DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2016 berupa : A. laporan keuangan memuat : 1. Laporan Realisasi Anggaran; 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; 3. Neraca; 4. Laporan Operasional; 5. Laporan Arus Kas; 6. Laporan Perubahan Ekuitas; 7. Catatan atas Laporan Keuangan B. Laporan keuangan yang telah diaudit BPK dengan penyataan “Wajar Tanpa Pengecualian” dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…