Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2018
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan; Mengingat … 2 https://jdih.bandung.go.id Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan, maka ketentuan-ketentuan lainnya yang mensyaratkan izin gangguan untuk proses penerbitan perizinan dan non perizinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 3… 4 https://jdih.bandung.go.id
Proses permohonan Izin Gangguan dan Pembayaran Retribusi Izin Gangguan yang sedang berjalan pada tanggal diundangkan Peraturan Daerah ini tidak dapat di tarik kembali.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 23 Maret 2018 Pjs. WALI KOTA BANDUNG, TTD MUHAMAD SOLIHIN Diundangkan di Bandung pada tanggal 23 Maret 2018 Plh. SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, TTD EVI SYAEFINI SHALEHA LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2018 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG, PROVINSI JAWA BARAT (5/41/2018) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG, H. BAMBANG SUHARI, SH. NIP. 19650715 198603 1 027
Membuka PDF…