DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
95

Ringkasan

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Jenis Limbah B3 Menurut Sumbernya;Wewenang Pemerintah Daerah;Pengendalian dan Pengelolaan Limbah B3;Perizinan;Penanggulangan dan Pemulihan;TAnggap Darurat;Pembinaan dan Pengawasan;Peran Serta Masyarakat;Sanksi Administratif;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks95PDFHirarki

Memuat teks peraturan…