2.Alat Ukur Permukaan Cairan (LevelGauge) a) Mekanik Buah Rp. 150.000,00 b) Elektronik Buah Rp. 200.000,00
3.Takaran (basah/kering) : 1J Sampai dengan 2 L Buah Rp. 3.000,00 2) Lebih dari 2 L sampai dengan 25 L Buah Rp. 5.000,00 3) Lebih dari 25 L Buah Rp. 10.000,00
4.Alat Ukur dari Gelas : 1) Labu ukur, buret, _pipet,gelas ukur Buah Rp. 35.000,00 2) Alat suntik Buah Rp. 100,00
5.Bejana Ukur : 1) Sampai dengan 50 L Buah Rp. 50.000,00 2) Lebih besar dari 50 L sId 200 L Buah Rp. 75.000,00 3) Lebih besar dari 200 L sJd 500 L Buah Rp. 100.000,00 4) Lebih besar dari 500 L sId 1000 L Buah Rp. 150.000,00 5) Lebih dari 1000 L, biaya pada huruf 4 huruf Buah Rp. 25.000,00 ini ditambah tiap 1000 L Bagian dari 1000 L dihitung 1000 L
6.Tangki Ukur Mobil : 1) Kap_asitassampai dengan 5 kL Buah Rp. 300.000,00 2) Lebih dari 5 kL dihitung sbb: a} 5 kL pertama Buah Rp. 300.000,00 bJ Selebihnya dari 5 kL, setiap kL Buah Rp. 30.000,00 Bagian dari kL dihitung satu kL 2 Tangki Ukur Gerak yang mempunyai dua kompartemen atau Iebih, setiap kompartemen dihitung satu alat ukur
7.Timbangan penunjukan bukan otomatis : 1) Neraca emas atau obat Buah Rp. 50.000,00 2) Neraca Biasa Buah Rp. 10.000,00 3) Dacin : a) Sampai dengan 25 kg Buah Rp. 5.000,00 b) Lebih dari 25 kg Buah Rp. 10.000,00 4) Sentisimal : a) Sampai dengan 150 kg Buah Rp. 20.000,00 b) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg Buah Rp. 50.000,00 c) Lebih dari 500 kg Buah Rp. 100.000,00 5) Desisimal dan Milisimal Buah Rp. 20.000,00 6) Bobot lngsut : a) Sampai dengan 150 kg Buah Rp. 20.000,00 b) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg Buah Rp. 50.000,00 cl Lebih dari 500 kg Buah Rp. 100.000,00 7) Timbangan Meja Buah Rp. 5.000,00 8) Pegas : a) Sampai dengan 25 kg Buah Rp. 10.000,00 b) Lebih dari 25 kg sampai dengan 150kg Buah Rp. 20.000,00 c) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg Buah Rp. 50.000,00 d) Lebih dari 500 kg Buah Rp. 100.000,00 9) Cepat . e a) Sampai dengan 25 kg Buah Rp. 10.000,00 b) Lebih dari 25 kg sampai dengan 150kg Buah Rp. 20.000,00 c) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg Buah Rp. 50.000,00 d) Lebih dari 500 kg Buah Rp. 100.000,00 10) Elektronik (kelas III dan 1111) . . a) Sampai dengan 25 kg Buah Rp. 5.000,00 b) Lebih dari 25 kg sampai dengan 150kg Buah Rp, 10.000,00 c) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg Buah Rp. 25.000,00 d} Lebih dari 500 kgsampai dengan 1000 kg Buah Rp. 50.000,00 e) Lebih dari 1000 kg Buah Rp. 150.000,00 Elektronik (kelas II) . a) Sampai dengan 1 kg Buah Rp. 50.000,00 b) Lebih dari 1 kg sampai dengan 25 kg Buah Rp.75.oo0-,,00 c) Lebih dari 25 kg sam{)_aidengan 100 kg Buah Rp. 100.000,00 d) Lebih dari 100 kg samp_aidengan 1000 kg Buah Rp. 150.000,00 e) Lebih dari 1000 kg Buah Rp. 200.000,00 Elektronik (kelas I) Buah Rp. 400.000,00
8.Anak Timbangan: I} Ketelitian sedang dan biasa (M2 dan M3) a) Sampai dengan 1 kg Buah Rp.400,00 .. b) Lebih dari 1 kg sId 5 kg Buah Rp.500,00 c) Lebih dari 5 kg sId 10 kg Buah Rp. 1.000,00 d) Lebih dari 10 kg, setiap kg Buah Rp.500,00 2) Ketelitian halus (F2 dan Ml) a). Samj>ai dengan 1 kg Buah Rp. 2.500,00 b} Lebih dari 1 kg sId 5 kg Buah Rp. 5.000,00 c} Lebih dari 5 kg sId 10 kg Buah Rp. 12.500,00 d) Lebih dari 10 kg, setiap kg Buah Rp. 1.000,00 3) Ketelitian khusus (E2 dan Fl ) a) Sampai dengan 1 kg Buah Rp. 20.000,00 b) Lebih dari 1 kg sId 5 kg Buah Rp. 35.000,00 3 c) Lebih dari 5 kg sid 10 kg Buah Rp. 50.000,00 d) Lebihdari 10 kg, setiap kg Buah Rp. 1.500,00
9.Manometer: 1) Sampai dengan 100 kg/ cm-' Buah Rp. 25.000,00 2) Lebih dari 100 kg/cm2 sid 1000 kg/cm2 Buah Rp. 50.000,00 3) Lebih dari 1000 kg/cm2 Buah Rp. 100.000,00
10.Tensimeter Buah Rp. 10.000,00
11.Meter Bahan Bakar Minyak : 1) Meter arus volumetrik, untuk setiap media uji: a) Meter Induk : 1) Sampai dengan 25 m3/jam Buah Rp. 150.000,00 2) Lebihdari 25 m3/ jam dihitung sebagai berikut a) 25 m3/jam pertama Buah Rp. 150.000,00 b) Selebihnya dari 25 m3/jam sampai Buah Rp. 6.000,00 dengan 100 m3/ jam, setiap m3/ jam c) Selebihnya dari 100 m3/jam sampai Buah Rp. 3.000,00 dengan 500 m3/ jam, setiap m3/jam d) Selebihnya dari 500 m3/ jam, setiap Buah Rp. 1.500,00 m3/jam Bagian dari m3/jam dihitung satu m3/jam b) Meter kerja : 1) Sampai dengan 15 m3/jam Buah Rp. 150.000,00 2) Lebihdari 15 m3/jam dihitung sebagai berikut al15 m3Jjam pertama Buah Rp. 150.000,00 b) Selebihnya dari 15 m3/jam sampai Buah Rp. 4.000,00 dengan 100 m3/jam, setiap m3/jam c) Selebihnya dari 100 m3/jam sampai Buah Rp. 2.000,00 dengan 500 m3/jam, setiap m3/jam d) Selebihnya dari 500 m3/jam, setiap Buah Rp. 1.000,00 m3/jam 2) Meter arus turbin , untuk setiap media uji: a) Meter Induk : 1) Sampai dengan 25 m3/jam Buah Rp. 200.000,00 2) Lebih dari 25 m3/jam sid 100 m3/jam Buah Rp. 500.000,00 3) Lebih dari 100 m3/jam Buah Rp. 1000.000,00 b) Meter kerja : 1) Sampai dengan 25 m3/ jam Buah Rp. 100.000,00 2) Lebihdari 25 m3/jam sid 100 m3/jam Buah Rp. 150.000,00 3) Lebih dari 100 m3/jam Buah Rp. 200.000,00 3) Meter air dingin: a) Meter Induk : 1) Sampai dengan 15 m3/jam Buah Rp. 50.000,00 2) Lebihdari 15m3/jams/d 100m3/jam Buah Rp. 75.000,00 3) Lebih dari 100 m3/jam Buah Rp. 100.000,00 b) Meter keria : 1) Sampai dengan 15 m3/jam Buah Rp. 25.000,00 2) Lebihdari 15m3/jams/d 100m3/jam Buah Rp_..50.000,00 3) Lebih dari 100 m3/jam Buah Rp. 75.000,00 c) Meter air rumah tangga Buah Rp. 2.500,00
12.Meter kWh 1 fase Buah Rp. 3.500,00
13.Meter kWh 3 fase Buah Rp. 4.000,00
14.Pemaras Buah Rp.500,00
15.Pencap kartu Buah Rp. 5.000,00 4
16.Automatic temperature gravity Buah Rp. 100.000,00
17.Automatic temperature compensator Buah Rp. 100.000,00
18.CMOSTemperature compensator Buah Rp. 100.000,00
19.Plat orifice Buah Rp. 100.000,00
20.Pembatas arus listrik Buah Rp. 1.500,00
21.Pembatas arus air Buah Rp. 10.000,00
22.Pressure recorder Buah Rp. 10.000,00
23.Differential pressure recorder Buah Rp. 10.000,00
24.Temperature recorder Buah Rp. 10.000,00
25.Pressure Transmitter Buah Rp. 10.000,00
26.Differential pressure Transmitter Buah Rp. 10.000,00
27.Temperature Transmitter Buah Rp. 10.000,00
28.Alat ukur limbah industri Buah Rp. 50.000,00
29.Alat ukur polusi udara Buah Rp. 50.000,00
30.Meter kadar air setiap komoditi Buah Rp. 15.000,00 2 Biaya Retribusi Tera Sah, Tera Batal dan Tera Ulang Sah Dan Tera Ulang Batal di Tempat pakai atas dasar permintaan pemilik/ pemakai (per buah) :
1.Panjang (meter dengan pegangan; meter kayu; meter meja dari logam; tongkat duga; meter saku dari baja; ban ukur; depthtape] :