DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Saat ini dalam susunan perangkat daerah Kabupaten Way Kanan, perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan pemukiman masih diwadahi dalam 1 ( satu) perangkat daerah yaitu Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan. Sehingga beban kerja Dinas Pekerjaan Umum sangat berat dan perlu dilakukan pemecahan antara urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan urusan pemerintahan bidang perumahan dan Kawasan Permukiman

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…