(3), Bagian Umum mempunyai uraian tugas: a. » 9 merumuskan rencana program kerja dan kegiatan di Bagian Umum yang berbasis kinerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas, merumuskan rencana dan mengkaji bahan perumusan kebijakan umum dan teknis di Bagian Umum: b. merumuskan penyusunan penetapan kinerja Bagian Umum, . menjelaskan, membimbing, dan membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan rencana program yang telah ditetapkan agar program dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien: melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di Bagian Umum: e. memantau evaluasi dan pelaporan dibagian umum: £ menyelenggarakan pembinaan dan pengoordinasian pengelolaan kepegawaian berkaitan dengan analisa rencana kebutuhan, kualifikasi, kompetensi, dan seleksi pegawai Sekretariat DPRD: & h. menyelenggarakan ... . menyelenggarakan pengoordinasian, pengelolaan pendokumentasian dan kearsipan peraturan perundang- undangan, surat menyurat serta pengelolaan perpustakaan, h. mengoordinasikan pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD, 1. melaksanakan pembinaan dan pengoordinasian pengelolaan asset Sekretariat DPRD: . mengoordinasikan pelaksanaan evaluasi kelembagaan dan kematangan perangkat daerah di lingkup Sekretariat DPRD, k. mengoordinasikan pelaksanaan sosialisasi/ internalisasi budaya kerja di lingkup Sekretariat DPRD, 1. . mengoordinasikan penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja di lingkup Sekretariat DPRD, m. . menyusun dan mengendalikan pelaksanaan SOP, SPP, IKM, dan Analisa Jabatan serta Analisa Beban Kerja pada lingkup Bagian Umum, n. . mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan kerumahtanggaan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan kantor: . mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pengadaan, pendistribusian dan pemeliharaan lingkungan kantor, gedung kantor dan kendaraan, . mengoordinasikan pelaksanaan kajian dan analisis kebijakan pada Bagian Umum, . mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan system Sumber Daya Manusia Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturanperundang-undangan dan praktik Sumber Daya Manusia professional mutakhir, r. . mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi pada Bagian Umum, mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata s. t laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia, . memeriksa, memaraf, dan/atau menandatangani konsep naskah dinas sesuai dengan kewenangannya sesuai Tata Naskah Dinas, u. . menyelenggarakan pembinaan Jabatan Fungsional, v.
w.membuat...