Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2014
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 53
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks53PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Pengaturan tentang Akuntabilitas Pemerintah Daerah dimaksudkan agar setiap SKPD mempertanggungjawabkan setiap tindakan hasil atau kinerja sebagaimana diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:
BAB II
SKPD memiliki tugas dan kewajiban:
BAB III
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen