenai harapan atau aspirasi mereka terhadap pendidikan di masa depan. Semakin lama individu mengenyam pendidikan, maka semakin besar pula pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang mereka miliki. Masa pendidikan yang lama dapat membuka peluang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan potensi akademik, keterampilan berpikir kritis, serta sikap yang positif terhadap pembelajaran seumur hidup. Hal ini akan berdampak pada kemampuan mereka untuk bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin kompleks, serta berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah. Dengan harapan lama sekolah yang tinggi, SDM di Kabupaten Wajo lebih siap menghadapi persaingan, baik secara nasional maupun internasional. Tabel 2. 55 Angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024 Angka HLS Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 13,14 13,15 13,3 13,31 13,32 Provinsi Sulsel 13,45 13,52 13,53 13,54 13,55 Nasional 12,98 13,08 13,1 13,15 13,21 Sumber: BPS, 2024 (Diolah) Angka HLS di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dan tingkat nasional dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan adanya tren peningkatan yang konsisten. Secara khusus, Kabupaten Wajo mengalami kenaikan angka HLS, dari 13,14 tahun pada tahun 2020 menjadi 13,32 tahun di tahun 2024. Meskipun mengalami peningkatan, angka HLS di Kabupaten Wajo cenderung berada di bawah rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan, namun berada di atas capaian nasional. Sulawesi Selatan memulai dengan angka 13,45 tahun pada tahun 2020 dan mencapai II-108 13,55 tahun pada tahun 2024, yang menunjukkan peningkatan bertahap yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Wajo. Sementara itu, tingkat nasional secara konsisten memiliki angka yang lebih rendah dibandingkan Wajo dan Sulawesi Selatan, mulai dari 12,98 tahun pada tahun 2020 hingga mencapai 13,21 tahun pada tahun 2024.
e.Angka Melek Huruf Angka melek huruf juga merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pendidikan dan pembangunan suatu negara. Melek huruf tidak hanya berarti seseorang mampu membaca dan menulis, tetapi juga mencerminkan kemampuannya dalam memahami informasi tertulis yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Meningkatkan angka melek huruf bukan hanya tentang memberi kemampuan teknis membaca dan menulis, tetapi juga membentuk masyarakat yang lebih kritis, produktif, dan mandiri. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan literasi harus menjadi prioritas bersama, demi menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing. Tabel 2. 56 Angka Melek Huruf Penduduk usia 15-24 Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Angka Melek Huruf Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 95,0 98,0 99,57 90,67 95,57 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2024 (Diolah) Berdasarkan data angka melek huruf penduduk usia 15–24 tahun di Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024, secara umum menunjukkan capaian yang relatif tinggi, meskipun mengalami fluktuasi di beberapa tahun. Pada tahun 2020, persentase angka melek huruf berada di angka 95%, kemudian mengalami peningkatan signifikan menjadi 98% di tahun 2021. Peningkatan ini berlanjut hingga mencapai 99,57% di tahun 2022, yang merupakan capaian tertinggi selama periode lima tahun terakhir.Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan cukup tajam menjadi 90,67%. Penurunan ini patut menjadi perhatian, karena selain cukup drastis, juga dapat mencerminkan adanya hambatan dalam layanan pendidikan dasar-menengah di wilayah tertentu, atau dampak II-109 dari faktor eksternal seperti kondisi sosial-ekonomi dan pandemi yang masih berpengaruh.Pada tahun 2024, angka melek huruf kembali menunjukkan perbaikan dengan mencapai 95,57%. Meskipun belum kembali ke angka tertinggi di 2022, capaian ini mengindikasikan adanya perbaikan kondisi dan efektivitas program-program pendidikan yang mulai berjalan lebih baik. Secara umum, meskipun capaian melek huruf di Kabupaten Wajo tergolong tinggi, fluktuasi data ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan dan pemerataan akses pendidikan dasar hingga menengah tetap perlu diperkuat, khususnya di wilayah-wilayah dengan capaian yang masih rendah atau rawan putus sekolah.
f.Persentase Satuan Pendidikan yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum Dalam Literasi Membaca Dan Numerasi Pada Asesmen Tingkat Nasional Daya saing sumber daya manusia merujuk pada kemampuan individu dalam suatu populasi untuk bersaing secara efektif di pasar kerja dan dalam ekonomi secara keseluruhan. Tingginya daya saing sumber daya manusia berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan, pelatihan, kesehatan, dan teknologi sangat penting untuk meningkatkan daya saing ini di tingkat nasional maupun daerah. Di Kabupaten Wajo, gambaran daya saing sumber daya manusia dapat dilihat melalui beberapa indikator pendidikan. Salah satu indikator utama untuk menilai kemajuan sumber daya manusia yang berdaya saing adalah kualitas pendidikan, yang tercermin dari hasil capaian literasi membaca dan numerasi. Literasi membaca mengukur persentase peserta didik berdasarkan kemampuannya dalam memahami, menggunakan, merefleksikan, dan mengevaluasi berbagai jenis teks, baik informasional maupun fiksi. Sementara itu, kemampuan numerasi mengukur persentase peserta didik berdasarkan kemampuannya berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai konteks yang relevan. II-110 Di Kabupaten Wajo, capaian literasi membaca menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2021, persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum dalam literasi membaca baru berada pada angka 1,60%. Namun, pada 2022 terjadi lonjakan capaian menjadi 54,03%, yang kemudian terus meningkat menjadi 55,94% pada 2023, dan mencapai 61,24% pada 2024. Kenaikan capaian ini tidak terlepas dari berbagai intervensi yang dilakukan pemerintah daerah melalui penguatan program literasi di satuan pendidikan, peningkatan kapasitas guru, penyediaan sarana dan prasarana pendukung literasi, serta pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang secara bertahap meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memahami dan mengevaluasi teks bacaan. Meskipun terjadi peningkatan, pemerintah daerah tetap perlu memastikan pemerataan kualitas literasi di seluruh jenjang dan wilayah sekolah agar capaian ini dapat terus ditingkatkan secara merata. Hal serupa juga terlihat pada capaian numerasi di Kabupaten Wajo. Pada tahun 2021, persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum dalam numerasi masih berada di angka 1,66%. Capaian ini meningkat menjadi 36,40% pada tahun 2022, lalu naik signifikan menjadi 48,87% pada 2023, dan akhirnya mencapai 56,78% pada 2024. Peningkatan capaian numerasi ini didukung oleh berbagai program penguatan pembelajaran matematika kontekstual di sekolah, pelatihan guru numerasi, serta penerapan asesmen formatif berbasis numerasi di satuan pendidikan. Meski demikian, angka capaian ini masih berada di bawah capaian literasi membaca, sehingga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk lebih mendorong peningkatan kompetensi numerasi peserta didik, khususnya di wilayah dengan capaian rendah. Tabel 2. 57 Persentase Satuan Pendidikan yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum pada Asesmen Tingkat Nasional untuk Literasi Membaca dan Numerasi Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 2021 2022 2023 2024 Literasi Membaca 1.6 54.03 55.94 61.24 Numerasi 1.66 36.40 48.87 56.78 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo, 2024 II-111 2.1.5.1.5 Perlindungan Sosial yang Adaptif
a.Persentase Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran aspek kesejahteraan di bidang perlindungan sosial. Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal penting untuk diketahui, karena hal ini mencerminkan inklusivitas dan kesetaraan dalam dunia kerja. Penyandang disabilitas bekerja di sektor formal merupakan implementasi dari hak asasi manusia dan kesetaraan, sekaligus membantu mengurangi stigma dan stereotip negatif terhadap penyandang disabilitas, sekaligus mendorong perubahan budaya organisasi menuju lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas. Selain itu, keterlibatan penyandang disabilitas dalam sektor formal diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dengan memanfaatkan potensi dan kontribusi mereka dalam pasar kerja. Persentase penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal di Kabupaten Wajo tahun 2020 hanya satu persen, yang selanjutnya mengalami peningkatan hingga tahun 2023 mencapai angka 5 persen. Grafik 2. 14 Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal Kabupaten Wajo Tahun 2019-2023 Sumber: BPS, 2023 (Diolah) II-112
b.Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan indikator untuk mengetahui sejauh mana pekerja di suatu negara atau wilayah terlindungi oleh program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah. Indikator ini memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan perlindungan sosial yang diterima oleh pekerja, serta dampaknya terhadap stabilitas ekonomi individual dan sosial. Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang, dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia. Dalam hal ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Wajo dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial, tingkat formalitas pekerjaan, serta dukungan dari pemerintah daerah. Grafik menunjukkan perkembangan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Wajo selama periode 2020– 2024 yang mengalami fluktuasi cukup signifikan. Pada tahun 2020 cakupan berada pada angka 56,24 persen dan sedikit meningkat pada tahun 2021 menjadi 56,30 persen. Namun, pada tahun 2022 terlihat penurunan tipis ke 55,83 persen, sebelum akhirnya anjlok cukup tajam pada tahun 2023 menjadi hanya 40,32 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya penurunan kepesertaan yang serius, baik karena faktor lemahnya kepatuhan pemberi kerja maupun keterbatasan sosialisasi dan perlindungan pada sektor informal. Meskipun demikian, pada tahun 2024 cakupan kembali meningkat menjadi 48,05 persen, meskipun masih lebih rendah dibandingkan awal periode. Implikasi dari tren ini adalah perlunya penguatan data dan evaluasi menyeluruh terkait efektivitas program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan perlu memastikan keterjangkauan iuran, memperluas cakupan ke sektor informal, serta meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan sosial. Jika program perlindungan sosial lainnya juga diperkuat, maka II-113 keberlanjutan perlindungan tenaga kerja dapat lebih terjamin dan daya tahan ekonomi rumah tangga akan semakin baik. Grafik 2. 15 Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: RPJMD Prov. Sulsel 2025-2029, 2025 (Diolah) 3.1.2.5 Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju Sub aspek ini menjelaskan kondisi penguatan peran agama sebagai landasan spiritual, etika, moral dan modal dasar pembangunan, serta pemajuan dan pelestarian kebudayaan untuk memperkuat karakter serta mempertegas jati diri bangsa. Gambaran kondisi beragama maslahat dan berkebudayaan maju di Kabupaten Wajo ditunjukkan melalui indikator persentase kegiatan keagamaan yang mendapatkan dukungan/fasilitasi dan Persentase benda, bangunan, struktur, kawasan dan situs cagar budaya yang telah ditetapkan terhadap total registrasi.
a.Persentase Kegiatan Keagamaan yang Mendapatkan Dukungan/ Fasilitasi Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan fasilitasi, kegiatan keagamaan yang mendapatkan dukungan/fasilitasi antara lain kegiatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, kegiatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha, pawai tahun baru Islam, kegiatan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits maupun Musabaqah Tilawatil Quran, serta penataran Mubaligh. Dukungan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga identitas keagamaan sekaligus memperkuat budaya lokal yang sangat kental dengan tradisi Islam. Fasilitasi yang diberikan tidak 2020 2021 2022 2023 2024 % 56.24 56.30 55.83 40.32 48.05 56.24 56.30 55.83 40.32 48.05 0.00 10.00 20.00 30.00 40.00 50.00 60.00 II-114 hanya berupa dukungan teknis dan administratif, tetapi juga penyediaan sarana ibadah yang tersebar merata di seluruh kecamatan dengan jumlah 748 masjid dan 116 mushola. Grafik 2. 16 Persentase Kegiatan Keagamaan yang Mendapatkan Dukungan/Fasilitasi Tahun 2020-2024 Sumber: Pemerintah Kabupaten Wajo, 2023 (Diolah) Kegiatan keagamaan yang mayoritas mendapatkan dukungan/ fasilitasi adalah penduduk yang menganut agama Islam. Hal tersebut didukung oleh penyebaran tempat ibadah di setiap kecamatan. Masjid dan mushola tersebar merata di seluruh kecamatan sebanyak 748 masjid dan 116 mushola, dengan dominasi tertinggi di Kecamatan Tempe. Gereja Protestan terdapat di Kecamatan Tempe, Majauleng dan Pitumpanua dengan total 7 gereja, sedangkan Gereja Katolik hanya ada di Kecamatan Tempe dan Pitumpanua. Tidak terdapat Pura maupun Vihara di Kabupaten Wajo, yang mencerminkan dominasi umat Islam serta keberadaan minoritas Kristen secara terbatas. Grafik 2. 17 Jumlah Tempat Ibadah menurut Kecamatan di Kabupaten Wajo Tahun 2024 Kecamatan Masjid Mushola Gereja Protestan Gereja Katolik Pura Vihara Sabbangparu 50 3 - - - - Tempe 110 18 3 1 - - Pammana 69 16 - - - - Bola 46 2 - - - - Takkalalla 35 5 - - - - Sajoanging 37 6 - - - - II-115 Kecamatan Masjid Mushola Gereja Protestan Gereja Katolik Pura Vihara Penrang 32 5 - - - - Majauleng 59 7 1 - - - Tanasitolo 60 7 - - - - Belawa 60 15 - - - - Maniangpajo 32 19 - - - - Gilireng 25 5 - - - - Keera 48 5 - - - - Pitumpanua 85 3 3 1 - - Jumlah Tempat Ibadah 748 116 7 2 - - Sumber: Wajo dalam Angka, 2025
b.Persentase benda, bangunan, struktur, kawasan dan situs cagar budaya yang telah ditetapkan terhadap total registrasi Indikator yang terkait dengan penetapan cagar budaya ini merupakan indikator proxy dari Indeks Pembangunan Kebudayaan khususnya dimensi pelestarian budaya, untuk menunjukkan kapasitas daerah dalam melindungi kekayaan budaya. Cagar budaya merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama. Cagar budaya dapat berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang berada di darat dan/atau di air. Melalui penetapan, maka cagar budaya akan dilindungi secara hukum. Persentase benda, bangunan, struktur, kawasan dan situs cagar budaya yang telah ditetapkan di Kabupaten Wajo baru mencapai 25 persen terhadap total yang sudah diregistrasi. Capaian tersebut mengindikasikan masih rendahnya perlindungan formal terhadap warisan budaya dalam bentuk legal-formal. 3.1.2.6 Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif Pembangunan kualitas keluarga, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif menjelaskan kondisi tentang peningkatan ketangguhan individu, keluarga dan masyarakat untuk memastikan terbentuknya sumber daya II-116 manusia berkualitas sebagai motor penggerak pembangunan, termasuk ketimpangan gender dan kondisi pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender. Kondisi ini digambarkan dengan indikator berupa Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga, Indeks Perlindungan Anak, dan Indeks Ketimpangan Gender.
a.Indeks Perlindungan Anak Indeks Perlindungan Anak merupakan indikator untuk mengukur komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Indikator ini dibentuk dari indeks perlindungan khusus anak dan indeks perlindungan hak anak. Capaian Indeks Perlindungan Anak Kabupaten Wajo pada tahun 2020-2024 masih menunjukkan angka yang sama setiap tahunnya, yaitu 57,2. Kondisi stagnan ini memperlihatkan bahwa belum terdapat perkembangan berarti dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 2. 18 Indeks Perlindungan Anak Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Jika dibandingkan dengan capaian provinsi dan nasional, Kabupaten Wajo masih rendah. Pada tahun 2023, IPA Wajo berada di angka 57,2 sementara Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 60,37 dan Nasional 63,30. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun Kabupaten Wajo telah berupaya menjaga konsistensi capaian, namun laju perbaikannya tertinggal dari capaian provinsi maupun nasional. 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 57.2 57.2 57.2 57.2 57.2 57.2 57.2 57.2 57.2 57.2 55 56 57 58 II-117 Tabel 2. 58 Indeks Perlindungan Anak Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel dan Nasional Tahun 2020-2024 IPA Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 57,2 57,2 57,2 57,2 57,2 Provinsi Sulsel 61,36 58,25 60,37 60,74 Nasional 66,89 61,38 63,30 63,83 Sumber: Dinsos P2KBP3A Kabupaten Wajo, 2024; Kementerian PPPA, 2024
b.Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak. Indeks Kualitas Keluarga (IKK) dipengaruhi oleh dimensi kualitas legalisasi dan struktur, dimensi kualitas ketahanan fisik, dimensi kualitas ketahanan ekonomi, dimensi kualitas ketahanan sosial psikologi, dan dimensi kualitas ketahanan sosial budaya. Berikut data terkait Indeks Pembangunan Keluarga Kabupaten Wajo. Grafik 2. 19 Indeks Pembangunan Keluarga Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Sumber:
c.Indeks Ketimpangan Gender Indeks Ketimpangan Gender (IKG) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam tiga dimensi utama: kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi dalam pasar tenaga kerja. Nilai IKG 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 54.03 55.24 58.71 57.3 54.03 55.24 58.71 57.3 51 54 57 60 II-118 berkisar antara 0 hingga 1, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan ketimpangan gender yang lebih besar. Berdasarkan data dari tahun 2020 hingga 2023, tren IKG Indonesia menunjukkan fluktuasi yang mencerminkan dinamika dalam upaya kesetaraan gender. Pada tahun 2020, IKG Indonesia tercatat sebesar 0,467, yang mencerminkan tingkat ketimpangan gender yang relatif tinggi, tahun 2021 menunjukkan perbaikan signifikan, dengan IKG menurun menjadi 0,391. Tahun 2023 menunjukkan lonjakan IKG menjadi 0,475, yang merupakan angka tertinggi dalam periode empat tahun terakhir. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa kesenjangan gender kembali melebar, terutama dalam partisipasi kerja dan representasi perempuan dalam posisi strategis. Secara keseluruhan, meskipun sempat mengalami perbaikan pada 2021, angka IKG dalam empat tahun terakhir menunjukkan bahwa tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender masih cukup besar. Upaya yang lebih terfokus dan berkelanjutan perlu dilakukan, terutama dalam memperkuat akses perempuan terhadap pendidikan tinggi, pekerjaan layak, dan keterwakilan politik. Grafik 2. 20 Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tabel 2. 59 Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun Wajo Sulawesi Selatan Nasional 2020 0,467 0,427 0,472 2021 0,391 0,41 0,465 2022 0,428 0,39 0,459 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 0.467 0.391 0.428 0.475 0.419 0.467 0.391 0.428 0.475 0.419 0 0.2 0.4 II-119 Tahun Wajo Sulawesi Selatan Nasional 2023 0,475 0,366 0,447 2024 0,419 0,365 0,421 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
d.Indeks Pembangunan Gender Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana capaian pembangunan manusia (pendidikan, kesehatan, ekonomi) dapat dinikmati secara adil oleh laki- laki dan perempuan. IPG menekankan pada kesetaraan hasil pembangunan antara dua jenis kelamin. Semakin tinggi nilai IPG, semakin kecil kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan. IPG Kabupaten Wajo pada tahun 2020–2024 menunjukkan capaian yang cukup tinggi dengan angka yang konsisten berada di atas
90.Pada tahun 2020 IPG tercatat sebesar 90,25 dan naik tipis menjadi 90,44 pada 2021. Namun, pada tahun 2022 sempat sedikit menurun ke angka 90,33 sebelum kembali meningkat menjadi 90,65 pada 2023. Pada tahun 2024, capaian ini tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka 90,65.Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 2. 21 Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Secara keseluruhan, tren IPG dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang sangat lambat, yakni hanya 0,40 poin. Kondisi ini menggambarkan bahwa tingkat kesetaraan gender di Kabupaten Wajo 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 90.25 90.44 90.33 90.65 90.65 90.25 90.44 90.33 90.65 90.65 89.8 90 90.2 90.4 90.6 90.8 91 II-120 relatif baik, namun laju peningkatannya masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun perempuan dan laki-laki sudah memiliki akses yang hampir setara terhadap pembangunan, masih terdapat tantangan untuk mendorong kesetaraan secara lebih luas. Tantangan tersebut antara lain masih rendahnya keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, keterbatasan peran perempuan di sektor formal, serta pengaruh nilai sosial budaya yang menempatkan perempuan lebih dominan dalam peran domestik. Capaian yang relatif stabil ini sekaligus menjadi peluang dan peringatan. Peluangnya, karena kesetaraan gender di Wajo telah terbangun cukup baik. Namun, stagnasi pada dua tahun terakhir juga menjadi peringatan bahwa tanpa adanya terobosan kebijakan yang lebih progresif, percepatan peningkatan IPG ke depan akan sulit dicapai. Oleh karena itu, upaya untuk memperluas ruang partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi, kepemimpinan, dan politik perlu terus diperkuat agar capaian IPG tidak hanya bertahan, tetapi juga mengalami akselerasi yang signifikan. Berikut disajikan tabel Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Nasional. Tabel 2. 60 Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun Wajo Sulawesi Selatan Nasional 2020 90,25 92,86 91,06 2021 90,44 92,85 91,27 2022 90,33 93,14 91,63 2023 90,65 93,56 91,85 2024 90,65 93,98 91,85 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Wajo pada tahun 2020- 2024 berada pada kisaran 90 dan relatif stagnan, yaitu 90,25 pada tahun 2020 hingga 90,65 pada tahun 2024. Angka ini konsisten lebih rendah dibandingkan capaian Provinsi Sulawesi Selatan yang meningkat dari 92,86 menjadi 93,98 serta di bawah rata-rata nasional yang naik dari 91,06 menjadi 91,85. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kesetaraan II-121 gender di Kabupaten Wajo tergolong baik, laju peningkatannya masih tertinggal dari capaian provinsi maupun nasional.
e.Indeks Pemberdayaan Gender Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) adalah indikator yang digunakan untuk menilai sejauh mana perempuan dapat berperan aktif dalam berbagai bidang pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan. IDG tidak hanya menyoroti akses, tetapi juga partisipasi dan keterlibatan perempuan dalam posisi strategis. Semakin tinggi nilai IDG, semakin besar peluang perempuan untuk terlibat dalam proses pembangunan secara setara laki-laki. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Wajo tahun 2020-2024 menunjukkan capaian yang relatif rendah dan masih berfluktuasi di kisaran 55-58. Pada tahun 2020, IDG tercatat sebesar 56,24 dan sedikit meningkat menjadi 56,30 pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2022 sempat mengalami penurunan ke angka 55,83 sebelum kemudian naik cukup signifikan menjadi 57,90 pada tahun 2023. Pada tahun 2024, capaian ini tidak banyak berubah dan hanya berada pada 57,91. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 2. 22 Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Secara keseluruhan, tren IDG Kabupaten Wajo selama lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang sangat terbatas, yakni hanya sekitar 1,67 poin. Kondisi ini menggambarkan bahwa meskipun ada sedikit perbaikan, tingkat pemberdayaan perempuan di Kabupaten Wajo 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 56.24 56.3 55.83 57.9 57.91 56.24 56.3 55.83 57.9 57.91 55 56 57 58 II-122 masih jauh tertinggal dibandingkan dengan rata-rata provinsi maupun nasional. Tantangan yang dihadapi antara lain keterwakilan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan yang masih rendah, dominannya peran perempuan di sektor informal, serta kesenjangan dalam akses terhadap sumber daya ekonomi dan politik. Capaian yang relatif rendah ini menjadi perhatian serius. Di satu sisi, peningkatan pada dua tahun terakhir menunjukkan adanya potensi perbaikan. Namun, stagnasi pada tahun 2024 memperlihatkan bahwa tanpa adanya langkah strategis yang lebih kuat, percepatan peningkatan IDG akan sulit dicapai. Oleh karena itu, perlu upaya yang lebih fokus untuk memperluas partisipasi perempuan dalam sektor ekonomi formal, memperkuat peran mereka dalam politik dan kepemimpinan, serta meningkatkan akses terhadap berbagai peluang pembangunan. Berikut disajikan tabel Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Nasional. Tabel 2. 61 Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun Wajo Sulawesi Selatan Nasional 2020 56,24 76,32 75,57 2021 56,30 74,76 76,26 2022 55,83 76,37 76,59 2023 57,90 75,24 76,90 2024 57,91 75,25 77,62 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Wajo pada tahun 2020– 2024 berada pada kisaran 55–58 dan masih cukup jauh tertinggal dari capaian Provinsi Sulawesi Selatan maupun nasional. Pada tahun 2024, IDG Wajo tercatat 57,91, sedangkan Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 75,25 dan nasional 77,62. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pemberdayaan perempuan di Wajo masih rendah, sehingga diperlukan strategi lebih serius untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan agar kesenjangan dapat diperkecil. II-123
f.Indeks Pembangunan Pemuda Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) merupakan indikator komposit yang digunakan untuk mengukur perkembangan kualitas pemuda dalam berbagai aspek penting kehidupan. IPP memberikan gambaran sejauh mana pemuda memiliki akses, kesempatan, dan kemampuan untuk berperan aktif dalam pembangunan, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun global. Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kabupaten Wajo pada tahun 2020 berada pada angka 47,28, lebih rendah dibandingkan Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu 48,01 maupun nasional 58,45. Pada tahun 2021, Kabupaten Wajo mengalami lonjakan signifikan menjadi 55,85 namun stagnan pada tahun 2022 di angka 55,80. Memasuki tahun 2023, IPP Kabupaten Wajo kembali meningkat menjadi 57,03 meskipun masih berada di bawah capaian provinsi, yaitu 60,89 dan nasional 60,59. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi perbaikan dari waktu ke waktu, kualitas pembangunan pemuda di Kabupaten Wajo masih relatif tertinggal dibandingkan capaian yang lebih luas. Hal tersebut mengindikasikan perlunya penguatan program pendidikan, peningkatan keterampilan kerja, serta perluasan ruang partisipasi pemuda agar mereka dapat lebih berdaya saing dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik dan tabel berikut ini. Grafik 2. 23 Indeks Pembangunan Pemuda Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) 2020 2021 2022 2023 Kab. Wajo 47.28 55.85 55.8 57.03 47.28 55.85 55.8 57.03 0 10 20 30 40 50 60 II-124 Tabel 2. 62 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun Wajo Sulawesi Selatan Nasional 2020 47.28 48.01 58.45 2021 55.85 51.37 57.91 2022 55.8 59.14 58.76 2023 57.03 60.89 60.59 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) 2.1.3 Aspek Daya Saing Daerah 2.1.5.1.2 Daya Saing Sumber Daya Manusia Daya saing sumber daya manusia mengacu pada kemampuan tenaga kerja untuk bersaing di pasar kerja lokal maupun global melalui kompetensi, produktivitas, inovasi, serta karakter kerja yang unggul untuk menggerakkan perekonomian daerah. Indikator yang menggambarkan
a.Rasio Ketergantungan Rasio ketergantungan merupakan perbandingan antara jumlah penduduk usia non-produktif (usia 0–14 tahun dan di atas 65 tahun) terhadap jumlah penduduk usia produktif (usia 15–64 tahun), yang menunjukkan beban tanggungan ekonomi yang harus dipikul oleh penduduk usia produktif. Semakin rendah angka rasio ketergantungan, semakin ringan pula beban penduduk produktif dalam menopang penduduk non-produktif. Tabel 2. 63 Rasio Ketergantungan Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel dan Nasional Tahun 2020-2024 Rasio Ketergantungan (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 45,87 44,99 47,48 44,77 Provinsi Sulsel 45,84 45,46 45,13 44,88 44,78 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo, 2024 II-125 Di Kabupaten Wajo, rasio ketergantungan mengalami fluktuasi selama periode 2021 hingga 2024. Pada tahun 2021, rasio ini tercatat sebesar 45,87, kemudian menurun menjadi 44,99 pada 2022. Namun, pada 2023, angka tersebut meningkat menjadi 47,48, sebelum akhirnya kembali menurun ke 44,77 pada 2024. Penurunan rasio ketergantungan pada 2024 menunjukkan adanya perbaikan komposisi demografis, di mana proporsi penduduk usia produktif relatif meningkat dibandingkan penduduk usia non-produktif. Hal ini berpotensi memberikan peluang demografi yang lebih baik bagi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, fluktuasi yang terjadi pada 2023 menandakan ketidakkonsistenan tren yang dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti migrasi, angka kelahiran, angka kematian, serta dinamika usia penduduk. Oleh karena itu, penguatan program pengendalian jumlah penduduk serta peningkatan kualitas penduduk usia produktif perlu terus dilakukan agar momentum perbaikan rasio ketergantungan dapat dipertahankan. Potensi bonus demografi muncul karena dominasi kelompok usia produktif ini dapat menjadi modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan lebih banyaknya penduduk yang siap bekerja, Kabupaten Wajo memiliki peluang memperkuat sektor unggulan, meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan, mengembangkan industri kreatif, serta mendorong digitalisasi layanan publik maupun ekonomi lokal. Selain itu, rendahnya angka ketergantungan juga memberi ruang fiscal dan sosial bagi pemerintah dan keluarga, karena beban pembiayaan untuk penduduk usia nonproduktif relatif lebih kecil. Potensi ini dapat diarahkan untuk investasi pada pendidikan tinggi, peningkatan keterampilan, dan kesehatan tenaga kerja, sehingga kualitas sumber daya manusia meningkat. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud apabila tersedia lapangan kerja yang memadai, akses pendidikan yang terjangkau dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja, serta dukungan infrastruktur ekonomi yang merata. Jika peluang ini tidak dikelola dengan baik, maka dominasi usia produktif justru berisiko meningkatkan pengangguran terbuka dan ketimpangan sosial. II-126 Dengan kata lain, angka ketergantungan yang menurun di Kabupaten Wajo adalah indikator bahwa daerah ini sedang berada pada jendela peluang bonus demografi, yang bila dikelola secara tepat akan menjadi motor penggerak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 2.1.5.1.3 Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi Aspek daya saing daerah ini menggambarkan tentang iptek dan inovasi yang menjadi pendorong untuk tidak hanya menjaga, melainkan juga mempercepat keberlanjutan sektor-sektor ekonomi dan memperkuat struktur ekonomi. Sub aspek ini mencakup beberapa indikator yang menunjukkan seberapa besar kemampuan daerah untuk menarik investasi dan mengembangkan sektor ekonomi, antara lain rasio PDRB industri pengolahan, Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Jumlah tamu wisatawan domestik dan mancanegara, Jumlah Industri Ekonomi Kreatif, Jumlah industri kecil dan menengah, Persentase koperasi sehat, serta Return on Asset BUMD.
a.Rasio PDRB Industri Pengolahan Rasio PDRB industri pengolahan merupakan persentase kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDRB. Indikator ini menunjukkan seberapa besar peran industri pengolahan dalam struktur ekonomi wilayah. Rasio PDRB Industri Pengolahan di Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan stagnan dan level rendah antara 3,83% hingga 4,15%. Pada tahun 2020, rasio ini tercatat sebesar 4,02%, kemudian sedikit menurun di 2021 menjadi 3,77% karena terdampak pandemi. Namun sejak 2022 hingga 2023, angka ini terus mengalami kenaikan. Tahun 2024, terjadi penurunan rasio sebesar 0,01 menjadi 4,14%. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat ada tabel berikut ini. Tabel 2. 64 Rasio PDRB Industri Pengolahan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Rasio PDRB Industri Pengolahan (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 4,02 3,83 3,90 4,15 4,14 Sumber: BPS, 2025 II-127 Fluktuasi selama kurun waktu 2020 hingga 2024 mengindikasikan bahwa industri pengolahan belum menjadi berkembang secara signifikan dan masih bergantung pada sektor primer. Bahkan jika dibandingkan dengan Provinsi Sulsel dan Nasional, kontribusi industri pengolahan di Kabupaten Wajo masih sangat rendah. Namun peningkatan rasio tersebut menunjukkan kontribusi terhadap perekonomian daerah, seiring dengan berkembangnya usaha kecil, menengah, dan home industry berbasis potensi lokal. Tabel 2. 65 Rasio PDRB Industri Pengolahan Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel dan Nasional Tahun 2020-2024 Rasio PDRB Industri Pengolahan (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 4,02 3,83 3,90 4,15 4,14 Provinsi Sulsel 12,76 12,49 12,76 12,85 13,02 Nasional 19,87 19,24 18,34 18,67 18,98 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
b.Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum Rasio PDRB ini menunjukkan persentase kontribusi sektor penyediaan akomodasi dan makan minum terhadap total PDRB, mencakup usaha penginapan dan hotel, rumah makan restoran kafe warung makan, serta usaha kuliner tradisional hingga modern. Indikator ini menggambarkan aktivitas ekonomi berbasis jasa dan konsumsi wisata Pada sektor penyediaan akomodasi makan dan minum, terjadi tren pertumbuhan positif dalam lima tahun terakhir. Rasio PDRB sektor ini meningkat setiap tahunnya dari 0,36% di 2020 menjadi 0,49% di 2024. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 66 Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel dan Nasional Tahun 2020-2024 Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 0,36 0,36 0,38 0,40 0,49 II-128 Berdasarkan data di tabel, pertumbuhan sektor ini sejalan dengan mulai meningkatnya aktivitas kepariwisataan, mobilitas masyarakat, serta bertambahnya jumlah usaha kuliner dan akomodasi yang memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. Meskipun bertumbuh secara positif, namun capaian ini masih cukup rendah dibandingkan dengan capaian Provinsi Sulsel dan Nasional, yang mengindikasikan pariwisata belum menjadi motor penggerak ekonomi daerah, serta aktivitas kuliner dan akomodasi masih berskala mikro. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 67 Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel dan Nasional Tahun 2020-2024 Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 0,36 0,36 0,38 0,40 0,49 Provinsi Sulsel 1,25 1,21 1,33 1,34 1,36 Nasional 2,55 2,43 2,41 2,52 2,64 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
b.Jumlah Tamu Wisatawan Domestik dan Mancanegara Jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Wajo dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 mencapai 855.512 orang, yang terdiri atas 99,37% wisatawan domestik dan 0,63% wisatawan mancanegara. Angka tersebut mencerminkan bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Wajo masih didominasi oleh wisatawan domestik. Tahun 2020 sebagai awal pandemi Covid-19 juga mengawali keterpurukan sektor pariwisata akibat dimulainya pembatasan mobilitas, penutupan akses destinasi wisata, serta kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran virus. Jumlah wisatawan tahun 2021 merupakan titik terendah kunjungan, yang hanya mencapai 29.222 orang wisatawan dari 81.107 orang wisatawan tahun 2020, akibat semakin ketatnya pembatasan perjalanan lintas negara dan dalam negeri karena pandemi. Namun seiring dengan relaksasi kebijakan perjalanan dan promosi destinasi wisata yang mulai digalakkan oleh pemerintah, jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Wajo mulai pulih dan meningkat 34,8% pada tahun 2022 menjadi 39.392 orang, dengan kunjungan II-129 mancanegara sebanyak 513 orang. Total kunjungan tahun 2023 mengalami lonjakan yang signifikan dengan jumlah wisatawan mencapai lebih dari 347 ribu orang, yang terus berlanjut meningkat hingga tahun 2024 hingga mencapai 358 ribu orang. Tren tersebut menunjukkan geliat sektor pariwisata daerah yang semakin membaik pasca pandemi, didukung oleh perbaikan dan bertambahnya infrastruktur, serta upaya promosi yang lebih intensif melalui berbagai media digital dan media luar ruang. Hal yang perlu menjadi pertimbangan bahwa dominasi wisatawan domestik selama periode tersebut mengindikasikan kerentanan sektor pariwisata di Kabupaten Wajo terhadap fluktuasi ekonomi nasional dan kebijakan dalam negeri. Tabel 2. 68 Jumlah Tamu Wisatawan Domestik dan Mancanegara di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tamu Wisatawan (Orang) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Domestik 81.019 29.222 38.879 345.405 355.57 Mancanegara 88 0 513 2.011 2.805 Jumlah Tamu Wisatawan 81.107 29.222 39.392 347.416 358.375 Sumber: Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kab. Wajo, 2025
c.Jumlah Industri Ekonomi Kreatif Industri ekonomi kreatif adalah sektor ekonomi yang mengandalkan kreativitas, ide, keterampilan, dan inovasi sebagai nilai utama dalam menciptakan produk atau jasa yang bernilai ekonomi. Jumlah industri ekonomi kreatif di Kabupaten Wajo menunjukkan tren pertumbuhan positif pada tahun 2020 hingga 2024, dari 167 unit usaha menjadi 251 unit usaha, atau tumbuh sekitar 50,3% dalam lima tahun. Pertumbuhan paling signifikan terjadi tahun 2023 dan 2024, bertambah sekitar 37 hingga 44 unit usaha. Penurunan jumlah unit usaha pada tahun 2021 menjadi 163 unit usaha. Secara umum, pertumbuhan jumlah industri ekonomi kreatif ini sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap usaha berbasis kreativitas, seni, budaya, dan teknologi digital. Selain itu, dukungan II-130 pemerintah daerah melalui pelatihan, fasilitasi promosi, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif turut mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru di bidang ini. Ke depan, sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang kerja bagi generasi muda di Kabupaten Wajo. Tabel 2. 69 Jumlah Industri Ekonomi Kreatif Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Industri Ekonomi Kreatif (unit usaha) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 167 163 170 214 251 Sumber: Dinas Perindagkop UKM Kab. Wajo, 2025 (Diolah)
d.Jumlah Industri Kecil dan Menengah Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah bagian dari sektor industri pengolahan yang dijalankan oleh unit usaha berskala kecil dan menengah, baik dalam bentuk individu, rumah tangga, kelompok, maupun badan usaha. Jumlah industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Wajo meningkat signifikan pada tahun 2022, dari 554 industri tahun 2020 menjadi 1.298 unit. Dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, penurunan jumlah IKM menurun drastis hingga berjumlah 554 unit tahun 2024. Namun demikian, angka ini mengalami penurunan menjadi 753 unit pada 2023, dan kembali turun menjadi 554 unit di 2024. Berbeda halnya dengan Provinsi Sulsel yang menunjukkan tren peningkatan secara konsisten atau tumbuh sebesar 59,7% dalam lima tahun. Penurunan jumlah IKM ini perlu menjadi perhatian, karena dapat disebabkan oleh faktor daya saing usaha, keterbatasan modal, penguatan dan pembinaan, serta adaptasi terhadap digitalisasi dan pasar digital. Pemerintah daerah perlu mendorong revitalisasi dan pendampingan bagi pelaku IKM agar dapat bertahan dan berkembang. II-131 Tabel 2. 70 Jumlah Industri Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulsel Tahun 2020-2024 Jumlah IKM (unit usaha) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 554 868 1.298 753 554 Provinsi Sulsel 25.502 22.959 36.563 40.510 40.725 Sumber: Dinas Perindagkop UKM, 2025; Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Sulsel, 2025.
e.Persentase Koperasi Sehat Penilaian kesehatan koperasi dilakukan terhadap beberapa aspek yaitu organisasi, usaha, keuangan, dan kepatuhan regulasi. Hasil penilaian ini menggambarkan kualitas kelembagaan koperasi dan kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat. Persentase koperasi sehat di Kabupaten Wajo pada tahun 2020 hingga 2023 meningkat secara bertahap dari 3,36% menjadi 6,21%. Tahun 2024, koperasi sehat menurun menjadi 5,76%, yang berarti terdapat lebih dari 94% koperasi aktif yang belum mencapai kategori sehat. Capaian ini mengindikasikan masih lemahnya tata kelola koperasi, minimnya kapasitas pengurus dan pengawasan koperasi, serta tidak berfungsi optimal secara ekonomi. menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam pengelolaan koperasi, peningkatan kualitas SDM koperasi, serta penguatan permodalan dan manajemen usaha agar koperasi dapat berkontribusi optimal terhadap ekonomi daerah. Tabel 2. 71 Persentase Koperasi Sehat Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulsel Tahun 2020-2024 Persentase Koperasi Sehat (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 3.36 4,69 6,00 6,21 5,76 Sumber: Dinas Perindagkop UKM, 2025.
f.Return on Asset BUMD Pemerintah Kabupaten Wajo telah membentuk 2 (dua) Badan Usaha Milik Daerah, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danau Tempe dan PT Wajo Energi Jaya. Kedua BUMD tersebut diuraikan sebagai berikut. II-132 Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2021 sebagai bentuk transformasi dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wajo yang pertama kali dibentuk pada tahun 1976. Transformasi tersebut bermaksud untuk memenuhi dan melayani kebutuhan air minum guna mendukung peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan usaha Perumda Air Minum terdiri atas pelayanan penyediaan air minum, pengiriman air tangki, dan pengembangan usaha lain. PT Wajo Energi Jaya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan PT Wajo Energi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2011. PT Wajo Energi Jaya bergerak dalam bidang distribusi dan pemasaran minyak dan gas yang meliputi migas hulu dan migas hilir. Tabel 2. 72 Return of Asset BUMD Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 No Nama BUMD Return of Asset 2020 2021 2022 2023 2024
1.Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe -9,48% -15,12% -19,31% -16,72% -14,84%
2.PT Wajo Energi Jaya N/A N/A N/A N/A N/A Sumber: BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, 2021 dan 2022 (Diolah); Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe Tahun 2023 dan 2024 (Diolah) Return of Asset (RoA) merupakan salah satu indikator profitabilitas yang mengukur efisiensi penggunaan aset BUMD untuk menghasilkan laba. RoA yang positif menunjukkan bahwa BUMD mampu memanfaatkan aset yang dimiliki secara efektif untuk menghasilkan keuntungan. Sebaliknya RoA yang negatif menggambarkan kondisi kerugian operasional atau penggunaan aset yang belum optimal. Berdasarkan data yang tersedia, nilai RoA Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe menunjukkan tren negatif selama periode 2020 sampai
2024.Hal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan mengalami kerugian usaha dan belum mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk menghasilkan keuntungan, dengan jumlah laba bersih yang terus II-133 negatif sepanjang tahun. Tren penurunan RoA yang cukup tajam pada tahun 2020 hingga 2022 dari -9,48% menjadi -19,31%. Pada tahun 2023 dan 2024, meskipun nila RoA masih negatif, namun terlihat adanya sedikit perbaikan, yaitu dari -16,72% menjadi 14,84%. Perbaikan tersebut masih belum cukup untuk meningkatkan RoA ke angka positif. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya RoA tersebut adalah masih tingginya beban operasional seperti listrik dan bahan kimia, tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) yang tinggi sehingga sebagian besar air yang diproduksi tidak tercatat sebagai pendapatan, rendahnya cakupan layanan teknis dan lambatnya pertumbuhan pelanggan, serta kelemahan dalam pengelolaan investasi dan aset tetap. Sementara itu, nilai RoA PT Wajo Energi Jaya dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 tidak tersedia. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2018 oleh kantor akuntan publik, auditor memberikan Disclaimer of Opinion atau tidak dapat memberikan opini atas laporan keuangan, yang disebabkan karena permasalahan mendasar dalam penyajian laporan keuangan PT Wajo Energi Jaya.
g.Produktivitas Padi Produktivitas padi merupakan indikator yang mencerminkan efisiensi lahan pertanian dan tingkat adopsi teknologi budidaya. Produktivitas padi di Kabupaten Wajo mengalami fluktuasi dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2020, produktivitas padi tercatat sebesar 4,35 ton per hektar, mengalami sedikit peningkatan di tahun 2021 menjadi 4,42 ton per hektar. Peningkatan signifikan terjadi di tahun 2022, dengan produktivitas mencapai 5,76 ton per hektar. Namun demikian, capaian ini mengalami penurunan menjadi 5,16 ton per hektar di tahun 2023 dan kembali meningkat pada tahun 2024 mencapai 5,37 ton per hektar . Peningkatan produktivitas di tahun 2024 didorong oleh optimalisasi program peningkatan kapasitas petani, penyediaan benih unggul, serta penerapan teknologi pertanian dan sistem irigasi yang lebih baik. Sementara penurunan di tahun 2023 dipengaruhi oleh faktor cuaca, gangguan hama, dan perubahan pola tanam akibat kondisi lingkungan. Untuk menjaga produktivitas yang stabil, pemerintah daerah perlu terus memperkuat program pendampingan petani, penyediaan sarana produksi II-134 pertanian, serta penguatan infrastruktur irigasi di kawasan sentra produksi padi. Tabel 2. 73 Produktivitas Padi Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Produktivitas Padi (Ton/Hektar) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 4,35 4,42 5,76 5,16 5,27 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, 2025 Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak petani yang beralih dari menanam padi ke jagung. Perubahan ini didorong oleh faktor iklim dan pertimbangan ekonomi. Lahan sawah yang bergantung pada curah hujan sering kali tidak mendapatkan pasokan air yang cukup, sehingga menyulitkan budidaya padi yang membutuhkan air dalam jumlah besar. Di sisi lain, jagung terbukti lebih toleran terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu dan ketersediaan air yang terbatas. Selain keunggulan dari segi ketahanan terhadap iklim, jagung juga memberikan keuntungan ekonomi yang lebih menjanjikan. Banyak petani merasakan bahwa pendapatan dari menanam jagung lebih stabil dan menguntungkan dibandingkan dengan hasil dari budidaya padi. Kombinasi antara ketahanan tanaman dan nilai ekonomi yang lebih tinggi menjadikan jagung sebagai pilihan yang lebih menarik bagi petani dalam menghadapi tantangan pertanian masa kini. Tabel 2. 74 Produksi Pertanian Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Produksi Pertanian (Ton) Tahun 2021 2022 2023 2024 Padi 778.832 954.419 795.460 689.103 Jagung 113.109 77.705 62.058 93.393 Kedelai 73 166 61 314 Kacang Tanah 449 106 96 691 Kacang Hijau 1.623 1.270 1.078 1.616 Ubi Kayu 4.055 4.366 2.732 1.938 Ubi Jalar 1.631 1.165 499 588 Total Produksi 899.772 1.039.197 861.984 787.633 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Wajo, 2024 II-135
h.Jumlah Produksi Perikanan Jumlah produksi perikanan di Kabupaten Wajo menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama empat tahun terakhir. Pada tahun 2020, total produksi perikanan tercatat sebesar 541.102,60 ton, meningkat menjadi 559.224,58 ton di tahun 2021. Kenaikan produksi berlanjut pada 2022 dengan capaian 567.029,43 ton, dan kembali meningkat di tahun 2023 menjadi 570.182,68 ton. Kemudian pada tahun 2024 kembali mengalami peningkatan mencapai 575.116,87. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 75 Jumlah Produksi Perikanan Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Jumlah Produksi Perikanan (Ton) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 541.102,60 559.224,58 567.029,43 570.182,68 575.116,87 Sumber: Dinas Perikanan Kab. Wajo, 2024 Berdasarkan tabel diatas, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh optimalisasi pengelolaan perikanan budidaya dan perikanan tangkap, dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan sarana produksi perikanan, serta peningkatan kualitas SDM pelaku usaha perikanan. Selain itu, pemanfaatan potensi perairan umum dan pengembangan diversifikasi usaha perikanan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat program ekonomi biru melalui pengelolaan perikanan berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan produksi dan kelestarian lingkungan perairan. Produksi perikanan budidaya di Kabupaten Wajo menunjukkan tren peningkatan yang stabil dari tahun 2020 hingga 2024. Berdasarkan data, total produksi perikanan budidaya tercatat sebesar 500.730,38 ton pada tahun 2020 dan terus meningkat menjadi 519.186,79 ton pada tahun
2024.Kenaikan produksi ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain potensi wilayah Kabupaten Wajo yang cukup besar untuk pengembangan budidaya air tawar dan budidaya air payau. Hal ini didukung oleh ketersediaan sumber air yang memadai untuk kegiatan budidaya di kolam, tambak, maupun perairan payau. II-136 Berdasarkan data per jenis budidaya, kontribusi terbesar bersumber dari produksi budidaya laut yang pada tahun 2020 mencapai 433.317,34 ton dan meningkat secara bertahap hingga 446.759,78 ton pada tahun
2024.Budidaya air payau juga mengalami peningkatan dari 66.596,40 ton pada tahun 2020 menjadi 70.163,21 ton pada tahun 2024. Sementara itu, produksi budidaya air tawar meskipun volumenya lebih kecil, menunjukkan tren kenaikan dari 816,64 ton menjadi 2.263,80 ton dalam periode yang sama. Namun demikian, peningkatan produksi yang cenderung stabil tersebut masih menghadapi beberapa kendala, antara lain faktor perubahan iklim yang mempengaruhi kondisi perairan budidaya, serta masih belum optimalnya pemanfaatan infrastruktur pasca panen dan sistem distribusi hasil perikanan. Hal ini berdampak pada keterbatasan dalam meningkatkan nilai tambah hasil produksi secara signifikan, khususnya di sektor budidaya air tawar dan payau. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 76 Produksi Perikanan Tangkap di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Perikanan Laut Perikanan Darat Total Budidaya Laut Budidaya Air Payau/Tambak Budidaya Air Tawar/Kolam 2020 433.317,34 66.596,40 816,64 500.730,38 2021 436.560,03 67.967,59 1.045,76 505.573,38 2022 439.665,69 68.416,90 1.574,34 509.656,93 2023 443.115,22 69.082,83 1.835,54 514.033,59 2024 446.759,78 70.163,21 2.263,80 519.186,79 JUMLAH 2.199.418,06 342.226,93 7.536,08 2.549.181,07 Sumber : Dinas Perikanan Kab. Wajo, 2024 (Diolah)
i.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan merupakan persentase jumlah perempuan usia kerja (15 tahun ke atas) yang masuk dalam angkatan kerja, yakni mereka yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan dibandingkan dengan total jumlah perempuan usia kerja. II-137 Indikator ini menunjukkan sejauh mana perempuan berpartisipasi dalam pasar kerja dan sering digunakan untuk menilai keterlibatan serta peran perempuan dalam kegiatan ekonomi. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan di Kabupaten Wajo pada Tahun 2020-2024 menunjukkan tren yang fluktuatif. Pada tahun 2020, TPAK Perempuan tercatat sebesar 47,88%, kemudian menurun pada tahun 2021 menjadi 45,78% dan mencapai titik terendah pada tahun 2022 menjadi 39,65%. Namun, pada tahun 2023 TPAK Perempuan kembali meningkat menjadi 47,64%, bahkan mencapai level tertinggi pada tahun 2024 sebesar 52,19%. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2. 77 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 TPAK Perempuan Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Angkatan Kerja 47,88 45,78 39,65 47,64 52,19 Bekerja 96,40 95,78 97,76 96,58 Pengangguran 3,60 4,22 2,24 3,42 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Berdasarkan tabel di atas, status angkatan kerja, sebagian besar perempuan yang masuk angkatan kerja bekerja, dengan persentase di atas 95% setiap tahunnya. Tingkat pengangguran perempuan relatif rendah, berkisar antara 2,24-4,22% yang menunjukkan bahwa mayoritas perempuan yang masuk ke pasar kerja dapat terserap dalam lapangan kerja. Fluktuasi TPAK Perempuan selama lima tahun terakhir mengindikasikan adanya dinamika dalam partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja. Penurunan tajam pada tahun 2022 kemungkinan dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti dampak lanjutan pandemi COVID-19 yang menekan sektor ekonomi informal dan sektor usaha kecil, di mana banyak perempuan bekerja. Peningkatan kembali pada tahun 2023 dan puncaknya di tahun 2024 mencerminkan adanya pemulihan ekonomi serta bertambahnya peluang kerja yang mampu menarik lebih banyak perempuan untuk masuk ke pasar kerja. II-138 Meskipun demikian, rendahnya TPAK perempuan di beberapa tahun menunjukkan masih adanya tantangan struktural, seperti keterbatasan lapangan kerja yang ramah gender, norma budaya yang membatasi peran perempuan di luar rumah, serta beban ganda yang harus ditanggung perempuan antara pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan produktif. Tingkat pengangguran perempuan yang relatif rendah sebenarnya positif, tetapi juga bisa mencerminkan bahwa perempuan yang tidak terserap kerja lebih cenderung keluar dari pasar kerja daripada tetap mencari pekerjaan.
j.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan indikator yang dapat menggambarkan keadaan penduduk berumur 15 tahun ke atas yang berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Tingginya angka TPAK perlu dicermati. Jika disebabkan oleh bertambahnya penduduk yang bekerja maka TPAK tinggi menunjukkan partisipasi yang baik. Namun jika TPAK tinggi disebabkan oleh bertambahnya jumlah pencari kerja, maka menunjukkan rendahnya kesempatan kerja. Tabel 2. 78 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 TPAK Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 TPAK Kabupaten Wajo 65,99 64,58 61,13 65,78 67,75 TPAK Perempuan 47,88 45,78 39,65 47,64 52,19 TPAK Laki-Laki 86,33 85,69 85,22 85,46 84,58 Sumber: BPS, 2025 (Diolah) TPAK di Kabupaten Wajo mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, TPAK tercatat sebesar 63,13%, menurun menjadi 61,80% di 2021 dan kembali turun ke 59,58% di 2022. Namun demikian, lonjakan signifikan terjadi di 2023 dengan capaian 71,74%, meskipun kembali sedikit menurun menjadi 67,75% di 2024. Perubahan ini dipengaruhi oleh dinamika kondisi ekonomi, peluang kerja, dan pemulihan pasca pandemi COVID-19 yang berdampak langsung terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan dan partisipasi penduduk usia kerja. II-139 TPAK laki-laki di Kabupaten Wajo cenderung stabil pada angka tinggi selama lima tahun terakhir. Tercatat sebesar 86,33% di 2020, sedikit menurun ke 85,69% di 2021 dan 85,22% di 2022. Pada tahun 2023, angka ini meningkat tipis menjadi 85,46%, sebelum kembali turun menjadi 84,58% di 2024. Secara umum, partisipasi angkatan kerja laki- laki tetap dominan dan lebih stabil dibandingkan perempuan, sejalan dengan pola ketenagakerjaan di sektor-sektor yang didominasi oleh tenaga kerja pria, seperti pertanian, perikanan, dan konstruksi. Sementara itu, TPAK perempuan di Kabupaten Wajo menunjukkan tren fluktuatif dengan gap cukup lebar dibandingkan laki-laki. Pada tahun 2020, TPAK perempuan tercatat sebesar 46,15%, menurun menjadi 43,85% di 2021, dan mengalami penurunan lebih tajam menjadi 38,76% di 2022. Meski demikian, peningkatan signifikan terjadi di 2023 dengan capaian 52,49%, dan sedikit naik lagi menjadi 53,00% di 2024. Peningkatan ini menunjukkan adanya pergeseran peran perempuan di sektor ekonomi, terutama pada usaha mikro, ekonomi kreatif, serta partisipasi dalam sektor jasa. Pemerintah daerah perlu terus mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan fasilitasi akses pasar.
k.Jumlah Tenaga Kerja Kewirausahaan Jumlah tenaga kerja kewirausahaan merujuk pada total individu yang bekerja dalam sektor kewirausahaan, terutama yang terlibat dalam kegiatan kewirausahaan yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik sebagai pemilik maupun pekerja. Indikator ini menggambarkan daya serap tenaga kerja oleh sektor non-pemerintah sebagai peran UMKM dalam penciptaan lapangan kerja. Dalam sektor kewirausahaan di Kabupaten Wajo tahun 2021 hingga 2024, jumlah tenaga kerja menunjukkan tren pertumbuhan positif, meningkat dari 13.489 orang menjadi 18.540 orang, atau tumbuh sebesar 37,4% dalam 4 tahun. Sedangkan pertumbuhan UMKM sebesar 29,6% dalam kurun waktu 4 tahun, dengan total kenaikan dari 13.437 unit usaha menjadi 17.420 unit usaha dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2022 yang didorong oleh pemulihan ekonomi pasca pandemi dan adanya intervensi program kewirausahaan melalui kebijakan pemerintah Kabupaten Wajo. II-140 Tabel 2. 79 Jumlah Tenaga Kerja Kewirausahaan di Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Uraian Tahun 2021 2022 2023 2024 Jumlah UMKM 13.437 16.445 16.920 17.420 Jumlah Tenaga Kerja 13.489 16.944 17.754 18.540 Sumber: Disperindagkop UKM Kab. Wajo, 2025 (Diolah)
l.Indeks Inovasi Daerah Indeks Inovasi Daerah (IID) merupakan tolak ukur penting dalam menilai kemajuan daerah, dengan mengukur pembaruan yang dilakukan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kewenangan dan urusan yang dimiliki. Pemeringkatan inovasi daerah ini memberikan gambaran mengenai tingkat kreativitas dan adaptasi daerah dalam menghadapi berbagai tantangan lokal. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, IID Kabupaten Wajo bergerak dari kategori kurang inovatif pada tahun 2020 dan menduduki peringkat 216 dari 415 kabupaten di Indonesia dengan nilai indeks 115. Pada tahun 2021, terjadi perubahan kebijakan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi kategorisasi rentang nilai maksimal
100.Nilai indeks Kabupaten Wajo tahun 2021 sebesar 32,44 dan mengalami penurunan peringkat menjadi peringkat 240, lalu menurun lagi tahun 2022 ke peringkat 252 dengan nilai indeks 40,79. Seiring dengan pelaksanaan kompetisi inovasi daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sejak tahun 2022, peringkat tersebut terus meningkat di tahun 2023 hingga menduduki peringkat 212 dengan nilai 43,41. Nilai ini mengalami peningkatan setiap tahunnya dan berhasil masuk sebagai kabupaten dengan kategori inovatif hingga tahun 2024. Berikut disajikan tabel terkait indeks inovasi daerah Kabupaten Wajo. II-141 Tabel 2. 80 Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Uraian Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Indeks Inovasi Daerah 115 32,44 40,79 43,41 46,41 Kategori Kurang Inovatif Inovatif Inovatif Inovatif Inovatif Peringkat Kabupaten 216 240 252 212 199 Sumber: Kemendagri, 2025 (Diolah). Inovasi daerah merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Inovasi daerah Kabupaten Wajo terdiri dari 3 Kategori, yaitu pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan inovasi daerah lainnya yang menjadi kewenangan daerah, adapun jumlah inovasi pada tahun 2021 berjumlah 17 inovasi, pada tahun 2022 berjumlah 8 inovasi kemudian meningkat pada tahun 2024 mencapai 103 inovasi daerah. Berikut disajikan jumlah inovasi daerah Kabupaten Wajo tahun 2021-2024. Tabel 2. 81 Inovasi Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Kategori Inovasi Daerah Tahun Total Inovasi 2021 2022 2023 2024 Pelayanan Publik 6 3 3 19 31 Tata Kelola Pemerintahan 3 1 2 13 19 Inovasi Daerah Lainnya yang Menjadi Kewenangan Daerah 8 4 0 41 53 Jumlah Inovasi Daerah 17 8 5 73 103 Sumber: Bappelitbangda Kab. Wajo, 2025.
m.Indeks Kapabilitas Inovasi Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, satu-satunya instrumen yang dibutuhkan adalah inovasi karena jika hanya mengandalkan sumber daya alam, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat seiring habisnya cadangan sumber daya alam. Inovasi akan terus menghasilkan nilai tambah dalam struktur perekonomian II-142 daerah meski sumber daya alam terbatas. Oleh karena itu penting bagi Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya dalam aktivitas ekonomi bernilai tambah. Ukuran atau indikator yang digunakan untuk menilai kemampuan daerah dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya dalam aktivitas ekonomi bernilai tambah adalah indeks kapabilitas inovasi. Kapabilitas Inovasi merupakan gambaran kuantitas dan kualitas riset dan inovasi di suatu daerah. Selain Itu, menggambarkan ruang lingkup lingkungan lokal dalam mendorong kolaborasi, konektivitas, kreativitas dan kemampuan daerah untuk mentransformasikan ide menjadi barang dan jasa baru, serta mengimplementasikan perubahan yang signifikan dan berdampak positif. Karena nilai indeks kapabilitas inovasi baru tersaji dalam dua tahun terakhir, maka kondisi indeks kapabilitas inovasi Kabupaten Wajo yang bisa diamati hanya di tahun 2022 dan 2023. Nilai kapabilitas inovasi Kabupaten Wajo pada tahun 2023 mencapai 2,22, capaian ini meningkat dibandingkan nilai tahun tahun 2022 yang hanya mencapai 1,27. Meski mengalami kenaikan, skor indeks kapabilitas inovasi Kabupaten Wajo masih tergolong rendah. Grafik 2. 24 Indeks Kapabilitas Inovasi Kabupaten Wajo Tahun 2022-2023 Sumber: BRIN Jika Kabupaten Wajo dikomparasi dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional, terlihat angka tersebut masih relatif rendah. Tahun 2023, Provinsi Sulawesi Selatan sudah mendapat nilai indeks sebesar 3,70, sementara nasional angkanya 3,02. Nilai indeks Kabupaten Wajo II-143 menempati urutan ke-11 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, masih cukup rendah. Masih rendahnya indeks kapabilitas inovasi Kabupaten Wajo disebabkan karena masih ada beberapa variabel pembentuk indeks yang rendah seperti publikasi ilmiah, Aplikasi kekayaan intelektual (KI), Belanja riset, indeks keunggulan lembaga riset, dll Grafik 2. 25 Indeks Kapabilitas Inovasi Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 Sumber: BRIN 2.1.5.1.4 Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru Penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru penting dalam mewujudkan daya saing Kabupaten Wajo. Ekonomi hijau menitikberatkan pada pembangunan rendah karbon, efisiensi sumber daya, dan inklusi sosial. Sedangkan ekonomi biru berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir dan pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya laut yang bertanggung jawab. Indikator utama untuk mendukung penerapan ekonomi hijau dan biru adalah indeks ekonomi hijau dan indeks ekonomi biru.
a.Indeks Ekonomi Hijau Indeks Ekonomi Hijau merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur perkembangan keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi dan kesetaraan sosial masyarakat serta mitigasi risiko kerusakan lingkungan, dan sekaligus menjadi alat ukur untuk mengevaluasi capaian dan efektivitas transformasi ekonomi Indonesia menuju Ekonomi Hijau. Indeks komposit ini terdiri dari pilar lingkungan, pilar ekonomi, dan pilar sosial, dengan skala 0-100 dimana bila nilainya mendekati 100 maka indeks ini semakin sangat baik. Prinsip utama ekonomi hijau adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seiring mendorong II-144 kesejahteraan sosial dan menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan, dengan berfokus pada peningkatan investasi hijau, mengelola aset dan infrastruktur yang berkelanjutan, memastikan transisi yang adil dan terjangkau, serta memberdayakan sumber daya manusia. Indeks ekonomi hijau Kabupaten Wajo dalam kurun waktu 2020 hingga 2023 mengalami tren fluktuatif yang cenderung meningkat. Sejak tahun 2020, Indeks Ekonomi Hijau terus meningkat hingga tahun 2022 dengan capaian 20,24, lalu kembali menurun menjadi 19,62 di tahun
2023.Capaian tersebut mengindikasikan bahwa bahwa Kabupaten Wajo belum bertransformasi menuju ekonomi hijau. Grafik 2. 26 Indeks Ekonomi Hijau Kabupaten Wajo Tahun 2020-2023 Sumber: Bappelitbangda Provinsi Sulsel, 2025
b.Indeks Ekonomi Biru Indeks Ekonomi Biru adalah indikator komposit yang dirancang untuk mengukur kemajuan suatu wilayah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya kelautan secara optimal. Indeks ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk mengukur efektivitas transformasi ekonomi menuju model berbasis kelautan yang ramah lingkungan dan adil. II-145 Sama seperti Indeks Ekonomi Hijau, Indeks Ekonomi Biru juga memiliki skala 0 hingga 100, di mana nilai yang mendekati 100 menunjukkan kinerja yang sangat baik. Prinsip utamanya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari sektor kelautan, sambil mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir, dan menjaga kualitas serta daya dukung ekosistem laut. Angka Indeks Ekonomi Biru ini hanya dilakukan pada level provinsi, sedangkan indikator di level kabupaten/kota belum tersedia. Berdasarkan hasil perhitungan Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan pendekatan dan metode yang diterapkan di level provinsi dan nasional, disajikan perhitungan indeks ekonomi biru tahun 2023 untuk kabupaten/kota sebagai berikut. Tabel 2. 82 Skor Indeks Ekonomi Biru Kabupaten Wajo Tahun 2023 Kabupaten Pilar 1: Ekonomi Pilar 2: Lingkungan Pilar 3: Sosial IBEI Kabupaten Wajo 62,2 48,1 48,4 63,6 Sumber: RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029 2.1.5.1.5 Transformasi Digital Transformasi digital mencakup proses adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perekonomian, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur digital untuk mendukung ekosistem digital daerah. Indikator utama untuk mengukur transformasi digital adalah persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi, serta proporsi rumah tangga dengan akses internet.
a.Persentase Layanan Publik yang Diselenggarakan secara Online dan Terintegrasi Ketersediaan layanan online yang terstandarisasi dan terintegrasi menjadi indikator penting dalam mendorong efektivitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Untuk mencapai daya saing digital yang optimal, Pemerintah Kabupaten Wajo perlu memastikan bahwa sistem digital yang dikembangkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinasi dalam satu ekosistem digital daerah. II-146 Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi menunjukkan tren peningkatan pesat dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, capaian berada di angka 85%, kemudian meningkat menjadi 91% di 2021. Lonjakan signifikan terjadi di 2022 dengan capaian 193%, melonjak lagi menjadi 298% di 2023, sebelum menurun ke 229% di 2024. Kenaikan drastis ini mencerminkan percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan layanan publik, didorong oleh kebijakan pemerintah daerah dalam digitalisasi layanan administrasi, perizinan, serta pelayanan sosial berbasis daring. Penurunan di 2024 lebih disebabkan oleh rasionalisasi jumlah layanan online sesuai kategori dan pembaruan sistem aplikasi terpadu. Tabel 2. 83 Persentase Layanan Publik yang Diselenggarakan secara Online dan Terintegrasi di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 85% 91% 193% 298% 229% Sumber: Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo, 2025
b.Proporsi Rumah Tangga dengan Akses Internet Proporsi rumah tangga dengan akses internet adalah persentase jumlah rumah tangga dalam suatu wilayah yang memiliki akses terhadap jaringan internet, baik melalui jaringan tetap (fixed broadband), seluler (mobile broadband), maupun bentuk akses lainnya seperti wifi publik atau sambungan satelit. Akses ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pendidikan, pekerjaan, layanan publik, komunikasi, maupun hiburan. Setelah mengalami penurunan signifikan pada tahun 2023, capaian akses internet rumah tangga kembali meningkat signifikan pada tahun
2024.Kenaikan dari 0,387 menjadi 0,568 ini mengindikasikan adanya upaya perluasan infrastruktur digital dan peningkatan keterjangkauan layanan internet bagi masyarakat. Capaian tahun 2024 ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur jaringan, daya beli masyarakat, serta pemanfaatan layanan internet di wilayah perdesaan. Upaya pemerintah daerah melalui penyediaan layanan internet publik gratis dan perluasan jaringan fiber II-147 optik di beberapa kawasan strategis turut berkontribusi terhadap peningkatan akses internet rumah tangga. Tabel 2. 84 Proporsi Rumah Tangga dengan Akses Internet di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Proporsi Rumah Tangga dengan Akses Internet Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo na 0,391 0,387 0,379 0,568 Sumber: Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo, 2025
c.Indeks Masyarakat Digital Indeks Masyarakat Digital merupakan instrument pengukuran yang diperkenalkan sejak tahun 2022 untuk menilai tingkat kesiapan dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran indeks ini menjadi penting karena transformasi digital bukan hanya menyangkut penyediaan infrastruktur, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu beradaptasi, mengakses, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, dan layanan publik. Pengukuran indeks ini dimulai pada tahun 2022 sebagai respon atas perkembangan pesat digitalisasi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, dunia usaha, hingga aktivitas masyarakat. Melalui indeks ini, dapat dilihat sejauh mana masyarakat Indonesia mampu mengintegrasikan teknologi digital dalam keseharian mereka, baik dalam aspek literasi digital, keterhubungan (connectivity), partisipasi dalam ekosistem digital, maupun perlindungan data dan keamanan digital. Dengan adanya pengukuran indeks ini, pemerintah pusat maupun daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk merancang kebijakan, terutama dalam mempersempit kesenjangan digital antarwilayah, meningkatkan literasi digital, dan memperkuat inklusi digital. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing bangsa. Berikut disajikan Indeks Masyarakat Digital Kabupaten Wajo Tahun 2022-2025. II-148 Tabel Indeks Masyarakat Digital Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indeks Masyarakat Digital Tahun 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 37,32 38,48 41,70 Sumber: IMDI, 2025 Indeks Masyarakat Digital di Kabupaten Wajo mulai diukur pada tahun 2022 dengan capaian sebesar 37,32. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Wajo masih berada pada tahap awal dalam pemanfaatan teknologi digital. Pada tahun 2023, indeks meningkat menjadi 38,48 dan kembali mengalami lonjakan yang lebih signifikan pada tahun 2024 dengan nilai 41,70. Tren peningkatan ini menggambarkan bahwa transformasi digital di Kabupaten Wajo terus berjalan, ditandai dengan semakin luasnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk pendidikan, layanan publik, maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Meski demikian, capaian indeks tersebut masih berada pada kategori sedang dan belum mencapai level optimal. Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain keterbatasan infrastruktur digital, khususnya di wilayah pedesaan, literasi digital masyarakat yang belum merata, serta pemanfaatan teknologi yang masih dominan untuk kebutuhan konsumtif dibandingkan produktif. Selain itu, aspek keamanan digital juga masih menjadi perhatian, mengingat rendahnya kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadi dan menggunakan ruang digital secara bijak. Peningkatan capaian indeks dalam tiga tahun terakhir menunjukkan adanya intervensi positif, seperti semakin meluasnya cakupan jaringan internet, mulai berkembangnya layanan publik berbasis digital, serta meningkatnya pemanfaatan platform digital di bidang pendidikan dan usaha masyarakat. Ke depan, diperlukan strategi yang lebih terarah untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan literasi digital lintas kelompok umur, dan mendorong pemanfaatan teknologi bagi kegiatan produktif, sehingga masyarakat Kabupaten Wajo dapat lebih siap menghadapi era digital yang semakin kompetitif. II-149 2.1.5.1.6 Integrasi Ekonomi Domestik dan Global Sub aspek daya saing daerah ini menggambarkan bagaimana Kabupaten Wajo mampu mengintegrasikan kegiatan ekonominya ke dalam sistem perekonomian nasional, dan berpartisipasi aktif dalam rantai nilai global melalui peningkatan produktivitas perekonomian, kualitas produk, dan konektivitas perdagangan. Untuk mengetahui integrasi ekonomi domestik dan global ditunjukkan dengan indikator Pembentukan Modal Tetap Bruto serta Ekspor Barang dan Jasa.
a.Koefisien Variasi Harga antar Waktu dan Barang Kebutuhan Pokok Koefisien variasi harga antar waktu dan barang kebutuhan pokok merupakan indikator penting untuk menggambarkan tingkat kesenjangan harga barang dan jasa antar daerah dalam suatu provinsi. Nilai koefisien variasi yang tinggi menunjukkan adanya perbedaan harga yang signifikan antar kabupaten/kota, yang biasanya disebabkan oleh kendala distribusi, akses transportasi, dan infrastruktur yang belum merata. Sebaliknya, nilai koefisien variasi yang rendah mencerminkan harga yang lebih seragam antar daerah, menandakan konektivitas ekonomi yang lebih baik serta distribusi barang dan jasa yang lebih efisien. Dalam konteks pembangunan daerah, penurunan koefisien variasi harga antar kabupaten/kota menjadi tujuan penting, karena dapat meningkatkan efisiensi pasar, memperkuat daya saing lokal, serta mendukung integrasi ekonomi wilayah secara lebih inklusif.
b.Pembentukan Modal Tetap Bruto Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menggambarkan tingkat investasi terhadap aset tetap yang digunakan dalam proses produksi, seperti bangunan, mesin, dan peralatan, yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Di Kabupaten Wajo, perkembangan PMTB sepanjang tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren menurun, dari 31,27% pada tahun 2020 menjadi 28,64% pada 2024. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya investasi terhadap aset daerah, yang dapat berdampak pada berkurangnya daya saing ekonomi dan kapasitas produksi dalam jangka panjang. Kondisi ini membuat perekonomian daerah semakin bergantung pada konsumsi, sementara II-150 kesiapan Kabupaten Wajo untuk masuk ke dalam rantai nilai global masih tergolong lemah. Meskipun demikian, peran PMTB di Kabupaten Wajo masih signifikan, karena hampir sepertiga PDRB berasal dari komponen ini. Artinya, peningkatan investasi memiliki daya ungkit yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Penurunan yang terjadi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain keterbatasan infrastruktur dasar, dominasi sektor primer yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, serta regulasi dan kepastian hukum yang masih perlu perbaikan, terutama dalam kemudahan perizinan dan pemberian insentif investasi. Selain itu, kontribusi UMKM dalam mendorong investasi masih minim, sehingga peluang integrasi dengan pasar global menjadi terbatas. Namun, Kabupaten Wajo tetap memiliki potensi sektor prioritas yang dapat mendorong kebangkitan investasi, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, energi terbarukan, industri pengolahan, serta pariwisata berbasis budaya dan alam. Hilirisasi produk lokal dan pemanfaatan teknologi digital untuk UMKM juga dapat memperkuat daya saing daerah. Dengan strategi yang tepat, peningkatan PMTB di masa depan bukan hanya mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Grafik 2. 27 Pembentukan Modal Tetap Bruto Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: BPS, 2020-2024 (Diolah) 31.27 29.9 28.4 29.05 28.64 2020 2021 2022 2023 2024 II-151 Tabel 2. 85 Pembentukan Modal Tetap Bruto (%PDRB) Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 Uraian Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 PMTB (dalam juta Rp) 6.183,09 6.690,72 6.915,60 7.141,99 7.433,48 PDRB (dalam juta Rp) 19.773,05 22.319,74 24.352,78 24.588,57 25.954,22 Andil (%) 31,27 29,98 28,40 29,05 28,64 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
c.Net Ekspor Barang dan Jasa Ekspor barang dan jasa merupakan menjual komoditas atau layanan dari daerah ke luar negeri, mencakup hasil pertanian, perikanan, industri pengolahan, serta jasa seperti pariwisata, pendidikan, atau teknologi. Ekspor mencerminkan tingkat keterhubungan daerah dengan pasar global, kemampuan menghasilkan produk/jasa yang kompetitif secara internasional, serta peran daerah dalam rantai nilai global. Kinerja ekspor barang dan jasa Kabupaten Wajo selama 2020 hingga 2024 mengindikasikan tren ekspor yang sangat rendah. Hanya tahun 2022 yang menunjukkan pertumbuhan positif yang mencapai angka 1,93 dari PDRB, sementara yang lainnya mengalami kontraksi atau penurunan ekspor. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Kabupaten Wajo belum mampu terhubung secara stabil dan signifikan ke pasar ekspor global. Tabel 2. 86 Ekspor Barang dan Jasa Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Nasional Tahun 2020-2024 Ekspor Barang dan Jasa Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo -3,26 -0,7 1,93 -1,98 -1,82 Provinsi Sulsel 16,09 -3,05 -0,35 N/A N/A Nasional 15,64 18,79 20,9 N/A N/A Sumber: BPS, 2025 (Diolah) Perkembangan volume ekspor Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan meskipun disertai fluktuasi, menandakan adanya potensi besar dari komoditas unggulan daerah. Namun, nilai ekspor yang dihasilkan masih belum optimal karena II-152 sebagian besar produk masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Kondisi ini menjadi tantangan serius karena tanpa proses hilirisasi, nilai tambah yang seharusnya bisa dinikmati di tingkat lokal justru berpindah ke daerah atau negara pengolah. Selain itu, terbatasnya infrastruktur pendukung ekspor seperti akses transportasi, fasilitas pelabuhan, dan sistem logistik modern juga menghambat efisiensi distribusi. Biaya pengiriman menjadi lebih tinggi, waktu tempuh lebih lama, dan daya saing produk lokal pun berkurang di pasar global. Tantangan lainnya adalah minimnya peran UMKM dalam perdagangan internasional. Padahal, UMKM memiliki potensi besar untuk memperkuat basis ekspor jika mendapat dukungan dalam hal peningkatan kapasitas produksi, standar kualitas, sertifikasi produk, serta akses informasi pasar. Dengan demikian, tantangan utama yang harus dihadapi Kabupaten Wajo dalam meningkatkan nilai barang dan jasa ekspor adalah mendorong hilirisasi komoditas agar tidak hanya berhenti pada bahan mentah, memperkuat infrastruktur pendukung ekspor, serta memperluas keterlibatan UMKM agar lebih siap bersaing di pasar global. Upaya mengatasi tantangan tersebut akan menjadi kunci dalam mewujudkan ekspor yang bernilai tambah tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Gambaran nilai ekspor Kabupaten Wajo dapat dilihat pada diagram berikut: Grafik 2. 28 Nilai Ekspor Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: Disperindagkop Kab. Wajo, 2025 (Diolah) 2020 2021 2022 2023 2024 Nilai Ekspor 8,052,640 9,098,083 10,132,61 9,615,811 9,791,001 8,052,640.72 9,098,083.43 10,132,613.10 9,615,811.499,791,001.36 0.00 2,000,000.00 4,000,000.00 6,000,000.00 8,000,000.00 10,000,000.00 12,000,000.00 II-153 Daya saing ekonomi daerah terkait erat dan dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi makro daerah. Daya saing ekonomi daerah yang baik dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Pertumbuhan ini, jika berkelanjutan dan stabil, dapat membantu menciptakan stabilitas ekonomi makro di tingkat daerah. Stabilitas ekonomi makro berkontribusi dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah, seperti inflasi yang rendah, kestabilan nilai tukar, dan kebijakan fiskal yang konsisten, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan daya saing ekonomi daerah. 2.1.5.1.7 Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Sub aspek perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi menggambarkan kondisi pengembangan wilayah perkotaan sebagai pusat jasa dan perdagangan yang maju sekaligus menjadi kota yang inklusif dan berkelanjutan, serta pembangunan desa mandiri yang berkelanjutan. Transformasi pembangunan ekonomi perkotaan dan perdesaan dapat membentuk sistem wilayah yang saling melengkapi dan menguatkan daya saing. Sub aspek ini terdiri dari beberapa indikator yang meliputi indeks layanan infrastruktur dan persentase desa mandiri.
