Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2015
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Sultra dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan penyertaan modal pemerintah daerah, bentuk dan besaran penyertaan modal pemerintah daerah, sumber dana. Diatur juga mengenai hasil Usaha, dan pembinaan dan pengawasan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…