DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, Perencanaan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Sistem Informasi Pesantren, Sinergitas, Kerja Sama daan Kemitraan, Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha, Monitoring dan Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…