Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BAUBAU NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL. MEMUTUSKAN: WALI KOTA BAUBAU Dan DEWAN PERWAKILANRAKYATDAERAH KOTA BAUBAU Dengan Persetujuan Bersama LEMBARANDAERAHKOTABAUBAUTAHUN2018 NOMOR .1. SEKRETARISD Diundangkan di Bau bau pada tanggal, t, September 2018 '1 HADOHASINA Ditetapkan di Bau bau pada tanggal, t; September 2018 ~ Pj. WALIKOTABAUBAU, Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Baubau. Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Pasal II I Sekali Masuk / Sekali Masuk / Sekali Masuk 2.000,- 3.000,- 4.000,- ~- VY\..,/ vd..l.d.Hd. n.cucu::Hlld..11 UU1U111.
a.Buang air kecil
b.Buang air besar
c.Mandi