DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 2 Tahun 2014

Nomor
2
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
101

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan publik dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup, pembina,penanggungjawab, organisasi penyelenggara, dan evaluasi pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, peran serta masyarakat, RAD-PK, kerahasiaan dokumen, pengawasan, sanksi.

Isi peraturan

Teks101PDFHirarki

Memuat teks peraturan…