a.Kontribusi PDRB Kab/Kota terhadap Provinsi (%) Kontribusi PDRB adalah proporsi sumbangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu Kabupaten/Kota terhadap total PDRB Provinsi. Indikator ini menggambarkan besarnya peranan suatu daerah dalam perekonomian provinsi, sehingga semakin besar kontribusinya maka semakin strategis pula peran daerah tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah secara keseluruhan. Proporsi kontribusi PDRB kabupaten terhadap provinsi. Data menunjukkan Kontribusi PDRB Kabupaten Wajo terhadap terhadap provinsi Sulawesi Selatan sebesar 3,76 persen di tahun 2023. Angka ini turun dari posisi 3,91 persen di tahun 2020, sekaligus mencerminkan bahwa peningkatan PDRB Kabupaten Wajo masih relatif lambat dibanding rata-rata peningkatan PDRB kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan. II-154 Namun demikian, tren penurunan terjadi cukup tajam di tahun 2023 dengan capaian 3,76 persen, dan kembali turun menjadi 3,73 persen di
2024.Kondisi ini mencerminkan bahwa meskipun sempat mengalami perbaikan pada awal periode, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wajo dalam beberapa tahun terakhir masih relatif lebih lambat dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor-sektor unggulan, memperkuat investasi, dan mendorong diversifikasi ekonomi agar kontribusi terhadap perekonomian provinsi dapat kembali ditingkatkan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 2. 29 Kontribusi PDRB Kabupaten Wajo terhadap Provinsi Tahun 2020-2024 Sumber: BPS, 2024 (Diolah) Untuk meningkatkan kontribusi sektor ini ke depan, strategi yang dapat dilakukan adalah memperkuat hilirisasi komoditas unggulan agar nilai tambah lebih besar dinikmati oleh daerah. Hilirisasi ini dapat diarahkan pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang menjadi basis ekonomi Wajo, misalnya dengan mendorong industri pengolahan berbasis lokal. Selain itu, penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan produktivitas sektor unggulan, dan pengembangan infrastruktur penunjang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan. 2020 2021 2022 2023 2024 Kab. Wajo 3.91 4.09 4.02 3.76 3.73 3.91 4.09 4.02 3.76 3.73 3.5 3.7 3.9 4.1 II-155 Diversifikasi sektor ekonomi juga perlu diprioritaskan agar Wajo tidak hanya bergantung pada sektor primer. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat peran UMKM, mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya dan alam, serta mendorong digitalisasi perdagangan lokal. Dengan strategi tersebut, kontribusi sektor ini terhadap PDRB dapat lebih stabil, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Wajo dibandingkan kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Berdasarkan tabel di bawah ini perbandingan tersebut menunjukkan bahwa posisi Kabupaten Wajo berada di tengah, lebih tinggi dari Soppeng namun jauh tertinggal dari Bone. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Wajo untuk memperkuat daya saing sektornya melalui hilirisasi, diversifikasi usaha, serta peningkatan produktivitas. Bone yang memiliki kontribusi besar kemungkinan ditopang oleh kapasitas produksi yang lebih luas serta pengelolaan sektor unggulan yang lebih terintegrasi. Tabel 2. 87 Kontribusi PDRB terhadap Provinsi Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bone Tahun 2020- 2024 Kabupaten Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 3,91 4,09 4,02 3,76 3,73 Kabupaten Soppeng 2,25 2,28 2,27 2,28 2,46 Kabupaten Bone 7,22 7,21 7,2 7,17 7,62 Sumber: BPS, 2025 (Diolah)
b.Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak, Terjangkau dan Berkelanjutan Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga tempat untuk mendapat perlindungan yang memberikan rasa aman dan nyaman. Untuk itu, pentingnya rumah memenuhi persyaratan yang mencakup aspek ketahanan bangunan, kecukupan luas perkapita, akses air minum dan sanitasi layak agar menjadi layak untuk dihuni. Tahun 2020 hingga 2024 persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak mengalami tren peningkatan serta lebih baik dari capaian provinsi dan nasional. II-156 Grafik 2. 30 Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024 Sumber : SUSENAS/BPS, RPJMD Prov. Sulsel 2025-2029, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Wajo 2025 Tabel 2. 88 Akses Hunian Layak Berdasarkan Komponen Kabupaten Wajo Tahun 2024 Kabupaten Komponen Rumah Layak Huni Ketahanan Bangunan Kecukupan Luas Air Minum Layak Sanitasi Layak Kabupaten Wajo 93,37 93,35 91,39 95,93 Sumber : SUSENAS, Tahun 2025 Berdasarkan data Akses Hunian Layak Kabupaten Wajo Tahun 2024, terlihat bahwa secara umum kondisi hunian masyarakat sudah berada pada kategori baik. Dari empat komponen rumah layak huni, persentase tertinggi terdapat pada akses sanitasi layak yang mencapai 95,93 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga sudah memiliki fasilitas sanitasi memadai, yang sangat penting bagi kesehatan lingkungan dan kualitas hidup. Komponen ketahanan bangunan (93,37%) dan kecukupan luas hunian (93,35%) juga menunjukkan capaian yang tinggi, menandakan mayoritas masyarakat telah memiliki tempat tinggal yang layak secara fisik dan sesuai standar kepadatan ruang. Sementara itu, akses air minum layak berada pada angka 91,39 persen, meskipun masih tinggi, capaian ini merupakan yang terendah dibandingkan tiga komponen lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang 93.64% 64.24% 59.54% 94.69% 69.11% 60.90% 94.73% 69.90% 60.66% 95.82% 71.88% 63.15% 96.53% 71.86% 65.25% 0.00% 20.00% 40.00% 60.00% 80.00% 100.00% 120.00% Kab. Wajo Prov Sulsel Nasional Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 II-157 kesulitan memperoleh akses air minum yang memenuhi standar kesehatan. Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan bahwa program peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman di Kabupaten Wajo sudah berjalan baik. Namun, fokus perbaikan perlu diarahkan pada peningkatan akses air minum layak serta memastikan pemerataan akses pada wilayah perdesaan atau kawasan yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur dasar. Tabel 2. 89 Akses Keterjangkauan Hunian Layak dan Terjangkau Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-rata Pengeluaran Perkapita Sebulan Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga (%) 22,2 23,34 22,89 25,28 24,4 Sumber : RPJMD Prov. Sulsel 2025-2029, Tahun 2025 Berdasarkan data akses keterjangkauan hunian layak di Kabupaten Wajo tahun 2020–2024, terlihat bahwa rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, pengeluaran berada pada angka 22,2 persen, kemudian meningkat menjadi 23,34 persen pada 2021. Tahun 2022 terjadi sedikit penurunan menjadi 22,89 persen, namun kembali naik cukup signifikan pada tahun 2023 hingga mencapai 25,28 persen, dan turun kembali ke angka 24,4 persen pada tahun 2024. Kecenderungan peningkatan pengeluaran ini menunjukkan bahwa beban biaya perumahan dan fasilitas rumah tangga relatif meningkat, yang bisa berimplikasi pada menurunnya keterjangkauan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi ini mencerminkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan hunian yang layak dengan daya beli masyarakat. Pada tahun 2024 meskipun lebih baik dari capaian Nasional sebesar 65,25 persen dan provinsi sebesar 71,86%, namun peningkatan akses rumah tangga terhadap hunian layak di Kab. Wajo hanya mengalami sedikit peningkatan dari tahun 2023 sebesar 0,72% yaitu mencapai 95.82% pada tahun 2023 menjadi 96.53% pada tahun 2024. Hal ini II-158 menggambarkan sekitar 96 dari 100 rumah tangga memiliki akses terhadap hunian yang layak di Kabupaten Wajo. Tabel 2. 90 Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 No Indikator 2020 2021 2022 2023 2024 1 Jumlah Rumah Tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan 100,328 101,536 101,708 103,049 104,015 2 Jumlah rumah tangga seluruh Kabupaten di daerah tersebut 107,138 107,225 107,369 107,546 107,749 Rumah Tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan 93.64% 94.69% 94.73% 95.82% 96.53% Sumber : Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Wajo, Tahun 2025 Grafik 2. 31 Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber : Data Diolah Bappelitbangda Kab. Wajo, Tahun 2025 Untuk dapat menempati hunian yang layak dan terjangkau tidak terlepas dari status ekonomi rumah tangga. Seiring dengan semakin tingginya status ekonomi, kebutuhan rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau semakin tinggi. Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan rumah tangga khususnya di wilayah perkotaan akibat urbanisasi, permintaan akan hunian tempat tinggal yang dapat dimiliki tumbuh dengan pesat yang tingkat pertumbuhannya melebihi tingkat pembangunan rumah/hunian baru yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Akibatnya adalah Backlog yaitu selisih kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah semakin lama semakin besar, sehingga dapat menimbulkan persoalan permukiman di perkotaan. 93.64% 94.69% 94.73% 95.82% 96.53% 92.00% 92.50% 93.00% 93.50% 94.00% 94.50% 95.00% 95.50% 96.00% 96.50% 97.00% Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Rumah Tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan II-159 Adapun status status kepemilikan bangunan tempat tinggal di Kabupaten Wajo terdiri atas bangunan tempat tinggal yang ditempati milik sendiri dan rumah tangga dengan status kepemilikan bangunan tempat tinggal yang ditempati kontrak/sewa. Kepemilikan rumah berperan penting dalam mengentaskan kemiskinan, karena rumah yang aman dan terjangkau meskipun angkanya terus menunjukkan peningkatan, tantangan untuk mencapai target kepemilikan rumah masih cukup besar. Kewenangan kabupaten dalam pemenuhan akses hunian layak hanya terbatas pada penyediaan rumah layak huni bagi korban bencana yang merupakan standar pelayanan minimal (SPM) serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) pada kawasan kumuh kewenangan kabupaten. Namun demikian pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten berupaya untuk meningkatkan akses rumah tangga terhadap hunian layak melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penanganan Kawasan kumuh di Kabupaten Wajo dintervensi melalui anggaran APBN dan anggaran APBD tahun 2021 kegiatan Pelaksanaan KOTAKU (Kota Tampa Kumuh) sebesar 51.23 Ha di tiga kelurahan di Kecamatan Tempe yakni Kelurahan Wiringpalannae, Kelurahan Siengkang, dan sebagian kawasan kumuh di Kelurahan Bulupabbulu berupa pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman berupa Pembangunan rabat beton sepanjang 1,92 km dan pembangunan drainase lingkungan permukiman sepanjang 1,24 km. Sehingga mengacu pada SK Kumuh Bupati Wajo Nomor 588 tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dengan luasan kumuh 209,8 Ha setelah ditangani maka sisa kumuh di tahun 2021 seluas 158,57 Ha. Pada tahun 2022 penanganan kawasan permukiman kumuh diintervensi melalui anggaran APBN kegiatan KOTAKU (Kota Tampa Kumuh) seluas 45,60 Ha tersebar di wilayah Kecamatan Tempe yakni Kelurahan Padduppa dan Kelurahan Atakkae. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Pembangunan rabat beton sepanjang 480 m (Kelurahan Paduppa sepanjang 130 m dan 351 m di Kelurahan Atakkae) dan pembangunan drainase lingkungan permukiman sepanjang 1,07 km (Kelurahan Paduppa sepanjang 789 m dan 385 m di Kelurahan Atakkae). Sehingga mengacu II-160 pada SK Kumuh Bupati Wajo No.81 tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Wajo dengan luasan kumuh 251,69 Ha setelah di tangani pada tahun 2021 dan tahun 2022 sehingga sisa kumuh di tahun 2022 seluas 154,86 Ha. Pada Tahun 2023, tidak terdapat pelaksanaan penanganan kumuh melalui program Kota. Pada tahun 2024 penanganan kawasan permukiman kumuh diintervensi melalui anggaran APBD Kegiatan KOTAKU (Kota Tampa Kumuh) seluas 6,33 Ha tersebar di Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Pembangunan rabat beton sepanjang 1,3 km. Sehingga mengacu pada SK Kumuh Bupati Wajo No.652/X/Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Wajo dengan luasan kumuh 137,77 Ha setelah ditangani maka sisa kumuh pada tahun 2024 seluas 122,95 Ha.
d.Indeks Layanan Infrastruktur Ketersediaan dan kualitas layanan infrastruktur merupakan elemen strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta pelayanan publik di daerah. Di Kabupaten Wajo, capaian Indeks Layanan Infrastruktur menunjukkan tren yang relatif stabil dengan sedikit fluktuasi dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2021, indeks ini berada di angka 68,48, kemudian mengalami kenaikan menjadi 69,11 di
2022.Pada tahun 2023, capaian indeks mengalami sedikit kenaikan ke 69,23 sebelum kembali meningkat ke 70,65 di tahun 2024. Nilai Indeks Layanan Infrastruktur Kabupaten Wajo tahun 2024 mengalami peningkatan 2,09 poin dari 69,04 point pada tahun 2023 menjadi 71.13 point. Aspek infrastruktur yang mengalami peningkatan berupa : 1). Kemantapan jalan dimana kondisi kemantapan jalan (Kondisi Baik dan Sedang) yang merupakan kewenangan kabupaten mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya mencapai 41,05% menjadi 42,05% dengan komposisi panjang jalan kondisi Baik, sepanjang 367,943 Km dan panjang jalan kondisi Sedang sepanjang 54,149 Km. Sedangkan panjang jalan kondisi Rusak Ringan sepanjang 45,064 Km dan panjang jalan Rusak Berat 536,629 Km; 2). Rasio jaringan irigasi juga mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 sebesar 8,219 point meningkat menjadi 8,750 point; 3). Akses Air Minum Layak meningkat dari 90,92% II-161 pada tahun sebelumnya menjadi 91,04% pada tahun 2024; 4). Akses Sanitasi Layak meningkat dari 91,81% pada tahun sebelumnya menjadi 92,06% pada tahun 2024; 5). Rumah tangga berlistrik dari 83,38% dari tahun sebelumnya menjadi 89,97%. Beberapa faktor yang mempengaruhi pencapaian Indeks Layanan Infrastruktur antara lain: 1) Tersedia dan berfungsinya simpul transportasi berupa pelabuhan dan terminal pada pusat kegiatan; 2) Meningkatnya luas lahan baku sawah yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian yang belum diimbangi dengan penambahan jaringan irigasi; 3) Meningkatnya persentase rumah tangga dengan akses Air Minum Layak; dan 4) Meningkatnya persentase rumah tinggal dengan akses Sanitasi Layak. Peningkatan indeks di tahun 2024 ini mengindikasikan adanya perbaikan kualitas layanan infrastruktur, baik dalam aspek transportasi, energi, sanitasi, maupun fasilitas umum lainnya yang langsung dirasakan masyarakat. Fluktuasi capaian dalam periode sebelumnya dipengaruhi oleh faktor ketersediaan anggaran, kondisi cuaca ekstrem yang berdampak pada beberapa proyek infrastruktur, serta prioritas pembangunan daerah yang dinamis. Ke depan, upaya konsisten dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan infrastruktur dasar, optimalisasi pemeliharaan sarana prasarana, dan pengembangan infrastruktur pendukung investasi diharapkan dapat terus mendorong peningkatan indeks layanan infrastruktur Kabupaten Wajo secara berkelanjutan. Tabel 2. 91 Indeks Layanan Infrastruktur Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 No Indikator Satuan 2021 2022 2023 2024 1 Kemantapan Jalan (Baik + Sedang) % 48,85 48,76 41,05 42,05 2 Ketersediaan pelabuhan pengumpan regional dan terminal pada pusat kegiatan % 100 100 100 100 3 Rasio jaringan irigasi Poin 6,324 7,827 8,219 8,750 4 Akses air minum layak % 87,26 89,11 90,92 91,04 5 Akses sanitasi layak % 88,84 89,60 91,81 92,06 6 Rumah tangga berlistrik % 79,62 79,36 83,38 89,97 Indeks Layanan Infrastruktur Poin 68,48 69,11 69,23 70,65 Sumber: Dinas PUPRP Kab. Wajo, DInas Perhubungan Kab. Wajo, Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Wajo, 2025 (Diolah Bappelitbangda Kabupaten Wajo). II-162 Grafik 2. 32 Indeks Layanan Infrastruktur Kabupaten Wajo Tahun 2021 – 2024 Sumber : Data Diolah Bappelitbangda Kab. Wajo, Tahun 2025
e.Persentase Desa Mandiri Persentase Desa Mandiri adalah indikator yang digunakan untuk menggambarkan pembangunan perdesaan di Kabupaten Wajo, dengan melakukan perbandingan antara jumlah desa dengan status pembangunan mandiri dibandingkan dengan total jumlah desa. Desa Mandiri adalah desa dengan kapasitas pelayanan publik yang tinggi, ekonomi lokal yang berkembang, serta ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat. Persentase Desa Mandiri menggambarkan keberhasilan pembangunan desa secara komprehensif, bukan hanya dari aspek ekonomi tetapi juga kelembagaan dan keberdayaan masyarakat. Pembangunan desa di Kabupaten Wajo mengarah pada peningkatan kapasitas desa secara menyeluruh. Persentase Desa Mandiri dalam kurun lima tahun meningkat secara signifikan. Jumlah desa mandiri meningkat dari tidak ada desa mandiri tahun 2020 menjadi 24 desa mandiri di tahun 2024 dengan persentase sebesar 16,90% dari total 142 desa. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Wajo mampu mengurangi ketergantungan desa dengan membentuk pola pertumbuhan ekonomi berbasis lokal yang lebih berkelanjutan dan partisipatif. II-163 Tabel 2. 92 Persentase Desa Mandiri Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Persentase Desa Mandiri (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 0 1,41 4,23 5,63 16,90 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, 2025 Persentase Desa Mandiri merupakan pergerakan transformatif dari status Desa Tertinggal menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri. Jumlah desa tertinggal sepenuhnya tidak ada lagi sejak tahun 2022. Sedangkan Desa Berkembang terus bertransformasi dari 119 desa tahun 2020 menjadi 57 desa, yang mengindikasikan bahwa beberapa desa naik kelas menjadi status Maju dan Mandiri. Desa Maju meningkat dari 17 desa tahun 2020 menjadi 61 desa tahun 2024. Rincian transformasi status desa di Kabupaten Wajo digambarkan sebagai berikut. Tabel 2. 93 Status Indeks Desa Membangun Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Status IDM/Jumlah Desa Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Mandiri 0 2 6 8 24 Maju 17 27 40 52 61 Berkembang 119 110 96 82 57 Tertinggal 6 3 0 0 0 Sangat Tertinggal 0 0 0 0 0 Total Desa 142 142 142 142 142 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, 2025 Tabel 2. 94 Indeks Desa Membangun Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indeks Desa Membangun Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 0,6586 0,6712 0,6976 0,7068 0,7299 Sumber: 2.1.5.1.8 Stabilitas Ekonomi Makro Stabilitas ekonomi makro merupakan kondisi dimana perekonomian suatu daerah berjalan secara seimbang dan berkelanjutan tanpa II-164 mengalami gejolak besar, sehingga indikator-indikator ekonomi makro seperti rasio pajak daerah terhadap PDRB dan tingkat inflasi mampu menciptakan kepastian bagi pelaku ekonomi, baik investor maupun konsumen dalam mengambil keputusan ekonomi. Stabilitas ekonomi makro menjadi prasyarat sekaligus penggerak utama daya saing daerah karena dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan minim risiko sehingga memperkuat daya tarik daerah.
a.Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB merupakan kinerja penerimaan pajak daerah untuk membiayai keperluan daerah melalui sumber dayanya sendiri. Semakin tinggi nilai rasio pajak daerah maka ketergantungan terhadap pembiayaan melalui hutang akan semakin berkurang. Rasio pajak daerah terhadap PDRB Kabupaten Wajo pada tahun 2020–2024 menunjukkan tren yang relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat. Pada tahun 2020, rasio pajak daerah tercatat sebesar 0,19%, kemudian turun tipis menjadi 0,18% pada 2021. Selanjutnya, rasio pajak mulai menguat pada 2022 menjadi 0,20% dan mencapai titik tertinggi pada 2023 sebesar 0,22%. Namun pada 2024, rasio tersebut kembali sedikit menurun ke angka 0,21%. Kondisi tersebut mengindikasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah belum optimal dibanding dengan potensi ekonomi yang dimiliki daerah, adanya potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor perdagangan dan jasa, properti, serta transportasi dan hiburan. Misalnya, perkembangan UMKM dan perdagangan daring belum sepenuhnya masuk dalam basis pajak, data objek PBB belum terintegrasi dengan baik, serta pengawasan usaha jasa transportasi, hotel, restoran, dan hiburan masih lemah sehingga belum mampu menjadi pilar utama pembiayaan daerah. Kabupaten Wajo masih bergantung pada transfer dana pusat seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, atau Dana Bagi Hasil. Untuk mengatasi hal tersebut, strategi optimalisasi perlu ditempuh melalui digitalisasi, ekstensifikasi, dan intensifikasi pajak daerah. Digitalisasi dapat dilakukan dengan membangun sistem pembayaran pajak online terintegrasi, dashboard monitoring real-time, serta pemetaan objek pajak menggunakan GIS. Ekstensifikasi diarahkan pada perluasan basis pajak melalui pendataan ulang wajib pajak, kerja sama lintas II-165 instansi seperti BPN, perbankan, dan marketplace, serta pelibatan perangkat desa/kelurahan dalam memperbarui data potensi lokal. Sementara itu, intensifikasi fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, insentif dan sanksi, audit usaha berbasis risiko, serta penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menekan kebocoran pajak. Dengan kombinasi strategi tersebut, Kabupaten Wajo berpeluang meningkatkan rasio pajak daerah terhadap PDRB secara bertahap di atas 0,5% dalam jangka menengah, yang pada akhirnya akan memperkuat kapasitas fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan daya saing ekonomi lokal. Tabel 2. 33 Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Pajak Daerah Nilai PDRB Rasio Pajak 2020 37.558.324.874,00 19.773.050.000.000 0,19% 2021 40.454.939.377,19 22.319.740.000.000 0,18% 2022 48.416.985.843,00 24.352.780.000.000 0,20% 2023 55.024.628.547,00 24.588.570.000.000 0,22% 2024 54.329.790.280,00 25.954.220.000.000 0,21% Sumber: BPKD Kab. Wajo dan BPS Kab. Wajo, 2025 (Diolah)
b.Tingkat Inflasi Tingkat Inflasi adalah ukuran yang penting untuk memahami tingkat perubahan daya beli uang dan stabilitas ekonomi yang mengacu pada tingkat pertumbuhan harga-harga umum barang dan jasa di suatu negara atau daerah dalam periode waktu tertentu. Tingkat inflasi di Kabupaten Wajo menunjukkan tren fluktuatif yang cenderung menurun dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2023. Tingkat inflasi yang fluktuatif di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan maupun nasional di beberapa tahun selanjutnya cenderung memiliki pergerakan yang hampir sama. Pencatatan indeks harga konsumen (IHK) Kabupaten Wajo merujuk pada wilayah Watampone. Berdasarkan BPS, tahun 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) gabungan lima kota di Sulawesi Selatan (Bulukumba, Watampone, Makassar, Parepare, dan Palopo) sebesar 2,81 persen dengan IHK sebesar 117,35. Dari lima kota IHK di Sulawesi Selatan, inflasi (y-on- y) tertinggi terjadi di Makassar sebesar 2,89 persen dengan IHK sebesar 117,49. Sedangkan inflasi (y-on-y) terendah terjadi di Palopo sebesar 2,21 persen dengan IHK sebesar 115,60. Komoditas utama penyumbang inflasi II-166 (y-on-y) pada Desember 2023, antara lain beras, cabai rawit, angkutan udara, rokok kretek filter, emas perhiasan, cabai merah, bawang putih, labu siam/jipang, gula pasir, dan kacang panjang. Grafik 2. 34 Tingkat Inflasi Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024 (%) Sumber: BPS, 2014-2025 (Diolah) Pembangunan perdesaan memiliki hubungan yang signifikan dengan daya saing ekonomi daerah, karena perdesaan merupakan bagian integral dari ekosistem ekonomi suatu daerah. Pembangunan perdesaan yang terarah dan terintegrasi dengan strategi pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan dapat meningkatkan daya saing ekonomi, mengurangi disparitas antara perkotaan dan perdesaan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh penduduk. Pada tahun 2020, inflasi tercatat sebesar 1,89 persen, kemudian mengalami kenaikan menjadi 2,26 persen di 2021. Lonjakan signifikan terjadi pada tahun 2022, saat inflasi mencapai 5,52 persen, seiring dengan berbagai faktor nasional dan global yang mempengaruhi harga komoditas, termasuk dampak lanjutan pandemi dan krisis energi internasional. Memasuki tahun 2023, inflasi di Kabupaten Wajo mengalami sedikit peningkatan lagi menjadi 2,84 persen, masih berada di atas angka awal periode. Sementara itu, di tahun 2024, terjadi penurunan cukup tajam II-167 hingga berada di angka 0,68 persen, lebih rendah dibandingkan tahun- tahun sebelumnya dan juga lebih stabil jika dibandingkan dengan capaian provinsi dan nasional di tahun yang sama. Pergerakan inflasi di Kabupaten Wajo ini menunjukkan kemampuan daerah dalam menekan laju kenaikan harga barang dan jasa, khususnya setelah puncak inflasi 2022. Kondisi ini penting untuk terus dijaga agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan iklim investasi serta konsumsi domestik dapat tumbuh secara berkelanjutan.
c.Pertumbuhan Investasi Daerah Pertumbuhan investasi daerah di Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang sangat tajam. Pada tahun 2020, pertumbuhan investasi mencatat angka negatif sebesar -95,95, yang menandakan terjadinya penurunan signifikan. Namun, pada tahun 2021 terjadi lonjakan drastis hingga 1072,93, mencerminkan masuknya investasi besar atau adanya proyek strategis yang terealisasi di tahun tersebut. Pada tahun 2022, pertumbuhan kembali melambat menjadi 95,08, meskipun masih menunjukkan tren positif. Kondisi ini berubah drastis pada tahun 2023 dengan capaian yang kembali melonjak tajam hingga 1575,40, mengindikasikan adanya arus modal yang sangat besar di sektor tertentu. Namun, pada tahun 2024 pertumbuhan kembali merosot tajam hingga -97,97, bahkan lebih rendah dibandingkan 2020. Tabel 2. 95 Pertumbuhan Investasi Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Pertumbuhan Investasi Daerah Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo -95,95 1072,93 95,08 1575,40 -97,97 Sumber: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Wajo, 2025 Fluktuasi ekstrem ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan investasi di Kabupaten Wajo masih sangat bergantung pada proyek tertentu dan belum sepenuhnya stabil. II-168 Tabel 2. 96 Jumlah Investor berskala Nasional Kabupaten Wajo Tahun 2021-2024 Tahun Uraian PMDN PMA Total 2021 Jumlah Investor 147 7 154 2022 Jumlah Investor 2.875 0 2.875 2023 Jumlah Investor 6.305 0 6.305 2024 Jumlah Investor 4.550 0 4.550 Sumber: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Wajo, 2025 Pada tahun 2021, jumlah investor di Kabupaten Wajo tercatat sebanyak 154 investor, terdiri atas 147 PMDN dan 7 PMA. Namun, mulai tahun 2022 hingga 2024, tidak tercatat lagi adanya investasi dari PMA, sehingga seluruh investasi berasal dari PMDN. Meski demikian, jumlah investor PMDN meningkat tajam, yakni dari 2.875 pada tahun 2022, melonjak drastis menjadi 6.305 pada tahun 2023, sebelum kemudian menurun kembali menjadi 4.550 pada tahun 2024. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya aktivitas usaha besar serta pergeseran pola usaha ke platform online, sehingga berdampak pada penurunan penerbitan izin usaha. Hal ini juga menunjukkan perlunya strategi pengelolaan investasi yang lebih berkelanjutan, antara lain dengan mendorong diversifikasi sektor investasi, memperkuat iklim usaha yang kondusif melalui regulasi dan pelayanan yang pasti, serta meningkatkan infrastruktur pendukung. Dengan langkah-langkah tersebut, pertumbuhan investasi di Kabupaten Wajo diharapkan dapat lebih stabil, berkesinambungan, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
d.Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) menjadi indikator untuk menilai tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengukuran indikator ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap tahun anggaran pemerintah daerah sebelum tahun berjalan, melalui analisis dokumen perencanaan pembangunan daerah, anggaran, pelaksanaan penyerapan anggaran, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, nilai IPKD tahun 2024 belum tersedia. Kabupaten Wajo mengalami fluktuasi capaian IPKD selama periode 2020 hingga 2023. Pada tahun anggaran 2020, nilai IPKD Kabupaten Wajo yang berada pada klaster kemampuan keuangan daerah Rendah II-169 tercatat sebesar 63,76 dengan predikat Perlu Perbaikan. Indeks tersebut menurun menjadi 54,31 pada tahun 2021 pada Klaster Sedang, masih dengan predikat Perlu Perbaikan. Nilai IPKD selanjutnya meningkat signifikan menjadi 78,16 pada tahun 2022, namun masih dengan predikat Perlu Perbaikan. Tahun 2023, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Wajo mengalami peningkatan dari predikat Perlu Perbaikan menjadi predikat Baik, dengan nilai IPKD sebesar 82,96. Bahkan pada tahun anggaran 2023 tersebut, Kabupaten Wajo menduduki urutan ketiga terbaik dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang berada pada Klaster Rendah. Jika dibandingkan dengan daerah lain dengan klaster keuangan yang sama, yaitu Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bone dan Kabupaten Sidenreng Rappang, ketiganya hanya mendapatkan predikat Perlu Perbaikan. Demikian pula dengan nilai IPKD Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun tersebut hanya 75,30 dengan predikat Perlu Perbaikan. Capaian Kabupaten Wajo tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah menunjukkan itikad dan konsistensi dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Tabel 2. 97 Capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020-2024 IPKD Tahun Anggaran 2020 2021 2022 2023 2024 Nilai Indeks 63,76 54,31 78,16 82,96 Belum rilis Klaster Kemampuan Keuangan Daerah Rendah Sedang Rendah Rendah N/A Predikat Perlu Perbaikan Perlu Perbaikan Perlu Perbaikan Baik N/A Sumber: Kementerian Dalam Negeri, 2024 (Diolah) 2.1.4 Aspek Pelayanan Umum Aspek pelayanan umum merupakan salah satu elemen penting dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Wajo. Pelayanan umum ini diarahkan untuk melayani berbagai kepentingan publik, yang diwujudkan melalui reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penerapan sistem pemerintahan berbasis II-170 elektronik, dan pengembangan inovasi daerah. Melalui pendekatan- pendekatan ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan layanan yang lebih responsif, transparan, dan efektif bagi masyarakat. Namun, dalam perjalanan pelaksanaan reformasi di Indonesia, muncul tantangan yang cukup signifikan, terutama pada gelombang pertama reformasi. Reformasi di bidang birokrasi mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan reformasi di bidang politik, ekonomi, dan hukum. Menyadari hal tersebut, pada tahun 2004, pemerintah menegaskan kembali pentingnya penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance. Prinsip-prinsip ini diyakini secara universal sebagai fondasi utama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 2.1.5.1.2 Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif Sub aspek pelayanan umum ini merupakan prinsip penting pemerintahan menjelaskan tentang tata kelola pemerintahan berupa pengelolaan sektor publik yang efisien, efektif, dan akuntabel yang didasarkan pada pertukaran informasi yang terbuka, transparan, serta memenuhi kerangka hukum. Regulasi yang responsif dan tidak tumpang tindih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, tat akelola yang menjunjung tinggi nilai integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi, sosial dan tantangan global. Indikator dalam sub aspek ini antara lain Indeks Reformasi Hukum, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Indeks Pelayanan Publik, Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Integritas SPI, Nilai MCP, dan Maturitas SPIP.
a.Indeks Reformasi Hukum Reformasi Hukum adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan di bidang hukum dalam upaya penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel. Indeks Reformasi Hukum merupakan indikator yang mengukur efektivitas reformasi hukum yang mencakup pembentukan peraturan yang berkualitas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta akses terhadap keadilan bagi masyarakat. II-171 Tabel 2. 98 Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2024 Indeks Reformasi Hukum Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo N/A N/A 71,85 87,58 96,56 Provinsi Sulsel N/A N/A 80,25 87,77 98,16 Sumber: Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, 2025 Kabupaten Wajo mengalami peningkatan signifikan dari dari 71,85 tahun 2022 menjadi 96,56 pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membenahi regulasi hukum dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Sulawesi Selatan, memang terjadi selisih hampir 9 poin, akan tetapi meningkat hingga hampir setara di tahun 2023 dan 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Wajo terus bertransformasi menuju pemerintahan yang lebih bersih dan responsif terhadap hukum.
b.Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Indikator ini menilai tingkat kematangan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik oleh instansi pemerintah. Aspek penilaian utama Indeks SPBE mencakup kebijakan internal (strategi dan regulasi internal), tata kelola SPBE (koordinasi, pengawasan dan manajemen risiko), manajemen layanan dan data (pengelolaan aplikasi, infrastruktur, data dan informasi), serta layanan pemerintahan digital (ketersediaan dan keterpaduan layanan digital kepada masyarakat dan internal pemerintahan). Tabel 2. 99 Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2024 Indeks SPBE Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 1,41 2,42 2,51 2,67 2,77 Provinsi Sulsel 3,08 2,05 2,35 3.09 3,94 Sumber: Kementerian Menteri Dalam Negeri, 2025 (Diolah). II-172 Peningkatan signifikan terjadi antara tahun 2020 dari 1,41 menjadi 2,42 tahun 2021. Hal ini menandakan penguatan infrastruktur digital dan implementasi layanan berbasis elektronik. Tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil hingga mencapai 2,77 pada tahun 2024 dengan kategori Cukup Baik. Perbaikan ini menggambarkan adanya beberapa implementasi layanan elektronik sejak masa pandemi Covid-19 yang membatasi interaksi tatap muka dan mendorong penerapan digitalisasi. Akan tetapi capaian Indeks SPBE tersebut tertinggal cukup jauh dibandingkan Provinsi Sulsel. Meskipun pernah melampaui capaian provinsi di tahun 2021 dan 2022, namun tahun 2023 hingga 2024 provinsi lebih matang dalam integrasi digital lintas sektor dan layanan publik digital terpadu. Untuk mempercepat peningkatan kualitas SPBE, pelatihan aparatur terkait literasi digital, pengelolaan data, keamanan siber, dan pengembangan layanan digital menjadi strategi penting agar SDM mampu mengoperasikan dan mengoptimalkan teknologi yang ada. Di sisi lain, dukungan berupa peningkatan infrastruktur digital, termasuk jaringan internet yang lebih merata, penguatan pusat data, dan integrasi aplikasi lintas perangkat daerah juga harus menjadi prioritas agar sistem pemerintahan digital dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan. Kombinasi antara peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan penguatan infrastruktur digital akan memperkuat penerapan SPBE, sehingga layanan publik dapat lebih cepat, transparan, dan akuntabel serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern.
c.Indeks Pelayanan Publik Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Pengukuran ini mencakup beberapa aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sdm, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Melalui keenam aspek tersebut, pemerintah dapat menilai efektivitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. II-173 Tabel 2. 100 Capaian Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2024 IPP Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 2,87 Cukup 3,00 Cukup 2,86 Cukup 2,67 Cukup 2,70 Cukup Provinsi Sulsel 4,02 Sangat Baik 4,10 Sangat Baik 4,34 Sangat Baik 4,34 Sangat Baik 4,12 Sangat Baik Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2025 (Diolah) Di Kabupaten Wajo, IPP mengalami fluktuasi dari tahun 2020 hingga 2024 dengan kategori nilai yang stagnan pada predikat Cukup. Pada tahun 2020, indeks pelayanan publik berada pada angka 2,87, kemudian meningkat menjadi 3,00 pada tahun 2021. Penurunan nilai menjadi 2,67 pada tahun 2023 mengindikasikan penurunan mutu layanan secara umum. Meskipun mengalami peningkatan di tahun 2024, namun hanya meningkat menjadi 2,70. Nilai IPP yang cenderung stagnan tersebut menunjukkan tantangan serius pada profesionalisme SDM, kualitas dan kelengkapan sarana prasarana pelayanan, pemanfaatan teknologi dalam sistem pelayanan publik, dan responsivitas atas pengaduan masyarakat. Jika dibandingkan dengan capaian IPP Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat selisih yang cukup besar yaitu 1,32 hingga 1,67 poin setiap tahun. Provinsi juga konsisten dengan mempertahankan kategori Sangat Baik dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, yang menandakan pelayanan publik di tingkat provinsi telah terstandarisasi tinggi dan inovatif. Perbandingan ini menunjukkan adanya ruang bagi Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal..
d.Indeks Reformasi Birokrasi Indeks Reformasi Birokrasi adalah indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah melaksanakan program reformasi birokrasi pada 8 area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan II-174 peningkatan kualitas pelayanan publik. Indeks Reformasi Birokrasi menunjukkan tingkat kematangan birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Tabel 2. 101 Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2024 IPP Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 60,02 60,69 63,78 65,06 73,12 Provinsi Sulsel 60,07 61,18 66,16 74,21 81,74 Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2025 (Diolah) Selama kurun waktu lima tahun terakhir, capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Wajo menunjukkan peningkatan yang konsisten dan progresif. Pada tahun 2020, indeks berada di angka 60,02 dan meningkat hingga mencapai 73,12 pada tahun 2024. Peningkatan signifikan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mendorong perubahan birokrasi ke arah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Faktor penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional tahun 2021 juga menjadi salah satu pendorong tingginya peningkatan nilai indeks. Sementara itu, peningkatan signifikan yang terjadi tahun 2024 didorong oleh implementasi kebijakan reformasi birokrasi yang mulai membuahkan hasil. Jika dibandingkan dengan capaian provinsi, capaian tahun 2020 hingga 2021 menunjukkan reformasi di Kabupaten Wajo sejalan dengan pemerintah provinsi. Namun selisih tahun 2024 sebesar 8,62 poin menunjukkan pemerintah provinsi lebih cepat dalam transformasi birokrasi. Meskipun demikian, peningkatan nilai Kabupaten Wajo setiap tahunnya menunjukkan adanya keseriusan dalam mendorong perubahan birokrasi yang adaptif, profesional dan akuntabel. Secara keseluruhan, tren positif ini menggambarkan sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengakselerasi agenda reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berkinerja tinggi. II-175
e.Indeks Survei Penilaian Integritas Indeks Survei Penilaian integritas merupakan hasil atau skor yang diperoleh dari Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI menjadi alat evaluasi strategis yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur persepsi dan risiko korupsi di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pelaksanaan survei dilakukan sejak tahun 2016 secara tatap muka. Namun akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan SPI tahun 2020 berubah menjadi ujicoba SPI elektronik terhadap 5 K/L dan 7 pemerintah daerah, dimana Provinsi Sulsel dan Kabupaten Wajo tidak termasuk sebagai instansi ujicoba. Indeks integritas Kabupaten Wajo selama 2021 hingga 2024 mengalami tren penurunan. Hasil SPI menunjukkan peningkatan signifikan terjadi dari tahun 2021 sebesar 74,64 menjadi 74,64 tahun
2022.Pada tahun 2023, nilai skor SPI menurun menjadi 74,60 dan menurun tajam menjadi 61,59 di tahun 2024. Penurunan tahun 2024 tersebut mengindikasikan peningkatan persepsi risiko korupsi di Kabupaten Wajo atau menurunnya integritas aparatur di lingkup pemerintah daerah. Tabel 2. 102 Capaian Indeks Integritas Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel dan Nasional Tahun 2020-2024 Indeks Integritas Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo N/A 74,64 79,72 74,60 61,59 Provinsi Sulsel N/A 70,61 65,89 70,76 64,75 Nasional N/A 72,43 71,94 70,97 71,53 Sumber: Inspektorat Kab. Wajo, 2025; KPK, 2025 (Diolah)
f.Nilai Monitoring Center for Prevention KPK Indikator lain yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Wajo adalah Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola oleh KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program MCP ini bertujuan mendorong pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari II-176 korupsi. Area intervensi utama MCP meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan layanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan tata kelola dana desa. Pada tahun 2024, nilai MCP Kabupaten Wajo mengalami peningkatan menjadi 57 persen dari nilai 55 persen pada tahun sebelumnya. Dari 8 area intervensi, nilai terendah diperoleh pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 25,69 persen dan pengawasan APIP sebesar 32,64 persen, sedangkan nilai tertinggi pada area manajemen ASN sebesar 78,88 persen. Hal tersebut mengindikasikan perlunya optimalisasi lebih lanjut dalam penerapan program MCP agar kinerja pencegahan korupsi di Kabupaten Wajo dapat kembali meningkat. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 103 Capaian Nilai Monitoring Center for Prevention Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Nilai MCP (%) Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo N/A 65 78 55 57 Sumber: Inspektorat Kab. Wajo, 2025. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan sistem monitoring dan evaluasi secara menyeluruh. Pertama, dengan melakukan penguatan mekanisme monitoring internal melalui pemanfaatan dashboard digital yang mampu menampilkan capaian tiap area intervensi MCP secara real-time. Kedua, dibutuhkan evaluasi rutin dan berjenjang dengan melibatkan Inspektorat sebagai pengawas utama, agar setiap perangkat daerah mengetahui capaian dan langkah perbaikan yang harus segera dilakukan. Ketiga, dilakukan peningkatan kapasitas SDM pengelola MCP melalui pelatihan dan pendampingan teknis, khususnya pada bidang pengadaan barang/jasa serta pengawasan APIP yang masih menjadi titik lemah. Keempat, penting membangun kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam II-177 menjalankan program MCP. Termasuk meningkatkan transparansi data dan keterbukaan informasi publik. Dengan penerapan sistem monitoring dan evauasi yang lebih efektif, transparan, dan berbasis teknologi, capaian MCP Kabupaten Wajo diharapkan dapat terus meningkat. Lebih jauh, langkah ini akan mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
g.Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Selain indeks integritas dan nilai MCP, indikator penting lainnya adalah Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Maturitas SPIP mengukur tingkat kematangan pengelolaan SPIP di suatu organisasi dengan memperhatikan karakteristik dasar yang menunjukkan keberlanjutan dan struktur yang baik. Maturitas SPIP Kabupaten Wajo sejak 2020 hingga 2024 mencapai Level 3 kategori Terdefinisi. Capaian Level 3 mengindikasikan bahwa proses pengendalian intern di Kabupaten Wajo telah dirancang dan diterapkan secara konsisten dan terdokumentasi dengan baik, melalui pendefinisian dan pengintegrasian strategi kinerja dengan baik, meskipun pengendalian yang dilakukan masih belum sepenuhnya efektif. Pencapaian ini menunjukkan adanya pondasi yang kuat, tetapi Kabupaten Wajo perlu terus meningkatkan efektivitas pengendalian internalnya. Tabel 2. 104 Capaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Maturitas SPIP Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Sumber: Inspektorat Kab. Wajo, 2025.
h.Nilai SAKIP Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Wajo dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren peningkatan meskipun relatif lambat. Pada tahun 2020, nilai SAKIP tercatat sebesar 60,07, kemudian naik menjadi 61,02 pada tahun 2021. Peningkatan berlanjut di tahun 2022 dengan capaian 62,66, dan kembali II-178 meningkat menjadi 62,99 pada tahun 2023. Pada tahun 2024, nilai SAKIP mencapai 63,34. Tabel 2. 105 Nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Nilai SAKIP Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 60,07 61,02 62,66 62,99 63,34 Sumber: Sekretariat Daerah Kab. Wajo, 2025. Kenaikan ini menggambarkan adanya perbaikan secara bertahap dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, serta pelaporan kinerja pemerintah daerah. Meskipun peningkatannya cenderung moderat, konsistensi capaian ini menandakan adanya komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja. Namun demikian, nilai tersebut masih menunjukkan ruang untuk peningkatan lebih besar, khususnya dalam memperkuat budaya kinerja, meningkatkan kualitas indikator kinerja, serta mendorong efektivitas program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat. 2.1.5.1.3 Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional yang Tangguh, dan Demokrasi Substansial Kondisi ketaatan hukum, ketertiban dan keamanan, serta demokrasi substansial merupakan kondisi pembangunan hukum yang diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan hak asasi manusia. Pembangunan demokrasi diarahkan pada terwujudnya demokrasi substansial yang mengemban amanat rakyat. Kabupaten Wajo terus memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan daerah melalui pendekatan yang mengintegrasikan hukum berkeadilan, keamanan nasional yang tangguh, dan demokrasi substansial. Ketiga hal tersebut diterjemahkan secara nyata dalam berbagai indikator kinerja daerah yang strategis dan berdampak langsung terhadap masyarakat, yaitu Persentase Penegakan Hukum Peraturan Daerah, Persentase Tindak Kriminal yang Ditangani, dan Persentase Perempuan terhadap Total Anggota DPRD. II-179 Tabel 2. 106 Kondisi Ketaatan Hukum, Ketertiban dan Keamanan Tangguh, dan Demokrasi Substansial Kabupaten Wajo Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase Penegakan Hukum Peraturan daerah 100% 100% 100% 100% 100% Persentase tindak kriminal yang ditangani 78,8% 63,1% 88,8% 75,6% 84,5% Persentase Perempuan terhadap total anggota DPRD 10% 10% 10% 10% 10% Perda yang Merupakan Inisiatif DPRD 3 6 4 0 3 Persentase Perempuan Pengurus Partai Politik 37,68% 37,68% 37,68% 37,68% 37,68% Sumber: Pemerintah Kabupaten Wajo dan Kepolisian Resort Wajo, 2025
a.Persentase Penegakan Hukum Peraturan Daerah Dari sisi penegakan hukum, Pemerintah Kabupaten Wajo menekankan kepatuhan terhadap peraturan daerah sebagai instrumen utama menjaga keteraturan sosial dan kepastian hukum. Melalui pengawasan terpadu dan sinergi antar-perangkat daerah, tingkat penegakan hukum Perda terus ditingkatkan, khususnya dalam bidang ketertiban umum, perlindungan lingkungan, dan pelayanan publik. Peningkatan ini mencerminkan komitmen daerah terhadap law enforcement yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Capaian penegakan hukum Perda di Kabupaten Wajo sejak tahun 2020 hingga 2024 adalah 100%, yang berarti bahwa seluruh pelanggaran Perda dapat diselesaikan. Capaian ini mencerminkan konsistensi aparat penegak Perda, seperti Satpol PP dan instansi terkait, dalam mengelola dan menegakkan regulasi daerah yang mengatur ketertiban umum, pengelolaan lingkungan, pelayanan masyarakat, serta perlindungan sosial. Penegakan hukum dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan partisipatif, sehingga menciptakan keadilan substantif bagi masyarakat. II-180 Tabel 2. 107 Persentase Penegakan Hukum Peraturan Daerah di Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2024 Persentase Penegakan Hukum Perda Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 100% 100% 100% 100% 100% Provinsi Sulsel 100% 100% 99,67% 100% 100% Sumber: Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, 2025 (diolah); Satpol PP Provinsi Sulsel, 2025 (Diolah)
b.Persentase Tindak Kriminal yang Ditangani Indikator persentase tindak kriminal yang ditangani menunjukkan proporsi kasus tindak kriminal yang berhasil ditangani oleh aparat penegak hukum dibandingkan dengan total kasus yang terjadi pada tahun berjalan. Persentase tindak kriminal yang ditangani merupakan indikator proxy bagi kabupaten/kota dari indikator utama pembangunan Proporsi Penduduk yang Merasa Aman Berjalan Sendirian di Area Tempat Tinggalnya. Tabel 2. 108 Persentase Tindak Kriminal yang Ditangani di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Persentase Tindak Kriminal yang Ditangani Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 78,8% 63,1% 88,8% 75,6% 84,5% Sumber: Kepolisian Resort Wajo, 2025 (Diolah) Pada sub aspek ini, Kabupaten Wajo terus memperkuat sistem deteksi dan respons terhadap tindak kriminal melalui koordinasi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Persentase tindak kriminal yang berhasil ditangani menunjukkan fluktuasi tahunan namun tetap berada pada tingkat yang relatif tinggi. Meskipun mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 63,1% dari tahun sebelumnya sebesar 78,8% pada tahun 2020, namun meningkat signifikan setiap tahunnya hingga mencapai 84,5% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya respon yang adaptif terhadap dinamika sosial serta peningkatan kinerja aparat dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat. Fluktuasi ini memperlihatkan bahwa meskipun kemampuan aparat II-181 dalam menangani tindak kriminal relatif baik, konsistensi kinerja masih menjadi tantangan utama. Hal ini dapat disebabkan oleh keterbatasan jumlah dan kapasitas aparat di lapangan, belum optimalnya sistem pelaporan masyarakat, serta koordinasi yang belum sepenuhnya solid antarinstansi penegak hukum dan pemerintah daerah. Dengan demikian, capaian tahun 2024 memang menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, namun masih menyisakan ruang yang besar untuk peningkatan lebih lanjut. Untuk itu, perlu terus diperkuat sistem keamanan, mulai dari penguatan kapasitas aparat, peningkatan efektivitas pelaporan kriminal oleh masyarakat, hingga konsistensi mekanisme monitoring dan evaluasi. Dengan langkah tersebut, diharapkan tren penanganan tindak kriminal di Kabupaten Wajo tidak lagi berfluktuasi, melainkan bergerak stabil ke arah yang lebih baik, sehingga benar-benar menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
c.Persentase Perempuan terhadap total anggota DPRD Indikator ini mencerminkan sejauh mana representasi perempuan dalam lembaga legislatif daerah telah terwujud sebagai bagian dari demokrasi yang inklusif dan berkeadilan gender. Indikator Persentase Perempuan terhadap Total Anggota DPRD merupakan indikator proxy bagi kabupaten/kota dari indikator utama pembangunan Indeks Demokrasi Indonesia. Kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan bukan semata-mata sebuah tuntutan akan keadilan demokrasi, namun juga dapat dilihat sebagai syarat penting agar kepentingan kaum perempuan dapat diperhitungkan. Dengan berkembangnya demokrasi, tuntutan keterlibatan perempuan dalam politik semakin kuat. Tabel 2. 109 Persentase Perempuan terhadap Total Anggota DPRD di Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Persentase Perempuan terhadap total anggota DPRD Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 10% 10% 10% 10% 10% Sumber: Sekretariat DPRD Kab. Wajo, 2025 (Diolah) Sejak tahun 2020 hingga 2024, persentase perempuan dalam DPRD II-182 tetap berada pada angka 10%. Hal ini mengindikasikan bahwa pencapaian perempuan di Kabupaten Wajo dalam bidang politik masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Faktor yang berperan antara lain pendidikan demokrasi di kalangan perempuan yang belum optimal dan budaya patriarki yang masih kental. Meskipun masih tergolong rendah dibanding target keterwakilan minimal 30% sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (saat penyusunan calon anggota legislatif kuota 30% perempuan terpenuhi). Namun, pada tahap keterpilihan, angka tersebut tidak berlanjut hingga ke kursi legislatif. Hal ini mengindikasikan bahwa masih ada tantangan besar yang harus diatasi, baik dari sisi penguatan kapasitas politik perempuan, dukungan partai politik, maupun peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap figur perempuan sebagai pemimpin. Keterwakilan 10% ini masih jauh di bawah target minimal 30%, namun pada sisi lain dapat dipandang sebagai cerminan bahwa kesadaran akan pentingnya peran politik perempuan sudah mulaih terbangun. Oleh karena itu, langkah afirmatif perlu terus dilanjutkan, antara lain melalui peningkatan program pemberdayaan perempuan, penguatan kapasitas calon legislatif perempuan, serta pembinaan berkelanjutan dalam bidang kepemimpinan dan komunikasi politik. Dengan strategi tersebut, diharapkan keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Wajo ke depan dapat meningkat secara signifikan, sekaligus mewujudkan prinsip keadilan dan kesetaraan gender dalam politik daerah.
d.Perda yang Merupakan Inisiatif DPRD Jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Wajo pada periode 2020–2024 menunjukkan pola yang berfluktuasi. Pada tahun 2020, DPRD menghasilkan 3 perda inisiatif, lalu meningkat tajam menjadi 6 perda pada tahun 2021. Namun, capaian tersebut menurun menjadi 4 perda pada tahun 2022, bahkan pada tahun 2023 tidak terdapat perda inisiatif yang ditetapkan sama sekali. Kondisi ini kemudian kembali membaik pada tahun 2024 dengan tercatat 3 perda inisiatif. II-183 Tabel 2. 110 Perda yang Merupakan Insiatif DPRD Tahun 2020-2024 Perda yang Merupakan Inisiatif DPRD Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 3 6 4 0 3 Sumber: Sekretariat DPRD Kab. Wajo, 2025 (Diolah) Tidak adanya perda inisiatif pada tahun 2023 dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain adanya pergeseran prioritas pembahasan legislasi yang lebih berfokus pada perda usulan eksekutif, terbatasnya kapasitas teknis maupun sumber daya untuk menyusun naskah akademik dan rancangan perda, serta dinamika politik internal DPRD yang memengaruhi proses legislasi. Selain itu, waktu pembahasan yang tersita oleh agenda lain, seperti penyusunan APBD dan pengawasan program strategis daerah, juga berpotensi mengurangi ruang bagi perda inisiatif. Fluktuasi ini menunjukkan bahwa meskipun DPRD memiliki peran penting dalam menghasilkan perda inisiatif, konsistensi masih menjadi tantangan. Ke depan, diperlukan penguatan perencanaan program legislasi daerah, peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD dalam penyusunan naskah akademik, serta koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah agar peran legislasi DPRD semakin optimal, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan.
e.Persentase Perempuan Pengurus Partai Politik Persentase perempuan yang menjadi pengurus partai politik di Kabupaten Wajo pada periode 2020–2024 tercatat tetap berada pada angka 37,68 persen. Angka ini menunjukkan adanya konsistensi dalam representasi perempuan di struktur kepengurusan partai politik selama lima tahun terakhir. Tabel 2. 111 Persentase Perempuan Pengurus Partai Politik Tahun 2020-2024 Persentase Perempuan Pengurus Partai Politik Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 37,68 37,68 37,68 37,68 37,68 Sumber: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, 2025 II-184 Kondisi tersebut mencerminkan bahwa partisipasi perempuan di ranah politik daerah sudah melampaui batas minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan afirmasi politik. Namun, stagnansi pada angka yang sama juga mengindikasikan bahwa belum terjadi peningkatan signifikan dalam upaya mendorong keterwakilan perempuan di tingkat pengurus. Ke depan, diperlukan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kader perempuan melalui pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, serta dorongan internal partai agar lebih memberi ruang bagi perempuan dalam posisi strategis. Dengan demikian, representasi perempuan dalam politik lokal tidak hanya terjaga secara kuantitatif, tetapi juga semakin kuat dalam kualitas peran dan kontribusinya terhadap proses demokrasi di Kabupaten Wajo. 2.1.5.1.4 Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan Subaspek ini menjelaskan tentang ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan daerah di berbagai bidang, mengembangkan dan memelihara hubungan antardaerah yang konstruktif serta meningkatkan kepemimpinan dan pengaruh daerah. Ketangguhan diplomasi dan pertahanan kawasan mencerminkan kemampuan suatu wilayah dalam menjaga stabilitas, membangun kolaborasi strategis lintas batas, dan menunjukkan posisi tawar yang kuat dalam percaturan regional. Subaspek ini juga menggambarkan kemampuan daerah dalam mempengaruhi dan mengamankan kepentingannya melalui stabilitas ekonomi dan sosial yang tinggi, kekuatan diplomasi lokal untuk menjalin kemitraan lintas wilayah, kemampuan pertahanan sipil dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman non-tradisional seperti bencana, konflik sumber daya, atau kejahatan lintas batas, serta performa daya saing yang menjadikan daerah tersebut sebagai pusat gravitasi pertumbuhan dan inovasi di kawasan. II-185
a.Jumlah Kerjasama Provinsi/Kabupaten/Kota Kembar/Bersaudara (Sister Province/Sister City) Tabel 2. 112 Jumlah Kerjasama Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Jumlah Kerjasama 2020 2021 2022 2023 2024 Kerjasama Daerah dengan daerah lain 1 2 3 1 2 Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga 9 19 17 29 9 Kerjasama Sinergitas Program Daerah dan Pusat 0 0 3 2 2 Sumber: Kerjasama daerah Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024 menunjukkan pola perkembangan yang cukup bervariasi antar jenis kerjasama. Pada kerjasama dengan daerah lain, jumlahnya relatif kecil dan berfluktuasi di angka 1–3 kerjasama per tahun. Kondisi ini menggambarkan bahwa kerja sama lintas daerah belum menjadi fokus utama, meskipun terdapat peningkatan pada 2021–2022 sebelum kembali menurun. Sementara itu, kerjasama dengan pihak ketiga menjadi yang paling dominan. Jumlahnya meningkat pesat dari 9 kerjasama pada tahun 2020 menjadi 19 pada 2021, bahkan mencapai puncaknya 29 kerjasama pada tahun 2023. Namun demikian, capaian ini tidak berkelanjutan karena pada tahun 2024 jumlahnya menurun drastis kembali menjadi 9. Pola ini memperlihatkan bahwa peran pihak ketiga, khususnya swasta atau lembaga nonpemerintah, sangat besar dalam mendukung pembangunan daerah, tetapi keberlanjutannya sangat dipengaruhi oleh dinamika kebutuhan program, dukungan anggaran, dan kondisi ekonomi. Adapun kerjasama sinergitas program daerah dan pusat baru mulai terlihat pada tahun 2022 dengan 3 kerjasama, kemudian menurun menjadi 2 pada tahun 2023 dan bertahan di angka yang sama pada tahun
2024.Kondisi ini mengindikasikan bahwa sinergi lintas level pemerintahan membutuhkan waktu untuk konsolidasi, dan implementasinya masih terbatas pada program-program tertentu. Fluktuasi jumlah kerjasama ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, adanya perbedaan fokus kebijakan pembangunan setiap tahun, yang menyebabkan prioritas kerjasama lebih banyak diarahkan ke pihak ketiga dibandingkan lintas daerah. Kedua, dinamika investasi dan II-186 keterlibatan swasta berperan besar dalam lonjakan kerjasama pada 2021– 2023, sedangkan penurunan di 2024 kemungkinan dipengaruhi oleh keterbatasan fiskal atau pergeseran arah kebijakan. Ketiga, koordinasi program daerah dengan pusat yang baru muncul pada 2022 menunjukkan perlunya waktu untuk membangun sinergi yang efektif, sehingga jumlah kerjasama masih terbatas. Selain itu, faktor eksternal seperti pandemi COVID-19 di awal periode juga berpengaruh terhadap keterbatasan ruang gerak kerjasama, sebelum kemudian meningkat di masa pemulihan.
