DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 9 Tahun 2016

Nomor
9
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
153

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Penanggulangan Bencana Di Kota Banjar dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Asas, Prinsip, dan Tujuan Penanggulangan Bencana 5. Tanggung Jawab dan Wewenang 6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana 7. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana 8. Kerjasama 9. Hak dan Kewajiban Masyarakat 10. Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks153PDFHirarki

Memuat teks peraturan…