DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dimana : 1. Ketentuan Pasal 1 berubah dimana adanya penambahan APBD sebesar Rp. 419.356.571.378, 2. Ketentuan Pasal 2 berubah dimana adanya perubahan pada Pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah 3. Ketentuan Pasal 3 berubah dimana adanya perubahan pada Belanja Daerah, Belanja tidak langsung, dan Belanja Langsung 4. Ketentuan Pasal 4 berubah dimana adanya perubahan pada Pembiayaan Daerah, Penerimaan dan Pengeluaran 5. Ketentuan Pasal 7 berubah mengenai uraian lebih lanjut Perubahan APBD yang tercantum pada Lampiran 6. Ketentuan Pasal 8 diubah mengenai Walikota Bandung menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…