b.Indeks Daya Saing Daerah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) menjadi indikator utama untuk mengukur kapasitas daerah dalam menciptakan iklim yang kompetitif dan tangguh. IDSD mencakup berbagai dimensi strategis seperti kondisi ekonomi (struktur ekonomi, investasi, ekspor), kapasitas SDM (pendidikan, kesehatan, produktivitas tenaga kerja), infrastruktur (fisik, digital, konektivitas), dan kapasitas pemerintahan (efektivitas birokrasi, tata kelola, inovasi kebijakan). Keempat komponen tersebut diterjemahkan menjadi 12 pilar pembangun daya saing, meliputi pilar institusi, infrastruktur, adopsi teknologi informasi, stabilitas ekonomi makro, kesehatan, ketrampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamisme bisnis, dan kapabilitas inovasi. Pengukuran IDSD dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tabel 2. 113 Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Wajo dan Provinsi Sulsel Tahun 2020-2024 IDSD Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Wajo 1,39 2,47 3,10 3,12 3,37 Soppeng N/A N/A 3,16 3,25 3,47 Bone 2,89 N/A 3,02 3,14 3,34 Provinsi Sulsel 3,24 3,14 3,35 3,7 3,61 Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2025 (Diolah) Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Wajo sejak 2020 hingga 2024 terus mengalami peningkatan namun belum setara dengan daya saing II-187 provinsi. IDSD terendah dicapai pada tahun 2020 sebesar 1,39 sementara indeks tertinggi sebesar 3,37 yang diperoleh tahun 2024. Untuk tahun 2021, IDSD mencapai 2,47. Jika dibandingkan dengan capaian provinsi maupun Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone tahun 2024, capaian IDSD Kabupaten Wajo masih lebih rendah, namun menunjukkan rata- rata peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Di Kabupaten Wajo, upaya peningkatan daya saing dapat diarahkan melalui pengembangan potensi lokal seperti sektor perikanan, pertanian, dan peternakan yang menjadi basis ekonomi masyarakat. Potensi ini perlu didukung dengan hilirisasi produk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital dalam rantai produksi dan pemasaran. Selain itu, peningkatan daya saing juga membutuhkan dorongan inovasi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah dan membedakan Kabupaten Wajo dengan daerah lain. Inovasi dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang adaptif, pelayanan publik berbasis digital, hingga program-program yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Dengan menggabungkan pengembangan potensi lokal dan inovasi, Kabupaten Wajo akan mampu meningkatkan daya tarik investasi, memperluas peluang kerja, dan memperkuat posisinya dalam peta persaingan regional maupun nasional. II-188 2.1.5 Kinerja Setiap Urusan Pemerintahan Daerah 2.1.5.1.2 Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan Urusan Pemerintahan 2.1.5.2.1 Urusan Pendidikan Perkembangan sektor pendidikan di Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan capaian yang relatif baik meskipun masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Dari sisi akses, Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk jenjang SD/MI mengalami peningkatan signifikan dari 87 persen pada tahun 2020 menjadi 99,58 persen pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh anak usia sekolah dasar telah terlayani pendidikan. Namun, pada jenjang SMP/MTs, APK masih lebih rendah meskipun mengalami kenaikan dari 61 persen menjadi 85,96 persen pada periode yang sama. Kondisi ini menandakan bahwa transisi dari SD ke SMP masih menghadapi kendala, terutama pada anak-anak yang berada di wilayah pedesaan dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Jika dilihat dari Angka Partisipasi Murni (APM), terjadi fluktuasi yang cukup tajam. APM SD/MI sempat mencapai 101,05 persen pada tahun 2021, namun turun menjadi 93,71 persen di tahun 2024. APM SMP/MTs juga menunjukkan pola yang tidak konsisten, sempat menurun hingga 65,34 persen pada 2022, kemudian meningkat menjadi 75,37 persen pada
2024.Fenomena ini mengindikasikan bahwa meskipun akses semakin terbuka, masih terdapat persoalan ketercapaian anak usia sekolah sesuai kelompok umurnya, baik karena keterlambatan masuk sekolah maupun karena putus sekolah di tengah jalan. Tantangan lain terlihat dari angka putus sekolah. Pada jenjang SD/MI, angka putus sekolah relatif kecil pada awal periode, sekitar 0,86 persen di tahun 2020, namun meningkat cukup tajam hingga 1,96 persen pada
2024.Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena putus sekolah di jenjang dasar akan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Berbeda dengan jenjang SMP/MTs yang justru menunjukkan tren membaik, dari 1,94 persen pada 2022 menurun menjadi hanya 0,35 persen pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan di tingkat menengah pertama relatif berhasil, meskipun tetap perlu dijaga kesinambungannya. II-189 Sementara itu, indikator mutu pendidikan menunjukkan capaian yang menggembirakan. Angka kelulusan baik di SD maupun SMP konsisten berada di atas 100 persen, bahkan pada tahun 2024 mencapai 102 persen untuk SD dan 104 persen untuk SMP. Angka melanjutkan dari SD ke SMP juga meningkat dari 87 persen pada 2020 menjadi 102 persen pada 2024, menandakan adanya peningkatan kesadaran orang tua dan anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Capaian ini tidak terlepas dari meningkatnya kondisi sarana prasarana pendidikan, dimana persentase sekolah dasar dengan kondisi bangunan baik meningkat dari 31 persen pada 2020 menjadi 74 persen pada 2024, sementara sekolah menengah pertama meningkat dari 76,1 persen menjadi 86 persen pada periode yang sama. Namun demikian, kualitas layanan pendidikan masih menghadapi tantangan serius terutama terkait rasio guru dan murid. Meskipun rasio ini mengalami perbaikan dari 1.102 murid per 1.000 guru di tahun 2020 menjadi 845 murid per 1.000 guru di tahun 2024, angka tersebut masih menunjukkan adanya ketimpangan distribusi guru, khususnya di daerah terpencil. Ketidakseimbangan distribusi guru ini berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran, termasuk rasio murid per kelas yang masih cukup tinggi. Indikator kualitas hasil belajar juga memperlihatkan dinamika menarik. Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar meningkat signifikan, dari hanya 28,5 persen pada 2020 menjadi 78,88 persen pada 2024. Hal ini menggambarkan perbaikan dalam daya tahan sekolah (school survival rate), meskipun belum sepenuhnya optimal. Di sisi lain, angka melek huruf penduduk usia 15–24 tahun relatif tinggi dan stabil di atas 90 persen, walaupun sempat turun menjadi 90,67 persen pada tahun 2023 sebelum kembali naik di 2024. Angka ini menunjukkan bahwa generasi muda Kabupaten Wajo relatif memiliki kemampuan literasi yang baik, meskipun masih ada pekerjaan rumah dalam meningkatkan literasi fungsional masyarakat dewasa, terutama terlihat dari fluktuasi penduduk usia >15 tahun yang melek huruf. Peningkatan kualitas tenaga pendidik menjadi salah satu faktor penopang perbaikan mutu pendidikan. Persentase guru berkualifikasi S1/D-IV meningkat dari 87 persen pada 2020 menjadi 97 persen pada II-190
2024.Hal ini menunjukkan adanya upaya nyata dalam meningkatkan profesionalisme guru, meskipun tantangan pemerataan distribusi tetap harus diselesaikan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 114 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pendidikan Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pendidikan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A % 87 101 107 98,16 99,58 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B % 61 81 95 87,75 85,96 Angka pendidikan yang ditamatkan SD/MI/PAKET A % 6700 6773 6562 6988 6733 Angka pendidikan yang ditamatkan SLTP % 6090 6107 5854 5613 5555 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A % 88,10 101,05 92,25 98.20 93,71 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B % 61.00 81,43 65,34 82,04 75,37 Angka partisipasi sekolah (APS) PAUD 80.75 Angka partisipasi sekolah (APS) SD/MI/Paket A % 88.10 100,98 92,24 92,71 93,68 Angka partisipasi sekolah (APS) SMP/MTs/Paket B % 60,59 81,42 65,12 81,61 74,66 Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI % 0,86 0,87 0,52 0,71 1,96 Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs % 0,65 0,69 1,94 0,61 0,35 Angka Kelulusan (AL) SD/MI % 98 100 101 102 102 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs % 97 100 103,55 106 104 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs % 87 91 90,36 98 102 Sekolah Pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik % 31 53 64,69 67 74 Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik % 76,1 80,4 80 84 86 Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah pendidikan dasar % 115,10 119,14 99,99 88,27 89,45 Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) % 1.102.2 5 945,08 924,96 857,95 845,57 Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar (SD/MI dan SMP/MTs) % 102,81 129,64 79,91 73.70 72,07 Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar % 28.50 30,84 73,08 81,58 78,88 II-191 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun, perempuan dan laki-laki % 95 98 99,57 90,67 95,57 Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) % 145,83 150,37 91 91,80 96,85 Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV % 87 96 93 92 97 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A % 87 101 107 98,16 99,58 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo, 2025 Dari tabel diatas, dapat diidentifikasi beberapa permasalahan utama, yakni masih adanya kesenjangan partisipasi sekolah khususnya di jenjang SMP, meningkatnya angka putus sekolah di SD, ketimpangan distribusi guru, serta keterbatasan sarana prasarana yang meskipun membaik namun belum sepenuhnya merata. Selain itu, meskipun angka melek huruf cukup tinggi, masih terdapat tantangan dalam penguatan literasi dan numerasi, terutama dalam menghadapi era digital yang menuntut keterampilan baru. Isu-isu strategis yang muncul antara lain: perlunya memperluas akses dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, pengendalian putus sekolah melalui intervensi sosial dan ekonomi, peningkatan mutu pembelajaran melalui pemerataan guru dan pemanfaatan teknologi, serta penguatan literasi digital dan keaksaraan fungsional masyarakat. Untuk itu, beberapa langkah perbaikan perlu dilakukan. Pertama, memperluas akses pendidikan melalui program beasiswa daerah, subsidi transportasi, serta kerja sama dengan desa untuk memastikan anak-anak usia sekolah dapat melanjutkan pendidikan. Kedua, membangun sistem deteksi dini anak berisiko putus sekolah dengan pendekatan data by name by address serta menyediakan kelas alternatif bagi anak yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal secara penuh. Ketiga, melakukan redistribusi guru secara zonasi dan mengoptimalkan pembelajaran digital untuk menutup kekurangan guru di daerah terpencil. Keempat, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan kondisi rusak serta membangun ruang kelas baru sesuai proyeksi kebutuhan. Kelima, mengembangkan program literasi berbasis desa seperti “Satu Desa Satu Rumah Baca Digital” serta mengintegrasikan keaksaraan fungsional dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. II-192 Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyelenggaraan urusan pendidikan di Kabupaten Wajo tidak hanya mampu meningkatkan akses dan mutu, tetapi juga menjawab tantangan zaman melalui inovasi yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. 2.1.5.2.2 Urusan Kesehatan Derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Wajo menunjukkan dinamika yang cukup fluktuatif sepanjang periode 2020–2024. Angka Kematian Bayi (AKB) per 1.000 kelahiran hidup menurun dari 4,64 pada 2020 menjadi 3,46 pada 2022, namun kembali melonjak pada 2023 hingga 7,97 sebelum menurun lagi menjadi 5,42 pada 2024. Pola serupa terlihat pada Angka Kematian Balita yang sempat turun di 2022, tetapi naik signifikan pada 2023. Angka Kematian Neonatal juga mengalami kenaikan pada 2023 hingga 6,55 per 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, Angka Kematian Ibu (AKI) sangat berfluktuasi, dari 61,81 per 100.000 kelahiran hidup di 2020, melonjak menjadi 106,23 pada 2023, lalu tercatat 0 pada 2024. Data ini perlu dianalisis hati-hati karena bisa dipengaruhi faktor pencatatan atau pelaporan. Cakupan layanan kebidanan dan persalinan sebenarnya menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Hampir seluruh komplikasi kebidanan ditangani dengan cakupan lebih dari 100 persen pada 2021–2023, meski sedikit menurun di 2024 (94,76%). Persalinan oleh tenaga kesehatan juga sempat di atas 100 persen pada 2021–2022, namun turun menjadi 89,40 persen di 2024. Penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan dalam ketersediaan tenaga kesehatan, distribusi fasilitas, maupun aspek aksesibilitas masyarakat di lapangan. Di sisi imunisasi, capaian Desa/Kelurahan dengan Universal Child Immunization (UCI) menunjukkan tren menurun dari 80 persen di 2020 menjadi hanya 69,47 persen pada 2024. Penurunan ini juga tercermin pada cakupan imunisasi campak anak usia 1 tahun yang turun dari 96,81 persen pada 2020 menjadi 87,22 persen pada 2024. Kondisi ini dapat berdampak serius terhadap risiko meningkatnya penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan imunisasi. Sementara itu, prevalensi gizi buruk pada balita relatif dapat ditangani, terlihat dari cakupan perawatan balita gizi buruk yang konsisten mencapai 100 persen sepanjang 2020–2024. Namun, cakupan pemberian II-193 makanan pendamping ASI (MP-ASI) pada keluarga miskin turun drastis dari hampir 100 persen di 2021–2022 menjadi hanya 47,79 persen pada 2024, menunjukkan adanya masalah keberlanjutan program intervensi gizi. Dari sisi penyakit menular, capaian penanganan tuberkulosis (TBC) menunjukkan tren membaik. Cakupan penemuan kasus meningkat dari 51,57 persen di 2020 menjadi 66,23 persen di 2024, dan proporsi kasus yang terdeteksi dalam program DOTS juga naik menjadi 77,29 persen di
2024.Meski demikian, tingkat prevalensi TBC justru meningkat tajam dari 150 per 100.000 penduduk di 2020 menjadi 289,24 pada 2024. Hal ini menandakan bahwa meskipun deteksi membaik, beban kasus TBC di masyarakat masih cukup tinggi. Proporsi pasien yang berhasil sembuh juga fluktuatif, dari 73,95 persen pada 2020 turun menjadi 64,45 persen pada 2024. Untuk penyakit lain, cakupan penanganan balita pneumonia membaik signifikan dari hanya 4,50 persen di 2020 menjadi 28,11 persen di 2024, meskipun angka ini masih jauh dari ideal. Penanganan diare juga menunjukkan progres positif dari 46,41 persen menjadi 64,55 persen pada periode yang sama. Sementara itu, kasus malaria menurun dari 7,9 persen di 2022 menjadi hanya 3,49 persen di 2024, yang merupakan capaian baik. Untuk HIV/AIDS, prevalensi tetap sangat rendah (0,01–0,02 persen), namun tingkat pengetahuan remaja usia 15–24 tahun tentang HIV/AIDS sangat rendah, hanya 0,16 persen pada 2024, sehingga berpotensi meningkatkan risiko penularan di masa depan. Ketersediaan sarana dan tenaga kesehatan menunjukkan capaian yang beragam. Rasio posyandu per balita meningkat dari 14,72 pada 2020 menjadi 20,73 pada 2024, menandakan akses layanan kesehatan dasar berbasis masyarakat relatif baik. Rasio puskesmas per penduduk stabil di kisaran 0,20, meningkat menjadi 0,42 pada 2024, sementara rasio rumah sakit mengalami lonjakan signifikan di 2024. Namun, rasio dokter per penduduk justru menurun dari 0,22 di 2020 menjadi 0,152 pada 2024. Hal ini mengindikasikan masalah serius dalam ketersediaan dan distribusi tenaga medis, meskipun rasio tenaga kesehatan non-dokter meningkat. II-194 Dari sisi pelayanan kesehatan dasar, cakupan kunjungan bayi dan kunjungan ibu hamil K4 relatif tinggi di atas 90 persen sepanjang periode, walaupun sedikit menurun pada 2024. Cakupan pelayanan anak balita meningkat hingga 100 persen pada 2024, yang menunjukkan komitmen terhadap kesehatan anak. Layanan gawat darurat di rumah sakit serta penyelidikan epidemiologi terhadap KLB juga konsisten mencapai 100 persen, menandakan sistem respons darurat berjalan cukup baik. Untuk lebih jelasnya, disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 115 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Kesehatan Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Kesehatan Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup Angka 4,64 4.70 3,46 7,97 5,42 Angka kelangsungan hidup bayi Angka -3,64 -3,7 -2,46 -6,97 Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup Angka 4,64 4,88 3.80 8,32 5,42 Angka Kematian Neonatal per 1000 kelahiran hidup Angka 3,86 3,48 2,76 6,55 5,42 Angka Kematian Ibu per 100,000 kelahiran hidup Angka 61,81 104,48 17,28 106,23 0,00 Rasio posyandu per satuan balita Rasio 14,72 21,43 21.80 17,77 20,73 Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk Rasio 0.20 0,21 0.20 0.20 0,42 Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk Rasio 0,01 0,01 0,01 0,01 1,00 Rasio dokter per satuan penduduk Rasio 0,22 0,18 0,18 0,17 0,152 Rasio tenaga medis per satuan penduduk Rasio 0,22 0,32 0,33 0.40 0,34 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani % 75,48 105,23 102,16 101,76 94,76 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan % 97,12 100,52 101,06 99,46 89,40 Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) % 80,00 70,53 88,42 91,05 69,47 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan % 100 100 100 100 100 Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak % 96,81 104,33 100,44 101,36 87,22 Non Polio AFP rate per 100.000 penduduk % 2,78 2,14 3,72 6,25 3,78 Cakupan balita pneumonia yang ditangani % 4.50 8,07 18,18 10,70 28,11 II-195 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA % 51,57 56,03 86,99 62,53 66,23 Tingkat prevalensi Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) 150 181,08 267,32 250,78 289,24 Tingkat kematian karena Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) 13,72 9,75 11,06 14,81 10,73 Proporsi jumlah kasus Tuberkulosis yang terdeteksi dalam program DOTS % 51,57% 56,03 86,99% 68,51% 64,45% Proporsi kasus Tuberkulosis yang diobati dan sembuh dalam program DOTS % 73,95 62,47 73,74 74,73 64,45 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD % 100 100 100 100 100 Penderita diare yang ditangani % 46,41 36,88 51.70 55,02 64,55 Angka kejadian Malaria % 3,69 6,06 7,9 6,91 3,49 Proporsi anak balita dengan demam yang diobati dengan obat anti malaria yang tepat % 0 0 0 0 0 Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi % 0,01 0,01 0,02 0,01 0,01 Proporsi jumlah penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS % 66,03 0 1,17 1,41 0,16 Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin % 29,23 36,40 28,84 41,34 Cakupan kunjungan bayi % 98,73 106,10 110,98 108,59 99,81 Cakupan puskesmas % 164,29 164,29 164,29 164,29 164,29 Cakupan pembantu puskesmas % 28,95 28,95 28,95 28,42 28,42 Cakupan kunjungan Ibu hamil K4 % 91,89 100,35 100,38 98,88 92,28 Cakupan pelayanan nifas % 95,33 100 101,61 97,98 89,51 Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani % 60,69 73,55 73,26 68,51 62,84 Cakupan pelayanan anak balita % 76,29 80,83 97,65 98,97 100 Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6 - 24 bulan keluarga miskin % 94,09 99,38 98,05 97,69 47,79 Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat % 84,90 99.70 100 100 100 Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin % 29,23 36.40 28,84 41,34 Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) % 100 100 100 100 100 II-196 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Cakupan Desa/ Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam % 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Wajo, 2025 Secara keseluruhan, permasalahan utama sektor kesehatan di Kabupaten Wajo adalah tingginya fluktuasi angka kematian ibu dan bayi, penurunan cakupan imunisasi, tingginya prevalensi TBC meski cakupan penemuan meningkat, keterbatasan tenaga dokter, serta menurunnya cakupan program gizi pada kelompok miskin. Isu strategis yang muncul mencakup perlunya konsistensi layanan maternal dan neonatal, penguatan program imunisasi dan gizi, percepatan penanggulangan penyakit menular, serta pemerataan tenaga kesehatan. Untuk menjawab tantangan ini, arah kebijakan ke depan sebaiknya menekankan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak melalui penguatan sistem rujukan, revitalisasi program imunisasi berbasis posyandu, serta penguatan intervensi gizi yang berkesinambungan. Selain itu, perlu strategi khusus untuk menekan prevalensi TBC dengan skrining berbasis komunitas dan dukungan nutrisi bagi pasien, serta peningkatan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terkait HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Tidak kalah penting, pemerataan distribusi tenaga medis dan pemanfaatan telemedicine harus diperkuat agar keterbatasan dokter tidak menjadi penghambat pelayanan. Dengan langkah-langkah tersebut, pembangunan kesehatan di Kabupaten Wajo diharapkan mampu menurunkan angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan cakupan imunisasi, menekan beban penyakit menular, serta memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. 2.1.5.2.3 Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kondisi infrastruktur dasar di Kabupaten Wajo menunjukkan perkembangan yang relatif stabil, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Dari sisi jaringan jalan, proporsi panjang jalan dalam kondisi baik berada pada kisaran 36–38 persen sepanjang periode pengamatan. Angka ini menunjukkan bahwa II-197 hampir dua pertiga jalan kabupaten masih dalam kondisi sedang hingga rusak. Rasio panjang jalan terhadap jumlah penduduk juga stagnan di angka 0,002–0,003, yang menandakan bahwa penambahan jaringan jalan belum sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam kurun waktu Lima (5) Tahun terakhir mengalami perubahan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wajo Nomor 441 Tahun 2012 tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Sebagai Jalan Kabupaten Wajo, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 1.008,62 dan pada Tahun 2023 mengalami perubahan Data Jalan menjadi 1.003,785 Km berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wajo Nomor 537/VIII/Tahun 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan dan Jembatan di Kabupaten Wajo atau berkurang 4,835 Km. Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan atau peralihan jalan kabupaten menjadi jalan Provinsi sepanjang 38,55 Km Doping -Atapangnge, Anabuna - Menge - Bts. Kab. Sidrap) dan peningkatan atau peralihan jalan desa / lingkungan menjadi jalan kabupaten sepanjang 91,50 Km dan pengurangan jalan kabupaten yang masuk pada wilayah PTPN serta adanya doubel ruas pada Surat Keputusan Bupati Wajo Nomor 441 Tahun 2012 tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Sebagai Jalan Kabupaten Wajo sepanjang 57,785 Km. Kemantapan jalan adalah akumulasi dari kondisi baik dan kondisi sedang. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Tahun 2020 - 2024 kondisi jalan mantap mengalami penurunan rata-rata sebesar 0,63 persen, dimana pada Tahun 2020 kondisi mantap jalan mencapai 47,16 persen, Tahun 2021 meningkat menjadi 48,85 persen, Tahun 2022 mencapai 48,76 persen, Tahun 2023 menurun menjadi 41,05 persen dan pada Tahun 2024 kembali meningkat menjadi 42.05 persen. Adapun terkait dengan kondisi jalan baik di Kabupaten Wajo, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Tahun 2020 - 2024 juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 0,45 persen, dimana pada Tahun 2020 kondisi jalan baik mencapai 36,68 persen, Tahun 2021 meningkat menjadi 38,10 persen, Tahun 2022 mencapai 38,36 persen, Tahun 2023 menurun menjadi 35,65 persen dan pada Tahun 2024 kembali meningkat menjadi 36,66 persen. II-198 Persentase kawasan permukiman yang belum dapat dilalui kendaraan roda empat tetap bertahan pada angka 0,18 persen, menandakan bahwa aksesibilitas permukiman relatif terjaga, meski masih ada titik-titik yang terisolasi. Namun demikian, jalan dengan kecepatan layanan di atas 40 km/jam hanya berkisar 35–38 persen, yang berarti kapasitas jalan belum optimal untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas. Di sisi lain, ketersediaan trotoar dan drainase jalan meningkat perlahan dari 3,73 persen menjadi 3,95 persen, yang menunjukkan adanya upaya peningkatan kualitas jaringan jalan, meskipun skalanya masih terbatas. Pemanfaatan sempadan jalan oleh PKL atau bangunan liar tetap rendah, sekitar 0,04 persen, sehingga gangguan pada fungsi jalan relatif kecil. Untuk infrastruktur permukiman, kondisi sanitasi masyarakat mengalami perbaikan, dengan persentase rumah tinggal bersanitasi meningkat dari 90 persen pada 2021 menjadi 92 persen pada 2024. Namun, permasalahan pemanfaatan sempadan sungai oleh bangunan liar masih cukup besar, meski sempat turun dari 45 persen menjadi 37 persen, lalu stagnan pada angka tersebut. Sementara itu, kualitas drainase membaik secara signifikan, dari 72 persen menjadi hampir 82 persen, yang memperlihatkan adanya perbaikan dalam sistem pengendalian banjir dan aliran air permukaan. Pembangunan turap pada wilayah rawan longsor juga mengalami peningkatan drastis, dari 47 persen pada 2020 menjadi lebih dari 76 persen di 2024, yang menandakan adanya perhatian pada mitigasi bencana. Dari sisi pengelolaan air, kondisi jaringan irigasi menunjukkan tren positif. Persentase irigasi yang dalam kondisi baik naik dari 69 persen menjadi hampir 75 persen, sementara rasio jaringan irigasi meningkat konsisten hingga 8,75 di 2024. Hal ini memperlihatkan adanya perbaikan ketersediaan air bagi sektor pertanian. Namun, capaian akses air minum justru tidak stabil. Setelah sempat mencapai 97,7 persen pada 2022, persentasenya turun kembali ke sekitar 91 persen pada 2023–2024. Kondisi ini juga tercermin pada proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, yang menurun dari 0,98 menjadi 0,91, baik di perkotaan maupun perdesaan. Aspek permukiman kumuh menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Persentase kawasan kumuh yang sebelumnya stagnan II-199 di angka 0,23 akhirnya berhasil ditekan menjadi 0 pada 2024, mencerminkan keberhasilan program perbaikan permukiman. Sementara itu, luas kawasan tertutup pepohonan stabil di angka 0,24, menandakan tidak banyak perubahan dalam upaya penghijauan. Kepatuhan terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) sangat tinggi, konsisten di atas 99 persen, yang menunjukkan bahwa pembangunan secara umum sudah mengacu pada rencana tata ruang. Untuk lebih jelasnya, disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 116 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kemantapan jalan % 47,16 48,85 48,76 41,05 42,05 Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik angka 0,37 0,38 0,38 0,36 0,37 Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk angka 0.0027 0.0026 0.0025 0.0025 0.0025 Persentase kawasan pemukiman yang yang belum dapat dilalui kendaraan roda 4 % 0,18% 0,18% 0,18% 0,18% 0,18% Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam) % 36,68% 38,10% 38,36% 35,65% 36,66% Persentase jalan yang memiliki trotoar dan drainase/saluran pembuangan air (minimal 1,5 m) % 3,73% 3,73% 3,79% 3,88% 3,95% Persentase sempadan jalan yang dipakai pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar % 0.0376 0.0376 0.0376 0.0378 0.0378 Persentase rumah tinggal bersanitasi % 88.51 88.84 89.60 91.81 92.06 Persentase sempadan sungai yang dipakai bangunan liar % 37,48% 37,48% 37,48% 37,48% 37,48% Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat % 71.79% 72,60% 77,56% 79,98% 81,77% Persentase pembangunan turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor % 47,31% 51,61% 56,99% 73,12% 76,34% Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik % 69,31% 70,66% 72,03% 73,47% 74,71% Rasio Jaringan Irigasi angka 4,760 6,324 7,827 8,219 8,750 Persentase penduduk berakses air minum % 91,40% 95,03% 97,77% 91,17% 91.17% II-200 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, perkotaan dan perdesaan % 87.09 93.72 92.33 90.55 91.17% Persentase areal kawasan kumuh % 0.084 0.084 0.080 0.080 0.054 Rasio luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara terhadap luas daratan % 0,24 0,24 0,24 0,24 0,26 Ketaatan terhadap RTRW % 79.87 79.87 79.87 100.00 100.00 Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Wajo, Dinas Perumahan Permukiman Kab. Wajo, Bappelitbangda Kab. Wajo, 2025 Secara umum, dapat disimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Wajo menunjukkan kemajuan di sektor sanitasi, irigasi, drainase, dan penanganan kawasan kumuh. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa rendahnya proporsi jalan kabupaten dalam kondisi baik, akses air minum yang fluktuatif, serta masalah pemanfaatan sempadan sungai. Dengan memperkuat kualitas jalan, menjaga keberlanjutan akses air minum, dan menegakkan pengendalian pemanfaatan ruang di sekitar sungai, pembangunan pekerjaan umum dan penataan ruang di Wajo ke depan dapat lebih mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 2.1.5.2.4 Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wajo merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah langganan bencana banjir tiap tahun dan angin puting beliung dan diperparah oleh adanya banjir kiriman akibat hujan tinggi yang terjadi di beberapa daerah tetangga yang dibawa arus Sungai WalanaE dan Sungai Bila maupun anak sungai yang menuju ke Danau Tempe. Pada tahun 2020 terjadi bencana banjir dan angin kencang di salah satu kecamatan di Kabupaten Wajo yang terdampak parah adalah permukiman penduduk di Kelurahan Tempe Kecamatan Tempe sehingga menyebabkan kerusakan puluhan rumah warga rusak ringan, sedang dan berat namun yang mendesak ditangani sebanyak 3 unit rumah. Pemerintah Kabupaten Wajo telah membangun sejumlah 1 unit rumah layak huni berlokasi di Kelurahan Tempe Kecamatan Tempe dan merehabilitasi 2 unit rumah layak huni di Kelurahan Maddukkelleng Kec. Tempe yang semuanya ditujukan untuk korban bencana. Pemerintah II-201 Kabupaten Wajo juga telah melaksanakan penyediaan rumah layak huni sebanyak 3 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga MBR. Selain itu, pendanaan APBN melalui Kementerian PUPR juga telah memfasilitasi penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Wajo sebanyak 134 unit rumah melalui BSPS DAK, 300 unit rumah melalui BSPS regular dan 310 unit rumah melalui BSPS strategis yang tersebar di wilayah Kabupaten Wajo. Kementerian PUPRP juga telah dilaksanakan pembangunan 2 unit rumah susun di Kabupaten Wajo yakni Rumah Susun Pondok Pesantren Pondok Pesantren Darul Mu’minin Doping Kec. Penrang dan Rumah Susun Pondok Pesantren Pondok Pesantren Nurul As’adiyah Callaccu Desa Assorajang Kec. Tanasitolo yang semuanya terdiri dari 2 Lantai dan disertai perabot. Pada tahun 2021 kembali terjadi bencana banjir dan angin kencang di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo. Telah ditangani Pemerintah Kabupaten Wajo dengan membangun sejumlah 1 unit rumah layak huni berlokasi di Desa Pallimae Kec. Sabbangparu dan merehabilitasi 5 unit rumah layak huni dengan rincian 3 unit rumah di Kelurahan Inalipue Kec. Tanasitolo sebanyak 3 unit rumah dan 2 unit rumah di Desa Awo Kec. Keera yang semuanya ditujukan untuk korban bencana. Pemerintah Kabupaten Wajo juga telah melaksanakan penyediaan rumah layak huni sebanyak 35 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga MBR. Selain itu, pendanaan APBN melalui Kementerian PUPR juga telah memfasilitasi penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Wajo sebanyak 97 unit rumah melalui BSPS DAK, dan 470 unit rumah melalui BSPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Wajo. Tahun 2022 kembali terjadi bencana banjir dan angin kencang. Pemerintah Kabupaten Wajo telah membangun 2 unit rumah layak huni dan merehabilitasi 4 unit rumah layak huni yang semuanya ditujukan untuk korban bencana di Kecamatan Belawa. Selain itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga merehabilitasi 11 unit rumah korban bencana di Desa Pallimae Kec. Sabbangparu. Pemerintah Kabupaten Wajo juga telah melaksanakan penyediaan rumah layak huni sebanyak 5 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga MBR. Selain itu, pendanaan APBN melalui Kementerian PUPR juga telah memfasilitasi penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Wajo sebanyak 900 unit rumah melalui BSPS II-202 yang tersebar di wilayah Kabupaten Wajo. Kementerian PUPRP juga telah melaksanakan pembangunan 1 unit di Kabupaten Wajo yakni Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren As'adiyah Macanang, Kel. Macanang Kec. Majauleng. Pada tahun 2023 kembali terjadi bencana banjir dan angin kencang di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo. Telah ditangani Pemerintah Kabupaten Wajo dengan membangun sejumlah 1 unit rumah layak huni berlokasi di Kel. Belawa Kec. Belawa dan merehabilitasi 10 unit rumah layak huni dengan rincian 7 unit rumah di Desa Bentenglompoe Kec. Sabbangparu dan 3 unit rumah di Kel. Wiringpalennae Kec. Tempeyang semuanya ditujukan untuk korban bencana. Pemerintah Kabupaten Wajo juga telah melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 3 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga MBR. Selain itu, pendanaan APBN melalui Kementerian PUPR juga telah memfasilitasi penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Wajo sebanyak 1.341 unit rumah melalui BSPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Wajo. Pada tahun 2024 kembali terjadi bencana banjir dan angin kencang di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo. Telah ditangani Pemerintah Kabupaten Wajo dengan membangun sejumlah 3 unit rumah layak huni berlokasi di Kel. Pincengpute Kec. Tanasitolo, Kel. Siengkang Kec. Tempe, dan Kel. Doping Kec. Doping masing-masing 1 unit rumah. dan merehabilitasi 16 unit rumah layak huni dengan rincian 5 unit rumah di Kel. Salomenraleng Kec. Tempe, 2 unit rumah di Kel. Siengkang Kec. Tempe, 5 unit rumah di Kel. Doping Kec. Penrang dan 4 unit rumah di Desa Benteng Kec. Penrang yang semuanya ditujukan untuk korban bencana. Adapun perbaikan rumah tidak layak huni yang diperuntukkan bagi warga MBR telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten sebanyan 7 unit rumah dan sebanyak 3 unit rumah oleh BAZNAS. Selain itu, pendanaan APBN melalui Kementerian PUPR juga telah memfasilitasi penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Wajo sebanyak 959 unit rumah melalui BSPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Wajo. Capaian warga negara yang terkena relokasi akibat program pemerintah daerah kabupaten yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni kewenangan kabupaten tidak tercapai disebabkan tidak adanya program kabupaten yang mengharuskan warga untuk II-203 direlokasi sehingga capaian target indikator outcome SPM secara keseluruhan tidak dapat tercapai. Persentase satuan perumahan yang sudah dilengkapi PSU tahun 2020 hingga 2024 mengalami tren fluktuasi. Pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Wajo juga membangun prasarana dan sarana utilitas berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 3,61 km, Pembangunan darainase lingkungan permukiman sepanjang 310 m, pengadaan dan pemasangan PJU sebanyak 740 titik serta pengadaan dan pemasangan lampu hiar sepanjang 800 m. Fasilitasi prasarana dan sarana utilitas juga melalui pendanaan APBN pada Program PISEW berupa jalan lingkungan permukiman sepanjang 4,98 km dan drainase lingkungan permukiman sepanjang 170 m di Kecamatan Bola. Adapun yang bersumber dari dana kabupaten dan APBN berupa Pembangunan drainase lingkungan perumahan sepanjang 140 m. Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Wajo juga membangun prasarana dan sarana utilitas berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 40 km, Pembangunan darainase lingkungan permukiman sepanjang 850 m, pengadaan dan pemasangan PJU sebanyak 971 titik. Selain itu Pemerintah Kabupaten Wajo bersama CSR memfasilitasi bantuan pasangan baru Listrik/ pengadaan dan pemasangan listriks gratis (instalasi dan KWH) sebanyak 790 paket. Fasilitasi prasarana dan sarana utilitas juga melalui pendanaan APBN pada Program PISEW berupa jalan lingkungan permukiman sepanjang 11,33 km, sedangkan pada Program Kotaku berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 1,92 km dan drainase lingkungan permukiman sepanjang 1,24 km. Adapun yang bersumber dari dana kabupaten dan APBN berupa Pembangunan jalan lingkungan perumahan sepanjang 500 m. Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Wajo juga membangun prasarana dan sarana utilitas berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 5,18 km dan Pembangunan darainase lingkungan permukiman sepanjang 100 m, pengadaan dan pemasangan PJU sebanyak 499 titik serta pengadaan dan pemasangan lampu hias sebanya 104 titik. Selain itu Pemerintah Kabupaten Wajo bersama CSR memfasilitasi bantuan pasangan baru Listrik/pengadaan dan pemasangan II-204 listriks gratis (instalasi dan KWH) sebanyak 950 paket. Fasilitasi prasarana dan sarana utilitas juga melalui pendanaan APBN pada Program PISEW berupa jalan lingkungan permukiman sepanjang 4,82 km, sedangkan pada Program Kotaku berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 0,48 km dan drainase lingkungan permukiman sepanjang 1,07 km. Adapun yang bersumber dari dana kabupaten dan APBN berupa Pembangunan jalan lingkungan perumahan sepanjang 370 m. Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Wajo juga membangun prasarana dan sarana utilitas berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 1,262 km dan Pembangunan darainase lingkungan permukiman sepanjang 380 m, dan pengadaan dan pemasangan PJU sebanyak 1.546 titik. Selain itu Pemerintah Kabupaten Wajo bersama CSR memfasilitasi bantuan pasangan baru Listrik/pengadaan dan pemasangan listriks gratis (instalasi dan KWH) sebanyak 1.708 paket. Fasilitasi prasarana dan sarana utilitas juga melalui pendanaan APBN pada Program PISEW berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 8,813 km. Adapun yang bersumber dari dana kabupaten dan APBN berupa Pembangunan jalan lingkungan perumahan sepanjang 1,285 km. Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Wajo juga membangun prasarana dan sarana utilitas berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 1,262 km dan Pembangunan darainase lingkungan permukiman sepanjang 69 m dan pengadaan dan pemasangan PJU sebanyak 209 titik. Sedangkan pada Program Kotaku melalui dana APBD kabupaten berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 1,3 km. Selain itu Pemerintah Kabupaten Wajo bersama CSR memfasilitasi bantuan pasangan baru Listrik/pengadaan dan pemasangan listriks gratis (instalasi dan KWH) sebanyak 1.055 paket. Fasilitasi prasarana dan sarana utilitas juga melalui pendanaan APBN pada Program PISEW berupa Pembangunan jalan lingkungan permukiman sepanjang 7,412 km, Pembangunan Drainase Lingkungan Permukiman sepanjang 100 m, Pembangunan talud sepanjang 4,486 km, dan Pembangunan gorong-gorong sebanyak 8 unit. Adapun yang II-205 bersumber dari dana kabupaten dan APBN berupa Pembangunan jalan lingkungan perumahan sepanjang 1,445 km. Tabel 2. 117 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rasio rumah layak huni Angka 0,265 0,259 0,253 0,253 0,260 Rasio permukiman layak huni Angka 0,946 0,946 0,946 0,946 0,946 Cakupan ketersediaan rumah layak huni % 93,46 94,69 94,73 95,82 96,53 Cakupan layanan rumah layak huni yang terjangkau % 23,66 24,53 27,47 32,75 37,98 Persentase pemukiman yang tertata % 59,94 60,23 60,25 60,27 60,29 Persentase lingkungan pemukiman kumuh % 0,419 0,479 0,473 0,473 0,299 Persentase luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan % 5,81 14,89 17,77 17,77 4,63 Proporsi rumah tangga kumuh perkotaan Angka 2,28 2,11 3,43 3,43 2,28 Cakupan Lingkungan Yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU Angka 6,32 6,32 16,76 17,31 21,15 Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Wajo, PLN Kab. Wajo Tahun 2025 2.1.5.1.5 Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Indikator pada urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Wajo memperlihatkan capaian yang relatif stabil dengan beberapa tantangan spesifik. Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) sempat mengalami penurunan cukup tajam pada 2022 hingga hanya mencapai 71,12%, sebelum kembali meningkat ke angka 91,30% pada 2024. Hal ini menandakan perlunya konsistensi dalam perekrutan, pelatihan, dan penguatan kapasitas Linmas agar keberadaannya selalu optimal dalam mendukung ketertiban di masyarakat. Di sisi lain, indikator tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) dan penegakan peraturan daerah (PERDA) konsisten menunjukkan capaian sempurna 100% sepanjang periode 2020–2024. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara efektif. Namun, tantangan lain masih terlihat pada cakupan pelayanan bencana II-206 kebakaran yang stagnan di angka 42,80% selama lima tahun. Angka ini menunjukkan bahwa hampir setengah wilayah masih belum terjangkau layanan pemadam kebakaran secara memadai, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap bencana kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan area dengan risiko tinggi. Indikator tingkat waktu tanggap (response time rate) Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) juga menunjukkan dinamika. Meskipun berada di level ideal 100% pada 2020–2022, capaian menurun menjadi 82,40% pada 2023, sebelum kembali membaik ke 95,40% pada 2024. Perubahan ini mengindikasikan adanya kendala operasional, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun kesiapan personel. Sementara itu, angka kriminalitas yang tertangani cenderung fluktuatif, dari 10,25 kasus pada 2020, sempat turun ke 6,6 kasus pada 2023, namun kembali naik menjadi 11,37 pada 2024. Fluktuasi ini mengisyaratkan bahwa meskipun kapasitas penanganan kasus cukup baik, dinamika sosial dan faktor eksternal masih memengaruhi tingkat kriminalitas di daerah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 118 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) % 87,6% 87,6% 71,12% 91,24% 91,30% Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten/kota % 42,80% 42,80% 42,80% 42,80% 42,80% Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) % 100% 100% 100% 82,40% 95,40% Persentase Penegakan PERDA % 100% 100% 100% 100% 100% Angka Kriminalitas yang Tertangani Angka 10,25 8,97 10,12 6,6 11,37 Sumber: Berdasarkan capaian ini, terdapat beberapa isu strategis. Pertama, keterbatasan jangkauan pelayanan kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan infrastruktur. Kedua, fluktuasi ketersediaan dan kesiapan petugas Linmas yang berpotensi melemahkan upaya II-207 pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban. Ketiga, angka kriminalitas yang tidak stabil, menandakan perlunya upaya pencegahan berbasis komunitas dan peningkatan sistem keamanan lingkungan. Untuk menjawab isu tersebut, sejumlah rekomendasi perbaikan dapat ditempuh. Pemerintah daerah perlu memperluas cakupan layanan pemadam kebakaran melalui pembangunan pos unit baru, optimalisasi peralatan modern, serta pemanfaatan sistem early warning berbasis teknologi. Selain itu, penguatan kapasitas Linmas dapat dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, insentif yang memadai, dan integrasi dengan program keamanan berbasis masyarakat. Upaya pencegahan kriminalitas juga penting ditingkatkan, misalnya melalui pemasangan CCTV di ruang publik, patroli rutin terpadu, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Wajo tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. 2.1.5.1.6 Urusan Sosial Perkembangan indikator bidang sosial di Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024 menunjukkan dinamika yang cukup berfluktuasi. Persentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang memperoleh bantuan sosial pada awal periode berada pada angka moderat sebesar 45,92 persen di tahun 2020, kemudian menurun drastis pada tiga tahun berikutnya hingga hanya mencapai 26,75 persen. Namun, pada tahun 2024 terjadi lonjakan signifikan hingga 85,23 persen, menandakan adanya intensifikasi kebijakan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Pola serupa juga terlihat pada indikator PMKS yang tertangani, yang sempat mencapai capaian tertinggi 84,92 persen pada 2021, tetapi turun hingga 8,11 persen di 2023, sebelum kembali meningkat ke angka yang sama dengan capaian bantuan sosial pada
2024.Kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam konsistensi implementasi program sosial, sehingga capaian sering kali naik-turun antar tahun. II-208 Kecenderungan peningkatan yang sama juga terjadi pada indikator pemenuhan kebutuhan dasar bagi PMKS skala besar. Selama periode 2020–2023 capaian relatif stabil di kisaran 38–49 persen, namun pada tahun 2024 meningkat tajam menjadi 85,23 persen. Hal ini memberi gambaran bahwa pada akhir periode perhatian pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar kelompok rentan semakin diperkuat. Akan tetapi, indikator pemberdayaan sosial melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) masih sangat rendah dan bahkan nihil pada tahun 2023–2024. Fakta ini menegaskan bahwa meskipun bantuan sosial bersifat jangka pendek sudah meningkat, intervensi yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat belum berkembang secara optimal. Dalam penanganan bencana, capaian juga memperlihatkan fluktuasi. Persentase korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat konsisten tinggi pada 2020–2022 di kisaran 78–84 persen, bahkan sempat mencapai 100 persen pada 2023. Namun, capaian tersebut turun drastis menjadi 22,53 persen pada 2024, yang mengindikasikan lemahnya keberlanjutan kesiapsiagaan dan distribusi bantuan. Sementara itu, indikator korban bencana yang dievakuasi dengan sarana prasarana lengkap menurun signifikan dari 85,39 persen di tahun 2020 menjadi hanya 38,66 persen pada 2023, meskipun pada 2024 kembali meningkat menjadi 71,43 persen. Fluktuasi ini menegaskan perlunya sistem penanganan bencana yang lebih stabil dan berkesinambungan. Aspek jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental serta lansia tidak potensial memperlihatkan capaian yang cukup menggembirakan. Jika pada 2020 hanya 12,27 persen yang terlayani, pada tahun 2021–2022 angkanya melonjak hingga 100 persen. Meski terjadi penurunan pada 2023 menjadi 38,66 persen, capaian kembali membaik pada 2024 hingga 92,95 persen. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan akses terhadap layanan perlindungan sosial, meski perlu upaya menjaga kesinambungan agar perlindungan kelompok rentan dapat dipertahankan secara konsisten. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. II-209 Tabel 2. 119 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Sosial Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Sosial Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial % 45,92 26,75 26,75 26,75 85,23 Persentase PMKS yang tertangani % 28,69 84,92 10,68 8,11 85,23 Persentase PMKS skala yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar % 38,99 49,16 49,17 49,17 85,23 Persentase Panti Sosial yang Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau Kelompok Sosial Ekonomi Sejenisnya % - 0,1 0,1 0 0 Persentase Korban Bencana yang Menerima Bantuan Sosial Selama Masa Tanggap Darurat % 84.18 78,6 84,18 100 22,53 Persentase Korban Bencana yang Dievakuasi dengan Menggunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat Lengkap % 85,39 72,22 85,39 38,66 71,43 Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial % 12,27 100 100 38,66 92,95 Sumber: Secara keseluruhan, gambaran ini mengindikasikan bahwa bidang sosial di Kabupaten Wajo telah menunjukkan komitmen untuk memperluas cakupan perlindungan dan bantuan bagi kelompok rentan. Namun, fluktuasi capaian antar tahun, minimnya intervensi pemberdayaan sosial, serta ketidakstabilan dalam layanan tanggap bencana menjadi catatan penting. Ke depan, upaya yang diperlukan adalah memastikan konsistensi program bantuan sosial agar tidak terjadi penurunan capaian, memperkuat aspek pemberdayaan agar masyarakat tidak semata bergantung pada bantuan, serta membangun sistem penanganan bencana yang lebih andal dan berkelanjutan. Dengan demikian, keberhasilan perlindungan sosial tidak hanya terukur dari besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan program untuk membangun kemandirian, ketangguhan, dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. II-210 2.1.5.1.7 Urusan Tenaga Kerja Perkembangan indikator tenaga kerja di Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024 menunjukkan dinamika yang cukup kompleks. Angka sengketa pengusaha dan pekerja relatif berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 tercatat 5,99 kasus per tahun, lalu meningkat tajam hingga 14,08 kasus di 2021, sebelum kembali menurun pada 2022–2023. Namun pada 2024, jumlah sengketa kembali melonjak hingga 22,22 kasus. Meskipun jumlah kasus mengalami pasang surut, penyelesaiannya menunjukkan capaian yang baik karena seluruh kasus diselesaikan melalui mekanisme Perjanjian Bersama (PB), sehingga memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi eskalasi konflik. Dari sisi penempatan tenaga kerja, terlihat tren yang menggembirakan. Persentase pencari kerja yang berhasil ditempatkan masih relatif rendah pada 2020–2022 dengan capaian di kisaran 6–7 persen, namun meningkat signifikan pada 2023 menjadi 10,37 persen dan melonjak lebih tinggi lagi di tahun 2024 mencapai 28,38 persen. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan efektivitas dalam pelayanan penempatan tenaga kerja serta membaiknya akses pencari kerja terhadap pasar kerja. Namun demikian, partisipasi pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) justru mengalami tren penurunan drastis. Jika pada 2020 tercatat 90,67 persen pekerja tercakup, maka pada 2021 turun menjadi 79,1 persen, dan terus merosot hingga hanya 22,65 persen di 2023, dengan sedikit perbaikan menjadi 25,46 persen pada 2024. Rendahnya kepesertaan ini menandakan lemahnya perlindungan sosial tenaga kerja, yang dapat meningkatkan kerentanan pekerja terhadap risiko kecelakaan maupun kehilangan pekerjaan. Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah juga mengalami pergeseran. Jika pada 2020–2021 seluruh perselisihan (100 persen) tercatat muncul, maka pada 2023–2024 indikator ini tidak lagi tercatat. Hal ini dapat dimaknai sebagai hasil perbaikan regulasi ketenagakerjaan daerah atau menurunnya keberanian buruh dalam menyuarakan protes terhadap kebijakan. Dari sisi peningkatan kapasitas tenaga kerja, pelatihan berbasis kompetensi dan pelatihan berbasis masyarakat sempat turun cukup tajam pada 2021–2022 (54–39 persen), tetapi kembali mencapai 100 II-211 persen pada 2023 dan 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan perhatian terhadap pengembangan keterampilan tenaga kerja. Penurunan ini bisa berdampak pada melemahnya penciptaan lapangan kerja mandiri. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 120 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Tenaga Kerja Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Tenaga Kerja Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun 5,99 14,08 12,85 9,12 22,22 Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) % 100 100 100 100 100 Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan % 6,65 7,07 6,9 10,37 28,38 Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek % 90,67 79,1 56,59 22,65 25,46 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi % 100 54 39 100 100 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat % 100 54 39 100 100 Sumber: Dinas Ketenagakerjaan Kab. Wajo, 2025 Secara keseluruhan, bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Wajo menunjukkan capaian yang beragam. Dari sisi penempatan tenaga kerja terdapat kemajuan signifikan, tetapi rendahnya kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial serta menurunnya perhatian pada kewirausahaan menjadi tantangan besar. Ke depan, penting untuk memperkuat sistem jaminan sosial tenaga kerja, menjaga konsistensi program pelatihan dan kewirausahaan, serta memastikan data ketenagakerjaan terkelola dengan baik sehingga mampu menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran. 2.1.5.1.8 Urusan Komunikasi dan Informatika Perkembangan sektor komunikasi dan informatika di Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024 menunjukkan dinamika yang cukup menarik. Dari sisi kelembagaan, cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mengalami pertumbuhan yang II-212 sangat pesat. Jika pada 2020 indikator ini masih berada di angka 100 persen, maka pada 2021 naik menjadi 178,57 persen, lalu melonjak hingga 357,14 persen pada 2022 dan 2023. Puncaknya terjadi di 2024 dengan capaian luar biasa sebesar 1100 persen. Lonjakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berhasil mendorong partisipasi masyarakat dalam literasi digital, penyebaran informasi, serta penguatan kapasitas komunitas lokal sebagai simpul komunikasi. Namun, capaian ini tidak sepenuhnya diikuti oleh perluasan infrastruktur. Cakupan layanan telekomunikasi relatif stagnan dalam lima tahun terakhir, hanya berkisar di angka 0,75–0,78 persen. Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya ketersediaan jaringan, khususnya di wilayah pedesaan dan terpencil, yang berpotensi menghambat pemerataan akses informasi dan transformasi digital. Sementara itu, penggunaan HP atau telepon seluler menunjukkan tren yang cukup tinggi dan relatif stabil. Dari 97,63 persen pada 2020 meningkat menjadi 94,38 persen di 2022, meskipun sempat turun ke 91,58 persen pada 2023 sebelum kembali naik menjadi 96,63 persen pada
2024.Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hampir seluruh penduduk memiliki akses ke perangkat komunikasi, terdapat faktor fluktuasi daya beli dan keberlanjutan kepemilikan perangkat yang perlu diperhatikan. Akses rumah tangga terhadap internet memperlihatkan tren yang fluktuatif. Pada 2021 tercatat 0,391, lalu menurun hingga 0,387 pada tahun 2022. Namun, pada 2023 kembali terjadi penurunan menjadi 0,379, sebelum melonjak ke 0,568 pada 2024. Peningkatan tajam di tahun terakhir dapat diinterpretasikan sebagai hasil dari investasi infrastruktur atau program perluasan layanan internet yang mulai dirasakan masyarakat. Di sisi lain, kepemilikan komputer pribadi di rumah tangga juga memperlihatkan dinamika. Setelah mengalami stagnansi dari 0,41 pada 2020 dan 2021 menjadi 0,47 pada 2023, indikator ini meningkat tajam ke 0,81 pada 2024. Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya perangkat komputer, baik untuk mendukung pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas digital sehari-hari, semakin meningkat seiring dengan membaiknya daya beli atau ketersediaan perangkat dengan harga terjangkau. II-213 Tabel 2. 121 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Komunikasi dan Informatika Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan % 100 178,57 357,14 357,14 1100 Cakupan Layanan Telekomunikasi % 0,75 0,75 0,78 0,78 0,78 Persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon % 97.63 94.38 92.91 91.58 96.63 Proporsi rumah tangga dengan akses internet Angka 0,50 0,391 0,387 0,379 0,568 Proporsi rumah tangga yang memiliki komputer pribadi Angka na 0,41 0,41 0,47 0,81 Sumber: Diskominfotik Kab. Wajo, 2025 Dari data ini, terlihat bahwa isu strategis utama yang dihadapi Kabupaten Wajo adalah stagnasi cakupan layanan telekomunikasi yang membatasi pemerataan akses, fluktuasi penggunaan internet yang belum sepenuhnya stabil, serta ketimpangan antara pesatnya perkembangan kelembagaan (KIM) dengan ketersediaan infrastruktur dasar. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka upaya transformasi digital berpotensi hanya dinikmati sebagian masyarakat, terutama di perkotaan. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan antara lain: mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah blank spot melalui kerja sama dengan operator swasta maupun dukungan program pemerintah pusat; mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui optimalisasi peran KIM, sekolah, dan komunitas lokal; memperluas akses internet murah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah; serta memfasilitasi program subsidi atau kredit lunak untuk kepemilikan perangkat teknologi. Dengan strategi ini, Kabupaten Wajo berpeluang memperkuat fondasi transformasi digital yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. 2.1.5.1.9 Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah di Kabupaten Wajo dalam periode 2020–2024 menunjukkan tren yang cenderung stagnan bahkan menurun pada beberapa indikator. Dari sisi kelembagaan, persentase koperasi aktif pada 2020 berada di angka 69,51 persen. II-214 Namun, pada 2021 menurun menjadi 64,51 persen, dan meskipun sempat sedikit membaik di 2022 (64,67 persen) serta 2023 (64,75 persen), pada 2024 justru kembali turun menjadi 64,52 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya permasalahan berkelanjutan dalam keberlangsungan operasional koperasi, baik dari sisi manajemen, tata kelola, maupun partisipasi anggota. Situasi yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada keberlangsungan UKM non BPR/LKM. Jika pada 2020 seluruh UKM non BPR/LKM tercatat aktif (100 persen), maka di 2021 turun drastis menjadi 42,86 persen, dan pada 2022 hingga 2024 hanya bertahan di level 30 persen. Penurunan tajam ini mencerminkan lemahnya ketahanan usaha kecil dan menengah menghadapi tekanan eksternal, seperti dampak pandemi, keterbatasan akses permodalan, serta kurangnya dukungan pemasaran yang berkelanjutan. Berbeda dengan itu, BPR/LKM justru menunjukkan konsistensi yang baik. Sepanjang 2020 hingga 2024, persentase BPR/LKM aktif tetap berada di angka 100 persen. Stabilitas ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro di Wajo cukup tangguh dalam mengelola usaha serta mampu mempertahankan eksistensi di tengah berbagai tantangan ekonomi. Keberadaan BPR/LKM yang solid ini sebenarnya dapat menjadi penopang penguatan UKM, khususnya dalam penyediaan akses pembiayaan. Indikator persentase usaha mikro dan kecil justru mengalami penurunan yang sangat tajam. Dari 100 persen di 2020, merosot menjadi 90,60 persen di 2021, lalu jatuh drastis ke 18,29 persen di 2022, bahkan hanya menyisakan 2,81 persen pada 2023, dan sedikit membaik menjadi 2,87 persen pada 2024. Penurunan ekstrem ini menandakan adanya masalah serius terkait daya tahan usaha mikro dan kecil di Kabupaten Wajo. Faktor-faktor seperti keterbatasan modal kerja, minimnya akses pasar, rendahnya literasi digital, serta lemahnya daya saing produk menjadi penyebab utama sulitnya usaha mikro bertahan. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. II-215 Tabel 2. 122 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Persentase koperasi aktif 69,51% 64,51% 64,67% 64,75% 64,52% Persentase UKM non BPR/LKM aktif 100% 42,86% 30,00% 30,00% 30,00% Persentase BPR/LKM aktif 100% 100% 100% 100% 100% Persentase Usaha Mikro dan Kecil 100% 90,60% 18,29% 2,81% 2,87% Sumber: Disperindagkop Kab. Wajo, 2025 Dari perkembangan tersebut, dapat diidentifikasi beberapa isu strategis. Pertama, masih rendahnya tingkat keberlanjutan koperasi dan UKM akibat lemahnya tata kelola dan inovasi. Kedua, ketidakmampuan sebagian besar usaha mikro bertahan menghadapi perubahan lingkungan usaha, khususnya pasca-pandemi. Ketiga, meskipun BPR/LKM stabil, kontribusinya dalam mendorong UKM untuk naik kelas belum optimal. Untuk menjawab isu tersebut, diperlukan sejumlah rekomendasi kebijakan. Pemerintah daerah perlu memperkuat kelembagaan koperasi melalui program reformasi manajemen, peningkatan kapasitas pengurus, serta mendorong digitalisasi tata kelola. Selain itu, perlu ada skema pembiayaan inklusif yang menjangkau usaha mikro dengan melibatkan BPR/LKM sebagai mitra strategis. Program pendampingan usaha berbasis klaster juga penting untuk memperkuat rantai nilai dan meningkatkan daya saing produk lokal. Selanjutnya, strategi pemasaran berbasis digital dan perluasan akses pasar, baik lokal maupun nasional, harus menjadi prioritas untuk memastikan UKM di Kabupaten Wajo tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. 2.1.5.1.10 Penanaman Modal Perkembangan penanaman modal di Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan dinamika yang sangat fluktuatif. Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) terus meningkat pesat dari 62 investor pada tahun 2020 menjadi 6.305 investor pada tahun 2023, meskipun kemudian mengalami penurunan menjadi 4.550 investor pada
2024.Lonjakan jumlah investor ini tidak selalu diikuti dengan konsistensi nilai investasi yang terealisasi. Data menunjukkan bahwa nilai investasi pada 2021 melonjak tajam hingga lebih dari seribu persen dibanding II-216 tahun sebelumnya, bahkan kembali meningkat signifikan pada 2022. Namun, pada 2023, terjadi penurunan tajam hingga hampir 98 persen sebelum akhirnya naik kembali pada 2024 dengan realisasi mencapai Rp491,77 triliun. Kondisi yang kontradiktif ini juga tercermin pada rasio daya serap tenaga kerja. Pada tahun 2020, rasio serapan tenaga kerja mencapai 10,7 persen, namun mengalami penurunan bertahap menjadi hanya 2,13 persen pada 2024. Hal ini menandakan bahwa peningkatan jumlah investor dan nilai investasi belum sepenuhnya berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang signifikan di daerah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 123 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Penanaman Modal Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) Jumlah 62 154 2875 6305 4550 Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) Jumlah 11.940.9 837.780 435.517.9 27.600 4.969.93 2.970.56 6 2.092.368. 212.287 491.775.99 6.057 Rasio daya serap tenaga kerja % 10,7 6,2 3,11 2,47 2,13 Kenaikan/penurunan Nilai Realisasi PMDN (milyar rupiah) % -0,95% 1.072,93 % 95,08% 1575,40% -97,97% Sumber: Dinas PTSP Kab. Wajo, 2025 Fluktuasi tajam pada nilai investasi dan rendahnya kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi isu strategis utama dalam bidang penanaman modal. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar investasi yang masuk cenderung berorientasi pada sektor-sektor yang padat modal namun kurang padat karya, sehingga manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi pengangguran, masih terbatas. Sebagai rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Wajo perlu mendorong strategi investasi yang lebih selektif dengan memprioritaskan sektor- sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara besar, seperti industri pengolahan, pertanian modern, dan pariwisata. Selain itu, perlu dilakukan penguatan ekosistem investasi melalui penyederhanaan perizinan, peningkatan infrastruktur pendukung, serta insentif bagi investor yang berkomitmen pada penyerapan tenaga kerja dan II-217 pemberdayaan UMKM lokal. Dengan demikian, penanaman modal tidak hanya tercermin dalam angka nilai investasi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo. 2.1.5.1.11 Urusan Kepemudaan dan Olahraga Perkembangan kepemudaan dan olahraga di Kabupaten Wajo dalam lima tahun terakhir menunjukkan kemajuan meskipun masih terdapat tantangan. Dari sisi kepemudaan, persentase organisasi pemuda yang aktif meningkat cukup signifikan, dari hanya 10,26 persen pada 2020 menjadi 35,89 persen pada 2024. Hal ini mencerminkan semakin tingginya partisipasi pemuda dalam wadah organisasi, meskipun capaian ini masih relatif rendah dibanding potensi jumlah pemuda yang ada. Sementara itu, tingkat kewirausahaan pemuda mengalami fluktuasi. Pada 2020, persentase wirausaha muda tercatat tinggi yakni 62,22 persen, namun turun drastis menjadi hanya 24,29 persen pada 2021. Setelah itu, terjadi tren peningkatan hingga mencapai 55,88 persen pada
2024.Hal ini mengindikasikan bahwa masih diperlukan dukungan ekosistem kewirausahaan yang lebih konsisten agar semangat berwirausaha di kalangan pemuda dapat tumbuh stabil. Dari aspek olahraga, cakupan pembinaan olahraga, pelatih bersertifikasi, dan pembinaan atlet muda menunjukkan capaian yang konsisten sempurna dengan angka 100 persen sepanjang 2020–2024. Artinya, pemerintah daerah telah memberikan perhatian penuh terhadap pembinaan olahraga dan penguatan kualitas tenaga pelatih. Namun demikian, prestasi olahraga yang diraih belum sebanding dengan upaya pembinaan tersebut. Jumlah prestasi olahraga yang tercatat hanya berkisar antara 2 hingga 7 prestasi dalam lima tahun terakhir, bahkan cenderung menurun pada 2023 dan 2024. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. II-218 Tabel 2. 124 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Kepemudaan dan Olahraga Persentase organisasi pemuda yang aktif % 10,26% 23,08% 24,10% 34,87% 35,89% Persentase wirausaha muda % 62,22% 24,29% 34,44% 55,83% 55,88% Cakupan pembinaan olahraga % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan Pelatih yang bersertifikasi % 100% 100,00% 100% 100% 100% Cakupan pembinaan atlet muda % 100,00% 100,00% 100% 100% 100% Jumlah prestasi olahraga Jumlah 3 6 7 2 2 Sumber: Dinas Pemudaan dan Olahraga Kab. Wajo, 2025 Kondisi ini mengarah pada isu strategis, yakni bagaimana menjembatani antara intensitas pembinaan dengan output berupa prestasi nyata di tingkat regional maupun nasional. Selain itu, rendahnya persentase organisasi pemuda yang aktif dan fluktuasi kewirausahaan muda menandakan masih terbatasnya wadah aktualisasi dan pemberdayaan pemuda secara berkelanjutan. Sebagai rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Wajo perlu memperluas dukungan terhadap pengembangan organisasi kepemudaan melalui fasilitasi kegiatan, peningkatan kapasitas, serta digitalisasi wadah organisasi agar lebih menarik bagi generasi muda. Untuk kewirausahaan, dibutuhkan sinergi lintas sektor dengan penyediaan akses permodalan, pelatihan bisnis digital, dan inkubator usaha bagi pemuda. Di bidang olahraga, penting untuk memperkuat program pemetaan dan pembinaan atlet potensial sejak dini, meningkatkan frekuensi kompetisi daerah, serta menjalin kemitraan dengan lembaga olahraga nasional agar pembinaan yang sudah baik dapat menghasilkan prestasi yang lebih berdaya saing. 2.1.5.1.12 Urusan Statistik Penggunaan data statistik dalam perencanaan pembangunan daerah merupakan elemen krusial dalam mewujudkan kebijakan yang berbasis bukti (evidence based policy). Terkait tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi, Perangkat Daerah secara konsisten sudah II-219 memanfaatkan Portal Satu Data Kabupaten Wajo dalam menyusun perencanaan Perangkat Daerah. Terkait capaian indikator Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Wajo, Organisasi Perangkat Daerah secara konsisten memanfaatkan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah dengan capaian sebesar 100% sejak tahun 2020 hingga 2024. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh OPD di Kabupaten Wajo dalam mengintegrasikan data statistik sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan. Dengan penggunaan data yang optimal, proses pengambilan keputusan menjadi lebih akurat, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan yang lebih efektif serta berkelanjutan. Buku Kabupaten Dalam Angka dan Buku PDRB merupakan publikasi yang cukup prestius karena melibatkan data-data dari stakeholder terkait. Meski disusun oleh BPS, Buku Kabupaten Dalam Angka berisi sekitar 80% dari Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten Wajo. Ketersediaan data tergantung dari Perangkat Daerah tersebut hingga masing-masing daerah memiliki keberagaman data sesuai potensi wilayahnya. Sedangkan Buku PDRB dimaksudkan untuk menjelaskan tata cara penghitungan PDRB, khususnya dilihat dari sisi penggunaan (demand side). Di dalamnya dijelaskan, konsep, klasifikasi, macam dan jenis data, metode estimasi, prosedur pengukuran, asumsi dan keterbatasan, dan sumber data. Kehadiran buku ini diharapkan akan memudahkan para pengguna untuk lebih memahami makna data PDRB. Perlu ditekankan bahwa perangkat data PDRB hanya merupakan salah satu bagian dari perangkat sistem neraca nasional, yang lebih memfokuskan pada aspek riil (produksi & konsumsi) daripada aspek moneter. Keberhasilan mempertahankan angka 100% selama lima tahun berturut-turut mencerminkan adanya sistem yang sudah mapan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik di tingkat OPD. Selain itu, hal ini juga menandakan bahwa koordinasi antara instansi terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan II-220 Persandian, dan Badan Pusat Statistik (BPS), telah berjalan dengan baik dalam menyediakan data yang relevan dan berkualitas bagi penyusunan kebijakan daerah. Konsistensi dalam penggunaan data statistik ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dengan memastikan ketersediaan data yang lebih luas, terkini, dan komprehensif. Langkah-langkah inovatif, seperti pemanfaatan teknologi digital dan sistem informasi yang lebih terintegrasi, juga perlu dikembangkan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang semakin adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi. Indikator Kinerja Kunci (IKK) Outcome mengenai persentase OPD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah Kabupaten Wajo menunjukkan capaian yang sangat baik selama lima tahun terakhir. Sejak tahun 2020 hingga 2024, seluruh OPD di Kabupaten Wajo secara konsisten telah memanfaatkan data statistik dalam proses evaluasi pembangunan daerah dengan tingkat penggunaan yang mencapai 100% setiap tahunnya. Pencapaian ini menunjukkan bahwa kapasitas dan kesadaran OPD dalam menggunakan data statistik telah terbangun dengan baik. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kebijakan yang berbasis data memiliki potensi lebih besar dalam menghasilkan keputusan yang efektif serta mampu meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran pembangunan. Selain itu, penggunaan data statistik yang optimal juga memungkinkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi tantangan pembangunan secara lebih akurat, mengalokasikan sumber daya secara lebih tepat, serta melakukan intervensi kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Wajo ini turut mencerminkan meningkatnya akses dan kualitas data yang tersedia bagi OPD, baik melalui sumber resmi seperti BPS maupun sistem informasi internal pemerintah daerah. II-221 Tabel 2. 125 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Statistik Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Statistik Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi Buku Ada Ada Ada Ada Ada Buku ”kabupaten dalam angka” Buku Digital Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Buku ”PDRB” Buku Ada Ada Ada Ada Ada Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab.Wajo, 2025 2.1.5.1.13 Urusan Persandian Bidang persandian di Kabupaten Wajo menunjukkan capaian yang sangat baik dan konsisten. Selama periode 2020–2024, seluruh perangkat daerah (100 persen) telah menggunakan sandi dalam komunikasi kedinasan. Hal ini menandakan bahwa aspek keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah sudah terjaga dengan baik, sesuai dengan standar perlindungan data yang berlaku. Keberhasilan ini mencerminkan adanya kesadaran tinggi terhadap pentingnya keamanan komunikasi, khususnya di era digital yang rawan terhadap ancaman kebocoran informasi dan serangan siber. Dengan penerapan sandi secara menyeluruh, risiko kebocoran data maupun penyalahgunaan informasi dapat diminimalisir, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Tabel 2. 126 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Persandian Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Persandian Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunikasi Perangkat Daerah Persen 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab.Wajo, 2025 Namun, capaian yang stabil ini tetap menyimpan tantangan. Ancaman keamanan siber terus berkembang, sehingga penggunaan sandi perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM, pemutakhiran sistem enkripsi, serta pengawasan rutin. Selain itu, perlu dipastikan bahwa penggunaan sandi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar efektif diterapkan dalam praktik komunikasi sehari-hari. II-222 Sebagai rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Wajo perlu memperkuat sistem keamanan siber terintegrasi, melakukan pelatihan rutin bagi aparatur mengenai keamanan data dan informasi, serta menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk pembaruan teknologi enkripsi. Dengan demikian, capaian 100 persen ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga mencerminkan kualitas keamanan informasi yang adaptif terhadap perkembangan ancaman digital. 2.1.5.1.14 Urusan Perpustakaan Tabel 2. 127 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Perpustakaan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Perpustakaan Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun orang 605 1500 2730 2920 1808 Jumlah Perpustakaan unit 524 524 524 524 524 Rasio perpustakaan persatuan penduduk angka 1,35 1,38 1,38 1,38 1,38 Jumlah rata-rata pengunjung perpustakaan/tahun orang 2.692 383.781 378.013 769.063 5.551 Jumlah koleksi judul buku perpustakaan exampler 12500 12722 12722 12722 12722 Sumber: Pada periode 2020–2024, layanan perpustakaan di Kabupaten Wajo menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Dari sisi jumlah, perpustakaan yang tersedia tetap stabil sebanyak 524 unit, sehingga rasio perpustakaan per satuan penduduk juga relatif tidak berubah, yakni pada kisaran 1,35–1,38. Kestabilan jumlah ini menunjukkan bahwa tidak ada penambahan unit perpustakaan baru selama lima tahun terakhir, sehingga peningkatan akses layanan lebih banyak ditentukan oleh pemanfaatan dan kualitas layanan yang diberikan. Jika ditinjau dari jumlah pengunjung perpustakaan per tahun, terjadi peningkatan pada periode awal, dari 605 orang (2020) menjadi 2.920 orang (2023), meskipun kembali turun menjadi 1.808 orang (2024). Fluktuasi ini mengindikasikan bahwa minat masyarakat terhadap layanan perpustakaan belum sepenuhnya stabil, dan masih dipengaruhi faktor eksternal, seperti kondisi pandemi, digitalisasi, serta daya tarik layanan nonkonvensional. II-223 Hal menarik terlihat pada indikator jumlah rata-rata pengunjung perpustakaan/tahun yang melonjak signifikan dari 2.692 orang (2020) menjadi 383.781 orang (2021), kemudian konsisten tinggi pada 2022 (378.013 orang) dan 2023 (769.063 orang) sebelum turun drastis ke 5.551 orang (2024). Angka ini kemungkinan dipengaruhi oleh metode pencatatan yang berbeda antar tahun atau adanya inovasi layanan berbasis digital yang berhasil menjangkau lebih banyak pengguna pada periode tertentu. Sementara itu, jumlah koleksi judul buku perpustakaan relatif stagnan, dengan peningkatan kecil dari 12.500 judul (2020) menjadi 12.722 judul (2021) dan bertahan pada angka tersebut hingga 2024. Hal ini mengindikasikan adanya keterbatasan dalam penambahan koleksi baru, sehingga variasi bacaan yang ditawarkan kepada masyarakat relatif tetap. Secara umum, meskipun sarana fisik perpustakaan stabil dan jumlah koleksi buku relatif tetap, indikator pengunjung menunjukkan pola yang tidak konsisten. Hal ini menandakan perlunya strategi inovatif dalam pengembangan perpustakaan, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital dan memperluas jangkauan layanan. 2.1.5.1.15 Urusan Kearsipan Tabel 2. 128 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Kearsipan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Kearsipan Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku % 21,95 % 21,95 % 21,95 % 23,07 % 23,07 % Sumber: Perkembangan kearsipan di daerah menunjukkan capaian yang masih relatif rendah sepanjang tahun 2020 hingga 2024. Persentase perangkat daerah yang telah mengelola arsip secara baku hanya berada di kisaran 21,95% sejak 2020 hingga 2022, kemudian mengalami peningkatan yang sangat terbatas pada 2023 dan 2024 menjadi 23,07%. Angka ini mencerminkan bahwa mayoritas perangkat daerah masih menghadapi tantangan dalam penerapan standar pengelolaan arsip, baik dari sisi II-224 regulasi, kapasitas sumber daya manusia, maupun ketersediaan sarana dan prasarana. Kondisi ini menimbulkan beberapa implikasi penting. Pertama, rendahnya tata kelola arsip berdampak pada lemahnya akuntabilitas administrasi pemerintahan, karena arsip merupakan bukti otentik dari setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Kedua, layanan publik menjadi kurang optimal karena kesulitan dalam penelusuran dokumen atau data yang diperlukan. Ketiga, potensi hilangnya arsip penting dapat menghambat proses perencanaan, pengawasan, hingga penyusunan kebijakan berbasis bukti. Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi internal melalui peraturan kepala daerah atau surat edaran bupati yang menegaskan kewajiban pengelolaan arsip sesuai standar. Dukungan pimpinan menjadi faktor kunci untuk mendorong perangkat daerah memberi prioritas pada kearsipan. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, bimbingan teknis, maupun penempatan fungsional arsiparis perlu diakselerasi. Dari sisi sarana, penyediaan ruang arsip sesuai standar serta pemanfaatan teknologi digital melalui integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat mendesak untuk diwujudkan. Lebih jauh, dibutuhkan mekanisme monitoring dan evaluasi yang konsisten agar kemajuan kearsipan dapat terpantau dengan baik. Indikator kearsipan sebaiknya juga dimasukkan dalam penilaian kinerja perangkat daerah sehingga ada dorongan yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola arsip. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan persentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku dapat meningkat secara signifikan, dari sekitar 23% pada tahun 2024 menuju lebih dari 50% dalam jangka menengah, dan mencapai cakupan penuh dalam jangka panjang. 2.1.5.1.16 Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perkembangan indikator pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam lima tahun terakhir memperlihatkan capaian yang beragam, dengan beberapa kemajuan signifikan namun juga masih terdapat tantangan yang harus diatasi. II-225 Partisipasi perempuan di lembaga pemerintah relatif stagnan di kisaran 16–17% pada 2020–2022, namun melonjak drastis hingga 82,59% pada
2023.Lonjakan ini menunjukkan adanya upaya afirmatif atau rekrutmen besar-besaran perempuan dalam jabatan publik. Namun, pada 2024 partisipasi kembali turun menjadi 30%, menandakan belum stabilnya representasi perempuan dalam birokrasi. Sementara itu, proporsi kursi DPR yang diduduki perempuan justru stagnan di angka 10% sepanjang 2020–2024, mengindikasikan bahwa representasi politik perempuan belum mengalami peningkatan berarti. Di sisi lain, partisipasi perempuan di lembaga swasta menunjukkan dinamika fluktuatif. Pada 2020 tercatat 55,41%, meningkat hingga hampir 100% pada 2021–2022, namun anjlok menjadi 16,46% pada 2023 sebelum kembali menyentuh 100% pada 2024. Fluktuasi ini mengisyaratkan bahwa keterlibatan perempuan di sektor swasta sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar tenaga kerja dan kebijakan internal perusahaan. Terkait perlindungan perempuan, indikator kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menunjukkan tren penurunan yang tajam. Dari 8 kasus pada 2020 dan 13 kasus pada 2021, angka KDRT menurun drastis hingga 0,03 pada 2022. Namun pada 2023 data tidak tersedia, sehingga efektivitas tren penurunan ini perlu ditelaah lebih lanjut. Indikator pekerja anak menunjukkan kondisi positif, di mana sejak 2022 sudah tidak ditemukan lagi tenaga kerja di bawah umur. Partisipasi angkatan kerja perempuan mencatat capaian ekstrem: 100% pada 2021, turun menjadi 4,66% di 2022, bahkan 0% pada 2023, sebelum kembali mencapai 100% pada 2024. Data ini menunjukkan adanya inkonsistensi dalam pencatatan maupun dinamika nyata di lapangan, yang perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan ketenagakerjaan berbasis gender lebih terarah. Pada aspek perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, indikator memperlihatkan hasil yang sangat baik. Hampir seluruh layanan—mulai dari pengaduan, layanan kesehatan, hingga bantuan hukum—berada pada cakupan 100% sepanjang periode, bahkan pada 2023 cakupan layanan kesehatan tercatat mencapai 200%, menunjukkan adanya perluasan atau penguatan kapasitas pelayanan. Namun demikian, II-226 layanan rehabilitasi sosial masih belum tersedia (0% pada 2020–2022), yang menjadi kelemahan penting dalam memastikan pemulihan jangka panjang korban kekerasan. Untuk lebih jelasnya, disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 129 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah % 17,30 17,22 16,11 82,59 30 % Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR % 10 % 10 % 10 % 10 % 10 % Partisipasi perempuan di lembaga swasta % 55,41% 98,16% 97,46% 16,46% 100% Rasio KDRT Rasio 8 13 0,03 N/A Persentase jumlah tenaga kerja dibawah umur % Tidak ada kegiatan 1,37 0 0 0 Partisipasi angkatan kerja perempuan % Tidak ada kegiatan 100% 4,66% 0,00 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit % 100% 100% 100% 200% 100% Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban % 0 0 0 N/A II-227 Sumber: Secara keseluruhan, capaian di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah menunjukkan kemajuan terutama pada aspek layanan perlindungan korban dan kesetaraan akses pendidikan. Namun, masih terdapat tantangan serius dalam hal partisipasi politik, stabilitas keterwakilan di lembaga pemerintah, serta peran perempuan dalam sektor formal perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan strategi afirmatif yang lebih konsisten, penguatan program pemberdayaan ekonomi berbasis gender, dan penyediaan layanan rehabilitasi sosial yang komprehensif untuk memastikan perempuan dan anak tidak hanya terlindungi, tetapi juga berdaya secara berkelanjutan. Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu. Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus- kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak % 100 % 100 % N/A 150% 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hokum % 100 % 100% 0% 0% 100% Rasio APM perempuan/laki-laki di SD % 0,98 1,08 1,00 1,00 1,02 Rasio APM perempuan/laki-laki di SMP % 1,04 1,11 0,90 1,02 1,08 Rasio melek huruf perempuan terhadap laki-laki pada kelompok usia 15-24 tahun % 0,965 0,963 0,956 1.051 0 Kontribusi perempuan dalam pekerjaan upahan di sektor nonpertanian % 22,42 % 22,42% 22,47 % 0,00 % 0,00 % II-228 2.1.5.1.17 Urusan Pangan Tabel 2. 130 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pangan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: Ketersediaan pangan utama di daerah menunjukkan kondisi yang fluktuatif sepanjang periode 2020–2024. Pada tahun 2020 ketersediaan tercatat sebesar 103,66, kemudian meningkat hingga mencapai 143,79 pada 2022. Namun demikian, kondisi ini tidak berlanjut karena pada tahun 2023 dan 2024 justru terjadi penurunan signifikan hingga berada di angka 96,99. Fluktuasi ini mengindikasikan bahwa ketersediaan pangan masih rentan terhadap berbagai faktor, baik dari sisi produksi, iklim, distribusi, maupun ketergantungan pada komoditas tertentu. Di sisi lain, ketersediaan energi dan protein per kapita justru menunjukkan tren yang relatif stabil dan meningkat. Energi per kapita yang semula 8.641 kkal/kapita/hari pada 2020–2021 naik menjadi 9.053 pada 2024, sementara protein juga meningkat dari 167,21 gram menjadi 190,49 gram per kapita. Hal ini menggambarkan adanya perbaikan kualitas gizi masyarakat, meskipun ketersediaan pangan utama mengalami penurunan. Sementara itu, pengawasan dan pembinaan keamanan pangan memperlihatkan pencapaian yang positif, meningkat secara konsisten dari 88,89 persen pada 2020 hingga mencapai 100 persen pada 2023–2024. Kondisi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin pangan yang aman bagi masyarakat. Permasalahan utama yang masih dihadapi adalah fluktuasi ketersediaan pangan yang cukup tajam, terutama penurunan pada 2023–
