DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024

Nomor
11
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan ini mengatur antara lain tentang maksud, tujuan dan asas penataan dan pemberdayaan PKL di daerah Kota, tata cara penerbitan tanda pengenal, kelembagaan, hak, kewajiban dan larangan, dan pendanaan.

Isi peraturan