DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
119

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum yang berisi pengertian dari kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda. - Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. - Ruang Lingkup Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. - Pedoman Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. - Usaha Pariwisata terdiri dari usaha yang bersifat umum, bidang usaha, tempat usaha dan waktu operasional, - Tujuan dan Prinsip Pendaftaran Usaha Pariwisata. - Tata cara Pendaftaran Usaha mencakup permohonan pendaftaran, pemeriksaan berkas permohonan dan penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). - Pemutakhiran TUDP. - Hak, Kewajiban dan Larangan Pengusaha Pariwisata. - Pembinaan dan Pengawasan. - Pendanaan yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. - Pelaporan. Laporan kegiatan usaha pariwisata meliputi perkembangan usaha dan masukan kepada Pemerintah Daerah. - Sanksi Administratif. - Ketentuan Peralihan. - Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks119PDFHirarki

Memuat teks peraturan…