2024.Hal ini diperparah oleh ketergantungan masyarakat pada pangan pokok tertentu, sehingga ketika produksi menurun, dampaknya langsung terasa pada tingkat ketersediaan. Selain itu, distribusi pangan yang belum sepenuhnya merata serta keterbatasan cadangan pangan daerah menyebabkan ketahanan pangan menjadi kurang kokoh ketika Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pangan Ketersediaan pangan utama 103,66 117,07 143,79 112,28 96,99 Ketersediaan energi dan protein perkapita 8641 8641 9014 9052 9053 167210 167210 179,26 190,49 190,49 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan 88,89 90,00 90,00 100,00 100 II-229 menghadapi guncangan, baik akibat bencana alam, iklim ekstrem, maupun dinamika pasar. Untuk memperbaiki kondisi ini, beberapa langkah strategis perlu dilakukan. Pertama, memperkuat cadangan pangan daerah melalui optimalisasi lumbung pangan masyarakat serta pengelolaan gudang pangan oleh pemerintah daerah. Kedua, melakukan diversifikasi pangan lokal dengan mendorong masyarakat untuk memproduksi dan mengonsumsi pangan alternatif seperti jagung, sagu, sorgum, dan umbi- umbian, sehingga tidak hanya bergantung pada beras. Ketiga, memperkuat rantai pasok dan distribusi pangan dengan membangun infrastruktur logistik yang memadai serta mendorong kerjasama antarwilayah. Keempat, memberdayakan petani dan UMKM pangan melalui peningkatan akses permodalan, teknologi, dan pelatihan, agar produktivitas dan kualitas pangan semakin meningkat. Terakhir, membangun sistem peringatan dini pangan yang dapat mendeteksi potensi krisis akibat perubahan iklim atau kondisi pasar, sehingga langkah mitigasi dapat segera dilakukan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ketahanan pangan daerah tidak hanya stabil dari sisi kuantitas, tetapi juga mampu menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pangan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. 2.1.5.1.18 Urusan Pertanahan Tabel 2. 131 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pertanahan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Wajo, 2025 Perkembangan di bidang pertanahan pada periode 2020–2024 menunjukkan capaian yang beragam. Persentase luas lahan bersertifikat masih berada pada angka yang relatif rendah. Pada tahun 2020, capaian sertifikasi lahan sebesar 2,65 persen, meningkat pada 2021 menjadi 8,34 persen. Kemudian pada tahun 2022, angka tersebut meningkat menjadi 9,79 persen dan kembali meningkat hingga mencapai 11,25 pada tahun Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pertanahan Persentase luas lahan bersertifikat % 2,65 8,34 9,79 11,25 11,29 Penyelesaian kasus tanah Negara % 63,73% 64,71% 100% 75,00% 100% II-230
2023.Meskipun terlihat adanya kemajuan, capaian tersebut masih mencerminkan bahwa program sertifikasi tanah berjalan cukup lambat dan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, penyelesaian kasus tanah negara menunjukkan tren yang lebih positif. Pada tahun 2020, capaian penyelesaian sebesar 63,73 persen, meningkat sedikit pada 2021 menjadi 64,71 persen, dan berhasil mencapai 100 persen sejak 2022 hingga 2024. Capaian ini memperlihatkan adanya perbaikan kinerja dalam penyelesaian sengketa tanah negara, meskipun masih perlu dipastikan keberlanjutannya di tahun-tahun mendatang. Permasalahan utama pada sektor pertanahan terletak pada masih rendahnya cakupan lahan bersertifikat. Rendahnya angka ini berimplikasi pada belum optimalnya kepastian hukum bagi masyarakat, meningkatnya potensi konflik pertanahan, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk permodalan usaha. Selain itu, stagnasi data sertifikasi pada tiga tahun terakhir juga menjadi indikator adanya hambatan baik pada sisi regulasi, teknis, maupun partisipasi masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan strategi perbaikan. Pertama, percepatan program sertifikasi tanah melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan terjangkau, dengan dukungan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi. Kedua, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi lahan sebagai bentuk perlindungan hukum. Ketiga, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPN, dan pemerintah desa/kelurahan dalam pendataan serta penyelesaian persoalan administrasi pertanahan. Keempat, menjaga konsistensi capaian penyelesaian kasus tanah negara dengan memperkuat mekanisme hukum yang cepat dan adil. Dengan langkah-langkah tersebut, pengelolaan pertanahan diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hukum, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan pemanfaatan lahan sebagai aset produktif untuk mendukung pembangunan daerah. 2.1.5.1.19 Urusan Lingkungan Hidup Hasil pengukuran kualitas lingkungan menunjukkan variasi capaian. Indeks kualitas air cenderung menurun dari 60 pada 2020 menjadi 54,44 II-231 pada 2023–2024, menandakan adanya tekanan terhadap sumber daya air. Indeks kualitas udara relatif baik dengan angka tinggi di atas 89 dan sempat mencapai 95,08 pada 2024. Sementara itu, indeks kualitas tutupan lahan menunjukkan angka yang rendah, sempat turun hingga 23,75 pada 2021–2022, meskipun sedikit meningkat menjadi 27,42 pada
2024.Hal ini mengindikasikan terjadinya degradasi tutupan lahan yang berpotensi berdampak pada daya dukung lingkungan. Dari sisi pengawasan, ketaatan penanggung jawab usaha terhadap izin lingkungan menurun tajam, dari 60,61% pada 2020 menjadi hanya 18,25% pada 2024. Kapasitas PPLHD (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah) juga stagnan karena tidak ada peningkatan sarana prasarana maupun jumlah personel yang mendukung pengawasan. Terkait pengelolaan sampah, timbulan sampah yang ditangani menurun dari 99,37% (2020) menjadi 72,98% (2024). Namun, terdapat capaian positif pada pengurangan sampah melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yang meningkat signifikan dari hanya 0,55% pada 2020 menjadi 22,04% pada 2024. Meski begitu, cakupan area pelayanan masih terbatas, baru mencapai 24,14% pada 2024. Operasionalisasi TPA/TPST/SPA juga tidak konsisten, hanya aktif di beberapa tahun tertentu (2022–2023) dan kembali tidak ada pada 2024. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 132 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Lingkungan Hidup Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Air Indeks 60 58,75 53,57 54,44 54,44 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Udara Indeks 90,73 91,48 91,93 89,06 95,08 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan Indeks 39,27 23,75 23,75 27,65 27,42 II-232 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kab. Wajo, 2025 Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum adanya dokumen strategis lingkungan hidup sebagai pedoman pembangunan, menurunnya kualitas air dan tutupan lahan, rendahnya tingkat ketaatan usaha terhadap regulasi lingkungan, serta pengelolaan sampah yang masih menghadapi tantangan dalam aspek penanganan dan perluasan layanan. Untuk itu, diperlukan sejumlah rekomendasi perbaikan. Pertama, percepatan penyusunan RPPLH dan integrasinya dalam dokumen perencanaan pembangunan agar aspek lingkungan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan daerah. Kedua, peningkatan pengawasan dan kapasitas kelembagaan lingkungan, termasuk memperkuat peran dan jumlah PPLHD. Ketiga, pengembangan program restorasi lahan kritis dan pengelolaan sumber daya air secara terpadu untuk mencegah penurunan Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota Persen 60,61 20,48 20 19,08 18,25 Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kabupaten/kota. Persen 100% 100% 100% 100% 100% Timbulan sampah yang ditangani Persen 99,37% (57.713,30) 98,41% (57.469,74) 75,24% (41.705,56) 68,27% (40.640,93) 72,98% (41.455,61) Persentase jumlah sampah yang terkurangi melalui 3R Persen 0,55% (318,23 Ton) 1,54% (851,01 Ton) 5,69 % (3.152,64 Ton) 1,02 % (607,26 Ton) 22,04% (12.521,01 Ton) Persentase cakupan area pelayanan Persen 0,15% 15,36% 15,36% 15,36% 24,14% Operasionalisasi TPA/TPST/SPA di kabupaten/kota 0 0 69,05 65,97 0 II-233 kualitas lingkungan. Keempat, memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah, memastikan konsistensi operasional TPA/TPST, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam program 3R melalui insentif dan edukasi. Kelima, membangun mekanisme penghargaan lingkungan hidup untuk meningkatkan motivasi bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan langkah-langkah tersebut, pengelolaan lingkungan hidup daerah diharapkan tidak hanya mampu menjaga kualitas ekosistem, tetapi juga mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. 2.1.5.1.20 Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabel 2. 133 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rasio penduduk ber- KTP persatuan penduduk Rasio 0,99 0,99 0,97 0,97 0,97 Rasio bayi berakte kelahiran Rasio 0,99 0,99 0,99 0,99 0,99 Rasio pasangan berakte nikah Rasio 0,41 0,49 0,54 0,58 Ketersediaan database kependudukan skala provinsi Ketersedia an Ada Ada Ada Ada Ada Penerapan KTP Nasional berbasis NIK Ketersedia an Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) % 98,70 99,64 96,97 99,03 97,88 Cakupan penerbitan akta kelahiran % 96,77 98,03 99,84 99,88 99,74 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Wajo, 2025 Perkembangan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil selama periode 2020–2024 menunjukkan capaian yang relatif baik, terutama dalam penerbitan dokumen identitas dasar penduduk. Rasio penduduk ber-KTP stabil pada kisaran 0,97–0,99, menandakan hampir seluruh penduduk telah memiliki identitas kependudukan yang sah. Demikian pula dengan rasio bayi berakte kelahiran yang konsisten pada angka 0,99, menunjukkan keberhasilan dalam menjamin hak identitas sejak dini. II-234 Rasio pasangan berakte nikah mengalami peningkatan dari 0,41 pada 2020 menjadi 0,58 pada 2023, meskipun data tahun 2024 tidak tersedia. Peningkatan ini mencerminkan adanya kesadaran masyarakat yang lebih tinggi dalam mencatatkan perkawinan secara resmi, meski angkanya masih relatif rendah dibandingkan dokumen identitas lainnya. Hal ini berimplikasi pada perlindungan hukum dan akses terhadap pelayanan publik yang lebih baik bagi keluarga. Dari sisi infrastruktur, ketersediaan database kependudukan pada skala provinsi sudah tersedia dan konsisten sejak 2020, serta penerapan KTP nasional berbasis NIK juga telah berjalan penuh sepanjang periode ini. Kondisi ini memperkuat integrasi data kependudukan lintas daerah dan memudahkan sinkronisasi dalam pelayanan publik. Cakupan penerbitan KTP menunjukkan fluktuasi, dengan capaian tertinggi 99,64% pada 2021 namun sempat turun menjadi 96,97% pada
2022.Meski demikian, cakupan akta kelahiran menunjukkan tren yang terus meningkat, dari 96,77% pada 2020 menjadi 99,74% pada 2024, mendekati universal coverage. Namun, beberapa permasalahan masih perlu diperhatikan. Pertama, rasio pasangan berakte nikah yang masih rendah mengindikasikan adanya kendala sosial, budaya, atau administratif dalam pencatatan perkawinan. Kedua, meskipun cakupan KTP sudah tinggi, masih ada penduduk yang belum terlayani, yang bisa berasal dari kelompok rentan seperti masyarakat adat, penduduk di daerah terpencil, atau penduduk berpindah. Rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan antara lain memperluas layanan jemput bola bagi pencatatan perkawinan dan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah pedesaan dan terpencil, meningkatkan edukasi masyarakat mengenai pentingnya akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya, serta memperkuat sistem integrasi data dengan lembaga layanan publik untuk memastikan setiap warga yang belum memiliki dokumen segera terdeteksi dan dilayani. Selain itu, inovasi berbasis digital perlu terus dikembangkan agar layanan administrasi kependudukan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. II-235 Dengan langkah-langkah tersebut, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tidak hanya memastikan pemenuhan hak identitas warga, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan inklusif. 2.1.5.1.21 Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Perkembangan indikator pemberdayaan masyarakat dan desa menunjukkan hasil yang cukup beragam. Dari sisi sarana prasarana perkantoran pemerintahan desa, terlihat adanya perbaikan dari 86,62% pada tahun 2020 menjadi 93,66% pada tahun 2024. Hal ini menandakan adanya perhatian terhadap infrastruktur kelembagaan desa yang semakin baik. Indikator kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), PKK aktif, dan Posyandu aktif juga konsisten menunjukkan capaian penuh (100%) sepanjang periode, mencerminkan keberlangsungan aktivitas kelembagaan masyarakat di tingkat desa. Untuk memperbaiki kondisi ini, beberapa rekomendasi dapat diajukan. Meningkatkan inovasi program PKK dan Posyandu agar tidak hanya aktif secara administratif tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, misalnya dalam bidang kesehatan, pendidikan keluarga, dan ekonomi produktif. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 134 Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cakupan sarana prasarana perkantoran pemerintahan desa yang baik % 86,62 92,96 92,96 92,96 93,66 Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) % 100 100 100 100 100 Persentase PKK aktif % 100 100 100 100 100 Persentase Posyandu aktif % 100 100 100 100 100 Sumber:Dinas PMD II-236 2.1.5.1.22 Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Perkembangan indikator pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Wajo selama periode 2020–2024 menunjukkan kondisi yang berfluktuasi dengan capaian yang tidak merata antarindikator. Laju pertumbuhan penduduk sempat stabil pada angka 1,18 pada tahun 2020–2021, sedikit menurun menjadi 1,17 pada 2022, dan tercatat nol pada 2023 yang kemungkinan lebih disebabkan oleh ketidaklengkapan data. Total Fertility Rate atau rata-rata jumlah anak yang dimiliki perempuan sempat menurun dari 2,1 pada tahun 2020 menjadi 1,7 pada tahun 2023, namun kembali meningkat menjadi 2,04 pada 2024. Hal ini menandakan perlunya penguatan program keluarga berencana agar angka kelahiran tetap terkendali sesuai target nasional. Dari sisi pelibatan perangkat daerah, kinerja program Kampung KB mengalami penurunan drastis, dari 100 persen pada tahun 2020 menjadi hanya sekitar 14 hingga 15 persen pada periode 2021–2024. Kondisi serupa juga terlihat pada pemanfaatan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk, yang baru muncul pada tahun 2022 sebesar 17,07 persen, namun kemudian menurun kembali pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa integrasi program kependudukan dengan sektor lain masih lemah. Pelayanan keluarga berencana sendiri menghadapi tantangan cukup besar. Angka pemakaian kontrasepsi dan rasio akseptor KB menunjukkan penurunan tajam pada 2022, meskipun ada sedikit perbaikan pada 2023. Namun demikian, penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang masih rendah, sehingga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi belum stabil. Masalah unmet need atau pasangan usia subur yang ingin ber-KB tetapi belum terlayani masih cukup tinggi, bahkan melonjak pada 2024, yang mencerminkan masih adanya persoalan dalam akses pelayanan KB. Aspek pembinaan keluarga juga memperlihatkan penurunan. Cakupan anggota Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia mengalami penurunan tajam. Begitu pula dengan cakupan pasangan usia subur peserta KB anggota UPPKS yang ber-KB mandiri, yang turun dari 84,14 persen pada tahun 2020 menjadi hanya 16 persen pada 2024. Hal ini menggambarkan melemahnya kemandirian keluarga dalam melanjutkan program KB. Meskipun demikian, terdapat sisi positif berupa konsistensi ketersediaan data mikro keluarga serta keterlibatan II-237 fasilitas kesehatan dan jejaringnya dalam pelayanan KB, yang selalu tercatat 100 persen selama lima tahun terakhir. Permasalahan yang muncul dari kondisi tersebut antara lain masih rendahnya keterlibatan perangkat daerah dalam integrasi program pengendalian penduduk, tingginya unmet need dan rendahnya penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang, menurunnya keberlangsungan program bina keluarga, serta fluktuasi angka fertilitas yang menunjukkan belum konsistennya hasil pengendalian penduduk. Rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan adalah memperkuat koordinasi lintas sektor agar perangkat daerah berperan aktif dalam Kampung KB maupun pemanfaatan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk, meningkatkan akses dan edukasi penggunaan kontrasepsi jangka panjang untuk menekan unmet need, merevitalisasi kelompok BKB, BKR, dan BKL dengan pendekatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memastikan data demografi dan pelayanan KB terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah sehingga program lebih berbasis bukti. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 135 Kinerja Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,18 1,18 1,17 0 Total Fertility Rate (TFR) % 2,1 1,99 1,96 1,7 2,04 Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB % 100% 14,00% 14,63% 14,63% 14,65% Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang menyusun dan memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk % 0% 0% 17,07% 17,07% 7 Jumlah sektor yang menyepakati dan memanfaatkan data profil (parameter dan proyeksi penduduk) untuk perencanaan dan pelaksanaan program 0 0 7 0 2 II-238 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 pembangunan Jumlah kerjasama penyelenggaraan pendidikan formal, non formal, dan informal yang melakukan pendidikan kependudukan 1 65 0 0 4 Rata-rata jumlah anak per keluarga 2 1 0 0 Ratio Akseptor KB 76,71% 75% 53,75% 67,72% 2,1 Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15 – 49 76,71% 58,69% 58,69% 67,72% 67,43% Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15–19) per 1.000 perempuan usia 15–19 tahun (ASFR 15–19) % 1,25% 100% 206,57% 0,00% 31,05% Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun % 8% 48,33 50,70 54,75% 33,0% Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) % 12,85% 12,04% 15,46% 11,45% 3454 Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) % 22,49% 24,00% 5,40% 7,79 14,99% Persentase tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi 10,65% 32,94% 18,48% 18,08% 67,74% Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB 80,46% 74,48% 54,69% 44,31% 2778 Cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber-KB 77,58 59,88 15,2 3,27 1547 Cakupan anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber-KB % 75,7 43,06 90,91 9,34 365 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan % 14,29% 21,00% 14,29% 14,29% 1 Cakupan Remaja dalam Pusat Informasi Dan Konseling Remaja/Mahasiswa % 4,5 4,6 485,72% 492,86% 1023 Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan Perangkat Daerah KB untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pengendalian % 100% 100% 0% 0% 100% II-239 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 penduduk Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri % 84,14% 60,06% 66,35% 27,23% 16 Rasio petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) setiap desa/kelurahan % 1 1 100% 100% 100% Cakupan ketersediaan dan distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat % 149% 104% 105,16% 0% 100% Persentase Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pelayanan KBKR sesuai dengan standarisasi pelayanan % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di setiap desa % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga % 100% 75,43% 78.825 100% 100% Cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan danpembinaan tumbuh kembang anak % 48,12% 81,16% 81,02% 0,00% 5354 Rata-rata usia kawin pertama wanita % 21,40% 18,18% 1,13% 0,00% 20,9% Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana dan Pembangunan Keluarga melalui APBD dan APBDes % 0,45% 0,38% 0,00% 0,00% 1% Sumber: II-240 2.1.5.1.23 Urusan Perhubungan Penyelenggaraan urusan perhubungan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah dan kelancaran mobilitas masyarakat serta barang. Peningkatan konektivitas wilayah merupakan sasaran utama penyelenggaraan pemerintahan bidang urusan perhubungan yang bertujuan memperlancar arus pergerakan barang, orang dan jasa antar wilayah. Analisis kinerja urusan perhubungan pada periode 2020-2024 berdasarkan indikator kinerja kunci, penurunan jumlah arus penumpang angkutan umum dari tahun 2023 ke tahun 2024, penurunan rasio ijin trayek tahun 2022 ke tahun 2024 serta penurunan presentase layanan angkutan darat dari tahun 2022 ke tahun 2024 dipengaruhi oleh peningkatan kendaraan umum berplat hitam dan rendahnya kualitas armada angkutan umum. Masih rendahnya pemasangan rambu jalan menjadi salah satu bukti belum memadainya perlengkapan jalan yang mendukung keselamatan transportasi. Kondisi persentase kepemilikan KIR angkutan umum yang menurun tahun 2023 ke tahun 2024 dipengaruhi oleh masih rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya uji kelaikan teknis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang. Penurunan rasio panjang jalan perjumlah kendaraan sejak tahun 2020 ke tahun 2024 dipengaruhi oleh peningkatan jumlah kendaraan terutama kepemilikan kendaraan pribadi setiap tahun sedangkan panjang jalan jalan tetap. Penurunan Jumlah Pelabuhan Laut dan Terminal sejak tahun 2020 ke tahun 2024 disebabkan tidak berfungsinya terminal angkutan darat dan penurunan fungsi prasarana pelabugan akibat kerusakan infrastruktur (failure structure). Kinerja penyelenggaraan urusan perhubungan Tahun 2020-2024 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 136 Kinerja Penyelenggaraan Perhubungan Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Perhubungan Jumlah arus penumpang angkutan umum angka 549.453 345.287 637.830 672.980 549.358 Rasio ijin trayek rasio 0,00027 0,00025 0,00022 Jumlah uji kir angka 2.620 2.778 3.658 3.713 3.621 II-241 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 angkutan umum Jumlah Pelabuhan Laut dan Terminal angka 5 4 4 3 3 Persentase layanan angkutan darat % 0,03% 0,05% 0,05% 0,05% 0,04% Persentase kepemilikan KIR angkutan umum % 4.05 5.64 4.24 5.47 5.39 Pemasangan Rambu- rambu % 42,50% 60,38% 46,27% 8,96% 14,93% Rasio panjang jalan perjumlah kendaraan % 0.0061 0.0059 0.0056 0.0054 0.0051 Jumlah orang/ barang yang terangkut angkutan umum Orang/ barang 68,483 72.193 169.414 230.691 160.541 Jumlah orang/barang melalui dermaga dan terminal per tahun Orang/ barang 133.891 133.510 150.859 243.412 171.801 Sumber: Dinas Perhubungan Kab. Wajo, 2025 2.1.5.1.24 Urusan Pariwisata Tabel 2. 137 Kinerja Penyelenggaraan Pariwisata Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pariwisata Kunjungan wisata Kunjungan 26.975 29,222 39,392 347,416 355,57 Lama kunjungan Wisata Hari 0,2 Hari 0,2 Hari 0,4 Hari 0,6 Hari 0,8 Hari PAD sektor pariwisata % 0,05% 64% 65% 0,02% 0,05% Sumber: Disporapar Kab. Wajo, 2025 Sektor pariwisata di Kabupaten Wajo dalam kurun waktu 2020–2024 menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan. Jumlah kunjungan wisata mengalami peningkatan yang sangat tajam, dari 26.975 kunjungan pada 2020 menjadi 39.392 pada 2022, kemudian melonjak drastis hingga 347.416 II-242 pada 2023 dan mencapai 355.570 pada 2024. Lonjakan ini mencerminkan semakin meningkatnya minat wisatawan terhadap destinasi di Wajo, baik karena promosi yang lebih gencar maupun karena adanya pemulihan sektor pariwisata pascapandemi. Selain itu, lama kunjungan wisata juga menunjukkan tren peningkatan positif. Jika pada 2020 rata-rata lama tinggal wisatawan hanya 0,2 hari, angka ini terus naik menjadi 0,8 hari pada 2024. Peningkatan ini menandakan bahwa wisatawan mulai memiliki ketertarikan lebih untuk menikmati daya tarik wisata di Wajo, meskipun durasi kunjungan masih tergolong singkat dibandingkan daerah wisata lain yang lebih mapan. Namun demikian, kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan ketidakkonsistenan. Pada 2020, kontribusi PAD dari pariwisata hanya 0,05%, kemudian melonjak drastis menjadi 64% pada 2021 dan 65% pada 2022. Akan tetapi, capaian ini tidak berlanjut karena pada 2023 kontribusi PAD justru turun tajam menjadi 0,02% dan sedikit naik kembali ke 0,05% pada 2024. Fluktuasi yang sangat ekstrem ini mengindikasikan adanya masalah dalam tata kelola pendapatan, baik dari sisi pengelolaan retribusi, pemungutan pajak pariwisata, maupun keberlanjutan program pengembangan destinasi. Permasalahan utama dalam sektor pariwisata adalah masih singkatnya lama tinggal wisatawan, yang berarti potensi ekonomi dari sektor ini belum tergarap secara optimal. Selain itu, ketidakstabilan kontribusi PAD menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan dari sektor pariwisata belum terintegrasi dengan baik, sehingga meskipun jumlah kunjungan meningkat, dampaknya terhadap pendapatan daerah belum signifikan. Untuk itu, rekomendasi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan diversifikasi produk wisata agar wisatawan terdorong untuk tinggal lebih lama, misalnya dengan mengembangkan paket wisata tematik, event budaya, serta ekowisata. Pemerintah daerah juga perlu memperbaiki sistem retribusi dan pajak pariwisata agar pendapatan dari sektor ini lebih stabil dan berkelanjutan. Penguatan kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata, peningkatan promosi berbasis digital, serta pengembangan infrastruktur pendukung wisata juga penting untuk memperkuat daya tarik Wajo sebagai destinasi unggulan. Dengan strategi II-243 yang tepat, sektor pariwisata berpotensi menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian daerah. 2.1.5.1.25 Urusan Pertanian Sektor pertanian tetap menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian Kabupaten Wajo, meskipun kontribusinya terhadap PDRB menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam dalam kurun waktu 2020–
2024.Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB pada 2020 sebesar 18,82%, sedikit menurun menjadi 18,62% pada 2021, lalu melonjak signifikan hingga 34,00% pada 2022. Namun, setelah itu kembali menurun menjadi 33,68% pada 2023 dan 20,78% pada 2024. Fluktuasi yang cukup besar ini mencerminkan adanya ketergantungan pada kondisi eksternal, baik harga komoditas maupun faktor cuaca dan iklim yang memengaruhi produksi. Jika dilihat lebih rinci, kontribusi sektor pertanian palawija relatif stabil dan cukup tinggi, berada pada kisaran 65–69% dari PDRB subsektor pertanian, dengan capaian tertinggi 69,27% pada 2022. Hal ini menunjukkan bahwa palawija masih menjadi komoditas unggulan Wajo. Sementara itu, kontribusi sektor perkebunan tanaman keras cenderung stabil di kisaran 18–21%, dengan sedikit kenaikan pada 2024 sebesar 21,06%. Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya menunjukkan tren peningkatan. Dari 4,35 ton per hektar pada 2020 meningkat menjadi 5,76 ton per hektar pada 2022, meskipun kemudian sedikit menurun pada 2023 sebesar 5,16 ton per hektar dan kembali naik ke 5,27 ton per hektar di 2024. Tren ini menandakan adanya perbaikan teknik budidaya, penggunaan teknologi pertanian, serta dukungan dari pemerintah maupun kelompok tani, meskipun faktor cuaca tetap menjadi tantangan utama. Sementara itu, cakupan bina kelompok petani menunjukkan ketidakstabilan. Pada 2020 cakupan bina mencapai 71,24%, menurun cukup drastis pada 2021 menjadi 49,09%, kemudian meningkat pesat hingga 97,28% pada 2023, tetapi kembali turun ke 51,92% pada 2024. Fluktuasi ini mengindikasikan bahwa program pendampingan dan pemberdayaan petani belum berjalan konsisten, padahal peran kelompok tani sangat penting untuk mendorong peningkatan produktivitas dan II-244 kesejahteraan petani. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 138 Kinerja Penyelenggaraan Pertanian Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pertanian Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB % 18,82% 18,62% 34,00% 33,68% 20,78 Kontribusi sektor pertanian (palawija) terhadap PDRB % 65,94 66,74 69,27 68,32 66,27 Kontribusi sektor perkebunan (tanaman keras) terhadap PDRB % 20,29% 20,58% 18,68% 19,03% 21,06 Kontribusi Produksi kelompok petani terhadap PDRB % 100% 100% 100% 100% 100% Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar 4,35 4,42 5,76 5,16 5,27 Cakupan bina kelompok petani 71,24 49,09 81,63 97,28 51,92 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Wajo, 202524 Permasalahan utama yang dihadapi sektor pertanian adalah ketidakstabilan kontribusi terhadap PDRB, fluktuasi cakupan bina kelompok petani, serta masih rentannya produktivitas terhadap faktor eksternal seperti iklim. Selain itu, meskipun kontribusi kelompok petani tercatat 100% dalam PDRB subsektor, hal ini belum tentu mencerminkan optimalisasi dalam peningkatan nilai tambah bagi petani. Rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan adalah memperkuat program pendampingan dan bina kelompok petani secara berkelanjutan agar tidak hanya bersifat insidental. Pemerintah daerah juga perlu mendorong diversifikasi komoditas serta hilirisasi hasil pertanian untuk mengurangi ketergantungan pada faktor eksternal dan meningkatkan nilai tambah. Penerapan teknologi pertanian modern, sistem irigasi yang lebih baik, serta perlindungan harga bagi petani juga penting untuk menjaga stabilitas produktivitas dan kontribusi sektor ini terhadap PDRB. 2.1.5.1.26 Urusan Perdagangan Sektor perdagangan Kabupaten Wajo menunjukkan dinamika yang cukup fluktuatif dalam kurun waktu 2020–2024. Ekspor bersih perdagangan mencatatkan angka negatif pada sebagian besar tahun, yaitu -643.714,51 pada 2020, -175.709,78 pada 2021, -280.221,23 pada 2023, II-245 dan kembali menurun cukup signifikan menjadi -472.648,17 pada 2024. Hanya pada tahun 2022 yang menunjukkan kinerja positif dengan ekspor bersih sebesar 470.620,88. Kondisi ini menandakan bahwa pada sebagian besar tahun impor lebih besar dibandingkan ekspor, sehingga neraca perdagangan daerah cenderung defisit. Di sisi lain, capaian cakupan bina kelompok pedagang atau usaha informal relatif stagnan. Pada 2020, cakupan bina kelompok pedagang tercatat sebesar 46,51%, kemudian meningkat menjadi 52,09% pada
2021.Namun, sejak itu tidak ada peningkatan berarti, karena persentasenya tetap sama hingga 2024. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan pembinaan dan pemberdayaan pedagang kecil maupun usaha informal. Tabel 2. 139 Kinerja Penyelenggaraan Perdagangan Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Perdagangan Ekspor Bersih Perdagangan - 643.714, 51 - 175.709,7 8 470.620, 88 - 280.221,23 -472.648,17 Cakupan bina kelompok pedagang/usaha informal % 46,51% 52,09% 52,09% 52,09% 52,09% Sumber: 24 Permasalahan utama sektor perdagangan adalah defisitnya neraca perdagangan di sebagian besar tahun, yang menandakan masih lemahnya daya saing produk lokal di pasar regional maupun nasional. Selain itu, stagnasi cakupan bina kelompok pedagang mengindikasikan kurang optimalnya program pemberdayaan dan penguatan kapasitas usaha informal, padahal sektor ini berperan penting dalam menopang ekonomi masyarakat. Rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan antara lain memperkuat strategi pengembangan produk unggulan daerah yang memiliki daya saing lebih tinggi untuk mendorong peningkatan ekspor. Pemerintah daerah juga perlu memfasilitasi perluasan akses pasar, baik melalui promosi, digitalisasi perdagangan, maupun kemitraan dengan sektor swasta. Di sisi lain, program pembinaan terhadap pedagang dan usaha informal harus ditingkatkan cakupan dan kualitasnya, misalnya melalui pelatihan manajemen usaha, akses permodalan, serta penguatan kelembagaan II-246 kelompok pedagang agar mereka mampu bersaing secara lebih sehat dan berkelanjutan. 2.1.5.1.27 Urusan Kelautan dan Perikanan Sektor kelautan dan perikanan Kabupaten Wajo pada periode 2020– 2024 menunjukkan tren yang relatif positif, khususnya dalam hal peningkatan produksi dan kesejahteraan nelayan. Produksi perikanan terus mengalami kenaikan dari 541.102,60 ton pada tahun 2020 menjadi 575.116,87 ton pada tahun 2024. Hal ini sejalan dengan peningkatan konsumsi ikan yang juga terus bertambah setiap tahunnya, dari 26.946.492,30 kg pada 2020 menjadi 27.419.714,26 kg pada 2024. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan ketersediaan dan akses masyarakat terhadap sumber protein dari ikan. Produksi perikanan yang dihasilkan oleh kelompok nelayan juga mengalami peningkatan cukup signifikan, dari 419.155,49 ton pada 2020 menjadi 463.544,20 ton pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa peran kelompok nelayan dalam menyumbang produksi perikanan daerah semakin besar. Namun demikian, jumlah cakupan bina kelompok nelayan mengalami fluktuasi tajam. Pada 2020 terdapat 52 kelompok binaan, meningkat menjadi 114 kelompok pada 2023, tetapi turun drastis menjadi hanya 25 kelompok pada 2024. Kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan dalam menjaga kesinambungan pembinaan, kelembagaan, maupun keberlanjutan kelompok nelayan. Sementara itu, nilai tukar nelayan yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan juga menunjukkan perbaikan. Pada tahun 2020 tercatat sebesar 99,64, kemudian meningkat konsisten hingga mencapai 111,92 pada 2024. Peningkatan ini mencerminkan bahwa pendapatan nelayan relatif lebih baik dibandingkan dengan biaya produksi yang dikeluarkan, sehingga kesejahteraan nelayan cenderung membaik. Untuk lebih jelasnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2. 140 Kinerja Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Kelautan dan Perikanan Produksi perikanan (Ton) Ton 541.102,60 559.224,58 567.029,43 570.182,68 575.116,87 Konsumsi ikan Kg 26.946.492, 27.061.402, 27.112.878, 27.115.905, 27.419.714,2 II-247 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 (Kg) 30 40 00 04 6 Cakupan bina kelompok nelayan klp 52 57 72 114 25 Produksi perikanan kelompok nelayan Ton 419.155,49 419.418,44 453.623,54 462.970,95 463.544,20 Nilai tukar nelayan % 99,64 107,43 109,29 111,56 111,92 Sumber: 24 Permasalahan utama yang terlihat adalah menurunnya jumlah kelompok nelayan binaan pada tahun terakhir, yang berpotensi melemahkan upaya pemberdayaan nelayan secara kolektif. Selain itu, meskipun produksi dan konsumsi ikan terus meningkat, tantangan keberlanjutan sumber daya perikanan perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan ini tidak menimbulkan eksploitasi berlebihan. Rekomendasi perbaikan antara lain memperkuat kembali program pembinaan kelompok nelayan dengan menekankan pada aspek kelembagaan, akses permodalan, dan pemanfaatan teknologi modern dalam penangkapan maupun budidaya ikan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya strategi pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip ekonomi biru, diversifikasi usaha nelayan, serta pengembangan pasar lokal dan ekspor. Dengan demikian, sektor kelautan dan perikanan tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan. 2.1.5.1.28 Urusan Perencanaan dan Pembangunan Ketersediaan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Wajo pada periode 2020–2024 sudah cukup baik. Seluruh dokumen utama seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, dan RTRW telah tersedia serta ditetapkan melalui Perda maupun Perkada setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa aspek legalitas dan keberadaan dokumen perencanaan pembangunan telah terpenuhi sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Dari sisi konsistensi, penjabaran program RPJMD ke dalam RKPD sempat mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020 tercatat sebesar 99 persen, turun signifikan menjadi 75 persen pada 2021, kemudian kembali II-248 meningkat menjadi 96,30 persen pada 2022, dan sedikit menurun lagi menjadi 90,83 persen pada 2023 serta 91,30 persen pada 2024. Fluktuasi ini mengindikasikan masih adanya tantangan dalam menjaga kesinambungan perencanaan, baik terkait dengan penyesuaian kebijakan, dinamika kebutuhan pembangunan, maupun keterbatasan kapasitas perencanaan sektoral. Konsistensi program RKPD ke dalam APBD juga memperlihatkan pola serupa. Pada 2020, capaian tercatat sebesar 90 persen, meningkat menjadi 99 persen pada 2021, lalu sedikit menurun pada tahun-tahun berikutnya dengan kisaran 90,83 hingga 91,30 persen. Hal ini menunjukkan meskipun sebagian besar program perencanaan dapat dialokasikan dalam anggaran, masih terdapat program yang belum sepenuhnya terakomodir dalam pembiayaan daerah. Sementara itu, kesesuaian rencana pembangunan dengan RTRW terjaga pada angka konstan sebesar 82 persen sepanjang periode 2020–
2024.Capaian ini mencerminkan bahwa sebagian besar program pembangunan daerah sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, meskipun masih ada sebagian kecil program yang memerlukan penyesuaian agar selaras dengan arah penataan ruang. Tabel 2. 141 Kinerja Penyelenggaraan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Perencanaan dan Pembangunan Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya Dokumen Perencanaan :RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya Dokumen Perencanaan :RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya dokumen RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD % 99 75 96,30 90,83 91,30 Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD % 90 99 98,58 90,83 91,30 II-249 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Kesesuaian rencana pembangunan dengan RTRW % 100 98 100 82 82 Sumber: Bappelitbangda Kab. Wajo, 2025 Permasalahan utama yang dapat dicatat adalah adanya fluktuasi konsistensi perencanaan antar dokumen (RPJMD, RKPD, APBD) yang berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, kesesuaian dengan RTRW yang stagnan pada angka 82 persen menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut untuk mendorong peningkatan agar pembangunan benar-benar sejalan dengan kebijakan tata ruang. Rekomendasi yang dapat diajukan antara lain memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam proses penyusunan perencanaan agar konsistensi program semakin terjaga, memperbaiki mekanisme sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, serta melakukan evaluasi mendalam terhadap program-program yang belum sesuai dengan RTRW. Dengan demikian, pembangunan daerah ke depan dapat lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. 2.1.5.1.29 Urusan Keuangan Pengelolaan keuangan daerah selama periode 2020–2024 secara umum menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hal ini tercermin dari opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang setiap tahun memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun pada tahun 2024 masih dalam tahap proses pemeriksaan. Capaian ini menunjukkan adanya konsistensi tata kelola keuangan yang akuntabel. Persentase Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menunjukkan tren fluktuatif, yakni dari 2,51% pada tahun 2020 meningkat hingga 7,94% pada 2022, kemudian menurun menjadi 6,71% pada tahun 2024. Kondisi ini mengindikasikan masih terdapat ruang perbaikan dalam perencanaan dan realisasi anggaran agar lebih efektif dan efisien. Dari sisi mandatory spending, alokasi belanja pendidikan selalu berada di atas ketentuan minimal 20%, meskipun pada 2021 sempat turun ke 19,95%, kemudian stabil kembali di atas 20% hingga 2024. Sementara itu, alokasi belanja kesehatan juga memenuhi ketentuan minimal 10% dengan tren meningkat signifikan, dari 14,9% pada tahun 2020 menjadi II-250 21,84% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah yang besar terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Struktur belanja daerah menunjukkan rasio belanja langsung terhadap belanja tidak langsung yang relatif berimbang, meskipun kecenderungan belanja tidak langsung masih lebih dominan. Pada tahun 2024, rasio belanja langsung tercatat 36,99% sementara belanja tidak langsung 53,04%. Komposisi ini menandakan perlunya upaya untuk meningkatkan porsi belanja produktif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, bagi hasil kabupaten/kota dan desa menunjukkan tren positif, dari 0,35% pada tahun 2020 meningkat menjadi 0,42% pada tahun 2024, yang berarti ada peningkatan distribusi anggaran ke desa. Penetapan APBD juga selalu dilakukan tepat waktu sepanjang periode 2020–2024, yang menunjukkan adanya kedisiplinan dalam proses perencanaan keuangan daerah. Secara umum, kinerja keuangan daerah sudah baik, namun tetap diperlukan peningkatan kualitas perencanaan anggaran, pengendalian SILPA, serta pergeseran komposisi belanja agar lebih berorientasi pada pembangunan yang produktif. Tabel 2. 142 Kinerja Penyelenggaraan Keuangan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Keuangan Opini BPK terhadap laporan keuangan Predikat WTP WTP WTP WTP Proses Pemeriksaan Persentase SILPA % 2,51 5,28 7,94 7,34 6,71 Persentase SILPA terhadap APBD % 2,51 5,28 7,94 7,34 6,71 Persentase belanja pendidikan (20%) % 22,18 19,95 20,63 20,72 20,13 Persentase belanja kesehatan (10%) % 14,9 17,86 18,75 15,39 21,84 Perbandingan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung : % 37,31 38,61 36,66 38,87 36,99 % 54,21 53,36 55,94 56,22 53,04 Bagi hasil kabupaten/kota dan desa % 0,35 0,29 0,37 0,36 0,42 Penetapan APBD Ketepatan Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kab. Wajo, 2025 Daerah II-251 2.1.5.1.30 Urusan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan Kinerja pada aspek kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dalam kurun waktu 2020–2024. Rata-rata lama pegawai dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan mengalami peningkatan pesat, dari 0,53 tahun pada 2020 menjadi 7,02 tahun pada 2024. Kenaikan ini menggambarkan adanya komitmen peningkatan kapasitas sumber daya aparatur melalui pengembangan kompetensi yang lebih intensif. Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2020, hanya 7,06% ASN yang terlibat, kemudian meningkat menjadi 18,50% pada tahun 2024. Hal ini menjadi indikasi semakin luasnya akses ASN terhadap peningkatan kompetensi. Namun, pada tahun 2023 sempat terjadi penurunan hingga 13,28%, yang menunjukkan perlunya konsistensi dalam penyelenggaraan program pengembangan kapasitas aparatur. Sementara itu, persentase pejabat ASN yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural cenderung berfluktuasi. Dari 32,55% pada 2020, meningkat menjadi 43,26% pada 2021, namun kembali menurun hingga 22,29% pada 2023 dan sedikit naik menjadi 23,29% pada 2024. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemenuhan kompetensi struktural bagi pejabat ASN, sehingga berpotensi memengaruhi efektivitas kepemimpinan birokrasi. Dari sisi jabatan, jumlah jabatan pimpinan tinggi relatif stabil, berada pada kisaran 30–31 jabatan sepanjang 2020–2024. Jumlah jabatan administrasi cenderung menurun dari 5.941 pada 2020 menjadi 5.092 pada 2024, sejalan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Sementara itu, jumlah pemangku jabatan fungsional tertentu berfluktuasi, dari 3.486 pada 2020 meningkat menjadi 3.785 pada 2021, lalu menurun di tahun-tahun berikutnya sebelum kembali naik menjadi 3.496 pada 2024. Perubahan ini mencerminkan proses peralihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dalam rangka reformasi birokrasi. Secara umum, capaian pada aspek kepegawaian dan pelatihan mencerminkan adanya kemajuan dalam pengembangan kompetensi ASN, meskipun masih terdapat tantangan dalam pemerataan akses pelatihan II-252 struktural serta konsistensi peningkatan kapasitas pegawai di semua level jabatan. Tabel 2. 143 Kinerja Penyelenggaraan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan Rata-rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan 0,53 0,65 0,82 1,09 7,02 Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal % 7,06 12,79 18,63 13,28 18,50 Persentase Pejabat ASN yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan structural % 32,55 43,26 23,26 22,29 23,29 Jumlah jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah 31 30 31 31 31 Jumlah jabatan administrasi pada instansi pemerintah 5941 5699 5218 5105 5092 Jumlah pemangku jabatan fungsional tertentu pada instansi pemerintah 3486 3785 3658 3412 3496 Sumber: BKPSDM 24 2.1.5.1.31 Urusan Penelitian dan Pengembangan Capaian pada sektor penelitian dan pengembangan menunjukkan hasil yang beragam dalam kurun waktu 2020–2024. Dari sisi perencanaan, implementasi rencana kelitbangan berhasil dijalankan secara konsisten dengan capaian 100% di seluruh periode, menandakan adanya kepatuhan terhadap dokumen rencana yang telah ditetapkan. Pemanfaatan hasil kelitbangan juga relatif tinggi, meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2022 sebesar 86%, namun kembali meningkat hingga 100% pada 2023 dan 2024. Hal ini menunjukkan bahwa hasil riset dan kajian sebagian besar telah dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Namun, tantangan terlihat pada aspek fasilitasi perangkat daerah dalam penerapan inovasi. Capaian persentasenya masih rendah, yaitu II-253 22% pada 2021, turun menjadi 11% pada 2022, kemudian sedikit membaik menjadi 19% pada 2023 dan 2024. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih terbatas perangkat daerah yang mampu atau difasilitasi untuk mengadopsi inovasi dalam tata kelola maupun pelayanan publik. Sementara itu, penerapan kebijakan inovasi di daerah menunjukkan tren positif. Jika pada 2020 persentasenya masih 33% dan sempat menurun menjadi 8% di 2021, maka pada 2022 hingga 2024 capaian meningkat signifikan hingga mencapai 100%. Hal ini menandakan bahwa meskipun adopsi inovasi di perangkat daerah masih terbatas, kebijakan inovasi di tingkat daerah sudah mulai diterapkan secara penuh. Secara keseluruhan, kinerja penelitian dan pengembangan memperlihatkan capaian yang baik dalam hal perencanaan dan kebijakan inovasi, namun masih menghadapi kendala dalam memperluas penerapan inovasi pada perangkat daerah. Ke depan, upaya peningkatan kapasitas dan dukungan teknis bagi perangkat daerah menjadi penting agar inovasi tidak hanya hadir dalam kebijakan, tetapi juga terimplementasi secara nyata dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Tabel 2. 144 Kinerja Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Penelitian dan Pengembangan Persentase implementasi rencana kelitbangan % 100 100 100 100 100 Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan. % 100 100 86 100 100 Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam penerapan inovasi daerah % 100 22 11 19 19 Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah % 33 8 100 100 100 Sumber: Bappelitbangda 24 2.1.5.1.32 Urusan Pengawasan Kinerja pengawasan daerah dalam kurun waktu 2020–2024 menunjukkan dinamika yang cukup signifikan. Persentase tindak lanjut temuan mengalami fluktuasi, di mana pada tahun 2020 baru mencapai 61%, kemudian meningkat pada 2021 hingga 78%. Namun, capaian II-254 tersebut menurun kembali pada 2022 sebesar 74% dan turun lebih jauh menjadi 56% di tahun 2023. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih terdapat kendala dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Meski demikian, capaian pada 2024 meningkat drastis menjadi 100%, menandakan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh temuan sesuai rekomendasi. Dari sisi kedisiplinan pegawai, persentase pelanggaran relatif rendah dan cenderung menurun. Pada 2020 tidak tercatat adanya pelanggaran, kemudian muncul angka kecil sebesar 0,09% pada 2021 dan meningkat menjadi 0,2% pada 2022 serta 0,67% di 2023. Namun, pada tahun 2024 angka ini kembali turun hingga 0%, yang menunjukkan adanya perbaikan dalam pengendalian kedisiplinan aparatur. Sementara itu, jumlah temuan BPK menunjukkan tren yang berfluktuasi. Pada 2020 terdapat 18 temuan, melonjak signifikan pada 2021 menjadi 115 temuan. Tahun berikutnya jumlah temuan menurun drastis menjadi 23 pada 2022, meningkat sedikit menjadi 32 pada 2023, dan kembali turun ke 24 pada 2024. Lonjakan pada tahun 2021 mengindikasikan adanya kelemahan signifikan dalam tata kelola keuangan atau kepatuhan administrasi, meskipun setelahnya terlihat upaya perbaikan yang cukup konsisten. Secara keseluruhan, pengawasan daerah menunjukkan perbaikan terutama dalam tindak lanjut temuan di 2024 yang sudah mencapai 100% dan penurunan angka pelanggaran pegawai menjadi 0%. Namun, fluktuasi jumlah temuan BPK dari tahun ke tahun masih menunjukkan adanya celah dalam sistem pengendalian internal yang perlu terus diperkuat. Tabel 2. 145 Kinerja Penyelenggaraan Pengawasan Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pengawasan Persentase tindak lanjut temuan % 61 78% 74% 56% 100% Persentase pelanggaran pegawai % 0 0,09 0,2 0,67 0 Jumlah temuan BPK Temuan 18 115 23 32 24 Sumber: Inspektorat Daerah24 II-255 2.1.5.1.33 Urusan Sekretariat Dewan Selama periode 2020–2024, kinerja Sekretariat Dewan menunjukkan capaian yang konsisten dalam mendukung peran dan fungsi DPRD. Hal ini terlihat dari indikator-indikator yang seluruhnya tercapai dengan baik. Pertama, tersedianya Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada setiap Alat Kelengkapan DPRD yang selalu ada setiap tahunnya. Keberadaan RKT ini menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap alat kelengkapan dewan memiliki pedoman kerja yang jelas, terarah, dan terukur, sehingga fungsi legislatif dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Kedua, program-program kerja DPRD yang mencakup fungsi pengawasan, fungsi pembentukan peraturan daerah, dan fungsi anggaran selalu tersusun serta terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik dalam dokumen jangka menengah (RPJMD) maupun tahunan (RKPD). Konsistensi ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi konstitusionalnya, tetapi juga mengintegrasikan arah kebijakan legislatif dengan rencana pembangunan daerah, sehingga terdapat sinergi antara fungsi perencanaan eksekutif dan legislatif. Ketiga, capaian kinerja juga terlihat dari terintegrasinya program- program DPRD ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Sekretariat DPRD. Hal ini menandakan adanya koordinasi yang baik antara perencanaan kerja DPRD dengan dukungan administratif yang diberikan oleh sekretariat. Dengan demikian, fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran DPRD dapat difasilitasi secara lebih optimal melalui alokasi sumber daya yang tepat. Secara keseluruhan, capaian indikator pada Sekretariat Dewan selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa peran Sekretariat tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD. Keberhasilan mempertahankan capaian penuh pada seluruh indikator setiap tahunnya mencerminkan adanya tata kelola yang baik, konsistensi kinerja, serta dukungan yang kuat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis dan akuntabel. II-256 Tabel 2. 146 Kinerja Penyelenggaraan Sekretariat Dewan Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Sekretariat Dewan Tersedianya Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat-alat Kelengkapan DPRD Provinsi/Kab/Kota Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersusun dan terintegrasinya Program- Program Kerja DPRD untuk melaksanakanFungsi Pengawasan,Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Terintegrasi program- program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran kedalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRD Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Sumber: Sekretariat DPRD Kab. Wajo, 2025 24 II-257 Tabel 2. 147 Capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) Tahun 2020-2024 Kabupaten Wajo Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Aspek Geografi dan Demografi Laju Pertumbuhan Penduduk % -0,15 0,75 0,73 0,71 -1,25 Rasio Penduduk % N/A 94,43 94,52 94,7 95,6 Kepadatan Penduduk Penduduk/km2 151 152 157 264,58 261,73 Konsumsi Listrik per Kapita (kWh) kWh 702,01 515,21 536,56 534,21 585,75 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (%) % 10,68 8,81 12,09 6,67 8,14 Indeks Ketahanan Pangan % 83.52 82.81 85.46 84.36 86.65 Skor Pola Pangan Harapan % NA 80,5 77,9 85,4 80,9 Kapasitas Air Baku m3/detik NA NA 439.85 439.85 448.35 Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan % NA NA 27.78 27.73 28.52 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup % 61.03 62,32 62,58 62,6 64,98 Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman % 4,51 5,26 5,26 35,99 0 Timbulan Sampah Terolah % N/A 45,19 5,88 1,02 19,69 Di Fasilitas Pengolahan Sampah (%) Proporsi Rumah Tangga (RT) Dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah (% RT) % 0,43 Proporsi realisasi penyaluran pupuk organik terhadap pupuk kimia na na na na na Indeks pertanaman (IP) padi kali 2 2 2 2 2 Proporsi sawah irigasi % 30,72 29,69 29,98 29,92 N/A Jumlah produksi perikanan budidaya ton 500.730,38 505.573,38 509.656,93 514.033,59 519.186,77 Angka Konsumsi Ikan Kg/kapita 71,08 68,96 67,43 66,48 68,43 Indeks Risiko Bencana Angka 179,2 179,2 179,2 156,96 141,09 II-258 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Penurunan Emisi GRK Tahunan (Lihat Aplikasi Aksara) Ton C02 eq 30.306,06 30.374,50 30.374,50 30.676,83 58.105,96 Aspek Kesejahteraan Masyarakat Laju Pertumbuhan Ekonomi % -1.17 -0,25 2,19 -0,71 -2,07 PDRB Per Kapita Juta 52,16 58,55 63,43 63,61 62,77 Tingkat Kemiskinan (%) % 6.95 6.46 6.57 6.73 6.47 Indeks Gini Angka 0,355 0,361 0,375 0,362 0,369 Indeks Pembangunan Manusia Angka 71,57 72,05 72,69 73,56 73,98 Usia Harapan Hidup (UHH) (tahun) Tahun 67,35 67,48 67,82 68,1 68,32 Persentase persalinan di fasilitas kesehatan % 97,12 100,52 101,06 99,46 89,4 Jumlah Kematian Ibu Angka 4 6 1 6 0 Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita (%) % 5,6 22,6 28,6 27,4 20,5 Cakupan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis (treatment coverage) (%) % 51,57 56,03 86,99 62,53 66,23 Angka keberhasilan pengobatan Tuberkulosis (treatment success rate) (%) % 87 89.30 89,01 89,9 89,9 Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (%) % 56.24 56.30 55.83 40.32 48.05 Angka Literasi Angka na 1.6 54.03 55.94 61.24 Angka Numerasi Angka na 1.66 36.40 48.87 56.78 Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 6,81 7,05 7,16 7,45 7,46 Harapan Lama Sekolah Tahun 13,14 13,15 13,3 13,31 13,32 Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi Angka 9.79 9.08 9.06 10 8.5 Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan % 12.05 11.86 14.24 11.5 12.06 II-259 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 tinggi yang ditamatkan Tingkat Kemiskinan % 6.95 6.46 6.57 6.73 6.47 Indeks Gini Angka 0,355 0,361 0,375 0,362 0,369 Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal (%) Persentase benda, bangunan, struktur, kawasan dan situs cagar budaya yang telah ditetapkan terhadap total registrasi % 25 25 25 25 25 Persentase kegiatan keagamaan yang mendapatkan dukungan/fasilitasi % 87,5 87,5 75 87,5 Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (KPPA) % 54,03 55,24 58,71 57,3 Indeks Perlindungan Anak % 57,2 57,2 57,2 57,2 57,2 Indeks Ketimpangan Gender Angka 0,467 0,391 0,428 0,475 0,419 Indeks Pembangunan Pemuda % 47,28 55,85 55,8 57,03 Aspek Daya Saing Daerah Rasio PDRB Industri Pengolahan % 4,02 3,83 3,9 4,15 4,14 Pengembangan Pariwisata Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum % 0,36 0,36 0,38 0,4 0,49 Jumlah Tamu Wisatawan Orang 81.107 29.222 39.392 347.416 358.375 Domestik dan Mancanegara (Orang) Jumlah Industri Ekonomi Kreatif Angka 167 163 170 214 251 jumlah industri kecil dan menengah pada level kab/kota Unit usaha 554 868 1.298 753 554 Persentase koperasi sehat di kab/kota % 3.36 4,69 6 6,21 5,76 Return on Aset (ROA) BUMD (%) % -9,48% -15,12% -19,31% -16,72% -14,84% Produktivitas Padi Ton/ 4,35 4,42 5,76 5,16 5,27 hektar II-260 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Produksi Perikanan Ton 541.102,60 559.224,58 567.029,43 570.182,68 575.116,87 Tingkat Pengangguran Terbuka % 4,33 4,32 2,54 2,1 2,31 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan % 47,88 45,78 39,65 47,64 52,19 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja % 65,99 64,58 61,13 65,78 67,75 Indeks Kapabilitas Inovasi Angka 1.27 2.22 Indeks Ekonomi Hijau Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online % 85 91 193 298 229 dan terintegrasi Persentase koefisien variasi harga antar waktu barang kebutuhan pokok Pembentukan Modal Tetap Bruto (%PDRB) % 31.27 29.98 28.4 29.05 27.95 Net Ekspor Barang dan Jasa Angka -3,26 -0,7 1,93 -1,98 -1,82 Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB % 0,19 0,18 0,2 0,22 0,21 Tingkat Inflasi Gabungan (%) % 0,5 0,92 5,77 3,53 1,23 Pertumbuhan Investasi Daerah % -95,95 1072,93 95,08 1575,4 -97,97 Indeks Pengelolaan keuangan Daerah % 63,76 54,31 78,16 82,96 N/A Jumlah Kerja Sama Provinsi/Kabupaten Angka 10 21 23 32 13 Indeks Daya Saing Daerah Angka 1,39 2,47 3,1 3,12 3,37 Proporsi kontribusi PDRB kab/kota terhadap provinsi Angka 3,91 4,09 4,02 3,76 3,72 Rumah Tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan % 73,85 75 72,68 78,31 80,31 Indeks Layanan Infrastruktur % N/A 68,48 69,11 69,23 70,65 Aspek Pelayanan Umum Indeks Reformasi Hukum % N/A N/A 71,85 87,58 96,56 Indeks SPBE Angka 1,41 2,42 2,51 2,67 2,77 Indeks Pelayanan Publik Angka 2,87 3 2,86 2,67 2,7 II-261 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Indeks Survey Penilaian Integritas % N/A 74,64 79,72 74,6 61,59 Nilai MCP KPK % N/A 65 78 55 57 Indeks Maturitas SPIP Level Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Persentase Penegakan Hukum Peraturan daerah % 100 100 100 100 100 Persentase tindak kriminal yang ditangani % 78,8 63,1 88,8 75,6 84,5 Persentase Perempuan terhadap total anggota DPRD % 10 10 10 10 10 Jumlah Perda yang merupakan inisiatif DPRD Angka 3 6 4 0 3 Persentase Perempuan pengurus partai politik % 37,68 37,68 37,68 37,68 37,68 Persentase desa mandiri % 0 1,41 4,23 5,63 16,9 Indikator Kinerja Kunci Pendidikan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A % 87 101 107 98,16 99,58 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B % 61 81 95 87,75 85,96 Angka pendidikan yang ditamatkan SD/MI/PAKET A % 6700 6773 6562 6988 6733 Angka pendidikan yang ditamatkan SLTP % 6090 6107 5854 5613 5555 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A % 88,1 101,05 92,25 98.20 93,71 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B % 61.00 81,43 65,34 82,04 75,37 Angka partisipasi sekolah (APS) PAUD Angka partisipasi sekolah (APS) SD/MI/Paket A % 88.10 100,98 92,24 92,71 93,68 II-262 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Angka partisipasi sekolah (APS) SMP/MTs/Paket B % 60,59 81,42 65,12 81,61 74,66 Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI % 0,86 0,87 0,52 0,71 1,96 Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs % 0,65 0,69 1,94 0,61 0,35 Angka Kelulusan (AL) SD/MI % 98 100 101 102 102 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs % 97 100 103,55 106 104 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs % 87 91 90,36 98 102 Sekolah Pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik % 31 53 64,69 67 74 Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik % 76,1 80,4 80 84 86 Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah pendidikan dasar % 115,1 119,14 99,99 88,27 89,45 Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) % 1.102.25 945,08 924,96 857,95 845,57 Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar (SD/MI dan SMP/MTs) % 102,81 129,64 79,91 73.70 72,07 Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar % 28.50 30,84 73,08 81,58 78,88 Angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun, perempuan dan laki-laki % 95 98 99,57 90,67 95,57 Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) % 145,83 150,37 91 91,8 96,85 Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV % 87 96 93 92 97 Kesehatan Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup 4,64 4.70 3,46 7,97 5,42 Angka kelangsungan hidup bayi -3,64 -3,7 -2,46 -6,97 II-263 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup 4,64 4,88 3.80 8,32 5,42 Angka Kematian Neonatal per 1000 kelahiran hidup 3,86 3,48 2,76 6,55 5,42 Angka Kematian Ibu per 100,000 kelahiran hidup 61,81 104,48 17,28 106,23 0 Rasio posyandu per satuan balita 14,72 21,43 21.80 17,77 20,73 Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk 0.20 0,21 0.20 0.20 0,42 Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk 0,01 0,01 0,01 0,01 1 Rasio dokter per satuan penduduk 0,22 0,18 0,18 0,17 0,152 Rasio tenaga medis per satuan penduduk 0,22 0,32 0,33 0.40 0,34 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani % 75,48 105,23 102,16 101,76 94,76 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan % 97,12 100,52 101,06 99,46 89,4 Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) % 80 70,53 88,42 91,05 69,47 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan % 100 100 100 100 100 Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak % 96,81 104,33 100,44 101,36 87,22 Non Polio AFP rate per 100.000 penduduk % 2,78 2,14 3,72 6,25 3,78 Cakupan balita pneumonia yang ditangani % 4.50 8,07 18,18 10,7 28,11 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA % 51,57 56,03 86,99 62,53 66,23 Tingkat prevalensi Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) 150 181,08 267,32 250,78 289,24 II-264 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Tingkat kematian karena Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) 13,72 9,75 11,06 14,81 10,73 Proporsi jumlah kasus Tuberkulosis yang terdeteksi dalam program DOTS % 51,57% 56,03 86,99% 68,51% 77,29 Proporsi kasus Tuberkulosis yang diobati dan sembuh dalam program DOTS % 73,95 62,47 73,74 74,73 64,45 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD % 100 100 100 100 100 Penderita diare yang ditangani % 46,41 36,88 51.70 55,02 64,55 Angka kejadian Malaria % 3,69 6,06 7,9 6,91 3,49 Proporsi anak balita dengan demam yang diobati dengan obat anti malaria yang tepat % 0 0 0 0 0 Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi % 0,01 0,01 0,02 0,01 0,01 Proporsi jumlah penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS % 66,03 0 1,17 1,41 0,16 Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin % 29,23 36,4 28,84 41,34 Cakupan kunjungan bayi % 98,73 106,1 110,98 108,59 99,81 Cakupan puskesmas % 164,29 164,29 164,29 164,29 164,29 Cakupan pembantu puskesmas % 28,95 28,95 28,95 28,42 28,42 Cakupan kunjungan Ibu hamil K4 % 91,89 100,35 100,38 98,88 92,28 Cakupan pelayanan nifas % 95,33 100 101,61 97,98 89,51 Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani % 60,69 73,55 73,26 68,51 62,84 Cakupan pelayanan anak balita % 76,29 80,83 97,65 98,97 100 Cakupan pemberian makanan pendamping % 94,09 99,38 98,05 97,69 47,79 II-265 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 ASI pada anak usia 6 - 24 bulan keluarga miskin Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat % 84,9 99.70 100 100 100 Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin % 29,23 36.40 28,84 41,34 Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) % 100 100 100 100 100 Cakupan Desa/ Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam % 100 100 100 100 100 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kemantapan jalan % 47,16 48,85 48,76 41,05 42,05 Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik angka 0,37 0,38 0,38 0,36 0,37 Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk angka 0.0027 0.0026 0.0025 0.0025 0.0025 Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam) % 36,68% 38,10% 38,36% 35,65% 36,66% Persentase jalan yang memiliki trotoar dan drainase/saluran pembuangan air (minimal 1,5 m) % 3,73% 3,73% 3,79% 3,88% 3,95% Persentase sempadan jalan yang dipakai pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar % 0.0376 0.0376 0.0376 0.0378 0.0378 Persentase rumah tinggal bersanitasi % 88.51 88.84 89.60 91.81 92.06 Persentase sempadan sungai yang dipakai bangunan liar % 37,48% 37,48% 37,48% 37,48% 37,48% II-266 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat % 71,79% 72,60% 77,56% 79,98% 81,77% Persentase pembangunan turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor % 47,31% 51,61% 56,99% 73,12% 76,34% Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik % 69,31% 70,66% 72,03% 73,47% 74,71% Rasio Jaringan Irigasi angka 4,76 6,324 7,827 8,219 8,75 Persentase penduduk berakses air minum % 91,40% 95,03% 97,77% 91,17% 91,39% Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, perkotaan dan perdesaan % 87.09 93.72 92.33 90.55 93,68 Persentase areal kawasan kumuh % 0.084 0.084 0.080 0.080 0.054 Rasio luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara terhadap luas daratan % 0,24 0,24 0,24 0,24 0,24 Ketaatan terhadap RTRW % 79.87 79.87 79.87 100.00 100.00 Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rasio rumah layak huni Angka 0,265 0,259 0,253 0,253 0,26 Rasio permukiman layak huni Angka 0,95 0,946 0,946 0,946 0,95 Cakupan ketersediaan rumah layak huni % 93,46 94,69 94,73 95,82 96,53 Cakupan layanan rumah layak huni yang terjangkau % 23,66 24,53 27,47 32,75 37,98 Persentase pemukiman yang tertata % 59,94 60,23 60,25 60,27 60,29 Persentase lingkungan pemukiman kumuh % 0,419 0,479 0,473 0,473 0,298 Persentase luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan % 5,81 14,89 17,77 17,77 4,63 Proporsi rumah tangga kumuh perkotaan Angka 2,28 2,11 3,43 3,43 2,28 II-267 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Cakupan Lingkungan Yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU Angka 6,32 6,32 16,76 17,31 21,15 Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) % 87,60% 87,60% 71,12% 91,24% 91,30% Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten/kota % 42,80% 42,80% 42,80% 42,80% 42,80% Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) % 100% 100% 100% 82,40% 95,40% Persentase Penegakan PERDA % 100% 100% 100% 100% 100% Angka Kriminalitas yang Tertangani Angka 10,25 8,97 10,12 6,6 11,37 Sosial Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial % 45,92 26,75 26,75 26,75 85,23 Persentase PMKS yang tertangani % 28,69 84,92 10,68 8,11 85,23 Persentase PMKS skala yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar % 38,99 49,16 49,17 49,17 85,23 Persentase Panti Sosial yang Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau Kelompok Sosial Ekonomi Sejenisnya % - 0,1 0,1 0 0 Persentase Korban Bencana yang Menerima Bantuan Sosial Selama Masa Tanggap Darurat % 84,14 78,6 84,18 100 22,53 Persentase Korban Bencana yang % 85,39 72,22 85,39 38,66 71,43 II-268 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Dievakuasi dengan Menggunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat Lengkap Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial % 12,27 100 100 38,66 92,95 Tenaga Kerja Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun 5,99 14,08 12,85 9,12 22,22 Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) % 100 100 100 100 100 Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan % 6,65 7,07 6,9 10,37 28,38 Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek % 90,67 79,1 56,59 22,65 25,46 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi % 100 54 39 100 100 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat % 100 54 39 100 100 Komunikasi dan Informatika Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan % 100 178,57 357,14 357,14 1100 Cakupan Layanan Telekomunikasi % 0,75 0,75 0,78 0,78 0,78 Persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon % 97.63 94.38 92.91 91.58 96.63 Proporsi rumah tangga dengan akses internet Angka na 0,391 0,387 0,379 0,568 Proporsi rumah tangga yang memiliki komputer pribadi Angka Angka na 0,41 0,41 0,47 II-269 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Persentase koperasi aktif 69,51% 64,51% 64,67% 64,75% 64,52% Persentase UKM non BPR/LKM aktif 100% 42,86% 30,00% 30,00% 30,00% Persentase BPR/LKM aktif 100% 100% 100% 100% 100% Persentase Usaha Mikro dan Kecil 100% 90,60% 18,29% 2,81% 2,87% Penanaman Modal Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) Jumlah 62 154 2875 6305 4550 Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) Jumlah 119.409.837.780 435.517.927.600 4.969.932.970.56 ################# 491.775.996.057 Rasio daya serap tenaga kerja % 10,7 6,2 3,11 2,47 2,13 Kenaikan/penurunan Nilai Realisasi PMDN (milyar rupiah) % -0,95% 1.072,93 95,08% 1575,40% -97,97% % Kepemudaan dan Olah Raga Persentase organisasi pemuda yang aktif % 10,26% 23,08% 24,10% 34,87% 35,89% Persentase wirausaha muda % 62,22% 24,29% 34,44% 55,83% 55,88% Cakupan pembinaan olahraga % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan Pelatih yang bersertifikasi % 100% 100,00% 100% 100% 100% Cakupan pembinaan atlet muda % 100,00% 100,00% 100% 100% 100% Jumlah prestasi olahraga Jumlah 3 6 7 2 2 Statistik Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi Buku Ada Ada Ada Ada Ada Buku ”kabupaten dalam angka” Buku Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Buku ”PDRB” Buku Ada Ada Ada Ada Ada Persandian Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunikasi Persen 100 100 100 100 100 II-270 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Perangkat Daerah Perpustakaan Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun orang 605 1500 2730 2920 1808 Jumlah Perpustakaan unit 524 524 524 524 524 Rasio perpustakaan persatuan penduduk angka 1,35 1,38 1,38 1,38 1,38 Jumlah rata-rata pengunjung perpustakaan/tahun orang 2.692 383.781 378.013 769.063 5.551 Jumlah koleksi judul buku perpustakaan exampler 12500 12722 12722 12722 12722 Kerasipan Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku % 21,95% 21,95% 21,95% 23,07% 23,07% Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah % 17,3 17,22 16,11 82,59 30% Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR % 10% 10% 100% 100% 30% Partisipasi perempuan di lembaga swasta % 55,41% 98,16% 97,46% 16,46% 100% Rasio KDRT Rasio 8 13 0,03 N/A Persentase jumlah tenaga kerja dibawah umur % Tidak ada kegiatan 1,37 0 0 0 Partisipasi angkatan kerja perempuan % Tidak ada kegiatan 100% 4,66% 0 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan % 100% 100% 100% 200% 100% II-271 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu. % 0 0 0 N/A Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus- kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak % 100% 100% N/A 150% 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hokum % 100% 100% 0% 0% 100% Pangan Ketersediaan pangan utama 103,66 117,07 143,79 112,28 96,99 Ketersediaan energi dan protein perkapita 8641 8641 9014 9052 9053 167210 167210 179,26 190,49 190,49 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan 88,89 90 90 100 100 Pertanahan Persentase luas lahan bersertifikat % 0,021 0,057 0,015 0,015 0,015 Penyelesaian kasus tanah Negara % 63,73% 64,71% 100% 100% 100% Lingkungan Hidup Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Air Indeks 60 58,75 53,57 54,44 54,44 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Udara Indeks 90,73 91,48 91,93 89,06 95,08 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan Indeks 39,27 23,75 23,75 27,65 27,42 II-272 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota Persen 60,61 20,48 20 19,08 18,25 Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kabupaten/kota. Persen 100% 100% 100% 100% 100% Timbulan sampah yang ditangani Persen 99,37% 98,41% 75,24% 68,27% 72,98% -57.713,30 -57.469,74 -41.705,56 -40.640,93 -41.455,61 Persentase jumlah sampah yang terkurangi melalui 3R Persen 0,55% 1,54% 5,69% 1,02% 22,04% (318,23 Ton) (851,01 Ton) (3.152,64 Ton) (607,26 Ton) (12.521,01 Ton) Persentase cakupan area pelayanan Persen 0,15% 15,36% 15,36% 15,36% 24,14% Operasionalisasi TPA/TPST/SPA di kabupaten/kota 0 0 69,05 65,97 0 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rasio penduduk ber-KTP persatuan penduduk Rasio 0,99 0,99 0,97 0,97 0,97 Rasio bayi berakte kelahiran Rasio 0,99 0,99 0,99 0,99 0,99 Rasio pasangan berakte nikah Rasio 0,41 0,49 0,54 0,58 Ketersediaan database kependudukan skala provinsi Ketersediaan Ada Ada Ada Ada Ada Penerapan KTP Nasional berbasis NIK Ketersediaan Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) % 98,7 99,64 96,97 99,03 97,88 Cakupan penerbitan akta kelahiran % 96,77 98,03 99,84 99,88 99,74 II-273 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cakupan sarana prasarana perkantoran pemerintahan desa yang baik % 86,62 92,96 92,96 92,96 93,66 Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) % 100 100 100 100 100 Persentase PKK aktif % 100 100 100 100 100 Persentase Posyandu aktif % 100 100 100 100 100 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,18 1,18 1,17 0 Total Fertility Rate (TFR) % 2,1 1,99 1,96 1,7 2,04 Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB % 100% 14,00% 14,63% 14,63% 14,65% Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang menyusun dan memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk % 0% 0% 17,07% 17,07% 7 Jumlah sektor yang menyepakati dan memanfaatkan data profil (parameter dan proyeksi penduduk) untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan 0 0 7 0 2 Jumlah kerjasama penyelenggaraan pendidikan formal, non formal, dan informal yang melakukan pendidikan kependudukan 1 65 0 0 4 Rata-rata jumlah anak per keluarga 2 1 0 0 Ratio Akseptor KB 76,71% 75% 53,75% 67,72% 2,1 Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi 76,71% 58,69% 58,69% 67,72% 67,43% II-274 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 perempuan menikah usia 15 – 49 Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15–19) per 1.000 perempuan usia 15–19 tahun (ASFR 15–19) % 1,25% 100% 206,57% 0,00% 31,05% Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun % 8% 48,33 50,7 54,75% 33,00% Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) % 12,85% 12,04% 15,46% 11,45% 3454 Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) % 22,49% 24,00% 5,40% 7,79 14,99% Persentase tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi 10,65% 32,94% 18,48% 18,08% 67,74% Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB 80,46% 74,48% 54,69% 44,31% 2778 Cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber-KB 77,58 59,88 15,2 3,27 1547 Cakupan anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber-KB % 75,7 43,06 90,91 9,34 365 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan % 14,29% 21,00% 14,29% 14,29% 1 Cakupan Remaja dalam Pusat Informasi Dan Konseling Remaja/Mahasiswa % 4,5 4,6 485,72% 492,86% 1023 Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan Perangkat Daerah KB untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pengendalian penduduk % 100% 100% 0% 0% 100% Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri % 84,14% 60,06% 66,35% 27,23% 16 Rasio petugas Pembantu Pembina KB Desa % 1 1 100% 100% 100% II-275 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 (PPKBD) setiap desa/kelurahan Cakupan ketersediaan dan distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat % 149% 104% 105,16% 0% 100% Persentase Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pelayanan KBKR sesuai dengan standarisasi pelayanan % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di setiap desa % 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga % 100% 75,43% 78.825 100% 100% Cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan danpembinaan tumbuh kembang anak % 48,12% 81,16% 81,02% 0,00% 5354 Rata-rata usia kawin pertama wanita % 21,40% 18,18% 1,13% 0,00% 20,90% Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana dan Pembangunan Keluarga melalui APBD dan APBDes % 0,45% 0,38% 0,00% 0,00% 1% Perhubungan Jumlah arus penumpang angkutan umum angka 549.453 345.287 637.830 672.980 549.358 Rasio ijin trayek angka 0,00027 0,00026 0,00022 Jumlah uji kir angkutan umum unit 2.620 2.778 3.658 3.713 3.621 Jumlah Pelabuhan Laut dan Terminal unit 5 4 4 3 3 Persentase layanan angkutan darat % 0,03% 0,05% 0,05% 0,05% 0,04% II-276 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase kepemilikan KIR angkutan umum % 4.05% 5,64% 4,24% 5,47% 5,39% Pemasangan Rambu-rambu % 42,50% 60,38% 46,27% 8,96% 14,93% Rasio panjang jalan perjumlah kendaraan angka 0.0061 0.0059 0.0056 0.0054 0.0051 Jumlah orang/ barang yang terangkut angkutan umum Orang/ 68.483 72.193 169.414 230.691 160.541 barang Jumlah orang/barang melalui dermaga dan terminal per tahun Orang/ 133.891 133.510 150.859 243.412 171.801 barang Pariwisata Kunjungan wisata Kunjungan 26.975 29,222 39,392 347,416 355,57 Lama kunjungan Wisata Hari 0,2 Hari 0,2 Hari 0,4 Hari 0,6 Hari 0,8 Hari PAD sektor pariwisata % 0,05% 64% 65% 0,02% 0,05% Pertanian Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB % 18,82% 18,62% 34,00% 33,68% 20,78 Kontribusi sektor pertanian (palawija) terhadap PDRB % 65,94 66,74 69,27 68,32 66,27 Kontribusi sektor perkebunan (tanaman keras) terhadap PDRB % 20,29% 20,58% 18,68% 19,03% 21,06 Kontribusi Produksi kelompok petani terhadap PDRB % 100% 100% 100% 100% 100% Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar 4,35 4,42 5,76 5,16 5,27 Cakupan bina kelompok petani 71,24 49,09 81,63 97,28 51,92 Perdagangan Ekspor Bersih Perdagangan -643.714,00 -175.709,70 470.620,00 -280.221,23 -472.648,17 51 8 88 Cakupan bina kelompok pedagang/usaha % 46,51% 52,09% 52,09% 52,09% 52,09% II-277 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 informal Kelautan dan Perikanan Produksi perikanan (Ton) Ton 541.102,60 559.224,58 567.029,43 570.182,68 575.116,87 Konsumsi ikan (Kg) Kg 26.946.492,30 27.061.402,40 27.112.878,00 27.115.905,04 27.419.714,26 Cakupan bina kelompok nelayan klp 52 57 72 114 25 Produksi perikanan kelompok nelayan Ton 419.155,49 419.418,44 453.623,54 462.970,95 463.544,20 Nilai tukar nelayan % 99,64 107,43 109,29 111,56 111,92 Perencanaan dan Pembangunan Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya Dokumen Perencanaan :RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya Dokumen Perencanaan :RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya dokumen RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD % 99 75 96,3 90,83 91,3 Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD % 90 99 98,58 90,83 91,3 Kesesuaian rencana pembangunan dengan RTRW % 100 98 100 82 82 Keuangan Opini BPK terhadap laporan keuangan Predikat WTP WTP WTP WTP Proses Pemeriksaan Persentase SILPA % 2,51 5,28 7,94 7,34 6,71 Persentase SILPA terhadap APBD % 2,51 5,28 7,94 7,34 6,71 Persentase belanja pendidikan (20%) % 22,18 19,95 20,63 20,72 20,13 II-278 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase belanja kesehatan (10%) % 14,9 17,86 18,75 15,39 21,84 Perbandingan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung : % 37,31 38,61 36,66 38,87 36,99 % 54,21 53,36 55,94 56,22 53,04 Bagi hasil kabupaten/kota dan desa % 0,35 0,29 0,37 0,36 0,42 Penetapan APBD Ketepatan Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan Rata-rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan 0,53 0,65 0,82 1,09 7,02 Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal % 7,06 12,79 18,63 13,28 18,5 Persentase Pejabat ASN yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan structural % 32,55 43,26 23,26 22,29 23,29 Jumlah jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah 31 30 31 31 31 Jumlah jabatan administrasi pada instansi pemerintah 5941 5699 5218 5105 5092 Jumlah pemangku jabatan fungsional tertentu pada instansi pemerintah 3486 3785 3658 3412 3496 Penelitian dan Pengembangan Persentase implementasi rencana kelitbangan % 100 100 100 100 100 Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan. % 100 100 86 100 100 Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam penerapan inovasi daerah % 100 22 11 19 19 Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah % 33 8 100 100 100 Pengawasan II-279 Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase tindak lanjut temuan % 61 78% 74% 56% 100% Persentase pelanggaran pegawai % 0 0,09 0,2 0,67 0 Jumlah temuan BPK Temuan 18 115 23 32 24 Sekretariat Dewan Tersedianya Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat-alat Kelengkapan DPRD Provinsi/Kab/Kota Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersusun dan terintegrasinya Program- Program Kerja DPRD untuk melaksanakanFungsi Pengawasan,Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Terintegrasi program- program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran kedalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRD Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada II-280 2.1.6 Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. SPM ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran. Mekanisme penerapan SPM tidak lagi ditentukan berdasarkan indikator SPM dan batas waktu pencapaian tetapi mengutamakan penerapan SPM dengan berdasarkan: (i) pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis; (ii) perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar; (iii) penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar; dan (iv) pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar yang kesemuanya itu dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar terdiri atas: 1. Pendidikan 2. Kesehatan 3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4. Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 5. Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 6. Sosial. Penetapan target indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) disajikan pada tabel berikut ini: II-281 Tabel 2. 148 Capaian SPM Kabupaten Wajo Tahun 2024 No. Indikator SPM Capaian 2024 OPD Pendidikan 1 Jumlah warga negara usia 7 – 15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar 95,59% DISDIKBUD 2 Jumlah warga negara usia 7 – 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan atau menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan 63,95% DISDIKBUD 3 Jumlah warga negara usia 5 – 6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan paud 98,54% DISDIKBUD Kesehatan 4 Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan 91.41% DINKES 5 Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan kesehatan 88.43% DINKES 6 Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan 91.64% DINKES 7 Jumlah balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan 99.12% DINKES 8 Jumlah anak pada usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan 91.43% DINKES 9 Jumlah warga negara usia produktif yang mendapatkan pelayanan kesehatan 97.86% DINKES 10 Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan pelayanan kesehatan 97.72% DINKES II-282 No. Indikator SPM Capaian 2024 OPD 11 Jumlah warga negara penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan 98.31% DINKES 12 Jumlah warga negara penderita diabetes melitus usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan 100% DINKES 13 Jumlah warga negara dengan gangguan jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan 98.54% DINKES 14 Jumlah warga negara terduga tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan 100% DINKES 15 Jumlah warga negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia yang mendapatkan pelayanan kesehatan 99.84% DINKES Pekerjaan Umum 16 Jumlah warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari – hari 91,04% PUPR 17 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik 92.06 % PUPR Perumahan Rakyat 18 Jumlah warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni 100% DISPERKIM 19 Jumlah warga negara yang terkena relokasi akibat program pemerintah daerah kabupaten yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni 0% DISPERKIM Trantibumlinmas II-283 No. Indikator SPM Capaian 2024 OPD 20 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum perda dan perkada kabupaten/kota 100% SATPOL PP & DAMKAR 21 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana 100% BPBD 22 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100% BPBD 23 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100% BPBD Sosial 24 Jumlah warga negara penyandang disabilitas terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti 100% DINSOSP2KBP3A 25 Jumlah anak terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti 100% DINSOSP2KBP3A 26 Jumlah warga negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti 100% DINSOSP2KBP3A 27 Jumlah warga negara gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial di luar panti N/A DINSOSP2KBP3A Sumber : Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 II-284
a.Bidang Pendidikan Berdasarkan tabel Capaian SPM Kabupaten Wajo Tahun 2024, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di Kabupaten Wajo menunjukkan hasil yang cukup baik. Tingkat partisipasi warga negara usia 7–15 tahun dalam pendidikan dasar mencapai 95,59%, menandakan bahwa sebagian besar anak usia wajib belajar sudah terlayani pendidikan formal. Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil anak usia tersebut yang perlu mendapat perhatian khusus agar tidak tertinggal dari pendidikan dasar. Selanjutnya, tingkat partisipasi warga negara usia 7–18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan/atau menengah dalam pendidikan kesetaraan mencapai 63,95%. Angka ini mengindikasikan bahwa program pendidikan kesetaraan sudah mampu menjangkau lebih dari separuh sasaran, namun tetap memerlukan strategi perluasan akses agar kelompok yang belum tersentuh layanan pendidikan dapat segera terakomodasi. Sementara itu, capaian tertinggi terdapat pada indikator partisipasi warga negara usia 5–6 tahun dalam pendidikan PAUD yang mencapai 98,54%. Hal ini menggambarkan keberhasilan Kabupaten Wajo dalam memperluas layanan pendidikan anak usia dini sebagai fondasi penting untuk keberlanjutan pendidikan dasar dan menengah. Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan bahwa layanan pendidikan di Kabupaten Wajo telah berjalan dengan baik, namun masih perlu penguatan terutama pada pendidikan kesetaraan agar target pemerataan pendidikan dapat tercapai secara lebih optimal.
