Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penjabaran Perubahan APBD; Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Pasal 9
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Banjarberu. Ditetapkan di Banjarbaru pada-tanggal 4 oktooer 2022 WALI KOTABANJARBARU, f M. ADITYAMUFTI ARIFFIN Diundangkan di Banjarbaru pada tanggal 4 oxBober 2022 SEKRETARIS DAERAH, SAID ABDULLAH LEMBARAN DAERAH KOTA BANJARBARU TAHUN 2022 NOMOR 11 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN (10-95/2022) PARAF KORDIN SKPD KABAG
Membuka PDF…