DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022

Nomor
11
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penjabaran Perubahan APBD; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Pasal 9

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Banjarberu. Ditetapkan di Banjarbaru pada-tanggal 4 oktooer 2022 WALI KOTABANJARBARU, f M. ADITYAMUFTI ARIFFIN Diundangkan di Banjarbaru pada tanggal 4 oxBober 2022 SEKRETARIS DAERAH, SAID ABDULLAH LEMBARAN DAERAH KOTA BANJARBARU TAHUN 2022 NOMOR 11 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN (10-95/2022) PARAF KORDIN SKPD KABAG