b.Bidang Kesehatan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Wajo tahun 2024 menunjukkan hasil yang relatif baik di hampir semua kelompok sasaran layanan. Pada kelompok ibu dan anak, sebanyak 91,41% ibu hamil dan 88,43% ibu bersalin mendapatkan pelayanan kesehatan, sementara 91,64% bayi baru lahir dan 99,12% balita juga telah terlayani. Angka ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan layanan kesehatan dasar sejak masa kehamilan hingga usia balita, meskipun pada layanan persalinan masih terdapat ruang untuk perbaikan. II-285 Pada kelompok usia sekolah, 91,43% anak usia pendidikan dasar telah mendapatkan pelayanan kesehatan, menunjukkan upaya yang baik dalam mendukung tumbuh kembang anak dan memastikan kesiapan mereka dalam mengikuti proses belajar. Untuk kelompok usia produktif dan lanjut usia, capaian juga tergolong tinggi, dengan 97,86% warga usia produktif serta 97,72% warga lanjut usia memperoleh layanan kesehatan. Hal ini menggambarkan pentingnya pemeliharaan kesehatan pada kedua kelompok usia tersebut agar tetap produktif dan sehat di usia lanjut. Pada penanganan penyakit tidak menular, capaian pelayanan bagi penderita hipertensi mencapai 98,31%, dan bagi penderita diabetes melitus bahkan telah mencapai 100%. Demikian pula, pelayanan kesehatan untuk warga dengan gangguan jiwa berat mencapai 98,54%, menunjukkan keberpihakan pada kelompok rentan. Sementara itu, untuk penyakit menular, capaian pelayanan kesehatan terhadap terduga tuberkulosis sudah 100%, dan pada kelompok warga dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh mencapai 99,84%. Angka ini menandakan keseriusan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular di masyarakat. Secara keseluruhan, capaian SPM bidang kesehatan Kabupaten Wajo tahun 2024 sudah sangat tinggi di hampir semua indikator, dengan beberapa bahkan mencapai 100%. Meski demikian, perhatian khusus masih diperlukan pada layanan bagi ibu bersalin, agar dapat ditingkatkan mendekati capaian maksimal demi menekan risiko kesehatan ibu dan bayi.
c.Bidang Pekerjaan Umum Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pekerjaan umum Kabupaten Wajo tahun 2024 menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam penyediaan layanan dasar infrastruktur. Sebanyak 91,04% warga negara telah memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari, angka ini mencerminkan bahwa sebagian besar masyarakat sudah terlayani dengan akses air minum layak. Meski demikian, masih terdapat sekitar 9% penduduk yang belum mendapatkan layanan optimal, sehingga ke depan perlu upaya peningkatan cakupan melalui perluasan jaringan distribusi maupun inovasi sistem penyediaan air berbasis masyarakat. II-286 Sementara itu, pada aspek pengolahan air limbah domestik, capaian layanan mencapai 92,06%. Angka ini relatif tinggi dan menggambarkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan limbah rumah tangga. Namun, masih diperlukan strategi keberlanjutan, seperti penguatan infrastruktur pengolahan limbah, peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah, serta kolaborasi dengan pihak swasta atau komunitas. Secara umum, capaian SPM bidang pekerjaan umum Kabupaten Wajo sudah berada di atas 90%, menunjukkan performa layanan publik yang baik. Ke depan, tantangan yang perlu diantisipasi adalah memastikan pemerataan akses, terutama di wilayah pedesaan dan daerah sulit terjangkau, serta menjaga keberlanjutan layanan agar kualitas infrastruktur dasar tetap terjaga.
d.Bidang Perumahan Rakyat Pada SPM bidang perumahan rakyat Kabupaten Wajo tahun 2024, capaian menunjukkan hasil yang kontras antara dua indikator utama. Pertama, seluruh warga negara korban bencana telah memperoleh rumah layak huni dengan capaian 100%. Hal ini mencerminkan kesigapan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana. Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal, tetapi juga mencerminkan keberhasilan koordinasi lintas sektor dalam memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi secara cepat dan layak. Namun, pada indikator kedua, yaitu jumlah warga negara yang terkena relokasi akibat program pemerintah daerah yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah layak huni, capaian masih 0%. Kondisi ini dapat diartikan bahwa sepanjang tahun 2024 belum terdapat program relokasi yang dilaksanakan, atau jika ada, fasilitasi penyediaan rumah belum berjalan optimal. Hal ini menjadi catatan penting agar ke depan pemerintah daerah mempersiapkan mekanisme yang lebih baik terkait fasilitasi relokasi, baik dalam bentuk perencanaan, penyediaan lahan, maupun dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. II-287 Secara keseluruhan, capaian indikator perumahan rakyat di Kabupaten Wajo menunjukkan kinerja positif pada aspek penanganan korban bencana, namun masih menyisakan pekerjaan rumah terkait fasilitasi perumahan bagi masyarakat yang terdampak relokasi kebijakan pembangunan daerah.
e.Bidang Ketertiban Umum Pada SPM bidang Trantibumlinmas Kabupaten Wajo tahun 2024, capaian menunjukkan hasil yang sangat optimal, di mana seluruh indikator berhasil mencapai angka 100%. Pertama, seluruh warga negara yang membutuhkan layanan akibat penegakan hukum perda dan perkada telah terlayani dengan baik. Hal ini menunjukkan efektivitas aparat penegak perda dalam menegakkan aturan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kedua, pada aspek layanan informasi rawan bencana, capaian 100% mencerminkan kesigapan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi yang relevan kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Ketiga, layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana juga mencapai 100%. Pencapaian ini menandakan bahwa upaya mitigasi bencana telah berjalan optimal, baik melalui sosialisasi, simulasi, maupun koordinasi dengan berbagai pihak. Keempat, layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana berhasil menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Hal ini membuktikan kesiapan sistem tanggap darurat serta koordinasi lintas sektor dalam melindungi keselamatan warga pada saat terjadi bencana. Secara keseluruhan, capaian ini menggambarkan bahwa Kabupaten Wajo memiliki kinerja yang sangat baik dalam penyelenggaraan layanan Trantibumlinmas. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan rasa aman, perlindungan, dan keselamatan bagi seluruh warga negara.
f.Bidang Sosial Pada SPM bidang Sosial Kabupaten Wajo tahun 2024, capaian menunjukkan hasil yang sangat baik, terutama dalam penyediaan layanan rehabilitasi sosial di luar panti. II-288 Pertama, seluruh penyandang disabilitas terlantar telah memperoleh layanan rehabilitasi sosial di luar panti dengan capaian 100%. Hal ini menggambarkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan agar mereka dapat memperoleh layanan pemulihan fungsi sosial secara layak. Kedua, anak terlantar juga sepenuhnya terlayani dengan capaian 100%, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi generasi muda agar tetap memiliki kesempatan untuk berkembang secara optimal. Ketiga, lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti juga mencapai 100%, menandakan bahwa layanan perlindungan sosial bagi kelompok lansia telah berjalan efektif untuk memastikan keberlangsungan hidup yang lebih layak. Sementara itu, pada indikator gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial di luar panti, data belum tersedia (N/A). Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan penguatan dalam sistem pendataan dan penjangkauan terhadap kelompok tuna sosial agar intervensi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Secara keseluruhan, capaian indikator SPM Sosial di Kabupaten Wajo telah menunjukkan kinerja yang positif, terutama pada penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lansia terlantar. Namun demikian, ke depan masih diperlukan peningkatan pada aspek pendataan dan layanan terhadap gelandangan dan pengemis, sehingga keberlanjutan pelayanan sosial bagi seluruh kelompok rentan dapat semakin optimal.
g.Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dalam bidang pelayanan air minum meliputi beberapa kecamatan dan pedesaan di Kabupaten Wajo. Berdasarkan Surat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No. 12 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo. Sebagai penyedia air bersih kepada Masyarakat, PDAM Kabupaten Wajo mempunyai tugas pokok sebagai berikut : 1) Turut serta melaksanakan Pembangunan Daerah. II-289 2) Melaksanakan Pembangunan Ekonomi Nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan rakyat, menuju Masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 3) Mengusahakan penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat bagi Masyarakat. Kantor pusat PDAM Kabupaten Wajo beralamat di Jalan Lamungkace Tomaddang No. 4 Sengkang dengan wilayah pelayanan 9 (Sembilan) unit instalasi pengelolaan air / IKK dan 1 Kantor Pusat dengan jumlah kapasitas 280 Ltr/detik, guna untuk memenuhi kebutuhan air di Kabupaten Wajo dengan rincian sebagai berikut : 1) Instalsi IKK Kecamatan Tempe dengan kapasitas produksi 20 Ltr/detik. 2) Instalsi IKK Kecamatan Sabbangparu dengan kapasitas produksi 10 Ltr/detik. 3) Instalsi IKK Kecamatan Belawa dengan kapasitas produksi 20 Ltr/detik. 4) Instalsi IKK Kecamatan Pammana dengan kapasitas produksi 20 Ltr/detik. 5) Instalsi IKK Kecamatan Bola dengan kapasitas produksi 20 Ltr/detik. 6) Instalsi IKK Kecamatan Keera dengan kapasitas produksi 20 Ltr/detik. 7) Instalsi IKK Kecamatan Pitumpanua dengan kapasitas produksi 20 Ltr/detik. 8) Instalsi IKK Kecamatan Tanasitolo dengan kapasitas produksi 20 Ltr/detik. 9) Instalsi IKK Kota Sengkang / Kantor Pusat dengan kapasitas produksi 130 Ltr/detik. RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD 2025-2029 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAJO II - 290 2.2 Gambaran Keuangan Daerah 2.2.1 Kinerja Keuangan Masa Lalu 2.2.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD Implementasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah, disesuaikan dengan Arah Kebijakan Umum Daerah. Analisis Kinerja keuangan Kabupaten Wajo yang disajikan adalah semua komponen struktur APBD, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Kinerja struktur APBD tersebut dianalisis dalam lima tahun terakhir, selama tahun 2020 sampai dengan 2024. Bagian ini menguraikan perkembangan pendapatan dan belanja tidak langsung, proporsi sumber pendapatan, pencapaian kinerja pendapatan dan gambaran realisasi belanja daerah. Tabel 2. 149 Realisasi APBD Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 No Uraian Realisasi Pendapatan Daerah Rata-rata Pertumbuhan % 2020 (Rp)(Audited) 2021 (Rp)(Audited) 2022 (Rp)(Audited) 2023 (Rp)(Audited) 2024 (Rp)(Audited) 1 Pendapatan 1.439.325.665.627,14 1.469.701.973.295,58 1.439.414.593.642,29 1.519.047.240.030,75 1.586.282.217.266,78 2,50% 1.1 Pendapatan Asli Daerah 143.732.703.504,99 150.055.689.748,58 154.929.404.885,29 187.640.193.796,87 188.034.950.914,78 7,24% 1.1.1 Pajak Daerah 37.558.324.874,00 40.454.939.377,19 48.416.985.843,00 55.024.628.547,00 54.329.790.280,00 9,94% 1.1.2 Retribusi Daerah 9.761.434.986,80 15.245.996.364,35 13.070.907.059,00 17.783.697.364,00 11.054.020.351,00 10,03% 1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 15.250.880.008,00 15.794.998.298,00 16.672.797.933,00 17.100.236.523,00 18.084.874.647,00 4,36% 1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 81.162.063.636,19 78.559.755.709,04 76.768.714.050,29 97.731.631.362,87 104.566.265.636,78 7,20% 1.2 Pendapatan Transfer 1.200.493.130.294,15 1.262.089.652.617,00 1.270.113.395.804,00 1.330.265.522.073,88 1.379.111.185.988,00 3,54% RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD 2025-2029 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAJO II - 291 No Uraian Realisasi Pendapatan Daerah Rata-rata Pertumbuhan % 2020 (Rp)(Audited) 2021 (Rp)(Audited) 2022 (Rp)(Audited) 2023 (Rp)(Audited) 2024 (Rp)(Audited) 1.2.1 Dana Bagi Hasil (DBH) 40.540.059.096,00 59.511.706.797,00 55.267.709.627,00 47.269.539.235,00 53.223.826.994,00 9,45% 1.2.2 Dana Alokasi Umum (DAU) 676.935.175.000,00 668.045.435.000,00 665.895.039.406,00 703.527.642.733,00 771.791.832.501,00 3,43% 1.2.3 Dana Alokasi Khusus (DAK) 270.248.934.873,00 327.785.678.743,00 345.925.687.286,00 332.298.762.024,00 366.251.065.559,00 8,28% 1.2.4 Dana Insentif Daerah 11.851.173.000,00 6.062.576.000,00 31.670.716.000,00 91,18% 1.2.5 Dana Penyesuaian 155.229.588.000,00 -100,00% 1.2.6 Dana Desa 121.431.799.800,00 113.241.774.500,00 119.082.791.000,00 119.866.580.500,00 -0,31% 1.2.7 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 57.539.373.325,15 57.457.922.277,00 73.783.137.269,00 90.591.355.269,88 64.358.193.434,00 5,52% 1.2.8 Bantuan Keuangan Pemda Provinsi 16.005.937.000,00 9.937.471.716,00 5.824.715.812,00 3.619.687.000,00 -39,05% 1.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 95.099.831.828,00 57.556.630.930,00 14.371.792.953,00 1.141.524.160,00 19.136.080.364,00 342,45% 1.3.1 Pendapatan Hibah 95.099.831.828,00 11.249.607.565,00 14.371.792.953,00 1.141.524.160,00 13.596.913.000,00 234,66% 1.3.2 Pendapatan Lainnya 46.307.023.365,00 5.539.167.364,00 -100,00% 2 BELANJA 1.421.821.173.096,80 1.494.289.929.184,35 1.377.717.417.941,00 1.478.536.337.478,60 1.615.974.976.266,38 3,48% 2.1 Belanja Operasi 910.786.827.081,05 1.003.976.145.772,35 941.853.951.068,63 1.015.254.349.353,60 1.143.276.816.419,38 6,11% 2.1.1 Belanja Pegawai 575.869.806.509,00 616.436.744.303,00 594.066.228.902,00 580.070.956.854,00 676.166.034.346,00 4,41% 2.1.2 Belanja Barang dan Jasa 291.559.042.898,05 348.315.961.903,35 315.144.938.564,00 367.285.678.792,60 412.681.883.966,38 9,71% 2.1.3 Belanja Bunga 0,00 125.402.270,00 3.186.313.729,00 2.182.305.740,00 616.628.248,00 779,21% 2.1.4 Belanja Subsidi 0,00 - 148.561.085,00 0,00 -100,00% 2.1.5 Belanja Hibah 40.938.484.874,00 35.445.942.296,00 29.202.719.873,63 64.196.846.882,00 53.207.269.859,00 17,92% 2.1.6 Belanja Bantuan Keuangan 0,00 - 0,00% 2.1.7 Belanja Bantuan Sosial 2.419.492.800,00 3.652.095.000,00 253.750.000,00 1.370.000.000,00 605.000.000,00 85,49% RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD 2025-2029 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAJO II - 292 No Uraian Realisasi Pendapatan Daerah Rata-rata Pertumbuhan % 2020 (Rp)(Audited) 2021 (Rp)(Audited) 2022 (Rp)(Audited) 2023 (Rp)(Audited) 2024 (Rp)(Audited) 2.2 Belanja Modal 296.783.154.530,75 288.375.897.121,00 240.545.028.118,37 262.367.329.426,00 263.161.288.671,00 -2,51% 2.2.1 Belanja Modal Tanah 133.651.600,00 387.728.000,00 2.054.408.000,00 1.688.577.000,00 137.568.000,00 127,58% 2.2.2 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 52.656.076.820,75 65.239.672.998,00 45.018.728.283,65 30.238.175.306,00 50.379.467.278,00 6,67% 2.2.3 Belanja Gedung dan Peralatan 62.828.899.451,00 73.481.216.550,00 68.659.538.144,00 70.306.621.816,00 111.321.187.769,00 17,78% 2.2.4 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan 173.298.955.060,00 145.252.362.493,00 120.597.652.221,72 153.493.315.508,00 91.682.071.729,00 -11,54% 2.2.5 Belanja Aset Tetap Lainnya 7.865.571.599,00 3.585.403.680,00 3.975.683.469,00 6.542.639.796,00 9.640.993.895,00 17,10% 2.2.6 Belanja Aset Lainnya 0,00 429.513.400,00 239.018.000,00 98.000.000,00 0,00 -67,78% 2.3 Belanja Tak Terduga 16.290.610.635,00 4.103.655.356,00 4.599.895.328,00 1.681.377.850,00 2.617.300.700,00 -17,63% 2.3.1 Belanja Tak Terduga 16.290.610.635,00 4.103.655.356,00 4.599.895.328,00 1.681.377.850,00 2.617.300.700,00 -17,63% 2.4 Transfer 0,00% Transfer Bagi Hasil Pendapatan 5.217.519.054,00 4.673.842.335,00 5.675.233.300,00 5.910.978.400,00 7.287.710.900,00 9,61% 2.4.1 Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah 3.782.723.986,00 3.701.039.014,00 4.133.254.700,00 4.649.358.900,00 5.510.861.600,00 10,13% 2.4.2 Transfer Bagi Hasil Retribusi Daerah 1.434.795.068,00 972.803.321,00 1.541.978.600,00 1.261.619.500,00 1.776.849.300,00 12,24% Transfer Bantuan Keuangan 192.743.061.796,00 193.160.388.600,00 185.043.310.126,00 193.322.302.449,00 199.631.859.576,00 0,94% 2.4.3 Transfer Bantuan Keuangan ke Desa 71.421.771.100,00 193.132.288.600,00 185.043.310.126,00 193.322.302.449,00 199.631.859.576,00 43,49% 2.4.4 Transfer Bantuan Keuangan Lainnya 876.351.696,00 28.100.000,00 -98,40% 2.4.5 Transfer Bantuan Keuangan Khusus 0,00 - 0,00% RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD 2025-2029 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAJO II - 293 No Uraian Realisasi Pendapatan Daerah Rata-rata Pertumbuhan % 2020 (Rp)(Audited) 2021 (Rp)(Audited) 2022 (Rp)(Audited) 2023 (Rp)(Audited) 2024 (Rp)(Audited) Daerah/ Kab/ Kota ke Daerah/ Provinsi 2.4.6 Transfer Dana Otonomi Khusus 120.444.939.000,00 - -100,00% 3 Pembiayaan 0,00% 3.1 Penerimaan Pembiayaan 0,00% 3.1.1 Penggunaan SILPA 25.571.333.441,86 35.366.578.811,20 68.523.073.805,43 120.295.595.418,72 126.258.573.442,87 53,14% 3.1.2 Penerimaan Pinjaman Daerah - Pemerintah Pusat 62.764.704.010,00 -100,00% Jumlah Penerimaan Pembiayaan 25.571.333.441,86 98.131.282.821,20 68.523.073.805,43 120.295.595.418,72 126.258.573.442,87 83,52% 3.2 Pengeluaran Pembiayaan 6.500.000.000,00 5.000.000.000,00 9.924.654.088,00 34.547.924.528,00 29.623.270.416,00 77,32% 3.2.1 Penyertaan Modal/ Investasi Pemerintah Daerah 6.500.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 -5,77% 3.2.2 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri- Pemerintah Pusat 4.924.654.088,00 29.547.924.528,00 24.623.270.416,00 241,67% Jumlah Pengeluaran Pembiayaan 6.500.000.000,00 5.000.000.000,00 9.924.654.088,00 34.547.924.528,00 29.623.270.416,00 77,32% Pembiayaan Neto 19.071.333.441,86 93.131.282.821,20 58.598.419.717,43 85.747.670.890,72 96.635.303.026,87 102,57% 3.3 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 36.575.825.972,20 68.543.326.932,43 120.295.595.418,72 126.258.573.442,87 66.942.544.027,27 30,22% Sumber : BPKPD Kabupaten Wajo, 2025 II - 294 2.2.1.2 Neraca Daerah Neraca daerah adalah neraca yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah secara bertahap sesuai dengan kondisi masing- masing pemerintah. Neraca daerah merupakan suatu gambaran terkait harta yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Penyusunan neraca daerah bertujuan untuk mengetahui kemampuan keuangan Pemerintah Daerah serta kemampuan aset daerah untuk penyediaan dana pembangunan daerah. Dengan demikian neraca daerah juga memberikan informasi mengenai posisi keuangan berupa aset, kewajiban (utang), dan ekuitas dana. Untuk lebih jelasnya mengenai rata-rata pertumbuhan neraca daerah tahun 2020 – 2024 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2. 150 Neraca APBD Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 No. Uraian 2020 (Audited) 2021 (Audited) 2022 (Audited) 2023 (Audited) 2024 (Audited) Rata-rata Pertumbuhan (Rp) (Rp) (Rp) (Rp) (Rp) 1 ASET 1.1 Aset Lancar 71.479.274.423,01 127.631.285.989,24 186.084.247.026,33 209.189.771.379,05 170.923.112.436,74 29,62% 1.2 Investasi Jangka Panjang 52.705.909.487,00 55.404.138.368,00 60.000.000.000,00 65.000.000.000,00 70.000.000.000,00 7,36% 1.3 Aset Tetap 3.154.523.658.652,34 3.179.794.603.553,51 3.207.836.348.670,25 3.233.047.481.659,86 3.260.615.411.112,41 0,83% 1.4 Aset Lainnya 51.165.721.126,91 20.261.559.587,88 43.754.012.851,94 32.465.026.031,48 32.323.712.987,71 7,33% JUMLAH ASET DAERAH 3.329.874.563.689,27 3.383.091.587.498,63 3.497.674.608.548,52 3.539.702.279.070,39 3.533.862.236.536,86 1,51% 2 KEWAJIBAN 18.372.306.728,42 99.314.159.371,02 94.898.500.105,93 66.234.571.480,63 38.440.460.980,06 90,99% 2.1 Kewajiban Jangka Pendek 18.372.306.728,42 41.779.847.403,02 70.275.229.689,93 66.234.571.480,63 38.440.460.980,06 36,97% II - 295 2.2 Kewajiban Jangka Panjang - 57.534.311.968,00 24.623.270.416,00 - - -14,30% 3 EKUITAS 3.260.678.591.053,69 3.283.777.428.127,39 3.402.776.108.443,18 3.473.467.707.590,34 - -23,40% 3.1 Ekuitas Dana Lancar 2.283.301.787 85.851.438.586 115.809.017.337 142.955.199.899 0 904,58% 3.2 Ekuitas Dana Investasi 3.258.395.289.266,25 3.197.925.989.541,39 3.286.967.091.106,18 3.330.512.507.691,34 0,00 -24,44% JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA 3.279.050.897.782,11 3.383.091.587.498,41 3.497.674.608.549,11 3.539.702.279.070,97 38.440.460.980,06 -22,79% II - 296 II-296 2.2.1.3 Aset Daerah Analisis aset meliputi empat aspek utama, yakni aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Selama periode 2020-2024, Kabupaten Wajo mencatatkan perkembangan aset daerah dengan rata- rata pertumbuhan 1,51 persen. Pertumbuhan tersebut terutama dikontribusi dari aset lancar yang mencapai 29,62 persen, kemudian investasi jangka panjang yang mencapai 7,36 persen, aset lainnya yang mencapai 7,33 persen sementara aset tetap hanya mengalami rata-rata pertumbuhan 0,83 persen. 2.2.1.4 Kewajiban Analisis yang terkait dengan kewajiban daerah, diklasifikasi ke dalam dua komponen, yakni kewajiban jangka pendek, dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban di dalam neraca memberi gambaran tentang besar- kecilnya utang pemerintah daerah terhadap pihak ketiga. Kewajiban pemerintah daerah menggambarkan semua jenis utang pemerintah daerah yang dilakukan pada periode tahun sebelumnya. Selama periode 2020-2024, Kabupaten Wajo mencatatkan perkembangan kewajiban dengan rata-rata pertumbuhan 90,99 persen. 2.2.1.5 Ekuitas Dana Secara konseptual, ekuitas dana merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah daerah yang terbagi dalam tiga kategori, yakni ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan. Kategori dana tersebut sekaligus menunjukkan kemampuan modal sendiri yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga tidak terlalu tergantung pada utang dalam kegiatan investasinya. Ekuitas dana Kabupaten Wajo selama periode 2020-2024, Kabupaten Wajo mencatatkan perkembangan ekuitas dana dengan rata-rata pertumbuhan -23,40 persen. 2.2.2 Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu Pada bagian ini diawali dengan pengantar analisis. Selanjutnya, pada bagian ini dijelaskan gambaran kebijakan pengelolaan keuangan masa lalu terkait proporsi penggunaan anggaran dan hasil analisis pembiayaan yang mencakup: 2.2.2.1 Kebijakan Pendapatan Daerah: Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD II - 297 II-297
a.Sistem Regulasi Dukungan sistem regulasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Wajo, sangat penting. Regulasi yang baik dan efektif dapat menjadi landasan kuat untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, serta memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dalam perjalanannya Regulasi memungkinkan untuk diubah atau direvisi dengan meninjau kembali regulasi tersebut untuk mengikuti perkembangan yang ada serta menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi. Perubahan regulasi memiliki peran penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di suatu kabupaten. Perubahan regulasi yang tepat, didukung oleh sistem yang efisien, dapat membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat. Memperbarui regulasi untuk membuka peluang baru dalam peningkatan PAD, seperti pengenaan tarif pajak yang lebih adil dan progresif.
b.Sistem ekstensifikasi Pendapatan Sistem ekstensifikasi dalam konteks peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Wajo merujuk pada upaya untuk memperluas basis penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan cara menambah objek dan subjek pajak serta retribusi baru, serta meningkatkan efektivitas pemungutan. Ini berbeda dengan intensifikasi yang berfokus pada optimalisasi penerimaan dari wajib pajak dan objek yang sudah ada
c.Sistem Insentif Pendapatan Sistem insentif dalam konteks peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Wajo merujuk pada pemberian imbalan atau penghargaan kepada perangkat daerah atau pihak lain yang berkontribusi pada peningkatan PAD. Insentif ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong kinerja yang lebih baik dalam pengelolaan dan peningkatan PAD. Sistem insentif yang efektif dapat menjadi salah satu strategi yang ampuh dalam meningkatkan PAD di kabupaten. Dengan penetapan target yang jelas, kriteria penilaian yang transparan, dan pemberian insentif yang tepat, diharapkan kinerja OPD dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan PAD dapat meningkat. Namun, perlu juga diperhatikan tantangan-tantangan yang ada dan mencari solusi untuk mengatasinya II - 298 II-298 agar sistem insentif dapat berjalan optimal.
d.Sistem Diversifikasi Pendapatan Mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan dengan mengembangkan potensi pendapatan dari sektor lain, Pemerintah daerah dapat melihat potensi pendapatan yang dapat dikelola sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sumber-sumber pendapatan yang sah. 2.2.2.2 Proporsi Penggunaan Anggaran Kemampuan pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan pegawai demi kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dikendalikan oleh aparat pemerintah daerah yang tersebar pada setiap unit dan perangkat daerah terkait dapat dilihat pada proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur dari total alokasi belanja daerah. Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 ditunjukan pada tabel dibawah ini: Tabel 2. 151 Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 No Tahun Anggaran Total Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur (Rp) Total Pengeluaran (Belanja+ Pembiayaan Pengeluaran) (Rp) Prosentase (a) (b) (a)/(b)x100% 1 2020 575.869.806.509,00 1.428.321.173.096,80 40,32% 2 2021 616.436.744.303,00 1.499.289.929.184,35 41,12% 3 2022 594.066.228.902,00 1.387.642.072.029,00 42,81% 4 2023 580.070.956.854,00 1.513.084.262.006,60 38,34% 5 2024 676.166.034.346,00 1.645.598.246.682,38 41,09% Sumber : BPKPD Kabupaten Wajo, 2025 Selama periode 2020-2024 alokasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur Kabupaten Wajo berfluktuatif. Dinamika proporsi alokasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur pada tahun 2020-2024 ini merupakan gambaran kebijakan keuangan daerah yang lebih berorientasi pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan keuangan daerah yang lebih mengarah pada upaya pemerintah daerah untuk lebih mengedepankan alokasi belanja pembangunan daerah untuk pemenuhan layanan masyarakat secara langsung, baik terkait urusan wajib layanan II - 299 II-299 dasar maupun menyangkut urusan wajib non pelayanan dasar, dan urusan pilihan pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 2.2.2.3 Analisis Pembiayaan Analisis pembiayaan bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keseimbangan keuangan daerah, antara pendapatan dalam belanja daerah, dimana dapat terjadi dua kemungkinan, yaitu anggaran surplus dan anggaran defisit. Sedangkan jika tidak ditemukan selisih antara keduanya, berarti terjadi transaksi keuangan daerah yang seimbang. Pada setiap kebijakan pengganggaran, digambarkan komponen-komponen penerimaan untuk menutup defisit atau bahkan alokasi pembiayaan saat penganggaran surplus pada saat realisasi pendapatan melebihi kebutuhan alokasi belanja daerah. Kondisi anggaran Kabupaten Wajo berda pada posisi surplus dari tahun 2020-2024. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 2. 152 Perhitungan Surplus/ Defisit Riil Anggaran Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 No Uraian 2020 (Juta Rp) 2021 (Juta Rp) 2022 (Juta Rp) 2023 (Juta Rp) 2024 (Juta Rp) 1 Realisasi Pendapatan Daerah 1.464.897,00 1.567.833,26 1.507.937,67 1.639.342,84 1.712.540,79 Dikurangi realisasi: 2 Belanja Daerah 1.421.821,17 1.494.289,93 1.377.717,42 1.478.536,34 1.615.974,98 3 Pengeluaran Pembiayaan Daerah 6.500,00 5.000,00 9.924,65 34.547,92 29.623,27 Surplus/(Defisit) Riil 36.575,83 68.543,33 120.295,60 126.258,57 66.942,54 Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 Selama periode 2020-2024, komposisi penutup defisit riil anggaran Kabupaten Wajo sepenuhnya ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah. Komponen penerimaan pembiayaan lainnya untuk menutupi defisit tidak nampak signifikan, kecuali pada tahun 2021 ini terdapat komponen penerimaan pembiayaan berupa penerimaan pinjaman daerah yang bersama-sama SiLPA menutup defisit pada tahun berkenaan. II - 300 II-300 Tabel 2. 153 Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 NO Uraian Proporsi Dari Total Defisit Riil (%) 2020 2021 2022 2023 2024 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya 100,00% 36,04% 100,00% 100,00% 100,00% 2 Pencairan Dana Cadangan - 3 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang di Pisahkan 4 Penerimaan Pinjaman Daerah - 63,96% 5 Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah 6 Penerimaan Piutang Daerah Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 Untuk memberi gambaran tentang komposisi SiLPA digunakan analisis realisasi sisa lebih perhitungan anggaran sehingga dengan mengetahui SiLPA realisasi anggaran periode sebelumnya maka dapat diketahui kinerja APBD tahun sebelumnya yang lebih rasional dan terukur. 2.2.3 Analisis Keuangan Daerah 2.2.3.1 Analisis Fiskal Daerah Analisis Fiskal Daerah dilakukan untuk memberikan gambaran tentang analisis rasio keuangan APBD Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024. Berdasarkan rasio keuangan APBD tersebut maka dapat disimpulkan tentang kualitas dan ruang fiskal Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo yang setiap rasionya terfokus pada aspek ruang fiskal yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayan daerah. Di sisi pendapatan, analisis keuangan APBD dilakukan dengan melihat beberapa hal, yaitu: rasio kemandirian daerah, ruang fiskal (fiscal space), serta rasio pajak (tax ratio). Rasio kemandirian daerah dicerminkan oleh rasio Pendapatan Asli Daerah terhadap total pendapatan, serta rasio transfer terhadap total pendapatan. Dua rasio tersebut memiliki sifat berlawanan, yaitu semakin tinggi rasio PAD semakin tinggi kemandirian daerah dan sebaliknya untuk rasio transfer. Penghitungan Ruang Fiskal diperoleh dengan mengurangkan seluruh pendapatan dengan pendapatan yang sudah ditentukan peruntukannya dan belanja wajib seperti belanja pegawai dan bunga. Rasio pajak mencerminkan hubungan pajak daerah II - 301 II-301 dengan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) daerah. Ruang Fiskal merupakan rasio yang menggambarkan besarnya pendapatan yang masih bebas digunakan oleh daerah untuk mendanai program/kegiatan sesuai kebutuhannya. Di sisi belanja daerah, analisis meliputi rasio belanja pegawai terhadap total belanja, rasio belanja modal per total belanja, dan rasio belanja per jumlah penduduk. Semua rasio tersebut menunjukkan kecenderungan pola belanja daerah, apakah suatu daerah cenderung mengalokasikan dananya untuk belanja yang terkait erat dengan upaya peningkatan ekonomi, seperti belanja modal, atau untuk belanja yang sifatnya untuk pendanaan aparatur, seperti belanja pegawai pada komponen belanja tidak langsung. Analisis Fiskal Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut : 2.2.3.2 Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Rasio kemandirian ditunjukkan oleh rasio PAD terhadap total pendapatan serta rasio transfer ke daerah (termasuk di dalamnya pendapatan transfer dari pusat/ dana perimbangan) terhadap total pendapatan. Dua rasio yang mewakili tersebut, meskipun menunjukkan kemandirian daerah, namun memiliki makna yang berbeda atas angka- angkanya. Rasio PAD terhadap totalnya memiliki makna yang berkebalikan dengan rasio transfer terhadap total pendapatan. Semakin besar angka rasio PAD maka kemandirian daerah semakin besar. Sebaliknya, makin besar angka rasio transfer, maka akan semakin kecil tingkat kemandirian daerah dalam mendanai belanja daerah. Oleh karena itu, daerah yang memiliki tingkat kemandirian yang baik adalah daerah yang memiliki rasio PAD yang tinggi sekaligus rasio transfer yang rendah. Kemandirian daerah melalui aspek kemandirian pendanaan APBD dapat dipresentasikan oleh indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Komponen utama yaitu Pajak daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah yang sejatinya menjadi dasar peleksanaan desentralisais fiskal di daerah. Gambaran Rasio Kemandirian Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 dapat dilihat pada Tabel sebagai berikut. II - 302 II-302 Tabel 2. 154 Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Total Pendapatan Daerah (Rp) Total Pendapatan Transfer / Perimbangan (Rp) Rasio Transfer terhadap Pendapatan Daerah 2020 1.439.325.665.627,14 1.200.493.130.294,15 83,41% 2021 1.469.701.973.295,58 1.262.089.652.617,00 85,87% 2022 1.439.414.593.642,29 1.270.113.395.804,00 88,24% 2023 1.519.047.240.030,75 1.330.265.522.073,88 87,57% 2024 1.586.282.217.266,78 1.379.111.185.988,00 86,94% Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 2.2.3.3 Rasio Fiskal Daerah Ruang Fiskal Daerah Ruang fiskal (fiscal space) dapat didefinisikan sebagai ketersediaan ruang yang cukup pada anggaran pemerintah daerah untuk menyediakan sumber daya tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan tanpa mengancam kesinambungan posisi keuangan pemerintah daerah atau secara sederhana dapat diartikan sebagai pengeluaran yang sifatnya tidak mengikat untuk secara bebas dialokasikan sesuai kebijakan pemerintah daerah (diskresi) untuk menggunakannya sesuai prioritas pembangunan daerah. Ruang fiskal diperoleh dari total pendapatan daerah setelah dikurang pendapatan yang sudah ditentukan peruntukannya serta belanja yang sifatnya mengikat seperti belanja pegawai dan belanja bunga. Pada Tahun 2020-2024 Kondisi ruang fiskal daerah pada Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan trend fluktuatif yaitu pada Tahun 2020 capaiannya tercatat sebesar 34,61 Persen dan menurun pada Tahun 2024 menjadi 33,39 persen. Capaian tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan capaian sebesar 39,72 persen. II - 303 II-303 Tabel 2. 155 Ruang Fiskal Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Total Pendapatan Daerah Pendapatan Hibah Dana Alokasi Khusus Belanja Pegawai Belanja Bunga Selisih Ruang Fiskal 2020 1.439.325.665.627,14 95.099.831.828,00 270.248.934.873,00 575.869.806.509,00 0,00 498.107.092.417,14 34,61% 2021 1.469.701.973.295,58 11.249.607.565,00 327.785.678.743,00 616.436.744.303,00 125.402.270,00 514.104.540.414,58 34,98% 2022 1.439.414.593.642,29 14.371.792.953,00 345.925.687.286,00 594.066.228.902,00 3.186.313.729,00 481.864.570.772,29 33,48% 2023 1.519.047.240.030,75 1.141.524.160,00 332.298.762.024,00 580.070.956.854,00 2.182.305.740,00 603.353.691.252,75 39,72% 2024 1.586.282.217.266,78 13.596.913.000,00 366.251.065.559,00 676.166.034.346,00 616.628.248,00 529.651.576.113,78 33,39% Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 II - 304 II-304 2.2.3.4 Rasio Pajak Daerah (Tax Ratio) Perbandingan pajak terhadap pendapatan suatu perekonomian (ekonomy), selanjutnya dalam analisis ini disebut rasio pajak (tax ratio), merupakan perbandingan antara jumlah penerimaan pajak dengan pendapatan suatu perekonomian. Dalam konteks keuangan daerah, rasio pajak merupakan perbandingan antara pajak suatu daerah dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), sedangkan di tingkat daerah rasio pajak merupakan rasio antara pajak daerah wilayah perekonomian daerah tersebut dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Angka rasio pajak suatu daerah dipengaruhi oleh PDRB. Terkait dengan rasio pajak, PDRB menggambarkan jumlah pendapatan potensial yang dapat dikenai pajak. PDRB juga menggambarkan kegiatan ekonomi masyarakat yang jika berkembang dengan baik merupakan potensi yang baik bagi pengenaan pajak di wilayah tersebut. Oleh karena itu, mengetahui angka-angka rasio pajak di Kabupaten Wajo akan membantu kita dalam menganalisis secara sederhana hubungan antara pajak daerah wilayah tersebut dengan PDRBnya, mengetahui jenis-jenis pajak apa saja yang potensial serta sektor ekonomi yang terkait. Pada Tahun 2020-2024 rasio pajak pada Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan trend fluktuatif yaitu pada Tahun 2020 capaiannya tercatat sebesar 0,19 Persen dan meningkat pada Tahun 2024 menjadi 0,21 persen. Capaian tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan capaian sebesar 0,22 persen. Tabel 2. 156 Rasio Pajak ( Tax Ratio) Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Pajak Daerah Nilai PDRB Tax Ratio 2020 37.558.324.874,00 19.773.050.000.000 0,19% 2021 40.454.939.377,19 22.319.740.000.000 0,18% 2022 48.416.985.843,00 24.352.780.000.000 0,20% 2023 55.024.628.547,00 24.588.570.000.000 0,22% 2024 54.329.790.280,00 25.954.220.000.000 0,21% Sumber: BPKPD & BPS Kabupaten Wajo 2025, data diolah 2.2.3.5 Rasio Belanja Pegawai Rasio ini memperlihatkan rasio belanja pegawai terhadap belanja daerah. Semakin tinggi angka rasionya maka semakin besar proporsi APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai dan begitu sebaliknya semakin kecil angka rasio belanja pegawai maka semakin kecil pula proporsi APBD yang II - 305 II-305 dialokasikan untuk belanja pegawai APBD. Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan trend fluktuatif yaitu pada Tahun 2020 capaiannya tercatat sebesar 40,50 persen dan meningkat pada Tahun 2024 menjadi 41,84 persen. Capaian tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan capaian sebesar 43,12 persen. Peningkatannya disesuaikan dengan jumlah pegawai pada Pemerintah Kabupaten Wajo. Tabel 2. 157 Rasio Belanja Pegawai Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Belanja Pegawai Total Belanja Daerah Rasio Belanja Pegawai terhadap Total Belanja 2020 575.869.806.509,00 1.421.821.173.096,80 40,50% 2021 616.436.744.303,00 1.494.289.929.184,35 41,25% 2022 594.066.228.902,00 1.377.717.417.941,00 43,12% 2023 580.070.956.854,00 1.478.536.337.478,60 39,23% 2024 676.166.034.346,00 1.615.974.976.266,38 41,84% Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 Berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mana menyebutkan bahwa daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah diluar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari total belanja daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Wajo harus dapat menyesuaikan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen paling lambat 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diundangkan yakni paling lambat di tahun 2027. 2.2.3.6 Rasio Belanja Modal Rasio belanja modal terhadap total belanja daerah mencerminkan porsi belanja daerah yang dibelanjakan untuk belanja modal. Belanja Modal sendiri ditambah belanja barang dan jasa, merupakan belanja pemerintah yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah selain dari sektor swasta, rumah tangga, dan luar negeri. Oleh karena itu, semakin tinggi angka rasionya, semakin baik pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, semakin rendah angkanya, semakin buruk pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Capaian rasio belanja modal Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024 cenderung berfluktuasi dimana pada tahun 2020 berada pada angka 20,87 persen dan menurun pada tahun 2024 menjadi 16,28 persen. II - 306 II-306 Sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas kebijakan pembangunan nasional. Belanja modal yang besar diharapkan akan memberikan dampak yang positif karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk membiayai pembangunan fisik ataupun non fisik, yang berpengaruh bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wajo yang akan mempunyai dampak kedepan (forward lingkage) untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah dari sektor swasta dan investasi, pengeluaran konsumsi rumah tangga dan kelancaran distribusi dan peningkatan ekspor barang dan jasa. Tabel 2. 158 Rasio Belanja Modal Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Belanja Modal Total Belanja Daerah Rasio Belanja Modal terhadap Total Belanja 2020 296.783.154.530,75 1.421.821.173.096,80 20,87% 2021 288.375.897.121,00 1.494.289.929.184,35 19,30% 2022 240.545.028.118,37 1.377.717.417.941,00 17,46% 2023 262.367.329.426,00 1.478.536.337.478,60 17,75% 2024 263.161.288.671,00 1.615.974.976.266,38 16,28% Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 2.2.3.7 Rasio Belanja Per Kapita Penduduk Rasio belanja daerah terhadap jumlah penduduk (belanja daerah perkapita) menunjukkan seberapa besar belanja yang digunakan untuk menyejahterakan per penduduk di suatu daerah. Semakin besar nilainya, semakin besar besar belanja yang dikeluarkan untuk menyejahterakan satu orang penduduk wilayah tersebut sehingga semakin besar kemungkinan tercapainya. Sebaliknya, semakin kecil angka rasionya, semakin kecil dana yang disediakan pemda untuk menyejahterakan penduduknya. belanja perkapita diharapkan akan lebih memperlihatkan kontribusi belanja daerah sebagai faktor pendorong pertumbuhan ekonomi. II - 307 II-307 Tabel 2. 159 Rasio Belanja Daerah per Kapita Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Total Belanja Jumlah Penduduk Belanja Daerah per Kapita 2020 1.421.821.173.096,80 378.024,00 3.761.192,87 2021 1.494.289.929.184,35 392.437,00 3.807.719,28 2022 1.377.717.417.941,00 402.006,00 3.427.106,61 2023 1.478.536.337.478,60 407.873,00 3.624.991,94 2024 1.615.974.976.266,38 400.699,00 4.032.889,97 Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 2.2.3.8 Analisis Share APBD terhadap Nilai PDRB Perekonomian Sulawesi Selatan berdasarkan besaran Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut pengeluaran dalam kurun periode Tahun 2020- 2024 didominasi oleh komponen Konsumsi Rumah Tangga yang mencakup lebih dari separuh PDRB Kabupaten Wajo. Komponen lainnya yang memiliki peranan besar terhadap PDRB secara berturut-turut adalah Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, dan Pengeluaran Konsumsi LNPRT. Berdasarkan analisis kontribusi PDRB Kabupaten Wajo Tahun 2020- 2024, dapat terlihat dominasi komponen rumah tangga sebesar 63,19 persen pada Tahun 2020, meningkat menjadi 65,32 persen pada Tahun 2024 . Berdasarkan capaian tersebut Perekonomian Kabupaten Wajo menurut pengeluaran masih didominasi oleh komponen Konsumsi Rumah Tangga. Kontribusi PDRB menurut pengeluaran Kabupaten Wajo tahun 2020-2024 dapat dilihat pada Tabel di bawah ini. Tabel 2. 160 Kontribusi PDRB menurut pengeluaran Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 NO Komponen Pengeluaran Tahun 2020 (Miliar Rp) 2021 (Miliar Rp) 2022 (Miliar Rp) 2023 (Miliar Rp) 2024 (Miliar Rp) 1 Pengeluaran Konsumsi RumahTangga 12.494,90 13.623,87 15.021,26 16.021,75 16.952,42 2 Pengeluaran Konsumsi LNPRT 270,70 287,52 322,26 358,64 400,04 3 Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 1.503,18 1.668,93 1.466,28 1.596,60 1.691,55 4 Pembentukan Modal Tetap Bruto 6.183,09 6.690,72 6.915,60 7.141,99 7.433,48 5 Perubahan Inventor - 35,11 224,42 156,76 - 42,88 - 50,61 6 Net Ekspor Barang dan Jasa - 643,71 - 175,71 470,62 - 487,53 - 472,65 Total PDRB 19.773,05 22.319,75 24.352,78 24.588,57 25.954,23 Sumber: BPS Kabupaten Wajo 2025 II - 308 II-308 Selanjutnya Peran Kontribusi APBD Pemerintah Kabupaten Wajo dalam Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Wajo dapat dilihat dari share APBD terhadap PDRB pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah dan PMTB. Kontribusi APBD Kabupaten Wajo dalam waktu 5 tahun terakhir terhadap konsumsi pemerintah pada PDRB cenderung mengalami penurunan dari 11,38 persen pada tahun 2020 menjadi 9,53 persen pada Tahun 2024. Untuk lebih jelasnya kontribusi APBD terhadap PDRB pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah dapat dilihat pada Tabel di bawah ini: Tabel 2. 161 Kontribusi PDRB menurut pengeluaran Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Komsumsi Pemerintah Total Belanja Daerah Share APBD terhadap Komponen Komsumsi 2020 12.494.900.000.000,00 1.421.821.173.096,80 11,38% 2021 13.623.870.000.000,00 1.494.289.929.184,35 10,97% 2022 15.021.260.000.000,00 1.377.717.417.941,00 9,17% 2023 16.021.750.000.000,00 1.478.536.337.478,60 9,23% 2024 16.952.420.000.000,00 1.615.974.976.266,38 9,53% Sumber: BPKPD & BPS Kabupaten Wajo 2025, data diolah Sedangkan peran APBD dalam pembentukan modal tetap bruto dalam 5 tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Belanja modal Pemerintah Kabupaten Wajo belum bisa berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan PMTB yang dapat dilihat dari kontribusi belanja APBD terhadap PMTB seperti Tabel di bawah ini: Tabel 2. 162 Kontribusi PDRB menurut pengeluaran Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun Komponen PMTB Total Belanja Modal Share Belanja Modal terhadap Komponen PMTB 2020 6.183.090.000.000,00 296.783.154.530,75 4,80% 2021 6.690.720.000.000,00 288.375.897.121,00 4,31% 2022 6.915.600.000.000,00 240.545.028.118,37 3,48% 2023 7.141.990.000.000,00 262.367.329.426,00 3,67% 2024 7.433.480.000.000,00 263.161.288.671,00 3,54% Sumber: BPKPD & BPS Kabupaten Wajo 2025, data diolah 2.2.4 Rasio Keuangan (Likuiditas, Solvabilitas) Kondisi rasio keuangan Pemerintah Kabupaten Wajo diukur dengan menggunakan analisis terhadap rasio likuiditas. Secara lengkap, perkembangan rasio keuangan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2020 – 2024 akan dijelaskan sebagai berikut: II - 309 II-309 Rasio likuiditas yang diukur dengan rasio lancar kondisinya fluktuatif, di tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Untuk mengetahui rincian rasio lancar daerah dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 163 Rasio Lancar Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Rasio Lancar (Tahun) Kas Utang Jangka Pendek Persentase (%) 2020 36.281.088.310,20 18.372.306.728,42 197,48% 2021 68.611.964.826,43 41.779.847.403,02 164,22% 2022 120.295.664.291,72 70.275.229.689,93 171,18% 2023 126.258.573.442,87 66.234.571.480,63 190,62% 2024 66.942.544.027,27 38.440.460.980,06 174,15% Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 Rasio Solvabilitas adalah rasio untuk mengukur kemampuan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban jangka panjang. Rasio Solvabilitas terdiri atas: Rasio Total Hutang Terhadap Total Aset, menunjukkan seberapa besar pengaruh hutang terhadap aktiva, dimana semakin besar nilainya diartikan semakin besar pula pengaruh hutang terhadap pembiayaan dan menandakan semakin besar risiko yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Rasio total hutang terhadap total aset pada tahun 2024 sebesar 1,09 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 sebesar 0,55 persen. Hal ini berarti pengaruh hutang terhadap pembiayaan pada tahun 2024 lebih tinggi dan pengaruh hutangnya terhadap aktiva sangat kecil. Untuk mengetahui rincian rasio hutang terhadap aset daerah dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 164 Rasio Total Hutang terhadap Aset Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Rasio Hutang Terhadap Aset (Tahun) Total Kewajiban Total Aset Persentase (%) 2020 18.372.306.728,42 3.329.874.563.689,27 0,55% 2021 99.314.159.371,02 3.383.091.587.498,63 2,94% 2022 94.898.500.105,93 3.497.674.608.548,52 2,71% 2023 66.234.571.480,63 3.539.702.279.070,39 1,87% 2024 38.440.460.980,06 3.533.862.236.536,86 1,09% Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo 2025 2.2.5 Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan negara, baik dari pajak maupun sumber daya alam, yang dibagikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk mendukung II - 310 II-310 penyelenggaraan otonomi daerah dengan memperhatikan potensi daerah serta pemerataan pembangunan. Tabel 2. 165 Realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Dana Bagi Hasil (Rp) 40.540.059.096 59.511.706.797 55.267.709.627 47.269.539.235 53.223.826.994 Sumber : BPKPD Kabupaten Wajo, 2025 Berdasarkan data realisasi DBH Kabupaten Wajo tahun 2020–2024, terlihat adanya fluktuasi penerimaan setiap tahunnya. Pada tahun 2020, realisasi DBH tercatat sebesar Rp40,54 miliar, kemudian meningkat cukup signifikan pada tahun 2021 menjadi Rp59,51 miliar. Namun, tahun 2022 mengalami penurunan menjadi Rp55,27 miliar, dan kembali turun pada tahun 2023 sebesar Rp47,27 miliar. Di tahun 2024 terjadi sedikit peningkatan dengan nilai Rp53,22 miliar. Pola fluktuasi ini menunjukkan bahwa penerimaan DBH sangat dipengaruhi oleh kinerja pendapatan negara serta dinamika ekonomi nasional, sehingga daerah perlu mengantisipasi ketidakpastian dengan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk menjaga stabilitas fiskal. 2.2.6 Kerangka Pendanaan Kerangka pendanaan adalah analisis pengelolaan keuangan daerah untuk menentukan sumber dana yang digunakan dalam pembangunan, optimalisasi penggunaan sumber dana dan peningkatan kualitas belanja dalam membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam mencapai visi dan misi kepala daerah serta target pembangunan nasional. Analisis Kerangka Pendanaan bertujuan untuk menghitung kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program pembangunan jangka menengah daerah selama 5 (lima) tahun kedepan. Untuk memecahkan berbagai masalah pembangunan di Kabupaten Wajo dalam 5 tahun kedepan perlu dihitung perkiraan kemampuan keuangan anggaran. 2.2.6.1 Asumsi Makro Ekonomi dan Kondisi Sosial Proyeksi pendapatan dan belanja daerah didasarkan atas asumsi makro ekonomi daerah, asumsi kondisi sosial masyarakat, dan asumsi pokok- pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2025-2029. Ketiga asumsi ini memiliki korelasi baik secara langsung maupun secara tidak langsung II - 311 II-311 pada keuangan daerah di masa mendatang, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah. Artinya, selain asumsi tersebut akan menuntun proyeksi besaran pendapatan daerah, juga akan menentukan besarnya kebutuhan belanja daerah untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun berikutnya. Asumsi makro ekonomi daerah Kabupaten Wajo yang diharapkan memberikan dampak positif pada kondisi keuangan daerah lima tahun ke depan. Dalam pencapaian sasaran indikator makro ekonomi daerah, pemerintah daerah Kabupaten Wajo selain berperan secara langsung dalam implementasi program pembangunan yang teralokasikan dalam APBD Kabupaten Wajo, secara tidak langsung juga dituntut untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku ekonomi lainnya dalam menjalankan aktivitas usahanya. Hal ini dimaksudkan agar masing-masing memberikan kontribusi pada pencapaian sasaran makro ekonomi Kabupaten Wajo, mulai pertumbuhan ekonomi, laju inflasi yang stabil, PDRB per kapita meningkat, persentase penduduk miskin yang menurun, indeks pembangunan manusia yang meningkat, pertumbuhan investasi yang tinggi, serta tingkat pengangguran terbuka yang menurun dan mencapai tingkat yang terendah. Indikator makro ekonomi daerah tersebut, bukan hanya berimplikasi pada kebutuhan belanja pembangunan daerah yang juga tidak sedikit, tetapi juga diharapkan mampu memberi dampak langsung pada peningkatan kapasitas keuangan daerah. Kemudian secara tidak langsung menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat secara luas, melalui pertumbuhan pertumbuhan konsumsi rumah tangga, kegiatan ekonomi sektor swasta, serta meningkatkan aktivitas perdagangan domestik dan luar negeri. Tabel 2. 166 Proyeksi Indikator Makro Ekonomi dan Sosial Kabupaten Wajo Tahun 2020-2024 No Indikator Baseline 2024 Tahun 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 PertumbuhanEkonomi 4,52 4,77 5,47 6,47 6,77 7,17 7,47 2 Tingkat Pengangguran (%) 2,31 2,22 2,13 2,04 1,95 1,86 1,76 3 Indeks Gini Ratio 0,37 0,36 0,36 0,35 0,35 0,35 0,34 4 PDRB Per Kapita (Rp juta) 66,71 66,47 70,85 76,23 82,25 89,07 89,07 5 Tingkat Kemiskinan (%) 6,47 6,24- 5,65 5,82- 4,92 5,55- 4,78 5,27- 4.77 4,85- 3,85 4,43- 3,82 6 Indeks Modal Manusia Sumber: Proyeksi Bappelitbangda Kabupaten Wajo Tahun 2025 II - 312 II-312 2.2.6.2 Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Pendapatan dan belanja daerah dalam perspektif rencana disajikan melalui hasil proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Dasar utama dalam proyeksi pendapatan daerah mencakup empat determin, yakni: (1) asumsi indikator makro ekonomi daerah, (2) kebijakan di bidang keuangan negara, (3) kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi keuangan daerah, serta (4) angka rata-rata pertumbuhan setiap obyek pendapatan daerah. Sedangkan untuk proyeksi belanja daerah, selain mengacu pada analisis asumsi indikator makro ekonomi daerah, juga mengacu pada analisis kebijakan pembiayaan daerah, kebijakan pemerintah yang mempengaruhi belanja tidak langsung dan belanja lainnya, serta didasarkan pada angka rata-rata pertumbuhan pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama daerah. 2.2.6.2.1 Proyeksi Pendapatan Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD harus berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian dapat dicapai oleh setiap sumber pendapatan serta dasar hokum penerimaannya. Proyeksi pendapatan untuk 5 (lima) tahun diharapkan dapat meningkat, maka strategi yang ditempuh dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui:
1.Perbaikan manajemen pelayanan pendapatan terhadap semua potensi pendapatan daerah secara professional, berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
2.Peningkatan kualitas kompetensi sumber daya manusia dengan pengoperasian alat bantu pencatatan pendapatan yang canggih serta prosedur pelayanan yang mudah dan cepat.
3.Peningkatan investasi dengan membangun iklim investasi usaha yang kondusif, disertai ketersediaan data dan sarana prasarana penunjang sehingga keterjangkauan investasi dapat secara merata, mudah dan cepat penyelesaiannya. Arah kebijakan pengelolaan pendapatan daerah difokuskan pada langkah- langkah sebagai berikut:
1.Pemantapan kelembagaan dan sistem pemungutan pendapatan daerah;
2.Optimalisasi pemanfaatan asset daerah dan sumber daya alam dalam II - 313 II-313 rangka meningkatkan daya dukung pembiayaan daerah dan pertumbuhan ekonomi;
3.Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah melalui pemungutan pajak dan pendataan secara menyeluruh yang mencakup jumlah dan potensi objek pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi pemungutan sumber-sumber penerimaan baru yang potensial dan menguntungkan;
4.Optimalisasi penerimaan daerah melalui system digitalisasi transaksi pemerintah daerah;
5.Peningkatan koordinasi dan pengawasan terhadap pemungutan pendapatan daerah melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten sekitar dan instansi terkait;
6.Peningkatan pelayanan publik (masyarakat), baik kecepatan pelayanan pembayaran maupun kemudahan untuk memperoleh informasi;
7.Pemanfaatan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien;
8.Peningkatan upaya sosialisasi pendapatan daerah. Proyeksi pendapatan tahun 2025-2029 dapat digambarkan pada tabel berikut: II - 314 II-314 Tabel 2. 167 Proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2025 - 2029 No Uraian BASELINE 2024 Proyeksi (Rp) Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 1 Pendapatan 1.586.282.217.266,78 1.656.822.679.295,00 1.560.303.304.871,00 1.580.389.980.698,00 1.594.834.247.489,00 1.615.045.212.573,00 1.618.813.471.573,00 1.1 Pendapatan Asli Daerah 188.034.950.914,78 243.609.137.295,00 247.299.473.871,00 257.386.149.698,00 261.830.416.489,00 272.041.381.573,00 270.809.640.573,00 1.1.1 Pajak Daerah 54.329.790.280,00 94.788.853.412,00 97.480.000.000,00 100.731.000.000,00 104.112.000.000,00 107.403.000.000,00 107.613.000.000,00 1.1.2 Retribusi Daerah 11.054.020.351,00 124.559.566.991,00 125.561.736.979,00 132.397.412.806,00 133.460.679.597,00 140.380.644.681,00 138.938.903.681,00 1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 18.084.874.647,00 18.000.000.000,00 18.000.000.000,00 18.000.000.000,00 18.000.000.000,00 18.000.000.000,00 18.000.000.000,00 1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 104.566.265.636,78 6.260.716.892,00 6.257.736.892,00 6.257.736.892,00 6.257.736.892,00 6.257.736.892,00 6.257.736.892,00 1.2 Pendapatan Transfer 1.379.111.185.988,00 1.413.213.542.000,00 1.313.003.831.000,00 1.323.003.831.000,00 1.333.003.831.000,00 1.343.003.831.000,00 1.348.003.831.000,00 1.2.1 Dana Bagi Hasil (DBH) 53.223.826.994,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 1.2.2 Dana Alokasi Umum (DAU) 771.791.832.501,00 797.295.133.000,00 779.130.566.000,00 789.130.566.000,00 799.130.566.000,00 809.130.566.000,00 814.130.566.000,00 1.2.3 Dana Alokasi Khusus (DAK) 366.251.065.559,00 352.002.339.000,00 281.297.195.000,00 281.297.195.000,00 281.297.195.000,00 281.297.195.000,00 281.297.195.000,00 1.2.4 Dana Insentif Daerah 15.641.362.000,00 15.641.362.000,00 15.641.362.000,00 15.641.362.000,00 15.641.362.000,00 15.641.362.000,00 1.2.6 Dana Desa 119.866.580.500,00 117.475.451.000,00 117.475.451.000,00 117.475.451.000,00 117.475.451.000,00 117.475.451.000,00 117.475.451.000,00 1.2.7 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 64.358.193.434,00 48.631.049.000,00 41.631.049.000,00 41.631.049.000,00 41.631.049.000,00 41.631.049.000,00 41.631.049.000,00 1.2.8 Bantuan Keuangan Pemda Provinsi 3.619.687.000,00 4.340.000.000,00 1.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 19.136.080.364,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 1.3.1 Pendapatan Hibah 13.596.913.000,00 1.3.2 Pendapatan Lainnya 5.539.167.364,00 Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo, 2025 II - 315 II-315 2.2.6.2.2 Proyeksi Belanja Belanja daerah Kabupaten Wajo Selama periode 2025-2030, diharapkan meningkat dari Rp 1,61 Triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 1,63 Triliun pada tahun 2030. Berikut ini disajikan tabel proyeksi belanja daerah Kabupaten Wajo untuk periode 2025- 2030. II-316 Tabel 2. 168 Proyeksi Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2025-2030 Uraian BASELINE 2024 Proyeksi (Rp) Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 BELANJA 1.615.358.348.018,38 1.661.822.679.295,00 1.565.303.304.871,00 1.585.389.980.698,00 1.599.834.247.489,00 1.620.045.212.573,00 1.623.311.671.573,00 Belanja Operasi 1.142.695.798.171,38 1.174.004.140.226,00 1.168.410.535.114,88 1.148.279.052.791,00 1.158.700.181.762,00 1.175.570.186.846,00 1.184.343.839.846,00 Belanja Pegawai 676.166.034.346,00 695.111.217.230,00 742.611.235.230,00 754.611.235.230,00 766.611.235.230,00 778.611.235.230,00 790.611.235.230,00 Belanja Barang dan Jasa 412.663.493.966,38 461.676.338.085,00 413.582.710.778,88 382.451.232.650,00 378.872.361.621,00 382.742.366.705,00 379.446.019.705,00 Belanja Subsidi - 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 Belanja Hibah 53.261.269.859,00 16.408.984.911,00 11.408.984.911,00 10.408.984.911,00 12.408.984.911,00 13.408.984.911,00 13.478.984.911,00 Belanja Bantuan Sosial 605.000.000,00 707.600.000,00 707.604.195,00 707.600.000,00 707.600.000,00 707.600.000,00 707.600.000,00 Belanja Modal 263.125.678.671,00 256.031.814.092,00 165.106.044.779,12 205.324.202.930,00 209.347.340.750,00 212.688.300.750,00 207.181.106.750,00 Belanja Modal Tanah 137.568.000,00 - - - - - Belanja Modal Peralatan dan Mesin 50.350.857.278,00 73.775.237.579,00 49.411.724.561,12 48.371.291.180,00 49.266.429.000,00 50.477.394.000,00 48.770.200.000,00 Belanja Gedung dan Peralatan 111.321.187.769,00 47.038.427.433,00 46.427.261.138,00 49.900.005.000,00 50.300.005.000,00 51.000.000.000,00 47.200.000.000,00 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan 91.682.071.729,00 131.007.242.330,00 64.999.852.330,00 102.842.000.000,00 105.570.000.000,00 107.000.000.000,00 107.000.000.000,00 Belanja Aset Tetap Lainnya 9.633.993.895,00 4.210.906.750,00 4.267.206.750,00 4.210.906.750,00 4.210.906.750,00 4.210.906.750,00 4.210.906.750,00 Belanja Tak Terduga 2.617.300.700,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 Belanja Tak Terduga 2.617.300.700,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 Belanja Transfer 206.919.570.476,00 211.786.724.977,00 211.786.724.977,00 211.786.724.977,00 211.786.724.977,00 211.786.724.977,00 211.786.724.977,00 Belanja Bagi Hasil 7.287.710.900,00 6.996.572.877,00 6.996.572.877,00 6.996.572.877,00 6.996.572.877,00 6.996.572.877,00 6.996.572.877,00 Belanja Bantuan Keuangan 199.631.859.576,00 204.790.152.100,00 204.790.152.100,00 204.790.152.100,00 204.790.152.100,00 204.790.152.100,00 204.790.152.100,00 Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo, 2025 II-317 2.2.6.3 Proyeksi Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah adalah seluruh penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya, dan pada hakikatnya meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Dalam hal APBD diperkirakan defisit, ditetapkan pembiayaan untuk menutup defisit tersebut yang diantaranya dapat bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. Proyeksi Pembiayaan Daerah Tahun 2025-2030 dapat dilihat pada tabel berikut: II-318 Tabel 2. 169 Proyeksi Pembiayaan Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2025-2030 Uraian BASELINE 2024 Proyeksi (Rp) Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Penggunaan SILPA 126.258.573.442,87 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 Penerimaan Pinjaman Daerah - Pemerintah Pusat Jumlah Penerimaan Pembiayaan 126.258.573.442,87 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 Pengeluaran Pembiayaan 29.623.270.416,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Penyertaan Modal/ Investasi Pemerintah Daerah 5.000.000.000,00 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri- Pemerintah Pusat 24.623.270.416,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Jumlah Pengeluaran Pembiayaan 29.623.270.416,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Pembiayaan Neto 96.635.303.026,87 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 67.527.179.958,96 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo, 2025 II-319 2.2.6.4 Pelaksanaan Anggaran APBN Pelaksanaan program Tugas Pembantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Wajo menunjukkan tren pelaksanaan anggaran yang cukup baik selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, Tugas Pembantuan di Kabupaten Wajo dialokasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp 39.442.294.000,- dan berhasil direalisasikan sebesar Rp 39.490.393.101,-, Kemudian, pada tahun 2023, pagu anggaran yang dialokasikan menurun menjadi Rp 13.445.996.000,-, dengan tingkat realisasi mencapai Rp 13.251.531.949,-, atau sekitar 98,55% dari total pagu yang tersedia. Selanjutnya, pada tahun 2024, alokasi anggaran kembali mengalami penurunan menjadi Rp 10.548.849.000,-, dan realisasi anggaran tercatat sebesar Rp 10.443.309.123,-, dengan tingkat serapan mencapai sekitar 98,99%.Secara umum, pelaksanaan Tugas Pembantuan di Kabupaten Wajo menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang sangat baik, dengan tingkat realisasi yang tinggi dan mendekati atau bahkan melebihi pagu anggaran setiap tahunnya. Hal ini mencerminkan efektivitas pengelolaan program serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pusat di daerah. Tugas Pembantuan APBN Tahun 2022-2024 disajikan pada tabel berikut ini: II-320 Tabel 2. 170 Tugas Pembantuan APBN Tahun 2022-2024 No Urusan Program Pagu Realisasi Tahun 2022 1 Pertanian Program : - Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Pasca Panen, - Pengolahan dan Pemasaran - Hasil Tanaman Pangan Ketersediaan Akses dan - Konsumsi Pangan Berkualitas Dukungan Manajemen 6.579.001.000 6.579.001.000 Program : - Nilai Tambah dan Daya Saing Industri - Dukungan Manajemen 1.832.940.000 1.827.991.000 Program : Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas 5.885.785.000 5.807.551.901 2 Perdagangan Program : Pengembangan PerdaganganDalam Negeri 11.500.000.000 11.333.468.800 II-321 No Urusan Program Pagu Realisasi 3 Ketenagakerjaan Program : - Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan dan - Transmigrasi Dukungan Manajemen 6.485.018.000 6.832.705.400 4 Pendidikan Program ; - Program Indonesia Pintar ( PIP ) Tingkat SMP 2.533.875.000 2.484.000.000 Program : - Program Indonesia Pintar ( PIP ) Tingkat SD 4.095.675.000 4.095.675.000 Program : - Bantuan Koordinasi Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (SPM PAUD) 75.000.000 75.000.000 Program : - Bantuan Implementasi 75.000.000 75.000.000 II-322 No Urusan Program Pagu Realisasi Program Kesiapan Sekolah Program : - Bantuan Penyelenggara Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten/Kota Tahun 2021 150.000.000 150.000.000 Program : - Bantuan Peningkatan Peran Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota 50.000.000 50.000.000 Program : - Bantuan Penyelenggara Lingkungan Belajar Berkualitas PAUD Tahun 2021 45.000.000 45.000.000 Program : - Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Mandiri (GP3M) Tahun 2021 100.000.000 100.000.000 II-323 No Urusan Program Pagu Realisasi Program : - Penjamin Mutu PAUD Tahun 2021 35.000.000 35.000.000 39.442.294.000 39.490.393.101 Tahun 2023 1 Pertanian - Program Nilai Tambah dan Daya Dukung - Program Dukungan Manajemen 4.930.929.000 4.906.640.499 2 Perdagangan Program Perdagangan Dalam Negeri 3.000.000.000 2.952.356.000 3 Ketenagakerjaan Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas 593.390.000 593.353.400 4 Transmigrasi - Program Daerah Tertinggal, 4.921.677.000 4.799.182.050 II-324 No Urusan Program Pagu Realisasi Kawasan Perbatasan, Pedesaan dan Transmigrasi - Program Dukungan Manajemen 13.445.996.000 13.251.531.949 Tahun 2024 1 Pertanian - Program Nilai Tambah dan Daya Saing - Program Dukungan Manajemen 6.717.787.000 6.671.251.370 2 Perdagangan Program Perdagangan Dalam Negeri 3.000.000.000 2.940.995.753 3 Transmigrasi - Program Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Pedesaan dan Transmigrasi - Program Dukungan Manajemen 831.062.000 831.062.000 10.548.849.000 10.443.309.123 Sumber: LKPJ II-325 2.2.7 Perhitungan Kerangka Pendanaan Kerangka pendanaan bertujuan untuk menghitung kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program pembangunan jangka menengah daerah selama 5 (lima) tahun ke depan. Analisis kerangka pendanaan bertujuan untuk menghitung kapasitas riil keuangan daerah untuk mengetahui kemampuan pendanaan prioritas pembangunan yang dialokasikan kedalam 3 (tiga) prioritas yaitu: Prioritas Pertama, untuk membiayai belanja wajib dan mengikat serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar; Prioritas Kedua, untuk membiayai belanja pemenuhan visi misi Kepala Daerah; dan Prioritas Ketiga, untuk membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya. Rencana penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Wajo selama 5 tahun yang akan datang, dipergunakan untuk membiayai 3 kelompok prioritas sebagai berikut : Prioritas Pertama untuk membiayai belanja wajib yang ketentuannya diatur didalam peraturan perundang-undangan, antara lain :
a.Belanja Fungsi Pendidikan, bahwa anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20 persen dari APBD berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b.Belanja Fungsi Kesehatan sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana tetap mengalokasikan minimal 10 persen dari APBD;
c.Belanja Infrastruktur pelayanan publik, paling rendah 40 persen dari total belanja daerah tidak termasuk belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah dan/atau desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional; dan
d.Belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang telah ditentukan penggunaannya. Selain itu, prioritas pertama juga dialokasikan dalam mendukung prioritas nasional. Prioritas Kedua untuk memenuhi belanja dalam rangka menjalankan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2025 – 2030 dan Prioritas ketiga digunakan untuk membiayai prioritas penyelenggaraan Pemerintah Daerah lainnya. Nilai kapasitas riil II-326 pemerintah Wajo tahun 2025–2030, pembagian alokasi anggaran kapasitas riil ditunjukkan pada tabel berikut: II - 327 Tabel 2. 171 Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029 No Uraian Sesuai Permendagri 62 Tahun 2017 Proyeksi (Rp) 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Pendapatan 243.609.137.295,00 247.299.473.871,00 257.386.149.698,00 261.830.416.489,00 272.041.381.573,00 270.809.640.573,00 2 Dana Alokasi Umum 797.295.133.000,00 779.130.566.000,00 789.130.566.000,00 799.130.566.000,00 809.130.566.000,00 814.130.566.000,00 3 Dana Bagi Hasil 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 77.828.208.000,00 Total Penerimaan 1.118.732.478.295,00 1.104.258.247.871,00 1.124.344.923.698,00 1.138.789.190.489,00 1.159.000.155.573,00 1.162.768.414.573,00 dikurangi 4 Belanja Pegawai 695.111.217.230,00 742.611.235.230,00 754.611.235.230,00 766.611.235.230,00 778.611.235.230,00 790.611.235.230,00 Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah 423.621.261.065,00 361.647.012.641,00 369.733.688.468,00 372.177.955.259,00 380.388.920.343,00 372.157.179.343,00 Sumber: BPKPD Kabupaten Wajo, 2025 II-328 Peningkatan kapasitas riil keuangan daerah ini selain diharapkan didorong oleh pertumbuhan pendapatan daerah, khususnya pendapatan dalam daerah sendiri, juga diharapkan dari sejumlah pelampauan target pendapatan dari kreasitivitas dan inovasi pemerintah daerah sebagai konsekuensi dari penganggaran defisit. Pelampauan sejumlah komponen pendapatan daerah, antara lain pelampauan PAD, pelampauan dana perimbangan, pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan lain sebagainya diharapkan dari efektifnya pelaksanaan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Selain itu, ada rasa optimisme yang tinggi dari bertumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat dari capaian pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi sehingga mampu menghadirkan sumber-sumber pendapatan daerah yang baru. Tantangan terbesarnya adalah pemerintah daerah dituntut untuk secara kreatif dan inovatif menghadirkan sejumlah alokasi belanja daerah yang secara nyata mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru tersebut, baik berupa pajak dan retribusi daerah, obyek bagi hasil pajak/non pajak, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. 2.3 Permasalahan dan Isu Strategis 2.3.1 Permasalahan Pembangunan Daerah
1.Masih Rendahnya Kualitas Hidup Masyarakat Kualitas hidup yang rendah tercermin dari terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, serta rendahnya pendapatan per kapita. Di bidang pendidikan, kualitas pendidikan yang diselenggarakan melalui pendidikan dasar dan lanjutan di Kabupaten Wajo masih relatif lebih rendah. Hal ini diindikasikan dengan angka RLS dan HLS yang masih berada di bawah angka provinsi dan nasional. Beberapa faktor penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Kabupaten Wajo adalah belum meratanya akses pendidikan berkualitas untuk anak usia 5 tahun ke atas, yang disertai dengan tingginya angka putus sekolah (drop out) pada kelompok anak berusia 7-18 tahun dari kelas 1 hingga 9. Selain itu, disparitas dalam kualitas sarana prasarana pendidikan, termasuk teknologi pembelajaran antara perkotaan dan pedesaan, serta distribusi tenaga pendidikan yang memenuhi standar kompetensi juga belum merata di seluruh wilayah, II-329 memberikan kontribusi terhadap rendahnya kualitas pendidikan di Kabupaten Wajo. Oleh karena itu, sangat penting untuk memprioritaskan pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Program wajib belajar 13 tahun, yang didukung oleh tenaga pendidik kompeten, harus menjadi prioritas utama untuk memastikan anak-anak dalam semua jenjang pendidikan dapat mencapai standar kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Wajo. Selain itu, perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pembelajaran untuk meminimalisir ketimpangan dan menjamin terlaksananya pendidikan yang inklusif antar wilayah dan antar kelas masyarakat. Sementara itu, di bidang kesehatan, kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Wajo ditunjukkan oleh usia harapan hidup (UHH) yang lebih rendah dibandingkan angka nasional dan provinsi Sulawesi Selatan, yang disertai tingginya tingkat prevalensi stunting pada balita serta peningkatan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis setiap tahun. Kondisi tersebut terjadi akibat masih minim dan belum meratanya akses dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, masih rendahnya pengetahuan atau kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola hidup bersih dan sehat, serta perilaku keluarga yang belum memahami secara komprehensif tentang pentingnya menjaga kualitas janin dengan asupan makanan bergizi. Untuk mencapai kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat, maka peningkatan ketersediaan dan akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk optimalisasi penyebaran tenaga kesehatan terlatih dan layanan kesehatan ke seluruh wilayah, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh penduduk, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk penerapan pola hidup sehat, harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Kabupaten Wajo. Rendahnya pendapatan per kapita menjadi faktor utama yang memperparah kondisi tersebut. Ketika penghasilan masyarakat berada di bawah standar kebutuhan hidup layak, mereka tidak hanya kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga kehilangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan berkualitas. Pendapatan per kapita Kabupaten Wajo yang diukur melalui PDRB per kapita atas dasar harga berlaku II-330 relatif masih lebih rendah jika dibandingkan dengan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota di regional Sulawesi Selatan. Rendahnya PDRB per kapita menunjukkan masih rendahnya produktivitas ekonomi yang disebabkan oleh kualitas tenaga kerja yang masih rendah, terbatasnya akses terhadap sumber daya ekonomi, minimnya penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi dalam proses produksi, serta rendahnya nilai tambah ekonomi pada sektor-sektor usaha yang ada di masyarakat. Hal tersebut menyebabkan terjadi ketimpangan pendapatan di Kabupaten Wajo, yang ditunjukkan dengan angka rasio gini yang menempatkan Kabupaten Wajo pada posisi ke 5 tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Tingginya rasio gini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi lebih menguntungkan kelompok berpenghasilan tinggi daripada kelompok berpenghasilan rendah. Meskipun pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wajo berkontribusi dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka, penurunan rasio gini masih relatif lambat. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja belum menerima upah yang memadai untuk mengurangi kesenjangan pendapatan antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah. Kondisi tersebut menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Wajo agar mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi guna menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus dirancang sedemikian rupa agar pertumbuhan ekonomi dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Wajo, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kebijakan anggaran berperan efektif dalam meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat dan menurunkan ketimpangan pendapatan, sehingga masalah ini harus mendapat prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah untuk jangka panjang.
