DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 1 Tahun 2014

Nomor
1
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
312

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan, forum lalu lintas dan angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, lalu lintas, angkutan, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, dampak lingkungan, pengembangan industri dan teknologi sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kecelakaanlalu lintas, perlakuan khusus bagi penyandang cacat, manusia usia lanjut, anak-anak, wanita hamil dan orang sakit, sistem informasi dan komunikasi lalu lintasdan angkutan jalan, sumber daya manusia, peran serta masyarakat, sanksi administratif, penyidikan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks312PDFHirarki

Memuat teks peraturan…