menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio. PERATURANDAERAHKOTABAUBAU NOMOR . t.. TAHUN2022 TENTANG PEMELIHARAANDANPENGEMBANGANBAHASA,SASTRA,DANAKSARAWOLIO DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA WALIKOTABAUBAU, WALi KOTA BAUBAU PROVINSISULAWESITENGGARA 2 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
1.Wali Kota adalah Wali Kota Baubau.
2.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Baubau.
3.Pemerintahan Daerah adalah Pemerintah Kota Baubau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau.
4.Daerah adalah Kota Baubau
5.Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio adalah kegiatan Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio.
6.Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio adalah upaya memodernkan bahasa melalui pemerkayaan kosakata, pemantapan dan pembakuan sistem bahasa, pengembangan laras bahasa, serta mengupayakan peningkatan fungsi Bahasa Wolio, Sastra dan Aksara Wolio sebagai salah satu bentuk budaya Buton.
7.Pembinaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio adalah upaya meningkatkan mutu penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Wolio melalui pembelajaran bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta pemasyarakatan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolioke berbagai lapisan masyarakat.
8.Pelindungan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio adalah upaya menjaga dan memelihara kelestarian bahasa melalui penelitian, pengembangan, pembinaan, dan pengajarannya.
9.Bahasa Wolio adalah bahasa yang digunakan turun termurun sebagai bahasa Ibu oleh Suku Buton etnik Wolio yang merupakan salah satu penduduk asli Kota Baubau dan pernah ditetapkan menjadi bahasa Resmi Kesultanan Buton.
10.Sastra Wolio adalah adalah karya kreatif yang berisi pemikiran, pengalaman, dan penghayatan atas kehidupan yang diungkap secara estetis dalam bahasa Wolio,tinjauan kritis atas karya sastra dalam bahasa Wolio, atau tinjauan kritis atas karya sastra Wolio.
11.Aksara Wolioyang dikenal juga dengan Buri Wolio adalah sistem aksara baku yang melambangkan Bahasa Wolio yang diadopsi dari aksara Arab dan aksara Jawi yang telah digunakan sejak zaman Kesultanan Buton.
12.Media Massa adalah sarana informasi dan komunikasi untuk umum dalam bentuk cetak, elektronik, atau bentuk lain.