2.Masih Tingginya Tingkat Kemiskinan Tingkat kemiskinan di Kabupaten Wajo berada pada posisi ke 4 terendah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Tingkat kemiskinan tersebut juga lebih rendah dibandingkan provinsi dan nasional. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Wajo antara lain kurang efektifnya intervensi penanganan II-331 akibat perbedaan data kemiskinan dari berbagai sumber yang menggunakan parameter dan metodologi pengukuran yang beragam, penurunan laju kemiskinan yang melambat, serta belum maksimalnya intervensi lintas sektor dalam penanganan kemiskinan terpadu. Selain itu, penanganan kemiskinan di pedesaan masih kurang optimal, begitu pula dengan akses layanan sosial yang masih terbatas karena kondisi geografis. Penerapan Perlindungan Sosial Adaptif (PSA) diperuntukkan untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan, sehingga perlu penguatan sistem perlindungan sosial yang responsif, dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam penanganan kemiskinan dan pelayanan sosial. Penerapan Perlindungan Sosial Adaptif (PSA) di Kabupaten Wajo saat ini masih tergolong rendah. Terkendala oleh sejumlah faktor seperti belum optimalnya penanganan kemiskinan berdasarkan skala prioritas dengan tingkat kemiskinan tertinggi dan memerlukan perhatian khusus; peningkatan beban tanggungan bagi usia produktif akibat rasio ketergantungan penduduk meningkat; belum optimalnya integrasi layanan dan sistem data kependudukan sebagai basis perencanaan penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial yang inklusif; lapangan kerja di perdesaan masih bertumpu pada sektor berbasis lahan yang belum optimal dilakukan proses peningkatan nilai tambah dan pengembangan kualitas SDM; pengembangan sektor jasa dan industri yang masih bertumpu di perkotaan; ketidaksetaraan dalam akses pembiayaan dan sumber daya antara perdesaan dan perkotaan; rendahnya kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja formal dan informal; serta terbatasnya akses bagi penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya di sektor ekonomi formal dan informal, kesempatan peningkatan kapasitas dan kesempatan peluang kerja yang layak.
3.Masih Rendahnya Daya Saing Daerah, Stabilitas dan Ketentraman Umum Pencapaian indeks daya saing daerah Kabupaten Wajo masih rendah dan berada di bawah nasional dan provinsi. Belum optimalnya daya saing Kabupaten Wajo dipengaruhi oleh masih belum stabilnya institusi, masih rendahnya pasar produk, belum efisiennya pasar tenaga kerja, masih II-332 lemahnya sistem keuangan, dan rendahnya dinamisme bisnis di Kabupaten Wajo. Keamanan dan ketertiban umum yang stabil dan terjaga dengan baik mempengaruhi daya saing investasi suatu daerah. Stabilitas dan ketentraman umum dapat menjadi fundamental bagi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Stabilitas ketentraman akan mengundang pelaku ekonomi untuk berinvestasi dan membentuk iklim bisnis yang kondusif. Akan tetapi, kondisi keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Wajo belum bisa dikatakan kondusif, yang ditandai dengan angka kriminalitas yang fluktuatif dan cenderung meningkat. Begitu pula dengan adanya ketimpangan dalam akses terhadap perlindungan dan hak-hak hukum di wilayah Kabupaten Wajo, rendahnya kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat, ketidakpastian dalam penegakan hukum, dan tingginya pelanggaran ketertiban umum masih perlu mendapatkan perhatian serius. Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai sistem politik dan proses demokrasi serta minimnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak demokratis merupakan refleksi dari rendahnya literasi politik masyarakat, yang diperburuk dengan melimpahnya informasi yang tidak berkualitas terutama melalui media sosial. Hal tersebut diperparah dengan belum diterapkannya kurikulum pendidikan literasi media dan politik, kurang meratanya kampanye publik yang menjangkau semua lapisan masyarakat, pengawasan terhadap konten media sosial, dan penegakan hukum terhadap penyebaran informasi yang tepat masih kurang memadai. Oleh karena itu, perlu mendorong kebijakan daerah sebagai upaya penguatan iklim sosial, politik, hukum dan keamanan. Penting pula untuk meningkatkan keterbukaan pasar dengan mendorong kemampuan usaha kecil dan menengah untuk bersaing dengan kelompok usaha sedang dan besar, serta menyediakan kesempatan yang sama bagi para produsen untuk memasarkan produknya. Selain itu, diperlukan upaya untuk memprioritaskan efisiensi pasar tenaga kerja melalui peningkatan fleksibilitas tenaga kerja dan mendorong peningkatan besarnya upah tenaga kerja. Begitu pula dengan melakukan upaya penguatan sistem keuangan yang mampu memediasi alokasi sumber daya keuangan secara II-333 efisien dan memitigasi potensi krisis keuangan, serta meningkatkan kemudahan melakukan bisnis melalui administrasi dan budaya kewirausahaan.
4.Masih Tingginya Emisi Gas Rumah Kaca Tingkat emisi gas rumah kaca di Kabupaten Wajo menunjukkan tren meningkat dan masih jauh dibawah capaian provinsi dan nasional. Salah satu hal yang menyebabkan lambatnya penurunan emisi GRK adalah belum optimalnya pelaksanaan pelestarian dan rehabilitasi lahan kritis, terutama lahan yang terdampak oleh aktivitas ekonomi dari sektor-sektor unggulan. Selain itu, pembukaan dan/atau perluasan lahan dan alih fungsi untuk aktivitas ekonomi, ditambah dengan kurangnya penerapan teknologi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan demikian, perlu memprioritaskan upaya yang konsisten dan berkelanjutan agar Kabupaten Wajo dapat mencapai penurunan emisi GRK menuju net zero emission untuk mendorong peningkatan produktivitas ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan ekosistem, serta memberdayakan kelompok masyarakat dalam pemanfaatan garis pantai sepanjang 103 km. Hal ini mencakup penerapan intensifikasi sektor ekonomi rendah karbon, termasuk transisi penggunaan bahan bakar fosil menuju energi baru terbarukan guna mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
5.Belum Optimalnya Penerapan Ekonomi Hijau dalam Pembangunan Konsep ekonomi biru dan ekonomi hijau merupakan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan dan saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Akan tetapi penerapan konsep tersebut, khususnya ekonomi hijau di Kabupaten Wajo belum optimal. Komitmen pembangunan ekonomi daerah dengan menerapkan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan di Kabupaten Wajo belum menjadi sebuah kesadaran bersama dan masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Hal ini dapat ditunjukkan dengan rendahnya pencapaian dalam pilar lingkungan dikarenakan kualitas air yang masih di bawah standar. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah tingginya alih fungsi lahan dan hutan, ketidakseimbangan antara alokasi ruang untuk kegiatan budidaya, serta II-334 rendahnya pendanaan alternatif berbasis lingkungan. Selain itu, peluang kerja dan investasi hijau, pengembangan produk-produk hijau, pengembangan potensi lokal, dan akselerasi transisi energi fosil ke energi baru terbarukan, serta implementasi ekonomi sirkular masih terbatas. Dengan demikian, diperlukan integrasi kebijakan ekonomi hijau pada seluruh sektor pembangunan untuk memperoleh dukungan pendanaan alternatif berbasis lingkungan. Juga diperlukan upaya yang lebih berfokus pada penggerak ekonomi hijau berupa pengembangan dan hilirisasi komoditas unggulan yang berkelanjutan, rendah emisi, dan resilien terhadap perubahan iklim.
6.Rendahnya Produktivitas Ekonomi Daerah, Integrasi Ekonomi Domestik dan Global serta Penerapan IPTEK dan inovasi Dalam beberapa tahun terakhir, produktivitas ekonomi Kabupaten Wajo cenderung melambat. Ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, seperti beberapa sektor yang mengalami stagnasi atau perlambatan pertumbuhan, kondisi tenaga kerja yang tidak selaras antara kompetensi dan kebutuhan dunia kerja, rendahnya capaian rasio kewirausahaan, kondisi UMKM dan Ekraf yang belum diprioritaskan, kondisi UMKM yang belum masuk dalam rantai nilai produksi, kondisi pemanfaatan teknologi promosi dan distribusi hasil yang belum optimal, penerapan pariwisata berkelanjutan yang masih terbatas, lambatnya pengembangan konservasi alam, serta pengelolaan aset BUMD untuk menghasilkan laba bersih yang masih rendah (kaitannya dengan return of asset). Kabupaten Wajo memiliki banyak potensi sumber daya alam baik di darat maupun di laut, namun belum diolah dengan optimal sehingga mempengaruhi produktivitas perekonomian Kabupaten Wajo yang relatif rendah hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang cenderung melambat. Lambatnya pertumbuhan ekonomi diakibatkan oleh lambatnya pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang merupakan sektor dominan dalam struktur ekonomi. Selain itu, sektor industri pengolahan yang potensial belum dapat dikembangkan dalam perekonomian Kabupaten Wajo karena kurangnya diversifikasi industri, kurang berkembangnya hilirisasi industri, lambatnya pertumbuhan II-335 industri kreatif, serta kurangnya fasilitas sarana pengolahan dan sarana pengembangan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi industri. Demikian pula dengan produktivitas ekonomi yang dipengaruhi oleh ketidakselarasan antara keahlian dan keterampilan dan pendidikan pencari kerja dengan kebutuhan industrI sehingga banyak pekerjaan yang diisi adalah low paying/low skilled jobs, serta pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif belum menjadi prioritas, rendahnya keterkaitan UMKM pada rantai nilai produksi serta minimnya penggunaan teknologi promosi dan distribusi hasil, belum optimalnya nilai tambah dan penerapan pariwisata berkelanjutan termasuk pengembangan wilayah konservasi alam sebagai sumber pertumbuhan ekonomi (ecotourism), serta belum optimalnya pengelolaan aset BUMD untuk menghasilkan laba bersih yang ditandai dengan menurunnya Return of Asset (RoA) BUMD di Kabupaten Wajo. Perekonomian daerah Kabupaten Wajo perlu diarahkan untuk memperkuat UMKM dan BUMD yang berbasis pada sumber daya alam unggulan dan industri kerajinan, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, untuk mendorong hilirisasi, Kabupaten Wajo harus membangun ekosistem industrialisasi, dimana produk yang dihasilkan oleh industri berorientasi ekspor. Digitalisasi ekonomi juga memiliki peran vital dalam meningkatkan produktivitas ekonomi Kabupaten Wajo, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan persaingan yang semakin ketat. Dengan adopsi teknologi digital, Kabupaten Wajo bisa mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, mempercepat aliran informasi, serta meningkatkan efisiensi operasional di berbagai sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Digitalisasi memungkinkan pelaku usaha di Kabupaten Wajo memperluas pasar melalui platform digital, meningkatkan akses terhadap pembiayaan, dan memperbaiki sistem manajemen bisnis. Dengan demikian, digitalisasi ekonomi bukan hanya meningkatkan daya saing daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan inklusif yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Penerapan IPTEK dan inovasi di Kabupaten Wajo masih rendah. Hal ini ditandai dengan terbatasnya transformasi digital yang berimplikasi II-336 pada melemahnya daya saing digital daerah. Peringkat indeks daya saing digital Kabupaten Wajo mengalami penurunan hingga tahun 2023, bahkan capaian literasi digital Kabupaten Wajo lebih rendah dari nasional dan provinsi. Kondisi ini disebabkan oleh ketersediaan infrastruktur telekomunikasi yang belum menjangkau seluruh wilayah secara merata. Masih rendahnya regulasi dan kapasitas pemerintah daerah dalam pemanfaatan teknologi digital yang tepat, sehingga masih terdapat sejumlah desa tanpa BTS. Masih rendahnya kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak terutama dalam hal kecakapan digital, etika digital dan budaya digital. 7 Kesenjangan Ekonomi Perkotaan dan Perdesaan Kian Melebar Dalam perspektif ideal pengembangan wilayah Kabupaten Wajo, ekonomi perkotaan dan perdesaan seharusnya terintegrasi secara fungsional dalam kaitan lapangan usaha primer, sekunder dan tersier (jasa-jasa). Berkembangnya sektor industri dan jasa di perkotaan sejatinya akan mampu menarik pertumbuhan sektor perdesaan dalam penyediaan bahan baku dan dukungan input produksi lainnya. Begitupun sebaliknya, berkembangnya kegiatan ekonomi perdesaan akan mendorong pengembangan industri pengolahan dan jasa layanan di perkotaan. Pengurangan kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan perdesaan dapat dilakukan dengan memprioritaskan peningkatan pertumbuhan kegiatan ekonomi berbasis agribisnis, agroindustri, agrowisata, serta mengembangkan konsep agropolitan. Akan tetapi, aktivitas utama masyarakat belum terfokus pada seluruh sektor tersebut, padahal ekosistem agropolitan mampu menjembatani kesenjangan ekonomi perkotaan dan perdesaan. Desa-desa juga belum berperan sebagai hinterland, yaitu wilayah di sekitar ekonomi atau pusat kota yang mendukung dan berperan sebagai penyedia sumber daya atau barang bagi kawasan tersebut, dan sebaliknya perkotaan belum mampu secara optimal dalam menyediakan pasar dan keterbatasan akses di wilayah hinterland. Hal ini disebabkan karena masih ada kesenjangan dalam ketersediaan dan kualitas sarana, prasarana, serta infrastruktur antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
8.Belum Optimalnya Tata Kelola Pemerintahan Tata kelola pemerintahan Kabupaten Wajo belum berjalan secara optimal, yang ditandai dengan masih rendahnya pencapaian Indeks II-337 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang menempatkan Kabupaten Wajo menduduki peringkat 12 di Sulawesi Selatan, dan tertinggal jauh dengan Kota Makassar dan Luwu Timur dengan capaian indeks tertinggi. Pelayanan publik juga belum mencapai kategori pelayanan prima, yang diukur dengan indeks pelayanan publik yang fluktuatif dan cenderung menurun, serta berada jauh dibawah indeks provinsi. Selain itu, reformasi birokrasi masih berjalan lambat, sementara disatu sisi, kemampuan daerah dalam menghasilkan inovasi sangat terbatas, diukur dari peringkat indeks inovasi daerah yang terus mengalami penurunan. Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut antara lain masih lemahnya kebijakan dan manajemen SPBE, belum optimalnya penggunaan TIK dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, kualitas aparatur yang masih rendah dan belum ditunjang oleh manajemen SDM yang efektif, masih lemahnya tata laksana organisasi, masih kentalnya intervensi politik di dalam birokrasi, serta masih rendahnya implementasi inovasi yang ada, baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, perlu dilakukan optimalisasi kebijakan SPBE, termasuk dalam aspek arsitektur kebijakan internal, manajemen data, pusat layanan data, dan kematangan kebijakan pengguna sistem penghubung layanan. Upaya lain yang perlu dilakukan adalah penerapan manajemen dan audit SPBE, terutama terkait manajemen risiko, keamanan informasi, manajemen aset TIK, kompetensi sumber daya manusia serta manajemen perubahan. Selain itu, perlu mengoptimalkan penggunaan TIK dalam administrasi pelayanan publik dan pelayanan pemerintah, yang dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan data dan keamanan informasi, serta pengurangan risiko korupsi pelayanan publik.
9.Kesadaran Moderasi Beragama dan Berkebudayaan Maju Masih Lemah Kerukunan umat beragama di Kabupaten Wajo mengalami pasang surut. Kurang optimalnya dialog antar masyarakat yang memiliki nilai berbeda, seperti antara penganut agama, penghayat kepercayaan, serta melemahnya penanaman dan penerapan ajaran agama sejak dini juga menjadi penyebab lemahnya kesadaran moderasi beragama. II-338 Sejalan dengan itu, pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo juga belum berjalan dengan optimal. Adapun faktor-faktor penyebab rendahnya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo, yaitu (1) Belum optimalnya tata kelola pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan dan inklusif; (2) Kurang berkembangnya inovasi ekonomi berbasis perlindungan dan pemanfaatan seni budaya; (3) Melemahnya pelestarian nilai-nilai budaya positif di tengah masyarakat dan keluarga; (4) Lemahnya koordinasi, kerjasama dan sinergitas antara pelaku seni dan pemerhati budaya dengan pemerintah daerah dalam upaya pembinaan, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya; (4) Lemahnya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan dan Cagar Budaya; serta (5) Belum tersedianya informasi teknologi digital dalam mengelola objek pemajuan dan keanekaragaman kebudayaan. Pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo perlu memperhatikan optimalisasi tata kelola pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan dan inklusif; pengembangan inovasi ekonomi berbasis perlindungan dan pemanfaatan seni budaya; penguatan pelestarian nilai-nilai budaya positif di tengah masyarakat dan keluarga; penguatan koordinasi kerja sama dan sinergitas antara pelaku seni dan pemerhati budaya dengan pemerintah daerah dalam upaya pembinaan, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya; serta pengembangan informasi teknologi digital dalam mengelola objek pemajuan dan keanekaragaman kebudayaan.
10.Kualitas Ketahanan keluarga dan Kesetaraan Gender yang Masih Lemah Masih lemahnya kualitas ketahanan keluarga di Kabupaten Wajo menunjukkan bahwa pembangunan keluarga masih kurang responsif gender dan masih kurang dalam pemenuhan hak anak. Hal tersebut diindikasikan dengan belum berfungsinya keluarga untuk mewujudkan keluarga berkualitas, berketahanan dan sejahtera. Selain itu, menurunnya kualitas ketahanan keluarga ditandai oleh menurunnya kualitas ketahanan sosial psikologi keluarga; kualitas ketahanan sosial budaya keluarga masih di bawah nasional; Proporsi rumah tangga yang II-339 memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuhan relatif kecil penurunannya dari tahun ke tahun; Semakin menurunnya persentase rumah tangga yang anggota rumah tangganya melakukan kegiatan keagamaan; Persentase rumah tangga perkawinan anak yang tinggi, lebih tinggi dari capaian nasional. Upaya sinergis lintas sektor dalam meningkatkan ketahanan keluarga dan lingkungan pendukung berbasis kearifan lokal perlu dioptimalkan. Upaya tersebut harus didukung dengan penyediaan lembaga layanan peningkatan kualitas ketahanan keluarga yang terstandarisasi (baik dari aspek tenaga pemberi layanan), sarana prasarana dan jenis layanannya. Selain itu, peran lembaga masyarakat, dunia usaha, lembaga akademis, dan media dalam penyediaan layanan peningkatan kualitas ketahanan keluarga menjadi faktor penting yang patut diperhatikan untuk mewujudkan kualitas ketahanan keluarga. Salah satu fondasi dalam mewujudkan kualitas ketahanan keluarga adalah tercapainya kesetaraan gender. Hal ini penting, mengingat kesetaraan gender adalah prinsip hak asasi manusia. Kesetaraan gender dianggap prasyarat pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada masyarakat untuk masyarakat, sehingga mencapai kesetaraan gender di berbagai level menjadi tujuan utama, dan menjadi perhatian dalam hal inisiatif pembangunan. Terdapat tiga dimensi penyebab ketimpangan ini, dimensi kesehatan, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Pada dimensi kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor meliputi keadaan geografis suatu wilayah terutama pada daerah terpencil yang mengakibatkan akses layanan kesehatan terbatas; Biaya persalinan yang tinggi, sementara sebagian masyarakat miskin belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional; Rendahnya akses masyarakat perdesaan terhadap layanan kesehatan yang mudah dijangkau dan berkualitas; Perubahan gaya hidup dan pola konsumsi yang tidak mendukung kualitas hidup ibu dan bayi baru lahir; Dan ketersediaan SDM layanan kesehatan belum tersebar secara merata sesuai kebutuhan dari aspek kuantitas maupun kualitas. Pada dimensi pemberdayaan terdapat beberapa penyebab ketimpangan gender yang perlu disikapi dengan serius yaitu kesetaraan akses masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) terhadap II-340 pendidikan yang mudah dijangkau dan berkualitas, termasuk pemenuhan hak pendidikan yang membutuhkan perlindungan khusus hingga jenjang pendidikan tinggi seperti penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum, anak dalam situasi darurat, anak jalanan, korban perkawinan anak, anak di panti dan lainnya. Selain itu ketersediaan SDM tenaga pendidik/kependidikan yang berkualitas di seluruh jenjang dan wilayah, perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kesetaraan pada dimensi pemberdayaan. Pada dimensi pasar tenaga kerja perlu ditingkatkan akses terhadap lima modal penghidupan masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perluasan kesempatan dan peluang kerja terutama untuk perempuan dan penyandang disabilitas, dan penerapan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap perempuan dan penyandang disabilitas.
11.Belum Optimalnya Penyelenggaraan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Wajo belum optimal. Hal ini diindikasikan dari angka Indeks Perlindungan Anak yang berada di bawah nilai indeks provinsi dan nasional, serta pada tingkat regional masih berada di bawah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Soppeng. Selain itu, angka perkawinan anak juga mengalami kenaikan beberapa tahun terakhir, yang menempatkan Kabupaten Wajo berada pada peringkat 2 tertinggi setelah Kabupaten Sidrap di Sulawesi Selatan. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak adalah ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan ketenagakerjaan. Salah satu faktor ekonomi yang krusial adalah kemiskinan. Faktor budaya diindikasi oleh norma sosial yang menguatkan stereotipe gender tertentu (misalnya perempuan seharusnya menikah muda), maupun interpretasi agama dan tradisi lokal. Faktor kesehatan diindikasi oleh ketiadaan akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi yang komprehensif. kondisi geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana. Upaya dalam penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak antara lain : (1) Memperkuat komitmen pemerintah terhadap II-341 pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui implementasi perencanaan dan proporsi anggaran yang berpihak pada anak; (2) mengoptimalkan peran bimbingan dan pengawasan terhadap perwujudan Kabupaten Layak Anak; (3) Memperkuat jejaring antar stakeholeder dalam penangan permasalahan perlindungan anak; dan (4) Mengoptimalkan layanan pengaduan terpadu, penyediaan layanan yang aksesibel dan inklusif bagi anak antar sektor dan antar wilayah.
12.Sinergitas dan Kerjasama Antar Daerah Tidak Berjalan Efektif Kerangka pengembangan wilayah belum sepenuhnya diterapkan sehingga tidak berjalan efektif hingga saat ini. Kerjasama wilayah substansial (berbasis komoditas) dan kawasan (berbasis letak geografis) tidak berjalan dengan baik, dan banyak melahirkan ketimpangan antar wilayah, baik substansial maupun kawasan. Kesenjangan pembangunan antara kawasan di daerah Kabupaten Wajo, pada umumnya ditandai dengan kesenjangan infrastruktur wilayah, diantaranya kemantapan jalan yang ditunjukkan dengan kemantapan jalan nasional yang masih rendah, apalagi kemantapan jalan-jalan menunjukkan capaian yang lebih rendah. Konektivitas wilayah menjadi hambatan utama sehingga sinergitas dan kerjasama wilayah tidak berjalan efektif. Saat ini pemangku kepentingan tidak boleh mengabaikan fakta bahwa terjadi ketimpangan antar wilayah di Kabupaten Wajo. Pemerintah Kabupaten Wajo berupaya mengurangi kesenjangan antar daerah dengan mengembangkan skema kerja sama daerah baik berupa kerjasama wajib maupun kerjasama sukarela.
13.Masih Rendahnya Kualitas Lingkungan Hidup Permasalahan lingkungan hidup tidak terlepas dari keterkaitan antara ketersediaan sumber daya alam (air, tanah, udara) dengan meningkatnya aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dan pertumbuhan penduduk. Interaksi ketiganya mengakibatkan munculnya permasalahan seperti sampah dan limbah. Masalah persampahan tak hanya menjadi masalah lingkungan hidup di kota-kota besar, tapi juga di daerah-daerah kabupaten khususnya Kabupaten Wajo. Kualitas lingkungan hidup dapat diukur dengan 3 indikator diantaranya indeks lingkungan hidup, persentase rumah tangga dengan akses sanitasi aman, persentase jumlah sampah yang dikurangi melalui 3R. Kualitas lingkungan hidup dipengaruhi salah satunya oleh kualitas air, yang diukur dengan indeks kualitas air. Indeks Kualitas Air II-342 Kabupaten Wajo dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun. Begitupun dengan kondisi Kualitas Udara dan Tutupan Lahan. Adapun faktor penyebabnya adalah rendahnya kualitas air yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran sebagian besar masyarakat tentang pembuangan limbah atau sampah pada sungai dan di Danau Tempe yang selama ini menjadi sumber air utama untuk dikonsumsi masyarakat. Selain itu, aktivitas penebangan hutan untuk dialih fungsikan sebagai perumahan yang sebagian prosesnya tidak memperhatikan optimalisasi pemanfaatan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup. Selanjutnya, tingginya dampak negatif yang terjadi di Danau Tempe akibat belum mempertimbangkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya serta kurangnya pengawasan kesesuaian terhadap RTRW terutama aspek penyelenggaraan dan aspek pelaksanaan penataan ruang. Kondisi ini tentunya harus disikapi dengan bijak, dengan tetap memprioritaskan upaya-upaya perbaikan dalam pengelolaan lingkungan hidup, utamanya pada peningkatan IKU, IKA dan IKLT. Dan juga untuk keberlangsungan fungsi Danau Tempe.
14.Tingginya Risiko Penurunan Ketahanan Energi, Air dan Kemandirian Pangan Penurunan ketahanan energi, air dan kemandirian pangan diindikasikan oleh belum meratanya dan belum berkualitasnya akses energi; masih tingginya prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan; masih rendahnya kapasitas tampungan air; dan masih rendahnya persentase akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan. Menurunnya ketahanan energi di Kabupaten Wajo disebabkan oleh beberapa faktor yaitu belum terpenuhinya pasokan listrik untuk pemenuhan kebutuhan industri dan rumah tangga; belum optimalnya upaya pengembangan sistem interkoneksi untuk meningkatkan kestabilan dan keandalan pasokan listrik; terbatasnya upaya pengembangan sistem ketenagalistrikan skala kecil. Penurunan ketahanan air Kabupaten Wajo disebabkan oleh beragam faktor diantaranya terbatasnya pembangunan tampungan air untuk memenuhi kebutuhan air baku; terbatasnya jaringan irigasi, khususnya pada bendungan yang telah terbangun; terbatasnya penyediaan air siap minum melalui jaringan perpipaan melalui sistem terpusat di wilayah II-343 perkotaan; dan belum optimalnya pemanfaatan sumber daya air dan pengembangan teknologi yang efektif dan efisien dalam pemenuhan akses air minum aman. Permasalahan terkait menurunnya ketahanan pangan disebabkan masih rendahnya akses terhadap pangan yang murah, sehat dan berkualitas. Masih rendahnya diversifikasi pangan termasuk untuk meningkatkan derajat kesehatan; serta kapasitas SDM petani dalam menerapkan pertanian berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan pangan.
15.Masih Tingginya Risiko Bencana dan Masih Rendahnya Mitigasi Bencana Indeks Risiko Bencana (IRBI) Kabupaten Wajo yang berada pada kategori tinggi menunjukkan bahwa Kabupaten Wajo memiliki risiko bencana yang besar sehingga harus menjadi perhatian dalam pembangunan daerah ke depan. Tingginya risiko bencana di Kabupaten Wajo disebabkan oleh posisi geografisnya yang berada pada Sesar Walanae. Sesar Walanae merupakan patahan besar yang membentang di sepanjang bagian barat daya Sulawesi dan dikenal sebagai salah satu sumber utama gempa bumi di Pulau Sulawesi. Keberadaan Sesar Walanae menempatkan Kabupaten Wajo memiliki risiko terhadap bencana gempa bumi dan dampak sekunder lainnya seperti longsor dan likuifaksi akibat aktivitas tektonik dan seismik. Kondisi dan jenis tanah di Kabupaten Wajo juga menambah risiko terjadinya bencana yang berdampak terhadap kerusakan infrastruktur serta kerugian ekonomi dan sosial masyarakat. Selain itu, keberadaan Danau Tempe di Kabupaten Wajo, selain memberikan nilai ekologis yang tinggi dan menjadi sumber penghasilan masyarakat, juga merupakan sumber utama banjir, terutama saat musim hujan tiba. Curah hujan yang tinggi, baik di Kabupaten Wajo dan/atau di Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang menyebabkan volume air yang masuk ke Danau Tempe meningkat secara drastis. Bukan hanya volume air yang masuk, tetapi juga terjadinya sedimentasi akibat erosi tanah di daerah tangkapan air dan aliran sungai yang membawa lumpur mengurangi kapasitas tampung danau, sehingga lebih mudah meluap saat volume air meningkat. Hal tersebut diperparah dengan kondisi topografi Kabupaten Wajo yang cenderung datar di beberapa kawasan sehingga berpotensi terhadap terjadinya genangan air II-344 terutama di musim hujan. Penyebab lainnya adalah perubahan penggunaan lahan di sekitar Danau Tempe dan hidrologi sungai yang tidak terkelola dengan baik. Bentuk mitigasi bencana yang diimplementasikan selama ini masih minim. Masih minimnya infrastruktur yang tahan bencana seperti aspek kualitas bangunan ditambah dengan masih kurangnya upaya dalam edukasi dan pelatihan masyarakat terkait mitigasi bencana, khususnya yang bertempat tinggal di wilayah jalur sesar. Kebijakan untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan mitigasi bencana dalam menghadapi bencana, mulai dari kesiapsiagaan, evakuasi dan penanganan pasca bencana perlu menjadi prioritas dalam formulasi kebijakan pemerintah daerah di Kabupaten Wajo. Dibutuhkan upaya dan komitmen kuat untuk meminimalkan dampak sosial ekonomi dan meningkatkan ketahanan (resilience) terhadap bencana yang sewaktu- waktu dapat terjadi. 2.3.2 Isu Strategis Isu strategis perlu diperhatikan dan dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya dapat mempengaruhi daerah baik secara langsung maupun tidak langsung secara signifikan di masa datang. Isu-isu strategis daerah yang berdampak luas dan memiliki konsekuensi jauh ke depan yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan biaya yang makin besar meliputi:
1.Penurunan Fungsi Danau Tempe Danau Tempe merupakan salah satu danau yang mendapat prioritas penanganan oleh pemerintah pusat. Hal ini disebabkan Danau Tempe sedang mengalami permasalahan ekosistem, antara lain menurunnya volume tampungan air danau yang disebabkan sedimentasi di area tampungan, penurunan kualitas air yang disebabkan rendahnya pengelolaan dan tingginya pencemaran air oleh masyarakat sekitar, berkurangnya jenis tanaman di sekitar danau, dan hilangnya beberapa jenis fauna. Seiring pertumbuhan penduduk dan perubahan tata guna lahan yang ada di sekitar danau tempe semakin menambah permasalahan yang ada di danau tempe. II-345 Danau tempe diarahkan mampu menjadi kolam regulasi yang dapat melakukan pengaturan air yaitu dengan menampung air saat terjadi kemarau dan mengurangi resiko bencana saat terjadi banjir bagi tiga Kabupaten yang mengelilingi danau yaitu Wajo, Soppeng dan Sidrap.
2.Revolusi Industri dan Digitalisasi Teknologi Informasi Pesatnya perkembangan teknologi menimbulkan disrupsi di berbagai bidang kehidupan masyarakat, pengembangan teknologi seperti Internet of Things (IoT), Blockchain, Artificial Intelligence (AI). Perkembangan teknologi memerlukan kesiapan yang adaptif dari masyarakat. Kemampuan adaptasi masyarakat Kabupaten Wajo yang masih belum merata perlu menjadi perhatian agar perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal yang diiringi dengan penanganan resiko terjadinya disrupsi teknologi. Masyarakat yang berada di desa mayoritas masih memiliki kemampuan literasi dan pola pikir yang rendah terhadap teknologi. Selain masyarakat, aparat pemerintah daerah juga perlu melakukan penyesuaian dan pengembangan implementasi teknologi kedalam urusan dan kegiatan didalam pemerintahan. Adopsi teknologi tersebut membutuhkan kualitas SDM yang memadai. Pada aspek transformasi ekonomi, disrupsi teknologi menjadi pisau bermata dua: di satu sisi membuka peluang baru dalam efisiensi, inovasi, dan perluasan layanan; namun di sisi lain dapat memperdalam ketimpangan apabila tidak diantisipasi dengan baik. Ketiadaan kebijakan protektif terhadap pekerja terdampak otomatisasi, lemahnya regulasi etika dan perlindungan data pribadi, serta belum terintegrasinya sistem pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja digital, menjadi tantangan serius yang perlu segera dijawab. Secara nasional, arah transformasi digital diarahkan untuk mendorong efisiensi layanan publik, peningkatan daya saing, dan pemerataan pembangunan. Selain itu pengembangan kawasan pedesaan diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan baru untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerintahan sehingga mampu mendorong skala ekonomi dari aspek produksi dan pengembangan pariwisata. Teknologi dan digitalisasi dapat dimanfaatkan dalam mengefisienkan proses adaptasi dalam menunjang tahapan transformasi di desa, khususnya bagi desa yang memiliki potensi yang besar. Namun disrupsi teknologi dapat dampak buruk bagi II-346 masyarakat jika tidak digunakan secara bijak, oleh karena itu pemerintah daerah harus hadir dalam mencegah dampak buruk yang dapat ditimbulkan, mengingat masih banyak masyarakat desa yang masih awam dalam mengenal teknologi.
3.Aging Population dan Bonus Demografi dengan menguatkan pondasi kualitas SDM Kabupaten Wajo tengah berada pada momentum strategis untuk memanfaatkan bonus demografi yang ditandai oleh tren penurunan angka ketergantungan penduduk. Rasio ketergantungan pada tahun 2024 mencapai 44,77, yang mencerminkan semakin besarnya proporsi penduduk usia produktif. Namun, potensi ini belum diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan layanan dasar yang merata, khususnya di wilayah perdesaan. Ketimpangan akses pendidikan dan layanan kesehatan di wilayah perdesaan menjadi penghambat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh. Di tengah tekanan global akibat urbanisasi, transformasi digital, serta perubahan struktur penduduk dunia yang menua (aging population), Kabupaten Wajo menghadapi tantangan daya saing tenaga kerja yang masih rendah. Sektor-sektor unggulan daerah belum mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal karena keterbatasan kompetensi dan keterampilan. Ketidaksiapan talenta digital di tengah percepatan transformasi teknologi global menambah kompleksitas persoalan ini. Sementara itu, sistem pendidikan vokasional belum mampu menjawab kebutuhan pasar kerja, terutama pada sektor-sektor berbasis industri dan teknologi. Perubahan struktur demografi juga menuntut penguatan sistem perlindungan sosial. Meningkatnya jumlah lansia, disabilitas, dan anak-anak memerlukan respons kebijakan yang adaptif dalam bidang jaminan sosial, layanan kesehatan, serta ketahanan keluarga. Isu perlindungan anak juga menjadi tantangan penting. Angka kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak di Kabupaten Wajo masih relatif tinggi, yang tidak hanya mengancam tumbuh kembang anak tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas generasi mendatang. Tanpa perlindungan yang memadai, bonus demografi dapat terdistorsi oleh tingginya jumlah anak yang rentan secara sosial, ekonomi, dan psikologis. Ketahanan sosial masyarakat juga diuji oleh II-347 perubahan nilai dan tekanan sosial yang muncul akibat urbanisasidan disrupsi budaya lokal. Isu ini harus ditanggapi oleh pemerintah daerah secara imperative agar kondisi ini mampu diberikan alternatif yang memberikan keuntungan bagi daerah. Langkah-langkah yang dapat ditempuh seperti peningkatan usia produktif dengan cara peningkatan kualitas kesehatan dan kualitas pendidikan, penciptaan lapangan pekerjaan dengan kualifikasi usia yang lebih terbuka serta peningkatan persentase jaminan sosial.
4.Kesiapan Menunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri berbasis SDA Secara letak geografi, Pulau Sulawesi diapit oleh 3 koridor ekonomi yaitu Maluku selaku hub ekonomi biru, koridor ekonomi Bali-Nusa Tenggara selaku superhub pariwisata dan ekonomi kreatif nusantara bertaraf Internasional serta koridor ekonomi Kalimantan yang merupakan superhub ekonomi nusantara. Hub merupakan istilah yang dapat diartikan sebagai pusat kegiatan ekonomi atau perdagangan yang menjadi aktivitas bisnis di suatu wilayah, yang berfungsi sebagai pusat pertukaran barang, jasa dan informasi bagi pelaku ekonomi. Sedangkan superhub merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan sebuah pusat utama atau titik fokus yang memiliki peran dan fungsi yang lebih besar dan lebih kompleks dibandingkan dengan hub. Superhub merujuk pada wilayah atau kawasan ekonomi yang berperan penting dalam perdagangan dan berfungsi sebagai pusat pertukaran barang, jasa, dan modal yang menggerakkan ekonomi nasional maupun global. Pulau Sulawesi juga terletak pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Strategisnya letak geografi dapat dimanfaatkan Kabupaten Wajo sebagai hub dan pintu gerbang perdagangan dan mobilisasi komoditas. Dengan adanya pembangunan IKN juga dapat menjadi peluang untuk peningkatan aktivitas ekonomi, hal ini juga sekaligus mendukung Integrasi Ekonomi Domestik dan Nasional. Pare-pare yang berstatus kota besar dan Palopo berstatus kota sedang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan menjadikan Kabupaten Wajo memiliki posisi strategis karena berada diantara kedua kota tersebut. Sulawesi ditetapkan sebagai wilayah dengan industri prioritas berbasis SDA diantaranya industri berbasis agro yaitu pertanian, II-348 perkebunan, kehutanan, industri berbasis hilirisasi tambang, serta industri berbasis sumber daya laut. Berdasarkan Peta sebaran potensi wilayah, Sulawesi Selatan juga memiliki potensi seperti industri pariwisata, angkutan laut, industri kertas, percetakan dan media rekaman, industri bahan galian bukan logam, industri karet dan plastik. Besarnya potensi SDA yang dimiliki Kabupaten Wajo, perlu adanya kesiapan dari berbagai aspek agar pengelolaan SDA dapat menjadikan Kabupaten Wajo sebagai lumbung pangan di Sulawesi Selatan.
5.Alih Fungsi Lahan Alih fungsi lahan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam keberlangsungan kehidupan manusia dan kegiatanya. Kondisi alih fungsi lahan di Kabupaten Wajo lebih besar diperuntukkan bagi permukiman masyarakat. Sawah dan lahan pertanian umumnya diubah menjadi perumahan, industri, dan infrastruktur perkotaan. Selain itu banyaknya bukit di Kabupaten Wajo yang dikeruk untuk dijadikan lahan oleh masyarakat. Alih fungsi ini berisiko mengakibatkan bencana alam, sumber serapan yang berkurang, hasil perkebunan berkurang dan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Dampak tersebut dapat dimitigasi apabila pemerintah daerah menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sehingga dapat mempengaruhi tren kualitas lingkungan yang lebih baik kedepannya. Selain itu perlu dilakukan pengawasan dalam pelaksanaan RTRW Kabupaten Wajo.
6.Kerusakan Gunung Latimojong Pegunungan Latimojong merupakan gunung tertinggi di Pulau Sulawesi dengan tujuh puncak yang dimilikinya. Kerusakan hutan yang terjadi di area Gunung Latimojong berawal dari lahirnya konsesi-konsesi tambang termasuk di area gunung Latimojong. Dalam kondisi krisis dan kritis, Pemerintah Pusat hingga Provinsi Sulawesi Selatan terus mengoleksi dan mengeluarkan konsesi-konsesi pengelolaan hutan di wilayah-wilayah penyangga termasuk Pegunungan Latimojong. Bentang Verbeek Latimojong telah ditetapkan sebagai kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan yang berada di bawahannya yang tercantum di dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi II-349 Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2022 dan Peta InaRisk BNPB menetapkan bentang Pegunungan Latimojong merupakan wilayah rawan bencana banjir dan longsor tingkat sedang hingga tinggi. Potensi petaka bencana banjir dan longsor bersumber dari kerusakan ekologis yang disebabkan penggunaan bentang pegunungan sebagai atap dan tiang penyangga serta hulu bagi tak kurang dari lima kabupaten di Sulawesi Selatan berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Penurunan tutupan hutan ini karena masifnya pembukaan lahan, sekitar 70% pembukaan lahan dikarenakan aktivitas tambang emas, sementara 30% pembukaan lahan untuk perkebunan masyarakat sekitar. aktivitas tambang emas ini mengeruk tebing dan dinding sungai, sehingga menyebabkan luapan air sungai semakin deras ketika musim hujan. Daerah yang berada di sekitar pegunungan Latimojong merupakan area dengan tanah yang produktif. Jika kejadian banjir dan longsor terus terjadi, maka hal tersebut dapat mengancam lumbung pangan nasional. Sulawesi Selatan merupakan lumbung pangan nasional, kejadian banjir ini akan mengancam ketahanan pangan nasional.
7.Pengelolaan Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonomi lokal yang sangat besar, meliputi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, garam rakyat, pariwisata, hingga industri kreatif dan UKM. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya diolah dan dimanfaatkan secara optimal dalam bentuk hilirisasi industri yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berorientasi ekspor. Hilirisasi di sektor pertanian dan hortikultura, misalnya, masih terbatas pada pengolahan sederhana, belum berkembang menjadi industri pangan modern seperti tepung olahan, produk beku, atau minuman herbal siap saji. Demikian pula di sektor perkebunan dan perikanan, proses pengolahan masih menghadapi tantangan rendahnya produktivitas, keterbatasan teknologi, dan lemahnya infrastruktur pendukung. Masih rendahnya pengelolaan SDA seperti upaya konservasi SDA, pengembangan teknologi baru serta pola konsumsi dan pola produksi. Dalam aspek pemanfaatan SDA secara berkelanjutan, peningkatan jumlah II-350 penduduk harus diperhatikan Karena dapat berpengaruh besar dalam pola konsumsi SDA. Sumber daya alam Kabupaten Wajo yang meliputi gas alam, perikanan, rumput laut, lahan pertanian yang luas dan kondisi tanah yang subur menjadikan Kabupaten Wajo berpeluang sebagai koridor ekonomi dengan industri berbasis SDA serta menjadi lumbung pangan di Sulawesi Selatan . Sejauh ini sumber daya alam yang sangat berpotensi di Kabupaten Wajo adalah gas alam dimana telah dimanfaatkan sebagai sumber daya listrik di Sulawesi Selatan yang mampu menghasilkan 315 megawatt tiap tahunnya. Selain dimanfaatkan sebagai sumber daya listrik, potensi gas alam ini juga bisa dimanfaatkan menjadi gas untuk rumah tangga yang dapat mengalirkan gas alam tekanan rendah yang bisa langsung dipergunakan ke rumah-rumah warga dengan harga yang sangat ekonomis. Namun sampai saat ini instalasi gas untuk rumah tangga baru dirasakan langsung manfaatnya di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Tempe, Kecamatan Pammana, Kecamatan Gilireng dan Kecamatan Tanasitolo. Empat kecamatan masih dianggap rendah karena masih ada 10 kecamatan lainnya, sementara disatu sisi ada potensi gas alam yang sangat melimpah. Menurut penelitian, Kabupaten Wajo memiliki cadangan gas kurang lebih 2 triliun cubic feet sehingga membutuhkan intervensi pemerintah pusat untuk pengembangan dan pengelolaan yang optimal agar memberi manfaat lebih luas bahkan bisa didistribusikan ke beberapa kabupaten yang ada di provinsi sulawesi selatan. Selain potensi tersebut di atas, gas alam yang ada di Kabupaten Wajo juga berpeluang dikembangkan untuk mendukung hadirnya produksi petrokimia dimana gas alam sebagai salah satu bahan baku utamanya.
8.Perubahan Iklim dan Risiko Bencana Dunia saat ini tengah menghadapi Triple Planetary Crisis perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta peningkatan limbah dan polusi. Ketiganya saling berkaitan dan memberikan tekanan kuat terhadap sistem alam dan sosial. Perubahan iklim telah menyebabkan peningkatan suhu, naiknya permukaan laut, cuaca ekstrem, peningkatan kejadian kekeringan dan banjir, serta ancaman terhadap ketahanan pangan dan II-351 kesehatan masyarakat. Dampak ini tidak hanya menjadi isu global, tetapi telah dirasakan nyata di tingkat lokal, termasuk di Kabupaten Wajo. Di Kabupaten Wajo, perubahan iklim ditandai oleh kondisi cuaca yang tidak terprediksi, kondisi kekeringan yang berkepanjangan tidak hanya menyebabkan gangguan terhadap produksi pertanian, tetapi juga krisis air minum, hingga gangguan suplai listrik.Selain itu, kondisi hujan yang berkepanjangan tidak hanya menyebabkan genangan pertanaman sehingga produksi pertanian menurun, tetapi lebih dari itu ia menyebabkan bencana banjir di pedesaan hingga perkotaan. Perubahan iklim sangat berdampak di kehidupan masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Wajo sebagai salah satu daerah penghasil produksi pangan di Sulawesi Selatan. Dampaknya tidak hanya mengancam sistem nafkah rumah tangga produk tersebut, tetapi juga mengancam pasokan bahan pangan bagi kebutuhan masyarakat secara luas. Di sisi lain, bencana dalam bentuk banjir, banjir bandang, angin puting beliung, abrasi pantai, juga membawa kerentanan pada berbagai aspek kehidupan. Tingkat risiko bencana di Kabupaten Wajo dengan kelas risiko tinggi diantaranya adalah bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan lahan, kekeringan dan tanah longsor. Selain itu, perubahan iklim juga mendorong peningkatan kasus penyakit yang ditularkan oleh vektor melalui air dan peningkatan suhu, sehingga diperlukan langkah preventif bagi pemerintah dan masyarakat untuk meminimalkan dampak dan resiko tersebut. Oleh karena itu, pembangunan ke depan tidak hanya harus memperkuat perlindungan ekosistem dan infrastruktur adaptif, tetapi juga mengedepankan pendekatan inklusif, berbasis komunitas, dan lintas sektor dalam upaya mitigasi dan adaptasi. Dengan demikian, penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim pada semua level, mulai dari level komunitas, kabupaten/kota, hingga provinsi, adalah keniscayaan. Upaya ini harus ditopang oleh kebijakan daerah yang integratif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika lingkungan global, selaras dengan komitmen nasional, target pengurangan emisi GRK, SDGs II-352 (khususnya Tujuan 13, 14, dan 15), serta pembangunan rendah karbon dan transisi energi bersih.
9.Pengelolaan Pusat-Pusat Pertumbuhan Baru Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan ditetapkannya sejumlah Kawasan Strategis di Sulawesi Selatan sebagai pusat-pusat pertumbuhan baru bisa melahirkan sejumlah peluang baru bagi pembangunan daerah terutama di Kabupaten Wajo. Dalam jangka panjang diharapkan Kabupaten Wajo menjadi pendorong dan penggerak tata kelola niaga sektor pertanian mulai dari pusat-pusat produksi barang dan jasa mengingat potensi yang ada di Kabupaten Wajo sangat melimpah. Untuk itu pemerintah daerah harus memperhatikan beberapa hal untuk mendukung pengelolaan pusat pertumbuhan baru seperti perencanaan dan pengelolaan yang bijaksana, pembangunan infrastruktur pendukung serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Peluang pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru harus diimbangi dengan perluasan kerjasama skala regional dan nasional, penguatan kelembagaan distribusi dan pemasaran berbasis teknologi. Hal itu harus menjadi perhatian, tak hanya pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat. Diharapkan pemerintah pusat dapat mengintervensi untuk membantu Kabupaten Wajo dalam mengelola pusat-pusat pertumbuhan baru. Pemanfaatan peluang dengan pusat-pusat pertumbuhan baru sebagaimana dijelaskan diatas diharapkan pula berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wajo sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat maupun ketimpangan antar wilayah. Namun demikian, pemanfaatan atas peluang tersebut masih belum optimal. Lemahnya integrasi perencanaan sektoral dan spasial, terbatasnya daya dukung infrastruktur, rendahnya daya saing kawasan, serta belum maksimalnya sinergi antar kecamatan dan pelaku usaha menjadi tantangan utama dalam mendorong Kabupaten Wajo sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu perumusan kebijakan pembangunan wilayah berbasis koridor dan klaster ekonomi unggulan, peningkatan konektivitas antarwilayah, penguatan infrastruktur strategis yang mendukung II-353 hilirisasi industri, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah dalam mengelola dan memfasilitasi investasi yang berkualitas. Seluruh upaya ini harus berorientasi pada peningkatan produktivitas, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta penguatan peran Wajo dalam ekosistem pembangunan nasional.
10.Pengelolaan Sumber Daya Pariwisata Kinerja dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Wajo masih berada di bawah potensinya. Hal ini disebabkan oleh masih terbatasnya atraksi, aksesibilitas, amenitas, serta kapasitas pengelolaan dan penerapan pariwisata berkelanjutan, bahkan ada beberap destinasi wisata yang terbengkalai. Pada Data Peruntukan Kawasan Pariwisata di Kabupaten Wajo terdapat 3 kategori peruntukan yaitu kawasan peruntukan pariwisata Budaya dan Sejarah, Alam serta Buatan dengan total 16 objek wisata. Namun banyaknya objek wisata yang tersedia di Kabupaten Wajo tidak disertai dengan manajemen yang baik, sehingga produktivitas dan sumbangsih terhadap pendapatan daerah menurun. Pemanfaatan potensi ekonomi kreatif juga belum optimal dikarenakan kurangnya dukungan dan kebijakan, transformasi digital dan pengembangan produk masih rendah, ekosistem untuk mendukung komersialisasinya belum terbentuk, serta akses ke pasar luar juga masih terbatas. Rasio PDB Pariwisata ditargetkan dalam rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sebesar 8,0 pada tahun 2045 sehingga butuh transformasi dalam mengembangkan potensi pariwisata Pemerintah Kabupaten Wajo. Dengan berkembangnya pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong pelestarian dan tradisi lokal, dan dapat membantu mendiversifikasi ekonomi daerah.
11.Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Urgensi pembenahan infrastruktur dan konektivitas wilayah semakin penting seiring dengan peningkatan kepadatan penduduk. Kenaikan jumlah penduduk setiap tahunnya berdampak pada kenaikan volume kendaraan pribadi yang belum diimbangi oleh ketersediaan infrastruktur dan sistem jaringan yang memadai. Transportasi publik di Kabupaten Wajo juga belum sepenuhnya optimal difungsikan, padahal penting untuk II-354 menghubungkan secara efektif pusat-pusat kegiatan, pusat pertumbuhan dan simpul transportasi. Pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah memiliki hubungan timbal balik dengan pengembangan ekonomi makro dikarenakan dapat menimbulkan ekspansi ekonomi melalui efek multiplier. Dengan adanya ekspansi ekonomi menimbulkan kebutuhan untuk memperluas infrastruktur yang ada, untuk menyerap makin besarnya aliran barang dan orang yang beredar atau bersirkulasi di seluruh perekonomian. Namun, apabila infrastruktur belum memadai dapat mempengaruhi daya tarik iklim investasi. Pembangunan infrastruktur daerah seyogyanya disertai dengan perhatian pemerintah terhadap lingkungan. III - 1 BAB III VISI, MISI, DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH 3.1. Visi, Misi, Tujuan Dan Sasaran 3.1.1 Visi Visi pembangunan daerah dalam RPJMD merupakan Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Visi ini menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Visi pembangunan daerah Kabupaten Wajo untuk periode RPJMD Tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut: “WAJO MARADEKA” (MAJU, RELIGIUS, BERMARTABAT, TERDEPAN, BERKEADILAN) Rumusan visi ini mengandung 5 (lima) pokok visi yakni Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan. Pokok visi ini menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. MAJU adalah kondisi dimana terwujudnya peningkatan kualitas pembangunan dan kualitas kehidupan masyarakat Wajo di segala bidang yang meliputi peningkatan kesejahteraan, peningkatan kulitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan yang didukung oleh pemerintahan yang melayani, serta menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo untuk bergerak kedepan melalui pembangunan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi. RELIGIUS adalah kondisi tercipitanya kerukunan umat beragama di Kabupaten Wajo dan pemerintahan yang berdasar pada nilai-nilai keagaamaan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dengan menjunjung tinggi etika, norma dan adat istidat yang berdasarkan pada nilai-nilai agama dan peraturan perundang-undangan. III - 2 BERMARTABAT adalah kondisi dimana pemerintah Kabupaten Wajo mempunyai kedauatan penuh dalam menjalankan pemerintahannya untuk menjamin masyakat yang sejahtera, tentram dan bahagia. TERDEPAN adalah Kondisi dimana Kabupaten Wajo memiliki kemampuan dan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi lokal unggulan daerah sehingga dapat berkompetisi di tingkat regional dan nasional. BERKEADILAN adalah kondisi dimana terciptanya pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah dan potensi lokal unggulan dengan menjunjung prinsip No One Left Behind yang menjamin inklusivitas tanpa diskriminasi. Prinsip ini menenkankan pentingnya keadilan sosial dan lingkungan sebagaio landasan pembangunan, guna memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk meraih kesejahteraan. Keselarasan visi RPJMD Kabupaten Wajo dengan Visi RPJMD Sulawesi Selatan dengan Visi RPJMN tersajikan pada tabel berikut: Tabel 3. 1 Penyelarasan Visi RPJMD Kabupaten Wajo, RPJMD Suawesi Selatan dan RPJM Nasional Tahun 2025-2029 Visi RPJM Nasional Tahun 2025-2029 Visi RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029 Visi RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029
1.Pengembangan Kecamatan Tempe, sebagai Pusat Kegiatan lokal Sengkang yang berperan sebagai kawasan perkotaan kabupaten Wajo sebagai pusat pelayanan skala kabupaten atau beberapa kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, pemerataan Pendidikan yang berkualitas, dukungan pembangunan dan penyelenggaraan sekolah unggul serta dukungan terhadap PSN dalam kerangka pembangunan manusia berupa pembangunan Sekolah Rakyat. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang III - 46 kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; III - 47 pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; peningkatan daya tarik destinasi wisata kawasan wisata rumah adat Atakkae, pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK III - 48 berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Tempe juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah III - 49 dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR serta gardu induk Sengkang, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, pembangunan dan pengembangan Alur Dermaga Danau Tempe-Dermaga Sidenreng dan Pelabuhan Pengumpan Dermaga Danau Tempe, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
2.Pengembangan Kecamatan Pitumpanua, sebagai Pusat Kegiatan Lokal Siwa yang berperan sebagai kawasan perkotaan Kabupaten Wajo sebagai pusat pelayanan skala kabupaten atau beberapa kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum serta Pusat Pelayanan Lingkungan Bulete yang berperan sebagai pusat pelayanan skala antardesa yang didukung oleh fungsi penunjang sebagai pusat permukiman yang menyediakan pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi untuk wilayah sekitarnya difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan III - 50 tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produktivitas perkebunan rakyat serta produktivitas perikanan budidaya pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi III - 51 komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan, produk perkebunan dan produk perikanan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan minapolitan, pengembangan Wisata Pantai Bangsalae, pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. III - 52 Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan III - 53 efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Pitumpanua juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR sera gardu induk Siwa, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, peningkatan, operasional dan pemeliharaan Pelabuhan Penyeberangan Siwa dan Pelabuhan Pengumpan Regional Pelabuhan Siwa/Bangsalae, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
3.Pengembangan Kecamatan Maniangpajo, sebagai Pusat Pelayanan Kawasan Anabanua yang berperan sebagai pusat pelayanan skala kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan III - 54 Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga III - 55 terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produktivitas hurtan produksi pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan Wisata Air Terjun Maniangpajo, pengembangan Wisata Alam Kalola, pengembangan Wisata Situs Makam Puang dan pengembangan Wisata Rumah Adat Maniangajo; pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; III - 56 peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung III - 57 peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Maniangpajo juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan III - 58 pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT dan jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
4.Pengembangan Kecamatan Belawa, sebagai Pusat Pelayanan Kawasan Belawa yang berperan sebagai pusat pelayanan skala kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan III - 59 kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan, hortikultura dan peternakan. III - 60 Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; peningkatan daya tarik destinasi wisata kawasan pelestarian budaya dan pendidikan syiar agama Islam, pengembangan Wisata Masjid Belawa, pengembangan Wisata Danau Tempe; pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha III - 61 berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Belawa juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung III - 62 kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT dan jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten, peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta pembangunan dan pengembangan Alur Dermaga Danau Tempe- Dermaga Sidenreng.
5.Pengembangan Kecamatan Penrang, sebagai Pusat Pelayanan Kawasan Doping yang berperan sebagai pusat pelayanan skala kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka III - 63 diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan dan perkebunan serta produktivitas perikanan budidaya pada III - 64 beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan minapolitan; pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. III - 65 Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan III - 66 efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Penrang juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten, peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta peningkatan, operasional dan pemeliharaan Pelabuhan Doping.
6.Pengembangan Kecamatan Keera, sebagai Pusat Pelayanan Kawasan Keera yang berperan sebagai pusat pelayanan skala kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum difokuskan pada: III - 67 Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. III - 68 Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produktivitas hutan produksi, serta produktivitas perikanan budidaya pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan perkebunan serta produk perikanan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan minapolitan; pengembangan Wisata Air Terjun Awo; pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota III - 69 yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang III - 70 terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Keera juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten, peningkatan III - 71 keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta pembangunan Pelabuhan Danggae dan pembangunan Pendaratan Ikan Cendanae.
7.Pengembangan Kecamatan Majauleng, sebagai Pusat Pelayanan Kawasan Paria yang berperan sebagai pusat pelayanan skala kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, III - 72 peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan perkebunan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; III - 73 pengembangan Wisata Situs Tosora; pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi III - 74 energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Majauleng juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan III - 75 berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT dan jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten, peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
8.Pengembangan Kecamatan Bola, sebagai Pusat Pelayanan Kawasan Solo yang berperan sebagai pusat pelayanan skala kecamatan yang didukung oleh fungsi penunjang Perdagangan dan Jasa, Permukiman, Pariwisata dan Perkantoran serta Pelayanan Umum difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. III - 76 Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, serta produktivitas perikanan budidaya pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok III - 77 ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan Wisata Pantai Pasir Putih; pengembangan Wisata Permandian Telaga Biru; pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha III - 78 berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi local, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Bola juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya III - 79 mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunaan terminal penumpang tipe C, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten, peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta peningkatan Pelabuhan Perikanan Pangkalan Pendaratan Ikan Botto.
9.Pengembangan Kecamatan Gilireng, sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan Bulete yang berperan sebagai pusat pelayanan skala antardesa yang didukung oleh fungsi penunjang sebagai pusat permukiman yang menyediakan pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi untuk wilayah sekitarnya difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang III - 80 diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan dan perkebunan, produktivitas hutan produksi pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi III - 81 komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perkebunan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat III - 82 perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi lokal, pengembangan transmigrasi, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan III - 83 pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Gilireng juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
10.Pengembangan Kecamatan Sajoanging, sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan Jalang dan Pusat Pelayanan Lingkungan Salobulo yang berperan sebagai pusat pelayanan skala antardesa yang didukung oleh fungsi penunjang sebagai pusat permukiman yang menyediakan pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi untuk wilayah sekitarnya difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada III - 84 peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. III - 85 Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortukultura, dan perkebunan, produktivitas hutan produksi serta produktivitas perikanan tangkap dan perikanan budidaya pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan minapolitan; pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain III - 86 itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi lokal, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang III - 87 terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Sajoanging juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT dan jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan III - 88 jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta peningkatan Pelabuhan Pengumpan Lokal Pelabuhan Jalang/Cendrane.
11.Pengembangan Kecamatan Sabbangparu, sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan Kota Baru yang berperan sebagai pusat pelayanan skala antardesa yang didukung oleh fungsi penunjang sebagai pusat permukiman yang menyediakan pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi untuk wilayah sekitarnya difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan III - 89 perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortukultura, dan perkebunan pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu III - 90 mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan Wisata Danau Tempe; peningkatan daya tarik destinasi wisata Agrowisata Sutera; pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan III - 91 infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi lokal, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Sabbangparu juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir III - 92 yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT dan jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta pembangunan dan pengembangan Alur Dermaga Danau Tempe-Dermaga Sidenreng.
12.Pengembangan Kecamatan Pammana, sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan Maroanging yang berperan sebagai pusat pelayanan skala antardesa yang didukung oleh fungsi penunjang sebagai pusat permukiman yang menyediakan pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi untuk wilayah sekitarnya difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan III - 93 anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortukultura, dan perkebunan pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan III - 94 riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan Wisata Situs Pammana; pengembangan Wisata Situs Istana Datunna Cina; pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang III - 95 adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi lokal, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Pammana juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. III - 96 Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT dan jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
13.Pengembangan Kecamatan Takkalalla, sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan Peneki yang berperan sebagai pusat pelayanan skala antardesa yang didukung oleh fungsi penunjang sebagai pusat permukiman yang menyediakan pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi untuk wilayah sekitarnya difokuskan pada: Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka III - 97 diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan dan Perkebunan serta produktivitas perikanan budidaya pada III - 98 beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan minapolitan; pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. III - 99 Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi lokal, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan III - 100 efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Takkalalla juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
14.Pengembangan Kecamatan Tanasitolo, sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan Tancung yang berperan sebagai pusat pelayanan skala antardesa yang didukung oleh fungsi penunjang sebagai pusat permukiman yang menyediakan pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi untuk wilayah sekitarnya difokuskan pada: III - 101 Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang diprioritaskan pada pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, percepatan wajib belajar 13 tahun, serta pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kedua, Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar yang diprioritaskan pada penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan antara lain melalui pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotive dan preventif, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, eliminasi penyakit tropis terabaikan, dan penurunan kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan pemenuhan gizi melalui pangan lokal. Ketiga, Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka melalui penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda yang diarahkan pada pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif, peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik. III - 102 Keempat, Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka yang diarahkan melalui swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati. Selain itu diprioritaskan juga pada percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan, pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Kelima, Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka dilakukan melalui Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalamekosistem ekonomi kreatif melalui: Implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; pengembangan Wisata Danau Tempe; peningkatan daya tarik destinasi wisata Agrowisata Sutera; pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup. Selain itu untuk mewujudkan ruang kota yang nyaman dilakukan penguatan III - 103 pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; dan peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Keenam, peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka melalui pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan melalui penguatan sistem pendataan social ekonomi terintegrasi yang diarahkan pada dukungan perwujudan Satu Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), perlindungan social yang adaptif dan inklusif yang diarahkan pada reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, peningkatan akses lapangan kerja dan penumbuhan usaha berkelanjutan dan inovatif mendukung PSN dalam kerangka pembangunan manusia dan kebudayaan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, dukungan penataan aset pertanahan melalui fasilitasi pelaksanaan reforma agraria, peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan diarahkan pada pengembangan kawasan afirmasi yaitu kawasan Teluk Bone DSK berupa pemerataan pembangunan kawasan melalui pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar, dukungan dan fasilitasi peningkatan konektivitas dan layanan transportasi, serta diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, pengembangan dan diversifikasi ekonomi lokal, serta pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal, khususnya mendukung peran Kabupaten Wajo sebagai kawasan sentra produksi pangan/lumbung pangan lainnya. Ketujuh, peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka III - 104 melalui penataan keuangan dan asset daerah untuk mewujudkan good governance dan kemandirian fiscal berbasis digital; peningkatan kapasitas dan tata kelola perkotaan melalui perwujudan pemerintahan berbasis digitalisasi yang transparan, inklusif dan efisien, transformasi tata kelola pelayanan public, penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, peningkatan produktivitas, daya saing dan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pendapatan dan belanja daerah, pengendalian inflasi serta perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan. Selain itu pengembangan Kecamatan Tanasitolo juga diarahkan pada pengembangan smart city; serta penguatan kerjasama antar daerah untuk mendorong perdagangan domestic dan antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan wilayah. Kedelapan, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka diarahkan melalui penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, penanganan permukiman kumuh, peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi, penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R, dukungan fasilitasi peningkatan konektivitas ketenagalistrikan, digital dan transisi energi listrik yang diarahkan pada dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan SUTT dan jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR, penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan, pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan III - 105 lingkungan kewenangan kabupaten serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Arah pengembangan kewilayahan berdasarkan RTRW dan Potensi Kecamatan di Kabupaten Wajo, sebagaimana tertuang dalam tabel berikut: III - 106 Tabel 3. 11 Arah Pembangunan Kecamatan se Kabupaten Wajo berdasarkan Kawasan Pembangunan Kabupaten, Kawasan Pembangunan Provinsi, Kawasan Pembangunan RPJMN, Prioritas Provinsi dan dan Kegiatan Prioritas Utama (KPU) Nasional Tahun 2025-2029 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi 1 PKL Sengkang di Kecamatan Tempe
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; • penuntasan anak tidak sekolah; • dukungan terhadap PSN berupa pembangunan Sekolah Rakyat
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan 3. Peningkatan Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan III - 107 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik; Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses III - 108 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • peningkatan daya tarik destinasi wisata kawasan wisata rumah adat Atakkae; • pengembangan Wisata Danau Tempe; • pengembangan Wisata Goa Nippon; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 109 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak III - 110 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR serta gardu induk Sengkang; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • pembangunan dan pengembangan Alur Dermaga Danau Tempe • Dermaga Sidenreng dan Pelabuhan Pengumpan Dermaga Danau Tempe; 2 - PKL Siwa di Kecamatan Pitumpanua - Pusat Pelayanan Lingkungan Bulete di Kecamatan Pitumpanua;
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, • Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: III - 111 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis III - 112 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produktivitas perkebunan rakyat serta produktivitas perikanan budidaya, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan, produk perkebunan dan produk perikanan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka • Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital; • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan minapolitan;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 113 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • pengembangan Wisata Pantai Bangsalae; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital 7. Peningkatan pelayanan Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: III - 114 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR serta gardu induk Siwa; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; III - 115 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • peningkatan, operasional dan pemeliharaan Pelabuhan Penyeberangan Siwa dan Pelabuhan Pengumpan Regional Pelabuhan Siwa/Bangsalae. 3 Pusat Pelayanan Kawasan Anabanua di Kecamatan Maniangpajo
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal,
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: III - 116 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, serta produktivitas hutan produksi , pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi III - 117 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan Wisata Air Terjun Maniangpajo; • pengembangan Wisata Alam Kalola; • pengembangan Wisata Situs Makam Puang; • pengembangan Wisata Rumah Adat Maniangajo • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 118 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak III - 119 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; 4 Pusat Pelayanan Kawasan Belawa di Kecamatan Belawa
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; III - 120 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi mewujudkan Sehat Maradeka • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik III - 121 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan, hortikultura dan peternakan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • peningkatan daya tarik destinasi wisata kawasan pelestarian budaya dan pendidikan syiar agama Islam • pengembangan Wisata Masjid Belawa; • pengembangan Wisata Danau Tempe; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 122 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan III - 123 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi melayani berbasis digital pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan • permukiman;penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga tenaga listrik SUTM dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • pembangunan dan pengembangan Alur Dermaga Danau Tempe- Dermaga Sidenreng; III - 124 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi 5 Pusat Pelayanan Kawasan Doping di Kecamatan Penrang
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; III - 125 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal perwujudan Muda Milenial Maradeka • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan dan perkebunan, serta produktivitas perikanan budidaya, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan; III - 126 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan minapolitan; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; III - 127 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR; III - 128 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • peningkatan, operasional dan pemeliharaan Pelabuhan Doping 6 Pusat Pelayanan Kawasan Keera di Kecamatan Keera
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan III - 129 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produktivitas hutan produksi, serta produktivitas perikanan budidaya, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, III - 130 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan perkebunan serta produk perikanan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan minapolitan; • pengembangan Wisata Air Terjun Awo; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 131 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan 8. Percepatan pertumbuhan Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan III - 132 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR serta gardu induk Keera; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • pembangunan Pelabuhan Danggae dan pembangunan Pendaratan Ikan Cendanae. 7 Pusat Pelayanan Kawasan Paria di Kecamatan Majauleng
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; III - 133 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan III - 134 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan perkebunan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan III - 135 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi ekonomi • pengembangan Wisata Situs Tosora; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital 7. Peningkatan pelayanan Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: III - 136 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta peningkatan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; III - 137 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; 8 Pusat Pelayanan Kawasan Solo di Kecamatan Bola
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; III - 138 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, serta produktivitas perikanan budidaya, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian III - 139 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Pertanian Maradeka khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan Wisata Pantai Pasir Putih; • pengembangan Wisata Permandian Telaga Biru; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Kawasan Afirmasi- Kawasan
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan III - 140 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Teluk Bone DSK masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan; kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga III - 141 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan serta pembangunan terminal penumpang tipe C; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • peningkatan Pelabuhan Perikanan Pangkalan Pendaratan Ikan Botto. 9 Pusat Pelayanan Lingkungan Gilireng di Kecamatan Gilireng;
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; III - 142 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • spelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik; Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan dan perkebunan, serta produksi komoditas hutan produksi pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, III - 143 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Sekitarnya sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan loKal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perkebunan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 144 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta limbah B3; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • pengembangan transmigrasi; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan 8. Percepatan pertumbuhan Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan III - 145 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; 10 - Pusat Pelayanan Lingkungan Jalang di Kecamatan Sajoanging; - Pusat Pelayanan Lingkungan Salobulo di Kecamatan
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian III - 146 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Sajoanging hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada III - 147 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, produktivitas hutan produksi serta produktivitas perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan minapolitan; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 148 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan III - 149 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi melayani berbasis digital pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan ; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • peningkatan Pelabuhan Pengumpan Lokal Pelabuhan Jalang/Cendrane. 11 Pusat 1. Peningkatan akses dan 1. Pembangunan sumber Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: III - 150 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Pelayanan Lingkungan Kota Baru di Kecamatan Sabangparu; layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; III - 151 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi memperhatikan pelibatan kelompok marjinal Maradeka • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik; Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan loKal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan;
4.Peningkatan ekonomi 5. Peningkatan kualitas Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem III - 152 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan Wisata Danau Tempe; • peningkatan daya tarik destinasi wisata Agrowisata Sutera; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; III - 153 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi DSK wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; III - 154 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenagha listrik SUTM dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; • pembangunan dan pengembangan Alur Dermaga Danau Tempe- Dermaga Sidenreng. 12 Pusat Pelayanan Lingkungan Maroanging di Kecamatan Pammana;
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; III - 155 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik; Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: III - 156 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Sekitarnya sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan loKal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan Wisata Situs Pammana; • pengembangan Wisata Situs Istana Datunna Cina; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; § peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah;
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 157 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital. III - 158 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: § penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT dan jaringan distribusi tenagha listrik SUTM dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; 13 Pusat Pelayanan Lingkungan Peneki di Kecamatan Takkalalla;
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis akhlak dan kompetensi
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Manusia Maradeka Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah; III - 159 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter III - 160 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan dan perkebunan serta produktivitas perikanan budidaya, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan lokal dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan produk perikanan;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan minapolitan; • pengembangan industri penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi III - 161 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan; Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan;
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; III - 162 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • embangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan distribusi tenaga listrik SUTM dan SUTR ; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; 14 Pusat Pelayanan Lingkungan
1.Peningkatan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan yang berbasis
1.Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang produktif: • percepatan wajib belajar 13 tahun; • peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; III - 163 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi Tancung di Kecamatan Tanasitolo akhlak dan kompetensi mewujudkan Manusia Maradeka • pemenuhan layanan pendidikan dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; • penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; • penguatan sistem tata kelola Pendidikan; • penguatan budaya literasi; serta • penuntasan anak tidak sekolah;
2.Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat untuk mewujudkan Sehat Maradeka Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau: • penguatan pelayanan kesehatan dan tata kelola serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat; • pengembangan unit pelayanan kesehatan berbasis digital; • peningkatan kesediaan farmasi dan alat kesehatan; • peningkatan pendayagunaan SDM kesehatan; • peningkatan pemanfaatan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan digital; • penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular; • eliminasi penyakit tropis terabaikan; • pencegahan dan penurunan stunting dan kematian ibu dan anak; dan • dukungan program nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2.Peningkatan layanan keagamaan, pemajuan kebudayaan, kearifan lokal, sosial kemasyarakatan, demokrasi substansial dan penguatan peran generasi muda yang inklusif dengan memperhatikan pelibatan kelompok marjinal
3.Peningkatan pemberdayaan kaum milenial dan generasi setelahnya dengan kompetensi yang unggul dan produktif sebagai upaya perwujudan Muda Milenial Maradeka Penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan ketangguhan keluarga, peningkatan kualitas perlindungan anak, peningkatan kualitas pemuda melalui: • pembinaan kerukunan antar umat beragama; • peningkatan ketangguhan keluarga; • peningkatan kualitas perlindungan anak; • pengembangan kapasitas pemuda yang kreatif dan inovatif; • peningkatan kesetaraan gender; • pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan; III - 164 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi • peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • peningkatan pembinaan prestasi olahraga yang diarahkan pada pelatihan, pembinaan, serta pemberian penghargaan kepada atlet dan pengembangan prasarana olahraga; • pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa yang diarahkan pada penguatan ekosistem budaya berbasis rural heritage yang juga terhubung dengan destinasi pariwisata pada kawasan lainnya dan dilengkapi dengan atraksi yang unik, amenitas, aksesibiltas dan ancillary yang baik Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan Sekitarnya
3.Hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan, serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru
4.Peningkatan irigasi, nilai tambah sektor dan produktivitas pertanian serta memperbaiki kelembagaan petani sebagai upaya mendukung hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta sumber daya alam lainnya yang berbasis ekonomi hijau dan biru dalam rangka perwujudan Pertanian Maradeka Dukungan terhadap swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada beberapa komoditas unggulan yang diprioritaskan berdasarkan potensi komoditas, luas area dan produksi melalui: • pengembangan kawasan lumbung pangan Teluk Bone dan Sekitarnya, • pengembangan kawasan sentra produksi pangan pertanian tanaman pangan dan pengembangan pangan local dan nabati; • percepatan hilirisasi industry berbasis komoditas pertanian yang didukung pemasaran, kerjasama perluasan pasar berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM dan pelaku usaha, peningkatan akses pembiayaan, penguatan riset dan pengembangan teknologi pengolahan; • pengembangan koperasi serta rantai pasok ekspor produk pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura;
4.Peningkatan ekonomi dan fiskal daerah yang modern dan berdaya saing
5.Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang tertata dengan fasilitas yang Pengembangan kegiatan pelaku usaha ekonomi dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui: III - 165 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi
8.Peningkatan mitigasi dan ketahanan bencana untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi mendukung ruang kreatifitas guna mewujudkan Kota Maradeka • implementasi program pelatihan berbasis keterampilan kreatif dan teknomogi digital • pemberian stimulasi dan failitasi kepada UMKM agar mampu mengakses sumber daya permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, teknologi, dan informasi serta kewirausahaan; • pengembangan Wisata Danau Tempe; • peningkatan daya tarik destinasi wisata Agrowisata Sutera; • pengembangan industry penunjang pariwisata dan diversifikasi atraksi pariwisata diiringi dengan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat; • peningkatan pengelolaan kualitas air, udara dan lahan; • penguatan kelembagaan, pengendalian, penerbitan dan penegakan hukum lingkungan hidup serta kehutanan, penguatan instrument pencegahan dampak lingkungan hidup, • penguatan pengendalian dan penegakan hukum implementasi tata ruang daerah; • penguatan aksi penurunan emisi gas rumah kaca disetiap sektor dan penguatan tata kelola dan factor pendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca; • peningkatan kualitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; • peningkatan kualitas pengelolaan kenekaragaman hayati melalui pemenuhan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan Kawasan Afirmasi- Kawasan Teluk Bone DSK
5.Peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi,
6.Peningkatan kemandirian desa untuk mewujudkan Desa Mapan Maradeka • Peningkatan perlindungan social yang adaptif dan integratif: • reformasi dan integrasi bantuan social, jaminan social, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif; • pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak serta penyandang disabilitas, lansia dan kaum marjinal lainnya; III - 166 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi menekan angka pengangguran, dan pemberantasan kemiskinan; • pemberdayaan masyarakat kurang mampu dan kaum marjinal yang merata dan berkesinambungan; • peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat; • dukungan program nasional penurunan kemiskinan ekstrem; • pengendalian inflasi di daerah;
6.Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan melayani berbasis digital
7.Peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan tepat dengan menghadirkan pelayanan publik yang terpadu berbasis digital untuk mewujudkan Layanan Maradeka Pengimplementasian reformasi birokrasi menuju daya saing daerah: • penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; • pengelolaan keuangan dan asset daerah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi; • membangun jejaring dan penguatan kerjasama antar daerah serta penguatan kerjasama multi pihak dalam pembiayaan dan pembangunan daerah; • peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan • pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi serta digital.
