DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015

Nomor
16
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan dana bergulir adalah kegiatan mengelola dana yang berasal dari investasi pemerintah daerah dan sumber-sumber lain yang sah untuk perkuatan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, dalam bentuk kredit mikro oleh unit kerja tertentu dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya.

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…