DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
45

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Hak dan Kewajiban, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian, Sumpah/Janji dan Pelantikan, Kartu Tanda Pengenal, Pendidikan dan Pelatihan, Ruang Lingkup Operaisonal dan Syarat-syarat Operasional, Pelaksanaan Operasi dan Penyidikan, Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan, Sekretaiat PPNS, Pakaian dan Artribut, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks45PDFHirarki

Memuat teks peraturan…