7.Peningkatan layanan transportasi (darat, laut, udara) dan infrastruktur, investasi padat karya dan berwawasan lingkungan
8.Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung kegiatan pada pusat- pusat kegiatan ekonomi sebagai upaya mewujudkan Pintas Maradeka Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar melalui: • penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan permukiman; • penanganan permukiman kumuh; • peningkatan rumah tangga yang terlayani akses air minum layak dan/atau aman yang diprioritaskan pada pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir yang terintegrasi dengan pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan sanitasi; • penanganan sampah secara terpadu yang optimal dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan berbasis 3R; • dukungan dan fasilitasi pembangunan jaringan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, jaringan distribusi tenaga listrik SUTM III - 167 No Kecamatan Lokasi Prioritas Intervensi Dalam Rpjmn Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Wajo Indikasi Hight Intervensi dan SUTR; • penguatan konektivitas dan pengembangan angkutan umum perkotaan dan perdesaan; • pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan kewenangan kabupaten; • peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; IV - 1 BAB IV PROGRAM PERANGKAT DAERAH DAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH 4.1. Program Perangkat Daerah Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab daerah. Pemerintah daerah Kabupaten Wajo menyusun berbagai program yang disesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Wajo. Program- program tersebut disertai dengan kebutuhan pendanaan indikatif dan target kinerja terukur yang akan dilaksanakan oleh semua Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Pagu indikatif merupakan kebutuhan pendanaan pelaksanaan program pembangunan yang dijadikan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah dalam penyusuunan Rencanan Strategis Perangkat Daerah, termasuk penjabaran kegiatan berserta kebutuhan pendanaan yang dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1.Penjabaran visi dan misi dari bupati dan wakil bupati terpilih.
2.Berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah.
3.Pelayanan dasaran berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM).
4.Pencapaian Suistainable Development Goals (SDGs).
5.Peningkatan dan pemeratanaan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, serta kualitas lingkungan hidup.
6.Penerapan sub urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten. IV - 2 Pada RPJMD Tahun 2025-2029 terdapat 171 program perangkat daerah yang rencananya akan dilaksanakan pada 5 tahun kedepan. Rincian program beserta besaran pagu indikatif masing-masing dapat dilihat pada Tabel 4.1, yang juga telah memuat target atau asumsi program hingga tahun 2030. Penyusunan target hingga tahun 2030 dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan daerah serta menjadi pijakan dalam penyusunan RKPD Tahun 2030, yang akan menjadi tanggung jawab kepala daerah periode 2030–2034. TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN 418,680,146,605.00 358,623,207,552.00 367,726,769,607.49 374,912,588,385.83 379,699,533,025.20 382,110,569,341.24 1.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 327,962,623,166.00 259,563,840,552.00 266,040,619,203.32 271,239,369,567.12 274,702,597,760.44 276,446,918,945.25 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 327,962,623,166.00 100 259,563,840,552.00 100 266,040,619,203.32 100 271,239,369,567.12 100 274,702,597,760.44 100 276,446,918,945.25 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.02 - PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN 90,681,003,439.00 98,994,367,000.00 101,464,528,488.69 103,447,266,147.21 104,768,097,592.95 105,433,359,638.54 Meningkatnya partisipasi warga negara melalui penguatan sistem pengelolaan pendidikan Jumlah Warga Negara Usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan (APS) (Persentase) 80,75 83,72 86,69 74,987,502,800.00 89,66 76,858,631,907.27 92,62 78,360,541,058.53 95,17 79,361,061,135.95 97,72 79,864,992,228.39 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Jumlah Warga Negara Usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (APS) (Persentase) 93,01 93,86 94,72 95,58 96,27 96,97 97,67 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Jumlah Warga Negara Usia 7-18 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan (APS) (Persentase) 13,38 17,48 21,58 25,68 29,77 33,87 37,97 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Meningkatnya kualitas hasil belajar peserta didik Rata-rata kemampuan Literasi SD berdasarkan asesmen nasional (Nilai) 58,33 60,83 63,33 17,602,847,200.00 65,83 18,042,083,053.13 68,33 18,394,646,831.24 70,83 18,629,512,660.69 73,33 18,747,807,332.31 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Rata-rata kemampuan Numerasi SD berdasarkan asesmen nasional (Nilai) 53,18 56,08 58,98 61,88 64,78 67,68 70,58 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Rata-rata kompetensi Literasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional (Nilai) 66,8 67,9 69,00 70,1 71,2 72,3 73,4 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Rata-rata kompetensi Numerasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional (Nilai) 59,87 61,37 62,87 64,37 65,87 67,37 68,87 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Meningkatnya proporsi satuan PAUD yang memperoleh akreditasi minimal B Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan PAUD yang Mendapatkan Minimal Akreditasi B (%) 77,25 77,66 78,07 4,817,776,000.00 78,48 4,937,991,776.89 78,89 5,034,486,013.83 79,30 5,098,767,146.51 79,71 5,131,143,569.67 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Meningkatnya proporsi guru PAUD berkualifikasi S1/ IV Pertumbuhan Proporsi Guru PAUD Formal dengan kualifikasi S1 / D IV (%) 71,04 76,46 76,96 300,000,000.00 77,46 307,485,763.78 77,96 313,494,401.59 78,46 317,497,148.88 78,96 319,513,209.18 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Terwujudnya lingkungan pembelajaran yang aman, inklusif, dan berorientasi pada peserta didik Iklim Inklusivitas SD (Nilai) 60,3 62,8 65,3 1,286,241,000.00 67,8 1,318,335,987.62 70,3 1,344,097,842.02 72,8 1,361,259,500.92 75,3 1,369,903,298.99 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Iklim Inklusivitas SMP (Nilai) 56,31 58,71 61,11 63,51 65,91 68,31 70,71 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Iklim Keamanan SD (Nilai) 77,35 78,25 79,15 80,05 80,95 81,85 82,75 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Iklim Keamanan SMP (Nilai) 69,27 70,77 72,27 73,77 75,27 76,77 78,27 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN TABEL 4.1 PROGRAM PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 90,681,003,439.00 2028 2029 2030 IV - 3 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Iklim Kebhinekaan SD (Nilai) 73,16 74,16 75,16 76,16 77,16 78,16 79,16 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Iklim Kebinekaan SMP (Nilai) 69,73 70,73 71,73 72,73 73,73 74,73 74,73 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.03 - PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM - 0,000 55,000,000.00 56,074,765.47 56,790,737.15 57,151,350.00 Meningkatnya Kualitas Kurikulum Pendidikan Persentase Satuan Pendidikan yang Mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal (Persentase) 100 100 - 100 0,000 100 55,000,000.00 100 56,074,765.47 100 56,790,737.15 100 57,151,350.00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.04 - PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 36,520,000.00 65,000,000.00 66,621,915.48 67,923,787.01 68,791,048.92 69,227,861.99 Meningkatnya mutu dan distribusi pendidik dan tenaga kependidikan Indeks Pemerataan Guru (Rasio) 55 55 55 50 45 45 40 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Persentase Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik (Persentase) 66 70 75 80 85 90 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.05 - PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN - 0,000 50,000,000.00 50,977,059.51 51,627,942.87 51,955,772.73 Meningkatnya kepatuhan satuan pendidikan terhadap ketentuan perizinan operasional pendidikan Persentase Usulan Izin Satuan Pendidikan yang Diterbitkan/ Diperbarui (Persentase) 100 100 - 100 0,000 100 50,000,000.00 100 50,977,059.51 100 51,627,942.87 100 51,955,772.73 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.06 - PROGRAM PENGEMBANGAN BAHASA DAN SASTRA - 0,000 50,000,000.00 50,977,059.51 51,627,942.87 51,955,772.73 Terlestarinya bahasa dan sastra daerah Persentase Pengembangan Bahasa dan Sastra (Persentase) 30 30 - 30 0,000 30 50,000,000.00 30 50,977,059.51 60 51,627,942.87 60 51,955,772.73 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN 300,053,860,705.00 388,949,594,086.00 398,654,876,694.16 406,445,067,498.28 411,634,623,937.11 414,248,443,394.16 1.02.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 136,483,049,994.00 226,203,393,736.00 231,847,744,306.13 236,378,325,195.12 239,396,441,928.74 240,916,574,204.97 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 94,86 100 136,483,049,994.00 100 226,203,393,736.00 100 231,847,744,306.13 100 236,378,325,195.12 100 239,396,441,928.74 100 240,916,574,204.97 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.02.02 - PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT 161,237,158,911.00 160,343,530,850.00 164,344,510,166.99 167,555,997,512.70 169,695,379,621.85 170,772,920,380.65 Meningkatnya kualitas kesehatan perorangan dan masyarakat Jumlah Kematian Ibu (Kematian Ibu) 5 5 161,237,158,911.00 5 160,343,530,850.00 4 164,344,510,166.99 4 167,555,997,512.70 3 169,695,379,621.85 3 170,772,920,380.65 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita ((%)) 27,10 18,50 18,50 16,50 14,50 12,50 10,50 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.02.03 - PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN 1,589,111,000.00 1,735,627,000.00 1,778,935,312.42 1,813,697,825.87 1,836,855,413.41 1,848,519,175.74 Meningkatnya Mutu dan distribusi tenaga kesehatan Persentase Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Kesehatan (Persentase) 0 50 1,589,111,000.00 50 1,735,627,000.00 60 1,778,935,312.42 70 1,813,697,825.87 80 1,836,855,413.41 90 1,848,519,175.74 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 69,227,861.9965,000,000.00 66,621,915.48 67,923,787.01 68,791,048.9236,520,000.00 IV - 4 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Rasio Nakes dan Named terhadap populasi (Angka) -:- 3.96:1.000 3.96:1.000 4.13:1.000 4.32:1.000 4.51:1.000 4.72:1.000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.02.04 - PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN 390,946,000.00 390,946,000.00 400,701,098.02 408,531,274.42 413,747,467.89 416,374,703.60 Meningkatnya kualitas dan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan minuman Proporsi faskes dengan perbekalan sesuai standar (%) 25 25 390,946,000.00 25 390,946,000.00 25 400,701,098.02 25 408,531,274.42 25 413,747,467.89 25 416,374,703.60 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.02.05 - PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN 353,594,800.00 276,096,500.00 282,985,810.60 288,515,690.17 292,199,505.22 294,054,929.20 Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Persentase UKBM yang diberdayakan (%) 100 100 353,594,800.00 100 276,096,500.00 100 282,985,810.60 100 288,515,690.17 100 292,199,505.22 100 294,054,929.20 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 186,830,685,708.00 121,467,924,064.00 124,216,358,017.38 108,715,620,534.12 110,755,401,436.32 110,981,784,982.39 1.03.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 10,536,365,049.00 9,804,490,749.00 10,049,137,754.67 10,245,509,867.75 10,376,326,196.83 10,442,214,345.51 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 10,536,365,049.00 100 9,804,490,749.00 100 10,049,137,754.67 100 10,245,509,867.75 100 10,376,326,196.83 100 10,442,214,345.51 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.02 - PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) 9,990,607,000.00 805,410,000.00 825,507,030.01 841,638,419.97 852,384,595.60 857,797,112.70 Meningkatnya Kapasitas dan Kualitas Sumber Daya Air Persentase Irigasi Kabupaten dalam Kondisi Minimal Sedang (%) 74,71 74,75 9,990,607,000.00 74,87 805,410,000.00 74,88 825,507,030.01 74,97 841,638,419.97 74,95 852,384,595.60 75,12 857,797,112.70 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.03 - PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 628,394,500.00 320,500,000.00 328,497,290.97 334,916,519.04 339,192,787.39 341,346,611.83 Meningkatnya Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Persentase warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum (%) 91,14 91,25 628,394,500.00 91,46 320,500,000.00 91,55 328,497,290.97 91,63 334,916,519.04 92,61 339,192,787.39 93,58 341,346,611.83 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.05 - PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH 4,470,196,850.00 2,034,999,700.00 2,085,778,123.47 2,126,536,710.67 2,153,688,675.75 2,167,364,282.80 Meningkatnya Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Persentase warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik (%) 91,8 91,8 4,470,196,850.00 91,93 2,034,999,700.00 92,06 2,085,778,123.47 92,06 2,126,536,710.67 92,06 2,153,688,675.75 92,06 2,167,364,282.80 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.06 - PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE 3,541,805,698.00 114,272,800.00 117,124,197.29 719,412,943.52 728,598,524.48 733,225,018.19 IV - 5 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Persentase drainese primer kondisi baik (%) 81,77 81,77 3,541,805,698.00 81,82 114,272,800.00 81,9 117,124,197.29 81,95 719,412,943.52 82,05 728,598,524.48 82,27 733,225,018.19 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.08 - PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG 29,076,100.00 4,031,000,000.00 4,131,583,712.62 712,319,776.13 721,414,790.38 725,995,668.43 Meningkatnya Penataan Bangunan Gedung Persentase Rekomendasi dan Sertifikasi Teknis Bangunan Gedung yang diterbitkan (%) 75 75 29,076,100.00 100 4,031,000,000.00 100 4,131,583,712.62 100 712,319,776.13 100 721,414,790.38 100 725,995,668.43 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.10 - PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN 157,501,437,211.00 104,215,714,815.00 106,533,662,224.82 93,587,383,818.30 95,434,004,944.35 95,563,099,871.02 Meningkatnya Proporsi Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik dan Sedang ProProporsi Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi baik dan sedang (Rasio) 37 37 157,501,437,211.00 38 104,215,714,815.00 51 106,533,662,224.82 51 93,587,383,818.30 51 95,434,004,944.35 51 95,563,099,871.02 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.11 - PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI 60,140,000.00 61,500,000.00 63,034,581.57 64,266,352.33 65,086,915.52 65,500,207.88 Meningkatnya Pengembangan Jasa Konstruksi Persentase tenaga terampil jasa konstruksi yang dilatih bersertifikat (%) 95 95 60,140,000.00 98 61,500,000.00 98 63,034,581.57 98 64,266,352.33 98 65,086,915.52 98 65,500,207.88 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.12 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG 72,663,300.00 80,036,000.00 82,033,101.96 83,636,126.41 84,704,006.02 85,241,864.03 Tersedianya Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Daerah Provinsi (Persentase) 93,02 93,02 72,663,300.00 95 80,036,000.00 95,60 82,033,101.96 95,60 83,636,126.41 95,60 84,704,006.02 100 85,241,864.03 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 9,614,624,732.00 8,074,093,988.00 9,016,563,189.02 9,492,757,566.03 9,613,962,631.83 9,675,009,883.75 1.04.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 4,376,232,382.00 5,857,119,482.00 6,003,269,524.86 6,120,580,556.98 6,198,729,120.66 6,238,090,140.95 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 4,376,232,382.00 100 5,857,119,482.00 100 6,003,269,524.86 100 6,120,580,556.98 100 6,198,729,120.66 100 6,238,090,140.95 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.04.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN 382,330,000.00 439,500,000.00 450,466,643.93 459,269,298.34 465,133,323.11 468,086,851.46 Cakupan Ketersediaan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Persentase Ketersediaan Rumah Korban Bencana bagi Korban Bencana (%) 100 100 382,330,000.00 100 439,500,000.00 100 450,466,643.93 100 459,269,298.34 100 465,133,323.11 100 468,086,851.46 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.04.03 - PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN 377,565,000.00 200,000,000.00 204,990,509.18 208,996,267.73 211,664,765.92 213,008,806.12 IV - 6 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya Luasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Perkotaan yang ditangani Persentase kawasan kumuh dibawah 10 ha di kabupaten/kota ditangani (%) 5,36 5,36 377,565,000.00 5,36 200,000,000.00 5,72 204,990,509.18 6,09 208,996,267.73 6,46 211,664,765.92 6,82 213,008,806.12 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.04.04 - PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH 144,030,000.00 150,000,000.00 153,742,881.89 156,747,200.80 158,748,574.44 159,756,604.59 Meningkatnya Luasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Perkotaan Persentase luasan permukiman kumuh perkotaan (%) 0,96 0,96 144,030,000.00 0,97 150,000,000.00 0,97 153,742,881.89 0,98 156,747,200.80 0,98 158,748,574.44 0,98 159,756,604.59 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.04.05 - PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) 4,334,467,350.00 1,427,474,506.00 2,204,093,629.16 2,547,164,242.18 2,579,686,847.70 2,596,067,480.63 Meningkatnya Kualitas PSU perumahan yang Sehat, Aman dan Terjangkau Persentase satuan perumahan yang sudah dilengkapi PSU (%) 0,21 0,22 4,334,467,350.00 0,22 1,427,474,506.00 0,23 2,204,093,629.16 0,24 2,547,164,242.18 0,25 2,579,686,847.70 0,25 2,596,067,480.63 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 13,300,730,065.00 17,292,080,983.00 17,723,562,427.83 18,069,901,933.79 18,300,621,367.80 18,416,827,627.98 1.05.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 9,494,911,765.00 14,137,129,683.00 14,489,887,060.64 14,773,036,700.92 14,961,661,225.76 15,056,665,579.01 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 100 10,427,185,343.00 100 10,687,370,164.12 100 10,896,214,098.16 100 11,035,338,724.22 100 11,105,411,505.75 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 100 3,709,944,340.00 100 3,802,516,896.52 100 3,876,822,602.76 100 3,926,322,501.54 100 3,951,254,073.26 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 1.05.02 - PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 1,079,988,600.00 231,687,700.00 237,468,897.97 242,109,322.90 245,200,613.94 246,757,601.85 Meningkatnya Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Persentase Penyelenggaraan Tibumtranmas (Persentase) 0 80 1,079,988,600.00 82 231,687,700.00 84 237,468,897.97 85 242,109,322.90 88 245,200,613.94 90 246,757,601.85 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 1.05.03 - PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA 660,900,000.00 610,600,000.00 625,836,024.54 638,065,605.38 646,212,530.36 650,315,885.10 Meningkatnya Kualitas Layanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Persentase Cakupan Penyebaran Informasi dan Edukasi Rawan Bencana (Persentase) 100 - 100 310,600,000.00 100 318,350,260.76 100 324,571,203.79 100 328,715,381.48 100 330,802,675.91 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 9,494,911,765.00 660,900,000.00 IV - 7 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya penanganan bencana pada saat tanggap darurat Persentase penanganan tanggap bencana darurat (%) 100 100 100 250,000,000.00 100 256,238,136.48 100 261,245,334.66 100 264,580,957.40 100 266,261,007.66 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Meningkatnya penanganan bencana pada saat pasca bencana Persentase Penanganan Pasca Bencana (Persentase) 100 100 100 50,000,000.00 100 51,247,627.30 100 52,249,066.93 100 52,916,191.48 100 53,252,201.53 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 1.05.04 - PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN 2,064,929,700.00 2,312,663,600.00 2,370,370,444.68 2,416,690,304.59 2,447,546,997.74 2,463,088,562.02 Meningkatnya Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran Cakupan Layanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran (Persentase) 80,90 81,10 2,064,929,700.00 81,40 2,312,663,600.00 82,30 2,370,370,444.68 84,20 2,416,690,304.59 87,50 2,447,546,997.74 89,40 2,463,088,562.02 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 29,367,751,969.00 7,567,586,453.00 7,771,417,001.49 7,923,279,739.92 8,024,445,458.68 8,075,399,509.80 1.06.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 5,584,066,269.00 6,662,953,153.00 6,829,210,797.53 6,962,661,705.24 7,051,562,097.38 7,096,338,481.91 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 5,584,066,269.00 100 6,662,953,153.00 100 6,829,210,797.53 100 6,962,661,705.24 100 7,051,562,097.38 100 7,096,338,481.91 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.02 - PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL - 0,000 15,000,000.00 15,293,117.85 15,488,382.86 15,586,731.82 Meningkatnya Pemberdayaan Sosial Masyarakat Persentase PSKS yang melaksanakan pelayanan sosial di dalam panti rehabilitasi sosial (%) 96,07 96,07 96,50 0,000 96,50 15,000,000.00 96,50 15,293,117.85 96,50 15,488,382.86 96,50 15,586,731.82 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.04 - PROGRAM REHABILITASI SOSIAL 23,364,544,700.00 300,000,000.00 307,485,763.78 313,494,401.60 317,497,148.88 319,513,209.19 Meningkatnya Rehabilitasi Sosial Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya (Persentase) 96,21 96,21 23,364,544,700.00 97,00 300,000,000.00 97,89 307,485,763.78 98,21 313,494,401.60 98,82 317,497,148.88 99,10 319,513,209.19 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.05 - PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 32,120,000.00 362,950,000.00 372,006,526.54 379,275,976.87 384,118,633.96 386,557,730.91 Meningkatnya perlindungan dan jaminan sosial Persentase penerima manfaat yang terpenuhi kebutuhan dasar (%) 99,64 99,64 32,120,000.00 99,65 362,950,000.00 99,65 372,006,526.54 99,65 379,275,976.87 99,65 384,118,633.96 99,65 386,557,730.91 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.06 - PROGRAM PENANGANAN BENCANA 193,510,500.00 220,000,000.00 225,489,560.10 229,895,894.50 232,831,242.51 234,309,686.74 Meningkatnya perlindungan sosial korban bencana Persentase Korban Bencana Alam, Sosial dan/atau Non Alam yang Terpenuhi Kebutuhan Dasar Pada Saat dan Setelah Tanggap Darurat Bencana (Persentase) 100 100 193,510,500.00 100 220,000,000.00 100 225,489,560.10 100 229,895,894.50 100 232,831,242.51 100 234,309,686.74 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 660,900,000.00 IV - 8 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Persentase Korban Bencana yang Mendapatkan Layanan Pemulihan Sosial (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase Masyarakat di Daerah Rawan Bencana yang Meningkat Kesiapsiagaannya (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.07 - PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN 193,510,500.00 21,683,300.00 22,224,353.54 22,658,643.86 22,947,953.09 23,093,669.23 Meningkatnya tata kelola taman makam pahkawan Pesentase taman makam pahlawan yang terkelola dengan baik (%) 100 100 193,510,500.00 100 21,683,300.00 100 22,224,353.54 100 22,658,643.86 100 22,947,953.09 100 23,093,669.23 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 2.07 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA 9,156,537,038.00 14,150,838,288.00 14,503,937,730.23 14,787,361,937.32 14,976,169,369.10 15,071,265,846.93 2.07.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 8,731,904,638.00 14,015,839,288.00 14,365,570,161.48 14,646,290,501.58 14,833,296,710.43 14,927,485,967.84 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 8,731,904,638.00 100 14,015,839,288.00 100 14,365,570,161.48 100 14,646,290,501.58 100 14,833,296,710.43 100 14,927,485,967.84 Dinas/Badan yang menangani Bidang Tenaga Kerja 2.07.02 - PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA - 5,000,000.00 5,124,762.73 5,224,906.69 5,291,619.15 5,325,220.15 Tersedianya Tenaga Kerja yang Terintegrasi dengan Perencanaan Perangkat Daerah (RENSTRA) Persentase Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja yang Terintegrasi dengan Perencanaan Perangkat Daerah (RENSTRA) (%) 100 100 - 100 5,000,000.00 100 5,124,762.73 100 5,224,906.69 100 5,291,619.15 100 5,325,220.15 Dinas/Badan yang menangani Bidang Tenaga Kerja 2.07.03 - PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA 331,938,500.00 105,000,000.00 107,620,017.32 109,723,040.56 111,124,002.11 111,829,623.22 Meningkatnya Angkatan Kerja yang Memperoleh Pelatihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Persentase Angkatan Kerja yang memperoleh Pelatihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja (%) 50 50 331,938,500.00 50 105,000,000.00 100 107,620,017.32 100 109,723,040.56 100 111,124,002.11 100 111,829,623.22 Dinas/Badan yang menangani Bidang Tenaga Kerja 2.07.04 - PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA 65,939,900.00 9,999,000.00 10,248,500.51 10,448,768.41 10,582,179.97 10,649,375.26 Meningkatnya Penempatan Tenaga Kerja Persentase Penempatan Tenaga Kerja (%) 100 100 65,939,900.00 100 9,999,000.00 100 10,248,500.51 100 10,448,768.41 100 10,582,179.97 100 10,649,375.26 Dinas/Badan yang menangani Bidang Tenaga Kerja 2.07.05 - PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL 26,754,000.00 15,000,000.00 15,374,288.19 15,674,720.08 15,874,857.44 15,975,660.46 Persentase Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan Persentase hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan (%) 98,59 98,59 26,754,000.00 98,59 15,000,000.00 98,7 15,374,288.19 98,7 15,674,720.08 98,7 15,874,857.44 98,7 15,975,660.46 Dinas/Badan yang menangani Bidang Tenaga Kerja 2.08 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 755,462,000.00 503,814,000.00 516,385,441.97 526,476,228.15 533,198,361.89 536,584,093.24 2.08.02 - PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 7,450,000.00 3,824,000.00 3,919,418.54 3,996,008.64 4,047,030.32 4,072,728.37 IV - 9 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Tersedianya Data Perangkat Daerah yang Menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gende Persentase Perangkat Daerah (PD) yang menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gender (%) 100 100 7,450,000.00 100 3,824,000.00 100 3,919,418.54 100 3,996,008.64 100 4,047,030.32 100 4,072,728.37 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08.03 - PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN 182,340,000.00 204,215,000.00 209,310,684.17 213,400,864.07 216,125,600.86 217,497,966.71 Menurunnya kekerasan terhadap perempuan Persentase Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif (%) 100 100 182,340,000.00 100 204,215,000.00 100 209,310,684.17 100 213,400,864.07 100 216,125,600.86 100 217,497,966.71 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08.04 - PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA 303,052,000.00 32,671,000.00 33,486,224.63 34,140,585.32 34,576,497.84 34,796,053.52 Meningkatnya kualitas keluarga dalam mendukung kesetaraan gender, pemenuhan hak, serta perlindungan perempuan dan anak Persentase Lembaga Penyedia Layanan Bagi Keluarga Yang Mendapatkan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (%) 100 100 303,052,000.00 100 32,671,000.00 100 33,486,224.63 100 34,140,585.32 100 34,576,497.84 100 34,796,053.52 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08.05 - PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK - 1,174,000.00 1,203,294.27 1,226,808.09 1,242,472.18 1,250,361.70 Meningkatnya pemanfaatan data gender dan anak) Tingkat Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Perencanaan, Evaluasi dan/atau Penyusunan (Persentase) 100 100 - 100 1,174,000.00 100 1,203,294.27 100 1,226,808.09 100 1,242,472.18 100 1,250,361.70 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08.06 - PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) 24,300,000.00 112,630,000.00 115,440,405.25 117,696,248.17 119,199,012.93 119,955,909.17 Terjaminnya pemenuhan hak anak semua anak secara komprehensif Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) (Indeks) 100 100 24,300,000.00 100 112,630,000.00 100 115,440,405.25 100 117,696,248.17 100 119,199,012.93 100 119,955,909.17 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08.07 - PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK 238,320,000.00 149,300,000.00 153,025,415.11 156,015,713.86 158,007,747.76 159,011,073.77 Meningkatnya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perkawinan dan perlakuan salah lainnya terhadap anak Indeks Perlindungan Anak (IPA) (Indeks) 100 100 238,320,000.00 100 149,300,000.00 100 153,025,415.11 100 156,015,713.86 100 158,007,747.76 100 159,011,073.77 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Persentase Anak Memerlukan Perlindungan Khusus yang Mendapatkan Layanan Komprehensif (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.09 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN 3,310,520,600.00 2,611,657,700.00 4,179,825,208.69 4,611,503,968.46 4,670,384,397.89 4,700,040,653.46 2.09.02 - PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN dan KEMANDIRIAN PANGAN - 300,000,000.00 307,485,763.77 313,494,401.60 317,497,148.88 319,513,209.19 Meningkatnya persentase lumbung aktif Persentase Lumbung Pangan Aktif (%) 90 90 - 90 300,000,000.00 91 307,485,763.77 92 313,494,401.60 93 317,497,148.88 94 319,513,209.19 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan IV - 10 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 2.09.03 - PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT 3,286,001,600.00 2,302,273,200.00 2,359,720,777.75 2,405,832,530.49 2,436,550,589.83 2,452,022,328.52 Meningktanya Diversifikasi Pangan Masyarakat Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) ((%)) 8,14 8,05 3,286,001,600.00 8,00 2,302,273,200.00 7,95 2,359,720,777.75 7,90 2,405,832,530.49 7,85 2,436,550,589.83 7,80 2,452,022,328.52 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan 2.09.04 - PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN 20,492,000.00 2,567,500.00 855,631,565.66 1,172,351,624.90 1,187,320,400.29 1,194,859,710.60 Menurunnya Jumlah Wilayah yang mengalami Rentan Rawan Pangan Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan (%) 4,21 4,00 20,492,000.00 3,50 2,567,500.00 3,00 855,631,565.66 2,50 1,172,351,624.90 2,00 1,187,320,400.29 1,50 1,194,859,710.60 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan 2.09.05 - PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN 4,027,000.00 6,817,000.00 656,987,101.51 719,825,411.47 729,016,258.89 733,645,405.15 Meningkatnya Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan (Persentase) 100 100 4,027,000.00 100 6,817,000.00 100 656,987,101.51 100 719,825,411.47 100 729,016,258.89 100 733,645,405.15 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan 2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN 62,180,200.00 361,000,000.00 370,007,869.08 377,238,263.26 382,054,902.49 384,480,895.05 2.10.04 - PROGRAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GARAPAN 7,000,200.00 9,600,000.00 9,839,544.44 10,031,820.85 10,159,908.77 10,224,422.69 Meningkatnya Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Persentase Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan (%) 100 100 7,000,200.00 100 9,600,000.00 100 9,839,544.44 100 10,031,820.85 100 10,159,908.77 100 10,224,422.69 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanahan 2.10.05 - PROGRAM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAN SANTUNAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN - 305,100,000.00 312,713,021.76 318,823,806.43 322,894,600.41 324,944,933.74 Terlaksananya Penyelesaian Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan Persentase Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan (%) 100 100 100 305,100,000.00 100 312,713,021.76 100 318,823,806.43 100 322,894,600.41 100 324,944,933.74 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanahan Persentase Penyelesaian Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanahan 2.10.09 - PROGRAM PENGELOLAAN IZIN MEMBUKA TANAH 55,180,000.00 46,300,000.00 47,455,302.88 48,382,635.98 49,000,393.31 49,311,538.62 Meningkatnya Pengelolaan Izin Membuka Tanah Persentase Penyelesaian Sertifikat Tanah Milik Pemerintah Daerah (%) 1 100 55,180,000.00 1 46,300,000.00 1 47,455,302.88 1 48,382,635.98 1 49,000,393.31 1 49,311,538.62 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanahan 2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 10,132,443,412.00 9,668,864,163.00 9,925,126,940.05 10,119,075,734.20 10,248,277,731.79 10,313,352,791.52 2.11.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 4,477,233,391.00 5,545,609,163.00 5,683,986,230.31 5,795,058,086.83 5,869,050,326.88 5,906,317,935.22 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 4,477,233,391.00 100 5,545,609,163.00 100 5,683,986,230.31 100 5,795,058,086.83 100 5,869,050,326.88 100 5,906,317,935.22 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.02 - PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP 19,717,500.00 20,000,000.00 20,499,050.92 20,899,626.77 21,166,476.59 21,300,880.62 - IV - 11 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Terwujudnya Perencanaan Lingkungan Hidup yang Terintegrasi, Partisipatif, dan Berbasis Data Persentase dokumen perencanaan Lingkungan Hidup yg disusun (%) 0 60 19,717,500.00 100 20,000,000.00 100 20,499,050.92 100 20,899,626.77 100 21,166,476.59 100 21,300,880.62 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.03 - PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP 230,754,021.00 120,000,000.00 122,994,305.51 125,397,760.64 126,998,859.55 127,805,283.67 Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Persentase pemenuhan baku mutu lingkungan pada media air, udara dan air laut (%) 70,50 70,50 230,754,021.00 70,50 120,000,000.00 71,10 122,994,305.51 71,55 125,397,760.64 72,13 126,998,859.55 72,13 127,805,283.67 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.04 - PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) 363,793,600.00 344,601,100.00 353,199,774.77 360,101,718.78 364,699,555.84 367,015,344.50 Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota Persentase RTH (Persentase) 20,07 20,07 363,793,600.00 20,07 344,601,100.00 20,07 353,199,774.77 20,07 360,101,718.78 20,07 364,699,555.84 20,07 367,015,344.50 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.05 - PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) 40,000,000.00 30,000,000.00 30,748,576.38 31,349,440.16 31,749,714.89 31,951,320.92 Meningkatnya Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Persentase Limbah B3 yang Terkelola (Persentase) 56 56 40,000,000.00 56,67 30,000,000.00 57,35 30,748,576.38 58,04 31,349,440.16 59,24 31,749,714.89 60,44 31,951,320.92 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.06 - PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) 5,750,000.00 5,000,000.00 5,124,762.73 5,224,906.69 5,291,619.15 5,325,220.15 Meningkatnya Kepatuhan Usaha dan/atau Kegiatan Terhadap Persetuuan Lingkungan yang diterbitkan Persentase tingkat ketaatan pemarakarsa Usaha Terhadap Izin Lingkungan dan Izin PPLH (%) 26 27 5,750,000.00 30 5,000,000.00 35 5,124,762.73 40 5,224,906.69 45 5,291,619.15 50 5,325,220.15 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.08 - PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT - 0,000 10,000,000.00 10,195,411.90 10,325,588.57 10,391,154.55 Meningkatnya Kapasitas SDM bidang Lingkungan Hidup Cakupan Lembaga atau Kelompok Masyarakat yang ditingkatkan Kapasitasnya dalam PPLH (%) 0 0 - 20 0,000 20 10,000,000.00 20 10,195,411.90 20 10,325,588.57 20 10,391,154.55 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.09 - PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT - 0,000 5,000,000.00 5,097,705.95 5,162,794.29 5,195,577.27 Meningkatnya Kinerja Pemangku Kepentingan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Persentase) 0 0 - 100 0,000 100 5,000,000.00 100 5,097,705.95 100 5,162,794.29 100 5,195,577.27 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.10 - PROGRAM PENANGANAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP 4,395,200.00 5,000,000.00 5,124,762.73 5,224,906.69 5,291,619.15 5,325,220.15 IV - 12 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya Penyelesaian Pengaduan Permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup tingkat Kabupaten/Kota yang ditindaklanjuti/dikelola Persentase Penyelesaian Pengaduan Permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup (%) 100 100 4,395,200.00 100 5,000,000.00 100 5,124,762.73 100 5,224,906.69 100 5,291,619.15 100 5,325,220.15 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.11 - PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN 4,990,799,700.00 3,598,653,900.00 3,688,449,476.70 3,760,526,169.79 3,808,541,176.88 3,832,724,854.47 Meningkatnya Tata Kelola Persampahan Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah ((%)) 19,69 19,69 4,990,799,700.00 23,69 3,598,653,900.00 27,69 3,688,449,476.70 31,69 3,760,526,169.79 35,69 3,808,541,176.88 39,69 3,832,724,854.47 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 4,063,991,592.00 4,844,481,962.00 6,135,364,120.63 6,505,256,438.39 6,588,316,606.01 6,630,151,449.66 2.12.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 3,841,931,692.00 4,697,481,962.00 4,814,696,096.39 4,908,780,988.98 4,971,457,099.53 5,003,025,122.59 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 3,841,931,692.00 100 4,697,481,962.00 100 4,814,696,096.39 100 4,908,780,988.98 100 4,971,457,099.53 100 5,003,025,122.59 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.12.02 - PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK 166,727,800.00 123,100,000.00 656,171,658.40 708,994,033.64 718,046,584.27 722,606,074.71 Meningkatnya Kualitas Layanan Pendaftaran Penduduk Persentase kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) (%) 7,97 0 8 123,100,000.00 8,50 656,171,658.40 9 708,994,033.64 9,50 718,046,584.27 10 722,606,074.71 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Kepemilikan Kartu Identitas Anak (Persentase) 67,56 0 70 70,20 70,40 70,60 70,80 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.12.03 - PROGRAM PENCATATAN SIPIL - 6,400,000.00 306,559,696.29 522,550,237.65 529,222,243.71 532,582,727.29 Meningkatnya Kualitas Layanan Pencatatan Sipil Persentase Akta Kelahiran yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 0 100 6,400,000.00 100 306,559,696.29 100 522,550,237.65 100 529,222,243.71 100 532,582,727.29 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Kematian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 0 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Perceraian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 0 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Perkawinan yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 0 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 166,727,800.00 - IV - 13 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 2.12.04 - PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 55,332,100.00 10,000,000.00 350,249,525.46 357,093,818.08 361,653,249.78 363,949,694.84 Meningkatnya Pemanfaatan Informasi Kependudukan Persentase Informasi Kependudukan yang DImanfaatkan (Persentase) 90 0 55,332,100.00 91 10,000,000.00 92 350,249,525.46 93 357,093,818.08 94 361,653,249.78 95 363,949,694.84 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.12.05 - PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN - 7,500,000.00 7,687,144.09 7,837,360.04 7,937,428.72 7,987,830.23 Meningkatnya Kualitas Profil Kependudukan Jumlah Dokumen Pemenuhan Profil Kependudukan Tepat Waktu (Dokumen) 1 1 - 1 7,500,000.00 1 7,687,144.09 1 7,837,360.04 1 7,937,428.72 1 7,987,830.23 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 5,479,466,425.00 6,712,175,816.00 6,897,161,691.29 7,031,940,440.34 7,121,725,394.59 7,166,947,305.77 2.13.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 2,864,389,505.00 3,800,894,696.00 3,895,736,695.45 3,971,864,027.52 4,022,577,430.60 4,048,120,207.00 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 - 100 3,800,894,696.00 100 3,895,736,695.45 100 3,971,864,027.52 100 4,022,577,430.60 100 4,048,120,207.00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.13.02 - PROGRAM PENATAAN DESA - 0,000 7,500,000.00 7,646,558.93 7,744,191.44 7,793,365.90 Meningkatnya Kualitas Penataan Desa Persentase Penyelesaian Kegiatan Penataan Desa (%) 0 0 - 100 0,000 100 7,500,000.00 100 7,646,558.93 100 7,744,191.44 100 7,793,365.90 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.13.03 - PROGRAM PENINGKATAN KERJA SAMA DESA - 0,000 10,000,000.00 10,195,411.90 10,325,588.57 10,391,154.55 Meningkatnya Kerja sama Desa Persentase Penyelesaian Kegiatan Kerja sama Desa (%) 0 0 - 100 0,000 100 10,000,000.00 100 10,195,411.90 100 10,325,588.57 100 10,391,154.55 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.13.04 - PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA 2,296,608,320.00 2,272,001,120.00 2,328,693,332.28 2,374,198,771.81 2,404,512,926.19 2,419,781,230.42 Meningkatnya Kualitas Administrasi Pemerintahan Desa Persentase Penyelesaian Kegiatan Fasilitasi Tata Kelola Desa (%) 100 100 2,296,608,320.00 100 2,272,001,120.00 100 2,328,693,332.28 100 2,374,198,771.81 100 2,404,512,926.19 100 2,419,781,230.42 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Persentase BUM desa yang dibina (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa IV - 14 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Jumlah Desa yang menerapkan sistem informasi desa berbasis Prodeskel/Epdeskel dalam perencanaan dan Pelaporan (Desa) 167 190 190 190 190 190 190 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.13.05 - PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT 318,468,600.00 639,280,000.00 655,231,663.56 668,035,670.18 676,565,257.79 680,861,347.90 Meningkatnya Kualitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Persentase Desa yang difasilitasi Pembinaan Teknologi Tepat Gunanya (%) 100 100 100 639,280,000.00 100 655,231,663.56 100 668,035,670.18 100 676,565,257.79 100 680,861,347.90 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang difasilitasi dan ditingkatkan kapasitasnya (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.14 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 7,948,407,020.00 7,577,510,800.00 7,766,588,986.22 7,918,357,379.48 8,019,460,248.74 8,070,382,644.51 2.14.02 - PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK 114,000,000.00 114,000,000.00 116,844,590.24 119,127,872.62 120,648,916.57 121,415,019.49 Tersedianya Informasi dan Data Mikro Keluarga di setiap Desa/Kelurahan Cakupan Penyediaan Informasi dan Data Mikro Keluarga yang disediakan (%) 100 100 114,000,000.00 100 114,000,000.00 100 116,844,590.24 100 119,127,872.62 100 120,648,916.57 100 121,415,019.49 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana 2.14.03 - PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) 5,645,669,020.00 5,357,710,800.00 5,491,399,324.78 5,598,707,803.92 5,670,193,011.78 5,706,197,905.34 Terlaksananya Peningkatan Kesejahteraan Keluarga terutama Melalui Peningkatan Status Kesehatan Ibu dan Anak Persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) (%) 100 100 5,645,669,020.00 100 5,357,710,800.00 100 5,491,399,324.78 100 5,598,707,803.92 100 5,670,193,011.78 100 5,706,197,905.34 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana 2.14.04 - PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) 2,188,738,000.00 2,105,800,000.00 2,158,345,071.20 2,200,521,702.94 2,228,618,320.39 2,242,769,719.68 Terlaksananya Pelayanan Pemberdayaan Peningkatan Keluarga Sejahtera Persentase Pelayanan Pemberdayaan Peningkatan Keluarga Sejahtera (%) 100 100 2,188,738,000.00 100 2,105,800,000.00 100 2,158,345,071.20 100 2,200,521,702.94 100 2,228,618,320.39 100 2,242,769,719.68 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN 5,801,582,221.00 6,218,416,355.00 7,083,581,674.67 7,322,003,292.08 7,415,491,815.79 7,462,579,100.64 2.15.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 5,166,123,051.00 6,008,494,355.00 6,158,421,586.32 6,278,764,474.40 6,358,932,755.95 6,399,311,045.81 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 5,166,123,051.00 100 6,008,494,355.00 100 6,158,421,586.32 100 6,278,764,474.40 100 6,358,932,755.95 100 6,399,311,045.81 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perhubungan 318,468,600.00 IV - 15 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 2.15.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) 625,569,170.00 143,205,500.00 856,778,841.82 973,521,320.20 985,951,398.06 992,212,044.76 Meningkatnya Kelaikan Teknis Kendaraan Bermotor Jumlah Kendaraan Bermotor yang Laik Jalan (Unit) 3.621 3.660 3.175 57,147,100.00 3.807 258,573,065.64 3.891 263,625,891.12 3.983 266,991,909.18 4.075 268,687,268.63 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perhubungan Meningkatnya pemenuhan kebutuhan perlengkapan jalan Kabupaten/Kota Persentase Perlengkapan Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal Pada Jalan Kabupaten/Kota (Persentase) 14,92 46,12 49,23 86,058,400.00 52,16 598,205,776.18 55,28 709,895,429.08 58,44 718,959,488.88 61,00 723,524,776.13 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perhubungan 2.15.03 - PROGRAM PENGELOLAAN PELAYARAN 9,890,000.00 66,716,500.00 68,381,246.53 69,717,497.48 70,607,661.78 71,056,010.07 Meningkatnya konektivitas wilayah Kabupaten/Kota Rasio konektivitas kabupaten/kota (%) 95,53 97,02 9,890,000.00 98,51 66,716,500.00 100 68,381,246.53 100 69,717,497.48 100 70,607,661.78 100 71,056,010.07 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perhubungan 2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 8,904,735,177.00 9,013,541,833.00 9,238,452,649.52 9,418,983,010.69 9,539,246,111.02 9,599,818,924.00 2.16.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 4,068,446,377.00 4,665,483,633.00 4,781,899,327.61 4,875,343,332.30 4,937,592,505.44 4,968,945,493.29 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 4,068,446,377.00 100 4,665,483,633.00 100 4,781,899,327.61 100 4,875,343,332.30 100 4,937,592,505.44 100 4,968,945,493.29 Dinas/Badan yang menangani Bidang Komunikasi Dan Informatika 2.16.02 - PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK 2,793,478,200.00 2,159,799,800.00 2,213,692,303.69 2,256,950,486.23 2,285,767,595.52 2,300,281,884.33 Meningkatnya Jangkauan dan Kualitas Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Persentase Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang difasilitasi untuk peningkatan kapasitas SDM oleh Dinas Kominfo Provinsi (misal mengikuti Festival KIM, Bimtek, pelatihan) (%) 100 100 2,793,478,200.00 100 2,159,799,800.00 100 2,213,692,303.69 100 2,256,950,486.23 100 2,285,767,595.52 100 2,300,281,884.33 Dinas/Badan yang menangani Bidang Komunikasi Dan Informatika 2.16.03 - PROGRAM PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA 2,042,810,600.00 2,188,258,400.00 2,242,861,018.22 2,286,689,192.16 2,315,886,010.06 2,330,591,546.38 Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Aplikasi Informasi Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi (%) 66,67 67 2,042,810,600.00 67 2,188,258,400.00 69 2,242,861,018.22 72 2,286,689,192.16 75 2,315,886,010.06 75 2,330,591,546.38 Dinas/Badan yang menangani Bidang Komunikasi Dan Informatika 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 7,978,932,464.00 8,765,683,163.00 9,724,409,274.67 9,974,435,806.73 10,101,791,018.31 10,165,935,908.89 2.17.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 7,238,161,614.00 8,637,667,463.00 8,853,199,257.04 9,026,201,308.36 9,141,449,308.32 9,199,496,169.95 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 7,238,161,614.00 100 8,637,667,463.00 100 8,853,199,257.04 100 9,026,201,308.36 100 9,141,449,308.32 100 9,199,496,169.95 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.02 - PROGRAM PELAYANAN IZIN USAHA SIMPAN PINJAM 486,495,000.00 14,999,600.00 425,373,878.21 433,686,190.10 439,223,565.61 442,012,570.80 625,569,170.00 IV - 16 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Tersedianya Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam Persentase Koperasi yang Memiliki Izin Usaha Simpan Pinjam (Persentase) 100 100 486,495,000.00 100 14,999,600.00 100 425,373,878.21 100 433,686,190.10 100 439,223,565.61 100 442,012,570.80 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.03 - PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI 54,211,000.00 35,000,000.00 35,873,339.11 36,574,346.86 37,041,334.04 37,276,541.07 Terselenggaranya Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Persentase Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi (Persentase) 100 100 54,211,000.00 100 35,000,000.00 100 35,873,339.11 100 36,574,346.86 100 37,041,334.04 100 37,276,541.07 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.04 - PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI 9,963,400.00 31,484,500.00 32,270,118.43 32,900,714.96 33,320,796.61 33,532,378.78 Terselenggaranya Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Persentase Koperasi Aktif (Persentase) 100 100 9,963,400.00 100 31,484,500.00 100 32,270,118.43 100 32,900,714.96 100 33,320,796.61 100 33,532,378.78 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.05 - PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN - 0,000 10,000,000.00 10,195,411.90 10,325,588.57 10,391,154.55 Meningkatnya Kualitas SDM Perkoperasian Persentase Koperasi yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan (Persentase) 100 100 - 100 0,000 100 10,000,000.00 100 10,195,411.90 100 10,325,588.57 100 10,391,154.55 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.06 - PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI - 18,936,600.00 19,409,116.38 19,788,393.62 20,041,055.03 20,168,312.79 Meningkatnya Produktivitas Koperasi Persentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas (Persentase) 90 100 - 100 18,936,600.00 100 19,409,116.38 100 19,788,393.62 100 20,041,055.03 100 20,168,312.79 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.07 - PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) 101,387,750.00 27,595,000.00 338,283,565.50 404,894,029.03 410,063,781.56 412,667,626.40 Meningkatnya Kapasitas UMKM yang Tangguh dan Mandiri Persentase Pertumbuhan UMKM Wirausaha Baru (%) 90 100 101,387,750.00 100 27,595,000.00 100 338,283,565.50 100 404,894,029.03 100 410,063,781.56 100 412,667,626.40 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.08 - PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM 88,713,700.00 0,000 10,000,000.00 10,195,411.90 10,325,588.57 10,391,154.55 Meningkatkan Daya Saing UMKM Persentase UMKM Menjalin Kemitraan dan Ekspor (%) 95 100 88,713,700.00 100 0,000 100 10,000,000.00 100 10,195,411.90 100 10,325,588.57 100 10,391,154.55 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL 3,720,703,674.00 4,601,293,269.00 4,716,107,250.60 4,808,265,599.80 4,869,658,313.59 4,900,579,929.29 2.18.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 3,567,219,674.00 4,505,065,269.00 4,617,478,117.01 4,707,709,135.54 4,767,817,928.12 4,798,092,872.31 IV - 17 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 3,567,219,674.00 100 4,505,065,269.00 100 4,617,478,117.01 100 4,707,709,135.54 100 4,767,817,928.12 100 4,798,092,872.31 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.18.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL 48,206,000.00 28,000,000.00 28,698,671.28 29,259,477.48 29,633,067.23 29,821,232.86 Meningkatnya Pengembangan Iklim Penanaman Modal Nilai Realisasi Penanaman Modal (triliun rupiah) 249.527.745.0 59 257.245.097.9 99 48,206,000.00 29.154.444.39 9 28,000,000.00 32.069.888.83 9 28,698,671.28 352.276.877.7 23 29,259,477.48 38.804.565.49 5 29,633,067.23 42.685.022.04 5 29,821,232.86 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.18.03 - PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL 14,456,000.00 19,000,000.00 19,474,098.37 19,854,645.43 20,108,152.76 20,235,836.58 Meningkatnya Promosi Penanaman Modal Persentase Peningkatan Investor yang Berinvestasi (Persentase) 100 100 14,456,000.00 75 19,000,000.00 75 19,474,098.37 80 19,854,645.43 85 20,108,152.76 90 20,235,836.58 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.18.04 - PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL 21,732,000.00 14,728,000.00 15,095,501.10 15,390,485.16 15,586,993.36 15,685,968.48 Meningkatnya Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang diterbitkan Persentase Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan (Persentase) 100 100 21,732,000.00 75 14,728,000.00 80 15,095,501.10 85 15,390,485.16 90 15,586,993.36 95 15,685,968.48 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.18.05 - PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL 69,090,000.00 33,000,000.00 33,823,434.02 34,484,384.18 34,924,686.38 35,146,453.01 Meningkatnya Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Persentase Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha (Persentase) 100 100 69,090,000.00 80 33,000,000.00 82 33,823,434.02 85 34,484,384.18 87 34,924,686.38 89 35,146,453.01 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.18.06 - PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL - 1,500,000.00 1,537,428.82 1,567,472.01 1,587,485.74 1,597,566.05 Meningkatnya Ketersediaan Data dan Informasi Pendukung Penanaman Modal yang Akurat Persentase Pemanfaatan Data dan Informasi Penanaman Modal (Persentase) 100 100 - 100 1,500,000.00 100 1,537,428.82 100 1,567,472.01 100 1,587,485.74 100 1,597,566.05 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.19 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 7,690,222,439.00 14,833,620,631.00 5,331,757,231.00 5,735,946,113.61 5,809,183,602.43 5,846,071,065.84 2.19.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 4,007,529,660.00 4,827,620,631.00 4,948,082,056.49 5,044,773,469.51 5,109,185,954.09 5,141,628,535.15 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 4,007,529,660.00 100 4,827,620,631.00 100 4,948,082,056.49 100 5,044,773,469.51 100 5,109,185,954.09 100 5,141,628,535.15 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepemudaan Dan Olahraga 2.19.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN 31,847,000.00 2,000,000.00 182,049,905.09 485,607,376.93 491,807,690.55 494,930,597.22 Meningkatnya Daya Saing Kepemudaan Rasio Wirausaha Pemuda (Persentase) 100 100 31,847,000.00 100 2,000,000.00 100 182,049,905.09 100 485,607,376.93 100 491,807,690.55 100 494,930,597.22 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepemudaan Dan Olahraga 2.19.03 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN 3,525,345,779.00 10,003,000,000.00 200,600,316.87 204,520,285.83 207,131,633.96 208,446,889.44 Meningkatnya Pembudayaan dan Prestasi Olahraga Persentase Atlet yang Masuk Pelatnas (Persentase) 100 100 3,525,345,779.00 100 10,003,000,000.00 100 200,600,316.87 100 204,520,285.83 100 207,131,633.96 100 208,446,889.44 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepemudaan Dan Olahraga IV - 18 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 2.19.04 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN 125,500,000.00 1,000,000.00 1,024,952.55 1,044,981.34 1,058,323.83 1,065,044.03 Meningkatnya Kualitas Kepramukaan Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Kepramukaan (Persentase) 100 100 125,500,000.00 100 1,000,000.00 100 1,024,952.55 100 1,044,981.34 100 1,058,323.83 100 1,065,044.03 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepemudaan Dan Olahraga 2.20 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK 47,126,100.00 20,979,300.00 21,502,786.95 21,922,977.00 22,202,893.12 22,343,878.23 2.20.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL 47,126,100.00 20,979,300.00 21,502,786.95 21,922,977.00 22,202,893.12 22,343,878.23 Tercapainya Kolaborasi dan Standarisasi dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) Persentase OPD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah (%) 100 100 47,126,100.00 100 20,979,300.00 100 21,502,786.95 100 21,922,977.00 100 22,202,893.12 100 22,343,878.23 Dinas/Badan yang menangani Bidang Statistik 2.21 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN 47,126,100.00 24,903,800.00 25,525,213.21 26,024,006.26 26,356,284.99 26,523,643.53 2.21.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI 47,126,100.00 24,903,800.00 25,525,213.21 26,024,006.26 26,356,284.99 26,523,643.53 Meningkatnya Keamanan Siber dan Sandi Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat Kesiapan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah (Angka) 42,32 45 47,126,100.00 45 24,903,800.00 45 25,525,213.21 45 26,024,006.26 45 26,356,284.99 45 26,523,643.53 Dinas/Badan yang menangani Bidang Persandian 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN 394,991,500.00 460,000,000.00 471,478,171.12 480,691,415.78 486,828,961.62 489,920,254.09 2.22.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN 217,464,500.00 180,000,000.00 184,491,458.25 188,096,640.96 190,498,289.32 191,707,925.51 Meningkatnya Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Kebudayaan Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengembangan Kebudayaan (Persentase) 100 100 217,464,500.00 100 180,000,000.00 100 184,491,458.25 100 188,096,640.96 100 190,498,289.32 100 191,707,925.51 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.22.03 - PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL 30,000,000.00 60,000,000.00 61,497,152.76 62,698,880.32 63,499,429.78 63,902,641.84 Meningkatnya Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Kesenian Tradisional Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan (Persentase) 100 100 30,000,000.00 100 60,000,000.00 100 61,497,152.76 100 62,698,880.32 100 63,499,429.78 100 63,902,641.84 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.22.04 - PROGRAM PEMBINAAN SEJARAH 21,580,000.00 30,000,000.00 30,748,576.38 31,349,440.16 31,749,714.89 31,951,320.92 Meningkatnya Akses Masyarakat terhadap Informasi Sejarah Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Tinjauan Sejarah Lokal (Persentase) 100 100 21,580,000.00 100 30,000,000.00 100 30,748,576.38 100 31,349,440.16 100 31,749,714.89 100 31,951,320.92 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.22.05 - PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA 125,947,000.00 190,000,000.00 194,740,983.73 198,546,454.34 201,081,527.63 202,358,365.82 Meningkatnya Cagar Budaya dan Warisan Budaya yang dilestarikan Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang dilestarikan (%) 100 100 100 190,000,000.00 100 194,740,983.73 100 198,546,454.34 100 201,081,527.63 100 202,358,365.82 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Ditetapkan (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN 62,017,900.00 1,506,548,220.00 1,544,140,433.64 1,457,277,571.00 1,434,014,873.19 1,473,760,461.79 125,947,000.00 IV - 19 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 2.23.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA - 1,009,348,220.00 1,034,534,027.80 937,712,849.41 907,816,265.11 944,220,569.76 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 - 100 1,009,348,220.00 100 1,034,534,027.80 100 937,712,849.41 100 907,816,265.11 100 944,220,569.76 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perpustakaan 2.23.02 - PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN 62,017,900.00 486,200,000.00 498,331,927.83 508,069,926.86 514,557,045.95 517,824,407.69 Meningkatkan Layanan Perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat (Nilai) 100 100 62,017,900.00 100 486,200,000.00 100 498,331,927.83 100 508,069,926.86 100 514,557,045.95 100 517,824,407.69 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perpustakaan 2.23.03 - PROGRAM PELESTARIAN KOLEKSI NASIONAL DAN NASKAH KUNO - 11,000,000.00 11,274,478.01 11,494,794.73 11,641,562.13 11,715,484.34 Meningkatnya Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno Persentase Koleksi Nasional dan Naskah Kuno yang Dimiliki (Persentase) 50 50 - 50 11,000,000.00 50 11,274,478.01 50 11,494,794.73 50 11,641,562.13 50 11,715,484.34 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perpustakaan 2.24 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN 21,765,200.00 261,000,000.00 267,512,614.49 272,740,129.39 276,222,519.53 277,976,491.99 2.24.02 - PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP 21,765,200.00 222,000,000.00 227,539,465.19 231,985,857.18 234,947,890.17 236,439,774.80 Meningkatnya Tata Kelola Arsip Dinamis dan Statis Tingkat Ketersediaan Arsip (Persentase) 100 100 100 222,000,000.00 100 227,539,465.19 100 231,985,857.18 100 234,947,890.17 100 236,439,774.80 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kearsipan 2.24.03 - PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP - 17,000,000.00 17,424,193.28 17,764,682.76 17,991,505.10 18,105,748.52 Meningkatnya Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Sesuai NSPK Persentase Cakupan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (Persentase) 100 100 - 100 17,000,000.00 100 17,424,193.28 100 17,764,682.76 100 17,991,505.10 100 18,105,748.52 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kearsipan 2.24.04 - PROGRAM PERIZINAN PENGGUNAAN ARSIP - 22,000,000.00 22,548,956.02 22,989,589.45 23,283,124.26 23,430,968.67 Meningkatnya Akses Masyarakat terhadap Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup Persentase Akses Masyarakat terhadap Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup (Persentase) 100 100 - 100 22,000,000.00 100 22,548,956.02 100 22,989,589.45 100 23,283,124.26 100 23,430,968.67 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kearsipan 3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN 5,426,824,999.00 5,993,818,311.00 7,643,379,337.66 8,022,740,067.73 8,125,175,712.06 8,176,769,385.51 3.25.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 4,050,716,999.00 4,991,015,011.00 5,115,553,542.26 5,215,517,547.45 5,282,110,120.07 5,315,650,744.21 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 4,050,716,999.00 100 4,991,015,011.00 100 5,115,553,542.26 100 5,215,517,547.45 100 5,282,110,120.07 100 5,315,650,744.21 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kelautan Dan Perikanan 3.25.03 - PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP 1,193,501,300.00 554,560,000.00 1,368,397,683.87 1,595,137,803.40 1,615,504,781.17 1,625,762,999.47 Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap Produksi Perikanan Tangkap (Ton) 55.930,10 55.930,10 1,193,501,300.00 56.489 554,560,000.00 57.053 1,368,397,683.87 57.623 1,595,137,803.40 58.199 1,615,504,781.17 58.780 1,625,762,999.47 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kelautan Dan Perikanan 3.25.04 - PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA 126,764,200.00 253,000,000.00 959,312,994.12 1,008,059,111.88 1,020,930,173.86 1,027,412,930.65 IV - 20 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya Produksi Perikanan Budidaya (Ton) 519.186,77 528.596 126,764,200.00 528.596 253,000,000.00 531.116 959,312,994.12 533.564 1,008,059,111.88 536.098 1,020,930,173.86 538.632 1,027,412,930.65 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kelautan Dan Perikanan 3.25.05 - PROGRAM PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN 11,500,000.00 85,370,000.00 87,500,198.85 89,210,056.88 90,349,105.33 90,922,808.89 Meningkatnya Kelestarian Potensi Perairan Daerah Kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan (%) 20 25 11,500,000.00 30 85,370,000.00 40 87,500,198.85 50 89,210,056.88 50 90,349,105.33 60 90,922,808.89 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kelautan Dan Perikanan 3.25.06 - PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN 44,342,500.00 109,873,300.00 112,614,918.56 114,815,548.12 116,281,531.63 117,019,902.29 Meningkatnya Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Angka Konsumsi Ikan (Kg/KAP/TH) 66,76 66,80 44,342,500.00 66,84 109,873,300.00 66,88 112,614,918.56 67,02 114,815,548.12 67,06 116,281,531.63 67,10 117,019,902.29 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kelautan Dan Perikanan 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA 8,049,658,300.00 502,000,000.00 2,087,526,178.05 2,818,318,924.33 2,854,303,676.73 2,872,428,086.23 3.26.02 - PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA 7,739,890,000.00 500,000,000.00 1,512,476,272.96 1,842,031,859.62 1,865,551,220.68 1,877,397,197.19 Meningkatnya Daya Tarik Destinasi Pariwisata Persentase Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan (Persentase) 100 100 7,739,890,000.00 100 500,000,000.00 100 1,512,476,272.96 100 1,842,031,859.62 100 1,865,551,220.68 100 1,877,397,197.19 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.26.03 - PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA 309,768,300.00 2,000,000.00 165,049,905.09 398,275,176.69 403,360,418.64 405,921,698.11 Meningkatnya Jangkauan Pemasaran Pariwisata Persentase Peningkatan Media Pemasaran Pariwisata (Persentase) 100 100 309,768,300.00 100 2,000,000.00 100 165,049,905.09 100 398,275,176.69 100 403,360,418.64 100 405,921,698.11 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.26.04 - PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MELALUI PEMANFAATAN DAN PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL - 0,000 210,000,000.00 304,103,649.96 307,986,494.61 309,942,163.65 Meningkatnya Kualitas Ekosistem Kreatif Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Memiliki Kekayaan Intelektual (Persentase) 100 100 - 100 0,000 100 210,000,000.00 100 304,103,649.96 100 307,986,494.61 100 309,942,163.65 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.26.05 - PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - 0,000 200,000,000.00 273,908,238.06 277,405,542.80 279,167,027.28 Meningkatnya Kapasitas SDM dan Ekonomi Kreatif Persentase Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Aktif dan Tervalidasi (Persentase) 100 100 - 100 0,000 100 200,000,000.00 100 273,908,238.06 100 277,405,542.80 100 279,167,027.28 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN 26,546,477,809.00 25,029,043,692.00 26,983,582,054.13 28,010,873,365.66 28,368,520,732.69 28,548,656,676.43 3.27.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 20,545,263,609.00 21,568,717,192.00 22,106,911,598.23 22,538,906,964.42 22,826,687,378.34 22,971,633,493.52 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 20,545,263,609.00 100 21,568,717,192.00 100 22,106,911,598.23 100 22,538,906,964.42 100 22,826,687,378.34 100 22,971,633,493.52 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian IV - 21 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 3.27.02 - PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN 588,611,400.00 186,373,500.00 861,023,993.32 1,177,849,427.02 1,192,888,399.23 1,200,463,065.51 Meningkatnya Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Persentase) 689.093 733.642 778.191 82,688,500.00 822.740 354,751,788.59 867.288 661,684,060.80 911.837 670,132,550.04 956.386 674,387,793.39 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian Meningkatnya Produksi Tanaman Perkebunan Peningkatan produksi tanaman perkebunan (Angka) 8.802,81 9.057,00 9.219,00 45,000,000.00 9.398,00 246,122,864.57 9.678,00 250,932,398.30 10.025,00 254,136,343.79 10.000 255,750,072.28 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian Meningkatnya Produksi Komoditas Peternakan Peningkatan produksi komoditas peternakan (Angka) 256.451 2.590 27.365 58,685,000.00 2.909 260,149,340.16 30.815 265,232,967.92 3.254 268,619,505.40 24.265 270,325,199.84 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.03 - PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN 1,577,998,000.00 324,938,000.00 983,046,030.37 1,202,255,919.91 1,217,606,518.18 1,225,338,140.89 Meningkatnya Ketersediaan Prasarana Pertanian Proporsi Sawah Irigasi (%) 35 37 1,577,998,000.00 39 324,938,000.00 40 983,046,030.37 43 1,202,255,919.91 45 1,217,606,518.18 47 1,225,338,140.89 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.04 - PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER 803,800,000.00 851,500,000.00 872,747,092.85 889,801,609.86 901,162,740.91 906,884,992.07 Meningkatnya Luas Wilayah Yang Terkendali dari Zoonosis dan Penyakit Hewan Menular Persentase wilayah yang terkendali dari penyakit hewan menular strategis (%) 90 92 94 831,500,000.00 96 852,248,041.93 98 868,901,983.09 98 879,996,264.32 96 885,584,111.46 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian Meningkatkan Kualitas Keamanan dan Daya Saing Produk Pangan Asal Hewan Persentase Unit Usaha Pangan Asal Hewan yang Memiliki Sertifikat Pra NKV atau NKV (Nomor Kontrol Veteriner) (Persentase) 0 0 80 20,000,000.00 82 20,499,050.92 83 20,899,626.77 85 21,166,476.59 86 21,300,880.61 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.05 - PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN 129,420,000.00 37,515,000.00 38,451,094.76 39,202,474.92 39,703,018.47 39,955,126.81 Meningkatnya Pengendalian dan Penanganan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) Persentase Bencana Pertanian yang Tertangani (%) 100 100 129,420,000.00 100 37,515,000.00 100 38,451,094.76 100 39,202,474.92 100 39,703,018.47 100 39,955,126.81 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.06 - PROGRAM PERIZINAN USAHA PERTANIAN - 0,000 10,000,000.00 10,195,411.90 10,325,588.57 10,391,154.55 Meningkatnya Pengelolaan Ekonomi Hijau Proporsi Realisasi Penyaluran Pupuk Organik terhadap Pupuk Kimia (%) 40 43 - 46 0,000 50 10,000,000.00 52 10,195,411.90 54 10,325,588.57 50 10,391,154.55 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.07 - PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN 2,901,384,800.00 2,060,000,000.00 2,111,402,244.60 2,152,661,557.63 2,180,147,088.99 2,193,990,703.08 Meningkatnya Kapasitas SDM Petani dan Penyuluh Persentase Peningkatan SDM Petani dan Penyuluh (%) 30 35 2,901,384,800.00 40 2,060,000,000.00 45 2,111,402,244.60 50 2,152,661,557.63 52 2,180,147,088.99 55 2,193,990,703.08 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.30 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN 1,067,122,700.00 521,048,200.00 1,014,049,679.14 1,113,865,416.88 1,128,087,430.89 1,135,250,620.54 3.30.02 - PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN - 0,000 10,000,000.00 10,195,411.90 10,325,588.57 10,391,154.54 Meningkatnya Kemudahan Proses Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan Persentase Izin Usaha Perdagangan yang Difasilitasi (Persentase) 80 100 - 100 0,000 100 10,000,000.00 100 10,195,411.90 100 10,325,588.57 100 10,391,154.54 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.03 - PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN 687,943,000.00 11,494,500.00 291,781,317.04 327,483,071.28 331,664,428.16 333,770,448.61 588,611,400.00 803,800,000.00 IV - 22 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Persentase Sarana Perdagangan yang Ditingkatkan Kualitasnya (Persentase) 100 100 687,943,000.00 100 11,494,500.00 100 291,781,317.04 100 327,483,071.28 100 331,664,428.16 100 333,770,448.61 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.04 - PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING 16,617,000.00 3,215,000.00 193,295,222.44 247,072,441.16 250,227,102.10 251,816,007.48 Meningkatnya Kelancaran Distribusi dan Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Persentase Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting (Persentase) 100 100 16,617,000.00 100 3,215,000.00 100 193,295,222.44 100 247,072,441.16 100 250,227,102.10 100 251,816,007.48 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.05 - PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR 331,176,700.00 500,000,000.00 512,476,272.96 522,490,669.33 529,161,914.80 532,522,015.31 Meningkatkan Promosi Dagang Persentase Promosi Dagang yang diselenggarakan (%) 100 100 331,176,700.00 100 500,000,000.00 100 512,476,272.96 100 522,490,669.33 100 529,161,914.80 100 532,522,015.31 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.06 - PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 31,386,000.00 4,528,700.00 4,641,702.59 4,732,406.99 4,792,831.13 4,823,264.90 Meningkatnya Tertib Niaga dan Mutu Produk Persentase alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku (Persentase) 100 100 31,386,000.00 100 4,528,700.00 100 4,641,702.59 100 4,732,406.99 100 4,792,831.13 100 4,823,264.90 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.07 - PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI - 1,810,000.00 1,855,164.11 1,891,416.22 1,915,566.13 1,927,729.70 Meningkatnya Penggunaan dan Pemasaran Produk dalam Negeri Persentase Pelaku Usaha yang difasilitasi dalam penggunaan Promosi Produk Lokal (%) 90 100 - 100 1,810,000.00 100 1,855,164.11 100 1,891,416.22 100 1,915,566.13 100 1,927,729.70 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.31 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN 114,371,100.00 66,941,150.00 263,611,502.12 308,762,784.64 312,705,117.88 314,690,749.49 3.31.02 - PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI 103,666,100.00 62,295,400.00 63,849,828.83 65,097,530.48 65,928,706.30 66,347,343.90 Meningkatnya Realisasi Pembangunan Industri Persentase Pertambahan Jumlah Industri (%) 100 100 103,666,100.00 100 62,295,400.00 100 63,849,828.83 100 65,097,530.48 100 65,928,706.30 100 66,347,343.90 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perindustrian 3.31.03 - PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI - 0,000 195,000,000.00 238,810,532.11 241,859,703.65 243,395,477.28 Meningkatnya Kualitas Perizinan berusaha di Sektor Industri Persentase Izin Usaha Industri yang Diterbitkan (Persentase) 100 100 - 100 0,000 100 195,000,000.00 100 238,810,532.11 100 241,859,703.65 100 243,395,477.28 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perindustrian 3.31.04 - PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL 10,705,000.00 4,645,750.00 4,761,673.29 4,854,722.05 4,916,707.93 4,947,928.31 Meningkatnya Pemanfaatan Informasi Industri Tersedianya Informasi Industri Secara Lengkap, Akurat, dan Terkini (Persentase) 100 100 10,705,000.00 100 4,645,750.00 100 4,761,673.29 100 4,854,722.05 100 4,916,707.93 100 4,947,928.31 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perindustrian 3.32 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI 34,860,000.00 15,000,000.00 25,374,288.19 25,870,131.98 26,200,446.02 26,366,815.00 3.32.02 - PROGRAM PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI - 0,000 10,000,000.00 10,195,411.90 10,325,588.58 10,391,154.54 Persentase Lahan dan Sarana Prasarana yang akan dibangun Persentase Lahan dan Sarana Prasarana yang akan dibangun (%) 50 50 - 0 0,000 100 10,000,000.00 100 10,195,411.90 100 10,325,588.58 100 10,391,154.54 Dinas/Badan yang menangani Bidang Transmigrasi IV - 23 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 3.32.03 - PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI 18,990,000.00 7,500,000.00 7,687,144.10 7,837,360.04 7,937,428.72 7,987,830.23 Persentase Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Tahap Pengembangan Persentase Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Tahap Pengembangan (%) 40 40 18,990,000.00 40 7,500,000.00 100 7,687,144.10 100 7,837,360.04 100 7,937,428.72 100 7,987,830.23 Dinas/Badan yang menangani Bidang Transmigrasi 3.32.04 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI 15,870,000.00 7,500,000.00 7,687,144.09 7,837,360.04 7,937,428.72 7,987,830.23 Persentase Pengembangan Kawasan Transmigrasi Persentase Pengembangan Kawasan Transmigrasi (%) 25 25 15,870,000.00 25 7,500,000.00 100 7,687,144.09 100 7,837,360.04 100 7,937,428.72 100 7,987,830.23 Dinas/Badan yang menangani Bidang Transmigrasi 4.01 - SEKRETARIAT DAERAH 54,581,182,715.00 35,573,361,753.00 36,461,007,695.78 37,173,499,185.20 37,648,136,442.42 37,887,196,584.19 4.