2.Lampiran huruf a Tarif Retribusi Pemakaian Tanah dihapus.
3.Lampiran huruf b Tarif Retribusi Pemakaian Lapangarr/ Panggung diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : No. Fasilitas Masa Sewa Tarif (Rp.) 1 2 4 5
1.Lapangan dan Panggung Taman Per hari 3.000.000 Van DerVilj Lapangan Taman Van der Vilj Senin sid Jum'at 10.000,- I Permainan (tanpa Panggung): - Tetap Oleh Paguyuban Sabtu 500.000,- Minggu 1.500.000,-
2.Lapangan aspal Dr.Mutjani Per hari 5.000.000,-
3.Lapangan Sepakbola Dr.Mutjani: - Klub Pemakai Tetap . . 200.000,-serun sampai jumat (1 x pakai) - Klub Insidentiil r.sabtu dan minggu 750.000,- -Tumamen ~er hari 1.000.000,-
4.Lampiran huruf c angka 2 Tarif Gedung Olah Raga diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
2.Gedung Olahraga No WAKTU BIAYA/JAM KET PEMAKAIAN (Rp) 1 Senin sid Jumat Rp.200.000,- ~ika pemakaian siang hari (siang hari) menggunakan lampu maka biaya ~ihitung sama dengan malam Ihari Senin sid Jumat 2 Sabtu sid Rp.2S0.000,- Jika pemakaian siang hari Minggu (siang menggunakan lampu maka biaya hari) dihitung sama dengan malam dihari Sabtu dan Minggu. 3 Senin sid Jumat Rp.2S0.000,- (malam hari] 4 Sabtu sid Rp.300.000,- Minggu (malam hari) I I 4 Keterangan : - Siang OB.00-1B.00 - Malam 1B.0 1-24.00
5.Lampiran Huruf D Tarif Retribusi Pemakaian Tempat Olah Raga, Sarana Hiburan dan Fasilitas Lainnya diubah dan dihapus yakni angka 3, sehingga berbunyi sebagai berikut: D.TarifRetribusi Pemakaian Tempat Olah Raga, Sarana Hiburan Dan Fasilitas Lainnya : No. Jenis pelayanan Fasilitas Waktu Tarif Lama/ dan Penggunaan (Rp) masa Kegunaan sewa 1 2 3 4 5 6
1.KolamRenang KolamRenang Senin sId Idaman Minggu 10.000,-/ -Umum . Dewasa orang Anak-Anak Rombongan 3.000,- PelajarTK, /orang SD, SLTP, SLTA,SMK Pemakaian - Komersial 10.000.000 Per hari untuk kegiatan/ - Non Komersial 7.500.000 Per hari event tertentu bersifat Insidentil - Loker 5.000,- Per loker - Warung 300.000,- Per bulan - Tempat sewa 300.000,- Per bulan ban - Gazebo 60.000,- Per 3 jam
2.Lapangan Tenis Untuk 06.00- 60.000,- 1 x pakai Kegiatan 12.00/pagi Olahraga 1 Ban 12.00- BO.OOO,- I x pakai Lapangan IB.OO/siang 19.00- 100.000,- 1 x pakai 24.00jmlm f4. WCumum in. Sudirman 250.000,- Perbulan sampmg MingguRaya
5.Pemakaian 17.500.000 Pertahun kolam dan pondok lesehan Bina Wisata 5
6.Bioskop - Umum Hari Biasa 5.000,- Per orang Mini/Teater rrerbuka Misbar Hari Libur 7.500,- Per orang Rombongan Senin - Minggu 2.500,- Pelajar TK, SD, Jam 20.00WITA /orang SLTP,SLTA sid Selesai
6.Lampiran huruf H Tarif Retribusi Atas Pemakaian Kendaraan Penyedotan Tinja dihapus.
7.Lampiran huruf J Tarif Retribusi Atas Pemakaian Genset dihapus. PASALII Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Banjarbaru. Ditetapkan di Banjarbaru Pada tanggal 12 Noperaoen 2021 WALl JARBARU, Diundangkan di Banjarbaru pada tanggal ~ Nopember 2021 SEKRETARISDAERAH, N DAERAHKOTABANJARBARUTAHUN2021 NOMOR 12LEMB " II j