DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2022

Nomor
10
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip Dan Cadangan; Maksud Dan Tujuan Pembentukan Dana cadangan; Pembentukan Dana Cadangan; Besaran Dan Sumber Dana Cadangan; Penempatan Dan Cadangan; Pengeluaran Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Penatausahaan Dan PertanggungJawaban; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…