1.Daerah adalah Kota Bandung.
2.Pemerintah Daerah adalah Walikota dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah.
3.Walikota adalah Walikota Bandung.
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Kota Bandung.
5.Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
7.Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan- golongan.
8.Psikotropika … 4
8.Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
9.Zat Adiktif Lainnya adalah obat serta bahan-bahan aktif atau zat yang bukan narkotika dan psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan, yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus menerus, yang jika dihentikan dapat memberikan efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
10.Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya selanjutnya disingkat NAPZA.
11.Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA adalah segala upaya yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung melalui proses penyebaran informasi, pemberdayaan, pendidikan dan pelatihan serta upaya lainnya untuk menghindari timbulnya penyalahgunaan NAPZA.
12.Penanggulangan HIV/AIDS adalah segala upaya yang meliputi pelayanan promotif, preventif, diagnosis, kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan, angka kematian, membatasi penularan serta penyebaran penyakit agar wabah tidak meluas ke daerah lain serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.
13.Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu pada pecandu untuk membebaskan dari ketergantungan NAPZA, dan pada ODHA untuk mengembalikan kualitas hidup agar menjadi lebih produktif.
14.Rehabilitasi Sosial adalah proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
15.Korban … 5
15.Korban Penyalahgunaan NAPZA adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan NAPZA karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan/atau diancam untuk menggunakan NAPZA.
16.Pecandu NAPZA adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada NAPZA, baik secara fisik maupun psikis.
17.Lembaga Rehabilitasi Medis adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan rehabilitasi medis bagi pecandu, korban penyalahgunaan NAPZA, penyalah guna NAPZA, dan ODHA sesuai dengan ketetapan Menteri Kesehatan.
18.Lembaga Rehabilitasi Sosial adalah lembaga milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat yang melaksanakan rehabilitasi sosial bagi pecandu, korban penyalahgunaan NAPZA, penyalah guna NAPZA, dan ODHA.
19.Hubungan seksual beresiko adalah hubungan seks dan segala aktifitas seksual yang meningkatkan resiko transmisi segala penyakit infeksi melalui pertukaran cairan tubuh misalnya hubungan seks baik oral, vaginal atau anal yang tanpa menggunakan kondom.
20.Surveilans adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan sistematis dalam bentuk pengumpulan data, analisis data, interpretasi data, dan diseminasi informasi hasil interpretasi data bagi mereka yang membutuhkan.