DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang izin tempat usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, ketetnuan perizinan, penyelenggaraan perizinan. Diatur juga mengenai larangan, peran serta masyarakat, dan pembinaan dan pengawasan. Selain itu diatur juga mengenai sanksi adminsitratif, ketnetuan pidana dan penyidikan.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…