DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2024

Nomor
13
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang menyatakan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp7.809.391.947.890,00 (tujuh triliun delapan ratus sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah), terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…