DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
94

Ringkasan

Dalam Perda ini diantaranya diatur tentang pembentukan, Tugas dan Fungsi RT/RW, hak dan kewajiban pengurus RT/RW, susunan organisasi RT/RW, Tata Cara Pemilihan, Masa Bakti, dan jenis musyawarah. Selain itu diatur pula tentang tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, kepengurusan, dan tata cara pemilihan ketua dan pengurus. Pendanaan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dapat diperoleh dari Swadaya masyarakat berdasarkan hasil musyawarah mufakat, Anggaran yang dialokasikan dalam APBD Pemerintah Daerah, Bantuan dari pemerintah dan pemerintah provinsi, dan bantuan lain yang sah dan tidak mengikat

Isi peraturan

Teks94PDFHirarki

Memuat teks peraturan…