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 46,468,625,765.00 30,148,870,353.00 30,901,161,425.01 31,505,006,900.49 31,907,267,930.30 32,109,874,399.46 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 46,468,625,765.00 100 30,148,870,353.00 100 30,901,161,425.01 100 31,505,006,900.49 100 31,907,267,930.30 100 32,109,874,399.46 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah 4.01.02 - PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT 7,367,488,650.00 4,502,108,600.00 4,614,447,671.59 4,704,619,471.61 4,764,688,814.86 4,794,943,889.64 Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Kualitas Tatanan Kehidupan Masyarakat yang Baik, Cerdas, Sehat, dan Beriman Efektivitas Kerja Sama Daerah (Persentase) 100 100 7,367,488,650.00 100 4,502,108,600.00 100 4,614,447,671.59 100 4,704,619,471.61 100 4,764,688,814.86 100 4,794,943,889.64 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah Persentase Produk Hukum yang Dihasilkan (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah 4.01.03 - PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN 745,068,300.00 922,382,800.00 945,398,599.18 963,872,813.10 976,179,697.26 982,378,295.09 Meningkatnya Kualitas Kebijakan Pengolahan Perekonomian dan Pembangunan Presentase Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Perekonomian dan Pembangunan (%) 100 100 745,068,300.00 100 922,382,800.00 100 945,398,599.18 100 963,872,813.10 100 976,179,697.26 100 982,378,295.09 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah 4.02 - SEKRETARIAT DPRD 40,735,872,435.00 39,348,782,724.00 40,330,635,031.93 41,118,743,645.47 41,643,754,422.83 41,908,186,152.44 4.02.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 26,794,095,335.00 25,751,939,124.00 26,394,515,567.59 26,910,295,818.83 27,253,890,833.51 27,426,949,040.95 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 26,794,095,335.00 100 25,751,939,124.00 100 26,394,515,567.59 100 26,910,295,818.83 100 27,253,890,833.51 100 27,426,949,040.95 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat DPRD 4.02.02 - PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD 13,941,777,100.00 13,596,843,600.00 13,936,119,464.34 14,208,447,826.64 14,389,863,589.32 14,481,237,111.49 Meningkatnya Kualitas Persidangan dan Kajian Peraturan Perundang- Undangan Ketetapan Penetapan Perda APBD Tahun N (%) 100 100 100 607,245,000.00 100 622,397,308.75 100 634,559,692.99 100 642,661,853.91 100 646,742,662.38 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat DPRD Persentase Penetapan Ranperda Tahun N (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat DPRD Meningkatnya Kualitas Penganggaran dan Pengawasan Persentase Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Persentase) 100 100 100 12,989,598,600.00 100 13,313,722,155.59 100 13,573,888,133.65 100 13,747,201,735.41 100 13,834,494,449.11 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat DPRD 5.01 - PERENCANAAN 8,316,342,518.00 8,854,559,048.00 9,075,502,839.27 9,252,848,967.20 9,370,990,841.16 9,430,495,257.86 13,941,777,100.00 IV - 24 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 5.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 6,524,170,218.00 7,477,898,048.00 7,664,490,642.45 7,814,263,912.54 7,914,037,699.57 7,964,290,677.62 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 6,524,170,218.00 100 7,477,898,048.00 100 7,664,490,642.45 100 7,814,263,912.54 100 7,914,037,699.57 100 7,964,290,677.62 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan 5.01.02 - PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH 697,482,500.00 828,293,000.00 848,961,019.12 865,550,727.94 876,602,219.80 882,168,515.25 Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah Persentase Keselarasan RPJMD dengan APBD (%) 100 100 100 828,293,000.00 100 848,961,019.12 100 865,550,727.94 100 876,602,219.80 100 882,168,515.25 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Persentase Keselarasan RPJMD dengan Renstra PD (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan 5.01.03 - PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 1,094,689,800.00 548,368,000.00 562,051,177.70 573,034,326.72 580,350,921.79 584,036,064.99 Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Persentase) 100 100 100 218,409,500.00 100 223,859,373.08 100 228,233,851.69 100 231,147,978.46 100 232,615,734.21 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Bidang Perekonomian dan SDA Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan SDA (Persentase) 100 100 100 156,565,400.00 100 160,472,105.33 100 163,607,921.28 100 165,696,893.71 100 166,749,044.67 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD pada Bidang Perekonomian dan SDA (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Persentase) 100 100 100 173,393,100.00 100 177,719,699.29 100 181,192,553.75 100 183,506,049.62 100 184,671,286.11 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD pada Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan 5.02 - KEUANGAN 262,788,683,022.00 259,041,170,244.00 265,504,906,940.46 270,693,188,848.98 274,149,443,318.46 275,890,252,053.72 5.02.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 32,610,554,878.00 36,070,220,656.00 36,970,264,493.37 37,692,707,466.77 38,173,974,059.42 38,416,373,192.89 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 32,610,554,878.00 100 36,070,220,656.00 100 36,970,264,493.37 100 37,692,707,466.77 100 38,173,974,059.42 100 38,416,373,192.89 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan 5.02.02 - PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 225,423,059,578.00 221,194,389,088.00 226,713,752,239.63 231,144,008,812.71 234,095,292,947.15 235,581,763,705.27 697,482,500.00 1,094,689,800.00 IV - 25 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Persentase Pengelolaan Keuangan Daerah (%) 100 100 225,423,059,578.00 100 221,194,389,088.00 100 226,713,752,239.63 100 231,144,008,812.71 100 234,095,292,947.15 100 235,581,763,705.27 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan 5.02.03 - PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH 761,632,966.00 506,453,500.00 519,090,804.22 529,234,456.40 535,991,807.64 539,395,276.96 Meningkatnya Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah Persentase Barang Milik Daerah yang dikelola Sesuai Standar (%) 100 100 761,632,966.00 100 506,453,500.00 100 519,090,804.22 100 529,234,456.40 100 535,991,807.64 100 539,395,276.96 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan 5.02.04 - PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH 3,993,435,600.00 1,270,107,000.00 1,301,799,403.24 1,327,238,113.10 1,344,184,504.25 1,352,719,878.60 Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Pendapatan Daerah Persentase Peningkatan PAD (%) 0,21 0,21 3,993,435,600.00 0,22 1,270,107,000.00 0,23 1,301,799,403.24 0,24 1,327,238,113.10 0,25 1,344,184,504.25 0,26 1,352,719,878.60 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan 5.03 - KEPEGAWAIAN 6,561,471,503.00 7,360,028,968.00 7,543,680,428.82 7,691,092,923.54 7,789,294,043.43 7,838,754,917.57 5.03.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 5,512,464,903.00 6,764,164,468.00 6,932,947,592.52 7,068,425,640.68 7,158,676,443.86 7,204,132,988.79 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 5,512,464,903.00 100 6,764,164,468.00 100 6,932,947,592.52 100 7,068,425,640.68 100 7,158,676,443.86 100 7,204,132,988.79 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian 5.03.02 - PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH 1,049,006,600.00 595,864,500.00 610,732,836.30 622,667,282.86 630,617,599.57 634,621,928.78 Meningkatnya Kualitas Layanan Administrasi Kepegawaian Persentase Perencanaan Kebutuhan yang sesuai dengan Formasi (Persentase) 0,03 0,04 0,04 155,135,000.00 0,04 159,006,013.21 0,04 162,113,179.97 0,04 164,183,067.31 0,04 165,225,605.69 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian Meningkatnya Pengembangan Kompetensi ASN Persentase ASN yang Ditingkatkan Kompetensinya (Persentase) 13,50 13,85 13,85 12,200,000.00 14,00 12,504,421.06 14,25 12,748,772.33 14,35 12,911,550.72 14,40 12,993,537.17 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian Meningkatnya Tata Kelola Pengembangan Karir ASN Persentase Pengembangan Karir ASN sesuai dengan Kompetensinya (Persentase) 94,70 95 95 398,710,200.00 95 408,659,034.58 96 416,644,718.53 96 421,964,505.77 97 424,643,918.46 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian Meningkatnya Kualitas Penilaian Kinerja ASN Persentase Pegawai dengan SKP Bernilai Baik (Persentase) 90 90 90 29,819,300.00 90 30,563,367.45 92 31,160,612.03 95 31,558,475.77 95 31,758,867.46 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian 5.04 - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 890,161,300.00 1,305,876,500.00 1,338,461,443.34 1,364,616,573.09 1,382,040,218.47 1,390,815,971.05 5.04.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 890,161,300.00 1,305,876,500.00 1,338,461,443.34 1,364,616,573.09 1,382,040,218.47 1,390,815,971.05 Meningkatnya Layanan Pengembangan Kompetensi Dasar, Kader, Manajerial dan Fungsional Persentase ASN yang Mendapatakan Pengembangan Kompetensi Dasar, Manajerial dan Fungsional (Persentase) 0 13,85 13,85 1,101,100.00 14 1,128,575.25 14,25 1,150,628.95 14,35 1,165,320.36 14,35 1,172,719.98 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Meningkatnya Kualitas Analisis Kebutuhan, Perancangan, Pengembangan dan Evaluasi Persentase Realisasi Pendidikan dan Pelatihan yang Dilaksanakan (Persentase) 100 100 100 1,101,100.00 100 1,128,575.25 100 1,150,628.95 100 1,165,320.37 100 1,172,719.98 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Meningkatnya Layanan Penjaminan Mutu, Pengelolaan Tugas Belajar, serta Sertifikasi Kompetensi Persentase ASN yang Memiliki Sertifikasi Kompetensi (Persentase) 0 10 10 1,302,573,200.00 12 1,335,075,717.59 13 1,361,164,686.24 15 1,378,544,257.37 17 1,387,297,811.11 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Meningkatnya Layanan Pengembangan Kompetensi Teknis Persentase ASN yang Mendapatakan Pengembangan Kompetensi Teknis (Persentase) 0 42 42 1,101,100.00 43 1,128,575.25 45 1,150,628.95 46 1,165,320.37 47 1,172,719.98 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan 5.05 - PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - 254,240,400.00 260,584,345.26 265,676,473.53 269,068,673.77 270,777,220.36 1,049,006,600.00 890,161,300.00 IV - 26 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 5.05.03 - PROGRAM RISET DAN INOVASI DAERAH - 254,240,400.00 260,584,345.26 265,676,473.53 269,068,673.77 270,777,220.36 Meningkatnya program riset dan inovasi daerah Persentase Program Riset dan Inovasi di Daerah (%) 100 100 - 100 254,240,400.00 100 260,584,345.26 100 265,676,473.53 100 269,068,673.77 100 270,777,220.36 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penelitian Dan Pengembangan 6.01 - INSPEKTORAT DAERAH 12,180,230,094.00 12,437,282,299.00 12,747,624,156.72 12,996,727,906.07 13,162,672,232.58 13,246,253,269.71 6.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 9,657,457,394.00 10,040,769,899.00 10,291,312,671.01 10,492,417,170.21 10,626,386,051.71 10,693,862,043.78 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 9,657,457,394.00 100 10,040,769,899.00 100 10,291,312,671.01 100 10,492,417,170.21 100 10,626,386,051.71 100 10,693,862,043.78 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah 6.01.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN 2,412,362,700.00 2,281,411,500.00 2,338,338,525.22 2,384,032,443.30 2,414,472,155.59 2,429,803,699.47 Meningkatnya Kualitas Pengawasan Internal Persentase penurunan temuan yang berulang (%) 20 20 2,412,362,700.00 20 2,281,411,500.00 20 2,338,338,525.22 20 2,384,032,443.30 20 2,414,472,155.59 20 2,429,803,699.47 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah 6.01.03 - PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI 110,410,000.00 115,100,900.00 117,972,960.49 120,278,292.56 121,814,025.28 122,587,526.46 Meningkatnya Kualitas Kebijakan Pengawasan dan Kualitas Pembinaan PD Indeks Pencegahan Korupsi Daerah- MCSP KPK (Indeks) 57 60 110,410,000.00 60 115,100,900.00 60 117,972,960.49 60 120,278,292.56 60 121,814,025.28 60 122,587,526.46 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah 7.01 - KECAMATAN 162,760,634,550.00 169,374,192,376.00 173,600,509,689.43 175,288,267,545.85 176,916,563,730.18 178,486,215,144.16 7.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 150,918,781,190.00 158,492,194,476.00 162,442,578,237.11 163,912,382,813.04 165,395,486,038.88 166,892,008,239.53 Meningkatnya kinerja perangkat daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 150,918,781,190.00 100 158,492,194,476.00 100 162,442,578,237.11 100 163,912,382,813.04 100 165,395,486,038.88 100 166,892,008,239.53 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 1,410,953,600.00 968,650,000.00 992,820,283.61 1,012,221,173.69 1,025,145,377.55 1,031,654,900.28 Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Persentase Capaian Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik (%) 100 100 1,410,953,600.00 100 968,650,000.00 100 992,820,283.61 100 1,012,221,173.69 100 1,025,145,377.55 100 1,031,654,900.28 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.03 - PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 10,310,037,760.00 9,861,756,400.00 10,107,832,329.45 10,305,351,404.39 10,436,931,799.90 10,503,204,785.27 Meningkatnya Kualitas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Persentase Capaian Kinerja Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (%) 100 100 10,310,037,760.00 100 9,861,756,400.00 100 10,107,832,329.45 100 10,305,351,404.39 100 10,436,931,799.90 100 10,503,204,785.27 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.04 - PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 73,955,000.00 29,238,000.00 29,967,562.55 30,553,164.38 30,943,272.12 31,139,757.36 Meningkatnya Kesadaran Masyarakat tentang Ketentraman dan Ketertiban Persentase kinerja pelaksanaan kegiatan program Ketentramana dan Ketertiban Umum (%) 100 100 73,955,000.00 100 29,238,000.00 100 29,967,562.55 100 30,553,164.38 100 30,943,272.12 100 31,139,757.36 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.05 - PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 27,300,000.00 14,653,500.00 18,519,142.13 18,812,634.04 19,008,148.23 19,106,622.70 IV - 27 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Persentase kinerja pelaksanaan kegiatan Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum (%) 100 100 27,300,000.00 100 14,653,500.00 100 18,519,142.13 100 18,812,634.04 100 19,008,148.23 100 19,106,622.70 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.06 - PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 19,607,000.00 7,700,000.00 8,792,134.58 8,946,356.31 9,049,093.50 9,100,839.02 Meningkatnya Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa Persentase kinerja pelaksanaan kegiatan Program pembinaan dan pengawasan pemerintah desa (%) 100 100 19,607,000.00 100 7,700,000.00 100 8,792,134.58 100 8,946,356.31 100 9,049,093.50 100 9,100,839.02 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 8.01 - KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 6,131,335,426.00 6,880,667,921.00 7,052,358,103.28 7,190,169,574.94 7,281,974,824.40 7,328,214,295.95 8.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 3,034,646,015.00 4,260,259,115.00 4,366,563,426.22 4,451,891,273.02 4,508,733,741.70 4,537,363,539.32 Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah Rata-rata Realisasi Output Kegiatan Perangkat Daerah (%) 100 100 3,034,646,015.00 100 4,260,259,115.00 100 4,366,563,426.22 100 4,451,891,273.02 100 4,508,733,741.70 100 4,537,363,539.32 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik 8.01.02 - PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN 973,952,000.00 594,529,889.00 609,364,923.36 621,272,639.28 629,205,148.94 633,200,509.31 Meningkatnya Kesadaran Masyarakat akan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Persentase Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan (%) 95 95 973,952,000.00 95 594,529,889.00 95 609,364,923.36 95 621,272,639.28 95 629,205,148.94 95 633,200,509.31 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik 8.01.03 - PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK 936,554,911.00 926,580,917.00 949,701,469.88 968,259,767.02 980,622,664.52 986,849,474.54 Meningkatnya Kualitas Politik dan Demokrasi Indonesia serta Implementasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila Persentase Partai Politik dan Lembaga yang melaksanakan Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik (%) 90 90 936,554,911.00 90 926,580,917.00 90 949,701,469.88 90 968,259,767.02 90 980,622,664.52 90 986,849,474.54 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik 8.01.04 - PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN 43,945,000.00 4,790,000.00 4,909,522.69 5,005,460.61 5,069,371.14 5,101,560.91 Meningkatnya Ketertiban Organisasi Kemasyarakatan Persentase Organisasi Kemasyarakatan yang Aktif (Persentase) 90 90 43,945,000.00 90 4,790,000.00 90 4,909,522.69 90 5,005,460.61 90 5,069,371.14 90 5,101,560.91 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik 8.01.05 - PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA 44,799,000.00 17,518,000.00 17,955,118.70 18,305,983.09 18,539,716.85 18,657,441.33 Meningkatnya Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat Persentase ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) bidang Ekososbud yang ditangani (%) 90 90 44,799,000.00 90 17,518,000.00 90 17,955,118.70 90 18,305,983.09 90 18,539,716.85 90 18,657,441.33 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik IV - 28 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 20272025 2028 2029 2030 8.01.06 - PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL 1,097,438,500.00 1,076,990,000.00 1,103,863,642.43 1,125,434,451.92 1,139,804,181.25 1,147,041,770.54 Meningkatnya Penanganan Konflik Sosial Persentase Konflik Sosial yang ditangani (%) 95 95 1,097,438,500.00 95 1,076,990,000.00 95 1,103,863,642.43 95 1,125,434,451.92 95 1,139,804,181.25 95 1,147,041,770.54 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik TOTAL KESELURUHAN 1,629,611,239,317.00 1,566,668,830,012.00 1,605,761,205,938.98 1,620,289,978,305.00 1,640,978,103,127.00 1,651,398,073,277.96 IV - 29 IV - 30 4.2. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Penetapan indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2025-2029, yang ditetapkan menjadi Indikator Makro, Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah yang diperoleh berdasarkan indikator sasaran strategis RPJMD dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang diperoleh dari indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. 4.2.1. Indikator Makro Indikator makro merupakan variable utama yang digunakan yang digunakan untuk mengukur kondisi ekonomi suatu wilayah secara keseluruhan. Indikator makro digunakan oleh pemerintah untuk menilai kinerja ekonomi dalam membuat kebijakan dan menargetkan arah ekonomi di masa depan dan membantu memahami Kesehatan ekonomi, tren, dan perubahan yang terjadi dalam suatu wilayah. Penetapan indikator makro Kabupaten Wajo dilakukan dengan mempertimbangkan keselarasan sasaran indikator makro provinsi dengan kabupaten/kota, capaian kinerja sebelumnya dan tantangan Pembangunan kedepan serta kemampuan daerah, sebagaimana tertuang dalam table berikut IV - 31 Tabel 4. 2 Indikator Makro Kabupaten Wajo Tahun 2025-2030 No Indikator Satuan Base Line 2024 Target 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Laju Pertumbuhan Ekonomi % 4,52 4,77 5,47 6,47 6,77 7,17 7,47 2 PDRB per Kapita Rp (Jt) 62,77 66,47 70,85 76,23 82,25 89,07 89,07 3 Kontribusi PDRB kab/kota % 3.72 3.90 4.08 4.26 4.44 4.62 4.80 4 Angka Kemiskinan % 6, 47 6,24-5,65 5,82-4,92 5,55-4,78 5,27-4.77 4,85-3,85 4,43-3,82 5 Tingkat Pengangguran Terbuka % 2,31 2,22 2,13 2,04 1,95 1,86 1,76 6 Rasio Gini Angka 0,369 0,360 0,356 0,353 0,351 0,348 0,344 7 Indeks Pembangunan Manusia Angka 73,98 74,43 74,89 75,44 76,02 76,49 76,90 8 Persentase Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca % 50105 52547 54989 57431 59873 62315 64757 9 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Angka 64,98 71,14 71,35 71,56 71,77 71,98 72,19 Sumber: Bappelitbangda diolah Tahun 2025 IV - 32 4.2.2. Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati (impact based) untuk mengetahui hasil dari pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Pencapaian indikator tujuan dan sasaran tersebut merupakan akumulasi dari pencapaian beberapa target indikator program. Untuk lebih jelasnya mengenai indikator kinerja utama dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 4. 1 Tabel 4. 3 Indikator Kinerja Utama No Indikator Tujuan dan Sasaran Satuan Base Line 2024 Target 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 PDRB per Kapita Rp (Jt) 62,77 66,47 70,85 76,23 82,25 89,07 89,07 2 Tingkat Pengangguran Terbuka % 2,31 2,22 2,13 2,04 1,95 1,86 1,76 3 Indeks Ekonomi Biru Angka 63,56 (2023) 80.9 89.57 98.23 106.9 115.57 124.24 4 Indeks Ekonomi Hijau Angka 19,62 (2023) 21,26 22,90 24,54 26,16 26,82 27,83 5 Indeks Pembangunan Pemuda Angka 56,33 58,00 58,30 58,60 59,00 59,30 59,60 6 Persentase Pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil % 2,87 3,00 3,03 3,06 3,10 3,12 3,18 7 Angka Kemiskinan % 6, 47 6,24-5,65 5,82-4,92 5,55-4,78 5,27-4.77 4,85-3,85 4,43-3,82 IV - 33 No Indikator Tujuan dan Sasaran Satuan Base Line 2024 Target 2025 2026 2027 2028 2029 2030 8 Rasio Gini Angka 0,369 0,360 0,356 0,353 0,351 0,348 0,344 9 Pertumbuhan Ekonomi % 4,52 4,77 5,47 6,47 6,77 7,17 7,47 10 Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) % 3,62 3,71 3,75 3,79 3,83 3,87 3,89 11 Indeks Ketahanan Pangan % 86,65 86,65 87,00 87,45 87,75 87,95 88,10 12 Kontribusi PDRB Industri Pengolahan % 4,26 4.40 4.60 4.80 4.95 5.20 5,40 13 Indeks Daya Saing Daerah Angka 3,37 3,45 3,51 3,57 3,62 3,65 3,74 14 Indeks Layanan Infrastruktur Angka 70.65 71.49 71.89 72.31 72.78 73.34 73.91 15 Indeks Konektivitas Daerah Angka 16.84 16.84 16.84 16.84 16.84 16.84 16.84 16 Indeks Pelayanan Publik Angka 2,70 2.89 3.08 3.27 3.46 3.65 3.84 17 Indeks Reformasi Birokrasi Angka 73.12 74.4 75.68 76.96 78.24 79.52 80.80 18 Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Angka 82.96
(2023)92 96 97 98 99 100 19 Nilai SAKIP Angka 63,34 63.69 64.04 64.39 64.74 65.09 65.44 IV - 34 No Indikator Tujuan dan Sasaran Satuan Base Line 2024 Target 2025 2026 2027 2028 2029 2030 20 Indek Desa Angka 0.730 0.75 0.769 0.789 0.809 0.828 0.848 21 Indeks Inovasi Daerah Angka 46 50 53 56 59 62 65 22 Indeks SPBE (Indeks Pemdi) Angka 2.77 2.77 2.85 2.96 3.05 3.11 3.17 23 Indeks Pembangunan Manusia Angka 73,98 74,43 74,89 75,44 76,02 76,49 76,90 24 Usia Harapan Hidup Tahun 73, 47 73, 57 73, 67 73, 77 73, 87 73, 97 74 25 Harapan Lama Sekolah Tahun 13, 32 13, 5 13,6 13,7 13,8 13,9 14 26 Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 7, 46 7,50 7,51 7,52 7,53 7,54 7,55 27 Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga Angka 57,3 59,3 63,3 64,8 66,8 68,8 70,8 28 Persentase kegiatan keagamaan yang mendapatkan dukungan/ fasilitasi oleh pemerintah daerah % 100 100 100 100 100 100 100 29 Indeks Zakat Nasional (IZN) Angka 0.75 0.76 0.77 0.78 0.79 0.80 0.81 30 Persentase benda, bangunan, struktur, dan situs cagar budaya % 25 25 25 25 25 29 29 IV - 35 No Indikator Tujuan dan Sasaran Satuan Base Line 2024 Target 2025 2026 2027 2028 2029 2030 yang telah ditetapkan terhadap total registrasi 31 Persentase Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca % N/A 10,60 11,56 12,53 13,50 14,47 15,44 32 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Angka 64,98 71,14 71,35 71,56 71,77 71,98 72,19 33 Indeks Risiko Bencana Angka 141.09 141.09 125.22 125.22 125.22 109.35 109.35 Sumber: Bappelitbangda diolah Tahun 2025 4.2.3. Indikator Kinerja Daerah Indikator kinerja daerah memuat target penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui indikator kinerja daerah (IKD) yang memuat indikator tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Wajo, Indikator Utama Pembangunan (IUP) aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, aspek pelayanan umum, Indikator Kinerja Kunci (IKK), Indikator SPM dan Indikator Sustainable Development Goals atau Tujuam Pembangunan Berkelanjutan yaitu 17 tujuan global yang disepakati oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015 sebagai bagian dari Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan. Capaian indikator kinerja daerah Tahun 2024 serta proyeksi penetapan target indikator kinerja daerah Kabupaten Wajo Tahun 2025- 2030 sebagaimana tertuang pada tabel-tabel berikut IV - 36 Tabel 4. 4 Indikator Kinerja Daerah NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 I ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI Berketahanan Energi, Air dan Kemandirian Pangan Ketahanan Energi, Air dan Pangan
a.Ketahanan Energi
i.Konsumsi Listrik per Kapita kWh 585,75 350 356 362 368 374 380
b.Ketahahan Pangan
i.Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan % 8.14% 10.75% 12.80% 14.84% 16.89% 18.93% 18.93% ii. Indeks Ketahanan Pangan Skor 86.65 83.9 83.9 83.9 83.9 83.9 83.9 iii. Skor Pola Pangan Harapan % 80.90% 88.50% 90.40% 92.70% 93.40% 95.10% 96.40%
c.Ketahanan air
i.Kapasitas Air Baku m3/detik 448.35 456.99 474.35 490.91 506.71 527.12 547.07 IV - 37 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 ii. Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan % 28.53 29.39 30.26 31.13 31.99 32.85 33.71 Lingkungan Hidup Berkualitas Pengurangan Ancaman Keanekaragaman Hayati a. Proporsi realisasi penyaluran pupuk organik terhadap pupuk kimia Kg N/A 27.723,523 28.027,332 28.331,141 28.634,950 28.934,759 29.242,568 Pemanfaatan Keberlanjutan Keanekaragaman Hayati
b.Indeks pertanaman (IP) padi Kali 2 2 2 2 3 3 3
c.Proporsi sawah irigasi % 35 37 39 40 43 45 47
d.Jumlah produksi perikanan budidaya Ton 519.186,77 528.596 528.596 531.116 533.564 536.098 538.632
e.Angka Konsumsi Ikan Kg/KAP/TH 66,76 66,80 66,84 66,88 67,02 67,06 67,10 Kualitas Lingkungan Hidup
a.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Angka 64,98 71,14 71,35 71,56 71,77 71,98 72,19
b.Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman % 0.26 0.53 2.22 2.85 5.35 6.08 7.60
c.Pengelolaan Sampah IV - 38 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030
i.Timbulan Sampah Terolah Di Fasilitas Pengolahan Sampah % 19.69% 31.42% 31.44% 31.46% 31.48% 31.50% 31.52% ii. Proporsi Rumah Tangga (RT) Dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah % 0.43% 0.86% 1.29% 1.72% 2.15% 2.58% 3.01% Risilensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim Indeks Risiko Bencana Angka 141.09 141.09 125.22 125.22 125.22 109.35 109.35 Penurunan Emisi GRK Tahunan 58,105.96 52,547.00 54,989.00 57,431.00 59,873.00 62,315.00 64,757.00 Demografi Laju Pertumbuhan Penduduk % -1.25 1.79 2.07 2.15 2.23 2.31 2.31 Rasio Penduduk % 95.60 94.86 94.79 94.86 94.91 94.92 94.80 Kepadatan Penduduk 261.73 169.68 166.11 169.68 173.46 177.48 191.05 II ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Kesehatan Ekonomi PDRB Per Kapita Rp. Juta 62.77 66.47 70.85 76.23 82.25 89.07 89.07 Laju Pertumbuhan Ekonomi % 4.52 4.77 5.47 6.47 6.77 7.17 7.47 IV - 39 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Indeks Pembangunan Manusia Angka 73.98 74.43 74.89 75.44 76.02 76.49 76.90 Kesehatan Untuk Semua Usia Harapan Hidup (UHH) Tahun 73.47 73.57 73.67 73.77 73.87 73.97 74.00 Kesehatan Ibu dan Anak a. Persentase persalinan di fasilitas kesehatan % 89.40% 89.40% 89.50% 89.60% 89.70% 89.80% 89.80% b. Jumlah Kematian Ibu angka 0 5 5 4 4 3 3
c.Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita (%) 20.50% 19.42% 18.34% 17.26% 16.13% 15.10% 14.00% Penanganan Tuberkulosis a. Cakupan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis (treatment coverage) % 66.23% 90.00% 90.00% 90.00% 90.00% 90.00% 90.00% b. Angka keberhasilan pengobatan Tuberkulosis (treatment success rate) % 89.90% 90.00% 90.00% 90.00% 90.00% 90.00% 90.00% Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional % 80.22% 85.00% 85.00% 85.00% 85.00% 85.00% 85.00% Pendidikan Berkualitas Yang Merata IV - 40 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 a. Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional di kab/kota untuk i) Literasi Membaca % 61.24% 64.37% 66.17% 67.97% 69.77% 71.57% 73.37% ii) Numerasi % 56.78% 58.73% 60.93% 63.13% 65.33% 67.53% 69.73%
b.Rata-rata lama sekolah tahun 7.46 7.50 7.51 7.52 7.53 7.54 7.55
c.Harapan Lama Sekolah tahun 13.32 13.50 13.60 13.70 13.80 13.90 14.00 Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi % 8.50 8.80 8.88 8.97 9.05 9.14 9.22 Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan tinggi yang ditamatkan % 97.69% 97.90% 98.11% 98.32% 98.53% 98.74% 98.95% Perlindungan Sosial Adiptif
a.Tingkat Kemiskinan % 6.47 6.24 - 5.65 5.82 - 4.92 5.55 - 4.78 5.27 - 4.77 4.85 - 3.85 4.43 - 3.82
b.Indeks Gini Indeks 0,369 0,360 0,356 0,353 0,351 0,348 0,344 Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal % 5 5 5 6 6 7 7 IV - 41 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan % 25.46 43.00 55.18 60.69 66.75 73.42 77.54 Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju Persentase benda, bangunan, struktur, dan situs cagar budaya yang telah ditetapkan terhadap total registrasi % 25% 25% 25% 25% 25% 29% 29% Indeks Kerukunan Umat Beragama Indeks 3.28 1.50 1.25 1.20 1.20 1.00 1.16 Keluarga Berkualitas, Kesetaraan gender, dan Masyarakat Inklusif
a.Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga Indeks 57.30 59.30 63.30 64.30 66.80 68.80 70.80
b.Indeks Perlindungan Anak Indeks 57.20 58.20 59.23 60.25 61.28 62.30 63.33 Indeks Ketimpangan Gender Indeks 0.419 0.380 0.340 0.300 0.260 0.220 0.180 III ASPEK DAYA SAING DAERAH Iptek, Inovasi, dan Produktifitas Ekonomi Rasio PDRB Industri Pengolahan % 4.14 4.22 4.29 4.37 4.44 4.52 4.59 Pengembangan Pariwisata IV - 42 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 a. Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum % 0.49 0.44 0.46 0.48 0.50 0.52 0.54 b. Jumlah Tamu Wisatawan Domestik dan Mancanegara orang 358375 372500 403000 428300 453700 478900 504050 Jumlah Industri Ekonomi Kreatif di Kab/kota Unit Usaha 251 255 260 265 270 275 280 Produktivitas UMKM, Koperasi, BUMD a. Jumlah industri kecil dan menengah pada level kab/kota Unit Usaha 554 17000 17500 18000 18500 19000 19500
b.Persentase koperasi sehat di kab/kota % 5.76 7.27 8.78 10.29 11.80 13.31 14.82
c.Return on Aset (ROA) BUMD % -14.84 19.95 21.56 23.17 24.78 26.39 28
d.Produktifitas padi Ton/Hektar 5.27 5.38 5.49 5.6 5.71 5.82 5.93
e.Jumlah produksi perikanan Ton 575116.87 578270.12 581423.37 584576.62 587729.87 590883.12 594036.37 Tingkat Pengangguran Terbuka Kab/Kota % 2,31 2.22 2.13 2.04 1.95 1.86 1.76 a. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (%) % 52,19 45,57 45,57 45,57 45,57 45,57 45,57
b.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja % 67,75 65,50 65,50 65,50 65,50 65,50 65,50 Tingkat Penguasaan IPTEK IV - 43 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030
a.Indeks Kapabilitas Inovasi Indeks 2.23 4.12 5.07 6.02 6.97 7.92 8.87 Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru Indeks Ekonomi Hijau Indeks 19.62 (2023) 21.26 22.90 24.54 26.16 26.82 27.83 Transformasi Digital Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Integrasi Ekoomi Domestik dan Global Persentase koefisien variasi harga antar waktu barang kebutuhan pokok N/A 8,53 8,41 8,30 8,19 8,07 7,96 Pembentukan Modal Tetap Bruto %PDRB 28.64 29.29 29.70 30.35 30.76 31.41 31.82 Net Ekspor Barang dan Jasa %PDRB -1.82 -1.66 -1.50 -1.34 -1.18 -1.02 -0.86 Perkotaan dan Perdesaan Sebagi Pusat Pertumbuhan ekonomi Kota dan desa maju, inklusif dan berkelanjutan
a.Kontribusi PDRB kab/kota terhadap provinsi % 3.72 3.90 4.08 4.26 4.44 4.62 4.80 b. Rumah Tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan % 96.53% 96.82% 97.10% 97.38% 97.67% 97.95% 98.22% IV - 44 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030
c.Indeks Layanan Infrastruktur Angka 70.65 71.49 71.89 72.31 72.78 73.34 73.91
d.Persentase desa mandiri % 16.90% 11.96% 13.36% 14.76% 16.16% 17.56% 18.96% Stabilitas Ekonomi Makro Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB % 0.20% 0.26% 0.28% 0.30% 0.32% 0.34% 0.36% Tingkat Inflasi % 0.68 2 ±1 2 ±1 2 ±1 2 ±1 2 ±1 2 ±1 Pertumbuhan Investasi Daerah % -97.97 1 2 3 4 5 6 Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Indeks N/A 92 96 97 98 99 100 IV ASPEK PELAYANAN UMUM Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegrasi dan Adaptif Indeks Reformasi Hukum % 96.56% 96.85% 97.10% 97.35% 97.60% 97.85% 98.10% Indeks SPBE Angka 2.77 2.77 2.85 2.96 3.05 3.11 3.17 Indeks Pelayanan Publik Indeks 2.7% 3.0% 3,3% 3,5% 3,7% 4.0% 4.5%
a.Indeks Survey Penilaian Integritas Indeks 61.59 66.67 71.75 76.83 81.91 86.99 92.07 IV - 45 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030
b.Nilai MCP KPK % 57 59 61 63 65 67 69
c.Indeks Maturitas SPIP Indeks Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Level 3 Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional yang Tangguh, dan Demokrasi Substansial Persentase Penegakan Hukum Peraturan Daerah % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Persentase tindak kriminal yang ditangani % 84.50% 85.70% 86.90% 88.10% 89.30% 90.50% 91.70% a. Persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD % 10% 10% 10% 10% 10% 10% 10%
b.Perda yang merupakan inisiatif DPRD Perda 3 3 4 4 4 5 5 c. Persentase perempuan pengurus partai politik % 37.24 34.16% 34.66% 35.16% 35.66% 36.16% 36.66% Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan Jumlah Kerja Sama Provinsi/Kabupaten/ Kota Kembar/Bersaudara (Sister Province/ Sister City) Kerjasama 13 14 15 16 17 18 19 Indeks Daya Saing Daerah Angka 3.37 3.45 3.51 3.57 3.62 3.65 3.74 IV - 46 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB BERKAITAN PELAYANAN DASAR PENDIDIKAN Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A Persentase 99.58 99.72 99.85 100 100 100 100 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B Persentase 85.96 90 91 92 93 95 100 Angka pendidikan yang ditamatkan SD/MI/PAKET A Angka 6733 5100 5200 5300 5400 5500 5600 Angka pendidikan yang ditamatkan SLTP Angka 5555 5100 5200 5300 5400 5500 5600 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A Persentase 93.71 95 96 97 98 100 100 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B Persentase 75.37 80 85 88 90 95 100 Angka partisipasi sekolah (APS) PAUD Persentase 80.75 83.72 86.69 89.66 92.62 95.17 97.72 Angka partisipasi sekolah (APS) SD/MI/Paket A Persentase 93.68 99.9 99.92 99.94 99.95 99.97 99.98 Angka partisipasi sekolah (APS) SMP/MTs/Paket B Persentase 74.66 84.84 87.63 90.42 92.68 94.95 97.21 Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI Persentase 1.96 0,5 0,4 0,3 0,3 0,1 0 IV - 47 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs Persentase 0.35 0,3 0,3 0,2 0,2 0,1 0,1 Angka Kelulusan (AL) SD/MI Persentase 102 100 100 100 100 100 100 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs Persentase 104 100 100 100 100 100 100 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs Persentase 102 100 100 100 100 100 100 Sekolah Pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik Persentase 74 85 86 87 88 89 90 Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik Persentase 86 85 86 87 88 89 90 Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah pendidikan dasar Persentase 89.45 90 90 92 94 97 100 Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) Rasio 845.57 850 854.43 858.86 863.29 867.72 872.15 Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar (SD/MI dan SMP/MTs) Rasio 72.07 75 75 75 75 75 75 Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar Persentase 78.88 80 81 82 83 84 85 Angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun, perempuan dan laki-laki Persentase 95.57 96 96 97 97 98 98 Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) Persentase 96.85 97 97 98 98 99 99 IV - 48 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV Persentase 97 98 98 99 99 100 100 KESEHATAN Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup orang 5.42 8 8 7 7 6 6 Angka kelangsungan hidup bayi orang N/A 4960 4960 4965 4965 4970 4970 Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup orang 5.42 8 8 7 7 6 6 Angka Kematian Neonatal per 1000 kelahiran hidup orang 5.42 7 7 6 6 5 5 Angka Kematian Ibu per 100,000 kelahiran hidup orang 0 7 7 6 6 5 5 Rasio posyandu per satuan balita Ratio 20.71 1:30 balita 1:30 balita 1:30 balita 1:30 balita 1:30 balita 1:30 balita Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk Ratio 0.42 1 1 1 1 1 1 Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk Ratio 1 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 Rasio dokter per satuan penduduk Ratio 0.152 0,33 0,36 0,39 0,44 0,48 0,53 Rasio tenaga medis per satuan penduduk Ratio 0.34 0,43 0,47 0,52 0,56 0,60 0,64 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani Persentase 94.76% 94.76% 94.76% 95.0% 95.0% 100% 100% IV - 49 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan Persentase 89.40% 89.40% 89.40% 90.00% 90.00% 93.00% 100% Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) Persentase 69.47% 80.00% 80.00% 80.00% 80.00% 80.00% 80.00% Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan Persentase 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak Persentase 87.22% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Non Polio AFP rate per 100.000 penduduk Persentase 3.78 2 2 2 2 2 2 Cakupan balita pneumonia yang ditangani Persentase 28.11 28,11 28,11 28,11 28,11 28,11 28,11 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA Persentase 66.23 66,23 66,23 66,23 66,23 66,23 66,23 Tingkat prevalensi Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) Persentase 289.24 254,43 219,62 184,81 150 115,19 80,38 Tingkat kematian karena Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) Persentase 10.73 9,98 9,24 8,49 7,74 6,99 6,25 Proporsi jumlah kasus Tuberkulosis yang terdeteksi dalam program DOTS Persentase 64.45 69.45 75.45 81.45 87.45 93.45 99.45 Proporsi kasus Tuberkulosis yang diobati dan sembuh dalam program DOTS Persentase 64.45 74,50 % 75.45 86.45 97.45 98 90 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD Persentase 100 100 100 100 100 100 100 IV - 50 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Penderita diare yang ditangani Persentase 64.55 100 100 100 100 100 100 Angka kejadian Malaria orang 3.49 <1 per mil <1 per mil <1 per mil <1 per mil <1 per mil <1 per mil Proporsi anak balita dengan demam yang diobati dengan obat anti malaria yang tepat Persentase 0 100 100 100 100 100 100 Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi Persentase 0.01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 Proporsi jumlah penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS Persentase 0.16 0,67 1,17 1,68 2,18 2,69 3,19 Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin Persentase 41.34 49,41 53,45 57,49 61,52 65,56 69,60 Cakupan kunjungan bayi Persentase 99.81% 95 95 98 98 99 100 Cakupan puskesmas Persentase 164.29 164,29 164,29 164,29 164,29 164,29 164,29 Cakupan pembantu puskesmas Persentase 28.29 28,42 28,42 28,42 28,42 28,42 28,42 Cakupan kunjungan Ibu hamil K4 Persentase 92.28 92.28 92.28 94 96 98 100 Cakupan pelayanan nifas Persentase 89.51 89.51 89.51 90 90 93 100 Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani Persentase 0.6284 0.6284 0.6284 64 66 68 70 IV - 51 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Cakupan pelayanan anak balita Persentase 100% 95% 95% 96% 96% 98% 100% Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6 - 24 bulan keluarga miskin Persentase 47.49% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat Persentase 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin Persentase 41.34% 49.41% 53.45% 57.49% 61.52% 65.56% 69.60% Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) Persentase 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan Desa/ Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam Persentase 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Kemantapan Jalan Persen 42,05 0.37 0.38 0,40 0,41 0,43 0,44 Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik Persen 0.37 0.37 0.38 0,40 0,41 0,43 0,44 Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk Persen 0.0025 0.0025 0.0024 0.0024 0.0024 0.0023 0.0023 Persentase kawasan pemukiman yang yang belum dapat dilalui kendaraan roda 4 Persen 0.180 0.180 0.180 0.180 0.180 0.180 0.180 Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam) Persen 36.66 37.15 38.45 39.45 41.34 42.48 44.33 IV - 52 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Persentase jalan yang memiliki trotoar dan drainase/saluran pembuangan air (minimal 1,5 m) Persen 3.95 1.69 1.69 1,90 1,94 1,94 1,98 Persentase sempadan jalan yang dipakai pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar Persen 0.0378 0.0378 0.0378 0.0378 0,0420 0,0420 0,0420 Persentase rumah tinggal bersanitasi Persen 92.06 92,10 92,12 92,18 92,29 92,48 92,77 Persentase sempadan sungai yang dipakai bangunan liar Persen 37.48 37.48 37.48 37.48 46.23 45.14 44.59 Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat Persen 81.77 82,80 83,84 84,88 85,91 86,95 88,68 Persentase pembangunan turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor Persen 76.34 78.49 78.95 81.05 82.11 84.21 86.32 Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik Persen 74.71 74.77 74.84 74,90 74,97 75,03 75,10 Rasio Jaringan Irigasi Ha 8,750 8.841 9.023 9.206 9.388 9.57 9.753 Persentase penduduk berakses air minum Persen 91.17 91.57 91,70 91,98 92,05 92,56 93,04 Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, perkotaan dan perdesaan Persen 91.17 91.57 91,70 91,98 92,05 92,56 93,04 Persentase areal kawasan kumuh Persen 0.054% 0.000% 0.000% 0.000% 0.000% 0.000% 0.000% IV - 53 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Rasio luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara terhadap luas daratan Rasio 0.24 0.26 0.28 0.3 0.32 0.35 0.40 Ketaatan terhadap RTRW Persen 100 100 100 100 100 100 100 PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Rasio rumah layak huni Rasio 0.26 0.23 0.23 0.23 0.23 0.23 0.23 Rasio permukiman layak huni Rasio 0.950 0.946 0.946 0.946 0.946 0.946 0.946 Cakupan ketersediaan rumah layak huni % 96.53% 97.00% 97.00% 97.00% 97.00% 97.00% 97.00% Cakupan layanan rumah layak huni yang terjangkau % 37.98% 39.62% 41.17% 42.64% 44.05% 45.43% 44.66% Persentase pemukiman yang tertata % 60.29% 60.29% 60.30% 60.31% 60.32% 60.33% 60.34% Persentase lingkungan pemukiman kumuh % 0.298% 0.479% 0.479% 0.479% 0.479% 0.479% 0.479% Persentase luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan % 4.63% 4.99% 5.36% 5.72% 6.09% 6.46% 6.82% Proporsi rumah tangga kumuh perkotaan % 2.28% 2.28% 2.27% 2.27% 2.27% 2.26% 2.26% Cakupan Lingkungan Yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU % 21.15% 21.98% 22.53% 23.08% 23.35% 23.63% 24.18% IV - 54 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) % 91.30% 91.28% 91.36% 91.52% 91.76% 91.92% 92.23% Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten/kota % 42.80% 42.28% 42.28% 49.33% 49.33% 49.33% 46.38% Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) % 95.40% 95.56% 96.15% 97.96% 98.15% 100.00% 100.00% Persentase Penegakan PERDA % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Angka Kriminalitas yang Tertangani Angka 11.37 11.39 10.94 10.75 10.26 9.93 9.81 SOSIAL Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial % 85.23 100 100 100 100 100 100 Persentase PMKS yang tertangani % 85.23 100 100 100 100 100 100 Persentase PMKS skala yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar % 85.23 100 100 100 100 100 100 Persentase Panti Sosial yang Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melalui Kelompok Usaha % N/A 100 100 100 100 100 100 IV - 55 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Bersama (KUBE) atau Kelompok Sosial Ekonomi Sejenisnya Persentase Korban Bencana yang Menerima Bantuan Sosial Selama Masa Tanggap Darurat % 22.53 100 100 100 100 100 100 Persentase Korban Bencana yang Dievakuasi dengan Menggunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat Lengkap % 71.43 100 100 100 100 100 100 Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial % 92.95 100 100 100 100 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB TIDAK BERKAITAN PELAYANAN DASAR TENAGA KERJA Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun % 22.22% 22.22% 22.22% 22.22% 22.22% 22.22% 22.22% Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan % 28.38% 28.38% 28.38% 28.38% 28.38% 28.38% 28.38% Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek % 25.46% 43.00% 55.18% 60.69% 66.75% 73.42% 77.54% Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% IV - 56 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah % 30% 30% 30% 30% 30% 30% 30% Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR % 30% 30% 30% 30% 30% 30% 30% Partisipasi perempuan di lembaga swasta % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Rasio KDRT % N/A 10 10 10 10 10 10 Persentase jumlah tenaga kerja dibawah umur % 0 0.01 0.01 0.01 0.01 0.01 0.01 Partisipasi angkatan kerja perempuan % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi % N/A 50 50 50 50 50 50 IV - 57 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu. Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus- kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% PANGAN Ketersediaan pangan utama % 96.99% 99.46% 99.68% 99.95% 100.18% 100.37% 100.42% Ketersediaan protein dan energi perkapita Gram/Kapita/Hari 190.49 190.49 191.85 192.75 192.98 193.11 194.1 kkal/kapita/hari 9053 9053 9065 9073 9086 9091 9099 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% PERTANAHAN Persentase luas lahan bersertifikat % 11.29% 30.00% 37.00% 42.00% 44.00% 48.00% 50.00% Penyelesaian kasus tanah Negara % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% LINGKUNGAN HIDUP IV - 58 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Air Indeks 54.44 73.16 73.36 73.56 73.76 73.96 74.16 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Udara Indeks 95.08 78.66 78.96 79.26 79.56 79.86 80.16 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan Indeks 27.42 53.76 53.83 53.9 53.96 54.03 54.1 Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota Persen 18.25% 26.00% 27.00% 28.00% 29.00% 30.00% 30.00% Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kabupaten/kota. Persen 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Timbulan sampah yang ditangani Persen 72,98% (41.455,61) 74% (41.464,949) 73% (42.032,926) 72% (41.464,949) 71% (40.896,936) 70% (40.328,923) 70% (39.760,91) Persentase jumlah sampah yang terkurangi melalui 3R Persen 24.14% 24.00% 25.00% 26.00% 27.00% 28.00% 30.00% Persentase cakupan area pelayanan Persen 13.55% 26.00% 33.00% 40.00% 47.00% 67.00% 75.00% Operasionalisasi TPA/TPST/SPA di kabupaten/kota Nilai TPA 65.97 72 72 72 73 73 73 ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL IV - 59 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Rasio penduduk ber-KTP per satuan penduduk Rasio 0.97 1 1 1 1 1 1 Rasio bayi berakte kelahiran Rasio 0.99 1 1 1 1 1 1 Rasio pasangan berakte nikah Rasio 0.58 0.59 0.6 0.61 0.62 0.63 0.64 Ketersediaan database kependudukan skala provinsi Ketersediaan Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Penerapan KTP Nasional berbasis NIK Ketersediaan Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) % 97.88% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% Cakupan penerbitan akta kelahiran % 99.74% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Cakupan sarana prasarana perkantoran pemerintahan desa yang baik % 93.66% 94.36% 95.06% 95.76% 96.46% 97.16% 97.86% Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% Persentase PKK aktif % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% Persentase Posyandu aktif % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA IV - 60 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Laju pertumbuhan penduduk (LPP) Angka 1,17 1.17 1.17 1.17 1.17 1.17 1.17 Total Fertility Rate (TFR) TFR 2.04 2.05 2.05 2.05 2.05 2.05 2.05 Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB Persentase 14.65% 14.65% 14.65% 14.65% 14.65% 14.65% 14.65% Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang menyusun dan memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Persentase 7% 7% 7% 7% 7% 7% 8% Jumlah sektor yang menyepakati dan memanfaatkan data profil (parameter dan proyeksi penduduk) untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan Angka 2 2 2 2 2 2 2 Jumlah kerjasama penyelenggaraan pendidikan formal, non formal, dan informal yang melakukan pendidikan kependudukan Angka 4 4 4 4 4 4 4 Rata-rata jumlah anak per keluarga anak 2.1 2.1 2.1 2.1 2.1 2.1 2.2 Ratio Akseptor KB persentase 2.10% 67.43% 67.43% 67.43% 67.43% 67.43% 67.43% Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15 – 49 Jiwa 67,4 59.4 59.7 59.7 59.7 59.7 59.7 IV - 61 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15–19) per 1.000 perempuan usia 15–19 tahun (ASFR 15– 19) Jiwa 31,0 31.05 31.07 31.07 31.07 31.07 31.07 Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun PUS 33,0 33 33.01 33.01 33.01 33.01 33.01 Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) PUS 3545 3454 3455 3455 3455 3455 3455 Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) % 14.90% 14.90% 14.90% 15.00% 15.00% 15.00% 15.00% Persentase tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi % 67.70% 67.70% 67.75% 67.75% 67.75% 67.75% 67.75% Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB Jiwa 2778 2778 2780 2780 2780 2780 2780 Cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber- KB Jiwa 1547 1547 1549 1549 1549 1549 1549 Cakupan anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber-KB Jiwa 365 365 365 365 365 365 365 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan Tempat 1 1 1 1 1 1 1 Cakupan Remaja dalam Pusat Informasi Dan Konseling Remaja/Mahasiswa % 1023 1023 1023 1023 1023 1023 1025 Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan Perangkat Daerah KB untuk perencanaan dan pelaksanaan % 100 1 1 1 1 1 1 IV - 62 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 pembangunan daerah di bidang pengendalian penduduk Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri % 16 16 16 16 16 16 17 Rasio petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) setiap desa/kelurahan % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan ketersediaan dan distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Persentase Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pelayanan KBKR sesuai dengan standarisasi pelayanan % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di setiap desa % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan danpembinaan tumbuh kembang anak % 53.54% 53.54% 53.54% 53.54% 53.54% 53.54% 53.55% Rata-rata usia kawin pertama wanita % 20.90% 20.90% 20.90% 20.90% 20.90% 20.90% 20.90% IV - 63 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana dan Pembangunan Keluarga melalui APBD dan APBDes % 1% 1% 1% 1% 1% 1% 1% PERHUBUNGAN Jumlah Arus Penumpang Angkutan Umum Orang 549.358 549.446 549.591 549.602 550.83 550.978 551.65 Rasio ijin trayek Angka 0,00022 0,00022 0,00022 0,00023 0,00023 0,00023 0,00023 Jumlah uji kir angkutan umum Unit 3.621 3.660 Unit 3.715 Unit 3.807 Unit 3.891 Unit 3.983 Unit 4.075 Unit Jumlah Pelabuhan Laut dan Terminal Unit 3 3 Unit 3 Unit 3 Unit 3 Unit 3 Unit 3 Unit Persentase layanan angkutan darat Persentase 0.044% 0.046% 0.046% 0.046% 0.047% 0.047% 0.047% Persentase kepemilikan KIR angkutan umum Persentase 5.39% 5.38% 5.38% 5.37% 5.37% 5.36% 5.36% Pemasangan Rambu-rambu Persentase 14.93% 46.12% 49.23% 52.16% 55.28% 58.44% 61.00% Rasio panjang jalan perjumlah kendaraan Rasio 0,0051 0,0050 0,0048 0,0047 0,0045 0,0044 0,0044 Jumlah orang/ barang yang terangkut angkutan umum Orang/Barang 160.541 165.221 Orang/Bara ng 169.901 Orang/Bara ng 174.581 Orang/Bara ng 179.261 Orang/Bara ng 183.941 Orang/Bara ng 188.621 Orang/Bara ng IV - 64 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Jumlah orang/barang melalui dermaga dan terminal per tahun Orang/Barang 171.801 181.161 Orang/Bara ng 190.521 Orang/Bara ng 199.881 Orang/Bara ng 209.241 Orang/Bara ng 218.601 Orang/Bara ng 227.961 Orang/Bara ng KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan Rasio 100 100 100 100 100 100 100 Cakupan Layanan Telekomunikasi Rasio 0.78 0.80 0.81 0.82 0.83 0.84 0.85 Persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon Persentase 94.27 93.15 93.4 94.25 94.5 94.75 95.00 Proporsi rumah tangga dengan akses internet Rasio 0.568 0.581 0.591 0.600 0.615 0.635 0.660 Proporsi rumah tangga yang memiliki komputer pribadi Rasio 0.810 0.492 0.502 0.512 0.521 0.532 0.541 KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH Persentase koperasi aktif % 64.52% 64.60% 64.67% 64.90% 65.12% 65.35% 65.56% Persentase UKM non BPR/LKM aktif % 30.00% 30.00% 30.01% 30.05% 30.07% 30.08% 30.10% Persentase BPR/LKM aktif % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% IV - 65 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Persentase Usaha Mikro dan Kecil % 2.87% 3.00% 3.03% 3.06% 3.10% 3.12% 3.18% PENANAMAN MODAL Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) Investor 4550 4777 5015 5265 5528 5804 6094 Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) Rupiah 491,775,996,0 57 516,364,795, 859 542,183,035, 651 569,292,187, 433 597,756,796, 804 627,644,636, 644 659,026,868, 476 Rasio daya serap tenaga kerja Rasio 2.13 2.25 2.36 2.47 2.59 2.71 2.84 Kenaikan/penurunan Nilai Realisasi PMDN (milyar rupiah) Persen -97,97% 20.00% 40.00% 65.00% 80.00% 95.00% 100.00% KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Persentase organisasi pemuda yang aktif % 35.89% 36.00% 37.00% 38.00% 39.00% 40.00% 41.00% Persentase wirausaha muda % 55.88% 55.88% 56.00% 56.20% 56.50% 56.70% 66.00% Cakupan pembinaan olahraga % 100.00% 8.90% 12.10% 15.60% 18.56% 21.81% 23.02% Cakupan Pelatih yang bersertifikasi % 100.00% 6.81% 10.35% 14.17% 19.11% 23.33% 27.23% Cakupan pembinaan atlet muda % 100.00% 8.85% 12.22% 15.10% 18.11% 20.50% 25.22% Jumlah prestasi olahraga Cabor 2 Cabor 30 Cabor 32 Cabor 35 Cabor 38 Cabor 41 Cabor 44 Cabor IV - 66 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 STATISTIK Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi ada/tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Buku ”kabupaten dalam angka” ada/tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Buku ”PDRB” ada/tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada PERSANDIAN Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunkasi Perangkat Daerah persentase 100 100 100 100 100 100 100 KEBUDAYAAN Penyelenggaraan festival seni dan budaya Kegiatan 11 16 21 27 34 42 50 Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan Objek 60 63 66 69 74 79 84 Jumlah karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasi Karya Budaya 6 8 10 14 18 22 26 Jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu Objek 2 5 8 11 16 21 26 PERPUSTAKAAN IV - 67 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun orang 1808 2000 2000 3000 3000 3000 4000 Jumlah Perpustakaan unit 524 524 524 524 524 524 524 Rasio perpustakaan persatuan penduduk angka 1.38 1.31 1.37 1.38 1.37 1.38 1.39 Jumlah rata-rata pengunjung pepustakaan/tahun orang 5551 167 183 208 250 266 292 Jumlah koleksi judul buku perpustakaan examplar 12722 12722 12772 12822 12872 12922 12972 KEARSIPAN Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku % 23.07% 40.00% 50.00% 60.00% 80.00% 90.00% 100.00% URUSAN PILIHAN KELAUTAN PERIKANAN Produksi perikanan Ton 575116.87 580253 585085 588169 591187 594297 597412 Konsumsi ikan Kg 27419714.26 27423018 27425510 27428431 27431579 27436230 27441250 Cakupan bina kelompok nelayan Kelompok 25 30 35 40 45 50 55 Produksi perikanan kelompok nelayan Ton 463544.2 468844.42 473918.85 477593.23 481226.22 484946.35 488683.02 IV - 68 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Nilai tukar nelayan Indeks 111.92 115.3 118.7 122.3 126 129.7 133.6 PARIWISATA Lama kunjungan Wisata Hari 0,8 Hari 1 Hari 1,1 Hari 1,1 Hari 1,2 Hari 1,2 Hari 1,2 Hari PAD sektor pariwisata % 0.05% 0.60% 0.62% 0.64% 0.66% 0.68% 0.70% PERTANIAN Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB % 20.78 20.78 21.78 22.78 22.78 23.78 23.78 Kontribusi sektor pertanian (palawija) terhadap PDRB % 66.27 66.27 66.28 66.29 66.29 66.29 67.00 Kontribusi sektor perkebunan (tanaman keras) terhadap PDRB % 21.06 21.78 22.78 22.78 23.78 23.78 23.78 Kontribusi Produksi kelompok petani terhadap PDRB % 100 100 100 100 100 100 100 Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar % 5.27 5.28 5.30 5.33 5.30 5.35 5.35 Cakupan bina kelompok petani % 51.92 52.92 53.92 54.92 55.92 56.92 57.92 PERDAGANGAN IV - 69 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Ekspor Bersih Perdagangan -472.648,17 -462.648,17 -452.648,17 -442.648,17 -432.648,17 -422.648,17 -412.648,17 Cakupan bina kelompok pedagang/usaha informal % 52.09% 52.27% 53.33% 53.34% 55.31% 56.25% 57.14% PERINDUSTRIAN Cakupan bina kelompok pengrajin % 3.16% 4.20% 6.40% 8.40% 10.75% 12.10% 14.50% Kontribusi Industri terhadap PDRB % 4.26% 4.40% 4.60% 4.80% 4.95% 5.20% 5.40% Kontribusi Industri Rumah Tangga terhadap PDRB sektor industri % 0.00% 0.50% 1.40% 1.50% 1.60% 1.70% 2.00% Pertumbuhan Industri % 3.36% 4.80% 4.95% 5.35% 6.40% 6.90% 7.20% URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB BERKAITAN PELAYANAN DASAR PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya Dokumen Perencanaan RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Tersedianya dokumen RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada IV - 70 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD % 91,30% 92.00% 93.00% 94.00% 95.00% 96.00% 97.00% Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD % 91,30% 92.00% 93.00% 94.00% 95.00% 96.00% 97.00% Kesesuaian rencana pembangunan dengan RTRW % 82.00% 83.00% 84.00% 85.00% 86.00% 87.00% 88.00% KEUANGAN Opini BPK terhadap laporan keuangan Predikat WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP Persentase SILPA % 6.71% 5.00% 5.00% 5.00% 5.00% 5.00% 5.00% Persentase SILPA terhadap APBD % 6.71% 5.00% 5.00% 5.00% 5.00% 5.00% 5.00% Persentase belanja pendidikan (20%) % 20.13% 20.00% 20.00% 20.00% 20.00% 20.00% 20.00% Persentase belanja kesehatan (10%) % 21.84% 10.00% 10.00% 10.00% 10.00% 10.00% 10.00% Perbandingan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung : % 36.99% 60.00% 60.00% 60.00% 60.00% 60.00% 60.00% % 53.04% 40.00% 40.00% 40.00% 40.00% 40.00% 40.00% Bagi hasil kabupaten/kota dan desa % 0,42% 0.49% 0.56% 0.63% 0.70% 0.77% 0.84% Penetapan APBD % Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu IV - 71 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 KEPEGAWAIAN Rata-rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan Persen 7.02% 7.85% 7.90% 7.94% 7.98% 8.00% 8.05% Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal Persen 18.50% 16.45% 17.00% 17.15% 17.30% 17.45% 18.00% Persentase Pejabat ASN yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan structural Persen 23.29% 23.75% 23.85% 23.87% 23.90% 23.95% 24.00% Jumlah jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah Jumlah Jabatan 31 31 31 31 31 31 31 Jumlah jabatan administrasi pada instansi pemerintah Jumlah Jabatan 5092 5092 5092 5092 5092 5092 5092 Jumlah pemangku jabatan fungsional tertentu pada instansi pemerintah Jumlah Jabatan 3496 4334 4133 4012 3845 3720 3535 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Persentase implementasi rencana riset dan inovasi % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% Persentase pemanfaatan hasil riset dan inovasi % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam penerapan inovasi daerah % 19.00% 20.00% 30.00% 40.00% 50.00% 60.00% 70.00% Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah % 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% IV - 72 NO INDIKATOR SATUAN BASELINE 2024 TARGET TAHUN KET 2025 2026 2027 2028 2029 2030 PENGAWASAN Persentase tindak lanjut temuan % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Persentase pelanggaran pegawai % 0% 0% 0% 0% 0% 0% 0% Jumlah temuan BPK Temuan 24 16 8 0 0 0 0 SEKRETARIAT DEWAN Tersedianya Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat-alat Kelengkapan DPRD Provinsi/Kab/Kota Ada/Tidak ada ada ada ada ada ada ada ada Tersusun dan terintegrasinya Program- Program Kerja DPRD untuk melaksanakanFungsi Pengawasan,Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada/Tidak ada ada ada ada ada ada ada ada Terintegrasi program- program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran kedalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRD Ada/Tidak ada ada ada ada ada ada ada ada Sumber: Bappelitbangda diolah Tahun 2025 IV - 73 Tabel 4. 6 Indikator Sustainable Development Goals Kabupaten Wajo Tahun 2025-2030 Kode Indikator Nama Indikator SDGs Sumber Data Satuan Angka Dasar (Base Line) Target Instansi Pelaksana 2026 2027 2028 2029 2030 TPB 1. Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun 1.3.1.(a) Proporsi Peserta Jaminan Kesehatan Melalui SJSN Bidang Kesehatan (%) Dinas Kesehatan % 81,6 82,35 82,95 83,68 84,27 81,6 Dinas Kesehatan 1.3.1.(d) Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/ Program Keluarga Harapan (Rumah Tangga) Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA Jumlah 15.076 14.763 14.46 14.166 13.874 15.076 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA 1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan (%) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan % 90,99 92,29 93,64 95,09 96,02 90,99 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan 1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan (%) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan % 92,72 94,29 95,9 97,53 99,18 92,72 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan IV - 74 Kode Indikator Nama Indikator SDGs Sumber Data Satuan Angka Dasar (Base Line) Target Instansi Pelaksana 2026 2027 2028 2029 2030 1.4.1.(g) Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan % 92,63 93,03 93,43 93,77 94,15 92,63 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 1.4.1.(h) Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan % 78,87 79,47 80,06 80,67 81,25 78,87 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 1.4.1.(k) Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA/ Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman % 94,95 95,6 96,26 96,96 97,62 94,95 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA/ Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jumlah 7,21 7,25 7,3 7,35 7,39 7,21 Badan Penanggulangan Bencana Daerah TPB 2. Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi Yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian yang Berkelanjutan 2.1.1* Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan % 7,63 11,76 11,42 11,12 10,8 10,51 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 2.2.2* * Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan % 4,00 6,31 6,18 6,05 5,4 5,46 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan IV - 75 Kode Indikator Nama Indikator SDGs Sumber Data Satuan Angka Dasar (Base Line) Target Instansi Pelaksana 2026 2027 2028 2029 2030 tahun, berdasarkan tipe 2.2.2.(c) Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan/Dinas Perikanan % 90,50 79,02 80,06 81,1 82,16 83,25 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan/Dinas Perikanan TPB 3. Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia 3.2.2.(a) Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup Dinas Kesehatan % 1,76 3,19 2,84 2,52 2,23 1,97 Dinas Kesehatan 3.3.2.(a) Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk Dinas Kesehatan % 54,21 73,86 71,26 68,99 66,53 64,44 Dinas Kesehatan 3.4.1.(c) Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun Dinas Kesehatan % 2,93 8,73 8,11 7,49 6,95 6,41 Dinas Kesehatan 3.7.1.(b) Angka penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) cara modern Dinas Kesehatan % 77,90 19,45 19,82 20,2 20,59 20,98 Dinas Kesehatan 3.7.2* Angka kelahiran pada perempuan umur 15- 19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Dinas Kesehatan % 2,89 4,04 3,91 3,78 3,65 3,53 Dinas Kesehatan IV - 76 Kode Indikator Nama Indikator SDGs Sumber Data Satuan Angka Dasar (Base Line) Target Instansi Pelaksana 2026 2027 2028 2029 2030 3.c.1* Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan Dinas Kesehatan % 4,63 2,39 2,51 2,65 2,78 2,94 Dinas Kesehatan TPB 4. Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua 4.1.1.(d) Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan % 105,16 108,23 109,52 111,15 112,78 114,21 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4.1.1.(g) Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan % 6,79 7,21 7,25 7,3 7,35 7,39 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4.2.2.(a) Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan % 111,6 76,78 78,57 80,45 82,48 84,43 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4.6.1.(a) Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan % 96,11 92,42 93,44 94,83 96,63 98,16 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TPB 5. Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan 5.5.1* Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA % 0,00 10,13 10,26 10,39 10,53 10,66 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA 5.5.2* Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga % 2,00 2,04 2,08 2,12 2,16 2,21 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga IV - 77 Kode Indikator Nama Indikator SDGs Sumber Data Satuan Angka Dasar (Base Line) Target Instansi Pelaksana 2026 2027 2028 2029 2030 Berencana dan PPPA Berencana dan PPPA TPB 6. Menjamin Ketersediaan Serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan 6.1.1.(a) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan % 95,52 91,48 92,14 92,78 93,37 94,03 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan 6.1.1.(c) Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan % 95,00 90,45 90,96 91,48 92,03 92,56 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan 6.2.1.(b) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan % 90,50 92,3 93,49 94,71 95,95 97,24 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan TPB 8. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua 8.6.1* Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi % 4,03 2,58 2,72 2,85 3 3,15 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 8.9.1.(b) Jumlah kunjungan wisatawan nusantara (Jiwa) Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Angka 79.005 40.581 42.307 44.22 46.462 48.518 Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata TPB 10. Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara IV - 78 Kode Indikator Nama Indikator SDGs Sumber Data Satuan Angka Dasar (Base Line) Target Instansi Pelaksana 2026 2027 2028 2029 2030 10.1.1* Koefisien Gini BPS Rasio - 0,371 0,366 0,362 0,357 0,353 BPS 10.4.1.(b) Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi % - 61,45 62,9 64,64 66,47 68,24 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi TPB 15. Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati 15.1.1.(a) Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. Provinsi % 3,09 2,48 2,52 2,58 2,64 2,75 Provinsi TPB 16. Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan 16.7.1.(a) Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA % 17,00 10,32 10,64 10,97 11,31 11,67 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA TPB 17. Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan 17.1.1* Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya BPS Rp 158.486.354.674 156.075.343.872 157.596.975.104 159.187.3200.832 160.906.3300.112 162.510.3230.712 BPS 17.1.2* Proporsi anggaran domestik yang BPS % 43,54 32,06 32,69 33,35 34,01 34,7 BPS IV - 79 Kode Indikator Nama Indikator SDGs Sumber Data Satuan Angka Dasar (Base Line) Target Instansi Pelaksana 2026 2027 2028 2029 2030 didanai oleh pajak domestik 17.18.1.(a) Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik BPS % 97,06 85,65 86,43 87,18 87,87 88,65 BPS V - 1 BAB V PENUTUP Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memiliki peran strategis dalam pembangunan sebuah daerah. RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program dari Bupati dan Wakil Bupati Wajo, yang berpedoman kepada RPJPD Kabupaten Wajo Tahun 2025- 20245, RPJM Nasional Tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan serta RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2023-2042. RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029 sebagai dokumen bersama seluruh srakeholders pembangunan daerah dalam rangka melaksanakan pembangunan jangka menengah, yang selanjutnya menjadi pedoman Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Wajo, serta menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Keberhasilan implementasi pelaksanaan dokumen RPJMD sangat tergantung dari komitmen, kerja keras dan dukungan partisipasi seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan swasta dalam menjaga konsistensi RPJMD berserta impelementasi tahunan rencana pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam pelaksanaan RPJMD perlu memperhatikan kaidah pelaksanaan sebagai berikut:
1.Konsitensi Perencanaan Dalam rangka memastikan kesinambungan pembangunan perlu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan pembangunan untuk memastikan perencanan yang berkualitas, kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan, serta ketersediaan pendanaan dan pemanfaatannya secara optimal. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan serangkaian program/kegiatan/subkegiatan jangka menengah yang dituangkan dalam Renstra Perangkat Daerah. Program pembangunan perangkat daerah memedomani program V - 2 pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029. Perangkat Daerah harus memastikan konsistensi antara Renstra Perangkat Daerah dengan RPJMD. Rumusan Tujuan Perangkat Daerah wajib memperhatikan sasaran RPJMD, dan Arah Kebijakan Renstra Perangkat Daerah merupakan operasionalisasi Arah Kebijakan RPJMD. RPJMD juga menjadi pedoman penyusunan RKPD setiap tahun selama kurun waktu berlakunya RPJMD 2025-2029, termasuk menjadi pedoman penyusunan RKPD Pokok 2030 sebagai masa transisi pembangunan. Dalam hal terjadi dinamika pembangunan yang tidak terantisipasi pada saat penyusunan RPJMD, seperti perubahan kebijakan nasional, kondisi kedaruratan, fluktuasi ekonomi, atau keterbatasan kapasitas fiskal daerah, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap target kinerja dan pagu anggaran program perangkat daerah pada RKPD. Penyesuaian tersebut wajib dilakukan secara terukur, argumentasi kebijakan yang memadai, serta tidak menyimpang dari arah kebijakan, tujuan, dan sasaran pembangunan jangka menengah secara substansial. Dokumen RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan sektoral seperti rencana induk/Master Plan/ Grand Design, strategi daerah, peta jalan, atau sebutan lainnya terkait perencanaan pembangunan daerah. RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029 ini juga menjadi panduan bagi dunia usaha maupun masyarakat dalam ikut serta membangun Kabupaten Wajo.
2.Pendanaan Pembangunan Dalam rangka pelaksanaan RPJMD Tahun 2025-2029 diperlukan kapasitas pendanaan yang memadai untuk menjamin pencapaian sasaran pembangunan daerah selama 5 tahun. Olehnya itu perlu dilakukan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber pendanaan pembngunan, baik yang bersumber pendanaan pembangunan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun non pemerintah sevara lebih inovatif, integrative, dan tepat sasaran. Optimalisasi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan diperlukan V - 3 peningkatan kualitas belanja dan pembiayaan prioritas pembangunan yang sesuai dengan tahapan pembangunan. Peningkatan kapasitas pendanaan dapat dilakukan melalui pengembangan inovasi pembiayaan, baik berupa perluasan sumber- sumber dan pengembangan inovasi pendanaan, penerapan skema atau mekanisme pelaksanaan yang baru, peningkatan kapasitas pembiayaan sektor publik dan non publik, optimalisasi peran sektor keuangan, dan perluasan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha.
3.Kerangka Pengendalian Pengendalian pelaksanaan RPJMD dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan, evaluasi dan manajemen resiko yang dilakukan pada tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pengendalian pada tahap perencanaan bertujuan untuk memastikan konsistensi perencanaan pembangunan, dan menjamin ketersediaan alokasi anggaran. Pengendalian pada tahap pelaksanaan bertujuan untuk menjamin implementasi pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pengendalian pembangunan perlu didukung dengan tatanan regulasi dan sistem elektronik yang terintegrasi dari tahap perencanaan hinggan pelaksanaan. Tatanan regulasi diharapkan dapat menyinergikan regulasi pemantauan, evaluasi, pengendalian, manajemen resiko pembangunan, dan manajemen kinerja, dan mengoordinasikan pengendalian lintas dan internal perangkat daerah dan pemerintah daerah. Sistem elektronik pengendalian diintegrasikan dengan tata kelola data pembnagunan yang mendorong kebijakan pembngunan berbasis bukti. Pengendalian RPJMD dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi perencanaan jangka pendek sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip pengarusutamaan gender dan inklusif untuk memastikan bahwa dalam pelaksaan dan penjabaran RPJMD ke dalam perencanaan pembangunan tahunan telah memperhatikan pengarusutamaan pembangunan yang melingkupi pengarusutamaan gender dan inklusi sosial, ramah gender serta inklusif bagi kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas dan lanjut usia, pemerataan pembangunan dan layanan dasar yang optimal. V - 4
4.Mekanisme Perubahan RPJMD Dokumen perencanaan yang adaptif memerlukan ruang penyesuaian atas faktor yang tidak dapat dikendalikan. Dalam keadaan kahar (force majeure) yang meliputi perubahan geopolitik, geoekonomi, dan bencana, serta penyimpangan pencapaian sasaran pembangunan yang signifikan dari tahapan sebelumnya sehingga tidak memungkinkan pencapaian sasaran dan target pembangunan jangka menengah daerah, serta perubahan kebijakan nasional, maka RPJMD dapat dimutakhirkan melalui RKPD atau melalui perubahan RPJMD sesuai peraturan yang berlaku.
5.Komunikasi Publik Dalam rangka pelaksanaan RPJMD Tahun 2025-2029 diperlukan komunikasi publik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang dinamis, transparan, responsif, dan komunikatif. Komunikasi kepada masyarakat umum termasuk swasta, media akademisi, organisasi masyarakat sipil, diaspora pemuda, dan kelompok rentas seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia yang dilakukan melalui berbagai metode komunikasi yang memudahkan masyarakat memahami dan berpartisipasi dalam pembangunan dengan memberikan masukan, kritik, atau dukungan Komunikasi publik dilaksanakan dengan mengutamakan keterbukaan, menjamin akses yang luas, jelas tepat, cepata, dan obyektif dagar dapat mendorong partisipasi publik yang lebih bermakna dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pembangunan. BUPATI WAJO, ANDI ROSMAN Ttd