DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2022

Nomor
2
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
67

Ringkasan

Peraturan Daerah ini menegaskan bahwa pertanggungjawaban orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah merupakan rangkaian kegiatanyang dilaksanakan secara terus menerus demi terlindunginya hak- hak anak. Rangkaian kegiatan tersebut harus berkelanjutan dan terarah guna menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Tindakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak yang diharapkan sebagai penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki nasionalisme yang dijiwai oleh akhlak mulia dan nilai Pancasila, serta berkemauan keras menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.

Isi peraturan

Teks67PDFHirarki

Memuat teks peraturan…